Jumat, 30 Januari 2009

Periodesasi Perkembangan Ilmu Nahu

Oleh : DR. Yasmadi, M.Ag

Ada empat tahapan terjadi dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu nahu. Keempat tahapan tersebut oleh Muhammad At-Thanthawi (1991:19) dinamakan dengan: fase peletak dasar dan pembentukan (طور الوضع والتكوين), fase pertumbuhan dan perkembangan (طور النشوء والنمو), fase kematangan dan kesempurnaan (طور النضوج والكمال), dan fase tarjih dan penyebarluasan (طور الترجيح والبسط في التصنيف). Tahapan-tahapan tersebut juga sebagai potret perkembangan ilmu nahu dari awal perumusannya sampai berkembang menjadi suatu disiplin keilmuan. Pada tahapan tersebut hingga abad 4 H.

Secara umum dapat dilihat kontribusi tokoh-tokoh Basrah, Kufah, dan Bagdad dalam merumuskan dan mengembangkan kaidah-kaidah nahu, sehingga mengantarkan ilmu nahu sebagai suatu disiplin keilmuan yang penting untuk dipelajari.

Fase peletak dasar dan pembentukan (طور الوضع والتكوين)
Fase ini berlangsung sejak prakarsa awal Abu al-Aswad ad-Du'ali sampai masa Al-Khalil (w. 175 H) dan berakhir pada masa Bani Umayah. Pada fase ini kontribusi dan peran ulama-ulama Basrah terasa lebih besar dan dominan dibanding Kufah (Mustafâ Abd al-`Azîz al-Sinjarjîy, 1986:19-22). Dapat dikatakan bahwa secara kualitas dan kuantitas kalangan Basrah dianggap paling besar peranannya dalam perumusan dan memformulasikan nahu, yang kemudian diikuti oleh peran ulama-ulama Kufah. Hanya saja Secara umum yang berperan pada fase ini adalah ulama-ulama yang bermukim di Basrah, sedangkan mayoritas ulama Kufah pada saat yang bersamaan masih disibukkan dengan upaya periwayatan syair-syair dan qiraat Qur’an.

Paling tidak ada tiga faktor pendukung, seperti diungkapkan Mustafâ Abd al-`Azîz al-Sinjarjîy (1986:19-22), yang menyebabkan ulama Basrah lebih itensif dalam perumusan dan pembentukan nahu, yaitu: Pertama letak kota Basrah yang strategis. Orang-orang Basrah relatif mudah mengakses al-ashalib al-fashihah dan bahasa yang masih asli yang terbebas dari lahn dan asimilasi, sebab kota Basrah berdekatan dengan daerah pedalaman sehingga memudahkan terjadinya komunikasi antar mereka. Mereka sering berkunjung ke daerah pedalaman, sebaliknya orang pedalaman juga sering mendatangi kota Basrah untuk beberapa keperluan. Kedua, sawq al-mirbad sebuah pasar sastra yang cukup terkenal terletak di perlintasan Basrah yang selalu dikunjungi oleh berbagai utusan di semenanjung Basrah guna memperlihatkan kemampuan masing-masing, baik sebagai ahli syair, sastra, maupun bahasa. Ketiga, masjid Basrah sebagai sarana berhimpunnya halaqah-halaqah ilmiyah dalam berbagai bidang kajian, seperti qira'ah, lugah, kalam, tafsir, dan hadis, yang dikuti oleh orang-orang Basrah dan Persia (Iran sekarang).

Secara umum usaha untuk mengangkat nahu ke permukaan pada fase ini dapat dikatakan berlangsung dalam dua bentuk. Pertama usaha-usaha penemuan nahu dan menginvestasikan kaidah-kaidahnya dalam bahasa pergaulan masyarakat, ekonomi perdagangan, dan sosial politik. Maka ketika itu, dalam tardisi lisan, gramatika Arab secara bertahap mulai diperkenalkan dan disosialisasikan pada masyarakat. Bentuk kedua, karena bahasan dan kaidah nahu semakin banyak dan terus menerus bertambah, serta itensitas discourse nahu semakin meningkat pula maka mulailah tradisi lisan berkembang menjadi tradisi tulisan (kodifikasi) secara gradual, sehingga bermuculan karya-karya ulama tentang ilmun nahu. Fenomena ini paling tidak terlihat dari karangan `Isa Ibn `Amar ats-Tsaqafi (w. 149 H) yang menulis al-Jâmi` wa al-Ikmâl dan beberapa buah tulisan Abu `Amar al-`Alâ (w. 154 H) salah seorang Imam “qira’at as-sab’ah” di masjid Jami’ Basrah.

Fase pertumbuhan dan perkembangan (طور النشوء والنمو)
Fase ini ditandai dengan mulai bersinerginya ulama-ulama Basrah dan Kufah dalam mempromosikan nahu, tetapi di sisi lain mulai terlihat rivalitas mereka dalam mempertahankan argumentasi masing-masing. Periode ini berawal pada masa Al-Khalîl ibn Ahmad (w. 187 H) di Basrah dan Ar-Ru’âsî (w. 187 H) di Kufah. Fase ini berlangsung hampir seabad dan berakhir pada masa Al-Mâzinî (w. 249 H) tokoh Basrah dan Ya`kûb ibn as-Sikît salah seorang tokoh Kufah. Perdebatan yang berujung pada perbedaan titik pandang persoalan gramatika Arab mulai terlihat pada fase ini. Perbedaan pandangan ulama Basrah dan Kufah terkait dengan kaidah-kaidan atau materi ilmu nahu untuk selanjutnya secara rinci dapat dilihat dalam karya Al-Anbari, al-Inshâf fi Masâil al-Khilâf bain an-Nahwiyîn: al-Basriyîn wa al-Kûfiyîn.
Pemuka-pemuka Basrah di bawah pimpinan Al-Khalîl dan tokoh-tokoh Kufah di bawah komando Ar-Ruâsî sudah mulai lebih mengembangkan wacana perdebatan. Jika pada fase pertama wacana yang berkembang lebih kepada persoalan akhir kalimat yang tentu saja menyangkut masalah gramatika bahasa Arab, pada fase ini persoalan morfologi Arab (saraf) mulai mendapatkan perhatian serius, hanya saja pembahasan saraf ditempatkan sebagai furu` atau bagian dari kajian nahu. Tetapi nampaknya justru pada periode ini ulama Kufah menunjukkan perhatian yang serius pada kajian ilmu saraf. Maka lahirlah karya ilmiyah tentang ilmu saraf, seperti Kitâb at-Tashgîr karya Ar-Ruâsî (w. 187 H), Kitâb al-Mashâdir, serta Kitâb Fi ‘il wa af’âl karya Al-Farrâ` (w. 207 H) dapat dijadikan sebagai indikator maraknya kajian saraf di kalangan ulama Kufah ketika itu.

Fase kematangan dan kesempurnaan (طور النضوج والكمال)
Fase ini dimulai pada masa Al-Mâzinî (w. 249 H) tokoh Basrah dan Ya`qûb ibn as-Sikît tokoh Kufah dan berakhir pada masa Al-Mubarrad (w. 285 H) di Basrah serta Tsa`lab (w. 291 H) di Kufah. Perkembangan yang cukup signifikan yang ditunjukkan dalam fase ini, antara lain: adalah keseriusan dan kesungguhan dalam menyempurnakan persoalan-persoalan yang terlupakan oleh ulama-ulama sebelumnya, memberikan komentar singkat (syarh), membuat ringkasan, mengembangkan kajian-kajian yang penting, meluruskan dan menyempurnakan peristilahan, merumuskan karakteristik kajian nahu, saraf, dan lainnya. Periode yang berlangsung sampai akhir abad ke-3 H. ini menurut sebagian ulama menandai telah berakhirnya “ijtihad” dalam nahu pada dua aliran besar; Basrah dan Kufah, yaitu pada masa al-Mubarrad aliran Basrah dan Tsa`lab aliran Kufah.
Fase tarjih dan penyebarluasan (طور الترجيح والبسط في التصنيف)
Jika tiga gelombang pertama yang berperan adalah ulama nahu Basrah dan Kufah, maka pada fase ini terlihatlah kontribusi besar tokoh-tokoh dari Bagdad. Banyak juga tokoh nahu kenamaan lahir pada periode ini, antara lain: Az-Zajjâj (w. 337 H), Abu `Alâ al-Fârisî (w. 377 H), Ar-Rumânî (w. 384 H), Ibn Jinnî (w. 392) belakangan muncul pula Zamakhsyarî (w. 538 H), Al-Anbârî (w. 577 H), dan lain-lain.
Pemeran utama dalam tahapan keempat ini adalah ulama nahu yang tergabung dalam aliran Bagdad. Mayoritas ulama nahu Bagdad adalah adalah murid dari ulama-ulama nahu Basrah dan Kufah, karena itu pemikiran nahu yang dikembangkan oleh mereka pada periode ini sebagai “jalan tengah” yang mencoba memilih dan menyeleksi pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh sebelumnya, baik dari ulama-ulama Basrah maupun dari ulama-ulama Kufah. Secara umum dapat dikatakan periode ini sebagai tahapan dalam upaya pemilihan dan penyeleksian kaidah-kaidah yang sebelumnya telah dilahirkan oleh ulama Basrah dan ulama Kufah. Meskipun demikian menurut `Abd al-Karîm Muhammad al-As`ad (1992:116) ulama Bagdad juga mengemukakan gagasan-gagasan baru terkait dengan materi kaidah-kaidah nahu yang sebelumnya tidak pernah diungkapkan oleh ulama Basrah dan Kufah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar