Jumat, 23 Januari 2009

Filsafat Ilmu dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Oleh : Taufiqurrahman, M.Hum., M.Ag

Perkembangan filsafat itu sendiri telah mengantarkan adanya suatu konfigurasi dengan menunjukkan bagaimana “pohon ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar-bercabang secara subur. Masing-masing cabang melepaskan diri dari batang filsafatnya, berkembang sendiri dan masing-masing mengikuti metodologinya sendiri-sendiri.

Kelahiran dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Tidak dapat diingkari bahwa “berfilsafat” sebagai manifestasi kegiatan intelektual yang telah meletakkan dasar-dasar paradigmatik bagi tradisi dalam kehidupan masyarakat ilmiah ala Barat yang diawali oleh orang-orang Yunani Kuno di Abad ke-6 SM. Bahwa kelahiran filsafat tidak dirintis oleh dunia Timur sudah ditegaskan oleh Diogenes Laertius di tahun 200 yang kemudian diperkuat oleh Eduard Zeller dalam karyanya Grundriss der Geschichte der Grieschichen Philosophie (1920). Apa yang datang dari dunia Timur bukanlah filsafat melainkan ajaran-ajaran praksis-terapan seperti ilmu perbintangan, ilmu pengobatan, ilmu hitung dan lain sebagainya (lihat, Brouwer, 1982: 6).
Penegasan tersebut dapat difahami karena apa yang disebut ilmu pengetahuan diletakkan, dengan ukuran, pertama, pada dimensi fenomenalnya yaitu bahwa ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai masyarakat, proses, dan produk. Kaidah-kaidah yang melandasinya, sebagaimana dikatakan oleh Robert Merton adalah universalisme, komunisme, dis-interestedness, dan skeptisisme yang terarah dan teratur. Kedua, pada dimensi strukturalnya, yaitu bahwa ilmu pengetahuan harus terstruktu atas komponen-komponen, objek sasaran yang hendak diteliti, yang diteliti atau dipertanyakan tanpa mengenal titik henti atas dasar motif dan tata cara tertentu, sedang hasil-hasil temuannya diletakkan dalam satu kesatuan sistem (Koento Wibisono, 1985: 5).
Pada saat kelahirannya ilmu pengetahuan yang adalah identik dengan filsafat mempunyai corak mitologik di mana segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada diterangkan. Berbagai macam Kosmogoni menjelaskan bagaimana kosmos dengan berbagai aturannya terjadi, dan dengan Theogoninya diuraikan peranan para dewa yang merupakan unsur penentu terhadap segala sesuatu yang ada. Bagaimana pun corak mitologik ini telah mendorong upaya manusia untuk “berani” menerobos lebih jauh pergejalaan, untuk mengetahui adanya sesuatu yang eka, tetap, abadi, di balik yang berubah, dan sementara.
Barulah setelah dilakukan gerakan demitologisasi yang dipelopori para filsuf pra-Socrates, filsafat setapak demi setapak berkat kemampuan rasionalitasnya telah mencapai puncak perkembangannya sebagaimana ditunjukkan melalui pemikiran “trio filsuf besar” Socrates, Plato, dan Aristoteles. Semenjak itu filsafat yang semula bercorak mitologik berkembang menjadi “Ilmu Pengetahuan” yang meliputi berbagai macam bidang. Ini terbukti dari pernyataan Aristoteles yang mengemukakan bahwa filsafat, sebagai semua kegiatan yang dapat dipertanggung-jawabkan secara akaliah; dan membaginya menjadi ilmu pengetahuan poletis (terapan), ilmu pengetahuan praktis, dan ilmu pengetahuan teoritik. Ilmu pengetahuan teoritik inilah yang dikatakan sebagai yang terpenting, dan membaginya menjadi ilmu alam, ilmu pasti, dan filsafat pertama yang kemudian dikenal sebagai metafisika (Hadiwijono, 1988: 39-40; Bertens, 1975a: 26, 1989b: 14).
Pasca Aristoteles, filsafat Yunani Kuno menjadi ajaran praksis, bahkan kemudian mistis, sebagaimana diajarkan oleh Stoa dan Epicuri, dan kemudian Plotinus. Bersamaan dengan mulai pudarnya kekuasaan Romawi, semuanya itu merupakan isyarat akan datangnya tahapan baru, yaitu filsafat yang harus mengabdi kepada agama. Ancilla Theologiae Filsuf besar kala itu yaitu Agustinus dan Thomas Aquinas telah memberi ciri khas kepada filsafat di abad Pertengahan. Filsafat Yunani Kuno yang sekular telah dicairkan dari antinominya dengan doktrin gerejani. Filsafat menjadi bercorak teologik. Biara tidak saja menjadi pusat kegiatan agama, tetapi juga menjadi pusat kegiatan intelektual (Poedjawijatna, 1966: 80; Epping, 1983: 126).
Dalam konteks demikian, tidak dapat pula dilupakan kehadiran filsuf Arab seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd, Al-Ghazali, yang telah menyebarkan filsafat Aristoteles dengan membawanya ke Cordova (Spanyol) untuk kemudian diwarisi oleh dunia Barat melalui kaum Patristik dan Skolastik. Dalam konteks ini, dapat disimpulkan bahwa “jika orang Yunani adalah Bapak metode ilmiah, maka orang Muslim adalah Bapak angkatnya” (lihat, Bakker, 1978: 68; Brouwer, 1982: 41).
Dipelopori oleh gerakan Renaissance di abad ke-15 dan dimatangkan oleh gerakan Aufklaerung di abad ke-18, dengan langkah-langkah “revolusionernya” filsafat memasuki tahap yang baru atau modern. Kepeloporan revolusioner yang telah dilakukan “anak-anak” renaissance dan aufklaerung seperti Copernicus, Galilei Galileo, Kepler, Descartes, Immanuel kant, telah memberikan implikasi yang amat luas dan mendalam. Yaitu di satu pihak otonomi beserta segala kebebasannya telah dimiliki kembali oleh umat manusia, sedang di lain pihak manusia kemudian mengarahkan hidupnya ke dunia “sekuler”, yaitu suatu kehidupan pembebasan dari kedudukannuya yang semula merupakan koloni dan sub koloni agama dan gereja.
Bersamaan dengan itu agama yang semula “menguasai” dan manunggal dengan filsafat, segera ditingalkan oleh filsafat. Masing-masing berdiri mandiri dan berkembang menurut dasar dan arah pemikirannya sendiri-sendiri. Dalam perkembangan berikutnyua pada gilirannya filsafat ditinggalkan oleh ilmu-ilmu cabang yang dengan metodologinya masing-masing mengembangkan spesialisasinya sendiri-sendiri secara intens. Lepasnya ilmu-ilmu cabang dari “batang filsafatnya” diawali oleh ilmu-ilmu alam atau fisika, melalui tokoh-tokohnya antara lain (Conant, 1954: 6-7; Semiawan, 1998: 46-47):
1. Copernicus (1473-1543) yang dengan astronominya menyelidiki putaran benda-benda angkasa. Karyanya De Revolutionibus Orbium Caelestium yang kemudian dikembangkan dan disebarluaskan oleh Galilei galileo (1564-1642) dan Johannes Kepler (1571-1630) ternyata telah menimbulkan “revolusi” tidak di kawasan ilmu pengetahuan saja, akan tetapi juga di masyarakat dengan implikasinya yang amat jauh dan mendalam.
2. Versalinus (1514-1564) dengan karyanya De Humani Corporis Fabrica telah melahirkan pembaharuan persepsi dalam bidang anatomi dan biologi.
3. Issaac Newton (1642-1727) melalui Philosophiae Naturalis principia Mathematica telah menyumbangkan bentuk defenitif bagi mekanika klasik.
Dengan dilatarbelakangi situasi dan kondisi semacam itu maka tidaklah mengherankan apabila model-model yang dipergunakan ilmu-ilmu sosial yang mulai muncul di abad ke-18 juga menggunakan model-model ala ilmu alam, karena dianggap sebagai sesuatu yang akurat dan dapat dibuktikan secara empirik bagi apa yang disebut kebenaran atau kenyataan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan juga ilmu sosial dengan gaya semacam itu mencapai bentuknya secara defenitif dengan kehadiran Aguste Comte (1798-1857) dengan grand theory-nya yang digelar dalam karya utamanya Cours de Philosophie Positive (1855) yang mengajarkan bahwa cara berfikir manusia, juga masyrakat di mana pun akan mencapai puncaknya pada tahap positif, setelah melampaui tahap theologik dan metafisik. Istilah positif olehnya diberi arti eksplisit dengan muatan filsafati, yaitu untuk menerangkan bahwa yang benar dan yang nyata haruslah konkret, eksak, akurat dan memberi kemanfaatan.
Metode observasi, eksperimentasi, dan komparasi yang dipelopori Francis Bacon (1561-1626) telah semakin mendorong pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan di mana antara lain Helmholtz, Darwin, Clerk Maxwell, berhasil menemukan hal-hal yang baru dalam penelitian ilmiahnya. Kesemuanya itu memberi isyarat bahwa dunia Barat telah berhasil melakukan tinggal landas untuk mengarungi dirgantara ilmu pengetahuan yang tiada bertepi.
Battle cry-nya yang menyerukan bahwa “knowledge is power” bukan sekedar mitos, melainkan sudah menjadi etos, telah melahirkan corak dan sikap pandang manusia yang meyakini kemampuan rasionalitasnya untuk menguasai dan meramalkan masa depan dan dengan optimismenya, berinovasi secara kreatif untuk membuka rahasia-rahasia alam. Didukung oleh roh kebebasan renaissance dan aufklaerung, menjadikan masyarakat Barat sebagai masyarakat yang tiada hari tanpa temuan-temuan baru yang muncul secara historis kronologis berurutan, dan berdampingan sebagai alternatif.

Klasifikasi Ilmu Pengetahuan
Sejalan dengan ajaran filsafat Aguste Comte yang dikenal pula sebagai Bapak Sosiologi, suatu ensiklopedi telah disusun dengan meletakkan matematika sebagai dasar bagi semua cabang ilmu, dan di atas matematika, secara berurutan ia tunjukkan ilmu astronomi, fisika, kimia, dan fisika sosial atau sosiologi dalam suatu susunan hierarkhis atas dasar kompleksitas gejala-gejala yang dihadapi oleh masing-masing cabang ilmu. Ia jelaskan bahwa sampai dengan ilmu kimia, suatu tahapan positif telah dapat dicapai, sedang biologi dan fisika sosial masih sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai theologik dan metafisik. Klasifikasi ala Comte ini hingga kini menjadi semakin aktual dan relevan untuk mendukung sikap pandang yang meyakini bahwa masyarakat industri sebagai tolok-ukur bagi tercapainya modernisasi harus disiapkan melalui penguasaan basic science yaitu matematika, kimia, fisika, dan biologi dengan penyediaan dana dan fasilitas dalam skala prioritas utama (Andreski, 1974: 16).
Bersamaan dengan itu logico positivisme, yaitu sebuah model epistemologi yang di dalam langkah-langkah progresifnya menempuh jalan melalui observasi, eksperimentasi, dan komparasi, sebagaimana diterapkan dalam penelitian ilmu alam, mendapatkan apresiasi yang berlebihan, sehingga model ini juga mulai dikembangkan dalam penelitian-penelitian ilmu-ilmu sosial. Pada logico positivisme juga digunakan model atau teknik penelitian; presisi, verifiabilitas, konfirmasi, dan eksperimentasi dengan derajat optimal supaya sejauh mungkin dapat melakukan prediksi dengan derajat ketepatan yang optimal pula. Dengan demikian maka keberhasilan dan kebenaran ilmiah diukur secara positivistik, dalam arti bahwa kebenaran ilmiah haruslah konkret, eksak, akurat, dan memberi kemanfaatan.
Kritik dan koreksi terhadap positivisme dilancarkan, karena sifatnya yang naturalistik dan deterministik. Manusia dipandang hanya sebagai dependen, dan bukan sebagai independen variabel. Oleh karena itu Wilhelm Dilthey (1833-1911) mengajukan klasifikasi dan membagi ilmu pengetahuan ke dalam Natuurwissenschaft dan Geisteswissenchaft dengan menjelaskan bahwa yang satu sebagai science of the world, sedang yang lain adalah science of geist. Yang satu menggunakan metode Erklaeren dan yang lain Verstehen (Martindale, 1960: 62-65).
Dengan adanya faktor-faktor heuristik yang mendorong lahirnya cabang-cabang ilmu yang baru seperti ilmu lingkungan, ilmu komputer, futurologi, dan lain sebagainya maka seribu-satu model pengklasifikasian pasti akan dijumpai, sebagaimana dapat dilihat dalam kehidupan perguruan tinggi dengan munculnya berbagai macam fakultas dan program studi yang baru. Yang jelas ialah kenyataan telah menunjukkan bahwa kedudukan ilmu pengetahuan secara substantif (dan bukan lagi hanya sekedar sarana dalam kehidupan umat manusia), secara ekstensif ilmu pengetahuan telah menyentuh semua sendi dan segi kehidupan, yang pada gilirannya akan mengubah budaya manusia secara intensif.
Fenomena perubahan tersebut tercermin dalam masyarakat (Indonesia khususnya) yang dewasa ini sedang mengalami masa transisi simultan yaitu: (1) Masa transisinya masyarakat dengan budaya agraris-tradisional menuju masyarakat dengan budaya industri-modern. Peran mitos mulai diambil alih oleh logos (akal fikir); (2) masa transisinya budaya etnis-kedaerahan menuju budaya nasional-kebangsaan; (3) masa transisinya budaya nasional-kebangsaan menuju budaya global-mondial. Visi, orientasi, dan persepsi mengenai nilai-nilai universal seperti hak-hak asasi, demokrasi, keadilan, kebebasan, juga mengenai masalah lingkungan dilepaskan dari ikatan fanatisme primordial kesukuan, kebangsaan, ataupun keagamaan, mengendor menuju ke kesadaran mondial dalam satu kesatuan sintesis yang lebih konkret dalam tataran operasional (Mardimin, 1994: 150-152; Darmaputera: 1987: 186).
Implikasi globalisasi menunjukkan berkembangnya suatu standarisasi yang sama dalam kehidupan di berbagai bidang. Negara atau pemerintahan di mana pun, terlepas dari sistem ideologi atau sistem sosial yang dimilikinya, yang dipertanyakan ialah apakah hak-hak asasi dihormati, apakah demokrasi dikembangkan, apakah kebebasan dan keadilan dimiliki oleh setiap warga, bagaimanakah lingkungan hidup dikelola.

Filsafat Ilmu
Karena Immanuel Kant (1724-1804) dan semenjak ia menyatakan bahwa filsafat merupakan disiplin ilmu yang mampu menunjukkan batas-batas dan ruang lingkup pengetahuan manusia secara tepat, maka semenjak itu pula refleksi filsafati mengenai pengetahuan manusia menjadi menarik perhatian (Johnson, 1986: 132-133; Endang Daruni, 1982: 156). Lahirlah di abad ke-18 cabang filsafat yang disebut sebagai Filsafat Pengetahuan (Theory of Knowledge, Kennisleer atau Epistemologi) di mana logika, filsafat bahasa, matematika, metodologi merupakan komponen-konponen pendukungnya. Melalui cabang filsafat ini diterangkan sumber dan sarana tata cara menggunakan sarana itu guna mencapai pengetahuan ilmiah. Diselidiki pula arti evidensi, syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi yang disebut kebenaran ilmiah, serta batas-batas validitasnya. Dan dengan mendasarkan diri atas sumber-sumber atau sarana tertentu seperti pancaindera, akal (Verstand), akal budi (Vernunft), dan intuisi berkembanglah berbagai macam school of thought, yaitu Empirisme (John Locke), Rasionalisme (Descartes), Kritisisme (Immanuel Kant), Positivisme (Aguste Comte), Fenomenologi (Husserl), Konstruktivisme (Feyeraband), dan lain-lain yang muncul sebagai upaya “pembaharuan” (Van Peursen, 1985: 79-93).
Di dalam sejarah telah dikenal tiga macam epistemologi yaitu pertama, dengan secara sadar dan berkelanjutan orang menempuh cara untuk menguasai serta merubah objek, melalui upaya-upaya konkret dan secara langsung menuju ke arah kemajuan (progress, improvement) atau pun pembaharuan. Orang-orang Yunani Kuno telah merintis tradisi semacam ini, yang kemudian diwarisi serta dikembangkan oleh masyarakat Barat sebagaimana terjadi seperti sekarang ini. Kedua, dengan cara mengasingkan diri secara praksis melakukannya. Dengan “bertapa” di suatu tempat tertentu sampai saat merasa telah memperoleh “wangsit” yang dianggapnya sebagai petunjuk untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ketiga, dengan “membungkus” objek yang dijadikan sasaran yaitu dengan memperindahnya ke dalam suatu ideal. Wujudnya adalah nilai-nilai seni, sastra, mitologi yang bermuatan etik, moral atau pun agama. Dunia Timur dan nenek moyang (Indonesia) sangat mendambakan cara ini, sehingga dunia Timur dikenal sebagai masyarakat yang kaya dalam penguasaan perbendaharaan filsafat hidup yang dalam.
Karena pengetahuan ilmiah atau ilmu merupakan “a higher level of knowledge” maka lahirlah Filsafat Ilmu sebagai penerusan pengembangan Filsafat Pengetahuan. Filsafat Ilmu sebagai cabang filsafat menempatkan objek sasarannya: Ilmu (pengetahuan).
Filsafat ilmu yang kini semakin disadari oleh masyarakat akan pentingnya untuk diajarkan pada berbagai strata dan program Pascasarjana, adalah suatu cabang filsafat yang sudah lama dikenal dan dikembangkan di dunia Barat semenjak abad ke-18, dengan sebutan Philosophy of Science, Wissenscahftlehre atau Wetenschapsleer.
Objek kedua cabang filsafat ini , di sana-sini sering bertumpang tindih, namun perlu dibedakan aspek formalnya, dan jangan dikaburkan sebagaimana sementara penulis sering menunjukkan hal tersebut. Bidang garapan Filsafat Ilmu terutama diarahkan pada komponen-konponen yang menjadi tiang penyangga bagi eksistensi ilmu, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi (lihat, Kattsoff, 1989: 75-81).
Ontologi ilmu, meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafati tentang apa dan bagaimana (yang) “ada” itu (being). Faham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, faham dualisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan faham ontologik yang pada akhirnya akan menentukan pendapat bahkan keyakinan terhadap masing-masing mengenai apa dan bagaimana (yang) “ada” sebagaimana manifetasi kebenaran yang akan dicari.
Epistemologi ilmu, meliputi sumber, sarana dan tata-cara menggunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenai pilihan landasan ontologik dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan dipilih. Akal ((Verstand), akal budi (Vernunft), pengalaman atau kombinasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologi, sehingga dikenal adanya model-model epistemologi seperti, rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, fenomenologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagaimana kelebihan dan kelemahan suatu model epistemologi beserta tolok-ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seperti teori koherensi, korespondensi, pragmatis, dan teori intersubjektif.
Aksiologi meliputi nilai-nilai (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana dapat dijumpai dalam kehidupan yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik, ataupun dunia material. Lebih dari itu nilai-nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatu conditio sine quanon yang wajib dipatuhi dalam berbagai kegiatan, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.
Dalam perkembangannya Filsafat Ilmu juga mengarahkan pandangannya pada Strategi Pengembangan Ilmu, yang menyangkut etik dan heuristik, bahkan sampai pada dimensi kebudayaan untuk menangkap tidak saja kegunaan atau kemanfaatan ilmu, akan tetapi juga arti maknanya bagi kehidupan umat manusia. Dalam konteks strategi tersebut, paling tidak ada tiga pendapat yang dapat dijumpai:
Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa ilmu berkembang dalam otonomi dan tertutup, dalam arti pengaruh konteks dibatasi atau bahkan disingkirkan; “Science for the sake of science only” merupakan semboyan yang didengungkan. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa ilmu lebur dalam konteks, tidak hanya memberikan refleksi, bahkan juga memberikan justifikasi. Dengan ini ilmu cenderung memasuki kawasan untuk menjadikan dirinya sebagai ideologi. Ketiga, adanya pandangan yang melihat bahwa ilmu dan konteks saling meresapi dan saling memberikan pengaruh untuk menjaga agar dirinya beserta temuan-temuannya tidak terjebak dalam kemiskinan relevansi dan aktualisasi; “Sciencefor the sake of human progress” adalah pendiriannya.
Bersamaan dengan itu, sebagai dampak pengaruh globalisasi baik positif maupun negatif serta adanya urgensi untuk mengembangkan ilmu yang tidak dapat dielakkan, tidak hanya atas dasar metodologi yang dibatasi oleh context of justification, melainkan juga atas dasar heuristik yang bergerak dalam context of discovery.

Penutup
Dengan menunjukkan sketsa umum hubungan filsafat dan ilmu pengetahuan serta garis besar mengenai kelahiran dan perkembangan ilmu pengetahuan yang pada gilirannya melahirkan suatu cabang filsafat ilmu kiranya menjadi jelas bahwa filsafat ilmu bukanlah sekedar metode atau tata-cara penulisan karya ilmiah ataupun penelitian. Filsafat ilmu adalah refleki filsafati yang tidak pernah mengenal titik henti dalam menjelajahi kawasan ilmiah untuk mencapai kebenaran atau kenyataan, sesuatu yang memang tidak pernah akan habis dipikirkan dan tidak pernah akan selesai diterangkan.
Hakikat ilmu adalah sebab fundamental dan kebenaran universal yang implisit melekat di dalam dirinya. Dengan memahami Filsafat Ilmu, berarti memahami seluk-beluk ilmu yang paling mendasar sehingga dapat dipahami pula perspektif ilmu, kemungkinan perkembangannya, keterjalinan antar (cabang) ilmu yang satu dengan yang lain, simplifikasi dan artifisialitasnya.
Memasukkan mata kuliah Filsafat Ilmu ke dalam kurikulum adalah tepat, dalam kerangka peningkatan mutu akademik. Sebab filsafat ilmu adalah implisit dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi, dan implisit dalam paradigma “manusia Indonesia sutuhnya” yang di dalam penalarannya pertama-tama dan terutama harus mampu dan sanggup melakukan terobosan ke kawasan yang paling mendasar, ke kawasan untuk memahami hakikat ilmu sampai batas ultimate.
Dengan memahami seluk-beluk ilmu secara ilmiah-filsafati, tanpa harus menjadi seorang filsuf, akan menjadikan masing-masing orang sebagai ilmuwan atau sarjana yang arif, terhindar dari kecongkakan intelektual yang memuakkan, dan terhindar dari arus yang memandang kebenaran ilmiah sebagai barang jadi, selesai dan mandeg dalam kebekuan normatif untuk diulang-ulang sebagai barang hafalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar