Selasa, 24 Maret 2009

Teori Partisipasi Dalam Dinamika Sosial

Oleh : Dra. Sismarni, M.Pd

Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa memisahkan diri dari manusia lain. Apabila manusia hidup sendiri, misalnya dalam keadaan terkurung dalam suatu ruangan atau tidak dapat melihat manusia lain, maka akan terjadi gangguan dalam perkembangan jiwanya. Dengan demikian sudah merupakan naluri bagi manusia untuk senantiasa hidup bersama dengan orang lain yang disebut denga social animal. Tumbuh dan berkembangnya naluri manusia untuk selalu hidup bersama tersebut didasarkan atas kehendak dan kepentingan yang tidak terbatas.

A.Partisipasi Dalam Berorganisasi
Dalam menjalani kehidupan, manusia mempunyai beberapa kebutuhan seperti kebutuhan biologis, kebutuhan sosial, kebutuhan cita-cita dan lain-lain. Di samping itu mereka juga mempunyai berbagai keinginan yang selalu mereka usahakan guna memuaskan apa yang mereka butuhkan. Psikolog mengatakan bahwa individu mempunyai berbagai keinginan yang tidak terhingga. Keinginan ini belum pernah dapat terpenuhi sepenuhnya. Kenyataan yang ada hanya memperlihatkan bahwa kebutuhan yang pertama menjadi penting sampai dapat dipenuhi. Setelah itu akan muncul kebutuhan kedua, ketiga dan seterusnya. Untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan tersebut, setiap individu selalu akan terlibat dalam kehidupan bermasyarakat (live of society) ataupun kehidupan berkelompok (live of group).

Partisipasi menurut Soerjono Soekanto (1993: 355) merupakan setiap proses identifikasi atau menjadi peserta, suatu proses komunikasi atau kegiatan berasama dalam suatu situasi sosial tertentu. Partisipasi itu terdiri dari beberapa jenis diantaranya partisipasi sosial dan partisipasi politik. Partisipasi sosial merupakan derajat partisipasi individu dalam kehidupan sosial. Menurut George & Achilles (1979: 292), partisipasi sosial adalah sometimes restricted to participation in voluntary organization, particularly those engaged in some type of community activity or project, out side of an individual's profesional or occupational work situation.

Sementara itu, partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak secara pribadi-pribadi dan dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi jenis ini bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisasi atau spontan, mantap atau sportif, atau tidak efektif. Kegiatan warga negara dalam partisipasi politik dapat berupa pemberian suara, ikut dalam kampanye atau menjadi anggota partai politik dan lain-lain. Maka secara umum, partisipasi politik difahami sebagai keikutsertaan masyarakat dalam aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh kelompok dalam kehidupan sosial dan politik.

Dalam hidup bersama atau berkelompok, manusia menginginkan penampilannya sebaik mungkin yang dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Kesemuanya itu akhirnya akan menimbulkan kehidupan berkelompok yang dinamakan kelompok sosial atau organisasi sosial. Keterlibatan seseorang dalam suatu organisasi sosial biasanya disebabkan oleh banyak faktor diantaranya faktor kepentingan, minat, kesadaran atas dasar suka rela dan lain-lain. Kepentingan-kepentingan itu tidak disalurkan melalui lembaga-lembaga sosial melainkan disalurkan melalui bentuk-bentuk persekutuan manusia yang relatif teratur dan formal. Berdasarkan hal tersebut timbul suatu pertanyaan, mengapa seseorang ikut serta atau terlibat dalam kehidupan berkelompok (dalam hal ini: organisasi sosial) dan faktor apa yang menyebabkannya ?.

Mifthah Thoha (1993: 92) mengatakan bahwa dasar pokok yang amat penting atas keterlibatan seseorang dalam kehidupan berkelompok adalah kesempatannya untuk berinteraksi dengan pihak lain. Bila seseorang jarang melihat atau berbicara dengan pihak lain, akan sulit dapat tertarik. Oleh karena itu, keterlibatan seseorang dalam berorganisasi atau berkelompok, ditentukan oleh adanya daya tarik. Daya tarik ini ditimbulkan oleh adanya interaksi antara sesama organisasi. Kesempatan berinteraksi ini secara langsung mempunyai pengaruh terhadap daya tarik dan pembentukan kelompok. Di samping itu juga, keterlibatan itu didasarkan atas teori kedekatan. Menurut teori ini, seseorang tersebut dapat berhubungan dengan orang lain karena adanya kedekatan ruang dan daerahnya (spatial and geographical proximity). Selanjutnya Thoha (1993: 82) menyebutkan keterlibatan juga didasarkan atas alasan-alasan praktis (practicalities of group formation). Karyawan-karyawan suatu organisasi, misalnya, akan mengelompok atas alasan ekonomi, keamanan dan sosial. Yang terpenting dalam teori ini adalah bahwa kelompok-kelompok itu cenderung memberikan kepuasan terhadap kebutuhan-kebutuhan sosial yang mendasar dan substansial dari orang-orang yang mengelompok tersebut.

Teori lain, dikemukakan oleh George Hommans (dalam Thoha: 1993: 79) yang melihat keterlibatan itu didasarkan pada aktifitas-aktifitas, interaksi-interaksi dan sentimen-sentimen (perasaan ataupun emosi). Ketiga elemen ini saling berhubungan secara 2langsung dengan alasan bahwa semakin banyak dilakukan aktifitas seseorang dengan hal yang berhubungan dengan orang lain, semakin beraneka interaksinya dan juga semakin kuat tumbuhnya sentimen-sentimen mereka. Kemudian semakin banyak interaksi antara seseorang dengan yang lainnya, maka semakin banyak kemungkinan aktifitas dan sentimen yang ditularkan kepada orang lain. Dan yang terakhir, semakin banyak aktifitas yang ditularkan kepada orang lain dan semakin banyak sentimen seseorang dipahami oleh orang lain, maka semakin banyak pula kemungkinann ditularkannya aktifitas-aktifitas dan interaksi-interaksi.

Menurut Thibaut dan Kelly dalam Indrawidjaja (1989: 91) bahwa terbentuknya suatu organisasi didasarkan atas teori tukar menukar, teori persamaan sikap dan teori saling melengkapi. Menurut teori tukar menukar ini, interaksi dalam suatu kelompok terjadi dalam proses tukar-menukar antara imbalan (reward) dengan ongkos (cost) dalam setiap terjadinya interaksi. Seseorang selalu mendapatkan imbalan berupa kepuasan atau terpenuhinya sebahagian kebutuhannya. Menurut teori tukar menukar ini, seseorang menciptakan dan memelihara hubungan antar perorangan karena ia berpendapat bahwa imbalan yang diperolehnya masih lebih besar daripada ongkos yang harus ia keluarkan.

Festinger dalam Indrawidjaja (1989: 93) mengatakan bahwa orang yang memasuki suatu kelompok sosial, pada hakekatnya mempunyai dorongan untuk mengadakan evaluasi terhadap dirinya. Dengan memasuki suatu organisasi, seseorang akan mengetahui pendapat orang lain mengenai dirinya termasuk apa yang baik, yang boleh dan yang tidak boleh dikerjakan. Melalui interaksi dalam organisasi itulah ia dapat mengetahui apakah pendapatnya, gagasan dan pertimbangannya sesuai dengan kenyataan sosial.

Sementara itu, menurut Helbert dan Ray (1995: 37) keterlibatan seseorang dalam berorganisasi didasarkan pada keinginan untuk memuaskan tujuan-tujuan pribadinya. Organisasi dapat menuntunnya untuk mencapai cita-citanya yang tidak dapat dicapai dengan sendirian. Dasar lainnya ialah karena organisasi merupakan mobilitas bagi usaha pencapaian tersebut. Di samping itu, organisasi juga menjadikan seseorang mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan atau menyempurnakan barang-barang (dalam arti luas) yang termasuk dalam tujuan pribadi. Hal itu akan sulit atau kurang memungkinkan untuk diselesaikan tanpa keterlibatan organisasi. Kemudian keterlibatan juga untuk memenuhi kebutuhan biologis seperti sandang, pangan, perumahan, air, udara dan lain-lain guna mempertahankan hidupnya. Selain itu, juga untuk mengharapkan sejumlah keuntungan atau kontribusi tertentu dari organisasi dan menyempurnakan tujuan-tujuan tertentu. Menurut Abdulsyani (1994: 102), keterlibatan seorang dalam kelompok didasarkan karena hasratnya untuk bersatu dengan manusia-manusia yang lain disekitarnya. Karena naluri manusia itu ingin hidup bersama atas kehendak dan kepentingan yang tidak terbatas. Karena itu, dalam usaha untuk memenuhi kehendak dan kepentingan tersebut, tidak dapat dilakukan sendirian melainkan harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, proses untuk mencapai tujuan tersebut dapat melalui kerjasama dan berfikir secara bersama-sama pula.

Sementara itu, menurut Witch dalam Indradjaja (1989: 93) bahwa tertariknya seseorang untuk melakukan interaksi di tentukan oleh prinsip atau asas saling melengkapi (the priciple of complementary). Artinya, seseorang tertarik untuk mengadakan interaksi bukan karena adanya kesamaan sikap, tetapi justru karena adanya perbedan-perbedaan yang tercipta. Adanya perbedaan, misalnya, dalam merasakan kekurangan diri sendiri dibandingkan dengan orang lain, justru akan mendorong seseorang tersebut untuk mendapatkan yang kurang itu dari orang lain.


A. Identifikasi Organisasi Sosial Politik dan Perubahan Sosial Politik

Kajian ini juga menyinggung konsep perilaku pemilih dan perobahan politik. Konsep ini perlu dikemukakan untuk melihat kenyataan sosial politik dalam realitas sosial tentang mengapa seseorang tersebut memilih suatu pilihan politik atau pilihan organisasi ? Mengapa seseorang melakukan kegiatan sosial politik tertentu? Mengapa pilihan sosial politik seseorang terhadap suatu partai politik atau suatu organisasi cenderung konsisten, sementara yang lain berubah-ubah atau inkonsisten?" Pertanyaan-pertanyaan ini akan dianalisis dengan tiga perspektif iaitu perspektif sosiologis, perspektif psikologi, dan perspektif rasional politis. Sementara itu, konsep perubahan politik penting untuk dijelaskan untuk melihat bahwa pilihan seseorang terhadap organisasi sosial politik tersebut sangat bergantung pada kondisi politik yang ada.

1. Perspektif Sosiologis

Perspektif sosiologis sebenarnya berasal dari Eropa yang kemudian dikembangkan di Amerika Serikat oleh pakar-pakar ilmu politik yang memiliki latar belakang pendidikan Eropa. Karena itu ada yang menyebut perspektif ini sebagai model sosiologi politik Eropa manakala David Denver ketika menggunakan perspektif ini untuk menjelaskan perilaku pemilih masyarakat Inggris, menyebutnya dengan social determinism approach. Pendekatan ini pada asasnya menghuraikan bahwa karakteristik sosial dan pengelompokkan-pengelompokkan sosial mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam menentukan perilaku pemilih terhadap organisasi sosial politik. Pengelompokkan sosial seperti umur (tua-muda), jenis kelamin (laki-perempuan), agama dan sebagainya dianggap mempunyai peranan yang cukup menentukan dalam membentuk perilaku pemilih.

Untuk itu, pemahaman terhadap pengelompokkan sosial baik secara formal seperti keanggotaan seseorang dalam pertubuhan-pertubuhan keagamaan, pertubuhan-pertubuhan profesi, kelompok-kelompok okupasi, kelompok-kelompok penekan (pressure group) dan sebagainya maupun pengelompokkan informal seperti keluarga, perkawanan ataupun kelompok-kelompok kecil lainnya, merupakan sesuatu yang sangat vital dalam memahami perilaku politik, kerana kelompok-kelompok ini mempunyai peranan yang besar dalam membentuk sikap, persepsi dan orientasi seseorang.

Dalam konteks perspektif ini, beberapa pakar menjelaskan perilaku pemilih dari pada kasus-kasus yang mereka selidiki. Dean Jarros mencoba menghubungkan antara keanggotaan dalam suatu kelompok dengan perilaku politik seseorang. Ia menyederhanakan pengelompokkan sosial kedalam tiga kelompok yaitu kelompok primer, kelompok sekunder dan kelompok kategori. Manakala Gerald Pomper3 menguraikan pengaruh pengelompokkan sosial dalam kajian voting behaviour kedalam dua variabel yaitu predisposisi sosial-ekonomi pemilih. Menurutnya, predisposisi sosial-ekonomi pemilih dan keluarga pemilih mempunyai hubungan yang signifikan dengan perilaku pemilih terhadap pilihan organisasi sosial politik mereka. Kemudian Seymor Martin Lipset4 melihat adanya hubungan antara agama dan jenis kelamin dengan kecenderungan perilaku pemilih (Saiful Mujani, 2004: 3-9). Aspek geografis juga mempunyai hubungan dengan perilaku pemilih. Adanya rasa kedaerahan mempengaruhi dukungan seseorang terhadap parti politik tertentu.5

Dari ragam ragam perbedaan dalam struktur sosial, yang paling tinggi tingkat pengaruhnya terhadap perilaku sosial politik adalah faktor kelas (status ekonominya) terutama di hampir semua negara Industri. Namun untuk kasus Indonesia yang dilakukan oleh Affan Gaffar menguraikan bahwa pengaruh kelas dalam perilaku pemilih di Indonesia tidak begitu dominan. Tidak ada perbedaan kecenderungan perilaku sosial politik antara mereka yang masuk kedalam kategori orang kaya maupun orang miskin, antara yang memiliki tanah yang luas dengan yang sedikit, antara yang memiliki pekerjaan sebagai pedagang dengan buruh tani dan sebagainya (Affan Gaffar, 1988: 97-101). Walaupun banyak para pakar politik di Indonesia yang tidak setuju dengan perspektif ini karena alasan bahwa di Indonesia tidak dikenal adanya kelas berdasarkan status ekonomi, bukan berarti teori ini tidak bisa dilakukan untuk melihat perilaku pemilih masyarakat Islam Indonesia terhadap organisasi sosial politik yang ada.

2. Perspektif Psikologis

Kemudian, muncullah perspektif psikologis. Munculnya pendekatan ini merupakan reaksi atas ketidakpuasan terhadap perspektif sosiologis. Secara metodologis, perspektif sosiologis dianggap sulit untuk diukur seperti bagaimana mengukur secara tepat sejumlah indikator kelas sosial, tingkat pendidikan, agama dan sebagainya. Disamping itu, secara materi patut dipersoalkan apakah benar variabel-variabel sosiologis seperti status sosial ekonomi keluarga, kelompok-kelompok primer atupun sekunder itu memberi kontribusi pada perilaku pemilih. Tidakkah variabel-variabel itu baru dapat dihubungkan dengan perilaku pemilih kalau ada proses sosialisasi? Oleh karena itu, sosialisasilah yang sebenarnya menentukan, bukan karakteristik sosiologis.7
Menurut perspektif ini, para pemilih menentukan pilihan terhadap sebuah atau lebih organisasi sosial politik karena pengaruh kekuatan psikologis yang berkembang dalam dirinya sebagai produk dari proses sosialisasi. Sikap seseorang yang merupakan refleksi daripada kepribadian seseorang merupakan variabel yang menentukan dalam mempengaruhi perilaku politiknya. Mengapa perspektif psikologis menganggap sikap sebagai variabel sentral dalam menjelaskan perilaku pemilih? Sebabnya adalah fungsi sikap itu sendiri yang menurut Greenstein ada tiga (Muhammad Asfar, 1996: 53-55) yaitu :

a. Sikap merupakan fungsi kepentingan. Artinya, penilaian terhadap suatu objek diberikan berasaskan motivasi, minat dan kepentingan orang tersebut.

b. Sikap merupakan fungsi penyesuaian diri. Artinya, seseorang bersikap tertentu sesuai dengan keinginan orang itu untuk sama atau tidak sama dengan tokoh yang diseganinya atau kelompok panutan.

c. Sikap merupakan fungsi eksternalisasi dan pertahanan diri. Artinya, sikap seseorang itu merupakan upaya untuk mengatasi konflik bathin atau tekan psikis yang mungkin berwujud kepada mekanisme pertahanan diri seperti proyeksi, idealisasi, rasionalisasi dan identifikasi.

Namun sikap bukanlah sesuatu yang bersifat semula jadi, tetapi terbentuk melalui proses yang panjang, sejak lahir sehingga dewasa.8 Melalui proses sosialisasi ini kemudian berkembang ikatan psikologis yang kuat antara seseorang dengan organisasi sosial politik.

3. Perspektif Rasional Politis

Sedangkan perspektif rasional politis dalam menjelaskan perilaku pemilih terhadap organisasi sosial politik, oleh pakar ilmu politik pada prinsipnya diadaptasi daripada ilmu ekonomi. Mereka melihat adanya analogi antara pasar (ekonomi) dengan perilaku pemilih (politik). Apabila secara ekonomi anggota masyarakat dapat bertindak secara rasional yaitu menekan biaya sekecil-kecilnya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, maka dalam perilaku politik, masyarakat akan dapat bertindak secara rasional pula yaitu memberikan suara atau memilih organisasi sosial politik tertentu karena dianggap mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya dan meminimalisir kerugian sekecil-kecilnya.

Oleh karena itu, pertimbangan rasional tidak hanya berupa memilih alternatif yang paling menguntungkan (maximum gained) atau yang mendatangkan kerugian yang paling sedikit, tetapi juga dalam arti memilih alternatif yang menimbulkan resiko yang paling kecil. Dengan begitu, diasumsikan bahwa orang-orang dalam memilih organisasi sosial politik tersebut mempunyai kemampuan untuk menilai isu-isu sosial politik dan perubahan politik yang terjadi pada masanya. Dalam konteks ini, Him Melweit (Ramlan Surbakti, 1992: 17) mengatakan bahwa orang memilih suatu oragnisasi sosial politik tersebut merupakan pengambilan keputusan yang bersifat sementara dan cepat, tergantung pada situasi sosial politik tertentu, tidak berbeda dengan pengambilan keputusan-keputusan lain. Perspektif ini juga menjelaskan bahwa perilaku pemilih memiliki hubungan dengan adanya tekanan-tekanan politik seperti tekanan struktural. Tekanan ini boleh dalam bentuk halus (mobilisasi) dan paksaan.


4. Perubahan Politik

Sementara itu, perubahan politik (potical change) akan senantiasa terjadi. Keberlangsungan hidup setiap pemerintah sangat tergantung kepada kemampuannya untuk mengubah dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Di pelbagai negara berkembang, pemerintahnya menjadi tidak stabil kerana mereka kurang mempunyai kepandaian dan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan perobahan dalam masyarakat (Samuel P. Huntington, 1982: 23-24). Stabilitas suatu sistem politik selama satu tempoh waktu bukan bererti tidak ada perobahan melainkan kerana sistem itu mampu mengubah tujuan-tujuan dan kepimpinan yang ada secara damai. Kelompok-kelompok yang puas di dalam masyarakat lebih menyukai perobahan tanpa kekerasana sedangkan kelompok-kelompok yang tidak puas cenderung mendukung metode-metode kekerasan (Samuel P. Huntington, 1990: 16).

Perobahan politik adalah transformasi struktur, proses atau tujuan-tujuan yang mempengaruhi distribusi dan penggunaan kekuasaan yang memerintah dalam suatu masyarakat. Perobahan politik boleh terjadi kerana penyesuaiansistem terhadap tuntutan-tuntutan baru dan perobahan lingkungan atau kerana suatu sistem tidak mampu lagi mempertahankan diri sehingga diganti dengan sistem yang lain (Jack C. Plano, 1982: 216). Perobahan politik yang terjadi secara luas dan berlangsung lama di dalam suatu masyarakat boleh disebut revolusi. Perobahan politik secara damai mungkin boleh disebut sebagai perbaikan dan boleh disamakan dengan perobahan konstitusional di dalam kepemimpinan atau penataan kembali pengaruh politik di dalam masyarakat (S.N. Einseinstadt, 1989: 97).


B. Inkonsistensi dalam Berorganisasi

Suatu organisasi sosial selalu mengalami perubahan karena perubahan itu merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut dapat terjadi disengaja atau tidak terencana tetapi dapat pula secara terencana. Perubahan tersebut bisa merupakan kemajuan atau kemunduran. Perubahan dimaksud dalam tulisan ini disebut inkonsistensi. Artinya, pengikut atau anggota organisasi terpecah dan pindah partai serta memiliki pendirian yang tidak tetap (tidak konsisten) dengan organisasi yang dianutnya. Soekanto mengemukakan, bahwa perubahan-perubahan sosial adalah hal-hal yang terjadi pada lembaga-lembaga sosial di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan pola-pola perikelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Sementara itu, menurut Wila Huki, inkonsistensi dalam suatu organisasi terjadi apabila komunikasi intern anggotanya retak, atau kekuatan pengikat para anggota menjadi lemah atau bahkan tidak berfungsi sama sekali. Selanjutnya Wila Huki mengatakan bahwa proses inkonsistensi disebabkan oleh :

a. berkurangnya kekuatan-kekuatan yang mendorong terciptanya kesatuan kelompok.

b. kebutuhan para anggota yang telah banyak namun kurang percaya terhadap kelompoknya dalam membantu memenuhi kebutuhan itu.

c. kepercayaan terhadap kelompok lain karena kekecewaan dari kelompok yang telah diikuti.

Terjadinya inkonsistensi didorong oleh penggerak-penggerak tertentu. Pengaruh ini muncul dari dua sumber yakni dari dalam dan dari luar. Faktor dari dalam adalah daya gerak yang berupa pendapatan dan pendapatan baru dilapangan teknik, perjuangan-perjuangan perseorangan untuk memperoleh tanah dan kekuasaan, perumusan baru dan paham orang-orang kritis yang dianugerahi bakat istimewa, tekanan jumlah mata pencaharian dan perubahan iklim. Inkonsistensi juga akibat adanya gagasan ide-ide, keyakinan-keyakinan atau hasil budaya berupa fisik. Pada awalnya inkonsistensi itu disebabkan oleh komunikasi yang disampaikan individu kepada individu lain. Pesan yang dikomunikasikan itu tidak lain dari gagasan-gagasan atau keyakinan-keyakinan maupun hasil budaya yang berupa fisik.

Menurut Soerjono, unsur yang mempengaruhi perubahan sosial diantaranya adalah :

a. Kontak dengan kebudayaan lain. Yang menyangkut hal ini adalah difusi (diffusion). Artinya, proses terjadinya penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain dan dari suatu masyarakat kepada masyarakat lain. Dengan proses tersebut manusia mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Penemuan tersebut dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat luas.



b. Sistem pendidikan formal yang maju. Pendidikan mengajarkan kepada individu aneka macam kemampuan dan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka pikirannya. Hal ini akan memberikan kemampuan untuk menilai apakah kebudayaan masyarakat akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan zaman atau tidak.


c. Ketidak-puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.

Menurut Taneko kekuatan-kekuatan yang mendorong suatu perubahan adalah sebagai berikut :

a. Ketidak puasan terhadap situasi yang ada. Karena itu ada keinginan untuk pindah ke situasi yang lain.

b. Pengetahuan tentang perbedaan antara yang ada dan yang seharusnya biasa saja.

c. Tekanan dari luar seperti kompetisi, keharusan menyesuaikan diri dan lain-lain.

d. Kebutuhan dari dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan misalnya produktifitas dan lain-lain.

Sementara itu menurut Lawang faktor-faktor berikut dilihatnya sebagai sumber inkonsistensi :

1. Faktor internal, atau dapat juga disebut sosiogenetik. Artinya, perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat disebabkan oleh masyarakat itu sendiri. Faktor internal ini terdiri dari berbagai bagian yaitu :

a. penemuan-penemuan baru. Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar terjadi dalam waktu yang tidak terlalu lama, adalah inovasi (inovation). Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, bergeraknya unsur-unsur kebudayaan baru ke lain-lain bagian masyarakat. Penemuan radio misalnya, akan menyebabkan perubahan dalam lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan, agama, pemerintahan, dan seterusnya. Penemuan ini akan memancarkan pengaruhnya ke berbagai arah dan menyebabkan perubahan-perubahan dan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan adat istiadat.

b. gerak sosial, yang terjadi karena adanya kegagalan yang terjadi dalam institusi, adanya kehidupan pribadi, adanya alternatif yang baru.


c. perencana sosial yang mencakup suatu proses bersama yang bersifat rasional. Perencana itu dilaksanakan atau dilakukan dalam beberapa tahap, yang dimulai dari usulan, diskusi, penelitian-penelitian, kemudian dapat digunakan untuk menentukan tidakan dalam mencapai tujuan yang diinginkan.


2. Faktor internal laten, yaitu faktor yang menyebabkan perubahan masyarakat yang bersifat terselubung atau semu. Misalnya, dalam suatu perusahaan terdapat pemimpin dan karyawan merupakan suatu kebulatan dimana masing-masing karyawan mempunyai kepentingan sendiri dan lama kelamaan membentuk gerakan perubahan nasib, terutama kalau karyawan sedang tidak puas dengan kenyataan.

3. Faktor eksternal, yaitu memberikan perubahan ksepada masyarakat yang berasal dari luar masyarakat sendiri. Faktor-faktor tersebut antara lain :


a. faktor penduduk, yang mencakup pertambahan dan penyusutan penduduk.
b. faktor perubahan lingkungan alam
c. faktor kekuatan-kekuatan kelompok yang berpengaruh terhadap masyarakat bersangkutan
d. faktor kebudayaan.

Dari teori diatas dapat dipahami bahwa keterlibatan massa dalam suatu organisasi secara umum disebabkan oleh faktor-faktor seperti : adanya kedekatan wilayah, bentuk-bentuk aktifitas, bentuk dan interaksi, sentimen, persamaan sikap, perbandingan sosial, tukar-menukar antara imbalan dengan ongkos dan alasan praktis. Sementara itu ketertarikan berorganisasi disebabkan oleh faktor kesamaan dan perbedaan dalam suatu hal, saling melengkapi, status dan keseimbangan.

Disamping itu berpindah dan berubahnya (inkonsistensi) minat seseorang terhadap suatu organisasi pada dasarnya disebabkan oleh terjadinya keretakan (interkasi yang dis-harmoni dalam organisasi, adanya penggerak-penggerak tertentu baik dari luar maupun dari dalam, adanya hasil budaya fisik seperti ide, keyakinan dan lain-lain, dan adanya suatu kepentingan seseorang untuk mempertahankan hidupnya.

D. Organisasi Sosial Politik


Organisasi sosial politik merupakan gabungan dari tiga istilah tersebut. Untuk mendapatkan pengertiannya perlu dilihat masing-masing istilah yakni sebagai berikut :

1. Organisasi diambil dari bahasa Inggris yaitu organization artinya sistem disiplin yang mengatur sejumlah manusia dalam melaksanakan usaha sosial atau politik berdasarkan azas-azas dan mengikuti metode-metode yang terarah.

2. Organisasi sosial yang sistem disiplin yang mengatur segala aspek kehidupan masyarakat yang merupakan salah satu dari pada tujuan untuk menciptakan dan mempelajari unsur-unsur kebudayaan secara universal.

3. Organisasi politik adalah suatu sistem disiplin yang mengatur segala proses politik suatu masyarakat dalam suatu negara.
Berdasarkan definisi diatas dapat diartikan bahwa organisasi sosial politik adalah suatu sistem disiplin yang mengatur tingkah laku manusia dalam ruang lingkup yang komplek pada setiap masyarakat termasuk mengatur proses politik.

Melalui kelompok manusia dapat bersama-sama dalam usaha memenuhi berbagai kepentingan sebagai mana tersebut di atas. Di dalam suatu kelompok seorang pribadi harus dapat membedakan dua kepentingan yaitu; ia sebagai makhluk individu dan segaligus ia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk individu manusia pada dasarnya mempunyai hasrat untuk mengutamakan kepentingan diri sendiri, namun demikian manusia tidak mungkin dapat hidup layak tanpa berkelompok, oleh karena berkelompok itulah maka manusia dapat meneruskan keturunannya secara wajar. Menurut Wila Huki bahwa kelompok merupakan suatu unit yang terdiri dari dua orang atau lebih, yang saling berinteraksi atau saling berkomunikasi. Oleh karena luasnya pengertian kelompok yang dikemukakan Huki, maka Abdulsyani mengklasifikasikan kelompok kepada beberapa bentuk yaitu sebagai berikut :
1. Kelompok kekerabatan


Kelompok yang memiliki jumlah anggota terbatas, biasanya hubungan antara masing-masing saling mengenal secara mendalam. Yang menjadi dasar kekuatan ikatan kelompok ini adalah sistem kekerabatan, terdiri dari anggota keluarga, termasuk pula atas dasar persamaan pekerjaan atau status sosial dalam masyarakat. keanggotaan kelompok masing-masing mempunyai prestise tertentu sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.


2. Kelompok utama dan kelompok sekunder

Kelompok ini disebut juga oleh para ahli sebagai primary-group dan secondary-group. Secara sosiologis kelompok ini sering disebut sebagai we feeling, dimana perasaan memiliki anggota terhadap kelompoknya sangat besar. Para anggotanya saling membagi (share) pengalaman, berencana dan memecahkan masalah bersama serta berusaha dengan kelompok secondary-group relatif sama, pembedaannya, kelompok kecil dimana hubungan antar anggotanya lebih dekat (face to face), sedangkan kelompok-kelompok yang besar, dimana hubungan antar anggotanya relatif jauh dan lebih luas.


3. Gemeinschaft dan Gesellschaft

Gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan bersifat kekal. Dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan, kehidupan tersebut dinamakan juga bersifat nyata dan organis. Bentuk kelompok ini dapat juga dijumpai pada masyarakat desa atau pada masyarakat yang tergolong sederhana.

Sementara yang disebut sebagai Gesellschaft, adalah kelompok yang saling didasari oleh ikatan lahiriah yang jangka waktunya terbatas. Bentuk Gesellschaft ini terutama terdapat di dalam hubungan perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal balik, misalnya ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik atau industri dan lain-lain. Orang akan atau bisa menjadi anggota kelompok Gesellschaft oleh karena dia mempunyai kepentingan-kepentingan secara rasional, artinya kepentingan-kepentingan perorangan tersebut berada di atas kepentingan kelompok, sednagkan unsur-unsur kehidupan lainnya hanyalah merupakan alat belaka.



4. Kelompok formal dan kelompok informal


Kelompok formal adalah kelompok-kelompok yang sengaja diciptakan dan didasarkan pada aturan-aturan yang tegas sedangkan kelompok informal yaitu kelompok-kelompok yang terbentuk karena kuantitas pertemuan yang cukup tinggi dan berulang-ulang. Setiap pertemuan dilakukan atas dasar kepentingan dan pengalaman masing-masing yang relatif sama.


5. Membership Group dan Reference Group

Membership Group adalah kelompok dimana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Dalam kelompok ini anggota-anggotanya sering melakukan interaksi untuk membentuk kelompok-kelompok tersendiri. Reference group adalah kelompok sosial yang dijadikan perbandingan atau contoh bagi seseorang yang bukan anggotanya, kemudian seseorang yang bersangkutan melakukan identifikasi dirinya sebagai kelompok contoh tadi. Secara umum kelompok referensi merupakan kelompok yang menurut pandangan seseorang mengakui menerima dan mengidentifikasi dirinya tanpa harus menjadi anggotanya.


DAFTAR KEPUSTAKAAN




Abdulsyani. 1987. Sosiologi Kelompok dan Masalah Sosial. Cet. 1. Jakarta: Fajar Agung

Johnson, Doyle Paul. 1989. Teori Sosiologi Klasik dan Moden. terjemahan. Jakarta: Gramedia

Kuntowijoyo. 1994. Paradigma Islam. Bandung: Mizan

Muhammad Ilham. 1999. Analisis Sosiologis Intimidasi Politik terhadap Ummat Islam di Kecamatan Sungai Beremas. Laporan Penyelidikan. Padang: Pusat Penelitian IAIN Imam Bonjol Padang

Sanafiyah Faisal. 1990. Penelitian Kualitatif Dasar-Dasar dan Aplikasinya. Malang: YA3
Sidi Bukhari Ibrahim.1981. Pengaruh Timbal Balik Antara Pendidikan Islam dan Pergerakan Nasional di Minangkabau. Jakarta: Gunung Tiga

Soejono Dirdjosisworo. 1985. Asas-Asas Sosiologi. Bandung: Armico




Tidak ada komentar:

Posting Komentar