Kamis, 14 Mei 2009

Islam di Maroko : Pra & Pasca Kemerdekaan

Oleh : Erasiah, MA (Dosen Jur. SKI)

Maroko merupakan sebuah wilayah yang pengaruhnya sampai ke Spanyol pada masa klasik khususnya masa dinasti Murabitun dan Muwahidun. Akan tetapi, pada era kehancuran Islam di Spanyol sekitar abad ke 13M, telah membawa dampak buruk terhadap kondisi Islam di Maroko. Bangsa Barat yang tidur selama ini telah bangkit untuk mengejar ketertinggalan mereka dari bangsa Muslim. Mereka (oang-orang Barat) datang ke wilayah Islam dan bahkan menjadi penguasa di wilayah Islam yang dibuktikan dengan terutama Maroko resmi menjadi protektorat Perancis pada tahun 1912M.

A. Pendahuluan

Afrika Utara yang terdiri dari berbagai negara, mayoritas penduduknya adalah beragama Islam. Di antara negara-negara tersebut adalah Mesir, Tunisia, Al-Jazair, Libya dan Maroko. Dari negara-negara tersebut yang akan dibincangkan dalam tulisan ini adalah tentang negara Maroko yang terfokus pada masa sebelum dan sesudah kemerdekaan.
Akibatnya masyarakat Maroko menjadi tertindas ditambah dengan melemahnya kondisi perekonomian Maroko karena perekonomian dikuasai oleh pedagang-pedagang Barat. Penguasa Barat/Eropa memperlakukan masyarakat Maroko secara tidak baik, disamping tanah mereka juga dirampas yang berakibat hilangnya mata pencaharian masyarakat. Kemudian bangsa Eropa juga menukar sistem tanaman yang sebelumnya dengan bibit-bibit baru, sehingga petani Maroko tetap menjadi petani yang selalu merugi ketika waktu panen. Efek yang lain atas kehadiran Eropa di Maroko adalah hilangnya kekuasaan para sufi di wilayah-wilayah kecil, sehingga melahirkan kesadaran nasional masyarakat Maroko.

Kesadaran nasional tersebut mengantarkan lahirnya gerakan-gerakan perlawanan dari masyarakat Maroko dan para pemimpin sufi untuk menentang Perancis. Disamping itu, kebijakan pemerintah Perancis mendirikan industri-industri di perkotaan telah menarik simpatik masyarakat pedesaan untuk datang ke perkotaan yang semakin hari dapat mengubah pola fikir mereka. Hasilnya secara perlahan kesadaran masyarakat akan penjajah semakin meningkat yang berujung dengan perlawan masyarakat Maroko terhadap para penjajah. Dengan hasil terciptanya kemerdekaan Maroko pada tahun 1956M.





B. Islam di Maroko Sebelum Protektorat Perancis

Pada zaman pertengahan Islam yang berkisar sekitar tahun 1250M-1800M, berjaya tiga kerajaan besar Islam (Turki Usmani di Turki, Safawi di Persia dan Mughal di India). Dari tiga kerajaan besar ini, Turki Usmani merupakan sebuah kerajaan yang berjaya sampai kezaman modern (sekitar tahun 1923) karena tepat pada tanggal 23 Oktober 1923 Turki resmi menjadi Republik Turki dan sistem khilafah dihapuskan. Adapun kekuasaan Turki meliputi daerah bagian Timur dan sampai ke Afrika Utara. Namun Maroko sebagai salah satu negara yang berada di wilayah Afrika Utara merupakan sebuah negara yang merdeka dari kekuasaan Turki berbeda dengan Al-Jazair, Mesir, dan negara yang lainnya.

Akan tetapi di tengah kebebasan dari Turki, Maroko menghadapi bangsa yang sedang garang atau bangsa yang baru bangkit dari tidurnya yaitu Portugis dan Spanyol. Memang semenjak renainsance, bangsa Barat selalu melakukan “perbaikan diri” dan bahkan menjajah bangsa lain untuk memperkuat ekonomi mereka dari krisis yang terjadi di Eropa, terutama krisis bahan pangan. Seperti yang terjadi di Maroko dan beberapa negara Islam lainnya. Walaupun demikian ganasnya bangsa Eropa (Portugis dan Spanyol) di Maroko, berkat keuletan dan ketangguhan masyarakat Maroko akhirnya mereka berhasil membebaskan diri dari ancaman bangsa Eropa pada tahun 1578M. Pada waktu itu Maroko diperintah oleh dinasti Syarif dengan dua generasi. Generasi pertama adalah Bani Sa’id (Sa’di) yang berkuasa dari tahun 1554M-1659M dan generasi kedua adalah Bani Alawiyah yang berkuasa semenjak tahun 1660M.

Dalam perjalanan sejarah Maroko, Bani Sa’id telah tercatat sebagai pelopor dalam kebangkitan nasional rakyat Maroko yang dibantu oleh kelompok-kelompok tarekat beraliran Sunni. Waktu itu Maroko menikmati masa perdagangan yang maju pesat berkat posisi kehidupan politik, beragama menjadi lebih mapan dengan pengakuan keluarga Nabi (Syarif) sebagai pemimpin politik keagamaan dan penerimaan mazhab Maliki sebagai cara pengamalan Islam. Namun kekuasaan ini mulai goyah ketika Spanyol menduduki negeri Laras dan perlawanan dari sebagian pemimpin tarekat dan orang-orang Barbar di Fez.

Pemberontakan yang dilakukan oleh sebagian pemimpin tarekat disamping pemberontakan beberapa daerah membawa hancurnya Bani Sa’id dan digantikan oleh Bani Alawiyah tahun 1660M. Kehadiran Bani Alawiyah ini yang dinisbatkan kepada Hasan Ibn Ali (cucu Rasulullah SAW), telah menghalang terjadinya perpecahan pada masyarakat Maroko pada waktu yang sedang dirundung perpecahandan pertikaian politik. Namun dalam menjalankan roda pemerintahan mereka tetap berhati-hati terhadap kelompok tarekat yang mereka wujudkan dengan pengepungan kelompok tarekat di Fez. Angkatan bersenjata dibentuk dan termasuk di dalamnya pasukan budak hitam pada masa pemerintahan Sultan Maulai Ismail sekitar tahun 1700M.

Dengan adanya angkatan bersenjata tersebut, pada abad ke-18M bani ini berhasil mengusir orang Portugis dari Maroko. Kemudian diadakanlah perjanjian perdagangan dengan negara-negara Eropa Utara yang berakibat pada abad ke-19M tidak ada lagi kekuatan asing yang berani mengusik Maroko. Namun perubahan regional dan global di awal abad ke-19M telah banyak merugikan Maroko. Hal ini karena semakin kuatnya kepentingan politik serta ekonomi Barat terutama Ingris dan Perancis di Laut Tengah yang membuat Maroko terdesak. Di tambah dengan dibukanya Terusan Suez pada tahun 1869M, sehingga orang-orang Eropa semakin terbuka matanya untuk menjelajahi dunia Timur yang kaya dengan rempah-rempah. Apalagi dengan penggunaan kapal api dan kereta api.Semua ini membantu orang Eropa untuk pengiriman barang-barang dari Amerika, Asia Tenggara dan Rusia ke Eropa yang mampu menyaingi barang ekspor Maroko.

Dengan melemahnya perekonomian Maroko dan negara terancam oleh kekuatan asing yang semakin hari membuat Maroko terpuruk, maka lahirlah Protektorat Perancis atas Maroko pada tahun 1912M. Semenjak itu Maroko berada di bawah rongrongan bangsa Eropa dan diperlakukan sesuka hati orang Eropa.


C. Maroko Masa Protektorat Perancis

Ketidakberdayaan Maroko menghadapi kemajuan Eropa, apalagi semenjak ekspansi Perancis ke Afrika Barat yang memasukkan produk Sudan dan Sahara ke beberapa pelabuhan Atlantik pada akhir abad ke-19M, membuat Maroko semakin kehilangan pasar di Eropa. Melihat semakin merosotnya kekuatan ekonomi dan kekuasaan negara akibat banyaknya daerah yang jatuh ketangan Eropa , di samping beberapa daerah mendirikan kekuasaan sendiri membuat Sultan Hasan (1873M – 1895M) memperbaharui angkatan bersenjata. Namun usaha tersebut mendapat tantangan dari sebagian besar elit agama dan elit politik, karena pembaharuan terhadap angkatan bersenjata melalui beberapa instruktur dan perlengkapan persenjataan di datangkan dari Eropa. Di samping itu Sultan juga memprakarsai peningkatan infrastruktur ekonomi negara dengan membangun jembatan, lintasan kereta api serta membuka lahan perkebunan tebu dan kapas. Akan tetapi semua usaha ini hanya membawa hasil yang minim dan semua pembaharuan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap tradisi dan hukum Maroko.

Di sisi lain Eropa semakin gencar melakukan penjarahan terhadap Maroko di samping para ulama juga menentang “kolaborasi” Sultan dengan Perancis yang telah berkuasa semenjak tahun 1899M. Akibat pertentangan dan kegagalan pembaharuan mengantarkan Maroko kehilangan independensi yang dibuktikan dengan lahirnya Protektorat Perancis pada tahun 1912M.

1. Situasi Sosial Politik Maroko Masa Protektorat Perancis

Munculnya protektorat Perncis atas Maroko adalah berdasarkan perjanjian Fez yang ditandatangani oleh pemerintah Perancis dan Sultan Maroko (Maulay Abdul Hafiz) pada tahun 19212M. Isi perjanjian tersebut adalah tentang pengizinan pemerintah Perancis bertindak atas nama Maroko oleh Sultan, dengan artian apa pun yang dilakukan oleh Perancis adalah perbuatan Sultan. Akibatnya suku-suku berada di bawah kekuasan Perancis dan mereka diintimidasi secara militer, lahan pertanian dicaplok serta diancam akan dibuat kelaparan di samping dipaksa untuk membayar pajak.

Setelah itu pemerintah Perancis membangun pos-pos militer dan mengangkat seorang petugas untuk mengumpulkan pajak serta mengorganisir pasar. Selanjutnya mereka membangun sejumlah jalan , rumah sakit dan sekolah-sekolah. Untuk mewujudkan semua itu para petugas tidak terlibat langsung, tetapi mereka mengerahkan para qa’id yang bertugas untuk mengawasi lalu lintas memberi izin bersenjata, menyelesaikan persengketaan dan menertibkan harga.

Kekuasaan Perancis atas Maroko tidak hanya terbatas terhadap para elit negara tetapi mereka juga menguasai para elit agama (Muslim). Menyikapi kebijakan Perancis ini banyak pemimpin gerakan sufi yang menerima otoritas Perancis dan juga membantu mereka dalam menundukkan wilayah-wilayah kesukuan di samping menjaga perdamaian antara penduduk desa. Akibatnya prestise politik sufi hilang karena fungsi politik mereka menurun dan posisi mereka digantikan oleh para birokrat Pemerintah.

Sementara terhadap orang Barbar, Perancis memandang mereka adalah kelompok non-Arab yang dapatb dipisahkan dari penduduk Maroko secara umum dan bersekutu dengan Perancis. Mereka dijauhkan dari pengaruh Arab dan Islam yang berakibat terbentuknya dua kelompok masyarakat yang menempati wilayah berbeda. Orang-orang Arab tinggal di perkotaan dan orang Barbar tinggal di pegunungan.

Dari usaha yang dilakukan oleh pemerintah Perancis tersebut memisahkan orang Arab dengan orang Barbar, dapat dibayangkan bahwa perpecahan dalam masyarakat akan tumbuh dengan subur, sehingga untuk melawan penjajah yang sedang merajalela di tanah air susah untuk diwujudkan. Hal ini sama dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah Belanda selama berkuasa di Indonesia khususnya di Minangkabau. Mereka mendekati kaum adat yang waktu itu sedang sengit bertentangan dengan kaum agama (Islam). Akibatnya dengan mudah Belanda memasukkan firus Baratnya kepada kaum adat dan menusuk Islam. Namun semua itu dapat terelakkan akan kemunculan kesadaran kaum adat terhadap politik Belanda yang sedang memecah belah masyarakat Minangkabau.

Hal penting yang sangat perlu dipetik dari kenyataan sejarah di Maroko dan Indonesia adalah bahwa penjajahan Barat yang seolah-olah menolong masyarakat (Islam) yang sedang dilanda krisis dan keterpurukan ekonomi jangan mudah dipercaya. Apalagi sampai memberikan wewenang/bertindak atas nama bangsa (umat Islam), karena mereka adalah benar-benar bangsa yang cerdas untuk memasukkan misi mereka kepada umat Islam.

2. Kondisi Sosial Pendidikan Maroko

Pendidikan masyarakat Maroko masa jajahan Perancis tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan Perancis yang memang betul-betul ingin memisahkan antara masyarakat Arab dengan Barbar sebagai warga asli Maroko. Penguasa Perancis berusaha menciptakan elite Barbar yang terdidik secara Perancis dan membatasi pengaruh Arab serta Islam. Namun usaha mereka tetap gagal untuk memecah belah masyarakat Maroko, karena para pelajar elita Barbar yang hanya sekitar 6% setelah memperoleh ilmu pengetahuan mereka menjadi oposisi/penentang terhadap kekuasaan Perancis. Sementara pendidikan untuk masyarakat Muslim tetap terbuka, karena di Rabat dan Fez didirikan Perguruan Muslim, sejumlah sekolah Dasar, dan sekolah Teknik.

3. Kondisi Sosial Ekonomi Maroko

Kekuasaan Perancis atas nama Sultan di Maroko telah menyebabkan kesengsaraan bagi masyarakat, karena kebijakan ekonomi Perancis sangat memihak kepada kepentingan Perancis. Apalagi dengan dikuasainya jalan, sungai, pantai serta hutan ecara kuat yang berakibat diperjual belikannya property tersebut. Pada tahun 1914M pertanahan Makhzan harus dijual kepada koloni Eropa dan sejumlah tanah yang diberikan kepada suku-suku sebagai imbalan atas pengabdian militer mereka dirampas. Semakin hari tanah yang dikuasai Eropa meningkat tajam, tercatat pada tahun 1913M terdapat sekitar 73.000 hektar tanah yang dikelola oleh pertanian Eropa dan pada tahun 1953M meningkat menjadi 1.000.000 hektar.

Tanah-tanah yang dikuasai oleh Eropa tersebut dikelola secara terstruktur, sehingga membawa keuntungan yang besar terhadap para petani Eropa. Tanaman mereka seperti jeruk,sayur-mayur dan anggur yang memang susah didapat di Eropa. Sementara para petani Maroko hanya dibolehkan mengolah pertanian yang kurang prospektif dan sedikit keuntungan. Kondisi ini dapat dibayangkan betapa menderitanya masyarakat petani Maroko yang semata-mata pencaharian mereka dari pertanian. Tentu para petani Maroko mengalami krisis dan bisa saja anak-anak mereka tidak sekolah karena ekonomi tidak mendukung. Sekalipun demikian dengan penderitaan yang begitu dalam, secara tidak langsung pihak Perancis telah memberikan sumbangan kepada Maroko dengan menghadirkan kemakmuran ke wilayah pedesaan. Hal ini terwujud melalui pembangunan jalan-jalan dan pembukaan pasar-pasar baru. Mereka juga telah memperkenalkan bibit dan pertanian yang diikuti dengan pola pemeliharaan model baru.

Selanjutnya di bidang industri, Perancis mengutamakan penambangan Posfat dan usaha penggilingan tepung, penyulingan gula, pabrik semen dan peningkatan produksi tekstil. Hal ini membuat para pekerja Maroko membanjir keperkotaan untuk mencari pekerjaan dengan gaji yang sangat rendah. Semua ini dilakukan tentu tidak terlepas dari kebutuhan untuk hidup apalagi lahan-lahan pertanian mereka banyak yang diambil alih oleh pemerintah Perancis secara paksa.


Dari kenyataan yang dihadapi oleh masyarakat Maroko atas kebijakan yang diberlakukan oleh pihak Perancis, telah membuat masyarakat Maroko kesulitan. Namun secara tidak langsung Pemerintah Perancis telah menyokong hancurnya struktur tradisional masyarakat Maroko.Kekuasaan kepala suku dan pimpinan agama semakin kecil, rekruitmen masyarakat Maroko ke dalam kesatuan militer Perancis dan sejumlah perusahaan baru di perkotaan telah menjaring banyaknya warga perkampungan berpindah kebeberapa kota. Semua kebijakan itu telah melahirkan kebangkitan identitas politik bangsa Maroko dan perlawanan terhadap Pemerintah Perancis. Sejumlah pekerja Maroko di Perancis telah mengembangkan pola hidup dan kesadaran politik Barat terhadap mereka.

4. Perlawanan Maroko terhadap Protektorat Perancis

Kondisi sosial politik Maroko di bawah protektorat Perancis telah memberikan dampak yang kurang baik terhadap Negara Maroko, terutama terhadap struktur sosial politik masyarakat Maroko. Kekuasaan kepala suku dan gerakan keagamaan karena adanya birokrat berkurang dan bahkan hilang, tanah-tanah pribumi sudah berpindah tangan kepada para penguasa. Ditambah lagi dengan aturan-aturan pengusaha Perancis yang tidak memihak sama sekali terhadap kepentingan pribami. Kondisi seperti ini telah menyokong lahirnya gerakan oposisi yang melakukan perlawanan dan perjuangan suatu negara yang merdeka terhadap pihak Perancis oleh masyarakat Maroko.

Perlawanan masyarakat Maroko yang paling kuat itu berasal dari kalangan reformis keagamaan, yang dimulai dari bidang pendidikan. Para reformis mendirikan sekolah-sekolah untuk mengajar tata bahasa Arab, etika, logika, sejarah Islam dan aritmatika. Penekanan gerakan ini adalah purifikasi Islam dan menentang penetrasi budaya Barat yang memasukkan pengaruh-pengaruhnya ke Maroko.

Gerakan salafiyah memfokuskan gerakan mereka kepada pemurnian Islam dan menentang pemujaan terhadap orang suci (wali) di samping juga ikut menahan penyebaran budaya Barat. Kelompok reformisme ini menegaskan bahwa apapun perubahan yang ditimbulkan oleh Pemerintah Perancis adalah merugikan kemapanan kelompok borjuis dan menyadarkan kesadaran nasional.

Kemudian sekitar tahun 1925M-1926M, kelompok-kelompok politis mulai terbentuk dikalangan pendidik dan pelajar. Pada tahun 1927M terbentuk Association of Muslim North Africa Students (Perkumpulan Pelajar Muslim Afrika Utara). Perkumpulan tersebut telah melahirkan dekrit (dahir) Barbar tahun 1930M, untuk menyatakan sentimen Maroko di kalangan para reformer. Kemudian di lain pihak sekelompok anak muda terdidik yang sebagian besar berasal dari kalangan borjuis Fez mengajukan rencana reformasi pada tahun 1934M dan mulai menuntut perubahan dalam Protektorat Perancis.

Akan tetapi tuntutan rencana reformasi terhadap perubahan dalam Protektorat Perancis tidak mendapat sambutan dari pihak Perancis, sehingga pada tahun 1936M dan 1937M beberapa kalangan nasionalis bergerak menuju tahap baru, yaitu mengadakan perlawanan terhadap Perancis dengan mengorganisir demonstrasi umum melawan Pemerintah Perancis. Sekali lagi ternyata usaha tersebut belum juga bisa mengubah nasib Maroko, tetapi para reformis tetap berusaha dan selalu melakukan penentangan untuk menuntut kemerdekaan di samping melihat sisi kelemahan dari masyarakat Maroko yang selalu menemui sebuah kegagalan dalam perlawanannya.

Setelah di perhatikan, ternyata sisi kelemahan dari masyarakat Maroko adalah karena keterpisahan mereka dalam melawan penjajah. Akhirnya dengan satu tekad gerakan salafiyah bergabung dengan kelompok nasionalisme Maroko. Ini terwujud dengan terbentuknya partai Istiqlal (kemerdekaan) pada tahun 1943M yang dibentuk oleh al-Faz pemimpin kelompok nasionalis dan al-Wazzami, di samping selalu berusaha menggalang dukungan massa. Semenjak itu gerakan perlawanan diorganisir melalui partai ini di samping secara diam-diam mereka bersekutu dengan Sultan.

Kegiatan utama partai ini adalah mengorganisir demonstrasi untuk menjunjung kedudukan Sultan Muhammad yang terus berjuang demi kemerdekaan bangsa Maroko. Sultan Muhammad menggalang simpatisan Istiqlal dan mengabaikan beberapa kewajiban kepada Perancis. Pada tahun 1949M Sultan menolak menandatangani rencana legislatif dan langkah-langkah administratif Perancis. Setelah Perang Dunia II kepemimpinan oposisi Maroko berpindah dari tangan gerakan reformiske partai Istiqlal yang mendukung usaha Sultan Muhammad karena komitmennya untuk Maroko yang otonom. Setelah bernegosiasi dengan penguasa Perancis, akhirnya penguasa Perancis dan Sultan menerima untuk menandatangani kemerdekaan Maroko di bawah kepemimpinan Piere Mandes pada tahun 1956M.



D. Maroko Setelah Kemerdekaan

Gerakan kemerdekaan Maroko sangat berbeda dengan gerakan kemerdekaan Tunisia dan Aljazair, jika di Aljazair perlawanan merupakan perjuangan kalangan elite, maka di Maroko Sultan adalah tokoh histories negara ini. Sultan menjadi pimpinan utama gerakan oposisi dan menjadi bentuk penumbuhan bagi identitas nasional Maroko. Kemerdekaan yang diperoleh mengantarkan Sultan kembali menjadi figur politik yang dominan, kemudian Sultan memperkokoh otoritas ulama dalam mengecam beberapa perbuatan para sufi yang berkolaborasi dengan pihak Perancis. Namun ketika Hasan putra Muhammad V menjadi Sultan tahun 1961M, persoalan yang dihadapi Maroko adalah tuntutan liberalisasi politik yang dilancarkan oleh rakyat Maroko.

Secara formal kekuatan politik yang ada di Maroko ketika itu ada tiga, yaitu Front Pembela Institusi-Institusi Konstitusional (FEIC) yang merupakan partai pemerintah, partai Istiqlal dan Persatuan Kekuatan Rakyat Nasional (Union Nationale des Forces Populaires) yang berfungsi sebagai kekuatan oposisi nagara. Akan tetapi suatu yang disayangkan ternyata Sultan Hasan memandang kekuatan oposisi bukan sebagai kekuatan politik yang diperlukan dalam mekanisme control politik yang sehat, tetapi adalah sebagai kekuatan yang mengancam kekuasaan raja dan kemutlakan kekuasaannya. Untuk menghalangi lajunya politik yang terlalu liberal, Sultan Hasan menggunakan teror pada tahap tertentu terhadap para pemimpin politik karena Hasan mengakui politik di Maroko adalah “one-man show” (satu pemimpin kekuatan).

Kebijakan Hasan yang tidak memperhatikan kepentingan Negara membawa lahirnya beberapa gerakan fundamentalis yang membuat situasi di Maroko tidak nyaman. Sepanjang tahun 1970-an banyak muncul gerakan fundamentalis yang melakukan penentangan terhadap Sultan. Gerakan yang paling adalah gerakan yang diusung oleh Abdul al-Salam Yasin yang berkelanjutan sampai tahun 1992M.

Gerakan ini bermula dari sebuah tarekat sufi Butsyisyiyah, tetapi pada tahun 1971M Yasin meninggalkan tarekat ini karena ia ingin merubah menjadi sebuah gerakan politik. Rencana yang dilancarkan tersebut tidak berhasil, tetapi dikarenakan Yasin seorang yang suka membaca, diwaktu dia membaca beberapa tulisan/karya orang lain memberikan gambaran kepadanya bahwa gerakan yang dia lakukan adalah suatu hal yang benar dan patut untuk diperjuangkan. Pada tahun 1974M Yasin mengubah gerakannya dengan cara menulis surat kepada Sultan Hasan II, dengann judul “Al-Islam au al-Thufan : Risalah Maftuhah ila Malik al-Maghrib” (Islam, atau banjir : Surat terbuka kepada raja Maroko).

Isi pokok surat tersebut adalah bahwa persoalan yang dihadapi oleh Muslim adalah karena mereka sudah menyimpang dari Islam. Namun jika mereka kembali kepada Hukum Allah dan berhenti meniru Barat, penindasan orang miskin oleh orang kaya akan terhapus. Khalifah akan menjadi orang yang dicintai oleh masyarakat dan bukan seorang raja yang hidup bermalas-malasan di istananya, semua yang buruk akan berganti dengan yang baik. Memang kalau dibaca sejarah Maroko klasik bahwa pergerakan sufi selalu berujung dengan gerakan politik dan melahirkan sebuah dinasti, seperti dinasti Murabitun dan Muwahidun yang berawal dari gerakan keagamaan.

Kehadiran surat tersebut membuat raja Hasan tersinggung, akibatnya setelah dikompromikannya dengan Abdullah Gannun (Ketua Persatuan Ulama Maroko) diputuskan supaya Yasin di masukkan ke rumah sakit jiwa, alasannya karena tidak orang yang berani menulis surat seperti itu kecuali orang yang sakit jiwa. Akhirnya Yasin menghabiskan waktunya di rumah sakit tersebut selama tiga setengah tahun (1974M-1977M). Setelah bebas Yasin melanjutkan perjuangannya dengan jalan baru yaitu dengan menerbitkan surat kabar ke-Islaman yang berjudul al-Jamaaah pada tahun 1979M. Namun setelah majalah tersebut diterbitkan untuk kesekian kalinya, pada tahun 1983M edisi ke sebelas dilarang terbit di samping Yasin juga dilarang berkhutbah di masjid-masjid yang diikuti dengan tahanan rumah.

Adapun sekarang gerakan yang dipelopori oleh Yasin ini dikenal dengan al-Adl- wa al-Ihsan (keadilan dan kebajikan) yang kembali mengingatkan rakyat Maroko kepada tarekat-tarekat sufi sebelumnya. Enam bulan setelah Yasin dikenai tahanan rumah, enam orang dari pemimpin keadilan dan kebijakan ditangkap dan hal itu telah menyebabkan terjadinya demonstrasi pada bulan Mei 1990M. Demonstrasi yang diikuti sekitar 2000 orang membuat kota Rabbat lumpuh kurang lebih selama tiga jam setelah dievakuasi ternyata peserta demonstrasi tersebut sebagian besar adalah mahasiswa.

Pada sisi lain semenjak memperoleh kemerdekaan, kesulitan melanda Maroko lantaran modal mereka turut terlepas karena pada masa Protektorat Perancis Sultan menjalin kerjasama dengan pihak Eropa. Kemudian program pembangunan tahun 1960-an gagal total yang disebabkan oleh tidak adanya usaha reformasi dalam kepemilikan tanah.



E. Maroko Kontemporer

Berbicara tentang masyarakat Maroko dewasa ini penduduknya pada tahun 1984M berjumlah sekitar 23.565.000 jiwa da 90% warga Muslim penganut mazhab Maliki. Namun beberapa decade terakhir jumlah Muslim di Marokomeningkat menjadi 99% dari 30.122.350 jiwa pada bulan Juli tahun 2000. Negara Maroko sekarang terletak di kawasan benua Afrika berbatasan dengan Samudera Atlantik dan laut Mediterania serta Aljazair dan Western Sahara di Timur dan Selatan. Luas daerahnya sekitar 446.550 Km. dengan kawasan pantai dan sebagiannya di pegunungan dengan dataran dan berlembah. Pemimpinnya sekarang adalah Raja Muhammad VI yang berkuasa semenjak bulan Juli 1999, sedangkan kepala pemerintahan ditunjuk oleh raja yang saat ini dipimpin oleh Perdana Menteri Abdurrahman Yousoufi.

Kondisi spiritual umat Islam di Maroko sekarang tengah menggeliat dan membangkitkan kembali keshalehan spiritual dikalangan masyarakat. Hal ini trelihat ketika para pekerja yang setiap hari pulang pergi dari Casablanca menuju Rabbat, sekitar 10 menit setelah kereta bergerak beberapa orang seperti serempak meraba tasnya bukan untuk melihat apakah ada jejak copet beraksi melainkan adalah untuk meraih sebuah al-Qur’an kecil dan dibaca dengan volume yang rendah. Itulah fenomena sehari-hari yang lazim dijumpai di kota-kota di Maroko.

Kondisi ini dikomentari oleh Del Spiegel harian terkemuka di Jerman bahwa “agama memang tengah kembali di Maroko” dan saat ini semakin banyak generasi muda terdidik yang kembali membaca al-Qur’an d samping menekuni ilmu-ilmu agama. Aktivitas relegius tidak hanya terbatas di mesjid-mesjid tetapi juga ditemukan di ruang-ruang public, di samping semakin banyaknya kaum wanita yang menutup rambutnya di tengah-tengah kehidupan model ala Barat.

Adapun sang Raja sekarang bertekad memodernkan Maroko dengan tetap berlandaskan pada agama Islam dalam upaya mempertahankan tradisi keagamaan di tengah arus globalisasi. Kepada para wanita diberikan kebebasan untuk mengaktualisasikan dirinya yang dijamin melalui undang-undang keluarga. Hal ini sudah tentu mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat Maroko, Soumia Benkhal Down sangat antusias dengan langkah yang diambil oleh raja ini. Rencana raja yang begitu memperhatikan aspirasi rakyat tersebut disambut baik oleh rakyat Maroko dan Muhammad Saghir Janjar, penerbit dan juga anggota Foundation For Islamic Studies and Human Science di Casablanca mengaku senang. Ia mengatakan jika rencana untuk memodernkan Maroko berhasil, maka Maroko akan menjadi Negara pertama yang menganut model pemerintah demokrasi ala Islam.



F. Penutup

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kondisi Maroko baik sebelum dan sesudah kemerdekaan sampai masa kontemporer tetap menjadi sebuah Negara kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja. Sejarah Islam di Marokotidak terlepas dari gerakan-gerakan sufi yang melakukan penentangan terhadap kebijakan pemerintah. Gerakan penentang ini mencuat ketika pemerintah menjalin kerjasama dengan pihak Eropa yang dianggap oleh sebagian besar umat Islam sebagai pembawa paham sekuler ke dunia Islam.

Di lain pihak di tengah keributan yang muncul dan perlawanan terhadap raja yang sah gerakan-gerakan fundamentalis tidak pernah berhasil menggulingkan kekuasaan raja karena kefanatikan masyarakat Maroko akan kesucian raja. Umat Islam Maroko adalah penganut mazhab Maliki yang kental yang juga sering bergabung dengan tarekat-tarekat sufi baik sebelum maupun pasca kemerdekaan. Namun di tengah kefanatikan masyarakat Maroko, ternyata kekuasaan Perancis yang hanya berjalan selama 44 tahun telah meninggalkan pengaruh yang besar di Maroko, sehingga hokum civil di Maroko didasarkan pada kitab hukum Perancis.







































DAFTAR KEPUSTAKAAN



Abdullah, Taufik, dkk (ed), Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jakarta : PT Ichtiar Baru Van Hoeve, t.th.
Boswort, C.E, Dinasti-Dinasti Islam, Bandung : Mizan, 1993.
Esposito, John. L, Ensiklopedi Oxford : Dunia Islam Modern-III, Bandung : Mizan, 2001.
Glasse, Cyril, Ensiklopedi Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
Hourani, Albeert, Sejarah Bangsa-Bangsa Muslim, Bandung : Mizan, 2004.
http : www. Odci.gov/cia Publications Factbook/geos/mo.html.
http : www. Google.co.id.
http : www. Republika.co.id.
Lapidus, Ira M, Sejarah Sosial Umat Islam I-II, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1999.
Maryam, Siti, dkk (ed), Sejarah Peradaban Islam : Dari Masa Klasik Hingga Modern, Yogyakarta : Jurusan SPI Fak. Adab IAIN Sunan Kalijaga Bekerjasama dengan LESFI, 2003.
Rais, Amien, “Hand out” : Situasi Umum Negara-Negara Arab Mata Kuliah Timur Tengah , Yogyakarta : Program Pascasarjana UGM, t.th.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar