Senin, 23 Maret 2009

Aspek Politik dan Sosial Budaya Pendidikan Islam

Oleh : Drs. Gusnar Zein, M.Ag

Pendidikan Islam tidak akan terlaksana secara baik apabila tidak memandang kepada bermacam-macam aspek. Yang dimaksudkan dengan aspek disini adalah su dut pandang, maka sudut pandang tersebut sangat menentukan dalam mempertim bangkan sesuatu. Dalam Pendidikan Islam, memang ada beraneka ragam aspek, di antara aspek yang dominan adalah politik, sosial dan budaya. Ketiga aspek ini masing-masingnya berperan untuk melaksanakan pendidikan. Ketiga aspek tersebut dapat dilihat pada diskusi selanjutnya, yang secara garis besarnya dibagi kepada lima pokok pem bahasan, yaitu tentang aspek politik, pentingnya pemberdayaan masyarakat, sistem manajemen Pendidikan Berbasiskan Masyarakat dalam Menyonsong Masa Depan, Menggalang Partisipasi Orang Tua dan Masyarakat serta Peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan.

1. Aspek Politik

Sebagaimana dimaklumi bahwa yang hendak dituju oleh pendidikan nasional ialah pendidikan yang menuju kepada masyarakat industri yang tidak terlepas dari tujuan politik ideologi bangsa kita sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945, Pancasila dan GBHN. Sistem Pendidikan Nasional telah merumuskan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan, yaitu : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945; Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemajuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional; Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekertu luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Apabila dilihat rumusan tersebut di atas, kelihatannya sudah jelas dan sistematik serta merupakan kerangka acuan bagi politik pendidikan nasional dalam semua aspek pendidikan. Sebenarnya rumusan ini merupakan penjabaran dari politik ideologi nasional ke dalam sektor pendidikan. Pada dasarnya pembangunan dalam sektor pendidikan adalah aspek dari pembangunan politik bangsa, yang tidak lain sebagai konsistensi antara arah politik dengan cetak biru pembangunan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (HAR. Tilaar, 2003 : 161 ).

Tujuan nasional sebagai ideologi dasar dari masyarakat dan bangsa kita menjiwai terbentuknya masyarakat industri modern, ideologi pembangunan dan politik pendidikan nasional. Dalam masyarakat industri maka ilmu pengetahuan, teknologi serta informasi sangat menentukannya, karenanya sangat perlu diketahui oleh masyarakat serta berkembangnya kehidupan demokrasi. Maka demokrasi modern memerlukan rakyat yang selain berpaham nasionalis itu juga berwatak demokrat. Baik paham nasionalisme maupun watak demokrat tidaklah tumbuh sendiri, melainkan harus dididikan melalui proses sosialisasi pendidikan politik.

Dengana demikian masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu kepada kualitas dalam segala aspek kehidupan, kualitas tersebut akan hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya. Justru itu masyarakat industri modern yang diinginkan tidak dapat dilepaskan dari dasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta GBHN, dengan intinya adalah pemerataan, kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia, dan pembangunan yang berbudaya nasional.

Salah satu unsur politik pendidikan yang menunjang kehidupan masyarakat industri modern ialah pendidikan yang memperioritaskan kepada kualitas. Pemberian prioritas kepada kualaitas bukan berarsi suatu sistem pendidikan yang elitis tetapi yang memberi kesempatan kepada setiap orang mengembangkan bakat sesuai kemampuannya dengan. Pendidikan yang selektif untuk rogram yang relevan, pendidikan untuk anak pintar, merupakan program yang perlu dilaksanakan.
Politik pendidikan dengan sadar menyiapkan tenaga yang cukup jumlahnya dan teramil untuk mendukung masyarakat industri perlu dengan sungguh-sungguh disiapkan. Persoalannya ialah masyarakat industri modern yang akan kita bina adalah masyarakat yang adil dan makmur di mana setiap orang mempunyai pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan seperti yang diamanatkan pasal 27 ayat 2 UUD 1945.
Oleh karena itu pendidikan merupakan landasan utama bagi tumbuhnya rasa nasionalisme yang positif. Usaha ini tentu saja harus mendapat perhatian utama dalam pendidikan dasar 9 tahun ( wajar 9 tahun ). Pelaksanaan politik pendidikan ini menuntut cara penyajian yang efektif sesuai dengan taraf pendidikan rakyat dan tumbuhnya kehidupan yang terbuka. Untuk itu metodologi yang rasional dan kritis sangat diperlukan sehingga mampu mengolah berbagai bentuk arus globalisasi.
Dalam hal ini, akhirnya politik pendidikan nasional perlu ditata dalam suatu organisasi yang efesien dan dikelola oleh yang profesional. Yang tidak dapat dielakkan ialah keterpaduan antara berbagai jenis dan jenjang pendidikan nasional sebagai sistem pengelolaan pembangunan nasional.
Tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 memiliki tiga pila, yaitu : Masyarakat industri modern, meliputi tentang : demokrasi. Makmur yang berkeadilan sosial, masyarakat-belajar, sadar iptek, mengumpulkan kualitas dan berdisiplin. Pilar ideologi pembangunan meliputi tentang : pemerataan, kualitas manusia dan masyarakat serta aberbudaya nasional. Pilar Politik pendidikan meliputi : Undang Undang Pendidikan, pendidikan berkualitas, relevan dengan tenaga kerja trampil, identitas bangsa dan pengelolaan pendidikan yang profesional.
Pendidikan Nasional merupakan salah satu unsur pengikat, pelestari dan pengembang cita-cita bangsa. Sistem politik yang menggilas nilai-nilai kemerdekaan manusia ditunjang oleh sistem pendidikan yang mengkondisikan aspirasi politik tersebut. Undang Undang Pendidikan tentang sistem Pendidikan Nasional sebagai pengatur pelaksanaan UUD tersebut, dimana ayat-ayatnya menjiwai dimensi ideologi dari pendidikan nasional itu, yaitu empat dimensi : ideologi, politikal, teknikal dan dimensi pembangunan.

2. Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat.

Sebagaimana telah sama-sama diketahui bahwa manusia adalah sebagai makhluk sosial ( Social being atau homo saphiens ). Kita sebagai manusia dilahirkan ke alam dunia ini dalam kondisi yang lemah, tak berdaya. Karena manusia tidak berdaya, maka dia tidak akan sanggup melangsungkan hidupnya tanpa bantuan orang lain.
Fithrah-potensi manusia yang dibawa semenjak lahir baru dapat dan bisa berkembang dalam pergaulan hidupnya, dan manusia yang dilahirkan itu tidak akan menjadi manusia tanpa pengembangan potensi tersebut sebagaimana yang dikehen daki oleh ajaran Islam. Di antara nash yang menyatakan demikian, dapat dipahami dari surat al-Hujurat ayat 13, yaitu :
يايها الناس انا خلقناكم من ذكر او انثى و جعلناكم شعوبا و قبائل لتعارفوا .
Dari nash tersebut di atas dapat disinyalir betapa pentingnya memperdayakan masyarakat. Untuk memperdayakan masyarakat, yang pertama adalah mengembang kan potensinya. Potensi tersebut dapat dikembangkan adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia akan berwawasan, mempunyai bermacam ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuanlah yang akan menjadikan seseorang atau masyarakat dapat diperdayakan untuk bermacam-macam kepentingan, baik yang berhubungan dengan pribadinya maupun yang berkaitan dengan masyarakat.
Kedua, dengan jalan sosialitas manusia ( social being ), dalam ajaran Islam inilah yang dikenal dengan ta’arafu-berkenalan, menjalin hubungan secara baik. Keadaan seperti itulah yang dikehendaki oleh ajaran Islam sekaligus memperdayakan masyarakat untuk mencapai suatu tujuan, khususnya dalam mengelola pendidikan Islam.
Apabila seseorang telah dapat bergaul dan menyesuaikan dirinya dengan kehidupan kelompoknya, berarti orang tersebut dapat mengenal nilai yang berlaku dalam kehidupan sosialnya, sekaligus memperkembangkan pribadinya. Dengan interaksi sosial itu manusia dapat merealisasikan kehidupannya, sebab tanpa timbal balik dalam interaksi sosial itu, ia tidak akan dapat merealisasikan kemungkinan dan potensi-potensinya sebagai individu ( Gerungan, 1966 : 26 ).
Mengenai sosialitas manusia ( social being ) dalam konsepsi Islam menghen daki agar setiap orang selalu menjalin hubungan dengan Allah ( hablum min Allah ) dan hubungan sesama manusia ( hablum min al-nas ). Untuk menjalin kedua hu bungan tersebutlah betapa pentingnya memperdayakan manusia-masyarakat, satu-satunya jalan untuk maksud tersebut ialah dengan jalur pendidikan (Islam). Terlak sananya pendidikan secara baik adalah dengan saling tolong-menolong sebagai makh luk sosial. Pernyataan ini dapat dipertegas dengan firman Allah :
وتعاونوا على البر والتقوى ( سورة المائده : 2 )
Maksud dari ayat tersebut di atas dapat di interpretasikan bahwa Islam me nganjurkan kepada pemeluknya untuk mengembangkan keseimbangan antara kehidupan individual dan kehidupan bermasyarakat. Dengan mengembangkan ke seimbangan tersebutlah dapat memperdayakan SDM sebagai anggota masyarakat.
3. Sistem Manajemen Pendidikan Berbasiskan Masyarakat dalam Menyonsong Masa Depan.

Apabila diamati, maka sistem manajemen pendidikan berbasiskan masyarakat sangat dipentingkan dalam dan untuk meningkatkan serta menyonsong masa depan ( Community Based Education ). Pendidikan berbasiskan masyarakat mengindikasi kan kepemilikan masyarakat terhadap pendidikan, dimana masyarakat ikut serta se cara aktif dalam mengambil keputusan dan kebijakan mengenai pendidikan. Kepe milikan tersebut berarti bahwa masyarakat terlibat secara langsung dalam menentu kan tujuan pendidikan, kurikulum, materi, standar kemampuan lulusan yang diharap kan, guru dan kualisifikasinya, persyaratan siswa, dan dana/anggaran yang diperlu kan untuk pelaksanaan pendidikan dan lain sebagainya (Asnawir, 2003 : 227-228 ).

Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa manusia yang disebut homo saphiens adalah sebagai makhluk sosial yang hidup dalam suatu kelompok sosial. Dalam kehidupan sosialnya, maka mesti ada suatu niat-tujuan baiknya, di antaranya membangun jalan, mushalla, masjid, sekolah dan lain sebagainya. Untuk terlaksananya hal tersebut, maka basis dari masyarakat sangat dipentingkan untuk mengambil suatu kebijakan atau keputusan, dalam hal ini adalah seperti kebijakan atau keputusan mengenai pendidikan.
Khusus mengenai pendidikan, yang tujuannya adalah untuk mencerdaskan manusia-masyarakat, baik pada masanya maupun untuk masa sesudahnya. Oleh karenanya, pendidikan yang berbasiskan masyarakat merupakan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat dengan tujuan menata masa depan bagi anak keturunannya.

Fasli Jalal dan Dedi Supriadi mengemukakan sebagaimana yang dikutip oleh Asnawir, katanya ada beberapa faktor yang melatarbelakangi lahirnya konsep pen didikan berbasiskan masyarakat, yaitu :
1. Keterbatasan sekolah reguler, hal ini dirasakan ketika pemerintah Indonesia mencanangkan wajar 9 tahun.
2. Keragaman budaya, di mana terjadinya penguatan nilai-nilai budaya dan nilai lokal yang sangat dierlukan. Disini sangat diperlukan kontrol masyarakat untuk mengambil keputusan tentang konsep pendidikan serta anggarannya.
3. Keterbatasan anggaran pemerintah. Keterbatasan anggara ini sangat dirasakan semenjak terjadinya krismon. Untuk mengatasi hal tersebut, maka Pemda dan masyarakat sangat berperan dan dituntut untuk memainkan peranannya yang lebih besar demi terlaksananya pendidikan.
Selain dari latar belakang lahirnya konsep pendidikan berbasiskan masyarakat, maka tujuan pendiriannya ( Fasli Jalal dan Dedi Supriadi dalam Dasar Dasar Adminis trasi Pendidikan, Asnawir, 2003 : 230 ) adalah :
1. Merangsang perubahan sikap dan prestasi tentang kepemilikan masyarakat terhadap sekolah.
2. Mendukung prakarsa pemerintah dalam meningkatkan dukungan masyarakat terhadap sekolah, khususnya orang tua dan masyarakat melalui kebijakan desentralisasi.
3. Membantu mengatasi putus sekolah khususnya pada ( usia ) pendidikan dasar.
Dari ketiga point tersebut di atas nyatalah bahwa tujuan pendidikan berbasiskan masyarakat adalah untuk meningkatkan kedinamisan masyarakat dalam bidang pendidikan demi keberlangsungan dan meningkatkan SDM pada masyarakat tertentu. Bila hal tersebut terlaksana, maka masyarakat dapat dikatakan sebagai abdi pemerintah dalam menunjang keselarasan pembangunan di bidang pendidikan. Oleh karena demikian, maka pemerintah dalam menata dan memantapkan pendidikan berbasiskan masyarakat berperan sebagai : pelayan masyarakat, fasilitator, pendam ping dan sebagai mitra masyarakat ( Ibid, h. 231 ). Kiranya inilah yang dimaksudkan dengan kehidupan sosial dalam masyarakat atau dikatakan sebagai hidup rukun antara masyarakat dengan pemerintah. Dengan demikianlah pemerintah dapat dikatakan se bagai fasilitator atau sebagai pengayom masyarakat.
Jadi pendidikan berbasiskan masyarakat bukanlah hanya sebagai kepunyaan masyarakat saja, melainkan masyarakat telah berpartisipasi membantu pemerintah untuk meningkatkan SDM dalam bidang pendidikan. Justru itulah dapat dikatakan bahwa sistem manajemen pendidikan berbasiskan masyarakat dapat menata dan menyonsong masa depan yang datang sesudahnya.

4. Menggalang Partisipasi Orang Tua dan Masyarakat.

Sebagaimana telah diketahui bahwa suatu program atau usaha yang di ca nangkan oleh pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan nya, seperti halnya dengan pendidikan. Untuk mencapai maksud tersebut bukanlah hanya tergantung kepada pemerintah saja, melainkan adalah atas jalinan kerjasama antara orang tua, masyarakat dengan sekolah. Keberhasilan apa yang dimaksudkan tersebut tidak lain daripada partisipasi ketiga unsur itu, karenanya pendidikan adalah menjadi tanggungjawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah ( Sekolah ). Kiranya inilah yang dimaksudkan dengan masyarakat sebagai makhluk sosial yang dapat menjalin kerukunan antar orang tua, masyarakat dan sekolah .

Berdasarkan hal tersebut, maka partisipasi orang tua dan masyarakat terhadap sekolah adalah dengan menjalin hubungan dan kerjasama. Hubungan tersebut meliputi tentang (a). agar orang tua mengetahui berbagai kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan di sekolah untuk kepentingan peserta didik, (b). agar orang tua mau memberi perhatian dalam menunjang program-program sekolah. Maka hubungan tersebut bertujuan untuk saling membantu dan isi mengisi; bantuan keuangan dan barang-barang; mencegah perbuatan-perbuatan yang kurang-tidak baik; bersama-sama membuat rencana yang baik untuk peserta didik. Cara menjalin hubungan tersebut dilakukan melalui dewan sekolah, BP3, pertemuan penyerahan buku laporan pendidikan dan ceramah ilmiah ( (E. Mulyasa, 2002 : 143-144 ).

Sedangkan tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu kepentingan sekolah dan kebutuhan masyarakat. Pertama, dimensi kepentingan sekolah dengan masyarakat bertujuan untuk (a) memelihara kelang sungan hidup sekolah, (b). meningkatkan mutu pendidikan, (c). memperlancar ke giatan PBM, (d). memperoleh bantuan dan dukungan dari masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan program-program sekolah. Dimensi kedua, tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah : (a). memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, (b). memperoleh kemajuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, (c). menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, dan (d). memperoleh kembali angota-anggota masyarakat yang terampil dan makin meningkat kemampuan nya ( Ibid, h. 148 ).

Dalam sektor pendidikan, kerjasama ketiga unsur itu tentu saja mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Tujuan yang hendak dicapai dalam kerjasama tersebut (Asnawir, 2005 : 342 ) adalah :
1. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah.
2. Meningkatkan pemahaman sekolah tentang keadaan dan aspirasi masyarakat tentang sekolah
3. Menggalang usaha orang tua dan guru-guru dalam memenuhi kebutuhan anak didik, serta meningkatkan kebutuhan orang tua terhadap pendidikan di sekolah baik secara kuantitas maupun secara kualitas.
4. Menumbuhkembangkan keasadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan pendidikan atau sekolah dalam pembangunan.
5. Membangun dan memelihara kepercayaan masyarakat untuk dapat membantu sekolah serta kemungkinan-kemungkinan apa yang dapat dilakukan oleh sekolah.
6. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang tanggungjawab sekolah untuk memenuhi harapan masyarakat mengenai hal-hal yang mungkin disumbangkan sekolah terhadap kepentingan masyarakat.
7. Mengusahakan dukungan dan bantuan dari masyarakat untuk memperoleh sum ber-sumber yang diperlukan dalam rangka memenuhi dan meningkatkan prog ram sekolah.
8. Saling membantu dan mengisi, dimana sekolah dapat memberikan informasi kepada orang tua tentang perkembangan kecerdasan dan hasil belajar anak, sebaliknya orang tua juga dapat memberikan masukan kepada sekolah mengenai keadaan mereka.
9. Sekolah dapat memperoleh bantuan keuangan atau bantuan lainnya demi kemajuan sekolah melalui SPP dan BP3 ( Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan ).
10. Sekolah dan orang tua secara bersama-sama berusaha untuk mencegah perbuatan-perbuatan yang melanggar susila dan norma-norma agama.

Berangkat dari beberapa point tersebut di atas dapatlah diketahui bahwa partisipasi orang tua dan masyarakat terhadap sekolah sangat dibutuhkan, partisipasi tersebut merupakan input bagi sekolah, demi kelancaran pendidikan dan pengajaran dimasa selanjutnya. Di antara hal-hal yang sangat penting dilakukan dalam memper baiki sekolah adalah tentang penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, tentang pembangunan, perbaikan dan atau tentang rehabilitasi sekolah.
Dengan demikian ( A. Gaffar, MS, 1992 : 55 ), keinginan dan aspirasi orang tua dan masyarakat adalah hal-hal yang tak dapat tidak dan yang harus diketahui oleh administrator pendidikan. Catatan-catatan tentang keinginan dan aspirasi orang tua dan masyarakat adalah merupakan suatu aspek yang amat penting dalam hubungan sekolah dengan masyarakat. Cara-cara yang sangat digunakan untuk memperoleh catatan-catatan tentang keinginan dan aspirasi orang tua dan masyarakat antara lain ialah dengan mengadakan pembicaraan dan percakapan-percakapan informasi dengan penduduk pada setiap kesempatan yang ada.. Percakapan-percakapan informal ini bisa dengan melakukan percakapan-percakapan bebas ( free talks ).

Oleh karena itu, partisipasi orang tua dan masyarakat terhadap sekolah adalah melalui pengembangan suatu konsensus tentang peranan sekolah dalam msyarakat, maksudnya adalah mengembangkan suatu persetujuan antara orang tua dan masyara kat dengan sekolah tentang peranan sekolah dalam masyarakat, bahwa sekolah yang ada dalam masyarakat itu memang berperan dalam meningkatkan taraf hidup. Untuk meningkatkan taraf hidup itulah orang tua dan masyarakat selalu bekerjasama dan berperan aktif dalam mencapai tujuan sekolah dan keinginan masyarakat. Dengan demikian orang tua dan masyarakat dapat lebih memahami serta mengawasi dan membantu sekolah dalam pengelolaan proses belajar-mengajar. Jadi, makin besar partisipasi orang tua dan masyarakat terhadap sekolah makin majulah sekolah tersebut dalam menjalankan aktivitasnya.

Selanjutnya, kerjasama orang tua dan masyarakat dengan pihak sekolah adalah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan dengan melalui bermacam-macam lembaga kemasyarakatan, seperti media massa, radio, televisi, dan lembaga-lembaga lainnya. Jadi informasi dari masyarakat harus bersifat mendorong timbulnya keinginan untuk ikut berpartisipasi aktif untuk kemashlahatan sekolah. Respons masyarakat tersebut dapat berbentuk saran, pendapat, kritik dan keluhan. Semuanya itu adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan sekolah. Dengan demikian dalam public relations terdapat sesuatu usaha dalam rangka mewujudkan suatu hubungan yang harmonis antara orang tua dan masyarakat dengan sekolah, sehingga timbul opini publik yang menguntungkan bagi kehidupan bersama.

Apabila hubungan sekolah dengan masyarakat telah baik, dan dirasakan betapa pentingnya memahami pendidikan bagi peserta didik, maka tanggungjawab dan partisipasi orang tua dan masyarakat untuk memajukan sekolah akan lebih tinggi. Justru itu, hubungan yang harmonis akan membentuk :

1. Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja.
2. Saling membantu antara sekolah dan masyarakat, karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing.
3. Kerjasama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggungjawab atas suksesnya pendidikan di sekolah. ( E. Mulyasa, 2002 : 51 ).

Jadi melalui hubungan yang baik antara sekolah, orang tua, masyarakat dan lembaga lainnya diharapkan tercapai dan terlaksananya pendidikan secara produktif, efektif dan efisien, sehinggan menghasilkan lulusan sekolah yang berkualitas.
Berdasarkan apa yang diutarakan di atas terdapatlah hubungan timbal balik, yaitu antara sekolah dengan masyarakat, hubungan tersebut merupakan hubungan kerjasama yang bersifat pedagogis, sosiologis dan produktif yang dapat mendatang kan keuntungan bagi kedua belah pihak. Hubungan itu meliputi beberapa hal, seperti :

1. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua murid.
2. Memelihara hubungan baik dengan BP3.
3. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pe merintah, swasta dan organisasi sosial.
4. Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui berma cam-macam teknik komunikasi. (B. Suryosubroto, 2004 : 160 ).

Menurut Camphell. Cs. Sebagaimana yang dikutip oleh A. Gaffar, MS. Bahwa pendidikan yang berlangsung di dalam suatu masyarakat sekolah ( school community ) dan usaha serta kegiatannya terdiri dari :

1. Memberikan, menyelenggarakan, mengatur fasilitas-fasilitas terhadap pengem bangan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan dasar untuk mengajar dan belajar.
2. Menstimulasikan pengembangan program yang cocok untuk belajar dan mengajar.
3. Mendapatkan atau memperoleh serta memenej personil dan material untuk menga jar dan belajar ( A. Gaffar, MS, 1992 : 10-11 ).
Demikianlah hubungan timbal balik antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat.

5. Peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan.

Dewan pendidikan adalah majlis atau badan yang terdiri atas beberapa orang anggota yang pekerjaannya memberi nasehat, memutuskan dengan jalan berunding tentang kemajuan pendidikan; sedangkan komite adalah adalah sejumlah orang yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas tertentu; panitia dan sebagainya. Baik Dewan Pen didikan maupun Komite Sekolah sangat berperan dalam meningkatkan mutu pendi dikan. Penjelasannya akan dilihat pada diskusi berikutnya.
Pendidikan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh daerah. Untuk keberlangsungan pendidikan secara baik, sangat perlu penge lolaan pendidikan yang tepat. Strategi tersebut diperlukan mengingat sebahagian be sar daerah mengalami keterbatasan sumber daya, sementara itu tuntutan akan kualitas pendidikan selalu meningkat sejalan dengan kemajuan dan perkembangan zaman.
Dengan demikian, pengelolaan pendidikan sangat memerlukan kerjasama antara berbagai pihak, seperti dewan pendidikan dan komite sekolah, yang pada perkembangan selanjutnya dikenal dengan Manajemen Berbasiskan Sekolah-Shool based management. Untuk itu MBS merupakan bentuk alternatif dalam pengelolaan sekolah, serta peran atau parsitipasi masyarakat.
Mutu berarti kadar, taraf dan derjat atau tingkat. Umpamanya meningkatkan mutu pendidikan (Depdikbud, 1990 : 604 ). Maksudnya adalah mengacu pada proses dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti bahan ajar ( kognitif, afektif, psikomotor ), metodologi, sarana prasarana sum ber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Untuk itu, manajemen sekolah berfungsi mensinkronkan berbagai input atau mensinergikan semua kom ponen dalam interaksi ( proses ) belajar mengajar. Maka mutu dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah secara berkelanjutan ( B. Suryo subroto, 2004 : 210 ).

Pertanyaan yang timbul adalah : apakah sekolah responsif terhadap peren canaan masa depan ?. Jawabannya, bahwa pendidikan-sekolah dapat responsif ter hadap masa depan. Tekanan ini diletakkan pada kenyataan bahwa kita dapat meng identifikasikan alternatif pendidikan masa depan serta mengkaji kualitasnya yang pluralistik, dan kita dapat juga mengidentifikasi saling hubung antara alternatif-alternatif ini dengan kesejahteraan umum.
Dapatkah hari esok lebih baik ( utopia ) dari hari sekarang ? Jawabannya sebagaimana yang dikemukakan oleh Harold G. Shane, bahwa berdasarkan sikap orang yang berprestasi dalam studi berorientasi masa depan sebagaimana yang disponsori oleh USOE, bahwa sebahagian besar spesialis riset kebijaksanaan me ngemukakan pandangan yang sangat optimis tentang masa depan di Amerika Serikat. Tekanan futuris yang sedikit banyak berupa masa depan yang utopia, berdasar, tentu saja, pada keyakinan bahwa masih ada cukup waktu untuk memilih antara mencip takan dunia yang baik bagi kehidupan manusia. ( Harold G. Shane, 1984 : 21 ).
Masyarakat dunia telah diresapi oleh responsif pada aplikasi teknologi, se hingga perkembangan utopia mungkin timbul mempunyai yang sangat besar ter hadap kemungkinan perubahan sosial. Hari depan yang dikategorikan secara acak, bagaimanakah bentuk hari depan nanti ? Untuk menjawabnya, pertimbangkanlah per tanyaan-pertanyaan berikut ini :
1. Masalah atau isu pendidikan apakah yang dapat diramalkan atau diprediksikan ?
2. Apakah hari esok akan lebih baik atau lebih lemah ?
3. Perkembangan menarik apakah yang mungkin terjadi selama dekade yang akan datang ?
4. Apakah signifikansi kependidikan dari masa depan itu ?
Secara umum, semua pertanyaan di atas dapat dijawab bahwa hari esok atau masa depan itu pasti lebih baik dari hari sekarang. Untuk mencapai yang lebih baik itu tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi mempunyai bermacam-macam langkah atau proses, asalkan mau untuk mencapainya. Dalam Islam, inilah yang dikehendaki, Allah telah menyatakan dengan firman-Nya :
ان الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم ( سورة الرعد : 11 ) .
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga merobah keadaan yang ada pada diri mereka ( Depag RI, 1983/1984 : 370 ).
Usaha untuk merubah suatu keadaan atau nasib, tidak mungkin akan terlak sana apabila seseorang itu tidak memahami permasalahan-permasalahan aktual yang dihadapinya. Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha untuk mengubah dan meng arahkan keadaan atau nasib tersebut. Disini adalah merupakan problema pokok filsafat pendidikan Islam masa sekarang. Analisa terhadap masalah-masalah pen didikan masa sekarang akan dapat memberikan informasi untuk menghadap dan me ningkatkan mutu pada masa depan. Hal ini teraplikasi tidak lain adalah atas niat masing-masing. Oleh karena itu, filsafat pendidikan Islam dapat menuju kearah pe ngembangan konsep-konsep filosofis dari pendidikan Islam, yang secara otomatis menghasilkan teori-teori baru, dan arah perbaikan atau tajdid praktek serta pelaksa naan pendidikan. Dengan demikian, tujuan adalah dunia cita, yakni suasana ideal yang ingin diwujudkan.
Dalam tujuan pendidikan suasana ideal itu tampak pada tujuan akhir ( ul timate aims of education ). Tujuan akhir bisa dirumuskan secara padat dan singkat, seperti terbentuknya kepribadian muslim ( Ahmad D Marimba, 1962 : 43 ), dan kematangan dan integritas, kesempurnaan pribadi ( Mhd. Noor Syam, 1973 : 76 ). Jadi, pendidikan menyimpan kekuatan yang luar biasa untuk menciptakan kese luruhan aspek lingkungan hidup dan dapat memberi informasi yang paling berharga mengenai pegangan hidup masa depan di dunia, serta membantu anak didik dalam mempersiapkan kebutuhan yang esensial untuk menghadapi perubahan ( Depag RI, 1983/1984 : 157 ). Untuk menghadapi masa depan tersebut, dalam bidang pendidik an, maka Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah sangat berperan untuk meningkat kan mutu pendidikan.
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan nasional yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, efisiensi serta relevansi dan pemerataan pelayanan pendidikan ada empat isu kebijakan, yaitu :
1. Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menerapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan, yaitu melalui konsensus nasional antara peme rintah dengan masyarakat.
2. Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah kepada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah, dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepa da sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia bagi tercapainya tujuan pendidikan.
3. Peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat. Peningkatan peran serta orang tua dan masyarakat pada level kebijakan ( pe ngambilan keputusan ) dan level operasional melalui komite ( dewan ) sekolah. Komite ini terdiri atas kepala sekolah, guru senior, wakil orang tua, tokoh ma syarakat, dan perwakilan siswa. Peran komite meliputi perencanaan, implemen tasi, monitoring serta evaluasi program kerja sekolah.
4. Pemerataan pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan. Hal ini berkenaan dengan penerapan formula pembiayaan pendidikan yang adil dan transparan, upaya pemerataan mutu pendidikan dengan adanya standar kompetensi minimal, serta pemerataan pelayanan pendidikan bagi siswa pada semua lapisan masyarakat ( E. Mulyasa, 2002 : 6-7 ).

Salah satu masalah pendidikan yang berhubungan dengan relevansi adalah perlunya penyesuaian dan peningkatan materi program pendidikan agar secara lentur bergerak cepat sejalan dengan tuntutan dunia kerja serta tuntutan kehidupan masyarakat yang berubah secara terus-menerus. Maka prinsip relevansi tersebut adalah suatu pendidikan akan bermakna apabila kurikulum yang dipergunakan relevan ( terkait ) dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karenanya MBS merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka peningkatan mutu.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah melaksanakan beberapa peranan penting, sebagai berikut :
1. Pemberi pertimbangan ( advisory agency ) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
2. Pendukung ( supporting agency ), baik yang berwujud finansial dan pemikiran, maupun yang berwujud tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
3. Pengontrol ( controlling agency ) yang merupakan kegiatan pengawasan dalam rangka menciptakan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan serta keluaran pendidikan.
4. Mediator antara pemerintah ( executive ) dengan masyarakat di satuan pendidikan.

Di lain pihak Komite Sekolah juga mempunyai beberapa fungsi, sebagai berikut :

1. Mendorong timbulnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyeleng garaan pendidikan yang bermutu.
2. Melakukan kerjasama dengan masyarakat baik secara perorangan, maupun dunia usaha dan dunia industri serta pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
4. Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai :

a. Kebijakan dan program pendidikan.
b. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Pendidikan Sekolah ( RAPBS ).
c. Kriteria kinerja satuan pendidikan.
d. Kriteria fasilitas pendidikan.
e. Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
5. Mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
6. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan npendidikan di satuan pendidikan.
7. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan program penyelengga raan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan ( Asnawir, 2005 : 345-347 ).
Dari beberapa peran dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah sebagaimana tersebut di atas, maka yang tidak dapat tidak untuk meningkatkan mutu pendidikan tersebut adalah menjalin hubungan timbal balik antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat, saling memberi dan menerima informasi serta mencarikan solusinya demi mutu pendidikan di masa depan. Dengan demikian, hubungan sekolah dengan masyarakat adalah hubungan yang berbentuk :
1. Hubungan yang bersifat timbal balik yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
2. Hubungan yang bersifat sukarela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan ( integral ) dari masyarakat.
3. Hubungan yang bersifat kontinu atau hubungan yang berkesinabungan antara sekolah dengan masyarakat.
4. Hubungan keluar yang dapat menambah simpati masyarakat terhadap sekolah.
5. Hubungan ke dalam yang menambah keyakinan atau memantapkan pengertian para warga sekolah tentang kepemilikan material dan non material sekolah (Ibid, h. 347-348 ).
Dari ungkapan di atas nyatalah bahwa dalam dan untuk meningkatkan mutu pendidikan di masa depan tidak lain adalah dengan menjalin kerjasama secara timbal balik antara sekolah dengan masyarakat atau Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Apabila hubungan timbal balik telah terjalin secara harmonis, maka mutu pendidikan akan sempurna, setidak-tidaknya akan menuju kepada kesempurnaan. Justru itu, Dewan sekolah ( School Council ) , orang tua dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembuatan berbagai keputusan demi kemajuan dan meningkatkan mutu pendidikan untuk masa depan.
Menurut Harold G. Shane, ada empat potensi signifikansi pendidikan terhadap dunia masa dekan. Signifikansi pendidikan di hari esok dapat diringkaskan dalam empat butir, yaitu :

1. Pendidikan merupakan wahana yang dapat di uji untuk implementasi nilai-nilai masyarakat, dan menimbulkan nilai-nilai baru. Seperti kaca merefleksikan masyarakat, sekolah tidak menciptakan hari esok tetapi dapat mencerminkan kebudayaan yang berubah dan menyiapkan anak-anak untuk berperan seerta secara lebih efektif dalam usaha terus-menerus untuk mendapatkan hidup yang lebih baik. Semua kekurangan yang betul-betul efektif sekarang ini merupakan keputusan sosial yang diperlukan untuk mendapatkan kembali tujuan pendidikan yang pasti.
2. Banyak masalah pokok waktu ini dapat diatasi dengan pendidikan, jika pengertian tentang tujuan pendidikan dapat dihayati kembali.
3. Di masa lampau, sekolah mempertahankan tradisi usang. Tanpa melemahkan tradisi tersebut, kita dapat pula untuk mengimplementasikan alternatif hari esok yang paling baik.
4. Perbaikan iklim psikologis sekolah dapat mencapai satu signifikansi baru bagi pendidikan masa datang, perlu menciptakan keamanan ( inter security ). Kea manan memberikan kontribusi bagi kehiduan masyarakat dalam suasana psi kologis yang lebih baik. Pendeknya, pendidikan secara potensial sangat penting, karena : (a). pendidikan adalah satu cara untuk memperkenalkan si pelajar ( lear ners ) pada keputusan sosial yang timbul, (b). pendidikan dapat menanggulangi masalah sosial tertentu, (c). pendidikan dapat untuk mengimplementasikan alter natif-alternatif baru, (d). pendidikan merupakan cara terbaik untuk membimbing manusia, sehingga dapat memberikan konstribusi pada kebudayaan hari esok. (Harold G. Shane, 1984 : 38-40).

Jadi, betapa pentingnya hari esok bagi pendidikan. Pengkajian tentang berba gai alternatif dan opsi ( pilihan ) mengamanatkan perlunya perubahan konten substantif bidang-bidang tertentu. Seperti perubahan pada sturktur sekolah tradisional dari masa awal kanak-kanak sampai pendidikan menengah atas bahkan perguruan tinggi, termasuk perubahan metode, prosedur yang di inginkan oleh suatu format pendidikan yang baru, demi mencapai mutu pendidikan di masa yang akan datang.

Selanjutnya, untuk menuju pendidikan nasional yang relevan dan bermutu, dalam hal ini ada ada empat kriteria yang secara menyeluruh dan seimbang perlu digunakan sebagai tolok ukur menilai dan memilih jenis dan bentuk proses belajar-mengajar, yaitu :

1. Partisiasi aktif pelajar dalam proses PBM. Disini perlu ditanamkan cara belajar aktif, seperti menuliskan pengetahuannya, mendiskusikan berbagai aspek penting. Kalau hanya peserta didik mendengar dan menerima informasi saja, maka dia akan bersifat statis, bukan dinamis.

2. Efisiensi. Maksudnya peserta didik dapat mencapai lebih dari satu tujuan melalui kegiatan belajar. Untuk itu dalam memilih PBM diusahakan memperhatikan berbagai akibat yang positif. Bila seorang guru hanya mendiktekan pelajaran, yang dapat dicapai hanyalah penguasaan informasi oleh peserta didik.

3. Terarah kepada pencapaian tujuan. Setiap guru memberikan pelajaran, harus mempunyai tujuan yang akan dicapai, maka PBM yang bersifat efektif dapat menunjang tercapainya tujuan, di antaranya dalam bentuk interaksi dalam belajar, sebab setiap penggal pelajaran dikenal dengan tujuan utama dan tujuan sekunder.

4. Mengandung nilai yang dicita-citakan. Suasana belajar hendaknya merupakan aplikasi nilai tanpa terlihat adanya kesengajaan, secara tidak merasa merasuk ke dalam seluruh situasi belajar-mengajar ( Soedijarto, 1989 : 153-155 ).

Caldwell & Spink mengemukakan sebagaimana yang dikutip oleh B. Suryosubroto bahwa MBS adalah sebagai manajemen peningkatan mutu. Konsep pengelolaan ini menekankan kepada kemandirian dan kreativitas sekolah di dalam mengolah potensi sumber daya pendidikan melalui kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat di dalam pengambilan keputusan untuk memenuhi tujuan peningkatan mutu sekolah ( B. Suryosubroto, 2004 : 197 ).

MBS merupakan model pengelolaan pendidikan yang baru bagi sekolah-sekolah di Indonesia, model ini mulai di ujicobakan pada tahun 1999/2000 pada 140 SMUN dan 248 SLTPN, pada tahun 2000/2001 pada 486 SMUN dan 158 SLTPN yang ada di Indonesia. Mensosialisasikan konsep tentang manajemen peningkatan mutu berbasiskan sekolah di latar belakangi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membawa perubahan sikap di hampir semua aspek kehidupan manusia. Untuk lebih mampu berperan dalam persaingan global, secara terus-mene rus perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan secara terenca na, terarah, intensif, efektif dan efisien. Dengan demikian, peningkatan sumber daya manusia sangat berintegrasi dengan peningkatan kualitas pendidikan, maka pemerin tah bersama masyarakat terus berupaya mewujudkan berbagai usaha pembangunan pendidikan yang berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum, materi ajar, evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pelatihan guru dan lain sebagainya.
Mengingat, sekolah merupakan sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi peserta didik, maka sekolah memer lukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda, sekolah harus bersifat dinamis dan kreatif. Untuk itu, agar mutu tetap terjaga dan terkontrol, maka harus ada standar yang disepakati secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut, maka pengelolaan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan inilah yang dikenal dengan manajemen peningkat an mutu pendidikan berbasis sekolah ( school based quality management ) atau dalam nuangsa yang lebih bersifat pembangunan ( depelopmental ) disebut dengan school based quality improvement ( Ibid. )
Dari uraian di atas kelihatan bermacam-macam tujuan dari konsep manaje men peningkatan mutu berbasis sekolah, yaitu :
1. Mensosialisasikan konsep dasar peningkatan mutu berbasis sekolah, khususnya kepada masarakat.
2. Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat di implementasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi.
3. Menambah wawasan pengetahuan masyarakat, khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap peningkatan mutu pendidikan
4. Memotivasi masyarakat sekolah untuk berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan/pada sekolah masing-masing.
5. Menggalang kesadaran masyarakat untuk ikut serta secara aktif dan dinamis da lam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
6. Memotivasi timbulnya pemikiran-pemikiran baru dari individu dan masyarakat untuk mensukseskan pembangunan pendidikan.
7. Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tang gungjawab bersama pada tataran sekolah.
8. Memperdalam wawasan bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah harus dirumus kan dengan jelas, agar target mutu harus dicapai setiap tahun berikutnya, sehinggas tercapai misi sekolah ke depan ( Ibid, h. 205-206 ).

Peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah tidak akan terlaksana jika tidak ada kerjasama dengan berbagai kelompok masyarakat, terutama yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan. Di antara konsep menajemen tersebut adalah : Lingkungan sekolah yang aman; memiliki misi dan target mutu yang ingin dicapai; memiliki kepemimpinan yang kuat; adanya keinginan yang tinggi dari personil sekolah; pengembangan staf sekolah sesuai dengan tuntutan IPTEK; adanya evalua si; adanya komunikasi dan dukungan dari orang tua dan masyarakat ( Ibid, h. 208 ).
Menurut Ibrahim Bafadal, guru merupakan unsur manusiawi yang memiliki hubungan sangat dekat dengan anak didik dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari. Menurut mereka, apapun yang telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, yang pasti peningkatan mutu pendidikan tidak mungkin ada tanpa peningkatan kualitas performa gurunya. Oleh karena itu, peningkatan mutu performa guru mutlak dilakukan secara terus-menerus dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Kemudian, manajemen perlengkapan sekolah, berbagai peraturan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sangat diperlukan, maka semua fasilitas sekolah selalu dalam kondisi siap pakai (Ibrahim Bafadal, 2003 : v ).
Dengan demikian, pembinaan kemampuan guru memang diperlukan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, dan perlu pula pelayanan yang profesional di bidang perlengkapan kerja bagi guru dan kepada sekolah dalam menerapkan kemampuan profesionalnya secara efektif dan efisien. Alhasil, mutu pendidikan dimasa depan akan tercapai, amin.


DAFTAR BACAAN


Ahmad D Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : PT. Al-Ma’arif, 1962
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung : Rosdakarya, 2005
A. Gaffar, MS., Dasar Dasar Administrasi dan Supervisi Pengajaran, Padang : Angkasa Raya, 1992
Asnawir, Administrasi Pendidikan, Padang : IAIN Press, 2003
…….., Dasar Dasar Administrasi Pendidikan, Padang : IAIN Press, 2005
Burhan Nurgiyanto, Dasar Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, Yogyakarta : BPFE, 1987
Burhanauddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 1994
Departemen Agama RI. Al-Qur`an dan Terjemahnya, Surabaya : Toha Putra, 1984
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1990
Hamdan Ihsan, et. Al., Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2001
HAR Tilaar, Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung : Rosdakarya, 2003
Harold G. Shane, Arti Pendidikan Bagi Masa Depan, Jakarta : Rajawali, 1984
Jalaluddin, et. Al., Filsafat Pendidikan Islam, Konsep dan Perkembangan, Jakarta : PT. Raja Grafindi, 1999
…….., Filsafat Pendidikan : Manusia, Filsafat dan Pendidikan, Jakarta, Gaya Media Pratama, 1997
M. Noersyam, Pengantar Filsafat Pendidikan, Malang : IKIP, 1978
Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta : Bina Aksara, 1988
Oemar Hamalik, Kurikulum Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara, 1995
Soedijarto, Menuju Pendidikan Nasional Yang Relevan dan Bermutu, Jakarta : Balai Pustaka, 1989
Suharsimi Arikunto, Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi, Jakarta : Rineka Cipta, 1990

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar