Tampilkan postingan dengan label Esei. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esei. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 November 2010

Kesusastraan dalam Polemik Edukasi

Oleh : Nofel Nofiadri, SS., M.Pd (Dosen Sastra Inggris FIBA)

Tapi karya tetaplah karya yang abadi dengan pesan yang ada dirahimnya .. !!


Puisi, drama dan prosa pastinya telah akrab bagi mereka yang telah menempuh pendidikan formal dari tingkat dasar melalui beberapa mata pelajaran yang menyinggung hal ini. Bagi mereka yang tidak menempuh sekolah formal, tentu bisa juga mengenalnya melalui cara yang berbeda, namun bukan berarti membedakan kwalitas pemahaman akan hal tersebut meskipun melewatkan kesempatan bersekolah formal.

Terminologi akademis ini mungkin lebih akrab bagi kalangan tertentu, walau pun dengan istilah lain maksudnya tidak berubah. Mungkin ada yang lebih mengenal, dendang, pantun ataupun sandiwara. Hal yang perlu diperhatikan adalah terdapat perbedaan proses pengenalan terhadap sesuatu sehingga menimbulkan persepsi terhadap maksud yang sama. Pengenalan lewat sekolah sebagai pendidikan formal akan membentuk kerangka pemahaman epistimologis yang padat terminologi untuk menguraikannya, disisi lain bagi mereka yang mengetahui dengan jalur berbeda akan memberikan persepsi tertentu pula untuk menjelaskan dan mengevaluasi setiap bagiannya. Persepsi - suatu proses pengamatan seseorang yang berasal dari suatu kognisi secara terus menerus dan dipengaruhi oleh informasi baru dari lingkungannya- pada dasarnya mengalami perkembangan serta perobahan yang sangat dipengaruhi oleh proses-proses natural dan sistematis yang berada mengitarinya. Proses pemahaman dengan mengikuti pendidikan formal dari tingkat dasar sampai tinggi, dapat dikatakan memiliki kesinambungan yang terukur karena dituntun oleh kurikulum yang sifatnya sistematis. Proses ini kemudian dikategorikan lagi menjadi dua, yaitu bagi mereka yang menfokuskan dengan jenjang pendidikan (jurusan bahasa & sastra) dan bagi mereka yang kemudian menjadikan bahasa dan sastra sebagai hal minor. Namun pencapaian kurikulum kemudian menyisakan pertanyaan tentang realitas baik bagi pendidik dan peserta didik serta lingkungan karena tidak bisa disimpulkan bahwa semua memahami secara utuh apa yang diperintahkan kurikulum. Bagi mereka yang mendapatkan pengetahuan dan ilmu melalui proses pendididkan non-formal lebih bebas menentukan kurikulumnya sesuai dengan motifasi sendiri. Namun prosesnya tidak terkontrol dan susah untuk menentukan standarnya. Kedua proses tentunya sama-sama membentuk kerangka keilmuan masing-masing. Kerangka-kerangka ini, selanjutnya mengakibatkan varian-varian yang terus dewasa wilayah profesional yang berkarakter. DImana pengkategorian dan pengklasifikasian merupakan hal yang penting bagi kehidupan yang kompleks ini. Produk-produk sastra (puisi, dendang, lirik, drama, sandiwara, cerpen, novel, dan lainnya) memiliki pelaku-pelaku baik sifatnya produser, komsumer ataupun distributor. Institusi-institusi ini sangat berterima bagi masyarakat umum yang memiliki latar belakang pendidikan formal maupun tidak.

Seorang pengajar Bahasa Indonesia yang linear, rata-rata memiliki gelar dengan latar belakang pendidikan keguruan bidang bahasa Indonesia, atau berlatar belakang pendidikan Sastra Indonesia (sastra daerah). Beberapa diantaranya pun sudah memiliki pemahaman lebih lanjut tentang kebahasaan atau kesusastraan di jenjang magister dan doktor, tergantung kepada tingkat pendidikan yang ditanganinya. Boleh dikatakan, mereka ini (guru, dosen, tutor) yang memiliki peran besar untuk menciptakan, membangun serta mengembangkan pemahaman mereka (para peserta didik) tentang puisi, drama, dan prosa. Selain itu, input juga dapat berasal dari institusi-institusi selain sekolah baik jenisnya kommunitas-komunitas, media massa, sanggar-sanggar dan organisasi-organisasi sejenis. Dari semua kemungkinan input, cukup sulit mengukur sumber mana yang mendominasi pemahaman mereka. Tetapi setidaknya kita tidak perlu membedakan lagi input yang berasal dari pendidikan formal atau non-formal, hanya saja pengaruh mana yang lebih sukses dan sempurna berkontributif bagi masyarakat sebagai profesional yang berdedikasi pada institusi masing-masing.

Karya-karya sastra - puisi, prosa dan drama-, merupakan bentuk karya tulis yang dihasilkan oleh seseorang -penulis- yang sesuai dengan karakter-karakter karya sastra itu sendiri. Mungkin saja karya itu lahir dari seorang yang memiliki keilmuan bidang kesusastraan secara mendalam, atau pun dari mereka yang hanya berproduksi nir kaidah-kaidah. Secara jelas, seseorang itu telah berkarya atau penghasil karya sastra. Karya-karya tersebut juga bisa lahir dengan latar belakang dan sebab berbeda-beda pula, yang sesungguhnya tergantung kepada kapasitas si pengarang. Pengarang atau sastrawan berkarya menyampaikan pesan tanpa sanggup mengontrol interpretasi pembaca akan karya-karya mereka. Lalu apakah sastrawan khawatir apabila interpretasi pembaca jauh dari apa yang ingin disampaikan pengarang (sastrawan) melalui karya-karya sastranya bukanlah hal yang penting.

Kritikus kemudian dianggap penting sebagai jembatan antara karya dengan para pembaca karena peran evaluasi dan interpretasi kritikus yang dilandasi oleh teori-teori kritik yang mana meliputi diskusi filosofis tentang tujuan dan metode dari karya. Peran kritikus ini dapat diambil oleh mereka yang memiliki kompetensi tentang teori-teori kesusastraan dan teori-teori kritiksastra meskipun tidak harus menyandang gelar akademik. Kritikus yang menempuh pendidikan formal tentunya lebih kredibel dan terukur secara akademis dibandingkan mereka yang hanya berangkat dari pengalaman saja. Walaupun demikian, yang terpenting adalah sejauh mana kritik itu membawa pesan karya semakin dekat dan nyata kepada pembaca.

Sastrawan, karya dan kritikus menyatu dalam media sebagai konsumsi publik. Karya dilahirkan sastrawan, kemudian diterbitkan agar bisa sampai kepada publik, baik itu secara personal maupun melalui institusi tertentu. Kalau bukan dalam bentuk buku, bisa saja pada media masa, atau dalam bentuk pementasan. Apapun jenisnya, disana ada sebuah peran lain yang sangat menentukan. Penerbit, editor, redaktur, kurator, atau pemilik modal serta ketua pelaksana adalah sederetan yang berperan menentukan kelangsungan hidup karya. Dan sesungguhnya karya kritikus juga tergantung kepada keputusan mereka. Mungkin juga nasib sastrawan ada pada kekuatan mereka. []
Selengkapnya...

Rabu, 06 Oktober 2010

Bahasa dan Kesantunan Berbahasa

Oleh : Nofel Nofriadri, SS., M.Pd (Dosen Jur. Bahasa dan Sastra Inggris)

Diskusi pada bab ini akan dipaparkan dalam konteks ethnography of speaking dengan pendekatan yang beragam. Pendekatan-pendekatan tersebut adalah melihat kesantunan dari kacamata semantik, pragmatik dan sociolinguistic. Uraian kesantunan berbahasa ini melihat bagaimana bentuk dan fungsi dari tuturan yang berlaku terhadap penutur, antar penutur dan lingkungan social budaya.

Ada beberapa bahasan-bahasan tentang hubungan bahasa dengan kebudayaan yang sangat terkait dengan kesantunan berbahasa. Bahasa dapat dikatakan sebagai alat atau sarana kebudayaan dan juga disebut sebagai bagian kebudayaan. Bahasa dapat juga sebagai hasil dari kebudayaan. Makna dari bahasa itu sendiri juga tidak terlepas dari kontek budaya. Bahasa berupa representasi dari sebuah budaya yang juga dapat dikatakan bahwa setiap budaya berbeda dapat dilihat cara berfikir yang terefleksi dalam bahasa sebagai wujud kekhasan sebuah kebudayaan. Melihat fungsi bahasa sebagai sarana berfikir dan sebagai alat komunikasi, tentunya tata cara berbahasa dipengaruhi oleh norma-norma budaya. Kesantunan berbahasa merupakan fenomena nilai dan makna yang berfungsi dalam proses komunikasi antar personal dalam wadah budaya (satuan nilai) tertentu. Kesantunan mencerminkan pola pikir dan nilai kebudayaan, atau sebaliknya.

DIlihat secara formalis dengan pengertian bahasa sebagai bentuk, ujaran-ujaran merupakan wujud dari pemikiran atau ide yang dikemas menjadi kalimat. Kalimat tersebut dilihat dari secara semantic sehingga menjadi kesatuan pesan yang bermakna. Pesan itu kemudian ditangkap oleh lawan bicara dan kemudian terjadi proses komunikasi (paradigm funsional). Ketika proses interaksi yang memfungsikan bahasa tersebut makna merupakan sesuatu yang dinamis. Makna cendrung dipengaruhi oleh partisipan, kontek wacana dan konteks budaya. Nilai dan makna tuturan tidak hanya dicerminkan oleh makna leksikal tetapi siapa yang mengatakan, bagaimana dia mengatakan serta kapan dan dimana ia mengatakan. Disinilah kajian pragmatic yang menyangkut dengan speech act dan speech event. Nilai-nilai kesantunan berbahasa juga tercermin disini.

Dalam suatu proses komunikasi sebagai wujud tindak tutur terdapat prinsip kerjasama dalam bertutur (cooperative principle). Prinsip kerjasama dalam percakapan ini kemudian berkembang menjadi sub-prinsip yang disebut dengan maxim (quantity, quality, relation and manner). Hal-hal tersebutlah yang kemudian mencerminkan kesantunan dalam berbicara.

Secara ringkas, teori kesantunan bahsa menurut Brown dan Levinson (1978) berkisar atas nosi muka (face). Yule menyebutnya dengan face wants yang dibagi menjadi dua yaitu face threatening act dan face saving act. Muka terancam disebut sebagai muka negative dan muka positif adalah sebaliknya. Karena ada ancaman terhadap tindak ujar itu maka terdapat pula strategi untuk mengurangi atau, kalau dapat menghilangkan ancaman itu. Pilihan-pilihan itu adalah:

  1. Bald-On-Record Melakukan ujaran secara terus terang ‘apa adanya’, tanpa basa basi memenuhi prinsip Grice (maxim)
  2. Negative politeness, melakukan tindak ujar dengan kesantunan negatif.
  3. Positive politeness, melakukan tindak ujar dengan kesantunan positif.
  4. Off-Record , secara samar-samar dan tidak transparan.
  5. Tidak melakukan tindak ujaran.

Leech mendasarkan pada nosi-nosi:

  1. Maksim timbang rasa
  2. Maksim kemurahan hati
  3. Maksim pujian
  4. Maksim kerendahan hati
  5. Maksim kesetujuan
  6. Maksim simpati

Kesantunan berbahasa dapat dilakukan dengan beberapa cara:

  1. Menerapkan prinsip kesopanan: prinsip yang berusaha untuk memaksimalkan kesenangan atau kearifan, keuntungan, rasa salut atau rasa hormat, pujian, kecocokan dan kesimpatikan. Menerapkan prinsip kerjasama merupakan hal yang penting.
  2. Menghindari kata-kata tabu
  3. Penggunaan eufemisme
  4. Penggunaan kata yang honorific
  5. Menerapkan tindak tutur tidak langsung (indirect speech act)
  6. Penggunaan konstruksi berpagar, yaitu konstruksi kalimat yang menggunakan klausa subordinatif atau kelompok kata yang dapat mengurangi paksaan terhadap lawan bicara. (kalau boleh, jika tidak keberatan)
  7. Memperhatikan aspek-aspek non linguistic (paralinguistics)
Kesantunan berbahasa dalam kacamata sosiolinguistik lebih dilihat dari status individu ditengah status social yang memiliki peran social masing-masing. Kesopanan juga dapat dilihat dari kata sapaan terhadap seseorang dalam komunitas social. Sapaan ini mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam sebuh budaya.


Selengkapnya...