Oleh : Drs.H. Syamsir Roust, M.Ag
Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi mungkar berakidah Islam dan bersumber kepada Al-Qur an dan Sunnah. Persyarikatan ini berazazkan Islam dan bertujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Secara historis, organisasi ini termasuk yang tertua sesudah Syarikat Islam (1908), didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M di Yogyakarta.
A. Pendahuluan
Sejak berdirinya Muhammadiyah dan melaksanakan fungsinya sebagai organisasi sosial keagamaan dan pendidikan, maka dalam rentang waktu yang cukup panjang dengan segala tantangan yang dihadapinya mulai dari zaman penjajahan kolonial Belanda, Jepang dan zaman kemerdekaan (orde lama, orde baru dan zaman reformasi) maka berkat rahmat Allah dan kesungguhan para pemimpinnya, Muhammadiyah masih tetap hidup, bertahan dan berkembang dengan pesat di bumi nusantara ini dengan segala amal usahanya.
Begitu banyaknya amal usaha Muhammadiyah dalam bidang kemasyarakatan, pendidikan, penyantunan anak yatim dan bidang kesehatan seorang antropolog Amerika James Peacock menyatakan bahwa apa yang dikerjakan Muhammadiyah merupakan sesuatu yang pernah dikerjakan oleh para misionaris, para pendidik dan ahli strategi dinegaranya. Muhammadiyah benar-benar menunjukkan sebagai sebuah organisasi moderen yang ada di Indonesia. Bahkan, ide Muhammadiyah juga diterima dan dikembangkan oleh umat Islam di beberapa negara tetangga dan belahan dunia. Muhammadiyah berdiri di Singapura, Malaysia, Mesir, Belanda dan Australia.
Karena itu, tidaklah mengherankan, Muhammadiyah senantiasa menjadi bahan kajian menarik dan penelitian para ahli, tidak saja oleh sarjana dalam negeri tetapi juga luar negeri, misalnya, DR. Howard M. Federspiel ilmuan dari Amerika menulis tentang Muhammadiyah dengan judul tulisannya, ”Muhammadiyah sebagai gerakan Islam Ortodoks”, Prof. DR. Mitsuo Nakamura ilmuan dari Jepang dengan judul Disertasinya, ”Matahari Terbit Dibalik Pohon Beringin”, dan Muhammadiyah Sebagai Gejala Perkotaan; Observasi Tentang Perkotaan-Pedesaan Dalam Gerakan Sosial Islam”, dan Prof. DR. Donald K. Emeson lahir di Tokyo 1940, dengan judul tulisannya ”Kritik dan Politik; Muhammadiyah Dalam Sorotan”.
Di antara kajian yang menarik dalam perjalanan sejarah Muhammadiyah yaitu bagaimana peranan dan kiprah Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan dan pendidikan di Indonesia. Bertolak dari permasalahan ini , timbul keinginan untuk melihat potret perkembangan Muhammadiyah dengan kisi-kisi sebagai berikut; sejarah ringkas berdirinya Muhammadiyah, Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan dan pendidikan, dan kesimpulan.
B. Sejarah Ringkas Muhammadiyah
Pada pendahuluan sudah dikemukakan, Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M di Yogyakarta. Gerakan ini diberi nama Muhammadiyah oleh pendirinya dengan maksud untuk bertafa’ul (berpengharapan baik) dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan SAW dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya ’Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai idealita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita.
Berdirinya organisasi Muhammadiyah ini, menurut Ramayulis dan Samsul Nizar sebenarnya tidak terlepas dari latar belakang pendidikan kegamaan Ahmad Dahlan yang sejak kecil dididik oleh ayahnya K.H. Abu Bakar seorang imam dan khatib masjid besar Kraton Yogyakarta. Menurut Ramayulis dan Samsul Nizar pendidikan dasarnya dimulai dengan belajar membaca dan menulis, mengaji Al-Qur an dan kitab-kitab agama. Kemudian, beliau juga belajar dengan K.H. Muhammad Saleh (ilmu Fiqh), K.H. Muhsin (ilmu Nahwu), KH. R. Dahlan (ilmu falak), K.H. Mahfuz dan Syekh Khayyat Sattokh (ilmu hadis), Syekh Amin dan Sayyid Bakri (qiraat al-Qur an) serta beberapa guru lainnya.
Selanjutnya Ramayulis dan Samsul Nizar mengungkapkan, setelah beberapa tahun belajar dengan gurunya beliau berangkat ke tanah suci pada tahun 1890 dan bermukim di sana selama setahun. Merasa tidak puas dengan kunjungannya itu, pada tahun 1903 ia berangkat kembali dan menetap di sana selama dua tahun. Selama berada di Mekkah ini ia banyak bertemu dan bermuzakarah dengan sejumlah ulama Indonesia yang bermukim disana, di antaranya Syekh Muhammad Khatib Al-Minangakabawi, Kiyai Nawawi al-Banteni, Kiyai Mas Abdullah dan Kiyai Fakih Kembang. Pada saat itu pula ia mulai berkenalan dengan ide-ide pembaharuan yang dilakukan melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh refomer Islam seperti Ibn Taimiyah, Ibn Qoyyim al-Jauziyah, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan lain sebagainya. Melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh ulama reformer tersebut telah membuka wawasan Dahlan tentang universalitas Islam. Ide-ide reinterpretasi Islam dengan gagasan kembali kepada Al-Qur an dan Sunnah.
Dari sumber-sumber di atas dapat dipahami, bahwa K.H. Dahlan berasal dari lingkungan terpelajar. Pendidikan agama diterimanya dari orang tuanya dan dengan guru-guru setempat. Hal ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan jiwa dan pemikiran dan pandangan ke depannya. Apalagi setelah pendidikannya dilanjuitkan kepada pendidikan yang lebih tinggi yaitu rihlah ilmiah ke Mekkah. Di sini dia menelaah pemikiran tokoh-tokoh pembaharu Timur Tengah, sehingga wawasannya semakin luas. Dengan luasnya padangan keagamaan yang dimilikinya bertambah pula kesadarannya bahwa kemunduran umat Islam disebabkan oleh pola berfikir statis, dan bercampurnya amalan Islam dengan syirik takhyul, bid’ah dan khurafat. Hal-hal seperti inilah yang mendorong Ahmad Dahlan melakukan pembaharuan di Indonesia.
Berdasarkan paparan di atas, benarlah apa yang dikemukakan oleh Ramayulis dan Samsul Nizar bahwa ide pembaharuan yang berhembus di Timur Tengah sangat menggelitik hatinya, apalagi bila melihat kondisi umat Islam di Indonesia yang sngat stagnan. Untuk itu, atas saran beberapa orang murid dan anggota Budi Utomo, maka Dahlan merasa perlu merealisasikan ide-ide pembaharuannya. Untuk itu, pada tanggal 18 November 1912 beliau mendirikan organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta.
Di samping organisasi Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan juga mendirikan organisasi wanita yaitu ’Aisyiyah pada tahun 1917. Organisasi ini merupakan wadah untuk kegiatan perempuan dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam secara murni dan konsekwen. Berdirinya organisasi ini diawali dengan sejumlah pengajaran yang dilakukan oleh Ahmad Dahlan mengenai perintah agama. Kursus tersebut diadakan dalam perkumpulan ”Sopo Tresno” pada tahun 1914. Perkumpulan inilah nanti yang berganti nama dengan ’Aisyiyah.
Dari sumber sejarah ini, semakin tampak wawasan pemikiran Ahmad Dahlan bahwa sejak awal abad ke-20, masih dei bawah penjajahan kolonial Belanda, dan ditengah-tengah masyarakat yang masih berpikir tradsional, belum ada kemajuan, dan emansipasi wanita, tetapi Ahmad Dahlan telah berfikir tentang kemajuan perempuan, bagaimana perempuan dapat hidup setara dengan laki-laki.
Secara garis besar ada dua faktor yang mempengaruhi kelahiran Muhammadiyah, faktor subjektif yaitu ingin melaksanakan hasil pemahaman K.H.Ahmad Dahlan terhadap frrman Allah surat An-Nisa’ ayat 82 dan surat Muhammad ayat 24 serta surat Ali Imran ayat 104. Faktor objektif yang bersifat internal dan eksternal. Faktor objektif internal yaitu kondisi kehidupan masyarakat Indonesia antara lain; ketidakmurnian pengamalan Islam akibat tidak dijadikan Al-Qur an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia. Kemudian, lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku Khalifah Allah di atas bumi. . Karena itu, Muhammadiyah menitik beratkan gerakannya kepada sosial keagamaan dan pendidikan.
Adapun faktor objektif yang bersifat eksternal antara lain, semakin meningkatnya Gerakan Kristenisasi di tengah-tengah masyarakat Indonesia, dan penetrasi bangsa-bangsa Eropah, terutama bangsa Belanda ke Indonesia. Di samping itu, politik kolonialis Belanda mempunyai kepentingan terhadap penyebaran agama Kristen di Indonesia. Dengan program ini akan didapat nilai ganda yaitu di samping bernilai keagamaan dalam arti telah dapat menyelamatkan domba-domba yang hilang, juga bernilai politis, karena betapa eratnya hubungan agama (Kristen) dengan pemerintahan (Hindia Belanda) setelah penduduk bumi putra masuk Kristen akan menjadi warga-warga yang loyal lahir dan batin bagi pemerintah.
K.H. Sahlan Rosidi secara rinci menyebutkan faktor-faktor yang mendorong K.H.Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah, ialah: taklid yang begitu membudaya dalam masyarakat Islam, khurafat dan syirik telah bercampur dengan akidah, sehingga kemurnian akidah sudah tidak tampak lagi, bid’ah yang terdapat pada pengamalan ibadah, kejumudan berfikir dan kebodohan umat, sistem pendidikan yang sudah tidak relevan, timbulnya kelas elit intelek yang bersikap sinis terhadap Islam dan orang Islam, rasa rendah diri di kalangan umat Islam, tidak ada program perjuangan umat Islam yang teratur dan terencana khususnya dalam pelaksanaan dakwah Islam, tidak ada persatuan umat Islam, kemiskinan umat bila dibiarkan akan membahayakan karena mudah dirongrong oleh golongan kafir yang kuat ekonominya, politik kolonialisme Belanda yang menekan dan menghambat hidup dan kehidupan umat Islam di Indonesia, politik kolonialisme Belanda menunjang kristenisasi di Indonesia. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, dan dorongan orang-orang Budi Utomo dan Syekh Ahmad Syurkati K.H.Ahmad Dahlan dengan dibantu oleh murid-muridnya, mendirikan organisasi yang diberi nama Muhammadiyah. Menurut catatan Alfian, ada sembilan orang tokoh pendiri Muhammadiyah yaitu; K.H. Ahmad Dahlan, H. Abdullah Siradj, Raden Ketib Cendana Haji Ahmad, Haji Abdurrahman, R. H. Sarkawi, H. Muhammad, R. H. Djaelani, H. Anis, dan H. Muhammad Fakih.
Dari data sejarah di atas, dapat dipahami bahwa setting sosial yang mengitari Ahmad Dahlan telah memberikan inspirasi cemerlang untuk mendirikan Muhammadiyah. Dalam hal ini benarlah apa yang dikatakan oleh Ramayulis bahwa berdirinya Muhammaiyah di samping merupakan hasil dan telaah terhadap ajaran Al-Qur an juga tidak terlepas dari kondisi sosial masyarakat pada waktu itu.
Dilihat dari segi gerakannya, organisasi Muhammadiyah sampai tahun 1917 belum membuat pembagian kerja yang jelas. Hal ini disebabkan wilayah kerjanya hanya Yogyakarta saja. Dalam kurun ini K.H. Ahmad Dahlan sendiri aktif berdakwah, mengajar di sekolah Muhammadiyah dan memberikan bimbingan kepada masyarakat seperti shalat dan bantuan kepada fakir miskin
Kemudian, pada tahun-tahun berikut, Muhammadiyah mengembangkan sayap operasinya bahkan pada tahun 1921 telah meliputi seluruh Indonesia, Cabang utama dan pertama yang berdiri di luar pulau Jawa adalah Minangkabau sekitar tahun 1923, Bengkulu, Banjarmasin dan Amuntai sekitar tahun 1927 dan Aceh bersamaan dengan Makasar sekitar tahun 1929.
Berdasarkan paparan di atas, ternyata gerakan Muhammadiyah di awal berdirinya masih lamban. Namun, berkat hidayah Allah dan ketekunan para pemimpinnya, Muhammadiyah telah mulai meluaskan missinya keluar pulau Jawa. Hal ini menunjukkan bahwa ide pembaharuan Muhammadiyah sudah mulai diterima oleh masyarakat luas dan melintasi wilayah Nusantara ini. Bahkan pada pada saat ini ide Muhammadiyah diterima oleh umat Islam di negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia. Lebih dari itu Muhammadiyah juga berdiri di Mesir, Belanda dan Australia.
Adapun tokoh-tokoh yang pernah menduduki jabatan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah sampai masa Reformasi sebagai berikut :
1. K.H. Ahmad Dahlan (1912-1923)
2. K.H. Ibrahim (1923-1932)
3. K. H. Hisyam (1932-1936)
4. K.H. Mas Mansoer (1936-1942)
5. Kibagus Hadikoesoemo (1942-1953)
6. A.R. Sutan Mansyur (1953-1959)
7. H.M. Yunus Anis (1959-1962)
8. H.A. Badawi (1962-1968)
9. Fakih Usman (1968-1971)
10. K.H. H.AR. Fakhruddin (1971-1974)
11. K.H. H.AR. Fakhruddin (1974-1978)
12. K.H. H.AR. Fakhruddin (1978-1985)
13. K.H. H.AR. Fakhruddin (1985-1990)
14. K.H. Ahmad Azhar Basyir, MA (1990-1995)
15. Prof. DR. H. Amien Rais (1995-2000)
16. Prof. DR. H. Ahmad Syafii Ma’arif(2000-2005)
17. Prof. Dr. H. M. Din Syamauddin (2005-2010)
Berdasarkan data di atas sepanjang sejarah Muhammadiyah sudah tujuh belas kali alih kepemimpinan. Hal ini menunjukkan Muhammadiyah adalah organisasi yang cukup tua dan hidup tiga zaman, zaman kolonial Belanda, zaman Jepang dan zaman kemerdekaan. Sudah barang tentu organisasi ini sudah banyak pengalaman dan piawai menghadapi segala tantangan. zaman.
C. Muhammadiyah Sebagai Organisasi Sosial Keagamaan
1. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, Dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar dan Tajdid
Prof. Dr. H. A. Mukti Ali ketika mengantarkan buku Dr. Mitsuo Nakamura ”Matahari Terbit di Balik Pohon Beringin” menyebut Muhammadiyah sebagai gerakan serba wajah (dzuwujuh), sebutan ini dimaksudkan untuk menunjukkan keragaman aktifitas Muhammadiyah. Seperti dimaklumi, Muhammadiyah menyelenggarakan aktifitas dalam bidang tabligh, pendidikan, ekonomi, dan juga politik. Dengan demikian, Muhammadiyah di kalangan luar dipandang sebagai organisasi keagamaan, organisasi sosial, organisasi pendidikan. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan, Muhammadiyah tercatat di Departemen Agama, Departemen Pendidikan, Departemen Sosial. Bahkan pada tahun 1966 lewat surat Wakil Perdana Menteri Bidang Sospol dan Menddagri, Muhammadiyah dinyatakan sebagai ”orsospol” , yakni organisasi massa yang mempunyai fungsi politik riil dalam masyarakat Indonesia.
Begitu luasnya bidang garapan persyarikatan Muhammadiyah yaitu seluruh aspek kehidupan manusia yang berlandaskan ajaran Islam, maka dalam Muktamar Muhamadiyah ke-41 di Solo yang berlangsung dari tanggal 7-11 ditetapkanlah identitas Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar makmur nahi mungkar berakidah Islam dan bersumber kepada Al-Qur an dan sunnah.
Gerakan Islam yaitu gerakan yang kelahirannya diilhami dan disemangati oleh ajaran Al-Qur an dan seluruh geraknya tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prisnip-prinsip ajaran Islam. Jadi, segala apa yang dilakukan tidak lepas dari ajaran Islam. Berdasarkan pengertian ini, pantaslah Muhammadiyah disebut dengan gerakan Islam, karena kelahirannya merupakan hasil konkret dari telaah KHA. Dahlan terhadap al-Qur an al-Karim dan pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh pembaharu Timur Tengah seperti Ibn Qoyyim al-Jauziyah, Ibn Taiymiyah, Syekh Muhammad Abduh Rasyid Ridho dan lain-lain, serta didorong oleh teman-teman dari Budi Utomo, maka K.H. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah. Disamping itu, kelahiran Muhammadiyah juga sebagai reaksi terhadap kondisi kehidupan sosial bangsa dan sosial keagamaan kaum muslimin di Indonesia yang pada waktu itu meringkuk di bawah penjajahan kolonial Belanda dan penjajahan pemikiran yang ditandai dengan meraja lelanya perbuatan syirik, takhyul, bid’ah dan khurafat dan dhidup dalam kemiskinan, kemelaratan dan kebodohan.
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, artinya Muhammadiyah mengajak dan menyeru umat manusia kepada ajaran Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan nyata. Dakwah menurut K.H. Ahmad Dahlan adalah kewajiban setiap individu, karena dakwah merupakan tuntutan ajaran Islam. dalam pengertian rekonstruksi sosial meliputi seluruh aspek kehidupan, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Di samping itu dakwah juga dalam pengertian pembebasan, yaitu membebaskan umat manusia dari berbagai belenggu penjajahan, penjajahan dari kekafiran, syirik, kebodohan dan kejumudan. Dakwah dalam pengertian ini juga merupakan hasil dari telaah dan pendalaman KHA. Dahlan terhadap firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104. Bahkan ayat ini merupakan khittah dan langkah strategis dasar perjuangannya, yaitu mengajak, menyeru kepada Islam dan mengajak kepada yang makruf dan mencegah perbuatan yang mungkar.
Oleh karena dakwah Muhammadiyah tidak saja dalam bentuk lisan, tulisan tetapi juga dalam bentuk dakwah bil hal (perbuatan), maka Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah, mulai dari taman-kanak sampai ke Perguruan Tinggi, mulai dari klinik dan rumah bersalin sampai mendirikan rumah sakit, mulai dari santunan fakir miskin dan anak yatim sampai mendirikan panti-panti asuhan. Semuanya itu adalah wujud dan manifestasi dari dakwah Islam dan juga berfungsi sebagai dakwah.
Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid atau gerakan reformasi, hal ini dibenarkan oleh Bernard Vlekke dan Wertheim misalnya, yang mengkategorikan Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang menjadikan fokus utamanya ”Pemurnian atau pembersihan ajaran-ajaran Islam dari sinkritisme dan belenggu formalisme. Membersihkan pengamalan umat dari syirik dan penyakit TBC (takhyul, bid’ah dan churafat). Di samping itu, Muhammadiyah juga melakukan pembaharuan, yaitu pembaharuan dalam pemahaman dan pengamalan Al-Qur an dan As-Sunnah. Pembaharuan yang dimaksud di sini bukan bukan memperbaharui substansi, tetapi memperbaharui metode pemahaman dan pengamalan, seperti penyantunan terhadap fakir miskin, anak yatim, cara pengelolaan zakat, pengelolaan pendidikan dan rumah sakit, dan lain sebagainya. Untuk membedakan antara keduanya, tajidid dalam pengertian pemurnian dapat disebut dengan purifikasi, dan tajdid dalam pengertian pembaharuan disebut dengan reformasi.
Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa tidaklah mengherankan apa yang dikemukakan oleh A. Mukti Ali bahwa Muhammadiyah adalah organisasi dzuwujuh (multi dimensi), karena kegiatan-kegiatan Muhammadiyah hampir meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Di samping itu, Muhammadiyah Muhammadiyah sampai saat sekarang masih tetap eksis dan tetap berkembang.
Di antara faktor penyebab Muhammadiyah masih tetap berkembang adalah karena ciri dan sifat Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi mungkar dan tajdid. Tambahan lagi karena pemikiran keagamaan dalam Muhammadiyah hanya berdasarkan dan berpegang teguh kepada Al-Qur an dan Sunnah sebagai sumber pokok. Muhammadiyah juga gigih mempertahankan bahwa pintu ijtihad masih tetap terbuka dan menolak ide tentang taklid, tetapi bukan pula berarti Muhammadiyah menolak mazhab. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Deliar Noer, Muhammadiyah tidak membabi buta menolak pendapat para imam mazhab, tetapi menganggap bahwa fatwa dan pendapat imam mazhab dan begitu juga ide-ide yang lain merupakan subjek untuk penelitian selanjutnya. Bagi Muhammdiyah kebenaran dari fatwa, ide dan amalan pada prinsipnya didasarkan pada Al-Qur an dan Sunnah.
2. Perkembangan Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Sosial Keagamaan
Dilihat dari segi perkembangan, memang Muhammadiyah telah berkembang dengan pesat sampai tahun 1967, walaupun semula hanya bergerak di sekitar Yogyakarta. Perkembangan Muhammadiyah sejak tahun 1912 sampai masa kemerdekaan (Orde Lama/1967) sesuai dengan semangat dan cita-cita pembaharuan Muhammadiyah telah mengembangkan sayapnya ke seluruh Nusantara dengan amal-amal usahanya di bidang sosial kemasyarakatan dan pendidikan.
Perkembangan Muhammadiyah tersebut tidak terlepas dari pengaruh tokoh-tokoh seperti Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897), Muhammad Abduh pembaharuan Islam pada sebelum abad ke-20. Perkembangan tersebut didukung semakin membaiknya sarana komunikasi dan tranportasi pada masa itu. Hal ini sesuai dengan pendapat Azyumardi Azra, bahwa sangat sulit membayangkan pertumbuhan Syarikat Islam-sebagai suatu bentuk gerakan pembaharuan Islam di bidang politik-atau Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan keagamaan yang begitu cepat dalam dasawarsa-dasawarsa awal abad ini, tanpa ditunjang dengan semakin membaiknya sarana teknologi komunikasi dan transportasi sejak perempatan terakhir abad ke-19. Sebaliknya, adalah sangat sulit bagi pembaharu semacam Abd –al-Rauf atau gerakan pembaharuan yang lebih massal seperti gerakan padri untuk menyebarkan ide-ide pembaharuan, apalagi lengkap sofistifikasi organisasi dan birokrasi moderen sebagaimana ditampilkan oleh Muhammadiyah.
Secara garis besar dan berurutan perkembangan Muhammadiyah sejak awal berdiri sampai akhir masa Orde Lama (1966) adalah sebagai berikut :
Dari tahun 1912 sampai tahun 1917 gerak Muhammadiyah hanya terbatas pada daerah kauman Yogyakarta saja. Kegiatan Ahmad Dahlan hanya sebatas bertabligh, mengajar di sekolah Muhammadiyah, aktif dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan seperti shalat, dan memberikan bantuan kepada fakir miskin dengan megumpulkan dana dan pakaian untuk mereka serta kebersihan lingkungan..Kemudian, pembaharuan yang mula-mula dilakukan yaitu membetulkan arah kiblat. Meskipun pekerjaan ini mendapat tantangan yang cukup besar di kalangan masyarakat, namun Ahmad Dahlan tetap melaksanakannya di samping juga memberikan pengertian-pengertian kepada masyarakat.
Selanjutnya, menurut Zuhairini dkk, sampai tahun 1925 Muhammadiyah telah mempunyai 29 Cabang dengan 4.000 orang anggota. Amal usaha bidang sosial yaitu membangun dua buah klinik dengan 12.000 pasien. Pada Kongres tahun 1929 tercatat 19.000 oanggota Muhammadiyah. Pada Kongres 1930 yang bertempat di Bukittinggi tercatat 112 Cabang dengan jumlah anggota 24.000 orang. Pada tahun 1935 meningkat menjadi 43.000 dengan 710 Cabang, dan pada tahun 1938 jumlah Cabang menjadi 852 dengan 250.000 anggota. Jumlah mesjid dan langgar 834, perpustakaan Jumlah muballigh atau propagandis 5.516 laki-laki dan 2.114 wanita.
Dari data di atas dapat dipahami bahwa, meskipun Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berada pada masa penjajahan dengan segala tekanan-tekanan pihak penjajah dan kaum tradisional , namun karena missi Muhammadiyah merupakan kebutuhan masyarakat dan ditambah lagi dengan kegesitan para pemimpin dan anggotanya mengembangkan Muhammadiyah, Muhammadiyah tetap juga eksis dan berperan pada masa ini.
Selanjutnya, sampai tahun 1967 yaitu akhir masa Orde Lama amal usaha Muhammadiyah bidang sosial kemasyarakatan, melalui Majelis Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) telah mendirikan rumah sakit, poliklinik, Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak, Rumah Sakit 9 buah, BKIA dan Poliklinik 50 buah, Panti Asuhan dan rumah miskin 200 buah, jumlah 259 buah.
Dari data di atas, dapat disimpulkan, walaupun Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berada dalam penjajahan Belanda, Jepang dan awal kemerdekaan dengan segala tantangannya, namun Muhamadiyah tetap berperan dan berkiprah membangun bangsa dan umat Islam. Pada masa penjajahan kolonial Belanda, gerakan Muhammadiyah tidak senantiasa berjalan mulus, Muhammadiyah dicurigai, muballigh-muballigh Muhammadiyah ada yang dilarang memberikan pengajian. Di zaman Jepang, pimpinan Muhammadiyah dan warganya bergumul dengan kebijakan Jepang yang mengerahkan bangsa Indonesia untuk membela kepentingan Jepang dan turut bersama Jepang melawan sekutu. Pada awal masa kemerdekaan sampai tahun 1955, Muhammadiyah beserta bangsa Indonesia terkosentrasi dengan perbaikan sosial dan ekonomi yang sudah morat marit. Demikian pula pada masa demokrasi terpimpin dengan segala tekanan pemerintah orde lama agaknya amat sulit menggambarkan kenapa Muhamadiyah masih tetap hidup dan berjuang menyampaikan misi Islam, dan masih tetapj bertambah jumlah amal usahanya.
Pada masa Orde Baru dan Reformasi, Muhammadiyah menjalani kehidupan yang amat sulit, karena Muhammadiyah terombang ambing oleh suasana politik yang direkayasa oleh pemerintah seperti kebebasan berpolitik dibatasi, penyatuan Parmusi yang didirikan oleh Muhammadiyah menjadi Partai Persatuan Pembangunan (P3), kemudeian harus menerima Pancasila sebagai satu-satunya azas, maka pimpinan Muhammadiyah pada seluruh jajaran Muhammadiyah terfokus pemikirannya kepada masalah politik. Namun, pada tingkat Nasional, Wilayah, Daerah, Cabang dan Ranting Muhammadiyah tetap bergerak, berperan dan berkiprah melaksanakan misinya yaitu membangun kehidupan beragama berbangsa dan bernegara dengan mengembangkan amal usaha di bidang sosial kemasyarakatan dan pendidikan. Perkembangan Muhammadiyah pada masa ini terlihat sebagai berikut :
1. Jaringan Kepemimpinan/Struktural Muhammadiyah.
Jaringan kepemimpinan/Struktural Muhammadiyah pada era Orde Baru dapat dilihat data laporan Muktamar tahun 2000, Pimpinan Wilayah 26 Propinsi, Pimpinan Daerah 295, Pimpinan Cabang 2461, dan Pimpinan Ranting 6098. Dan pada tahun 2005 Pimpinan Wilayah, 30 propinsi , Pimpinan Daerah 375 kabupaten dan Kota, Pimpinan Cabang 2648 dan Pimpinan Ranting 6721.
Struktur Kepemimpinan Muhammadiyah untuk Pusat pada era Orde Baru terdiri, Ketua, dan beberapa Wakil Ketua, Sekretaris dan beberapa Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara. Pada Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang jabatan Ketua berganti nama dengan Ketua Umum. Struktur Pimpinan ini dilengkapi dengan Badan Pembantu Pimpinan yang disebut dengan Majelis, Badan dan Lembaga yaitu; Majelis Tarjih, Majelis Tabligh, Mejelis Pendidikan dan Kebudayaan, Majelis Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) sekarang Majelis Pembina Kesejahteraan sosial (MPKS), Majelis Ekonomi, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, Majelis Pustaka, Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembang (Diktilitbang).
Dalam perkembangan selanjutnya, pada Muktamar Muhammadiyah ke-42 di Yogyakarta 1993, Majelis-Majelis tersebut dikembangkan menjadi, Majelis Pemdidikan dan Kebudayaan dibagi menjadi dua; Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Majelis Kebudayaan. Majelis Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) dibagi menjadi dua, Majelis Pembina kesejahteraan Sosial dan Majelis Pembina Kesehatan, Majelis Diktilitbang dibagi menjadi Majelis Pendidikan Tinggi dan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan (LPP).
Lembaga yang bersifat penyempurnaan, baik dengan nama Lembaga ataupun dengan nama Badan antara lain; Badan Pembina Kader (BPK), Badan Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri, Badan Perencanaan dan Evaluasi (BPE), Lembaga Dakwah Khusus (LDK), Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (LIPTEK), Lembaga Pengembangan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (LPMSM) dan Lembaga Hikmah dan Studi Kemasyarakatan. Tugas Majelis, Badan dan Lembaga adalah sebagai pembantu Pimpinan dalam mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan sesuai dengan bidang kewenangannya. Adapun struktur organisasi pada tingkat Wilayah, Daerah, Cabang dan Ranting, mengikuti pola struktur Pimpinan Pusat tetapi disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah dan daerah setempat.
Di samping Majelis, Badan dan Lembaga, terdapat organisasi Otonom, yaitu organisasi yang bernaung di bawah organisasi induk yang diberi kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Organisasi Otonom tersebut adalah, ’Aisyiyah, Nasyiatul ’Aisyiah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Tapat Suci Putra Muhammadiyah. Keempat organisasi otonom Muhammadiyah yaitu NA, Pemuda Muhammadiyah, IRM dan IMM termasuk kelompok Angkatan Muda Muhammdiyah (AMM).
Amal usaha Muhammadiyah bidang sosial dan ekonomi terlihat melalui data berikut :
1. Rumah Sakit, Balai Kesehatan, Poliklinik 312 buah
2. Panti Asuhan dan Santunan 240 buah
3. Bank Perkreditan Rakyat 19 buah
4. Baitut Tamwil Muhammadiyah (BMT) 190 buah
5. Koperasi Warga Muhammadiyah 808.buah
BUMM berupa PT 19 buah
- Jumlah 1579 buah
Dari data di atas agak sulit juga membayangkan, begitu hebatnya tantangan yang dihadapi oleh Muhammadiyah, namun dia masih tetap melaksanakan missinya. Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh data kuantitatif, berupa amal usaha Muhammadiyah seperti mendirikan panti asuhan, rumah sakit, balai kesehatan dan poliklinik, bank perkreditan rakyat, Baituttamwil Muhammadiyah, koperasi dan dan perusahan-perusahan terbatas (PT) yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).
D. Muhammadiyah Sebagai Organisasi Sosial Pendidikan
1. Pembaharuan Pendidikan Islam
a. Dasar Pembaharuan
Bila diperhatikan secara umum, menurut Ramayulis dan Samsul Nizar, hampir seluruh pemikiran Dahlan tentang pendidikan berangkat dari keprihatinannya terhadap situasi dan kondisi global umat Islam waktu itu yang tenggelam dalam kejumudan (stagnasi), kebodohan, serta keterbelakangan. Kondisi ini sangat merugikan bangsa Indonesia. Latar belakang situasi dan kondisi tersebut telah mengilhami munculnya ide pembaharuan Dahlan. Ide ini sesungguhnya telah muncul sejak kunjungannya pertama ke Mekkah. Kemudian ide itu lebih dimantapkan setelah kunjungannya yang kedua. Hal ini berarti, bahwa kedua kunjungannya merupakan proses awal terjadinya kontak intelektualnya baik secara langsung maupun tak langsung dengan ide-ide pembaharuan yang terjadi di Timur Tengah pada awal abad XX.
Secara global, ide-ide pembaharuan Ahmad Dahlan menurut Ramayulis dan Samsul Nizar dapat diklasifikasikan kepada dua dimensi, yaitu; Pertama, berupaya memurnikan (purifikasi) ajaran Islam dari khurafat, tahayul, dan bid’ah yang selama ini telah bercampur dalam akidah dan ibadah umat Islam. Kedua, mengajak umat Islam untuk keluar dari jaring pemikiran tradisional melalui reinterpretasi terhadap doktrin Islam dalam rumusan dan penjelasan yang dapat diterima oleh rasio.
Dari sumber sejarah di atas, dapat dipahami bahwa dasar pembaharuan bidang pendidikan tidak terlepas dari kondisi sosial bangsa Indoneia yang tenggelam dalam kebodohan, kejumudan, dan khusus bagi umat Islam hidup bergelimangan dengan syirik, takhyul, bida’ah dan khurafat. Untuk memajukan umat Islam, langkah yang diambil oleh Ahmad Dahlan merupakan langkah yang amat strategis yaitu melakukan permurnian (purfpikasi) terhadap ajaran Islam dan mengajak umat Islam untuk keluar dari rawa-rawa pemikiran tradisional dengan jalan meningkatkan ilmu pengetahuan melalui sarana pendidikan.
b. Pendidikan Upaya Strategis
Ide-ide pembaharuan tersebut hanya dapat dilaksanakan melalui pendidikan. Menurut Ahmad Dahlan pendidikan juga merupakan upaya strategis untuk menyelamatkan umat Islam dari pola berpikir yang statis menuju pemikiran yang dinamis adalah melalui pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan hendaknya ditempatkan pada skala prioritas utama dalam proses pembangunan umat. Mereka hendaknya didik agar cerdas, kritis, dan memiliki daya analisis yang tajam dalam memetakan dinamika kehidupan pada masa depan. Adapun kunci untuk meningkatkan kemajukan umat Islam adalah kembali kepada al-Qur`an dan hadis, mengarahkan umat pada pemahaman ajaran Islam secara komprehensif, dan menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Upaya ini secara strategis dapat dilakukan melalui pendidikan.
Tetapi pendidikan yang dimaksud oleh K.H. Ahmad Dahlan adalah pendidikan yang berorientasi pada pendidikan moderen, yaitu dengan menggunakan sistem klasikal. Apa yang dilakukannya merupakan sesuatu yang masih cukup langka dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam pada waktu itu. Di sini, ia menggabungkan sistem pendidikan Belanda dengan sistem pendidikan tradisonal secara integral.
Menurut Abuddin Nata, untuk mewujudkan cita-citanya itu, pada tahun 1911 Ahmad Dahlan membuat proyek unggulan yaitu mendirikan sebuah madrasah yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kaum muslimin. Di sekolah inilah pendidikan agama diberikan oleh Ahmad Dahlan disamping pengetahuan umum diajarkan oleh salah seorang anggota Budi Utomo yang juga menjadi guru di sekolah pemerintah. . Kemudian, setelah Muhammadiyah berdiri tahun 1912 madrasah tersebut resmi menjadi amal usaha Muhammadiyah.
Dari paparan di atas dapat dipahami, bahwa K.H. Ahmad Dahlan dalam menyusun ide-ide pembaharuannya bertolak dari kondisi sosial umat Islam pada waktu itu atau dalam ungkapan lain disebut berdasarkan kepada kajian lapangan. Kemudian, ditambah dengan rihlah ilmiahnya ke Timur Tengah Jadi, pada awal abad ke-20 Ahmad Dahlan telah berfikir secara sistematis, terencana dan manajerial sesuai dengan konsep pengembangan pendidikan moderen. Selanjutnya, untuk menyelamatkan umat dari penjajahan fisik kolonial Belanda dan penajajahan syirik, takhyul bid’ah dan khurafat dan kemiskinan dan kebodohan adalah melalui sarana pendidikan. Di sini terlihat Ahmad Dahlan menabuh genderang perang pemikiran terhadap pola pemikiran tradisional yang dianut oleh mayoritas umat Islam pada waktu itu.
Jadi, berarti pola pemikiran Ahmad Dahlan hampir sama dengan pola pemikiran Syekh Mohammad Abduh. Menurut Abduh bahwa revolusi dalam bidang politik tidak akan ada artinya, sebelum ada perubahan mental secara besar-besaran dan dilalui secara berangsur-angsur atau secara evolusi. Tegasnya bagi Muhammad Abduh dalam rangka memperjuangakan terwujudnya ’izzul Isalam wal muslimin di samping umat Islam harus berani merebut kekuasaan politik kenegaraan, maka terlebih dahulu yang perlu dibenahi adalah memperberbaharui sember-sumber para mujaddin dan ulama. Lewat sumber-sumber inilah akan lahir kader-kader pembaharu yang akan menyebar ke seluruh dunia.
c. Landasan Pendidikan Islam
Landasan pendidikan menurut Ahmad Dahlan adalah Al-Qur an dan sunnah, karena keduanya merupakan sumber dan dalil hukum dalam Islam. Islam menekankan kepada umatnya untuk mendayagunakan semua kemampuan yang ada pada dirinya dalam rangka memahami fenomena alam semesata, baik alam makro maupun mikro. Meskipun dalam banyak tempat al-Qur`an senantiasa menekankan pentingnya menggunakan akal, akan tetapi al-Qur`an juga juga mengakui akan keterbatasan kemampuan akal. Ada fenomena yang tak dapat dijangkau oleh indera dan akal manusia (Q.S 13:2; 31:10; 63:3). Hal ini disebabkan, karena wujud yang ada di alam ini memiliki dua dimensi, yaitu pisika dan metapisika. Manusia merupakan integrasi dari kedua dimensi tersebut, yaitu dimensi ruh dan jasad.
Batasan di atas memberikan arti, bahwa dalam epistemologi pendidikan Islam, ilmu pengetahuan dapat diperoleh apabila peserta didik (manusia) mendayagunakan berbagai media, baik yang diperoleh melalui persepsi inderawi, akal, kalbu, wahyu maupun ilham. Oleh karena itu, aktivitas pendidikan dalam Islam hendaknya memberikan kemungkinan yang sebesar-besarnya bagi pengembangan ke semua dimensi tersebut. Menurut Dahlan, pengembangan tersebut merupakan proses integrasi ruh dan jasad. Konsep ini diketengahkannya dengan menggariskan perlunya pengkajian ilmu pengtahuan secara langsung, sesuai prinsip-prinsip al-Qur`an dan sunnah, bukan semata-mata dari kitab tertentu.
Dari sumber-sumber di atas, dapat dipahami bahwa landasan pendidikan Islam menurut Ahmad Dahlan adalah Al-Qur an dan hadis, maka dalam menetapkan tujuan pendidikan Islam juga sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Al-Qur an yaitu sesuai dengan tujuan penciptaan manusia yaitu sebagai hamba Allah dan khalifah Allah di muka bumi, dalam ungkapan lain disebut dengan rehumanisasi yaitu mengembalikan kedudukan manusia kepada kedudukan yang sebenarnya yaitu sebagai hamba Allah dan Khalifah Allah di muka bumi. Untuk tercapainya tujuan pendidikan Islam tersebut, manusia harus mengembangkan potenmsi dirinya melalui pendidikan. Potensi diri itu sebagaimana yang dianugerahkan oleh Allah antara lain; fitrah beragama, potensi akal, roh, qalbu dan nafs.
d. Tujuan Pendidikan
Mengenai tujuan pendidikan menurut Ahmad Dahlan hendaknya didasarkan pada landasan yang kokoh yaitu Al-Qur an dan Sunnah. Landasan ini merupakan kerangka filosofis bagi merumuskan konsep dan tujuan ideal pendidikan Islam, baik secara vertikal (khaliq) maupun horizontal (makhluk). Dalam pandangan Islam, paling tidak ada dua sisi tugas penciptaan manusia, yaitusebagai `abd Allah dan khalifah fi al-ardh. Dalam proses kejadiannya, manusia diberikan Allah al-ruh dan al-`aql. Untuk itu, media yang dapat mengembangkan potensi al-ruh untuk menalar penunjuk pelaksanaan ketundukan dan kepatuhan manusia epada Khaliqnya. Di sini eksistensi akal merupakan potensi dasar bagi peserta didik yang perlu dipelihara dan dikembangkan guna menyusun kerangka teoretis dan metodologis bagaimana menata hubungan yana harmonis secara vertikal maupun horizontal dalam konteks tujuan penciptannya.
Melalui paparan di atas, terlihat kerangka berfikir Ahmad Dahlan bahwa pendidikan Islam berdasarkan kepada Al-Qur an dan sunnah, sebagai pedoman bagi umat manusia. Maka seluruh aktifitas kehidupan harus didasarkan kepada kedua sumber hukum ini.
e. Materi Pendidikan
Untuk tercapainya tujuan pendidikan Islam, maka materi pendidikan menurut Dahlan, adalah pengajaran al-Qur`an dan Hadis, membaca, menulis, berhitung, ilmu bumi dan menggambar. Materi al-Qur`an dan Hadis meliputi; ibadah, persamaan derajat, fungsi perbuatan manusia dalam menentukan nasibnya, musyawarah, pembuktian kebenaran al-Qur`an dan Hadis menurut akal, kerjasama antara agama-kebudayaan-kemajuan peradaban, hukum kausalitas perubahan, nafsu dan kehendak, demokratisasi dan liberalisasi, kemerdekaan berpikir, dinamika kehidupan dan peranan manusia di dalamnya, dan akhlak (budi pekerti).
Di samping itu, menurut Abuddin Nata, bahwa pendidikan harus membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai kemajuan materiil. Oleh karena itu, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat di mana siswa itu hidup. Dengan pendapatnya itu, sesungguhnya Ahmad Dahlan mengkritik kaum tradisionalis yang menjalankan model pendidikan yang diwarisi secara turun temurun tanpa melihat relevansinya dengan perkembangan zaman.
Berangkat dari gagasan di atas, maka menurut Dahlan pendidikan Islam hendaknya diarahkan pada usaha membentuk manusia muslim yang berbudi pekerti luhur, ’alim dalam agama, luas pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan, serta bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Hal ini berarti bahwa pendidikan Islam merupakan upaya pembinaan pribadi muslim sejati yang bertaqwa, baik sebagai ’abd maupun khalifah fi al-ardh. Untuk mencapai tujuan ini, proses pendidikan Islam hendaknya mengakomodasi berbagai ilmu pengetahuan, baik umum maupun agama, untuk mempertajam daya intelektualitas dan memperkokoh spritualitas peserta didik. Menurur Dahlan, upaya ini akan terealisasi manakala proses pendidikan bersifat integral. Proses pendidikan yang demikan pada gilirannya akan mampu menghasilkan alumni ”intelektual ulama” yang berkualitas.
Adapun intelek ulama yang berkualitas yang akan diwujudkan itu harus memiliki kepribadian Al-Qur an dan Sunnah. Dalam hal ini, Ahmad Dahlan memiliki pandangan yang sama dengan Ahmad Khan mengenai pentingnya pembentukan kepribadian sebagai target penting dari tujuan-tujuan pendidikan. Dia berpendapat bahwa tidak seorangpun dapat mencapai kebesaran di dunia ini dan di akhirat kecuali mereka yang memiliki kepribadian yang baik. Seorang yang berkepribadian yang baik adalah orang yang mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur an dan Hadis. Karena Nabi merupakan contoh pengamalan Al-Qur an dan Hadis, maka dalam proses pembentukan kepribadian siswa harus diperkenalkan pada kehidupan dan ajaran-ajaran Nabi.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dimaklumi bahwa Ahmad Dahlan dalam menetapkan materi pendidikan mengacu kepada tujuan pendidikan yaitu menjadi hamba dan Khalifah Allah di muka bumi. Untuk itu, diperlukan materi pendidikan agama dan pendidikan umum sekaligus. Karena menurut Ahmad Dahlan tugas sebagai kahalifah Allah yaitu memakmurkan alam semesta diperlukan pengetahuan umum.
Ada beberapa hal yang menarik, Ahmad dahlan telah menetapkan materi pendidikan berdasarkan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat. Dalam istilah yang populer berdasar kepada kajian lapangan, dan tampaknya konsep inilah yang sekarang disebut dengan analisa SWOT (kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman).
f. Metode Pengelolaan
Mengenai teknik pengelolaan Ahmad Dahlan menginginkan pengelolaan pendidikan Islam secara modern dan profesional, sehingga pendidikan yang dilaksanakan mampu memenuhi kebutuhan peserta didik menghadapi dinamika zamannya. Untuk itu, pendidikan Islam perlu membuka diri, inovatif, dan progresif.
Adapun pembaharuan pendidikan bidang teknik penyelenggaraan, yang dilakukan meliputi metode, alat dan sarana pengajaran, organisasi sekolah serta sistem evaluasi. Bentuk pembaharuan teknis ini diambil dari sestem pendidikan moderen yaitu mengelola pendidikan dengan berdasarkan ukuran-ukuran ilmiah dan rasional serta menjauhkan diri dari pengaruh tradisi yang tidak menguntungkan seperti memadukan pendidikan agama dan pendidikan umum.. Dari perpaduan ini, menurut Nakamura, maka pendidikan Muhammadiyah.memperoleh hasil yang berlipat ganda. Pertama, menambah kesadaran nasional bangsa Indonesia melalui ajaran Islam; Kedua, melalui sekolah Muhammadiyah, ide pembaharuan bisa disebarkan secara luas; ketiga, mempromosikan ilmu pengetahuan praktis dari pengetahuan moderen.
Dari sumber-sumber di atas, nyatalah bahwa Ahmad Dahlan benar-benar seorang pemikir dan pembaharu dalam dunia pendidikan. Pemikiran-pemikirannya tentang pendidikan telah menjangkau pola pemikiran moderen sekarang ini. Misalnya dalam pelaksanaan pendidikan yang terkait dengan penyempurnaan kurikulum, Ahmad Dahlan telah memasukkan materi pendidikan agama dan umum secara integratif kepada lembaga pendidikan sekolah yang dipimpinnya, kemudian memperkokoh kepribadian intelek ulama. Hal ini sesuai dengan pola pengembangan pendidikan mutaakhir yang meletakkan tiga validitas. Menurut Ahmad Watik Pratiknya, pertama validitas luar, yaitu sejaumana produk yang dihasilkan memenuhi kebutuhan pangsa pasar, kedua, validitas dalam yang menyangkut dengan proses pembelajaran yang berkaitan dengan penyempurnaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ketiga, pembentukan kepribadian yang kokoh yang sesuai dengan tuntutan dan tuntunan ajaran Islam.
2. Perkembangan Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Pendidikan
Sejalan dengan dinamika sosial yang penuh dengan tantangan zaman, mulai sejak zaman kolonial Belanda, zaman Jepang dan zaman kemerdekaan sampai sekarang Muhammadiyah dengan segala kepiawaian para pemimpin pada setiap eselon dalam jajarannya telah melaksanakan misinya dengan bergelut dan bergulan dengan segala tantangan. Akhirnya, Muhammadiyah masih tetap eksis, bertahan dan berkembang dengan segala amal usahanya.
Secara garis besar dan berurutan perkembangan amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan sejak awal berdiri sampai sekarang.
Pada tahun 1911 Ahmad Dahlan membuat proyek unggulan yaitu mendirikan sebuah madrasah yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kaum muslimin. Di sekolah inilah pendidikan agama diberikan oleh Ahmad Dahlan disamping pengetahuan umum diajarkan oleh salah seorang anggota Budi Utomo yang juga menjadi guru di sekolah pemerintah. . Kemudian, setelah Muhammadiyah berdiri tahun 1912 madrasah tersebut resmi menjadi amal usaha Muhammadiyah. Kemudian, untuk meluaskan kegiatan pendidikan Muhammadiyah mendirikan sekolah di Karangkajen, tahun 1915 di Lempuyangan, dan Pasar Gede tahun 1916. Sampai wafatnya K.H. Ahmad Dahlan
Sampai tahun 1923 Muhammadiyah telah memiliki 14 Cabang dan delapan jenis sekolah dengan murid 1.019 orang dengan 73 orang guru. Sekolah-sekolah tersebut adalah, Opleiding School di Magelang, Kweek School di Magelang dan Purworeja, Norma Shool di Blitar, NBS. Di Bandung, Algemeene Midalbare School di Surabaya, TS. Di Yogyakarta, Sekolah Guru di Kota Gede, Hoogere Kweek School di Poerworejo. Sekolah lain dan pondok telah berdiri sebelum Muhammadiyah berdiri dan diresmikan sebagai amal usaha Muhammadiyah setelah Muhammadiyah berdiri. Untuk mendirikan sekolah-sekolah tersebut konon kabarnya K.H. Ahmad Dahlan sampai ada yang menjual alat perabotnya.
Kemudian, menurut Zuhairini dkk, sampai tahun 1925 Muhammadiyah telah mempunyai 29 Cabang dengan 4.000 orang anggota dengan amal usaha sebanyak 32 sekolah dasar lima tahun dengan 4.000 murid, dan 119 orang guru. Dalam bidang kesehatan telah membangun dua buah klinik dengan 12.000 pasien. Pada Kongres tahun 1929 tercatat 19.000 oanggota Muhammadiyah. Pada Kongres 1930 yang bertempat di Bukittinggi tercatat 112 Cabang dengan jumlah anggota 24.000 orang. Pada tahun 1935 meningkat menjadi 43.000 dengan 710 Cabang, dan pada tahun 1938 jumlah Cabang menjadi 852 dengan 250.000 anggota. Jumlah mesjid dan langgar 834, perpustakaan umum 31 buah sekolah 1.774. Jumlah muballigh atau propagandis 5.516 laki-laki dan 2.114 wanita.
Berdasarkan data di atas, dapat dimaklumi dalam masa penjajahan Belanda dan Jepang dengan berbagai tekanan dan rintangan dari pihak penjajah, namun Muhammadiyah masih bisa melaksanakan misinya terutama bidang pendidikan. Walaupun pada masa penjajahan Belanda, guru-guru Muhammadiyah ada yang dilarang mengajar, karena sekolah-sekolah Muhammadiyah ada yang dicurigai disebabkan sekolah-sekolah tersebut terkesan mengajarkan nilai-nilai kebangsaan. Demikian pula pada zaman penjajahan Jepang, di mana seluruh masyarakat dikerahkan untuk mempertahankan Jepang dari ancaman sekutu. Jadi, tidak terbayangkan dalam suasana yeng begitu sulit Muhammadiyah masih tetap berperan dan berkiprah melaksnakan misinya.
Selanjutnya, kata Zuhairini, sampai tahun 1957 Muhammadiyah telah memiliki Madrasah Ibtidaiyah 412 buah, Madrasah Tsanawiyah 40 buah, Madrasah Diniyah Awaliyah 82 buah, Madrasah Mu’alimin 73 buah, Madrasah Pendidikan Guru Agama 75 buah, sekolah rakyat 445 buah, SMP 230 buah, SMA 30 buah, Taman Kanak-Kanak 66 buah, SGB 69 buah, SGA 16 buah, Sekolah Kepandaian Putri 9 buah, SMEP, 3 buah, SGTK 2 buah, SMEA, SGKP, Sekolah Guru Pendidikan Jasmani, Sekolah Pendidikan Kemasyarakatan, Sekolah Putri ’Aisyiyah, Fakultas Hukum dan Filsafat dan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru masing-masing 1 buah.
Selanjutnya, sampai tahun 1967 yaitu akhir masa Orde Lama amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan melalui Majelis Pendidikan dan Kebudayaan Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah dan madrasah. Amal usaha Muhammadiyah tersebut tercatat pendidikan, Sekolah dan Madrasah Rendah 3846 buah, Sekolah dan Madrasah Lanjutan 521 buah, Sekolah dan Madrasah Kejuruan 251 buah, Perguruan Tinggi 14 buah.
Pada masa orde baru, amal usaha Muhammadiyah bidang sosial dan ekonomi adalah sebagai berikut:
1. Rumah Sakit, Balai Kesehatan, Poliklinik 312 buah
2. Panti Asuhan dan Santunan 240 buah
3. Bank Perkreditan Rakyat 19 buah
4. Baitut Tamwil Muhammadiyah (BMT) 190 buah
5. Koperasi Warga Muhammadiyah 808.buah
BUMM berupa PT 19 buah
- Jumlah 1579 buah
Pada masa Orde Baru sampai sekarang, Amal Usaha bidang pendidikan belum termasuk pendidikan Taman-Kanak adalah sebagai berikut :.
1. Sekolah Dasar (SD) 1132 buah
2. Madrasah Ibtidaiyah/Diniyah 1769 buah
3. Sekolah Menengah Pertama (SM 1184 buah
4. Madrasah Tsanawiyah 534 buah
5. Sekolah Menengah Atas (SMA) 511 buah
6. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 263 buah
7. Madrasah Aliyah (MA) 172 buah
8. Pondok Pesantren 67 buah
9. Akademi 55 buah
10. Politeknik 4 buah
11. Sekolah Tinggi 70 buah
12. Universitas 36.buah
-- Jumlah 5757 buah
Jumlah keseluruhan amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan dan sosial ekonomi adalah 5757 ditambah 1579 hasilmya 7336 buah
Dari data di atas terlihat secara kuantitatif Muhammadiyah memiliki ribuan amal usaha dalam berbagai aspek kehidupan, sosial, pendidikan dan ekonomi, dan dinilai sebagai organisasi yang terbanyak amal usahanya. Dan dapat pula diketahui bahwa gerakan Muhammadiyah di masa kemerdekaan sudah barang tidak luput pula dari segala tantangan rintangan masih dapat juga melaksanakan misinya sesuai dengan dan cita-cita pendirinya.
Begitu banyaknya amal usaha Muhamadiyah, namun, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang pada saat ini lebih dari 210 juta, maka amal usaha Muhammadiyah mungkin belum menyentuh kebutuhan mayoritas penduduk Indonesia apalagi yang berada di akar rumput dan yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam hal ini benarlah apa yang dikemukakan oleh Marwah Daud dalam suatu tulisannya yang berjudul ”Muhammadiyah: Perjalanan Masih Panjang Pekerjaan Masih Banyak”. Yang jelas, Muhammadiyah telah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam membangun agama, bangsa dan negara.
F. Kesimpulan
Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta pada tahun 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan sebenarnya merupakan hasil telaah dan pemahaman beliau terhadap ajaran Islam setelah belajar agama Islam di Mekkah, dan mendapat pencerahan dan inspirasi dari kitab-kitab ulama modernis seperti Ibnu Qoyyim, Ibnu Taimiyah, Rasyid Ridho, Syekh Jamaluddin Al-Afghani.. Disamping itu, juga sebagai reaksi terhadap kondisi kehidupan sosial bangsa dan sosial keagamaan kaum muslimin di Indonesia yang pada waktu itu meringkuk di bawah penjajahan kolonial Belanda dan penjajahan pemikiran yang ditandai dengan meraja lelanya perbuatan syirik, takhyul, bid’ah dan khurafat dan dhidup dalam kemiskinan, kemelaratan dan kebodohan.
Berdasarkan kondsisi sosial tersebut, Ahmad Dahlan melihat faktor penyebab kemunduran bangsa Indonesia, khususnya umat Islam adalah kebodohan dan keterbelakangan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi moderen dan pemahaman ajaran Islam yang sempit yang hanya memperhatikan urusan ibadah saja dan kadangkala tidak sejalan pula dengan ajaran Al-Qur an dan Sunnah.
Untuk membebaskan dan menyelamatkan bangsa Indonesia dan umat Islam dari berbagai belenggu penjajajahan tersebut, K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah dan memusatkan kegiatannya pada bidang sosial dan pendidikan. Langkah ini di ambil, karena menurut Ahmad Dahlan bangsa Indonesia tidak akan bisa dibebaskan dari berbagai belenggu penjajajahan tanpa ditingkatkan ilmu pengetahuan dan kecerdasan, baik bidang agama maupun pendidikan di samping meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Perkembangan amal usaha Muhammadiyah bidang sosial antara lain, mendirikan panti asuhan dan asuhan keluarga, mendirikan poliklinik, balai kesehatan dan rumah sakit. Bidang ekonomi, Muhammadiyah mendirikan Baituttamwil, koperasi, perusahan-perusahan terbatas (PT) dan di bidang ibadah, Muhammdiyah mendirikan mesjid dan mushalla.
Guna meningkatkan ilmu pengetahuan, kesadaran berbangsa dan bernegara dan beragama Ahmad Dahlan mendirikan madrasah Ibtidaiyah yang dikelolanya secara moderen yaitu dengan mengintegrasikan pendidikan agama dan umum yang pada waktu itu, dunia pendidikan ditandai dengan sistem dikotomis, yaitu memisahkan pendidikan agama dengan pendidikan umum. Demikian pula pengelolaannya yang dilaksanakan secara profesional dan moderen dengan mencontoh sistem pengelolaan sekolah Belanda.
Menurut Ahmad Dahlan, landasan pendidikan Islam adalah Al-Qur an dan Sunnah dan tujuannya harus sesuai menurut penciptaan manusia yang tertera dalam Al-Qur an dan sunnah yaitu membentuk manusia sebagai hamba Allah dan Khalifah Allah di muka bumi. Untuk itu, segala potensi yang dianugerahkan Allah kepada manusia harus dikembangkan melalui sarana pendidikan.
Untuk tercapainya tujuan tersebut, maka materi pendidikan harus mengacu kepada tujuan pendidikan yaitu menjadi hamba dan Khalifah Allah di muka bumi. Untuk itu, diperlukan materi pendidikan agama dan pendidikan umum sekaligus. Kemudian, materi yang berkaitan dengan kepribadian seperti keimanan dan pembentukan akhlak yang mulia. Karena menurut Ahmad Dahlan tugas sebagai kahalifah Allah yaitu memakmurkan alam semesta diperlukan pengetahuan umum dan agama, juga dengan kepribadian yang tinggi yaitu berakhlak mulia.
Mengenai pengelolaan pendidikan, Ahmad Dahlan menginginkan pengelolaan pendidikan Islam secara modern dan profesional, sehingga pendidikan yang dilaksanakan mampu memenuhi kebutuhan peserta didik menghadapi dinamika zamannya. Untuk itu, pendidikan Islam perlu membuka diri, inovatif, dan progresif.
Adapun pembaharuan bidang teknik penyelenggaraan, yang dilakukan meliputi metode, alat dan sarana pengajaran, organisasi sekolah serta sistem evaluasi. Bentuk pembaharuan teknis ini diambil dari sestem pendidikan moderen yaitu mengelola pendidikan dengan berdasarkan ukuran-ukuran ilmiah dan rasional serta menjauhkan diri dari pengaruh tradisi yang tidak menguntungkan. Pembaharuan tersebut seperti memadukan pendidikan agama dan pendidikan umum..
Amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan antara lain, mendirikan sekolah Taman Kanak-Kanak, Sekolah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Pondok Pesantren, SMP, SMA, politeknik Perguruan Tinggi. Dan amal usaha Muhammadiyah sosial, dan ekonomi, Muhammadiyah mendirikan
Meskipun ide-ide pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah adalah ingin merubah kondisi tersebut dengan meningkatkan ilmu pengetahuan kaum muslimin dan kesadaran beragama dan bernegara serta membersihkan umat Islam dari pengaruh yang salah Namun, dalam perjalanan sejarahnya gerakan Muhammadiyah tidak berjalan dengan mulus. Muhammadiyah mendapat banyak tantangan baik dari pemerintah kolonial Belanda, dan komunitas masyarakat tradisional
Tetapi sebagaimana dibuktikan kemudian, apa yang dilakukan oleh Muhammdiyah dengan ribuan amal usahanya adalah sangat bermanfaat dan merupakan kontribusi Muhammadiyah terhadap bangsa dan agama. Bahkan kaum tradisionalis, yang pada awalnya menentang ide pembaharuan Muhammadiyah, secara pelan-pelan terbiasa dengan ide pembaharuan.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
AR, Syukrianto Abdul Munir Mulkham, Pergumulan Pemikiran Dalam Muhammadiyah, Yogyakarta, SIPPRES, 1990
Din Syamsuddin (Ed), Muhammadiyah, Kini & Esok, (Jakarta : Panjimas, 1990
Edi Riyanto, dkk (Ed) Partai Politik Era Reformasi, Jakarta : Abadi, 1998
Mushtafa Kamal Pasha dan Ahmad Adaby Darban, Muhammadiyah Sebagai Gera- kan Islam, Dalam Perspektif Historis dan Idilogis, Yogyakarta, 2000.
M. Yunan Yusuf, dkk. Ensiklopedi Muhammadiyah, Jakarta : PP. Muhammadiyah & Grafindo Persada, 2005
Mulkham, Abdul Munir, Pemikiran, K.H. Ahmad Dahlan, dan Muhammadiyah Da- lam Perspektif Perubahan Sosial, Jakarta : Bumi Aksara, 1990.
---------Warisan Intelektual K.H. Ahmad Dahlan, dan dan Amal Muhammadiyah, Yogyakarta, Percetakan Persatuan 1990
Noer, Deliar,Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta : LP3ES, 1985.
Nata, Abuddin, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : Grafindo Persada, 2003
Ramayulis dan Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam, Mengenal Tokoh Pendidikan Islam di Dunia Islam dan Indonesia, Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, Jakarta : Quantum Teaching, 2005
Sahlan Rosidi, Kemuhammadiyaan Untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Jilid I, Solo : Mutiara, 1982
Sirajuddin Zar, dkk Muhammmadiyah di Indonesia 1959-1966, Perkembangan Pemikiran Keagamaan Serta Perannya Dalam Gerakan Sosial dan Politik (Laporan Penelitian) Padang: IAIN IB, 1998
Syukriyanto AR & Abdul Munir Mulkham (Ed), Pergumulan Pemikiran Dalam Muhammadiyah, Yogyakarta, SIPRES, 1990
Tim Pembina Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, Muhammadiyah Sejarah Pemikiran dan Amal Usaha, Malang, UMM, 1990
Yunahar Ilyas, dkk (Ed), Muhammadiyah dan NU: Reorientasi Wawasan Keislaman, Yogyakarta:LPPI UMYLKPSM NU dan PP-Al-Muhsin Yogyakarta, 1994
Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara Bekerjasama dengan Depag RI, 1997.
PP. Muhammadiyah, Profil Muhammadiyah 2005, Yogyakarta, 2005
PP. Muhammadiyah, Laporan Majelis-Majelis Pada Muktamar 2005
PP. Muhammadiyah, Laporan Organisasi Otonom Pada Muktamar 2005
PP. Muhammadiyah, Anggaran Dasar Muhammadiyah Yogyakarta, 2005
PP. Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, No. 5 TH. Ke-92/1-15 Maret 2007.
PP. Muhammadiyah, Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-45, Yogyakarta, Suara Muhammadiyah, 1995
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Din Syamsuddin (Ed), Muhammadiyah, Kini & Esok, (Jakarta : Panjimas, 1990
Edi Riyanto, dkk (Ed) Partai Politik Era Reformasi, Jakarta : Abadi, 1998
Mushtafa Kamal Pasha dan Ahmad Adaby Darban, Muhammadiyah Sebagai Gera- kan Islam, Dalam Perspektif Historis dan Idilogis, Yogyakarta, 2000.
M. Yunan Yusuf, dkk. Ensiklopedi Muhammadiyah, Jakarta : PP. Muhammadiyah & Grafindo Persada, 2005
Mulkham, Abdul Munir, Pemikiran, K.H. Ahmad Dahlan, dan Muhammadiyah Da- lam Perspektif Perubahan Sosial, Jakarta : Bumi Aksara, 1990.
---------Warisan Intelektual K.H. Ahmad Dahlan, dan dan Amal Muhammadiyah, Yogyakarta, Percetakan Persatuan 1990
Noer, Deliar,Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta : LP3ES, 1985.
Nata, Abuddin, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : Grafindo Persada, 2003
Ramayulis dan Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam, Mengenal Tokoh Pendidikan Islam di Dunia Islam dan Indonesia, Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, Jakarta : Quantum Teaching, 2005
Sahlan Rosidi, Kemuhammadiyaan Untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Jilid I, Solo : Mutiara, 1982
Sirajuddin Zar, dkk Muhammmadiyah di Indonesia 1959-1966, Perkembangan Pemikiran Keagamaan Serta Perannya Dalam Gerakan Sosial dan Politik (Laporan Penelitian) Padang: IAIN IB, 1998
Syukriyanto AR & Abdul Munir Mulkham (Ed), Pergumulan Pemikiran Dalam Muhammadiyah, Yogyakarta, SIPRES, 1990
Tim Pembina Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, Malang, UMM, 1990
Yunahar Ilyas, dkk (Ed), Muhammadiyah dan NU: Reorientasi Wawasan Keislaman, Yogyakarta:LPPI UMYLKPSM NU dan PP-Al-Muhsin Yogyakarta, 1994
Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara Bekerjasama dengan Depag RI, 1997.
PP. Muhammadiyah, Profil Muhammadiyah 2005, Yogyakarta, 2005
PP. Muhammadiyah, Laporan Majelis-Majelis Pada Muktamar 2005
PP. Muhammadiyah, Anggaran Dasar Muhammadiyah Yogyakarta, 2005
PP. Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, No. 5 TH. Ke-92/1-15 Maret 2007.
Sebenarnya Muhammadiyah sejak awal berdirinya telah memposisikan dirinya sebagai organisasi sosial keagamaan, bukan partai politik. Tetapi karena dinamika perkembangan sosial dan tuntutan perkembangan zaman, Muhammadiyah tidak bisa melepaskan diri dari politik. Pada tahun 1945 tokoh-tokoh Muhammadiyah ikut merumuskan dasar negara Pancasila seperti Kibagus Hadikusumo, Kahar Muzakir,
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Din Syamsuddin (Ed), Muhammadiyah, Kini & Esok, (Jakarta : Panjimas, 1990
Mushtafa Kamal Pasha dan Ahmad Adaby Darban, Muhammadiyah Sebagai Gera- kan Islam, Dalam Perspektif Historis dan Idilogis, Yogyakarta, 2000.
M. Yunan Yusuf, dkk. Ensiklopedi Muhammadiyah, Jakarta : PP. Muhammadiyah & Grafindo Persada, 2005
Mulkham, Abdul Munir, Pemikiran, K.H. Ahmad Dahlan, dan Muhammadiyah Da- lam Perspektif Perubahan Sosial, Jakarta : Bumi Aksara, 1990.
---------Warisan Intelektual K.H. Ahmad Dahlan, dan dan Amal Muhammadiyah, Yogyakarta, Percetakan Persatuan 1990
Noer, Deliar,Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta : LP3ES, 1985.
Nata, Abuddin, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : Grafindo Persada, 2003
Ramayulis dan Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam, Mengenal Tokoh Pendidikan Islam di Dunia Islam dan Indonesia, Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, Jakarta : Quantum Teaching, 2005
Sahlan Rosidi, Kemuhammadiyaan Untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Jilid I, Solo : Mutiara, 1982
Sirajuddin Zar, dkk Muhammmadiyah di Indonesia 1959-1966, Perkembangan Pemikiran Keagamaan Serta Perannya Dalam Gerakan Sosial dan Politik (Laporan Penelitian) Padang: IAIN IB, 1998
Syukriyanto AR & Abdul Munir Mulkham (Ed), Pergumulan Pemikiran Dalam Muhammadiyah, Yogyakarta, SIPRES, 1990
Yunahar Ilyas, dkk (Ed), Muhammadiyah dan NU: Reorientasi Wawasan Keislaman, Yogyakarta:LPPI UMYLKPSM NU dan PP-Al-Muhsin Yogyakarta, 1994
Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara Bekerjasama dengan Depag RI, 1997.
PP. Muhammadiyah, Profil Muhammadiyah 2005, Yogyakarta, 2005
Mushtafa Kamal Pasha, Bed dan Ahmad Adabi Darban, SU, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, Dalam Perspektif Historis dan Ideologis, Yogyakarta : LPPI, 2000
Abuddin Nata, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta, Rajagrafindo Persada, 2005
Ramayulis dan Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam, Mengenal Tokoh Pendidikan Islam di Dunia Islam dan Indonesia, Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Profil Muhammadiyah 2005, Yogyakarta, PP. Muhammadiyah 2005
Suara Muhammadiyah, No. 05 TH Ke-92/1-15 Maret 2007, Sajian Utama, Istiqamah Bermuhammadiyah, Yogyakarta : PP Muhammadiyah, 2007.
Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, (Jakarta : Quantum Teaching, 2005.
K.H. Sahlan Rosidi, Kemuhammadiyaan Untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Jilid I Solo : Mutiara, 1982
Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942 Jakarta : LP3ES, 1982
Fakhry Ali, dan Bakhtiar Efendi, Merambah Jalan Baru Islam, Rekonstruksi Pemikiran Indonesia, Masa Orde Baru, Bandung : Mizan, 1986.
ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN DAN PENDIDIKAN
KASUS MUHAMMADIYAH DI ERA ORDE BARU
Oleh : Syamsir Roust
D. Pendahuluan
Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi mungkar berakidah Islam dan bersumber kepada Al-Qur an dan Sunnah. Persyarikatan ini berazazkan Islam dan bertujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Secara historis, organisasi ini termasuk yang tertua sesudah Syarikat Islam (1908), didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M di Yogyakarta.
Sejak berdirinya Muhammadiyah dan melaksanakan fungsinya sebagai organisasi sosial keagamaan dan pendidikan, maka dalam rentang waktu yang cukup panjang dengan segala tantangan yang dihadapinya mulai dari zaman penjajahan kolonial Belanda, Jepang dan zaman kemerdekaan (orde lama, orde baru dan zaman reformasi) maka berkat rahmat Allah dan kesungguhan para pemimpinnya, Muhammadiyah masih tetap hidup, bertahan dan berkembang dengan pesat di bumi nusantara ini dengan segala amal usahanya.
Begitu banyaknya amal usaha Muhammadiyah dalam bidang kemasyarakatan, pendidikan, penyantunan anak yatim dan bidang kesehatan seorang antropolog Amerika James Peacock menyatakan bahwa apa yang dikerjakan Muhammadiyah merupakan sesuatu yang pernah dikerjakan oleh para misionaris, para pendidik dan ahli strategi dinegaranya. Muhammadiyah benar-benar menunjukkan sebagai sebuah organisasi moderen yang ada di Indonesia. Bahkan, ide Muhammadiyah juga diterima dan dikembangkan oleh umat Islam di beberapa negara tetangga dan belahan dunia. Muhammadiyah berdiri di Singapura, Malaysia, Mesir, Belanda dan Australia.
Karena itu, tidaklah mengherankan, Muhammadiyah senantiasa menjadi bahan kajian menarik dan penelitian para ahli, tidak saja oleh sarjana dalam negeri tetapi juga luar negeri, misalnya, DR. Howard M. Federspiel ilmuan dari Amerika menulis tentang Muhammadiyah dengan judul tulisannya, ”Muhammadiyah sebagai gerakan Islam Ortodoks”, Prof. DR. Mitsuo Nakamura ilmuan dari Jepang dengan judul Disertasinya, ”Matahari Terbit Dibalik Pohon Beringin”, dan Muhammadiyah Sebagai Gejala Perkotaan; Observasi Tentang Perkotaan-Pedesaan Dalam Gerakan Sosial Islam”, dan Prof. DR. Donald K. Emeson lahir di Tokyo 1940, dengan judul tulisannya ”Kritik dan Politik; Muhammadiyah Dalam Sorotan”.
Di antara kajian yang menarik dalam perjalanan sejarah Muhammadiyah yaitu Muhammadiyah memasuki era Orde Baru (1966-1998), karena pada masa ini dinilai sebagai masa teramat sulit dan pahit dalam perkembangan Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya. Masa ini disebut dengan masa demokrasi Pancasila yang prakteknya kurang lebih sama dengan demokrasi terpimpin.
Memang, pada masa ini partai-partai politik dan organisasi sosial termasuk sosial keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama dan lain-lain serta pribadi-pribadi terpaksa harus menyesuaikan diri dengan kemauan politik pemerintah. Bila tidak, maka ia tidak akan diizinkan hidup di bawah naungan demokrasi Pancasila, bahkan dituduh subversi dan anti Pancasila. Misalnya, seluruh organisasi partai politik dan sosial kemasyarakatan harus menerima Pancasila sebagai satu-satunya azas dalam kehidupan berorganisasi dan kehidupan berbangsa. Kemudian, pembunuhan partai politik dengan istilah penyederhanaan, sehingga kekuatan sosial politik yang berjumlah sepuluh disederhanakan menjadi tiga yaitu Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Selanjutnya, seluruh komponen bangsa digiring untuk memasuki dan memilih Golkar yang katanya tidak berpolitik, tapi dalam prakteknya memainkan peran politik praktis yang dominan bersama ABRI dan berkuasa selama 32 tahun.
Berdasarkan situasi dan kondisi politik di atas, maka masa Orde Baru merupakan masa terpenting untuk melihat peranan dan kiprah Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan dan pendidikan, apakah dalam kurun waktu ini ia masih dapat mengembangkan misinya atau tidak? atau tidak berjalan sama sekali karena terombang ambing oleh situasi politik atau bersikap akomodatif terhadap perkembangan politik yang ada?
Bertolak dari permasalahan di atas, timbul keinginan untuk melihat bagaimana perkembangan Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan dan pendidikan di masa Orde Baru dengan kisi-kisi sebagai berikut; sejarah ringkas berdirinya Muhammadiyah, Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan dan pendidikan, perkembangan Muhammadiyah sampai akhir masa Orde Lama, peranan dan kiprah Muhammadiyah di masa Orde Baru, dan kesimpulan.
E. Sejarah Ringkas Muhammadiyah
Pada pendahuluan sudah dikemukakan, Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M di Yogyakarta. Gerakan ini diberi nama Muhammadiyah oleh pendirinya dengan maksud untuk bertafa’ul (berpengharapan baik) dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan SAW dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya ’Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai idealita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita.
Berdirinya organisasi ini sebenarnya tidak terlepas dari latar belakang pendidikan kegamaan Ahmad Dahlan yang sejak kecil dididik oleh ayahnya K.H. Abu Bakar seorang imam dan khatib masjid besar Kraton Yogyakarta. Menurut Ramayulis dan Samsul Nizar pendidikan dasarnya dimulai dengan belajar membaca dan menulis, mengaji Al-Qur an dan kitab-kitab agama. Kemudian, beliau juga belajar dengan K.H. Muhammad Saleh (ilmu Fiqh), K.H. Muhsin (ilmu Nahwu), KH. R. Dahlan (ilmu falak), K.H. Mahfuz dan Syekh Khayyat Sattokh (ilmu hadis), Syekh Amin dan Sayyid Bakri (qiraat al-Qur an) serta beberapa guru lainnya.
Selanjutnya Ramayulis dan Samsul Nizar mengungkapkan, setelah beberapa tahun belajar dengan gurunya beliau berangkat ke tanah suci pada tahun 1890 dan bermukim di sana selama setahun. Merasa tidak puas dengan kunjungannya itu, pada tahun 1903 ia berangkat kembali dan menetap di sana selama dua tahun. Selama berada di Mekkah ini ia banyak bertemu dan bermuzakarah dengan sejumlah ulama Indonesia yang bermukim disana, di antaranya Syekh Muhammad Khatib Al-Minangakabawi, Kiyai Nawawi al-Banteni, Kiyai Mas Abdullah dan Kiyai Fakih Kembang. Pada saat itu pula ia mulai berkenalan dengan ide-ide pembaharuan yang dilakukan melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh refomer Islam seperti Ibn Taimiyah, Ibn Qoyyim al-Jauziyah, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan lain sebagainya. Melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh ulama reformer tersebut telah membuka wawasan Dahlan tentang universalitas Islam. Ide-ide reinterpretasi Islam dengan gagasan kembali kepada Al-Qur an dan Sunnah.
Ide pembaharuan yang berhembus di Timur Tengah sangat menggelitik hatinya, apalagi bila melihat kondisi umat Islam di Indonesia yang sngat stagnan. Untuk itu, atas saran beberapa orang murid dan anggota Budi Utomo, maka Dahlan merasa perlu merealisasikan ide-ide pembaharuannya. Untuk itu, pada tanggal 18 November 1912 beliau mendirikan organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta.
Di samping organisasi Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan juga mendirikan organisasi wanita yaitu ’Aisyiyah pada tahun 1917. Organisasi ini merupakan wadah untuk kegiatan perempuan dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam secara murni dan konsekwen. Berdirinya organisasi ini diawali dengan sejumlah pengajaran yang dilakukan oleh Ahmad Dahlan mengenai perintah agama. Kursus tersebut diadakan dalam perkumpulan ”Sopo Tresno” pada tahun 1914. Perkumpulan inilah nanti yang berganti nama dengan ’Aisyiyah.
Secara garis besar ada dua faktor yang mempengaruhi kelahiran Muhammadiyah, faktor subjektif yaitu ingin melaksanakan hasil pemahaman K.H.Ahmad Dahlan terhadap frrman Allah surat An-Nisa’ ayat 82 dan surat Muhammad ayat 24 serta surat Ali Imran ayat 104. Faktor objektif yang bersifat internal dan eksternal. Faktor objektif internal yaitu kondisi kehidupan masyarakat Indonesia antara lain; ketidakmurnian pengamalan Islam akibat tidak dijadikan Al-Qur an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia. Kemudian, lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku Khalifah Allah di atas bumi. . Karena itu, Muhammadiyah menitik beratkan gerakannya kepada sosial keagamaan dan pendidikan.
Adapun faktor objektif yang bersifat eksternal antara lain, semakin meningkatnya Gerakan Kristenisasi di tengah-tengah masyarakat Indonesia, dan penetrasi bangsa-bangsa Eropah, terutama bangsa Belanda ke Indonesia. Di samping itu, politik kolonialis Belanda mempunyai kepentingan terhadap penyebaran agama Kristen di Indonesia. Dengan program ini akan didapat nilai ganda yaitu di samping bernilai keagamaan dalam arti telah dapat menyelamatkan domba-domba yang hilang, juga bernilai politis, karena betapa eratnya hubungan agama (Kristen) dengan pemerintahan (Hindia Belanda) setelah penduduk bumi putra masuk Kristen akan menjadi warga-warga yang loyal lahir dan batin bagi pemerintah.
K.H. Sahlan Rosidi secara rinci menyebutkan faktor-faktor yang mendorong K.H.Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah, ialah: taklid yang begitu membudaya dalam masyarakat Islam, khurafat dan syirik telah bercampur dengan akidah, sehingga kemurnian akidah sudah tidak tampak lagi, bid’ah yang terdapat pada pengamalan ibadah, kejumudan berfikir dan kebodohan umat, sistem pendidikan yang sudah tidak relevan, timbulnya kelas elit intelek yang bersikap sinis terhadap Islam dan orang Islam, rasa rendah diri di kalangan umat Islam, tidak ada program perjuangan umat Islam yang teratur dan terencana khususnya dalam pelaksanaan dakwah Islam, tidak ada persatuan umat Islam, kemiskinan umat bila dibiarkan akan membahayakan karena mudah dirongrong oleh golongan kafir yang kuat ekonominya, politik kolonialisme Belanda yang menekan dan menghambat hidup dan kehidupan umat Islam di Indonesia, politik kolonialisme Belanda menunjang kristenisasi di Indonesia. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, dan dorongan orang-orang Budi Utomo dan Syekh Ahmad Syurkati K.H.Ahmad Dahlan dengan dibantu oleh murid-muridnya, mendirikan organisasi yang diberi nama Muhammadiyah. Menurut catatan Alfian, ada sembilan orang tokoh pendiri Muhammadiyah yaitu; K.H. Ahmad Dahlan, H. Abdullah Siradj, Raden Ketib Cendana Haji Ahmad, Haji Abdurrahman, R. H. Sarkawi, H. Muhammad, R. H. Djaelani, H. Anis, dan H. Muhammad Fakih.
Organisasi Muhammadiyah sampai tahun 1917 belum membuat pembagian kerja yang jelas. Hal ini disebabkan wilayah kerjanya hanya Yogyakarta saja. Dalam kurun ini K.H. Ahmad Dahlan sendiri aktif berdakwah, mengajar di sekolah Muhammadiyah dan memberikan bimbingan kepada masyarakat seperti shalat dan bantuan kepada fakir miskin
Kemudian, pada tahun-tahun berikut, Muhammadiyah mengembangkan sayap operasi, bahkan pada tahun 1921 telah meliputi seluruh Indonesia, Cabang utama dan pertama yang berdiri di luar pulau Jawa adalah Minangkabau sekitar tahun 1923, Bengkulu, Banjarmasin dan Amuntai sekitar tahun 1927 dan Aceh bersamaan dengan Makasar sekitar tahun 1929.
Sejalan dengan perluasan daerah kerja disertai dengan banyaknya jenis pekerjaan yang akan dikerjakan, maka Muhammadiyah membentuk berbagai perangkat organisasi yang terdiri dari majelis-majelis dan orgnasasi otonom. Dengan demikian, pada tahun 1918 dibentuklah majelis PKU (Penolong Kesengsaraan Umat), Aisyiyah pada tahun 1918 dan Majelis Tarjih pada tahun 1927 . Kemudian, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tuntutan perkembangan zaman, maka hampir setiap periode kepemimpinan terjadi penambahan dan perubahan perangkat organisasi dan organisasi otonomnya. Pada periode sekarang (2005-2010 perangkap organissi Muhammadiyah sebagaimana terlihat pada uraian selanjutnya.
Karena luasnya bidang kehidupan dan wilayah operasional, Muhammadiyah menyusun peringkat organisasi secara vertikal yang terdiri; Pimpinan Ranting untuk tingkat Desa, Pimpinan Cabang untuk tingkat Kecamatan, Pimpinan Daerah untuk tingkat Kabupaten dan Kota, Pimpinan Wilayah untuk tingkat propinsi, dan Pimpinan Pusat untuk tingkat negara Indonesia.
Adapun tokoh-tokoh yang pernah menduduki jabatan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah sampai masa Reformasi sebagai berikut :
18. K.H. Ahmad Dahlan (1912-1923)
19. K.H. Ibrahim (1923-1932)
20. K. H. Hisyam (1932-1936)
21. K.H. Mas Mansoer (1936-1942)
22. Kibagus Hadikoesoemo (1942-1953)
23. A.R. Sutan Mansyur (1953-1959)
24. H.M. Yunus Anis (1959-1962)
25. H.A. Badawi (1962-1968)
26. Fakih Usman (1968-1971)
27. K.H. H.AR. Fakhruddin (1971-1974)
28. K.H. H.AR. Fakhruddin (1974-1978)
29. K.H. H.AR. Fakhruddin (1978-1985)
30. K.H. H.AR. Fakhruddin (1985-1990)
31. K.H. Ahmad Azhar Basyir, MA (1990-1995)
32. Prof. DR. H. Amien Rais (1995-2000)
33. Prof. DR. H. Ahmad Syafii Ma’arif (2000-2005)
34. Prof. Dr. H. M. Din Syamauddin (2005-2010)
Dengan demikian, sejak berdirinya Muhammadiyah telah mengalami tujuh belas periode kepemimpinan. Dan khusus masa Orde Baru, Muhammadiyah mengalami sembilan periode kepemimpinan yakni periode H.M. Badawi dan dan periode Prof. DR. H. M. Amien Rais, dan masa Reformasi dua periode kepemimpinan yaitu periode Prof. DR. H. Ahmad Syafii Ma’arif dan periode Prof. DR. H. M. Din Syamsuddin sampai sekarang.
F. Muhammadiyah Sebagai Organisasi Sosial Keagamaan dan Pendidikan
1. Muhammadiyah Sebagai Organisasi Sosial Keagamaan.
Prof. Dr. H. A. Mukti Ali ketika mengantarkan buku Dr. Mitsuo Nakamura ”Matahari Terbit di Balik Pohon Beringin” menyebut Muhammadiyah sebagai gerakan serba wajah (dzuwujuh), sebutan ini dimaksudkan untuk menunjukkan keragaman aktifitas Muhammadiyah. Seperti dimaklumi, Muhammadiyah menyelenggarakan aktifitas dalam bidang tabligh, pendidikan, ekonomi, dan juga politik. Dengan demikian, Muhammadiyah di kalangan luar dipandang sebagai organisasi keagamaan, organisasi sosial, organisasi pendidikan. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan, Muhammadiyah tercatat di Departemen Agama, Departemen Pendidikan, Departemen Sosial. Bahkan pada tahun 1966 lewat surat Wakil Perdana Menteri Bidang Sospol dan Menddagri, Muhammadiyah dinyatakan sebagai ”orsospol” , yakni organisasi massa yang mempunyai fungsi politik riil dalam masyarakat Indonesia.
Oleh karena luasnya bidang garapan persyarikatan Muhammadiyah yaitu seluruh aspek kehidupan manusia yang berlandaskan ajaran Islam, maka Muhamadiyah disebut juga gerakan Islam karena kedudukannya sebagai gerakan Islam, dakwah dan tajdid. Sebagai gerakan Islam, Muhammadiyah didirikan sebagai hasil konkret dari telaah KHA. Dahlan terhadap al-Qur an al-Karim. Jadi, kelahiran Muhammadiyah tidak lain karena diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran Al-Qur an. Dan karena itu pula seluruh geraknya tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam. Segala yang dilakukan oleh Muhammadiyah, baik dalam bidang kemasyarakatan, pendidikan, rumah tangga, perekonomian, politik dan sebagainya tidak dapat dilepaskan dari ajaran Islam. tegasnya, gerakan Muhammadiyah berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, konkrit dan nyata yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai ”rahmatan lil ’alamiin”.
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, artinya Muhammadiyah mengajak dan menyeru umat manusia kepada ajaran Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan nyata. Dakwah dalam pengertian rekonstruksi sosial meliputi seluruh aspek kehidupan, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Di samping itu dakwah juga dalam pengertian pembebasan, yaitu membebaskan umat manusia dari berbagai belenggu penjajahan, penjajahan dari kekafiran, syirik, kebodohan dan kejumudan. Dakwah dalam pengertian ini juga merupakan hasil dari telaah dan pendalaman KHA. Dahlan terhadap firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104. Bahkan ayat ini merupakan khittah dan langkah strategis dasar perjuangannya, yaitu mengajak, menyeru kepada Islam dan mengajak kepada yang makruf dan mencegah perbuatan yang mungkar.
Oleh karena dakwah Muhammadiyah tidak saja dalam bentuk lisan, tulisan tetapi juga dalam bentuk dakwah bil hal (perbuatan), maka Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah, mulai dari taman-kanak sampai ke Perguruan Tinggi, mulai dari klinik dan rumah bersalin sampai mendirikan rumah sakit, mulai dari santunan fakir miskin dan anak yatim sampai mendirikan panti-panti asuhan. Semuanya itu adalah wujud dan manifestasi dari dakwah Islam dan juga berfungsi sebagai dakwah.
Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid atau gerakan reformasi, hal ini dibenarkan oleh Bernard Vlekke dan Wertheim misalnya, yang mengkategorikan Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang menjadikan fokus utamanya ”Pemurnian atau pembersihan ajaran-ajaran Islam dari sinkritisme dan belenggu formalisme. Membersihkan pengamalan umat dari syirik dan penyakit TBC (takhyul, bid’ah dan churafat). Di samping itu, Muhammadiyah juga melakukan pembaharuan, yaitu pembaharuan dalam pemahaman dan pengamalan Al-Qur an dan As-Sunnah. Pembaharuan yang dimaksud di sini bukan bukan memperbaharui substansi, tetapi memperbaharui metode pemahaman dan pengamalan, seperti penyantunan terhadap fakir miskin, anak yatim, cara pengelolaan zakat, pengelolaan pendidikan dan rumah sakit, dan lain sebagainya. Untuk membedakan antara keduanya, tajidid dalam pengertian pemurnian dapat disebut dengan purifikasi, dan tajdid dalam pengertian pembaharuan disebut dengan reformasi.
Di dalam pemikiran keagamaan, Muhammadiyah hanya berpegang teguh kepada Al-Qur an dan As-Sunnah sebagai sumber pokok. Muhammadiyah juga gigih mempertahankan bahwa pintu ijtihad masih terbuka dan menola ide tentang taklid. Menurut Deliar Noer, hal ini bukan berarti Muhammadiyah secara membabi buta menolak pendapat para imam mazhab, tetapi menganggap bahwa fatwa dan pendapat imam mazhab begitu juga ide-ide yang lain merupakan subjek untuk penelitian selanjutnya. Bagi Muhammadiyah kebenaran dari fatwa, ide dan amalan pada prinsipnya harus didasarkan pada Qur an dan Sunnah.
2. Muhammadiyah sebagai Organisasi Pendidikan
Sebenarnya sejak awal berdirinya Muhammadiyah telah menempatkan dirinya sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, karena Muhammadiyah berkeinginan untuk mencetak elit muslim terdidik yang memiliki identitas Islam yang kuat, mampu memberikan bimbingan dan keteladanan terhadap masyarakat, sekaligus juga mampu mengimbangi tantangan elit sekuler berpendidikan Barat yang dihasilkan oleh sistem pendidikan Belanda. Keinginan itu dirumuskan dalam program pembaharuan pendidikan yang meliputi dua aspek pokok yaitu cita-cita dan teknik penyelenggaraan pendidikan. Konsekwensi untuk mencapai tujuan tersebut, Muhammadiyah menyempurnakan kurikulum pendidikan Islam, dengan memasukkan pendidikan agama ke sekolah umum dan pengetahuan umum ke sekolah agama. Sedangkan di bidang teknikpenyelenggaraan, pembaharuan yang dilakukan meliputi metode, alat dan sarana pengajaran, organisasi sekolah serta sistem evaluasi. Bentuk pembaharuan teknis ini diambil dari sestem pendidikan moderen. Dari perpaduan ini, menurut Nakamura, maka pendidikan Muhammadiyah.memperoleh hasil yang berlipat ganda. Pertama, menambah kesdaran nasional bangsa Indonesia melalui ajaran Islam; Kedua, melalui sekolah Muhammadiyah, ide pembaharuan bisa disebarkan secara luas; ketiga, mempromosikan ilmu pengetahuan praktis dari pengetahuan moderen.
Sekolah-sekolah yang didirikan oleh Muhammadiyah ini mendapat sambutan baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Dari kalangan masyarakat, seperti yang digambarkan oleh Nakamura lewat penelitiannya di Kota Gede, Yogyakarta, banyak orang dari kalangan luas yang memiliki orientasi keagamaan serta status sosial yang berbedar yang memasukkan anak-anaknya ke sekolah Muhammadiyah, termasuk diantaranya keluarga priyayi. Dari pihak pemerintah, sekolah Muhammadiyah bahkan mendapat bantuan karena dianggap memenuhi syarat
Meskipun demikian, tidak semua pihak yang menyambut kehadiran Muhammadiyah itu positif. Pemerintah kolonial Belanda misalnya, meskipun mereka mengizinkan Muhammadiyah berdiri, karena mereka ingin mendapat simpati dan mengurangi sikap reaksi kaum muslimin terhdap pemerintahan kolonial, di samping pula organisasi Muhammadiyah bukan organisasi politik. Menurut Deliar Noer, meskipun pemerintah kolonial mengizinkan Muhammadiyah, Muhammadiyah tidak bisa berbuat leluasa, pernah pemerintah kolonial melarang tabligh Muhammadiyah, dan guru-guru Muhammadiyah pernah dilarang untuk mengajar.
Di samping pemerintah kolonial Belanda, orang-orang nasionalis juga menuduh Muhammadiyah mempunyai hubungan dengan Belanda dan bekerja sama dengan Belanda. Mereka bersikap negatif terhadap Muhammadiyah karena Muhammadiyah mendasari gerakannya dengan politik. Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan yang akan membersihkan Islam dari pengaruh tradsional. Di sinilah pertentangan semakin tajam karena menyangkut dengan keyakinan kebenaran masing-masing. Oleh karena itu kaum tradisionalis menolak setiap perubahan, karena dianggap sebagai rongrongan terhadap ajaran agamanya. Di sisi lain , Muhammdiyah memandang adanya erubahan selama kebiasaan-kebiasaan tersebut dinilai sebagai penyimpangan dari ajaran yang benar.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan dan pendidikan atau multi wajah dengan aktifitasnya yang meliputi berbagai aspek kehidupan senantiasa melakukan pembaharuan dalam pemahaman dan pengamalan ajaran Islam. Identitas Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah dan tajdid telah memberikan pencerahan dan konstribusi besar terhadap kehidupan beragama dan berbangsa.
D. Perkembangan Muhammadiyah Sampai Akhir Orde Lama (1966)
Dilihat dari segi perkembangan, memang Muhammadiyah telah berkembang dengan pesat, walaupun semula hanya bergerak di sekitar Yogyakarta. Perkembangan Muhammadiyah sejak tahun 1912 sampai masa kemerdekaan (Orde Lama/1967) sesuai dengan semangat dan cita-cita pembaharuan Muhammadiyah telah mengembangkan sayapnya ke seluruh Nusantara dengan amal-amal usahanya di bidang sosial kemasyarakatan dan pendidikan.
Perkembangan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan tidak terlepas dari pengaruh tokoh-tokoh seperti Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897), Muhammad Abduh pembaharuan Islam pada sebelum abad ke-20. Perkembangan tersebut didukung semakin membaiknya sarana komunikasi dan tranportasi pada masa itu.
Menurut Azyumardi Azra, adalah sulit membayangkan pertumbuhan Sarikat Islam-sebagai suatu bentuk gerakan pembaharuan Islam di bidang politik-atau Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan keagamaan yang begitu cepat dalam dasawarsa-dasawarsa awal abad ini, tanpa ditunjang dengan semakin membaiknya sarana teknologi komunikasi dan transportasi sejak perempatan terakhir abad ke-19. Sebaliknya, aalah sangat sulit bagi pembaharu semacam Abd –al-Rauf atau gerakan pembaharuan yang lebih massal seperti gerakan padri untuk menyebarkan ide-ide pembaharuan, apalagi lengkap sofistifikasi organisasi dan birokrasi moderen sebagaimana ditampilkan oleh Muhammadiyah.
Secara garis besar dan berurutan perkembangan Muhammadiyah sejak awal berdiri sampai akhir masa Orde Lama (1966) adalah sebagai berikut :
Dari tahun 1912 sampai tahun 1917 gerak Muhammadiyah hanya terbatas pada daerah kauman Yogyakarta saja. Kegiatan Ahmad Dahlan hanya sebatas bertabligh, mengajar di sekolah Muhammadiyah, aktif dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan seperti shalat, dan memberikan bantuan kepada fakir miskin dengan megumpulkan dana dan pakaian untuk mereka. Sifat sosial dan pendidikan dari Muhammadiyah telah diletakkan pada masa-masa itu.
Pembaharuan yang mula-mula dilakukan yaitu membetulkan arah kiblat dan kebersihan lingkungan.
Kemudian, dilanjutkan dengan pembaharuan bidang pendidikan, yaitu memperbaharui kurikulum pendidikan yakni memasukkan pengetahuan umum kepada sekolah-sekolah/madrasah agama dan memasukkan pengetahuan agama ke sekolah-sekolah umum. Menurut Abuddin Nata, Ahmad Dahlan juga berpandangan, bahwa pendidikan harus membekali siswa dengan pengatahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai kemajuan materiil. Oleh karena itu pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat di mana siswa itu hidup.
Selanjutnya menurut Abuddin Nata, untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan Muhammadiyah tersebut tahun 1911 Ahmad Dahlan membuat proyek unggulan yaitu mendirikan sebuah madrasah yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kaum muslimin. Di sekolah inilah pendidikan agama diberikan oleh Ahmad Dahlan disamping pengetahuan umum diajarkan oleh salah seorang anggota Budi Utomo yang juga menjadi guru di sekolah pemerintah. . Kemudian, setelah Muhammadiyah berdiri tahun 1912 madrasah tersebut resmi menjadi amal usaha Muhammadiyah.
Kemudian, untuk meluaskan kegiatan pendidikan Muhammadiyah mendirikan sekolah di Karangkajen, tahun 1915 di Lempuyangan, dan Pasar Gede tahun 1916. Sampai wafatnya K.H. Ahmad Dahlan
Sampai tahun 1923 Muhammadiyah telah memiliki 14 Cabang dan delapan jenis sekolah dengan murid 1.019 orang dengan 73 orang guru. Sekolah-sekolah tersebut adalah, Opleiding School di Magelang, Kweek School di Magelang dan Purworeja, Norma Shool di Blitar, NBS. Di Bandung, Algemeene Midalbare School di Surabaya, TS. Di Yogyakarta, Sekolah Guru di Kota Gede, Hoogere Kweek School di Poerworejo. Sekolah lain dan pondok telah berdiri sebelum Muhammadiyah berdiri dan diresmikan sebagai amal usaha Muhammadiyah setelah Muhammadiyah berdiri. Untuk mendirikan sekolah-sekolah tersebut konon kabarnya K.H. Ahmad Dahlan sampai ada yang menjual alat perabotnya.
Kemudian, menurut Zuhairini dkk, sampai tahun 1925 Muhammadiyah telah mempunyai 29 Cabang dengan 4.000 orang anggota dengan amal usaha sebanyak 32 sekolah dasar lima tahun dengan 4.000 murid, dan 119 orang guru. Dalam bidang kesehatan telah membangun dua buah klinik dengan 12.000 pasien. Pada Kongres tahun 1929 tercatat 19.000 oanggota Muhammadiyah. Pada Kongres 1930 yang bertempat di Bukittinggi tercatat 112 Cabang dengan jumlah anggota 24.000 orang. Pada tahun 1935 meningkat menjadi 43.000 dengan 710 Cabang, dan pada tahun 1938 jumlah Cabang menjadi 852 dengan 250.000 anggota. Jumlah mesjid dan langgar 834, perpustakaan umum 31 buah sekolah 1.774. Jumlah muballigh atau propagandis 5.516 laki-laki dan 2.114 wanita.
Selanjutnya, kata Zuhairini, sampai tahun 1957 Muhammadiyah telah memiliki Madrasah Ibtidaiyah 412 buah, Madrasah Tsanawiyah 40 buah, Madrasah Diniyah Awaliyah 82 buah, Madrasah Mu’alimin 73 buah, Madrasah Pendidikan Guru Agama 75 buah, sekolah rakyat 445 buah, SMP 230 buah, SMA 30 buah, Taman Kanak-Kanak 66 buah, SGB 69 buah, SGA 16 buah, Sekolah Kepandaian Putri 9 buah, SMEP, 3 buah, SGTK 2 buah, SMEA, SGKP, Sekolah Guru Pendidikan Jasmani, Sekolah Pendidikan Kemasyarakatan, Sekolah Putri ’Aisyiyah, Fakultas Hukum dan Filsafat dan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru masing-masing 1 buah.
Selanjutnya, sampai tahun 1967 yaitu akhir masa Orde Lama amal usaha Muhammadiyah bidang sosial kemasyarakatan, melalui Majelis Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) telah mendirikan rumah sakit, poliklinik, Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak (BKIA). Dan melalui Majelis Pendidikan dan Kebudayaan Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah dan madrasah. Amal usaha Muhammadiyah tersebut tercatat, Rumah Sakit 9 buah, BKIA dan Poliklinik 50 buah, Panti Asuhan dan rumah miskin 200 buah, jumlah 259 buah. Bidang pendidikan, Sekolah dan Madrasah Rendah 3846 buah, Sekolah dan Madrasah Lanjutan 521 buah, Sekolah dan Madrasah Kejuruan 251 buah, Perguruan Tinggi 14 buah, jumlah keseluruhan 4632 buah
E. Peranan dan Kiprah Muhammadiyah di Era Orde Baru
1. Muhammadiyah Dalam Konstelasi Politik
Era Orde Baru berlangsung selama 32 tahun yaitu dari tahun 1966 sampai tahun 1998. Era ini dimulai sejak keluarnya surat perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto yang isinya penyerahan kekuasaan. Selama 32 tahun ini sudah berlangsung 7 kali pergantian pimpinan Muhammadiyah yaitu pada Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta menetapkan K.H. Fakih Usman sebagai Ketua PP. Muhammadiyah, dan pada Muktamar Muhammadiyah ke-38 di Ujung Pandang tahun 1971 menetapkan K.H. AR Fakhruddin sebagai Ketua PP. Muhammadiyah. Selanjutnya, pada Muktamar Muhammadiyah ke-39 di Padang tahun 1974 K.H. HAR Fakhruddin terpilih kembali sebagai ketua PP Muhammadiyah. Demikian pula pada Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya tahun 1978 beliau terpilih lagi sebagai Ketua PP Muhammadiyah, selanjutnya pada Muktamar Muhammadiyah ke 41 tahun 1985 di Surakarta beliau terpilih kembali sebagai Ketua PP. Muhammadiyah sampai tahun 1990. Kemudian, pada Muktamar Muhammadiyah ke-42 di Surakarta K.H. Ahmad Azhar Basyir, MA terpilih sebagai Ketua PP. Muhammadiyah.Pada Muktamar Muhammadiyah ke-43 di Aceh Prof. Dr. Amien Rais terpilih sebagai Ketua PP Muhammadiyah untuk Periode 1995-2000.
Selanjutnya pada era reformasi Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Yogyakarta Prof. Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif terpilih sebagai Ketua PP. Muhammadiyah Periode 2000-2005, dan pada Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang Prof. Dr. Dien Syamsuddin terpilih sebagai Ketua Umum PP. Muhammadiyah untuk periode 2005-2010.
Selama era Orde Baru kehidupan organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) termasuk Muhammadiyah dan organisasi sosial politik praktis berada dalam atmosfir politik yang pengap dan represif. Iklim politik ini terasa tidak demokratis dan sistem pemerintahan cendrung kepada absolut,diktator dan otoriter. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai aksi yang menuntut agar ditegakkan demokrasi, supremasi hukum, pelanggaran HAM ditindak, birokrasi pemerintah dibersihkan dari unsur-unsur nepotisme, korupsi dan korupsi serta kembalikan hak-hak rakyat . Bahkan aksi-aksi ini berhasil mengakhiri rezim Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Suasana politik dan kehidupan umat pada masa pemerintahan Soeharto juga dikemukakan oleh Amien Rais dalam makalahnya yang berjudul Partai Politik Era Reformasi yang disampaikan pada seminar Nasional Partai Politik Era Reformasi yang diselenggarakan oleh Dewan Dakwah Islam Indonesia 12-14 Juni 1998.
Kata Amien Rais, pada pagi ini saya akan mengemukakan pandangan-pandangan saya, bagaimana kita melaksanakan kewajiban keagamaan dan kewarganegaraan kita untuk melangkah ke depan setelah kita memasuki era pasca Soeharto. Sekalipun sudah sangat terlambat, akhirnya kita bisa melepaskan diri dari kungkungan kekuasaan Soeharto yang sedikit banyak mengandung elemen Fir’auniyah.
Selanjutnya Amien Rais mengatakan, Fir’aun Jawa ini seperti Fi’aun Mesir yaitu sombong, congkak, merasa paling benar, merasa paling hebat. Dia tidak mau diganti oleh siapapun. Kemudian waja’alaa ahlahaa syia’an dan menjadikan pegawai negeri berpecah belah. Muhammadiyah juga pernah mau dipecah. Saya merasakan itu setelah saya turun dari Dewan Pakar ICMI. Ada fenomena Abu Hasan melawan Gusdur, ada fenomena Suryadi melawan Megawati, ada fenomena Buya Ismail melawan siapa atau dilawankan dengan siapa. Ini sebenarnya taktik yang klasik.
Pada awal Orde Baru, ada persepsi dan image buruk terhadap partai politik yang terbentuk pada zaman Orde Lama sebagai penyebab instabilitas semakin kental di zaman Orde Baru dan dijadikan senjata propaganda yang sistematis untuk meminggirkan peran partai dalam percaturan politik nasional. Sebagai gantinya penguasa menjadikan militer dan Golkar sebagai mesin politik baru, yang sepanjang sejarah Orde Baru Golkar tidak mau menyebut dirinya partai. Padahal dia memainkan peranan politik praktis. Hal ini terbukti dengan setelah Soeharto lengser, era Orde Baru berakhir dan berganti dengan era Reformasi, maka pengurus Pusat Golkar cepat-cepat merubah nama dengan Partai Politik Golongan Karya. Kalau tidak, tidak akan diakui dalam Undang-Undang Kepartaian, apalagi tuntutan masyarakat begitu kuat agar partai ini dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang karena telah 32 tahun membohongi masyarakat dan menyengsarakan rakyat.
Upaya peminggiran partai ini diawali ketika pemerintah mengajukan 3 rancangan Undang-undang politik, yaitu RUU tentang partai politik, RUU sistem Pemilu dan RUU politik dalam legislatif. Menyadari besarnya ancaman ketiga RUU tersebut terhadap eksistensi partai, anggota DPR waktu itu berusaha menggagalkan usaha pemerintah ini. Namun, tanpa sepengetahuan mereka, pada bulan Juli 1967, Soeharta melakukan negosiasi politik dengan para pemimpin partai yang hasilnya dikemudian hari dikenal dengan ”konsensus nasional”. Pertama, pemilihan akan dilaksanakan dengan sistem list (daftar) sebagaimana yang dikehendaki oleh pimpinan partai. Keanggotaan partai diperbesar dari 347 orang menjadi 460 orang, ketiga, pemerintah berhak berhak mengangkat 100 orang anggota DPR (75 mewakili kepentingan militer dan 25 mewakili kepentingan sipil non partai). Dan mengangkat sepertiga anggoa MPR. Keempat anggota ABRI melepaskan hak pilih mereka dalam pemelihan umum.
Masih dalam rangka melumpuhkan partai. Keluarlah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1970 yang intinya melarang pegawai negeri menjadi anggota partai politik dan menetapkan mereka harus memiliki monoloyalitas (kesetiaan tunggal kepada pemerintah) dalam hal ini harus memilih Golkar. Mereka yang bersikeras menjadi anggota partai politik, apalagi menjadi pengurusnya, harus rela keluar sebagai pegawai negeri
Puncak rekayasa ini adalah, digoalkannya satu paket undang-undang politik yang terdiri atas Undang-undang No. 1 tahun 1985 tentang Pemilu, Undang-undang No. 2 tahun 1985 tentang kedudukan MPR/DPR/DPRD dan Undang-undang No. 8 tahun 1985 tentang organisasi sosial kemasyarakatan
K.H. Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gusdur mendeskripsikan iklim politik pada masa Orde Baru, bahwa tugas Orde Baru adalah melakukan ”dealiranisasi’ kehidupan politik . Politik dalam hal ini dibuat pragmatik ; Berpancasila titik!. Tidak boleh ada embel-embel Pancasila yang mana?, sehingga tidak boleh ada partai Islam, partai sosialis, partai nasional, apalagi partai golongan minoritas seperti Kristen. Semua dikikis habis, sehingga tinggal satu partai politik yang sudah disterilkan dari idiologi selain Pancasila. Dan semua idiologi yang dulunya hidup yang disterilkan dari idiologi selain Pancasila dihapus secara perlahan-lahan. Selanjuntya menurut Gusdur pada saat yang sama Orde Baru juga membutuhkan legitimasi bagi program pembangunannya. Karena itu diperlukan pemberian legitimasi dari semua kekuatan yang ada. Dengan kata lain, pemimpin-pemimpin Islam, organisasi-organisasi Islam juga diminta untuk memberikan legitimasi, seperti menghalalkan KB. Pemantapan ketahanan nasional, wawasan nusantara, dan lain-lain. . Jadi, fungsi partai politik dan organisasi sosial kemasyarakatan termasuk Muhammadiyah hanya sebagai lembaga pemberi legitimasi terhadap program-program pemerintah.
2. Muhammadiyah mendirikan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)
Setelah Rezim Soekarno jatuh pada tahun 1966, pemerintah Suharto ingin mengembalikan hak-hak politik orang-orang Masyumi termasuk orang-orang Muhammadiyah yang berkiprah dalam Masyumi dengan diperbolehkan mendirikan sebuah partai, tetapi tidak boleh memakai nama Masyumi, maka orang-orang Muhammadiyah kembali dipangung politik praktis. Pada tahun 1967 Muhammadiyah tampil kembali sebagai tulang punggung utama berdirinya Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Sambil menunggu Muktamar Parmusi Djarnawi Hadikusumo yang waktu itu menjadi Ketua Majelis Hikmah dan anggota PP. Muhammadiyah dipercaya sebagai pejabat Ketua bersama Anwar Haryono.
Kemudian setelah Muktamar Parmusi yang berlangsung pada tanggal 4-7 November 1969 menetapkan Mr. Muh. Roem sebagai Ketua, pemerintah tetap menolak bekas pimpinan Masyumi memimpin Parmusi. Akibatnya ketetapan Muktamar tersebut gagal dilaksanakan. Kegagalan Muktamar Parmusi di atas menempatkan kembali Djarnawi Hadikusumo sebagai Ketua Partai dan Lukman Harun sebagai Sekretaris Jenderal dengan SK Presiden No. 70/68 tanggal 20 Februari 1968.
Sikap dan pandangan politik Muhammadiyah tentang masalah politik serta kedudukan dan posisi politik Muhammadiyah secara formal tertuang dalam Keputusan Sidang Tanwir Muhammadiyah di Ponorogo tahun 1969 yang berbunyi bahwa partai politik (Parmusi) merupakan salah satu proyek Muhammadiyah dan merupakan tindak lanjut keputusan Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta.
Menurut pandangan Muhammadiyah partai politik merupakan salah satu alat perjuangan dan kegiatan dakwah melalui saluran politik. Oleh karena itu pembentukan partai baru bagi Muhammadiyah merupakan kebutuhan gerakan dakwah Islam di bidang politik.
Tetapi sikap politik Muhammadiyah tersebut terpaksa berubah karena kepemimpinan Djarnawi Lukman Harun dibajak oleh Naroka (J. Naro dan Kadir Jaelani). Kemudian sejak tahun 1975 ketika lahirnya PPP sebagai tindak lanjut UU. No. 3/1975 tentang fusi kepartaian Parmusi menyatu ke dalam PPP, maka padangan politik Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk atau tidak kepada partai dan golongan politik yang lain.
Perubahan sikap politikMuhammadiyah ini berkaitan dengan sikap pemerintah yang mengeluarkan Muhammadiyah dan Ortomnya dari Sekber Golkar, walaupun ditantang oleh Muhammadiyah dalam sidang Tanwir tahun 1968. Kemudian, sebagai tindak lanjut, pemerintah menerbitkan Permen No.6/70 yang mempersulit kedudukan anggota Muhammadiyah yang ada di berbagai lembaga legislatif. Hal ini merupakan akibat dari sikap pemerintah tentang fungsi politik praktis bagi Muhammadiyah dan lahirnya Parmusi.
Sesuai dengan perubahan sikap politiknya, anggota Muhammadiyah diberi kebebasan untuk memasuki atau tidak partai dan golongan politik yang ada dan berkampanye setelah mendapat izin dari pimpinan persyarikatan setempat. Sampai sekarang Muhammadiyah tidak lagi melaksanakan fungsi politik praktis, dan bagi Pimpinan Harian Muhammadiyah pada setiap peringkat organisasi tidak dibenarkan merangkap pimpinan dengan pimpinan partai politik, dan mempergunakan asset Muhammadiyah untuk kepentingan politik praktis.
3. Muhammadiyah dan Azas Tunggal
Mengenai azaz tunggal Pancasila dalam kehidupan berpolitik dan bermasyarakat disampaikan oleh Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 1982 di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR. Kemudian disetujui dan bahkan melalui TAP MPR tentang GBHN disahkan oleh sidang umum MPR tahun 1983, kemudian diberlakukan untuk organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas), termasuk Ormas Islam seperti Muhammadiyah.
Keputusan ini mendapat reaksi keras dari masyarakat luas, alasannya pertama, Asas Tunggal akan menafikan kemajemukan keyakinan dan agama masyarakat, kedua, Asas Tunggal akan menghalangi orang-orang yang sama keyakinannya untuk mengelompokkan sesamanya berdasarkan keyakinan termasuk agama yang dianutnya. Ketiga, Asas Tunggal menafikan hubungan agama dengan politik yang bagi agama tertentu terutama Islam bertentangan dengan ajarannya, keempat, Asas Tunggal mengandung kecendrungan ke arah sistem partai tunggal, kelima, Asas Tunggal menghalangi kemungkinan pengembangan paham-paham yang bersumber dari agama yang justru akan memperkuat Pancasila.
Untuk menghadapi hal tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk sebuah Tim terdiri dri dr. H. Kusnadi , H. Djaranawi Hadikiusumo, Drs. H. Lukman Harun, H.S. Projokusumo dengan tugas menguhubungi pejabat dan menteri yang diperlukan dalam rangka memberikan sumbangan pikiran dan memperoleh informasi yang diperlukan. Tim ini disempurnakan dengan menambahkan Prof. Dr. Ismail Sunny, SH, M.CI sebagai anggota.
Setelah melalui proses yang panjang dengan lobi-lobi tingkat tinggi, akhirnya Muhammadiyah terpaksa menerima Pancasila sebagai azas Muhammadiyah, dan ditetapkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Solo yang berlangsung dari tanggal 7-11 Desember 1985. Meskipun Muhammadiyah telah menerima Asas Tunggal sebagai dasar organisasi, namun, identitas keislaman masih tetap ada bahkan ditempat pada bab I pasal yang berbunyi, Persyarikatan ini bernama Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar makruf nahi mungkar berakidah Islam dan bersumber kepada Al-Qur an dan Sunnnah. Kemudian, Persyarikatan ini berasaskan Pancasila. Namun, 15 tahun kemudian, setelah rezim Orde Baru jatuh dan diganti oleh era Reformasi azas tersebut kembali diganti dengan Islam.
Ada hal yang menarik pada masa Orde Baru ini, meskipun Muhammadiyah terombang ambing oleh gelombang politik Orde Baru, para pemimpin dan anggotanya ada yang terpaksa mengikuti gelombang pada masa ini, dan ada yang tidak, karena Muhammadiyah memang memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk berpolitik praktis, ada yang aktif dalam Golkar dan ada yang aktif di P3. Namun hal ini juga berpengaruh terhadap kelangsungan hidup Muhammadiyah. Bagi yang aktif di Golkar mereka mendapat kesempatan untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu dalam pemerintahan dan legislatif. Bagi yang tidak, ada yang dikucilkan dan disingkirkan dari jabatan dan kedudukannya terutama dalam pemerintahan.
3. Perkembangan Muhammadiyah
Meskipun banyak tantangan dan halangan yang dihadapi, namun dengan iman dan amal shaleh sabar dan tawakal Muhammadiyah terus maju dan berkembang sejak dari Sabang sampai ke Merauke. Secara garis besar perkembangan Muhammadiyah dapat dilihat dari segi vertikal dan teritorial gerakan Muhammadiyah telah meliputi seluruh Propinsi, Kabupaten/Kotamadya, Kecamatan dan Desa. Perkembangan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Jaringan Kepemimpinan/Struktural Muhammadiyah.
Jaringan kepemimpinan/Struktural Muhammadiyah pada era Orde Baru dapat dilihat data laporan Muktamar tahun 2000, Pimpinan Wilayah 26 Propinsi, Pimpinan Daerah 295, Pimpinan Cabang 2461, dan Pimpinan Ranting 6098. Dan pada tahun 2005 Pimpinan Wilayah, 30 propinsi , Pimpinan Daerah 375 kabupaten dan Kota, Pimpinan Cabang 2648 dan Pimpinan Ranting 6721.
Struktur Kepemimpinan Muhammadiyah untuk Pusat pada era Orde Baru terdiri, Ketua, dan beberapa Wakil Ketua, Sekretaris dan beberapa Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara. Pada Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang jabatan Ketua berganti nama dengan Ketua Umum.
Struktur Pimpinan ini dilengkapi dengan Badan Pembantu Pimpinan yang disebut dengan Majelis, Badan dan Lembaga yaitu; Majelis Tarjih, Majelis Tabligh, Mejelis Pendidikan dan Kebudayaan, Majelis Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) sekarang Majelis Pembina Kesejahteraan sosial (MPKS), Majelis Ekonomi, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, Majelis Pustaka, Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembang (Diktilitbang).
Dalam perkembangan selanjutnya, pada Muktamar Muhammadiyah ke-42 di Yogyakarta 1993, Majelis-Majelis tersebut dikembangkan menjadi, Majelis Pemdidikan dan Kebudayaan dibagi menjadi dua; Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Majelis Kebudayaan. Majelis Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) dibagi menjadi dua, Majelis Pembina kesejahteraan Sosial dan Majelis Pembina Kesehatan, Majelis Diktilitbang dibagi menjadi Majelis Pendidikan Tinggi dan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan (LPP).
Lembaga yang bersifat penyempurnaan, baik dengan nama Lembaga ataupun dengan nama Badan antara lain; Badan Pembina Kader (BPK), Badan Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri, Badan Perencanaan dan Evaluasi (BPE), Lembaga Dakwah Khusus (LDK), Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (LIPTEK), Lembaga Pengembangan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (LPMSM) dan Lembaga Hikmah dan Studi Kemasyarakatan. Tugas Majelis, Badan dan Lembaga adalah sebagai pembantu Pimpinan dalam mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan sesuai dengan bidang kewenangannya.
Adapun struktur organisasi pada tingkat Wilayah, Daerah, Cabang dan Ranting, mengikuti pola struktur Pimpinan Pusat tetapi disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah dan daerah setempat.
Di samping Majelis, Badan dan Lembaga, terdapat organisasi Otonom, yaitu organisasi yang bernaung di bawah organisasi induk yang diberi kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Organisasi Otonom tersebut adalah, ’Aisyiyah, Nasyiatul ’Aisyiah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Tapat Suci Putra Muhammadiyah. Keempat organisasi otonom Muhammadiyah yaitu NA, Pemuda Muhammadiyah, IRM dan IMM termasuk kelompok Angkatan Muda Muhammdiyah (AMM).
2. Amal Usaha Muhammadiyah
Meskipun pada masa Orde Baru, Muhammadiyah menjalani kehidupan yang amat sulit, karena Muhammadiyah terombang ambing oleh suasana politik yang direkayasa oleh pemerintah. Namun, pada tingkat Cabang dan Ranting Muhammadiyah tetap bergerak berperan dan berkiprah melaksanakan misinya yaitu membangun kehidupan beragama berbangsa dan bernegara dengan mengembangkan amal usaha di bidang sosial kemasyarakatan dan pendidikan. Pada era Orde lama amal usaha Muhammadiyah sebagaimana dikemukakan terdahulu tercatat sebanyak 4632 buah maka pada masa Orde Baru potensi amal usaha Muhammadiyah meningkat secara kuantitatif. Hal ini dapat dilihat pada data tahun 2000 yaitu,
Amal usaha bidang sosial dan ekonomi
1. Rumah Sakit, Balai Kesehatan, Poliklinik 312 buah
2. Panti Asuhan dan Santunan 240 buah
3. Bank Perkreditan Rakyat 19 buah
4. Baitut Tamwil Muhammadiyah (BMT) 190 buah
5. Koperasi Warga Muhammadiyah 808.buah
BUMM berupa PT 19 buah
- Jumlah 1579 buah
Amal Usaha bidang pendidikan
1. Sekolah Dasar (SD) 1128 buah
2. Madrasah Ibtidaiyah/Diniyah 1768 buah
3. Sekolah Menengah Pertama (SM 1179 buah
4. Madrasah Tsanawiyah 534 buah
5. Sekolah Menengah Atas (SMA) 509 buah
6. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 249 buah
7. Madrasah Aliyah (MA) 171 buah
8. Pondok Pesantren 55 buah
9. Akademi 55 buah
10. Politeknik 3 buah
11. Sekolah Tinggi 52 buah
12. Universitas 52.buah
-- Jumlah 5755 buah
Dari data di atas terlihat secara kuantitatif Muhammadiyah memiliki ribuan amal usaha dalam berbagai aspek kehidupan, sosial, pendidikan dan ekonomi, dan dinilai sebagai organisasi yang terbanyak amal usahanya Namun, bila dibandingkan dengan amal usaha di masa Orde Lama yaitu 4632 maka kenaikannya hanya 1123 selama 32 tahun. Hal ini tentu juga akibat dari pengaruh iklim politik yang kondusif.
Di samping itu, meskipun amal usaha Muhammadiyah sudah ribuan jumlahnya tetapi jumlah penduduk Indonesia yang pada saat ini lebih dari 210 juta, maka amal usaha Muhammadiyah mungkin belum menyentuh kebutuhan mayoritas penduduk Indonesia apalagi yang berada di akar rumput dan yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam hal ini benarlah apa yang dikemukakan oleh Marwah Daud dalam suatu tulisannya yang berjudul ”Muhammadiyah: Perjalanan Masih Panjang Pekerjaan Masih Banyak”. Yang jelas, Muhammadiyah telah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam membangun bangsa dan negara.
F. Kesimpulan
Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta pada tahun 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan sebenarnya merupakan hasil telaah dan pemahaman beliau terhadap ajaran Islam setelah belajar agama Islam di Mekkah, dan mendapat pencerahan dan inspirasi dari kitab-kitab ulama modernis seperti Ibnu Qoyyim, Ibnu Taimiyah, Rasyid Ridho, Syekh Jamaluddin Al-Afghani..
Disamping itu, juga sebagai reaksi terhadap kondisi kehidupan keagamaan kaum muslimin di Indonesia yang pada waktu itu ditandai dengan dijajah oleh syirik, takhyul, bid’ah dan khurafat. Oleh karena itu, ide-ide pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah adalah ingin merubah kondisi tersebut dengan meningkatkan pengetahuan kaum muslimin dan membersihkan Islam dari pengaruh yang salah
Namun demikian, dalam perjalanan sejarahnya gerakan Muhammadiyah tidak berjalan dengan mulus. Muhammadiyah mendapat banyak tantangan baik dari pemerintah kolonial Belanda, pemerintah Indonesia terutama masa Orde Lama dan Orde Baru, dan beberapa kelompok masyarakat.
Khusus pada masa Orde Baru, Muhammadiyah berhadapan dengan iklim politik yang pengap dan menyesakkan nafas. Kebijakan-kebijakan politik pemerintah terasa sangat otoriter. Kebebasan berpolitik dibatasi, pelanggaran HAM terjadi di mana-mana. Muhammadiyah dan Ormas lain terpaksa menerima azaz tunggal Pancasila.
Dalam suasana politik yang tidak demokratis pada masa Orde Baru ini, Muhammadiyah terombang ambing oleh kemauan politik pemerintah. Namun, berkat adanya kebijakan Muhammadiyah membebaskan dirinya dari partai politik dan memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk mempergunakan hak politiknya sesuai dengan aspirasinya, maka Muhammadiyah tetap berkiprah dan berperan melaksanakan misinya sebagai organisasi sosial keagamaan dan pendidikan.
Hal tersebut sebagaimana dibuktikan kemudian, apa yang dilakukan oleh Muhammdiyah dengan ribuan amal usahanya adalah sangat bermanfaat dan merupakan kontribusi Muhammadiyah terhadap bangsa dan agama. Bahkan kaum tradisionalis, yang pada awalnya menentang ide pembaharuan Muhammadiyah, secara pelan-pelan terbiasa dengan ide pembaharuan.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Din Syamsuddin (Ed), Muhammadiyah, Kini & Esok, (Jakarta : Panjimas, 1990
Edi Riyanto, dkk (Ed) Partai Politik Era Reformasi, Jakarta : Abadi, 1998
Mushtafa Kamal Pasha dan Ahmad Adaby Darban, Muhammadiyah Sebagai Gera- kan Islam, Dalam Perspektif Historis dan Idilogis, Yogyakarta, 2000.
M. Yunan Yusuf, dkk. Ensiklopedi Muhammadiyah, Jakarta : PP. Muhammadiyah & Grafindo Persada, 2005
Mulkham, Abdul Munir, Pemikiran, K.H. Ahmad Dahlan, dan Muhammadiyah Da- lam Perspektif Perubahan Sosial, Jakarta : Bumi Aksara, 1990.
---------Warisan Intelektual K.H. Ahmad Dahlan, dan dan Amal Muhammadiyah, Yogyakarta, Percetakan Persatuan 1990
Noer, Deliar,Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta : LP3ES, 1985.
Nata, Abuddin, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : Grafindo Persada, 2003
Ramayulis dan Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam, Mengenal Tokoh Pendidikan Islam di Dunia Islam dan Indonesia, Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, Jakarta : Quantum Teaching, 2005
Sahlan Rosidi, Kemuhammadiyaan Untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Jilid I, Solo : Mutiara, 1982
Sirajuddin Zar, dkk Muhammmadiyah di Indonesia 1959-1966, Perkembangan Pemikiran Keagamaan Serta Perannya Dalam Gerakan Sosial dan Politik (Laporan Penelitian) Padang: IAIN IB, 1998
Syukriyanto AR & Abdul Munir Mulkham (Ed), Pergumulan Pemikiran Dalam Muhammadiyah, Yogyakarta, SIPRES, 1990
Tim Pembina Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, Malang, UMM, 1990
Yunahar Ilyas, dkk (Ed), Muhammadiyah dan NU: Reorientasi Wawasan Keislaman, Yogyakarta:LPPI UMYLKPSM NU dan PP-Al-Muhsin Yogyakarta, 1994
Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara Bekerjasama dengan Depag RI, 1997.
PP. Muhammadiyah, Profil Muhammadiyah 2005, Yogyakarta, 2005
PP. Muhammadiyah, Laporan Majelis-Majelis Pada Muktamar 2005
PP. Muhammadiyah, Anggaran Dasar Muhammadiyah Yogyakarta, 2005
PP. Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, No. 5 TH. Ke-92/1-15 Maret 2007.
ANALISIS FILOSOFIS PEMIKIRAN TOKOH PENDIDIKAN
K.H. AHMAD DAHLAN
Oleh : Syamsir Roust
A. Pendahuluan
Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 19 November 1912 merupakan alternatif dan jawaban dari berbagai permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia khususnya umat Islam. Masalah utama yang dihadapi pada awal kelahirannya, antara lain, meringkuk di bawah cengkraman penjajahan kolonial Belanda, kemudian hidup dalam kemiskinan dan kemelaratan serta kebodohan. Selanjutnya, pada umat Islam terlihat ketidakmurnian amalan Islam, meluasnya pengaruh kristenisasi, sementara lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam yang akan mencerdaskan kehidupan bangsa sangat terbatas dan belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku khalifah Allah di muka bumi. Pada waktu itu, menurut Abuddin Nata sistem pendidikan ditandai dengan adanya sistem pendidikan yang dikotomis antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Di satu segi terdapat pendidikan agama tanpa mengajarkan pengetahuan umum, dan di satu sisi terdapat pendidikan umum yang tidak mengajarkan agama.
Berdasarkan pengamatan terhadap kondisi sosial tersebut, dan telaah terhadap ajaran Islam serta pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh pembaharuan Islam Timur Tengah seperti Ibn Qoyyim al-Jauziyah, Ibn Taiymiyah, Syekh Muhammad Abduh Rasyid Ridho dan lain-lain, serta didorong oleh teman-teman dari Budi Utomo, maka K.H. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah. Melalui lembaga inilah beliau melaksanakan ide pembaharuan di segala bidang terutama bidang pendidikan. Sebab menurut K.H. Ahmad Dahlan agama Islam tidak akan bisa tegak tanpa diperjuangkan melalui organisasi yang rapi. Demikian pula untuk membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda, harus dengan meningkatkan ilmu pengetahuan dan kecerdasan melalui lembaga pendidikan. Itulah sebabnya gerakan Muhammadiyah pada awal kelahirannya memprioritaskan kegiatannya pada bidang pendidikan. Bahkan sampai sekarang amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan lebih banyak dari pada bidang sosial lainnya yaitu memiliki 5755 lembaga pendidikan mulai dari tingkat SD sampat ke Perguruan Tinggi dan belum termasuk Taman Kanak-Kanak. Sedangkan amal usaha bidang sosial dan ekonomi berupa, rumah sakit, balai kesehatan, poliklinik, panti asuhan dan santunan keluarga, bank perkreditan rakyat, baitut tamwil Muhammadiyah (BMT) koperasi warga Muhammadiyah, BUMM berupa PT berjumlah 1579 buah.
Begitu banyaknya amal usaha Muhammadiyah terutama bidang pendidikan seorang antropolog Amerika James Peacock menyatakan bahwa apa yang dikerjakan Muhammadiyah merupakan sesuatu yang pernah dikerjakan oleh para misionaris, para pendidik dan ahli strategi dinegaranya. Muhammadiyah benar-benar menunjukkan sebagai sebuah organisasi moderen yang ada di Indonesia. Bahkan, pada saat ini ide Muhammadiyah juga diterima dan dikembangkan oleh umat Islam di beberapa negara tetangga dan belahan dunia. Muhammadiyah berdiri di Singapura, Malaysia, Mesir, Belanda dan Australia.
Oleh karena seluruh amal usaha Muhammadiyah terutama bidang pendidikan merupakan kontribusi Muhammadiyah terhadap agama bangsa dan negara, maka pemerintah menetapkan K.H. Ahmad Dahlan sebagai pahlawan nasional, dan beliau juga dipandang sebagai tokoh pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia.
Berdasarkan hal yang demikian, maka mengkaji pemikiran K.H. Ahmad Dahlan sebagai tokoh pembaharuan pendidikan Islam merupakan kajian menarik dan penting apalagi dalam pengembangan pendidikan Islam dewasa ini.
B. Riwayat Hidup K.H. Ahmad Dahlan
Ahmad Dahlan lahir di Kauman Yogyakarta pada tahun 1868 dan meninggal pada tanggal 1923. Sewaktu kecil ia diberi nama Muhammad Darwis. Ia berasal dari keluarga didaktis dan terkenal alim dalam ilmu agama. Ayahnya bernama K.H. Abu Bakar, seorang imam dan khatib masjid besar Kraton Yogyakiarta. Sementara ibunya bernama Siti Aminah putri K.H. Ibrahim yang pernah menjabat sebagai penghulu di Kraton Yogyakarta.
Sejak kecil Ahmad Dahlan dididik oleh ayahnya K.H. Abu Bakar seorang imam dan khatib masjid besar Kraton Yogyakarta. Menurut Ramayulis dan Samsul Nizar pendidikan dasarnya dimulai dengan belajar membaca dan menulis, mengaji Al-Qur an dan kitab-kitab agama. Kemudian, beliau juga belajar dengan K.H. Muhammad Saleh (ilmu Fiqh), K.H. Muhsin (ilmu Nahwu), KH. R. Dahlan (ilmu falak), K.H. Mahfuz dan Syekh Khayyat Sattokh (ilmu hadis), Syekh Amin dan Sayyid Bakri (qiraat al-Qur an) serta beberapa guru lainnya.
Selanjutnya Ramayulis dan Samsul Nizar mengungkapkan, setelah beberapa tahun belajar dengan gurunya beliau berangkat ke tanah suci pada tahun 1890 dan bermukim di sana selama setahun. Merasa tidak puas dengan kunjungannya itu, pada tahun 1903 ia berangkat kembali dan menetap di sana selama dua tahun. Selama berada di Mekkah ini ia banyak bertemu dan bermuzakarah dengan sejumlah ulama Indonesia yang bermukim disana, di antaranya Syekh Muhammad Khatib Al-Minangakabawi, Kiyai Nawawi al-Banteni, Kiyai Mas Abdullah dan Kiyai Fakih Kembang. Pada saat itu pula ia mulai berkenalan dengan ide-ide pembaharuan yang dilakukan melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh refomer Islam seperti Ibn Taimiyah, Ibn Qoyyim al-Jauziyah, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan lain sebagainya. Melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh ulama reformer tersebut telah membuka wawasan Dahlan tentang universalitas Islam. Ide-ide reinterpretasi Islam dengan gagasan kembali kepada Al-Qur an dan Sunnah.
Ide pembaharuan yang berhembus di Timur Tengah sangat menggelitik hatinya, apalagi bila melihat kondisi umat Islam di Indonesia yang sngat stagnan. Untuk itu, atas saran beberapa orang murid dan anggota Budi Utomo, maka Dahlan merasa perlu merealisasikan ide-ide pembaharuannya. Untuk itu, pada tanggal 18 November 1912 beliau mendirikan organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta. Di samping Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan juga mendirikan organisasi wanita yaitu ’Aisyiyah pada tahun 1917. Organisasi ini merupakan wadah untuk kegiatan perempuan dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam secara murni dan konsekwen. Berdirinya organisasi ini diawali dengan sejumlah pengajaran yang dilakukan oleh Ahmad Dahlan mengenai perintah agama. Kursus tersebut diadakan dalam perkumpulan ”Sopo Tresno” pada tahun 1914. Perkumpulan inilah nanti yang berganti nama dengan ’Aisyiyah.
Secara garis besar ada dua faktor yang mempengaruhi kelahiran Muhammadiyah, faktor subjektif yaitu ingin melaksanakan hasil pemahaman K.H.Ahmad Dahlan terhadap frrman Allah surat An-Nisa’ ayat 82 dan surat Muhammad ayat 24 serta surat Ali Imran ayat 104. Faktor objektif yang bersifat internal dan eksternal. Faktor objektif internal yaitu kondisi kehidupan masyarakat Indonesia antara lain; ketidakmurnian pengamalan Islam akibat tidak dijadikan Al-Qur an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia. Kemudian, lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku Khalifah Allah di atas bumi. . Karena itu, Muhammadiyah menitik beratkan gerakannya kepada sosial keagamaan dan pendidikan.
Adapun faktor objektif yang bersifat eksternal antara lain, semakin meningkatnya Gerakan Kristenisasi di tengah-tengah masyarakat Indonesia, dan penetrasi bangsa-bangsa Eropah, terutama bangsa Belanda ke Indonesia.
Di samping itu, politik kolonialis Belanda mempunyai kepentingan terhadap penyebaran agama Kristen di Indonesia. Dengan program ini akan didapat nilai ganda yaitu di samping bernilai keagamaan dalam arti telah dapat menyelamatkan domba-domba yang hilang, juga bernilai politis, karena betapa eratnya hubungan agama (Kristen) dengan pemerintahan (Hindia Belanda) setelah penduduk bumi putra masuk Kristen akan menjadi warga-warga yang loyal lahir dan batin bagi pemerintah.
K.H. Sahlan Rosidi secara rinci menyebutkan faktor-faktor yang mendorong K.H.Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah, ialah: taklid yang begitu membudaya dalam masyarakat Islam, khurafat dan syirik telah bercampur dengan akidah, sehingga kemurnian akidah sudah tidak tampak lagi, bid’ah yang terdapat pada pengamalan ibadah, kejumudan berfikir dan kebodohan umat, sistem pendidikan yang sudah tidak relevan, timbulnya kelas elit intelek yang bersikap sinis terhadap Islam dan orang Islam, rasa rendah diri di kalangan umat Islam, tidak ada program perjuangan umat Islam yang teratur dan terencana khususnya dalam pelaksanaan dakwah Islam, tidak ada persatuan umat Islam, kemiskinan umat bila dibiarkan akan membahayakan karena mudah dirongrong oleh golongan kafir yang kuat ekonominya, politik kolonialisme Belanda yang menekan dan menghambat hidup dan kehidupan umat Islam di Indonesia, politik kolonialisme Belanda menunjang kristenisasi di Indonesia. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, dan dorongan orang-orang Budi Utomo dan Syekh Ahmad Syurkati K.H.Ahmad Dahlan dengan dibantu oleh murid-muridnya, mendirikan organisasi yang diberi nama Muhammadiyah. Menurut catatan Alfian, ada sembilan orang tokoh pendiri Muhammadiyah yaitu; K.H. Ahmad Dahlan, H. Abdullah Siradj, Raden Ketib Cendana Haji Ahmad, Haji Abdurrahman, R. H. Sarkawi, H. Muhammad, R. H. Djaelani, H. Anis, dan H. Muhammad Fakih.
Organisasi Muhammadiyah sampai tahun 1917 belum membuat pembagian kerja yang jelas. Hal ini disebabkan wilayah kerjanya hanya Yogyakarta saja. Dalam kurun ini K.H. Ahmad Dahlan sendiri aktif berdakwah, mengajar di sekolah Muhammadiyah dan memberikan bimbingan kepada masyarakat seperti shalat dan bantuan kepada fakir miskin
Kemudian, pada tahun-tahun berikut, Muhammadiyah mengembangkan sayap operasi, bahkan pada tahun 1921 telah meliputi seluruh Indonesia, Cabang utama dan pertama yang berdiri di luar pulau Jawa adalah Minangkabau sekitar tahun 1923, Bengkulu, Banjarmasin dan Amuntai sekitar tahun 1927 dan Aceh bersamaan dengan Makasar sekitar tahun 1929.
Dalam melaksanakan roda organisasi K.H. Ahmad Dahlan tidak bekerja sendirian, ia dibantu oleh kawan-kawannya dari Kauman, seperti H. Sijak, H. Fakhruddin, H. Tamim, H. Syarkawi, dan H. Abdul Gani. Sedangkan anggota Budi Utomo yang keras mendukung segera mendirikan sekolah agama yang bersifat moderen adalah Mas Rasyidi dan R. Sosrosugondo. Kemudian, setelah organisasi Muhammadiyah didirikan dan melaksanakan amal usahanya di bidang pendidikan, dan sosial sampai tahun meninggalnya K.H. Ahmad Dahlan yaitu tanggal 23 Februari 1923.
C. Pemikirannya Tentang Pendidikan
Menurut Ramayulis dan Samsul Nizar, hampir seluruh pemikiran Dahlan berangkat dari keprihatinannya terhadap situasi dan kondisi global umat Islam waktu itu yang tenggelam dalam kejumudan(stagnasi), kebodohan, serta keterbelakangan. Kondisi ini sangat merugikan bangsa Indonesia. Latar belakang situasi dan kondisi tersebut telah mengilhami munculnya ide pembaharuan Dahlan. Ide ini sesungguhnya telah muncul sejak kunjungannya pertama ke Mekkah. Kemudian ide itu lebih dimantapkan setelah kunjungannya yang kedua. Hal ini berarti, bahwa kedua kunjungannya merupakan proses awal terjadinya kontak intelektualnya baik secara langsung maupun tak langsung dengan ide-ide pembaharuan yang terjadi di Timur Tengah pada awal abad XX.
Secara umum, ide-ide pembaharuan Ahmad Dahlan menurut Ramayulis dan Samsul Nizar dapat diklasifikasikan kepada dua dimensi, yaitu; Pertama, berupaya memurnikan (purifikasi) ajaran Islam dari khurafat, tahayul, dan bid’ah yang selama ini telah bercampur dalam akidah dan ibadah umat Islam. Kedua, mengajak umat Islam untuk keluar dari jaring pemikiran tradisional melalui reinterpretasi terhadap doktrin Islam dalam rumusan dan penjelasan yang dapat diterima oleh rasio.
Ide-ide pembaharuan tersebut hanya dapat dilaksanakan melalui pendidikan. Menurut Ahmad Dahlan pendidikan juga merupakan upaya strategis untuk menyelamatkan umat Islam dari pola berpikir yang statis menuju pemikiran yang dinamis adalah melalui pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan hendaknya ditempatkan pada skala prioritas utama dalam proses pembangunan umat. Mereka hendaknya didik agar cerdas, kritis, dan memiliki daya analisis yang tajam dalam memetakan dinamika kehidupan pada masa depan. Adapun kunci untuk meningkatkan kemajukan umat Islam adalah kembali kepada al-Qur`an dan hadis, mengarahkan umat pada pemahaman ajaran Islam secara komprehensif, dan menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Upaya ini secara strategis dapat dilakukan melalui pendidikan.
Tetapi pendidikan yang dimaksud oleh K.H. Ahmad Dahlan adalah pendidikan yang berorientasi pada pendidikan moderen, yaitu dengan menggunakan sistem klasikal. Apa yang dilakukannya merupakan sesuatu yang masih cukup langka dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam pada waktu itu. Di sini, ia menggabungkan sistem pendidikan Belanda dengan sistem pendidikan tradisonal secara integral.
Menurut Abuddin Nata, untuk mewujudkan cita-citanya itu, pada tahun 1911 Ahmad Dahlan membuat proyek unggulan yaitu mendirikan sebuah madrasah yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kaum muslimin. Di sekolah inilah pendidikan agama diberikan oleh Ahmad Dahlan disamping pengetahuan umum diajarkan oleh salah seorang anggota Budi Utomo yang juga menjadi guru di sekolah pemerintah. . Kemudian, setelah Muhammadiyah berdiri tahun 1912 madrasah tersebut resmi menjadi amal usaha Muhammadiyah.
Dari paparan di atas dapat dipahami, bahwa K.H. Ahmad Dahlan dalam menyusun ide-ide pembaharuannya bertolak dari kondisi sosial umat Islam pada waktu itu atau dalam ungkapan lain disebut berdasarkan kepada kajian lapangan. Kemudian, ditambah dengan rihlah ilmiahnya ke Timur Tengah Jadi, pada awal abad ke-20 Ahmad Dahlan telah berfikir secara sistematis, terencana dan manajerial sesuai dengan konsep pengembangan pendidikan moderen. Selanjutnya, untuk menyelamatkan umat dari penjajahan fisik kolonial Belanda dan penajajahan syirik, takhyul bid’ah dan khurafat dan kemiskinan dan kebodohan adalah melalui sarana pendidikan.
Jadi berarti pola pemikiran Ahmad Dahlan hampir sama dengan pola pemikiran Syekh Mohammad Abduh. Menurut Abduh bahwa revolusi dalam bidang politik tidak akan ada artinya, sebelum ada perubahan mental secara besar-besaran dan dilalui secara berangsur-angsur atau secara evolusi. Tegasnya bagi Muhammad Abduh dalam rangka memperjuangakn terwujudnya ’izzul Isalam wal muslimin di samping umat Islam harus berani merebut kekuasaan politik kenegaraan, maka terlebih dahulu yang perlu dibenahi adalah memperberbaharui sember-sumber para mujaddin dan ulama. Lewat sumber-sumber inilah akan lahir kader-kader pembaharu yang akan menyebar ke seluruh dunia.
Mengenai pelaksanaan pendidikan ---menurut Dahlan-- hendaknya didasarkan pada landasan yang kokoh yaitu Al-Qur an dan Sunnah. Landasan ini merupakan kerangka filosofis bagi memrumuskan konsep dan tujuan ideal pendidikan Islam, baik secara vertikal (khaliq) maupun horizontal (makhluk). Dalam pandangan Islam, paling tidak ada dua sisi tugas penciptaan manusia, yaitusebagai `abd Allah dan khalifah fi al-ardh. Dalam proses kejadiannya, manusia diberikan Allah al-ruh dan al-`aql. Untuk itu, media yang dapat mengembangkan potensi al-ruh untuk menalar penunjuk pelaksanaan ketundukan dan kepatuhan manusia epada Khaliqnya. Di sini eksistensi akal merupakan potensi dasar bagi peserta didik yang perlu dipelihara dan dikembangkan guna menyusun kerangka teoretis dan metodologis bagaimana menata hubungan yana harmonis secara vertikal maupun horizontal dalam konteks tujuan penciptannya.
Islam menekankan kepada umatnya untuk mendayagunakan semua kemampuan yang ada pada dirinya dalam rangka memahami fenomena alam semesata, baik alam makro maupun mikro. Meskipun dalam banyak tempat al-Qur`an senantiasa menekankan pentingnya menggunakan akal, akan tetapi al-Qur`an juga juga mengakui akan keterbatasan kemampuan akal. Ada fenomena yang tak dapat dijangkau oleh indera dan akal manusia (Q.S 13:2; 31:10; 63:3). Hala in disebabkan, karena wujud yang ada di alam ini memiliki dua dimensi, yaitu pisika dan metapisika. Manusia merupakan integrasi dari kedua dimensi tersebut, yaitu dimensi ruh dan jasad.
Batasan di atas memberikan arti, bahwa dalam epistemologi pendidikan Islam, ilmu pengetahuan dapat diperoleh apabila peserta didik (manusia) mendayagunakan berbagai media, baik yang diperoleh melalui persepsi inderawi, akal, kalbu, wahyu maupun ilham. Oleh karena itu, aktivitas pendidikan dalam Islam hendaknya memberikan kemungkinan yang sebesar-besarnya bagi pengembangan ke semua dimensi tersebut. Menurut Dahlan, pengemabangan tersebut merupakan proses integrasi ruh dan jasad. Konsep ini diketengahkannya dengan menggariskan perlunya pengkajian ilmu pengtahuan secara langsung, sesuai prinsip-prinsip al-Qur`an dan sunnah, bukan semata-mata dari kitab tertentu.
Dari sumber-sumber di atas, dapat dipahami bahwa landasan pendidikan Islam menurut Ahmad Dahlan adalah Al-Qur an dan hadis, maka dalam menetapkan tujuan pendidikan Islam juga sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Al-Qur an yaitu sesuai dengan tujuan penciptaan manusia yaitu sebagai hamba Allah dan khalifah Allah di muka bumi, dalam ungkapan lain disebut dengan rehumanisasi yaitu mengembalikan kedudukan manusia kepada kedudukan yang sebenarnya yaitu sebagai hamba Allah dan Khalifah Allah di muka bumi. Untuk tercapainya tujuan pendidikan Islam tersebut, manusia harus mengembangkan potenmsi dirinya melalui pendidikan. Potensi diri itu sebagaimana yang dianugerahkan oleh Allah antara lain; fitrah beragama, potensi akal, roh, qalbu dan nafs.
Untuk tercapainya tujuan pendidikan Islam, maka materi pendidikan menurut Dahlan, adalah pengajaran al-Qur`an dan Hadis, membaca, menulis, berhitung, ilmu bumi dan menggambar. Materi al-Qur`an dan Hadis meliputi; ibadah, persamaan derajat, fungsi perbuatan manusia dalam menentukan nasibnya, musyawarah, pembuktian kebenaran al-Qur`an dan Hadis menurut akal, kerjasama antara agama-kebudayaan-kemajuan peradaban, hukum kausalitas perubahan, nafsu dan kehendak, demokratisasi dan liberalisasi, kemerdekaan berpikir, dinamika kehidupan dan peranan manusia di dalamnya, dan akhlak (budi pekerti).
Di samping itu, menurut Abuddin Nata, bahwa pendidikan harus membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai kemajuan materiil. Oleh karena itu, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat di mana siswa itu hidup. Dengan pendapatnya itu, sesungguhnya Ahmad Dahlan mengkritik kaum tradisionalis yang menjalankan model pendidikan yang diwarisi secara turun temurun tanpa melihat relevansinya dengan perkembangan zaman.
Pemikiran Ahmad Dahlan yang demikian itu, merupakan respon pragmatis terhadap kondisi ekonomi umat Islam yang tidak menguntungkan di Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa dibawah kolonial Belanda, umat Islam tertinggal secara ekonomi karena tidak memiliki akses kepada sektor-sektor pemerintahan dan perusahan-perusahan swasta. Kondisi yang demikian itu menjadi perhatian oleh K.H. Ahmad Dahlan yang berusaha memperbaiki sistem pendidikan Islam.
Berangkat dari gagasan di atas, maka menurut Dahlan pendidikan Islam hendaknya diarahkan pada usaha membentuk manusia muslim yang berbudi pekerti luhur, ’alim dalam agama, luas pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan, serta bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Hal ini berarti bahwa pendidikan Islam merupakan upaya pembinaan pribadi muslim sejati yang bertaqwa, baik sebagai ’abd maupun khalifah fi al-ardh. Untuk mencapai tujuan ini, proses pendidikan Islam hendaknya mengakomodasi berbagai ilmu pengetahuan, baik umum maupun agama, untuk mempertajam daya intelektualitas dan memperkokoh spritualitas peserta didik. Menurur Dahlan, upaya ini akan terealisasi manakala proses pendidikan bersifat integral. Proses pendidikan yang demikan pada gilirannya akan mampu menghasilkan alumni ”intelektual ulama” yang berkualitas. Untuk menciptakan sosok peserta didik yang demikian, maka epistemologi Islam hendaknya dijadikan landasan metodologis dalam kurikulum dan bentuk pendidikan yang dilaksanakan.
Adapun intelek ulama yang berkualitas yang akan diwujudkan itu harus memiliki kepribadian Al-Qur an dan Sunnah. Dalam hal ini, Ahmad Dahlan memiliki pandangan yang sama dengan Ahmad Khan mengenai pentingnya pembentukan kepribadian sebagai target penting dari tujuan-tujuan pendidikan. Dia berpendapat bahwa tidak seorangpun dapat mencapai kebesaran di dunia ini dan di akhirat kecuali mereka yang memiliki kepribadian yang baik. Seorang yang berkepribadian yang baik adalah orang yang mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur an dan Hadis. Karena Nabi merupakan contoh pengamalan Al-Qur an dan Hadis, maka dalam proses pembentukan kepribadian siswa harus diperkenalkan pada kehidupan dan ajaran-ajaran Nabi.
Berangkat dari pandangan di atas, sesungguhnya Ahmad Dahlan menginginkan pengelolaan pendidikan Islam secara modern dan profesional, sehingga pendidikan yang dilakasanakan mampu memenuhi kebutuhan peserta didik menghadapi dinamika zamannya. Untuk itu, pendidikan Islam perlu membuka diri, inovatif, dan progresif.
Dari uraian di atas, nyatalah bahwa Ahmad Dahlan benar-benar seorang pemikir dan pembaharu dalam dunia pendidikan. Pemikiran-pemikirannya tentang pendidikan telah menjangkau pola pemikiran moderen sekarang ini. Misalnya dalam pelaksanaan pendidikan yang terkait dengan penyempurnaan kurikulum, Ahmad Dahlan telah memasukkan materi pendidikan agama dan umum secara integratif kepada lembaga pendidikan sekolah yang dipimpinnya, kemudian memperkokoh kepribadian intelek ulama. Hal ini sesuai dengan pole pengembangan pendidikan mutaakhir yang meletakkan tiga validitas. Pertama validitas luar, yaitu sejaumana produk yang dihasilkan memenuhi kebutuhan pangsa pasar, kedua, validitas dalam yang menyangkut dengan proses pembelajaran yang berkaitan dengan penyempurnaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ketiga, pembentukan kepribadian yang kokoh yang sesuai dengan tuntutan dan tuntunan ajaran Islam.
Dengan pola pembaharuan pendidikan di atas, maka sekolah-sekolah yang didirikan oleh Muhammadiyah ini mendapat sambutan baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Dari kalangan masyarakat, seperti yang digambarkan oleh Nakamura lewat penelitiannya di Kota Gede, Yogyakarta, banyak orang dari kalangan luas yang memiliki orientasi keagamaan serta status sosial yang berbedar yang memasukkan anak-anaknya ke sekolah Muhammadiyah, termasuk diantaranya keluarga priyayi. Dari pihak pemerintah, sekolah Muhammadiyah bahkan mendapat bantuan karena dianggap memenuhi syarat
Pembaharuan di bidang ide dan penyelenggaraan dirumuskan oleh Ahmad Dahlan dengan menyempurnakan kurikulum pendidikan Islam, dengan memasukkan pendidikan agama ke sekolah umum dan pengetahuan umum ke sekolah agama. Sedangkan di bidang teknik penyelenggaraan, pembaharuan yang dilakukan meliputi metode, alat dan sarana pengajaran, organisasi sekolah serta sistem evaluasi. Bentuk pembaharuan teknis ini diambil dari sestem pendidikan moderen. Dari perpaduan ini, menurut Nakamura, maka pendidikan Muhammadiyah.memperoleh hasil yang berlipat ganda. Pertama, menambah kesadaran nasional bangsa Indonesia melalui ajaran Islam; Kedua, melalui sekolah Muhammadiyah, ide pembaharuan bisa disebarkan secara luas; ketiga, mempromosikan ilmu pengetahuan praktis dari pengetahuan moderen.
Sekolah-sekolah yang didirikan oleh Muhammadiyah ini mendapat sambutan baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Dari kalangan masyarakat, seperti yang digambarkan oleh Nakamura lewat penelitiannya di Kota Gede, Yogyakarta, banyak orang dari kalangan luas yang memiliki orientasi keagamaan serta status sosial yang berbedar yang memasukkan anak-anaknya ke sekolah Muhammadiyah, termasuk diantaranya keluarga priyayi. Dari pihak pemerintah, sekolah Muhammadiyah bahkan mendapat bantuan karena dianggap memenuhi syarat
Islam merupakan agama taghyyir yang menghendaki modernisasi (tajdid). Prinsip ini ditegaskan Allah dalam al-Qur`an, bahwa tidak akan terjadi modernisasi pada suatu kaum, kecuali mereka sendiri yang berupaya ke arah tersebut (Q.S 13:11). Di sini, Islam mencela sifat jumud dan taqlid yang membabi buta. Karenanya, Islam mendorong manusia meningkatkan kreatifitas berpikirnya dan melakukan prakarsa. Untuk itu diperlukan kerangka metodologis yang bebas, sistematis, dan mengacu pada nilai universal ajaran Islam. Proses perumusan kerangka ideal yang demikian --menurut Dahlan-- disebut dengan proses ijtihad, yaitu mengerahkan otoritas intelektual untuk sampai pada suatu konklusi tentang berbagai persoalan. Proses tersebut dilakukan manakala otoritas-otoritas yang lebih tinggi tidak bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Dalam konteks ini, pendidikan merupakan salah satu bentuk artikulsi tajdid yang strategis dalam memahami ajaran Islam (al-Qur`an dan Hadis) secara proporsional.
Dalam hal ini, sepertinya Dahlan menyadari bahwa umat Islam telah demikian lama terpasung oleh faham dan amal agama yang menyimpang dari universalitas ajaran Islam.
Paparan di atas memperlihatkan bahwa sesungguhnya Dahlan mecoba menggugat praktek pendidikan Islam pada masanya. Pada waktu itu, pelaksanaan pendidikan hanya dipahami sebagai proses peawarisan adat dan sosialisasi prilaku individu maupun sosialisasi model baku dalam masyarakat. Pendidikan tidak memberikan kebebasan peserta didik untuk berkreasi dan mengambil prakarsa. Kondisi yang demikian menyebabkan pelaksanaan pendidikan berjalan searah dan tidak bersifat diologis. Padahal, menurut Dahlan, pengemangan daya kritis, sikap diologis, menghargai potensi akal dan hati yang suci, merupakan cara strategis bagi peserta didik mencapai pengtahuan tertinggi. Dari batasan ini terlihat bahwa Dahlan ingin meletakkan visi dasar bagi reformasi pendidikan Islam melalui penggabungan sistem pendidikan modern dan tradisional secara harmonis dan integral.
Berangkat dari gagasan di atas, maka menurut Dahlan pendidikan Islam hendaknya diarahkan pada usaha membentuk manusia muslim yang berbudi pekerti luhur, ’alim dalam agama, luas pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan, serta bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Hal ini berarti bahwa pendidikan Islam merupakan upaya pembinaan pribadi muslim sejati yang bertaqwa, baik sebagai ’abd maupun khalifah fi al-ardh. Untuk mencapai tujuan ini, proses pendidikan Islam hendaknya mengakomodasi berbagai ilmu pengetahuan, baik umum maupun agama, untuk mempertajam daya intelektualitas dan memperkokoh spritualitas peserta didik. Menurur Dahlan, upaya ini akan terealisasi manakala proses pendidikan bersifat integral. Proses pendidikan yang demikan pada gilirannya akan mampu menghasilkan alumni ”intelektual ulama” yang berkualitas. Untuk menciptakan sosok peserta didik yang demikian, maka epistemologi Islam hendaknya dijadikan landasan metodologis dalam kurikulum dan bentuk pendidikan yang dilaksanakan.
Menurut Dahlan, materi pendidikan adalah pengajaran al-Qur`an dan Hadis, membaca, menulis, berhitung, ilmu bumi dan menggambar. Materi al-Qur`an dan Hadis meliputi; ibadah, persamaan derajat, fungsi perbuatan manusia dalam menentukan nasibnya, musyawarah , pembuktian kebenaran al-Qur`an dan Hadis menurut akal, kerjasama antara agama-kebudayaan-kemajuan peradaban, hukum kausalitas perubahan, nafsu dan kehendak, demokratisasi dan liberalisasi, kemerdekaan berpikir, dinamika kehidupan dan peranan manusia di dalamnya, dan akhlak (budi pekerti).
Berpijak pada pandangan di atas, sesungguhnya Dahlan menginginkan pengelolaan pendidikan Islam secara modern dan profesional, sehingga pendidikan yang dilakasanakan mampu memenuhi kebutuhan peserta didik menghadapi dinamika zamannya. Untuk itu, pendidikan Islam perlu membuka diri, inovatif, dan progresif.
Untuk mewujudkan ide pembaharuannya di bidang pendidikan, maka Dahlan merasa perlu mendirikan lembaga pendidikan yang berorientasi pada pendidikan modern, yaitu dengan menggunakan sistem klasikal. Apa yang dilakukannya merupakan sesuatu yang masih cukup langka dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam pada waktu itu. Di sini, ia menggabungkan sistem pendidikan Belanda dengan sistem pendidikan tradisonal secara integral.
Komimen Dahlan terhadap pendidikan agama demikian kuat. Oleh karena itu, ai antara faktor utama yang mendorongnya masuk organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1909 adalah untuk mendapatkan peluang memberikan pengajaran agama kepada para anggotanya. Strategi yang ditempuhnya dimaksudkan untuk membuka kesempatan memberikan pelajaran agama di sekolah-sekolah pemerintah. Pendekatan ini dilakukan karena para anggota organisasi Boedi Oetomo pada umumnya bekerja di sekolah dan kantor pemerintahan waktu itu. Komitmenmya terhadap pedidikan agama selanjutnya menjadi salah satu ciri khas oraganisasi yang didirikan pada tahun 1912, yaitu oraganisasi Muhammadiyah.
Tanpa mengurangi pemikiran para intelektual muslim lainnya, paling tidak pemikiran Dahlan tentang pendidikan Islam dapat dikatakan sebagai awal kebangkitan pendidikan Islam di Indonesia. Gagasana pembaharuannyasempat mendapat tantangan masyarakat waktu itu, terutama dari lingukungan pendidikan tradisional. Kendati demikian, bagi Dahlan, tantangan tersebut bukan merupakan hambatan, melainkan tantangan yang perlu dihadapi secara arif dan bijaksana.
Arus dinamika pembaharuan terus mengalir dan bergerak menuju kepadan berbagai pesoalana kehidupan yangn semakin kompleks. Dengan demikian, peranan pendidikan Islam menjadi semakin penting dan strategis untuk senantiasa mendapat perhatian yang serius. Hal ini disebabkan, karena pendidikan merupakan media yang strategis untuk mencerdaskan umat. Melalui media ini, umat akan semakin kritis dna memiliki daya analisa yang tajam dalam membaca peta kehidupan masa depannya yang dinamis. Dalam konteks ini, setidaknya pemikiran pendidikan Dahlan dapat diletakkan sebagai upaya sekaligus wacana untuk memberikan inspirasi bagi pembentukan dan pembinaan peradaban umat masa depan yang lebih proporsional.
Meskipun demikian, tidak semua pihak yang menyambut kehadiran Muhammadiyah itu positif. Pemerintah kolonial Belanda misalnya, meskipun mereka mengizinkan Muhammadiyah berdiri, karena mereka ingin mendapat simpati dan mengurangi sikap reaksi kaum muslimin terhadap pemerintahan kolonial, di samping pula organisasi Muhammadiyah bukan organisasi politik. Menurut Deliar Noer, meskipun pemerintah kolonial mengizinkan Muhammadiyah, Muhammadiyah tidak bisa berbuat leluasa, pernah pemerintah kolonial melarang tabligh Muhammadiyah, dan guru-guru Muhammadiyah pernah dilarang untuk mengajar.
Di samping pemerintah kolonial Belanda, orang-orang nasionalis juga menuduh Muhammadiyah mempunyai hubungan dengan Belanda dan bekerja sama dengan Belanda. Mereka bersikap negatif terhadap Muhammadiyah karena Muhammadiyah mendasari gerakannya dengan politik. Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan yang akan membersihkan Islam dari pengaruh tradsional. Di sinilah pertentangan semakin tajam karena menyangkut dengan keyakinan kebenaran masing-masing. Oleh karena itu kaum tradisionalis menolak setiap perubahan, karena dianggap sebagai rongrongan terhadap ajaran agamanya. Di sisi lain , Muhammdiyah memandang perlu adanya perubahan selama kebiasaan-kebiasaan tersebut dinilai sebagai penyimpangan dari ajaran yang benar.
Ide pembaharuan pendidikan Islam yang dilakukan oleh K.H. Ahmad Dahlan sebenarnya didasarkan kepada realitas sosial, di mana sejak awal abad ke-20, dunia pendidikan Islam masih ditandai dengan masih adanya sistem pendidikan yang dikotomis antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Di satu segi terdapat pendidikan umum yang tidak mengajarkan agama. Pendidikan Islam juga tidak memiliki visi, misi dan tujuan yang jelas, terutama jika dihubungkan dengan perkembangan masyarakat. Umat Islam berada dalam kemunduran yang diakibatkan oleh pendidikannya yang tradisional.
F. Kesimpulan
Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta pada tahun 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan sebenarnya merupakan hasil telaah dan pemahaman beliau terhadap ajaran Islam setelah belajar agama Islam di Mekkah, dan mendapat pencerahan dan inspirasi dari kitab-kitab ulama modernis seperti Ibnu Qoyyim, Ibnu Taimiyah, Rasyid Ridho, Syekh Jamaluddin Al-Afghani.. Disamping itu, juga sebagai reaksi terhadap kondisi kehidupan sosial bangsa dan sosial keagamaan kaum muslimin di Indonesia yang pada waktu itu meringkuk di bawah penjajahan kolonial Belanda dan penjaajahan pemikiran yang ditandai dengan meraja lelanya perbuatan syirik, takhyul, bid’ah dan khurafat dan dhidup dalam kemiskinan, kemelaratan dan kebodohan.
Untuk membebaskan dan menyelamatkan bangsa Indonesia dan umat Islam dari berbagai belenggu penjajajahan tersebut, K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah dan memusatkan kegiatannya pada bidang pendidikan di samping bidang-bidang sosial lainnya. Langkah ini di ambil, karena menurut Ahmad Dahlan bangsa Indonesia tidak akan bisa dibebaskan dari berbagai belenggu penjajajahan tanpa ditingkatkan ilmu pengetahuan dan kecerdasan, di samping meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Guna meningkatkan ilmu pengetahuan, kesadaran berbangsa dan bernegara dan beragama Ahmad Dahlan mendirikan madrasah Ibtidaiyah yang dikelolanya secara moderen yaitu dengan mengintegrasikan pendidikan agama dan umum yang pada waktu itu, dunia pendidikan ditandai dengan sistem dikotomis, yaitu memisahkan pendidikan agama dengan pendidikan umum. Demikian pula pengelolaannya yang dilaksanakan secara profesional dan moderen dengan mencontoh sistem pengelolaan sekolah Belanda.
Menurut Ahmad Dahlan, landasan pendidikan Islam adalah Al-Qur an dan Sunnah dan tujuannya harus sesuai menurut penciptaan manusia yang tertera dalam Al-Qur an dan sunnah yaitu membentuk manusia sebagai hamba Allah dan Khalifah Allah di muka bumi. Untuk itu, segala potensi yang dianugerahkan Allah kepada manusia harus dikembangkan melalui sarana pendidikan.
Meskipun ide-ide pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah adalah ingin merubah kondisi tersebut dengan meningkatkan ilmu pengetahuan kaum muslimin dan kesadaran beragama dan bernegara serta membersihkan umat Islam dari pengaruh yang salah Namun, dalam perjalanan sejarahnya gerakan Muhammadiyah tidak berjalan dengan mulus. Muhammadiyah mendapat banyak tantangan baik dari pemerintah kolonial Belanda, dan komunitas masyarakat tradisional
Tetapi sebagaimana dibuktikan kemudian, apa yang dilakukan oleh Muhammdiyah dengan ribuan amal usahanya adalah sangat bermanfaat dan merupakan kontribusi Muhammadiyah terhadap bangsa dan agama. Bahkan kaum tradisionalis, yang pada awalnya menentang ide pembaharuan Muhammadiyah, secara pelan-pelan terbiasa dengan ide pembaharuan.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Din Syamsuddin (Ed), Muhammadiyah, Kini & Esok, (Jakarta : Panjimas, 1990
Mushtafa Kamal Pasha dan Ahmad Adaby Darban, Muhammadiyah Sebagai Gera- kan Islam, Dalam Perspektif Historis dan Idilogis, Yogyakarta, 2000.
M. Yunan Yusuf, dkk. Ensiklopedi Muhammadiyah, Jakarta : PP. Muhammadiyah & Grafindo Persada, 2005
Mulkham, Abdul Munir, Pemikiran, K.H. Ahmad Dahlan, dan Muhammadiyah Da- lam Perspektif Perubahan Sosial, Jakarta : Bumi Aksara, 1990.
---------Warisan Intelektual K.H. Ahmad Dahlan, dan dan Amal Muhammadiyah, Yogyakarta, Percetakan Persatuan 1990
Noer, Deliar,Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta : LP3ES, 1985.
Nata, Abuddin, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : Grafindo Persada, 2003
Ramayulis dan Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam, Mengenal Tokoh Pendidikan Islam di Dunia Islam dan Indonesia, Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, Jakarta : Quantum Teaching, 2005
Sahlan Rosidi, Kemuhammadiyaan Untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Jilid I, Solo : Mutiara, 1982
Sirajuddin Zar, dkk Muhammmadiyah di Indonesia 1959-1966, Perkembangan Pemikiran Keagamaan Serta Perannya Dalam Gerakan Sosial dan Politik (Laporan Penelitian) Padang: IAIN IB, 1998
Syukriyanto AR & Abdul Munir Mulkham (Ed), Pergumulan Pemikiran Dalam Muhammadiyah, Yogyakarta, SIPRES, 1990
Yunahar Ilyas, dkk (Ed), Muhammadiyah dan NU: Reorientasi Wawasan Keislaman, Yogyakarta:LPPI UMYLKPSM NU dan PP-Al-Muhsin Yogyakarta, 1994
Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara Bekerjasama dengan Depag RI, 1997.
PP. Muhammadiyah, Profil Muhammadiyah 2005, Yogyakarta, 2005
Mushtafa Kamal Pasha, Bed dan Ahmad Adabi Darban, SU, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, Dalam Perspektif Historis dan Ideologis, Yogyakarta : LPPI, 2000
Abuddin Nata, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta, Rajagrafindo Persada, 2005
Ramayulis dan Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam, Mengenal Tokoh Pendidikan Islam di Dunia Islam dan Indonesia, Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Profil Muhammadiyah 2005, Yogyakarta, PP. Muhammadiyah 2005
Suara Muhammadiyah, No. 05 TH Ke-92/1-15 Maret 2007, Sajian Utama, Istiqamah Bermuhammadiyah, Yogyakarta : PP Muhammadiyah, 2007.
Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam, Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, (Jakarta : Quantum Teaching, 2005.
K.H. Sahlan Rosidi, Kemuhammadiyaan Untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Jilid I Solo : Mutiara, 1982
Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942 Jakarta : LP3ES, 1982
Fakhry Ali, dan Bakhtiar Efendi, Merambah Jalan Baru Islam, Rekonstruksi Pemikiran Indonesia, Masa Orde Baru, Bandung : Mizan, 1986.
Terima kasih atas artikelnya! Saya jadi bisa mendapatkan bahan untuk membuat rangkuman.
BalasHapus