Senin, 12 Oktober 2009

Kajian Kepustakaan : Status Teori dalam Penelitian Kualitatif

Oleh : Dra. Hetti W. Triana, M.Pd., Ph.D (cand.) - Dosen Jur. BSA

Pada hakekatnya, suatu penelitian bertujuan untuk memecahkan atau menemukan jawaban suatu masalah yang diajukan. Oleh sebab itu, setiap penelitian selalu diawali dengan menentukan atau memilih pokok masalah yang akan diteliti. Pokok masalah itu tercermin melalui judul suatu penelitian. Pokok masalah yang diteliti akan nampak jelas setelah dilakukan analisis.


A. PENDAHULUAN

Kata “jelas”, dalam pengertian ini, mengacu kepada penjelasan batasan, ruang lingkup, latar belakang dan signifikansi dari permasalahannya. Dalam kaitan ini, diperlukan kajia kepustakaan, termasuk telaah terhadap hasil-hasil penelitian yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang akan diteliti (Faisal, 1995: 29).
Pernyataan di atas sejalan dengan gagasan Jacob & Razavich (1985: 56) yang memformulasikan bahwa setelah topic diseleksi, seorang peneliti tidak dapat langsung merencanakan dan meneliti. Akan tetapi, seorang peneliti harus terlebih dahulu melakukan studi pendahuluan. Topic yang diajukan harus berkaitan dengan pengetahuan yang dimilikinya. Oleh karena itu, seorang peneliti penting mengetahui bagaimana menempatkan, menyusun dan menggunakan literature (kajian kepustakaan) dalam kajiannya.
Sehubungan dengan hal ini, penulis akan mengungkapkan beberapa hal yang berkaitan dengan kajian kepustakan dalam penelitian kuantitatif, diantaranya adalah :

a. Apa yang dimaksud dengan kajian kepustakaan dan urgensinya bagi sebuah penelitian ?

b. Apa manfaat kajian kepustakaan bagi peneliti ?

c. Dimana diperoleh sumber kajian itu dan bagaimana cara menemukannya ?

d. Bagaimana format kajian kepustakaan tersebut ?



B. PENGERTIAN KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN URGENSINYA

Kajian kepustakaan merupakan suatu tahapan penting dalam aktifitas penelitian karena dalam kajian kepustakaanlah rancanga atau arah penelitian akan menjadi lebih jelas. Kajian kepustakaan mengacu kepada kajian terhadap teori-teori yang akan mendasari sebuah penelitian, baik teori-teori yang tertuang dalam hasil penelitian dari penelitian sebelumnya. Yang jelas, kajian kepustakaan merupakan usaha mencari informasi ilmiah yang relevan dengan topic yang ingin diteliti.
Menurut Gay (1987: 82), kajian kepustakaan harus menyajikan referensi pertama dan referensi terbaru yang relevan, sebelum membuat pernyataan tentang hipotesis. Gay menambahkan bahwa kajian kepustakaan akan membentuk kerangka berfikir yang bersifat tentative sehingga hipotesis penelitian dapat dibentuk dari kajian teori tersebut. Oleh sebab itu, frase kajian kepustakaan meliputi kesimpulan bacaan atau hasil analisis (teori atau informasi yang relevan dan signifikan dengan penelitian yang akan dilakukan), sintesis dan implikasinya.
Seorang peneliti harus bertindak hati-hati dan bertanggung jawab dengan hasil penelitiannya. Oleh sebab itu, peneliti akan memulai penelitiannya dengan cara menggali apa-apa yang sudah dikemukakan dan diteliti oleh para pakar atau ilmuan (yang relevan dengan bidang penelitiannya) terdahulu. Biasanya, hasil penelitian ini dilaporkan atau disajikan dalam jurnal-jurnal penelitian. Melalui jurnal-jurnal penelitian inilah, peneliti mempelajari berbagai informasi.
Cara mempelajari temuan-temuan penelitian itu, menurut Arikunto (1990: 75) disebut dengan kajian kepustakaan. Maksudnya, kajian kepustakaan merupakan suatu kegiatan mendalami, mencermati, menelaah dan mengidentifikasi pengetahuan ilmiah. Frase pengetahuan disini merujuk kepada teori dan informasi yang mendukung aktifitas penelitian.
Sehubungan dengan hal ini, perlu diuraikan beberapa defenisi teori yang diungkapkan oleh beberapa ahli, antara lain :

1. Karlinger (1990: 14) mengatakan bahwa suatu teori adalah seperangkat konstruk (konsep), batasan dan proposisi yang menyajikan suatu pandangan yang sistematis tentang fenomena dengan merinci hubungan-hubungan antar variable, dengan tujuan menjelaskan dan memprediksi gejala tersebut.

2. Snelbecker (1974: 31) mendefenisikan teori sebagai seperangkat preposisi yang berintegrasi secara sintaksis dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang diamati.

3. Wuissman (1996: 333) menegaskan bahwa teori merupakan himpunan pernyataan, baik abstrak atau umum dan konkrit atau spesisifik yang terbuka untuk diuji dan memberikan penjelasan dan pemahaman menyeluruh tentang himpunan gejala-gejala yang beraneka ragam, baik yang sudah diteliti maupun yang belum diteliti.

4. Gibbs dalam Black dan Champion (1992: 49) menyatakan bahwa teori adalah sekumpulan pernyataan yang berkaitan secara logis dalam bentuk penegasan empiris mengenai sifat-sifat dari kelas-kelas yang tak terbatas dari berbagai kejadian.


Dari semua pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa teori itu merupakan proposisi yang bersifat logis sebagai dasar argumentasi dalam mengkaji permasalahan dan menemukan jawaban terhadap masalah yang diajukan. Dengan teori, seorang peneliti akan dapat memandang fenomena secara sistematis, disamping peneliti dapat menentukan hubungan di antara variabel-variabel yang diteliti.

C. MANFAAT KAJIAN KEPUSTAKAAN BAGI PENELITI

Menurut Jacobs dan Razavich (1985: 56-57), sebelum penelitian dilakukan, pencarian daftar bacaan yang berhubungan harus dilengkapi. Cara seperti itu akan memberikan manfaat yang penting bagi peneliti. Fungsi-fungsi penting tersebut antara lain :

1. Pengetahuan tentang penelitian yang berhubungan akan membuat peneliti mampu mendefenisikan batasan kajiannya.

2. Tinjauan terhadap teori dan penelitian yang berhubungan memungkinkan peneliti mampu menempatkan pertanyaan dalam suatu perspektif.

3. Kajian terhadap daftar bacaan yang berhubungan akan membantu peneliti untuk membatasi pertanyaannya dan untuk mengklarifikasi serta mendefenisikan konsep penelitiannya.

4. Kajian terhadap daftar bacaan mengarahkan wawasan peneliti ke dalam alas an-alasan logis untuk hasil-hasil yang kontradiksi dalam suatu kajian.

5. Melalui kajian penelitian yang berhubungan, peneliti dapat mempelajari metodologi mana yang berguna dan mana yang tidak berguna.

6. kajian terhadap penelitian yang relevan akan membuat peneliti terhindar dari replikasi yang tidak disengaja (dari penelitian-penelitian sebelumnya).

7. Kajian tentang teoritis menempatkan peneliti pada posisi yang lebih baik (tepat) dalam menginterpretasikan signifikansi temuan atau hasil kajiannya.


Menurut Snelbacker (1974: 28-31), teori memiliki empat fungsi dalam penelitian, yakni :

1. Mensistematisasikan penemuan-penemuan penelitian
2. Menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis dan hipotesis membimbing peneliti untuk mencari jawaban.
3. Membuat ramalan atas dasar penemuan dan menyajikan penjelasan untuk menjawab pertanyaan mengapa.

Hasil studi kepustakaan akan memperkaya pengetahuan peneliti sehingga akan semakin jelas konsep yang membentuk kerangka piker peneliti. Di samping itu, hasil studi kepustakaan akan semakin memperkaya teori yang relevan dengan pokok permasalahannya yang akan diteliti dan memperjelas hal-hal yang telah ditemukan jawabannya pada penelitian terdahulu. Dengan demikian, studi kepustakaan akan mengurangi kemungkinan penelitian yang berulang tanpa menambah nilai keilmuan.


D. SUMBER KAJIAN, CARA DAN FORMAT KAJIAN KEPUSTAKAAN

Para sarjana dan peneliti perlu sekali mengetahui bagaimana menemukan hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan pokok masalah yang ditelitinya. Untuk itu, peneliti harus mengetahui :

1. Sumber-sumber penelitian sebelumnya

2. Badan-badan yang mengumpulkan informasi dan menyusunnhya ke dalam data bases

3. Apa bentuk data bases yang diambil, dan

4. Cara-cara efisien untuk menemukan informasi yang dibutuhkan seseorang (Jacobs dan razavich, 1985 : 58).

Sumber-sumber yang dapat digunakan untuk menghimpun teori-teori dan informasi yang dibutuhkan oleh seorang peneliti itu bervariasi, tergantung pada topic, tujuan dan kemampuan peneliti.
Sebelum memulai sebuah penelitian, digunakan petunjuk dasar kajian kepustakaan. Ada beberapa petunjuk dasar yang dapat digunakan peneliti. Salah satu petunjuk yang dapat digunakan ialah Berry’s Bibliographic Guide to Educational Research. Petunjuk ini memuat 800 sumber penelitian utama dan memberikan deskripsi anotasi masing-masing.
Sementara itu, kerangka atau format kajian kepustakaan dapat digambarkan sebagai berikut :


Teori-Teori
(Lebih umum)

Kerangka Berfikir


Hipotesa


E. KESIMPULAN

Kajian kepustakaan merupakan tahap yang penting dalam kegiatan penelitian yang merupakan rangkaian proses pengayaan ilmu pengetahuan. Mengingat eratnya keterkaitan antara penelitian dengan pengetahuan yang sudah ada, maka dalm melakukan kegiatan peelitian, seorang peneliti harus dekat dengan perpustakaan sebagai gudang ilmu pengetahuan.
Seorang peneliti harus memiliki wawasan keilmuan yang luas, yang meliputi teori-teori yang relevan dan informasi yang lengkap tentang temuan-temuan penelitian yang terdahulu atau yang sudah ada. Untuk dapat mengetahui teori-teori dan informasi yang relevan, diperlukan kajian kepustakaan. Dengan demikian, jelaslah bahwa kajian kepustakaannlah yang memungkinkan seseorang peneliti mampu menentukan konsep dan kerangka berfikir yang logis dan sistematis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar