Oleh : Drs. Zulkarnaini, M.Ag (Dosen Prodi PAD)
Penelitian ini berjudul ”Dampak Wirid Remaja terhadap Perbaikan Perilaku Ubudiyah dan Sosial Generasi Muda di Kota Padang ”.Menurut pengamatan sementara bahwa pelasanaan wirid remaja berdasarkan Instruksi Walikota Padang Nomor: 451.422/Binsos-3/2005 tanggal 7 Maret 2005 belum menunjukan dampak positif yang signifikan sesuai dengan target yang ditetapkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauhmana dampak wirid remaja terhadap perbaikan perilaku ubudiyah dan sosial generasi muda di kota Padang. Bentuk penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
A. Pendahuluan
Proses tranformasi yang berlangsung secara bebas dari berbagai belahan dunia melalui media infomasi dan komunikasi yang semakin canggih dapat memberikan perubahan nilai negatif bagi anak-anak dan remaja dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam cara berpakaian, pergaulan, penggunaan obat-obat terlarang dan sebagainya. Generasi muda Minangkabau telah berani melepaskan diri dari tradisi kultural dan budaya Minangkabau yang kental dengan agama dan adat istiadat serta semakin menipisnya keyakinan agama yang dimiliki sebagai alat filter dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif. Kemudian dengan berlakunya UU No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional dan diiringi dengan Peraturan Pemerintah No.73 tahun 1991 tentang pendidikan Luar Sekolah , maka posisi pendidikan agama di madrasah, masjid, mushalla dan surau mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mengatasi kebobrokan prilaku sosial generasi muda. Momen tersebut juga dapat dimanfaatkan dalam memberikan pendidikan agama kepada anak didik dalam mengimbangi jumlah jam pelajaran agama di sekolah yang masih kurang dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat dewasa ini. Sejalan dengan UU dan PP tersebut serta berlakunya otonomi daerah terutama di bidang pendidikan, maka Pemerintah Sumatera Barat yang identik dengan sebutan Ranahminang berfalsafahkan “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, syara’ mangato, adat mamakai” telah melakukan suatu terobosan dengan mengeluarkan Perda No.9 tahun 2000 tentang sistem pemerintahan Kembali ka Nagari.
Kota Padang merupakan ibu kota Propinsi Sumatera Barat. Sumatera Barat identik dengan Minangkabau yang mempunyai falsafah adat yang selalu didengung-dengungkan. Di Kota Padang tempat dijalankannya roda pemerintahan propinsi dalam pengambilan berbagai kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk di dalamnya masalah pendidikan. Dalam budaya Minangkabau yang wilayahnya termasuk Kota Padang, posisi vital agama dalam kehidupan pibadi, masyarakat dan negara telah tertuang dalam falsafah adatnya yaitu “adat ba sandi syara’, syara’ ba sandi kitabullah, syara’ mangato, adat mamakai”. Falsafah tersebut diaplikasikan dalam istilah Tungku Tigo Sajarangan, yang artinya sistem pemerintahan meliputi tiga unsur, yakni ninik mamak, alim ulama dan cerdik pandai, sedangkan pribadi di Minangkabau setiap individu dituntut untuk mimiliki ilmu pengetahuan pada umumnya khususnya ilmu agama yang fungsinya tergambar dalam sebuah pepatah hiduik kadipakai, mati ka ditompang.
Untuk mengantisipasi lunturnya niali-nilai falsafah adat Minangkabau, sebagai realisasi dari UU No. 26 Tahun 2003 diktum undang-undang pendidikan nasional yang menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen dan pengendalian mutu pendidikan, maka hal ini dapat dijadikan momen yang tepat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan. Momen ini telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Padang yang mengambil suatu kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Nomor : 451.422/Binsos-III/2005, tanggal 7 Maret 2005 untuk menanamkan nilai-nilai agama Islam pada generasi muda melalui Wirid Remaja bagi seluruh siswa SLTP/MTsN dan SLTA/SMK/MAN di masjid/mushalla 2 kali dalam sebulan (Kamis Minggu I dan II) setiap bulannya, sedangkan untuk seluruh murid SD/Madrasah Ibtidaiyah yang memeluk agama Islam, walikota mewajibkan Didikan Subuh setiap subuh hari Minggu, yang dimulai dengan shalat subuh berjamaah di masjid / mushalla dimana murid tersebut berdomisili.
Dalam Instruksi Walikota Padang juga disebutkan bahwa murid SD/Madrasah Ibtidaiyah, siswa SLTP/MTS dan SLTA/SMK/MAN yang beragama Islam untuk selalu berpakaian muslim/muslimat, sedangkan bagi non muslim agar dapat menyesuaikan pakaian (perempuan memakai baju kurung dan memakai celana panjang bagi laki-laki). Seiring dengan instruksi di atas Walikota Padang juga mewajibkan untuk mengkampanyekan anti judi, togel, miras dan narkoba serta penyakit masyarakat lainya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler, yang dilakukan oleh masyarakat melalui pengurus masjid/mushalla dalam rangka meningkatkan pengamalan agama Islam dalam kehidupan generasi muda sekaligus mencegah masuknya pengaruh budaya asing yang merusak aqidah dan ideologi generasi muda kota Padang. Kegiatan wirid remaja, didikan subuh dan pesantren ramadhan sudah berjalan lebih kurang tiga tahun. Untuk itu perlu dilakukan penelitian sejauh mana kegiatan Wirid Remaja ini terimplementasi dalam pengamalan agama Islam dan perobahan prilaku generasi muda khususnya siswa SLTP dan SLTA di Kota Padang. Hal ini sangat penting sekali untuk dievaluasi, karena kegiatan Wirid Remaja merupakan program Pemerintah Kota Padang yang nota benenya adalah kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Untuk mencari jawaban di atas, kami merasa berkepentingan mengadakan penelitian dengan Judul ” Dampak Wirid Remaja Terhadap Perubahan Nilai-nilai Ubudiyah dan prilaku Sosial Generasi Muda di Kota Padang.”
Masalah utama yang akan menjadi titik fokus penelitian ini adalah bagaimana gambaran pengaruh Wirid Remaja terhadap prilaku generasi muda Kota Padang.
Oleh karena itu rumusan masalah diatas masih bersifat umum agar lebih mengkhususkan lagi, penulis membatasi masalah penelitian ini kepada dua aspek saja yaitu:
1. Sejauh mana Dampak Wirid Remaja terhadap prilaku generasi muda Kota Padang dalam melaksanakan ubudiyah kepada Allah SWT.Yang dimaksudkan adalah ibadah shalat, puasa dan ibadah umum seperti kerja bakti, bersedekah berinfak serta yang bertalian dengan ibadah tersebut.
2. Sejauh mana Dampak Wirid Remaja terhadap prilaku sosial generasi muda Kota Padang dalam menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma agama dan adat istiadat Minangkabau.Sedangkan yang dimaksud dengan perilaku sosial disini adalah akhlak yang berlandaskan nilai agama dan falsafah adat Minangkabau.
Adapun tujuan dari penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Mengungkapkan sejauhmana dampak wirid remaja terhadap peningkatan ubudiyah generasi muda kota Padang kepada Allah Swt.
2. Mengungkapkan sejauhmana dampak wirid remaja terhadap ketaatan generasi muda kota Padang kepada norma-norma agama, prilaku sosial dan terhadap adat istiadat Minangkabau.
Penelitian ini diharapkan dapat berguna dan bermanfaat sebagai:
1. Bahan informasi dan masukan bagi Pemerintah dan Tim Pengelola Wirid Remaja Kota Padang dalam rangka mengambil kebijakan untuk pembinaan dan peningkatan pelaksanaan kegiatan Wirid Remaja.
2. Bahan pertimbangan bagi Dinas Pendidikan, Departemen Agama dan Pengurus masjid/mushallah kota Padang dalam rangka membuat perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pendidikan luar sekolah yang efekir dan efisien.
3. Bahan masukan bagi IAIN Imam Bonjol Padang, sebagai mitra utama Pemerintahan kota Padang dalam rangka pembinaan generasi muda kota Padang di Bidang Agama.
B. Metode Penelitian
1. Populasi dan Sampel
Penelitian ini akan melibatkan siswa-siswi SLTP dan SLTA yang berjumlah 50 buah sekolah serta 488 buah masjid dan 1.095 mushalla Mengingat luasnya wilayah dan jumlah SLTP dan SLTA serta masjid di Kota Padang. Mengingat banyaknya jumlah populasi dan keterbatasan waktu, maka perlu ditetapkan sampel bagi penelitian ini. Adapun sampel penelitian ditentukan secara purpossive sampling. Dalam hal ini diambil 2 masjid di Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang penduduknya homogen, 1 masjid dan 1 mushalla di Kecamatan Padang Barat, salah satu kecamatan mewakili pusat kota di mana penduduknya sangat hitrogen dan tergolong masyarakat elit, menengah dan bermacam tingkat pendidikan, mulai dari yang tidak sekolah sampai kepada Perguruan Tinggi, sedangkan satu kecamatan lagi mewakili kecamatan yang masih dalam proses kearah yang lebih maju di mana masyarakatnya masih berimbang antara penduduk asli dengan pendatang, atau bisa juga dikatakan semi hitrogen, dalam hal ini adalah Kecamatan Kuranji dengan sampel dua buah masjid.
Kemudian pada setiap masjid/mushalla yang dijadikan sample diedarkan angket kepada 20 orang siswa. Untuk keseimbangan informasi juga diadakan wawancara dengan 2 orang guru pengawas wirid remaja, 2 orang tua siswa, serta 1 orang pemateri dan 1 orang tokoh masyarakat pada masjid dan mushalla yang akan diteliti.
2. Teknik Pengumpulan Data
Untuk kegiatan lapangan, penelitian ini menggunakan metode wawancara, dan studi dokumentasi. Dalam mendapatkan data yang konkrit peneliti menggunakan.
a. Teknik Kuesioner, dan teknik ini hannya dilakukan kepada siswa/remaja peserta wirid remaja pada setiap masjid yang akan diteliti dengan mengedarkan angket atau daftar isian. Angket tentang ibadah shalat, puasa, dan ibadah seperti sedekah, kerja bakti dan lain-lain berisi 33 pertanyaan tetapi dalam bentuk pernyataan. Sedangkan angket tentang perilaku social berisi 30 pertanyaan tetapi merupakan pernyataan. Jawaban dari pertanyaan tersebut memiliki 5 alternatif yaitu SL ( selalu ), SR ( sering ), KD ( kadang-kadang), JR ( jarang ) dan TP ( tidak pernah.
b. Wawancara, dan teknik ini digunakan untuk menggali data secara mendetail dan komprehensif kepada informan, selayaknya akan diadakan wawancara kepada orang-orang yang dianggap mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan wirid remaja, antara lain; 1).Pengurus Masjid atau pengelola wirid remaja pada tingkat masjid, 2).Pemateri atau guru pembimbing yang ditugaskan oleh masing-masing sekolah. 3).Di samping itu untuk melengkapi data juga akan diadakan wawancara dengan orang tua siswa dan tokoh masyarakat yang ada di lingkungan masjid/mushalla tempat diadakannya wirid remaja.
c. Dokumentasi, dilakukan untuk mendapatkan data tentang gambaran kegiatan dan kehadiran siswa/remaja pada masjid yang akan diteliti.
3. Analisa Data
Menurut R.S. Satmuko (1995:45) menganalisis data adalah “suatu tindakan mempelajari sesuatu dengan cara memeriksa ciri-ciri penting dan hubungannya antara yang satu dengan yang lain”.
Analisa data untuk sebuah penelitian merupakan suatu hal yang sangat urgen, karena tanpa melakukan analisa, data seseorang peneliti tidak dapat diambil kesimpulan dari hasil penelitian yag dilakukannya. Adapun analisa data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan hal-hal sebagai berikut :
1. Wawancara
Data yang diperoleh melalui wawancara akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis naratif, dengan kata lain jawaban-jawaban yang disampaikan oleh penceramah, pengurus masjid dan guru pengawas, serta orang tua atau tokoh masyarakat akan dicatat dan didekskripsikan yang selanjutnya diambil suatu kesimpulan.
2. Angket
Dalam hasil angket yang diedarkan akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis, tentang pelaksanaan Wirid Remaja dan dampaknya terhadap generasi muda serta aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh siswa-siswa SLTP dan SLTA setelah melaksanakan Wirid Remaja yang dimulai dari pengumpulan data selanjuutnya didiskripsikan untuk ditarik suatu kesimpulan.
3. Dokumentasi
Data yang diambil dari berbagai sumber seperti Buku Pedoman Wirid Remaja, Didikan Subuh dan Pesantren Ramadhan, Intruksi Walikota serta surat-surat lainnya yang relevan dengan Wirid Remaja Kota Padang serta dokumentasi kegiatan wirid remaja pada masjid/mushalla yang dijadikan objek penelitian serta acuan yang selanjutmya dianalisis dengan menggunakan metode ilmiah berupa, analitis secara objektif dan sistematis yang akhirnya diambil kesimpulan.
4. Pengolahan Data
Data yang diperoleh dari penelitian ini di olah dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan lengkah-langkah sebagai berikut:
• Data yang telah terkumpul akan diseleksi satu persatu, kemudian diadakan pengklasifikasian, sehingga dapat dibedakan mana yang telah dapat diolah dan mana yang belum.
• Kemudian dilanjutkan untuk pengklasifikasiannya.
• Data yang sudah dianalisa kemudian diberikan interpretasi masing-masing untuk mendapatkan kemungkinan yang diperlukan.
• Berdasarkan interpretasi data tersebut, maka penulis mengambil satu kesimpulan.
C. Kerangka Teoritis
Wirid Remaja dalam Perspektif Pemerintah Kota Padang
Dalam buku panduan tentang pelaksanaan pesantren ramadhan, didikan subuh dan wirid remaja, yang disusun oleh Pemerintah Kota Padang dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan wirid remaja adalah kegiatan pendidikan keagamaan yang bersifat non formal yang dilaksanakan oleh dan untuk para remaja di masjid/mushalla dimana mereka berdomisili dengan secara terencana, terarah, dan bertanggungjawab untuk membekali remaja dengan pengetahuan agama yang memadai agar tumbuh dan berkembangnya kesadaran religius, terbentuknya prilaku islami serta terbangunnya ukhuwah islamiyah sesama remaja
Wirid remaja dilaksanakan dengan pola sbb:
a.. Shalat Magrib dan Isya berjama’ah di masjid/mushalla di bawah pengawasan guru pamong/pengurus masjid/mushalla.
b. Penyajaian materi terstruktur dan terjadwal setiap hari Kamis, minggu pertama dan ketiga setiap bulan pada minggu pertama, selesai shalat magrib sampai isya dalam bentuk halaqah (tatap muka) dengan instruktur yang ditentukan.
c. Pendalaman materi dilakskanakan dalam bentuk diskusi kelompok di bawah bimbingan guru/instruktur.
d. Tadabbur alam dan muhasabah bersama yang dilakukan bersamaan dengan zikir dan doa’.
e. Menulis dan mencatat hasil ceramah, kemudian mempresentasikan dan berdiskusi dalam bentuk lain
Bahan ajar disusun berdasarkan kurikulum khusus yang dirancang untuk penguasaan pendidikan agama, anak didik dengan materi pokok dan penunjang sbb:
1. Materi Pokok
a. Keyakinan, di dalamnya diajarkan keyakinan terhadap Allah Swt., nabi-nabi-Nya, Rasul-rasul-Nya, Malaikat-malaikta-Nya, hari akhir, serta qadar baik dan qadar buruk.
b. Ibadah, berupa praktek shalat berjamaah, penyelenggaraan jenazah, praktek azan dan praktek imam, qiraatul Qur’an serta keterampilan sosial lainnya.
c. Akhlak, ditanamkan tentang bagaimana berakhlak kepada keluarga, guru, tetangga, masyarakat, lingkungan, dan lain-lain dengan contoh dan ketauladanan.
2. Materi Penunjang
a. Kesehatan Menurut Islam, pembahasan kesehatan menurut Islam berkaitan dengan kesehatan dan kebersihan, seperti larangan meminum minuman keras, merokok, narkoba, membuang sampak di sembarangan tempat.
b. Pendidikan keluarga menurut Islam, pendidikan yang berkaitan dengan pendidikan keluarga menurut Islam bagi remaja diberikan dengan contoh dalam Islam, seperti patuh dan ta’at.
c. Iptek menurut Islam, penyajian materi yang menggambarkan perkembangan sain dan teknologi menurut Islam, seperti menganalisa, berdiskusi, dan membaca.
d. Aplikasi adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah,(ABS-SBK), memberikan wawasan kepada anak didik tentang norma, nilai, dan penerapan adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah dalam kehidupan sehari-hari.
4. Penjabaran materi-materi tersebut di atas diatur sesuai dengan bentuk dan jumlah pertemuan selama satu tahun.
Rujukan pengembangan materi-materi tersebut di atas mengacu kepada beberapa sumber, yait al-Qur’an, Hadis Wawasan al-Qur’an (karya M. Quraish Shihab), Qishashul al-Anbiya’, Kehidupan 60 Sahabat, Ihya’ ‘Ulumuddin, al-Akhaq li al-Banin, Psikologi Remaja (karya SalitoWirawan), Pengembangan Pribadi (karya RA. Tity Koesoemo Dardo), al-Qur’an dan Ilmu Kedokteran Jiwa (karya Dadang Hawari), dan Islam untuk Disiplin Ilmu Kesehatan dan Kedokteran (karya Depag RI)
Remaja dan Perkembangan Agamanya.
Agama menyangkut kehidupan manusia. Oleh karena itu kesadaran agama dan pengalaman agama seseorang lebih menggambarkan sisi-sisi bathin dalam kehidupan yang ada kaitannya dengan sesuatu yang sakral dan dunia gaib. Dari kesadaran agama dan pengalaman agama ini pula kemudian muncul sikap keagamaan yang ditampilkan seseorang.
Beranjak dari kenyataan, maka sikap keagamaan terbentuk oleh dua faktor, yaitu faktor interen dan faktor exteren (Jalaluddin, 2003). Salah satu faktor interen yang sangat mempengaruhi sikap keagamaan adalah tingkat usia. Usia remaja misalnya adalah saat manusia berada pada fase kamatangan seksual, sehingga pada usia ini, remaja sering mengalami konflik kejiwaan yang cendrung mempengaruhi terjadinya konpersi agama.
Lebih lanjut dalam pembahagian tahap perkembangan manusia, masa remaja , menduduki tahap progresif, di mana pada tahapan ini remaja berada pada masa juvenilitas, pubertas dan nubilitas, (Jalaluddin:2003). Dan sejalan dengan perkembangan jasmani dan rohaninya, maka agama pada masa ini turut mempengaruhi perkembangan remaja. Artinya penghayatan para remaja terhadap ajaran agamanya dan prilaku keagamaannya sangat berkaitan dengan perkembangan tersebut.
Menurut W.Starbuck perkembangan agama pada remaja ditandai oleh beberapa faktor perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:
1. Pertumbuhan Pikiran dan Mental
2. Perkembangan Perasaan.
3. Pertumbuhan Moral dan Material
4. Pertumbuhan Pikiran dan Moral
5. Sikap dan Minat..
Selanjutnya, tingkat keyakinan dan ketaatan beragama para remaja sebenarnya tergantung dari kemampuan mereka menyelesaikan keraguan dan konflik bathin yang terjadi dalam diri. Usia remaja memang dikenal sebagai usia rawan. Remaja memiliki karakteristik khusus dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Secara fisik remaja mengalami pertumbuhan yang pesat, dan sudah menyamai fisik orang dewasa. Namun pesatnya pertumbuhan pisik itu belum diimbangi secara matang dengan perkembangan psikologisnya. Ketidak seimbangan ini menjadikan remaja berada dalam suasana kehidupan bathin terombang ambing (strum und drang).
D. Hasil Penelitian
Dari data yang dikumpulkan melalui angket dan wawancara di lapangan tentang dampak wirid remaja terhadap perubahan prilaku ubudiyah generasi muda pada kecamatan lokasi penelitian. Remaja yang telah mengikuti wirid Remaja di Kecamatan Padang Barat secara keseluruhan 72 orang berasal dari dua tempat, yaitu Masjid Sahara Padang Pasir dan Mushalla al-Firman Purus IV. Peneliti telah mengedarkan angket kepada masing-masing lokasi sebanyak 40 orang, maka dari 40 orang, 25 % responden menjawab selalu, 20% responden menjawab sering, 20% responden menjawab kadang-kadang, 7,5% responden menjawab jarang, 7,5% responden menjawab tidak pernah. Generasi muda peserta wirid remaja di Kecamatan Kuranji, dari 40 orang responden 32,5 % menjawab selalu melaksanakan ibadah shalat, ibadah puasa da ibadah umum lainnya, 20 % responden menjawab sering melaksanakan ibadah shalat, puasa dan ibadah sunat lainnya, 22,5 % responden menjawab kadang-kadang, 10 % responden menjawab jarang melaksanakan ibadah shalat, puasa dan 12,5 % responden menjawab tidak pernah melaksanakan ibadah shalat, puasa dan ibadah umum lainnya.Peserta yang telah mengikuti Wirid Remaja di Kecamatan Bungus Teluk Kabung atau daerah minus penduduknya dapat dilihat ubudiyahnya dalam berprilaku melaksanakan ibadah shalat, ibadah puasa, dan berprilaku dalam ibadah umum, pada tabel di atas 35% responden menjawab selalu, 20% respondenmenjawab Sering, 20% responden menjawab kadang-kadang, 7,5% responden menjawab jarang, 7,5% responden menjawab tidak pernah. Dari data yang dikumpulkan melalui angket dan wawancara di lapangan tentang dampak wirid remaja terhadap perubahan prilaku sosial generasi muda pada kecamatan lokasi penelitian. Generasi muda peserta wirid remaja di Kecamatan Padang Barat, dari 40 responden yang mengembalikan angket, 25 % responden menjawab selalu, 20% responden menjawab sering, 20% responden menjawab kadang-kadang, 7,5% responden menjawab jarang, 7,5% responden menjawab tidak pernah.
Gambaran prilaku sosial / budi pekerti; prilaku terhadap orang tua dan keluarga, prilaku terhadap guru, prilaku terhadap teman dan prilaku terhadap masyarakat lainnya dari peserta wirid remaja tersebut dari 40 orang responden yang diminta untuk menjawab, maka 35 % responden menjawab selalu, 20% responden menjawab sering, 27,5% responden menjawab kadang-kadang 12,5% responden menjawab jarang dan 2,5% responden menjawab tidak pernah. Prilaku sosial / Budi Pekerti; prilaku terhadap orang tua dan keluarga, prilaku terhadap guru, prilaku terhadap teman dan prilaku terhadap masyarakat, maka 40 orang dari peserta wirid remaja yang diminta untuk menjawabnya, maka 35% responden menjawab selalu, 20% responden menjawab sering, 27,5% responden menjawab kadang-kadang, 2,5% responden menjawab jarang dan 10% responden menjawab tidak pernah.
Peserta yang telah mengikuti Wirid Remaja pada tiga kecamatan di Kota Padang, maka yang paling tinggi dampak positifnya ( 14 orang diantara 120 responden) terhadap prilaku ibadah generasi muda adalah pada Kecamatan Bungus Teluk Kabung, yakni kecamatan di mana penduduknya masih didominasi oleh penduduk asli dari pada pendatang atau belum begitu banyak dipengaruhi oleh budaya yang sifatnya bertentangan dengan falsafah adat Minangkabau, sedangkan pada Kecamatan Kuranji yang penduduknya masih berimbang antara penduduk asli (homogen) dari pada pendatang (hitrogen) atau belum banyak dipengaruhi oleh budaya asing, maka 13 responden di antara 120 generasi muda yang menjawab selalu melakukan ibadah sesusai dengan ketentuan dan aturan agama Islam. Kemudian dampak wirid remaja terhadap perbaikan prilaku ibadah generasi muda di Kecamatan Padang Barat, sebagai kecamatan yang penduduknya mayoritas pendatang (hitrogen) dan berasal dari berbagai etnis dan masyarakat mempunyai pekerjaan yang extra sibuk dalam mencari kebutuhan hidup, maka dampak wirid remaja terhadap perubahan ubudiyah generasi muda mendapatkan prioritas terendah dibandingkan dengan dua kecamatan lokasi penelitian wirid remaja.
Peserta yang telah mengikuti Wirid Remaja pada tiga kecamatan di Kota Padang, maka yang paling rendah dampaknya terhadap perubahan prilaku sosial generasi muda adalah kecamatan Padang Barat dengan penduduknya yang hitrogen, yakni 8 orang (diantara 120 responden) yang menjawab selalu, sedangkan kecamatan Kuranji yang penduduknya masih berimbang antara penduduk asli dengan pendatang (homogen dan hitrogen) atau belum banyak dipengaruhi oleh budaya asing, maka 14 orang dari 120 responden menjawab selalu. Hal ini persis sama dengan jawaban responden dari Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Kecamatan Bungus Teluk Kabung yakni kecamatan di mana penduduknya masih didominasi oleh penduduk asli, sedangkan pendatang masih minoritas atau belum begitu banyak dipengaruhi oleh budaya yang sifatnya bertentangan dengan falsafah adat Minangkabau. Kesamaan tersebut yakni 14 orang ( di antara 120 responden) menjawab selalu melakukan dan mematuhi adat istiadat ataupun norma-norma yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
E. Kesimpulan
Setelah peneliti melakukan penelitian di lapangan, baik dari hasil angket yang diedarkan maupun wawancara dengan guru, orang tua dan pengurus masjid serta tokoh masyarakat yang ada di lokasi penelitian pada tiga kecamatan dalam Kota Padang, yakni Kecamatan Padang Barat sebagai kecamatan yang padat penduduknya mayoritas pendatang dari luar Kota Padang serta sibuk dalam pekerjaan sehari-hari dan Kecamatan Kuranji sebagai kecamatan yang penduduknya hampir sama banyak dengan penduduk asli dengan pendatang serta Kecamatan Bungus Teluk Kabung di mana penduduknya masih didominasi oleh penduduk asli, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Bahwa wirid remaja Kota Padang mempunyai dampak terhadap perubahan ubudiyah baik ubudiyah shalat, puasa maupun ubudiyah umum lainnya, tetapi belum mempunyai dampak yang signifikan sesuai dengan yang diharapkan.
2. Bahwa wirid remaja Kota Padang mempunyai dampak terhadap perubahan prilaku social remaja peserta wirid remaja baik prilaku terhadap orang tua, guru maupun prilaku terhadap masyarakat lingkungan di mana generasi muda tersebut berdomisili, tetapi juga belum mempunyai dampak positif yang signifikan.
3. Faktor tidak signifikannya dampak wirid remaja tersebut karena kurangnya perhatian orang tua, pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksnaan wirid remaja tersebut.
Minggu, 15 Februari 2009
Dampak Wirid Remaja Terhadap Perubahan Nilai-nilai Ubudiyah dan prilaku Sosial Generasi Muda di Kota Padang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
hmmmm nice like this one..
BalasHapusKAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
BalasHapusKAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل