Senin, 02 Februari 2009

Terorisme Islam di Indonesia : Sebuah Konspirasi Barat

Oleh : DR. Saifullah SA., MA

Sesudah peristiwa 11 September 2001, Presiden Bush yang menganggap dirinya sebagai globo cup (polisi) dunia, mulai memobilisasikan dukungan internasional dalam kampanye ”perang menumpas terorisme”. Ancamanannya : “If you ’re not with us, you ’re against us”. Dengan nada paksa, Amerika Serikat mendorong Negara-negara lain untuk bergabung bersama dirinya menangkap siapa saja, khususnya pimpinan kelompok-kelompok gerakan Islam radikal, termasuk Indonesia.

Menghadapi tekanan Amerika Serikat itu, Pemerintah Indonesia memberikan tanggapan akan turut aktif menumpas terorisme dengan cara Indonesia dan sesuai dengan kepentingan Indonesia. Melalui sekutu Amerika Serikat di kawasan ini, yakni Singapura dan Australia, mengeluarkan tuduhan bahwa Indonesia merupakan sarang jaringan terorisme dan tempat bersembunyinya tokoh-tokoh teroris Asia Tenggara.

Para pejabat Indonesia menyanggah tuduhan tersebut dengan pernyataan, bahwa yang ada di Indonesia adalah “konflik komunal” dan tidak ada sangkut pautnya dengan terorisme internasional. Amerika Serikat menilai Indonesia merupakan “mata rantai” paling lemah di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik dalam kerjasama global dalam memerangi terorisme internasional. Bentuk kepulauan yang terdiri dari belasanribu pulau yang tersebar, beberapa di antaranya terisolasi dari kehidupan, lemahnya penegakan hukum, situasi terganggunya keamanan yang melanda beberapa daerah tertentu di Indonesia, dinilai oleh pihak Amerika Serikat menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang paling sesuai sebagai tempat persembunyian tokoh-tokoh terorisme internasional yang mereka cari. Bahkan CIA menyebut kemungkinan Al-Qaidah memindahkan markas mereka dari Afghanistan ke Indonesia. Washington telah beberapa kali meminta pemerintah Indonesia untuk menangkap beberapa tokoh tertentu yang mereka anggap tokoh teroris di Asia Tenggara yang terlibat dalam jaringan Al-Qaidah.
Salah satu nama yang mencuat dan menjadikan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di kawasan ini “paranoid” adalah nama Uztadz Abu Bakar Ba’asyir, pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki (Sukohardjo, Solo, Jawa Tengah). Ustadz Abu Bakar B’asyir juga pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang berpusat di Solo. CIA menuduh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah tokoh yang memimpin organisasi Jma’ah Islamiyah (JI), yang disebut-sebut sebagai sayap Al-Qaidah di kawasan Asia Tenggara.

Konon menurut CIA, keanggotaan Al-Qaidah di Asia Tenggara mencapai seperlima (20%) dari keseluruhan kekuatan Al-Qaidah di dunia. Lagi-lagi menurut Amerika Serikat, para pemimpinnya sangat terpilih, sebahagian besar mereka memperoleh pendidikannya di Timur Tengah, dan mampu berbicara dalam Bahasa Arab dengan fasih, dan mereka memperlihatkan sikap yang radikal. Kader-kader Al-Qaidah di Asia Tenggara diseleksi dari beberapa ratus orang mujahidin Asia yang turut berjuang di Afghanistan, antara lain inter alia mujahidin dari Asia Tengah, Cina, Pakistan, Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Philipina.
Sejak awal tahun 1990-an, beberapa ribu muslim dari Asia Tengah, Cina, Asia Selatan dan Tenggara, telah menerima latihan di Afghanistan atau kamp-kamp Al-Qaidah di dalam Negara masing-masing. Menurut CIA lagi, tokoh yang memperkenalkan gerakan Al-Qaidah di Asia Tenggara adalah Ustadz Abdullah Sungkar. Jama’ah Islamiyah didirikan oleh Ustadz Abdullah Sungkar setelah bertemu dengan Osama bin Laden di Afghanistan pada tahun 1985. Namun setelah Ustadz Abdullah Sungkar meninggal dunia pada tahun 1999, maka kepemimpinan Jama’ah Islamiyah diteruskan pada Ustadz Abu Bakar B’asyir. Atas dasar asumsi dan laporan itulah, sampai sekarang pihak Barat terus memburu Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang dituduh sebagai sayap Al-Qaidah di Asia Tenggara. Sebagaimana tuduhan-tuduhan lainnya yang berasal dari CIA (America Serikat), tuduhan-tuduhan itu tidak pernah disertai bukti-bukti nyata. Ustadz Abu Bakar Ba’asyir berkali-kali menegaskan – baik didalam atau diluar Sidang Pengadilan – tidak tahu menahu tentang kegiatan Jama’ah Islamiyah yang dituduh sebagai sayap Al-Qaidah, apalagi untuk melakukan kegiatan terorisme yang menurut keyakinannya, berdasarkan ajaran Islam, adalah sesuatu yang tidak dibenarkan.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akhirnya resmi dinyatakan berstatus tahanan oleh kepolisian Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2002, tepat seminggu setelah terjadinya peledakan bom micro nuke di Bali. Terhadap langkah pemerintah Indonesia itu, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menyatakan : “Saya rela berkorban bila ini untuk persatuan umat Islam… Saya akan tetap terus melawan dajjal, sekalipun akhirnya saya harus menjadi korban dalam upaya menegakkan kebenaran Islam”. Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2002, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di tempat perawatannya di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo, mengangkat sumpah di depan empat ulama terkemuka Solo. KH. Achmad Slamet (Ketua MUI Solo), KH Achmad Muzakkir (Pengasuh Ma’had al-Islam Surakarta), Ustadz Drs. A. Sukina (Ketua Umum MTA Pusat) dan Ustadz Ali Bazmul (Lajnah Da’wah Al-Irsyad). Dengan mengucap Demi Allah, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir bersumpah : “Tidak pernah mengenal seseorang bernama Umar al-Faruq, apalagi menyuruhnya atau memberikan biaya untuk melakukan sesuatu, tidak pernah membantu, menggerakkan dan atau menghasut, apalagi turut serta dalam bentuk apapun (terorisme)”.

Tuduhan sepihak yang hanya didasarkan pada “pengakuan” tokoh siluman Umar Al-Faruq kepada CIA terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir merupakan batu ujian terhadap kedaulatan yurisdiksi hukum Indonesia. Apakah Indonesia mampu menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan berdasarkan kebenaran atau takluk pada tekanan Barat. Kasus ini juga menjadi ujian, apakah Indonesia masih mampu melaksanakan politik bebas aktif dan berkedaulatan, lepas dari pengaruh, tekanan dan intervensi oleh pihak manapun dan untuk kepentingan apa pun. Dan, kasus Ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah ujian bagaimana bangsa Indonesia memelihara dan menjunjung tinggi harga diri dan martabat bangsanya.

A. ”Terorisme” dan Rekayasa Internasional untuk menghancurkan Islam

Jika nama kelompok Al-Qaidah pimpinan Osama bin Laden mendadak begitu popular di seantero dunia setelah terjadinya tgaedi 11 September 2001, maka nama Kelompok Jama’ah Islamiyah (JI) menjadi popular setelah tragedi 12 Oktober 2002, di Legian, Kuta Bli. Osama bin Laden oleh Pemerintah AS dituding sebagai “dalang utama” serangan terhadap symbol-simbol kedigdayaan Negara super power itu, dan secara otomatik menjadi lawan dan musuh utama AS, dan selanjutnya lawan mereka yang bersetuju dengan teori tersebut.

Sedangkan Jama’ah Islamiyah dituduh oleh Pemerintah Australia – yang warganya menjadi korban terbanyak di Bali – sebagai “dalang utama” pengeboman di kawasan Legian. Oleh media masa, JI dianggap sebagai “cabang” atau perpanjangan tangan Al-Qaidah di Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Philippina.

PBB dalam sidangnya tanggal 28 September 2001, telah melahirkan resolusi nomor 1373, yang diperkuat dalam sidangnya pada tanggal 26 Oktober 2002, yang melahirkan resolusi nomor 1267, secara resmi memasukkan JI sebagai kelompok teroris ke 88. Sebab itu PBB memerintahkan kepada semua anggota PBB untuk :
(1). Membekukan seluruh asset JI,
(2). Tidak memberikan fasilitas apapun kepada JI,
(3). Mencegah JI melakukan transaksi persenjataan dan keperluan
lainnya, baik langsung atau tidak langsung.

Resolusi nomor 1373/2001, dan 1267/2002 tersebut, didukung oleh seluruh angora PBB, termasuk Indonesia.
Adapun senarai nama organisasi yang di”daftar hitamkan” PBB adalah :
1. Al-Qaidah, Afghanistan.
2. Abu Sayyaf, Abu Nidal di Philipina.
3. Kelompok Islam Bersenjata (Armed Islamic Group/GIA), Al-Jazair.
4. Harakat Al-Mujahidin (HUM), Kashmir.
5. Al-Jihad, (Egyptian Islamic Jihad), Mesir.
6. Islamic Movement of Uzbekistan (IMU), Uzbekistan.
7. Asbat al-Anhary, Lebanon.
8. Kelompok Salafi untuk Dakwah dan Jihad (GSPC), Al-Jazair.
9. Kelompok Perjuangan Islam, Libiya.
10. Al-Ittihad al-Islamiyah (AIAI), Somalia.
11. Tentara Islam Aden, Yaman.
12. Maktab al-Khidamat/Al-Kifah.
13. Wafa Humanitarian Organisation
14. Al-Rasyid Trust , Pakistan.
15. Al-Aqsha Martyrs Brigade, Palestina.
16. Gama’a al-Islamiyya, Jama’ah Islamiyah, Islamic Group, Asia Tenggara.
17. HAMAS, Palestina.
18. Hiszbullah, Hizballah, Lebanon Selatan.
19. Jaish-e-Mohammad (JEM), Afghanistan.
20. Kurdistan Workers Party (PKK), Kurdistan, Iraq.
21. Lashkar-e-Thayyiba (LT), Army of the Righteus, Pakistan.
22. Mujahidin-e-Khalk (MEK)
23. Liberation Tigers of Tamil Eelam (LTTE), Srilangka. (Non-Muslim)
24. Aun Shinrikyo, Jepang. (Non-Muslim).
25. Basque Fatherland and Libert (ETA), Spanyol, (Non-Muslim).
26. Kahane Chai (Kach), Israel (non-Muslim)
27. Klu Kluk Kan (KKK) di AS sendiri (Non-Muslim)
28. Tupac Amaru di Peru.(Non-Muslim).

Sedangkan individu yang masuk kedalam Senarai Teroris adalah :
1. Osama Bin Laden (Afghanistan).
2. Muhammad Athief (Subhi Abu Sitta).
3. Abu Hafs Al-Mashri
4. Saif al-Adl
5. Syekh Said (Musthafa Muhammad Ahmad).
6. Abu Hafs Mahfouz Ould Al-Walid (Khalid al-Shanqiti).
7. Ibn al-Syeikh al-Liby.
8. Abu Zubaidah (Zain al-Abidin Muhammad Hussein).
9. Abdul Hadi al-Iraqi (Abu Abdallah).
10. Ayman al-Zawahiri
11. Thirwat Salah Shihatta.
12. Thariq Anwar al-Sayyid Ahmad (Amr al-Fathi).
13. Muhammad Salah (Nasr Fahmi Nasr Hasanin).

Dari senarai nama-nama organisasi atau individu diatas, yang menjadi sasaran tembak hanyalah organisasi Islam, yang difitnah, diburukkan melalui media massa, bahkan akan diburu sampai ke “lobang semut” sekalipun, sedang yang non-muslim, tidak pernah disentuh.

Di Indonesia, terjadi ketegangan luar biasa, menghadapi realitas bom di Bali dan tekanan yang luar biasa secara internasional. Antara Presiden, Menteri Luar Negeri, Menteri POLKAM dan Menteri Pertahanan, terjadi silang pendapat. Presiden (waktu itu Megawati) dan Menko Polkam (SBY) menyatakan bahwa di Indonesia tidak ada JI, sedang menurut Menteri Hankam (waktu itu Matori Abdul Jalil) dan Menteri Luar Negeri, ada kemungkinan JI hidup di Indonesia. Demikian juga antar Pimpinan Organisasi Keagamaan : Menurut MUI, tidak ada JI di Indonesia, sedang menurut sementara pers, tidak tertutup kemungkinan adanya JI di Indonesia.

B. Bom Bali sebagai ”bukti” adanya terorisme di Indonesia, dan Tekanan Internasional Terhadap Indonesia

Pada hari Sabtu, 12 Oktober 2002, pukul 23.05 waktu setempat, terjadi ledakan bom berkekuatan tinggi di depan jalan ”Sari Night Club”, dikawasan pantai Legian, Kuta, Bali. Salah satu kawasan yang elit dan berharga, bagi industri pariwisata Indonesia. Serangan terhadap salah satu pusat berhimpunnya turis yang menarik para pengunjung dari seluruh dunia, memakan korban 500 jiwa. Pada waktu yang bersamaan, bom lain juga meledak di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat dan kantor agen perjalanan Philipina di Menado.
Ledakan bom pada Sabtu siang itu, menurut mingguan The Sunday Times of London , edisi 14 Oktober 2002, akan “memaksa pemerintah Indonesia agar secara tegas menghadapi musuh-musuhnya yang sangat radikal”, atau menghadapi “resiko hancurnya industri pariwisata bernilai multi million dolar”, sebagai sumber pendapatan Indonesia yang tersisa, setelah mengalami krisis moneter dan ekonomi yang belum juga mampu diatasi sejak tahun 1998.

Dari penelitian di tempat serta analisis rekaman video dan foto statis atas dampak demolisi dari bom tersebut, Joe Viallis, seorang pengamat masalah-masalah terorisme dan pakar bahan peledak, meyakini bom yang digunakan dipastikan dari bom jenis non-konvensional, yang dikenal dengan singkatan SDAM (Special Atomic Demolition Munition). Setahu saya, kata Joe Viallis, dunia Islam belum memilikiki akses kepada SDAM.

Rekaman video yang dibuat Hal Turner (seorang turis yang menginap dekat lokasi kejadian), dengan jelas memperlihatkan terbentuknya asap cendawan di atas daerah ledakan. Pantai Legian, Kuta, dengan adanya nyala api yang menyilaukan di udara untuk waktu yang cukup lama setelah terjadinya ledakan awal. Gejala tersebut tidak akan terjadi sekiranya ledakan itu hanya berasal dari bahan ledakan konvensional. Bahan ledak TNT milik TNI jenis PE-88 (yang terbesar yang dimiliki TNI) hanya memiliki radius demolisi sekitar 30-40 meter, tidak sebanding dengan daya rusak yang diakibatkan oleh bom di pantai Legian Kuta tersebut.
Kerusakan yang ditinggalkan di Pantai Legian, Kuta itu paling tidak setara dengan kekuatan 4 ton HE (HighExplosive) TNT, sejenis dengan bom yang dijatuhkan diatas kota Hamburg pada Perang Dunia ke 2 yang lalu. Dari kawah yang terbentuk, dan daya rusak yang ditinggalkannya, tidak ragu lagi bahwa senjata jenis itu hanya ada satu du dunia, yang diberi nama SDAM, atau Micro Nuke.
Senjata SDAM generasi pertama yang dihasilkan oleh pusat nuklir Israel di Dimona, gurun pasir Negev, pada awal tahun 1970-an, berbobot setara dengan 10 ton HE TNT konvensional. Beberapa varian generasi yang belakangan setelah mengalami penyempurnaan pada tahun 1981, ada yang berukuran hanya sebesar cangkir kopi, memiliki kekuatan mulai dari setara dengan 2 ton TNT, sampai kekuatan setara dengan 100 ton HE TNT.
Percobaan SDAM generasi baru yang dimulai pada tahun 1981 di proyek nuklear Israel di Dimona, gurun pasir Negev, menghasilkan bom dengan volume yang lebih kecil, dari pliutonium 239 yang diperhalus menjadi hanya 99,78 %. Generasi baru ini lebih kecil, lebih ringan dan lebih dahsyat dari SDAM sebelumnya. Micro Nuke yang diledakkan di Bali ukurannya sebesar cangkir kopi berbentuk silinder dengan diameter 15 sentimeter. Negara-negara yang memiliki senjata micro nuke SDAM hanyalah Israel, Amerika Serikat, Inggeris, Perancis, Rusia dan juga boleh jadi Cina.
Kesimpulannya, serangan dengan SDAM non-konvensional seperti itu tidak mungkin dilakukan oleh Jama’ah Islamiyah, atau bahkan Al-Qaidah sekalipun, apalagi hanya sekedar ”anak kecil” semisal Amrozi dkk. Serangan itu hanya dapat dilakukan oleh salah satu diantara negara pemilik SDAM : Israel, Amerika Serikat, Inggeris, Perancis, Rusia atau Cina atau siapapun dengan seizin atau suruhannya.
Tanpa menunggu masa, pihak intelijen Barat segera menuding Mohammed Khalifa, adik ipar Osama Bin Laden sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam ledakan bom Bali. Menurut CIA, Mohammed Khalifa, adalah tokoh Al-Qaida yang memimpin jaringan Al-Qaida yang meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Philipina serta beberapa Asia Tenggara lainnya. Perdana Menteri Inggeris (Tonny Blair) menuduh yang melakukannya adalah Jama’ah Islamiyah (JI). Perdana Menteri Australia, menyebut secara lebih spesifik, yakni pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), yang berasal dari desa Ngruki, Sukohardjo, Surakarta. Padahal pihak berwajib Indonesia, tengah ”bertungkus-lumus” mencari data fakta dari semua saksi, dan data lapangan.
Serangan bom dahsyat itu jelas bertujuan secara one and for all, membungkam sekaligus membantah pernyataan para pejabat Indonesia bahwa terorisme tidak ada di Indonesia. Serangan itu dimaksudkan untuk membuat Pemerintah Indonesia ”harus dan terpaksa” mengambil sikap tegas, tidak lagi ragu-ragu untuk menindas kelompok-kelompok radikal Islam yang disebut infra struktur dari Jama’ah Islamiyah. Serangan itu harus dapat memaksa Indonesia masuk di dalam negara-negara yang memerangi terorisme internasional, dibawah pimpinan Amerika Serikat.
Tapi menurut sementara pakar – kita sebut saja dengan penganut teori ”konspirasi” anti Islam sejagat -- berkeyakinan bahwa pelaku bom Bali adalah CIA berkolaborasi dengan dinas intelijen Mossad, dan bisa juga melibatkan elemen-elemen tertentu di dalam negara RI. Adapun tujuannya adalah untuk :
1. Membenarkan asumsi yang sudah cukup lama dikembangkan bahwa Indonesia merupakan salah satu sarang terorisme Islam. Secara sistematis, kampanye disinformasi mengenai hal ini sudah dikembangkan sebelum tragedi WTC, 11 September.
2. Menekan pemerintah RI (Megawati), agar segera membungkam gerakan-gerakan Islam di Indonesia yang belakangan makin marak dan makin galak, terutama terhadap konspirasi AS, Israel. Ba’asyir adalah target utama namun satu-satunya.
3. Memecah belah Negara Kesatuan Rep. Indonesia menjadi negara-negara kecil, agar mudah dikuasai dan dikendalikan AS, terutama mengingat kekayaan sumber alam yang ada di bumi Indonesia.
4. Menekan pemerintah RI (Megawati) agar mendukung rencana invasi militer AS ke Iraq, yang sudah akhirnya dilakukan. Ini juga berkaitan dengan makin meluasnya aksi-aksi yang menentang rencana invasi militer AS ke Iraq. Namun dengan terjadinya bom Bali, akan semakin memperkuat legitimasi bagi menyebut Saddam sebagai pendukung utama Al-Qaidah. Kalau sebelum bom Bali, banyak orang menolak invasi ke Iraq, tapi setelah bom Bali, semua opini berbalik arah.

C. Beberapa Kejanggalan dan tanda tanya sekitar Bom Bali, yang menggiring pada kesimpulan bahwa CIA dan Mossad atau rekayasa internasional, terlibat merancang dan meledakkan bom Bali.

Jika dilakukan analisa mendalam, jujur dan saintis terhadap ledakan bom Bali, maka ditemukan beberapa pertanyaan mendasar, beberapa kejanggalan dan kalau dicari kaitan satu sama lain, akan memperkuat asumsi bahwa bom Bali merupakan rekayasa internasional, oleh konspirasi anti Islam internasional.

Terdapat sepuluh tanda tanya dan kejanggalan dalam kasus ini, yakni :

1. Munculnya tokoh siluman Umar al-Faruq.
Jauh hari sebelum Bali diguncang bom, Indonesia telah diguncang berita tertangkapnya seoang ”terorist” bernama Umar al-Faruq di kawasan Bogor (05-06-2002) oleh dinas intelijen AS. Penangkapan Umar al-Faruq ini merupakan kejanggalan yang luar biasa, karena cara penangkapannya yang kontroversial, ekstradisinya ke AS yang sangat mudah, pemberitaan tentang kewarganegarannya, nama sebenarnya, penahannya di AS, kesulitan pemerintah membawanya ke Indonesia, untuk dapat dikonfrontir dengan para pihak yang ada dalam pengakuan dan tuduhannya, pengakuannya tentang jaringan terorisme internasional di Indonesia, tuduhannya terhadap Abu Bakar Ba’asyir, tuduhannya bahwa TNI berada di belakang kasus bom Bali, dan bom yang meledak di Bali adalah milik TNI. Kenapa AS keberatan meminjamkan Umar Faruq berbicara dan bersaksi dimuka sidang Pengadilan Indonesia ?, kalau dia memang benar dan memiliki informasi tentang terorisme di Indonesia.
Kesimpulannya, Umar Faruq adalah ”agent” AS yang disusupkan kedalam tubuh kekuatan Islam dan menghancurkan kekuatan Islam dari dalam.

2. Penutupan Kedutaan Besar dan Konjen AS di Indonesia :
Hari-hari menjelang peringatan setahun peristiwa 11 September, AS melakukan berbagai move yang menyudutkan Indonesia, dengan mencitrakan bahwa Indonesia adalah negara yang tidak aman dan sarang teroris. Untuk membuktikan asumsi tersebut, Kantor Kedutaan Besar AS di Jakarta, dan Konjen AS di Surabaya ditutup untuk waktu yang tidak ditentukan. Bahkan ada selebaran pekeliling untuk seluruh warga negara AS untuk hati-hati berada di Indonesia, dan tidak pergi ke Yogyakarta, karena Yogyakarta adalah sasaran bom berikutnya. Seluruhnya untuk memperkuat image bahwa Indonesia adalah negara yang tidak aman, dan penuh ancaman dan sarang terorisme.

3. Adanya peringatan Pemerintah AS terhadap Warganya :
Sebelum ledakan bom Bali, tanggal 10 Oktober 2002, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan peringatan kepada warganya diseluruh dunia untuk waspada. ”Para teroris akan mengalihkan sasaran pada target yang lebih empuk, termasuk fasilitas dimana orang Amerika biasa berkumpul dan berkunjung, seperti klab malam, restoran, tempat ibadah, sekolah atau acara rekreasi di ruang terbuka”. Kenapa Pemerintah AS ”mengetahui tentang akan adanya bom Bali” dan memberikan peringatan sebelum bom Bali meletus, sehingga memang tidak ada korban dari warga AS ?, tidakkah menggiring pada kesimpulan bahwa bom Bali adalah rekayasa AS sendiri ?.

4. Kapal perang AS berlabuh di pelabuhan Benoa, Bali.
Beberapa hari menjelang ledakan bom Bali, kapal perang AS dan Australia, berlabuh di pelabuhan Benoa, Bali. Saat kapal perang tersebut merapat, daerah pelabuhan sampai radius 500 meter, ”disterilkan” (dibersihkan dari hal-hal yang mungkin berakibat negatif bagi kapal tersebut). Ada apa sebenarnya ?, sampai pelabuhan Indonesia, diberi hak untuk dikawal secara ketat oleh kapal asing?, apakah tidak pada waktu ini, bahan peledak SDAM yang tidak pernah ada di Indonesia, ditranfer dari ”pemain asing” ke ”pemain domestik” ?.

5. Jenis bom yang digunakan :
Berdasarkan fakta lapangan, bom yang dapat membuat lobang kawah seluas 1,5 meter, asap cendawan, daya rusak dan kekuatan suara gelegar yang begitu dahsyat, hanya mungkin dari bom jenis C-4, yang hanya dipunyai oleh lima negara dunia : Israel, AS, Inggeris, Perancis dan Rusia. Tapi Polisi secara sangat ”bodoh” akhirnya mengakui bahwa bom Bali adalah dari bahan ”karbit”. Mungkinkah karbit yang biasa digunakan untuk bahan las, dapat menjadi begitu eksplosiv?.

Pihak kepolisian dalam investagasinya, keberatan untuk mengadakan rekonstruksi ”jenis bahan peledak”, dibeli dimana, jenis apa, dirakit oleh siapa dan bagaimana daya rusak bahan peledak rekonstruksi tersebut seterusnya. Kenapa polisi keberatan untuk melakukan rekonstruksi ?. Hal ini juga mengundang tanda tanya.

6. Kematian Saksi utama dan saksi kunci:
Yang paling aneh adalah bahwa saksi utama, saksi kunci peristiwa bom Bali, bernama Kadek Alit Margarini (23 tahun) meninggal dunia dalam perjalanan di atas pesawat milik tim medis Australia. Kadek dievakuasi paksa oleh tim medis Australia dari RSUP Sanglah ke RS Royal Darwin (Australia). Saat dirawat, Kadek mengaku melihat seseorang meletakkan bungkusan di kafe Paddy’s sebelum ada ledakan. Pengakuan ini sangat penting bagi Indonesia, tapi Kadek buru-buru dibawa paksa ke Australia – dengan dalih dirawat dan diobat di RS Royal Darwin – dan meninggal dalam perjalanan, sehingga pengakuan yang merupakan “kunci” tersebut hilang begitu saja. Pertanyaan yang timbul, kenapa Kadek harus dibawa ke Australia ?, apakah tidak ada Rumah Sakit yang mampu merawatnya di Indonesia ?, atau dia sengaja dibunuh karena pengakuannya yang dapat membuka kedok dan dalang sebenarnya tentang ledakam bom Bali tersebut ?. Yang lebih aneh lagi, mayat Kadek diperabukan di Australia tanpa minta izin dari pihak keluarganya di Bali.

7. Hilangnya empat mayat warga Australia yang diduga anggota pasukan keamanan Austrlia.
Sejumlah dokter dan perawat yang mengurus identifikasi dan evakuasi mayat korban ledakan bom Bali, mengungkapkan tentang hilangnya empat orang mayat, yang setelah diangkat dari lokasi, tapi tidak masuk kedalam ruangan jenazah Rumah Sakit Sanglah. Besar kumungkinan empat mayat tersebut dibawa langsung ke Australia. Hal ini diungkapkan oleh Sujauhar, salah seorang anggota relawan kemanusiaan Bali (JRKB), dan beberapa perawat lainnya, yang meminta mereka diam dan tidak memberikan keterangan pada pers tentang hal ini.
Pertanyaan besar yang muncul, kenapa empat jenazah warga Australia tersebut sampai “hilang” ?, padahal seluruhnya didata secara akurat ?. Ada yang menduga bawah empat mayat tersebut justru menjadi kata kunci pelaku peledakan bom Bali sebenarnya !.

8. Lahirnya PERPPU Antiterorisme :
Sabtu dinihari, 19 Oktober 2002, Menteri Kerhakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengumumkan lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 Tentang Tindak Pidana Terorisme dan Perpuu nomor 2 tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Perpuu nomor 1/2002.
Munculnya Perpuu sebetulnya merupakan hal yang biasa, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden. Tapi menjadi lain, ketika materinya tentang terorisme dan bertepatan dengan gencarnya AS memojokkan Indonesia dengan issu terorisme. Kelihatannya AS sudah kehabisan cara memaksa Indonesia untuk serius memerangi terorisme, lalu dengan adanya bom Bali, maka Indonesia “terpaksa” menunjukkan keseriusannya dengan mengeluarkan Perpuu nomor 1/2002 dan nomor 2/2002 tersebut. Kelihatan ada kaitan dengan : Tuduhan AS bahwa Indonesia tidak serius memerangi terorisme  Bom Bali  lahirnya Perpuu 1 dan 2 tahun 2002.

9. Tuduhan Menteri Pertahanan RI Materori Abdul Jalil bahwa pelakunya adalah Al-Qaidah cabang Indonesia.
Menhan Materi Abdul Jalil tidak memerlukan waktu lama untuk menuduh pelaku bom Bali, “ Itu adalah perbuatan Al-Qaidah, jaringan Al-Qaidah yang ada di Indonesia”. Apa yang dikatakan Matori itu persis sama dengan sikap AS dan Australia, bahwa pelakunya adalah Al-Qaidah Indonesia.
Baik Matori, AS dan Australia tidak perduli, tidak menunggu hasil penyelidikan lapangan, yang dilakukan petugas propesional. Yang justru tidak melihat sedikitpun ada hubung kaitnya dengan Al-Qaidah.

10. Senyuman Amrozi dan Kapolri :
Suatu pemandangan yang sangat langka, bahkan mungkin belum pernah terjadi dalam sejarah Polisi Indonesia : Seorang Kapolri terbang langsung dari Jakarta ke Bali menemui tahanan seperti Amrozi. Kapolri bukan sekedar menemuinya, bahkan sempat mengadakan wawancara eksklusif dengannya. Yang menimbulkan tanda tanya, ketika Kapolri tampil dilayar kaca dengan pertemuan yang berlangsung ”hangat” dan penuh ”canda ria”. Sedang Abu Bakar Ba’asyir (Pimpinan MMI), Habib Rizieq Shihab (Ketua umum Fron Pembela Islam), Ja’far Omar Thalib (pimpinan Lasykar Jihad) saja tidak pernah ditemui Kapolri, kenapa hanya seorang Amrozi mendapat perhatian begitu besar dari kapolri ?. Apakah Amrozi tidak sekedar ”boneka” dan ”batu catur” yang dijalankan oleh dalang raksasa dari luar Negeri dan Kapolri ikut dalam rekayasa itu ?.

Tidak mudah untuk menafsirkan sepuluh peristiwa, yang fonomenal dan mempunyai titik kejanggalan dan tanda tanya besar itu, dan salah satu asumsinya semuanya berada dalam sebuah ”skenario” raksasa (yang ditulis oleh CIA dan Mossad) dibawah arahan AS dan Israel, dimana Indonesia tengah dijadikan pentas (Legian, Kuta, Bali), dan beberapa nama dijadikan ”bidak catur”nya (Amrozi), yang lain dijadikan sasaran tembak dan kambing hitamnya (Abu Bakar Baasyir dan kekuatan Islam militan).
.........makaru, wamakarallohu, inna Allaha khairul makirin ...



11. Kesimpulan dan Penutup

1. Memang ada semangat keberagamaan (radikalisme agama) yang semakin meninggi dikalangan umat Islam Indonesia, yang muncul dalam bentuk Keinginan menerapkan Syari’at Islam secara penuh di Indonesia. Gerakan ini ini berkembang di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Aceh.

2. Karena semakin berkembangnya perilaku menyimpang, seperti tidak acuh, semau gue, tabrak lari, tidak bertanggung jawab, sampai pada praktek hedonisme, yang muncul dalam bentuk pergaulan bebas, sex bebas, narkoba, korupsi dan salah urus sampai pada kebebasan beragama (liberalisme dan sekularisme) dan semakin jauhnya umat dari semangat beragama dan murtad secara paksa, terang-terangan dan sembunyi-sembunyi. Maka sebahagian Umat Islam melakukan pengawalan, introspeksi dan pembelaan diri dalam bentuk memperkuat semangat keberagamaan, fanatisme dan radikalisme agama. Radikalisme disini hanyalah Reaksi dan hak untuk membela diri dari serangan budaya luar.

3. Tuduhan dan pencitraan bahwa Indonesia merupakan sarang/ jaringan kelompok Terorisme Islam internasional, perlu dibuktikan secara kongkrit. Peledakan bom Bali sebenarnya merupakan legitimasi untuk memperkuat tuduhan tersebut. Adanya semangat radikalisme beragama di kalangan Umat Islam Indonesia bersamaan waktunya dengan pembuktian bahwa Indonesia merupakan sarang teroris. Sehingga begitu mudah bagi Media Massa Internasional, untuk menarik garis antara radikalisme Islam dan Indonesia sebagai sarang teroris dengan bom Bali sebagai pembuktiannya.

4. Akibat dan eksplosivitas ledakan Bom Bali, sesuai dengan penyelidikan lapangan oleh pihak propesional, berdasarkan daya ledak dan daya rusak yang diakibatkannya, cendawan awan yang menggantung diatasnya, kerusakan yang diakibatkannya, radius dan kawah lobang yang diakibatkannya hanyalah oleh kekuatan setara C4 yang dikenal dengan SDAM. Negara yang memiliki hanyalah Israel, AS, Inggeris, Perancis dan Rusia. Al-Qaidah dan kekuatan Islam manapun tidak memiliki akses dan tidak akan mampu merakit dan meledakannya. Berdasarkan berbagai kejanggalan : Adanya Kapal perang AS yang merapat di Benoa, Bali beberapa hari sebelumnya, adanya empat pasukan pengawal Australia yang hilang dari identifikasi, adanya saksi kunci yang dibawa paksa ke Australia, seakan membawa kita pada kesimpulan bahwa bom Bali dirancang oleh kekuatan global, dengan skenario CIA dan Mossad, karena hanya merekalah yang mampu menciptakan bom sejenis dan sedahsyat itu.

Demikian makalah ini, yang sepenuhnya sangat ”rahasia” dan berstatus ”sulit” , semoga ada manfaatnya, dan seandainya ada kesalahan kami mohon dima’afkan.





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar