Jumat, 02 Desember 2011

Objektifitas dan Subjektifitas Dalam Penulisan Sejarah

Oleh : Muhammad Ilham (Dosen FIB-Adab/Ketua PSIFA IAIN Padang)

Persoalan subjektifitas dan objektifitas dalam kerangka epistimologi ilmu, menjadi perdebatan yang tak pernah kunjung selesai dalam tradisi ilmu sosial dan humaniora. Termasuk dalam tradisi penulisan sejarah. Sebagai disiplin ilmu yang juga membahas mengenai manusia dalam dimensi waktu (time dimention), sejarah dalam perkembangannya berpotensi besar digunakan sebagai alat kekuasaan. Pemalsuan data-data sejarah menjadi persoalan serius terhadap indepensi sejarah sebagai suatu disiplin ilmu. Dalam penulisan sejarah, ada kesan subjektif yang pada umumnya menimbulkan penulisan yang bias atau berat sebelah. Subjektifitas sangat sulit untuk dihindarinya. Namun yang tidak boleh dilakukan adalah subjektifitas dalam pengertian mengebiri data, memalsukan dokumen dan menyesuaikan dokumen-dokumen yang ada agar sesuai dengan “tuntutan” yang ada.




A. Objektifitas : Pengertian Konsep dan Aliran-Aliran Dominan


“… Jangan kamu cari arti kata-kata, tapi pahami bagaimana kata-kata itu difungsikan ! (Gadamer dalam Astrid, 1988: 17)



Sebagai sebuah istilah yang sering digunakan dalam sejarah (khususnya : penulisan sejarah), maka konsep objektifitas (selanjutnya digunakan : objektif) dapat dilihat dari dua sudut pengertian. Pengertian Pertama mengacu kepada sasaran atau tujuan sejarah itu diteliti dan ditulis. Dapat juga diformulasikan dalam pertanyaan : “untuk apa dan untuk siapa ?”. Sementara pengertian yang Kedua mengacu kepada pertanyaan : “Apakah sejarah bisa bersifat objektif ?”.


1. Objektif : “Untuk Apa dan Untuk Siapa ?”.

Dalam konteks pengertian ini, cukup banyak karya sejarah yang bisa kita kemukakan, seperti :

a. Bennedict R.O’ Gonnor Anderson telah memperbaiki tesis dan asumsi dominant selama ini yang berkembang – khususnya sejarah versi Orde Baru – tentang penyebab dan aktor Gerakan 30 September 1965. Beberapa versi selama ini mengatakan bahwa penyebab dan aktor Gerakan 30 September 1965 tersebut adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) pimpinan DN. Aidit . Melalui Cornell Paper’s-nya, Anderson merevisi G 30 S/PKI menjadi G 30 S saja. Anderson mengatakan bahwa penyebab terjadinya gerakan tersebut bukan disebabkan oleh faktor tunggal, tapi cukup komprehensif karena analisis sejarah diseputar gerakan tersebut harus memasukkan faktor keterlibatan CIA, konflik internal Angkatan Darat dan peta politik global serta regional. Karya Anderson dan beberapa karya sejarah lain yang berkaitan dengan gerakan 30 September 1965 tersebut dipahami dalam konteks untuk memperbaiki “mainstream” yang selama ini berkembang.

b. Buku Tuanku Rao yang ditulis oleh Buya HAMKA (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) secara objektif ingin merevisi – untuk tidak mengatakan meng-counter – buku Tuanku Rao karangan Mangaraja Onggang Parlindungan.

c. Biografi yang ditulis oleh Bachtiar Adnan Kusuma, Baramuli dalam Identitas Sejarah Indonesia : 70 Tahun Pantang Menyerah merupakan karya tulis bernuansa sejarah-biografis yang merupakan pesanan dari elit-politik Indonesia era Orde Baru H. Arnold Baramuli. Objektifnya jelas, ia merupakan pesanan dari seorang tokoh. Karya-karya lain sejenis ini cukup banyak seperti karya-karya Ramadhan KH yang banyak menulis biografi-biografi tokoh besar. Pertanyaan “untuk apa dan untuk siapa ”, terjawab.

d. Beberapa karya sejarah yang membahas tentang sejarah institusi yang pada umumnya – tidak keseluruhan – merupakan karya tulis sejarah yang ditulis untuk institusi berkenaan. Sehingga sering kita menemukan karya-karya sejarah tentang : “Sejarah Madrasah …….” atau “Peran PT. Semen Padang dalam Mencerdaskan Manusia Sumatera Barat : Jejak Tapak sejak Masa Kolonial Belanda …. “ dan sebagainya.



2. Objektif : “Apakah sejarah bisa bersifat objektif ?”.

Dalam konteks pengertian ini, objektif disini mengacu kepada aspek epistimologi ilmu sejarah itu sendiri. Standar keilmiahan sebuah disiplin ilmu, secara umum biasanya diukur dari cara kerja (metodologi) disiplin ilmu itu sendiri yang mengacu kepada metode-metode baku sehingga hasil dari kerja ilmiahnya akan dinilai sebagai sesuatu yang objektif, sebagaimana halnya pada disiplin-disiplin ilmu lainnya – eksak, khususnya.

Disiplin ilmu sejarah memiliki kaedah-kaedah metode penelitian tersendiri sehingga dikatakan sebagai disiplin ilmu yang objektif. Ungkapan nan “klasik” Leopold van Ranke bahwa sejarah itu harus dikaji “seperi apa yang sebenarnya ia terjadi” memberikan pondasi awal ke-objetifitasan disiplin ilmu sejarah itu sendiri. J.B. Burry misalnya mengatakan bahwa “sejarah itu sains, ia memiliki metode sendiri, tak lebih tak kurang”, kembali mempertegas bahwa ilmu sejarah bisa objektif karena metode sendiri. Karena memiliki metode sendiri, maka kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan dengan merujuk kepada metode yang dimilikinya. Karena memiliki metode sendiri, maka pola kerja dalam sebuah penelitian serta penulisan bisa dianggap sama dikalangan sejarawan di seluruh dunia. Dalam konteks inilah, objektif ilmu sejarah tersebut dipahami.

Bila ada perdebatan-perdebatan dari sebuah karya sejarah, biasanya berawal dari teknik analisis dimana teori-teori/ paradigma/pendekatan dari si penulis sejarah/ sejarawan tersebut “bermain”. Karena ini pula, hasil sebuah penelitian/ tulisan sejarah terkadang berbeda-beda. Tapi, hampir semua disiplin ilmu, khususnya ilmu sosial, perbedaan-perbedaan tersebut selalu bersumber dari paradigma/ pendekatan yang digunakan.

Berangkat dari pemahaman di atas, maka kerapkali kita menemukan beberapa karya sejarah dengan tema yang sama justru menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Karena seringkali karya sejarah tersebut menghasilkan simpulan yang berbeda, timbul anggapan bahwa karya sejarah tersebut dalam proses rekonstruksinya, tidak objektif. Padahal, perbedaan kesimpulan yang didapatkan bukan karena metode penelitian yang berbeda. Metode-nya sama, akan tetapi pendekatan yang digunakan berbeda.

Banyak karya sejarah, untuk kasus-kasus yang sama, memperkuat hal ini. Kasus tragedy 30 September 1965 juga bisa kita lihat dalam konteks ini. Hermawan Sulistyo (lihat footnote 4) melihat konflik pertanahan/agraria sebagai penyebab terjadinya pembunuhan besar-besaran terhadap eks-PKI dan Gerwani di wilayah Jawa Timur, sedangkan Asvi Warman Adam justru melihat pembunuhan tersebut dari pendekatan Tipe Ideal-nya Weber, dimana eksistensi kepemimpinan kharismatik Kiai “tereduksi” oleh pengaruh PKI yang mengedepankan semangat “egaliterianisme” dan anti borjuis (termasuk borjuisasi agama). Untuk kasus yang sama, simpulannya berbeda. Tapi, rekonstruksi sejarah ini dianggap objektif karena mengikuti prosedur kerja baku yang dikenal dalam epistimologi sejarah. Simpulan berbeda, karena pendekatannya berbeda.

Untuk hal yang sama, dalam proses bimbingan skripsi, saya pernah mengalami hal serupa. Membimbing beberapa orang mahasiswa mengenai kasus yang sama, namun dilihat dari perspektif/pendekatan yang berbeda. Skripsi pertama tentang “Dinamika Fungsi Rumah Adat” yang dilihat dari pendekatan sosiologi antropologi (secara general). Mahasiswa bersang-kutan melihat perubahan fungsi-fungsi rumah adat tersebut dalam spektrum waktu dengan mengedepankan teori structural fungsional. Sementara mahasiswa yang lain justru melihat “Dinamika Fungsi Rumah Adat” tersebut dari perspektif arkeologis. Mahasiswa tersebut melihat perubahan-perubahan fungsi dari meaning (pemaknaan) dari tinggalan-tinggalan material yang ada di Rumah Adat itu. Simpulannya, terjadi perbedaan signifikan diantara dua skripsi ini. Akan tetapi, metode yang mereka gunakan sama sebagaimana yang dikenal dalam ilmu sejarah, bagi saya, penelitian mereka tetap objektif karena memiliki parameter untuk bisa dipertanggungjawabkan.

3. Relatifis dalam Sejarah

Kita masih ingat dengan ungkapan filosof - sejarawan Italia, Bennedicto Croce yang pernah mengeluarkan ungkapan terkenal : “storia e storia contemporanea”. Artinya kira-kira, sejarah yang benar-benar sejarah adalah sejarah kekinian. Ungkapan ini bisa dipahami dalam dua perspektif. Pertama, Croce ingin mengatakan bahwa penulisan sejarah yang baik haruslah berangkat dari kondisi atau realitas kekinian yang untuk kemudian dicari “akar”nya kedalam “relung panjang sejarah” – meminjam istilah Taufik Abdullah. Pemahaman kedua, Croce ingin menjelaskan posisinya dalam melihat sejarah. Baginya sejarah tersebut sangat terikat dengan konteks masanya yang diistilahkannya sebagai contemporanea – kekiniaan atau ke-masa-an. Intinya adalah, penulisan sejarah, nilai objektifitasnya tersebut sangat terikat dengan ruang dan waktu. Pemahaman orang terhadap suatu fenomena sejarah pada suatu era, akan berbeda dengan era yang lain. Ketika sebuah kalimat tertera dalam sebuah arsip yang dicatat pada era 1910-an :

”Anak-anak di Air Bangis berjalan di tepian soengai pada senja hari pergi sumbajang dan mengadji ke langgar dan poelang tidak pernah laroet malam sehingganja sumbajang isa’ (Isya: pen.) hanja diikoeti oleh orang-prang tua sahaja”

Kalimat diatas akan berbeda pemahamannya bila ditafsirkan pada masa sekarang. Senja pada masa itu akan dipahami dalam durasi waktu pukul 4 – 5 sore, sedangkan larut malam dimaknai sebelum sholat Isya (lebih kurang pukul 8 malam). Bila hal tersebut ditafsirkan menurut “kacamata” sekarang, maka senja itu adalah pukul 6 – 7 malam, sedangkan larut malam diatas pukul 10 malam.

Demikian juga dengan konsepsi poligami, misalnya. Banyak karya-karya sejarah, khususnya yang berkaitan dengan biografi ulama yang berkaitan dengan praktek poligami. Misalnya penggalan kalimat berikut :

“Syekh Halaban (1863-1933) yang dianggap sebagai ulama kharismatik. Dengan potensi kepemimpinan seperti ini, sangatlah mudah bagi Syekh Halaban untuk memiliki istri banyak, bahkan para orang tua berlomba-lomba untuk “menyodorkan” anak mereka menjadi istri Syekh yang juga guru dari ulama tradisional Minangkabau terkenal – Syekh Inyiak Canduang”.

Konsepsi poligami dalam kalangan masyarakat pada masa-masa tersebut diatas adalah suatu kondisi sosial yang fungsional, baik bagi masyarakat maupun bagi elit agama itu sendiri. Nilai-nilai dan fungsi ini hanya bisa diletakkan pada era itu. Ini tidak akan bisa kita tempatkan pada masa-masa A’a Gym ataupun Zainuddin MZ.

Apa yang dikemukakan diatas juga secara “gamblang” pernah dikemukakan dengan baik oleh Pramoedya Ananta Toer dalam Novel-sejarahnya yang bertitelkan “Gadis Pantai”. Dengan begitu bagusnya Pram menarasikan bagaimana seorang ulama begitu dikonstruksikan oleh realitas sosial dalam strata yang demikian tinggi. Walau bukan dalam bentuk karya sejarah “sebagaimana mestinya”, akan tetapi novel-sejarah ini setidaknya mampu memberikan kepada kita gambaran yang terjadi pada era awal 1900-an, khususnya di Pantai Selatan Jawa.
Bila kita membaca Gadis Pantai ini dengan kaca mata kita sekarang, maka akan kita simpulkan : “ulama yang maniac seks, ulama yang suka daun-daun muda dan ulama yang sangat otoriter serta ulama yang sombong-pongah dengan keulamaannya”. Begitu juga dengan kalimat dibawah ini :


“Sebagaimana anak muda kampoeng lainnja, tentunja Ridjal amat senang sekali bisa berkawan dengan kakak sepoepoenja jang manis itu.Namanya Halimah. Tapi sajang, ianja akan berkahwin dengan seorang saudagar kaja dari Bangkahulu, saudagar jang juga ulama karena baru pulang dari tanah Mekkah. Halimah yang baroe beroemoer 14 tahun, akan berkahwin beberapa minggoe lagi”.


Tentu, bila Syekh Puji hidup pada masa Ridjal ini hidup, ia akan dapat memperistri “anak dibawah umur”. Bila Syekh Puji juga hidup pada masa diatas tersebut, tentu juga ia tidak akan dikenakan sanksi mengawini anak-anak usia dibawah umur. Tapi sayang, Syekh Puji hidup pada masa sekarang. Dan karena itu, alangkah juga naifnya bila kita melihat fenomena diatas dalam pemahaman kacama kita saat ini pula. Karena itu pulalah, Croce dan kawan-kawannya beranggapan bahwa kebenaran sejarah (tepatnya : objektifitas sejarah itu) sangat bersifat relatif.


B. Subjektifitas

Dalam penulisan sejarah, ada kesan subjektif yang pada umumnya menimbulkan penulisan yang bias atau berat sebelah. Memang, kecenderungan untuk lumrah terjadi karena seorang sejarawan yang dalam bahasa sosiologi-nya : “seorang manusia individu, ia adalah gejala sosial, hasil proses dari masyarakatnya” dan dalam kedudukan seperti itulah, ia berusaha untuk mendekati sejarah/merekonstruksi sejarah itu sendiri yang pada prinsipnya hanya terjadi satu kali atau einmalig tersebut. Tentu, subjektifitas sangat sulit untuk dihindarinya. Bahkan, subjektifitas sejarawan itu sendiri juga sebuah entitas objektif dalam penulisan sejarah. Ketika ia mulai memilih judul dan pendekatan yang (akan) digunakannya, maka, subjektifitas tersebut telah “masuk” dan bermain. Oleh karena itu, hal-hal yang berkaitan dengan subjektifitas, tidak bisa dihindari.

Namun yang tidak boleh dilakukan adalah subjektifitas dalam pengertian mengebiri data, memalsukan dokumen dan menyesuaikan dokumen-dokumen yang ada agar sesuai dengan “tuntutan” yang ada. Inilah yang dinamakan dengan subjektifitas ekstrem. Buku Babon Sejarah Nasional Indonesia yang “dimotori”oleh Nugroho Notosusanto, sebagai contoh, adalah salah satu bentuk “pemerkosaan dokumen” agar sejarah yang ditulis tersebut mengkisahkan peran besar Orde Baru, marginalisasi peran sipil, hegemoni dan keunggulan militer (dalam hal ini : Angkatan Darat) dan kesalahan yang “melulu” harus ditimpakan pada Soekarno dan PKI dibalik terjadinya Gerakan 30 September 1965.

Peran histories Nugroho Notosusanto ini dibuka secara gamblang oleh Katherine Mac. Gregory yang membongkar habis “kepalsuan” Nugroho Notosusanto serta bagaimana Nugroho ini “memilah-milah” dokumen yang seharusnya masuk dalam bagian analisis, justru disisihkan karena berpotensi merendahkan peran histories Suharto, Orde Baru dan militer. Karena itu pulalah Chaterine memberi judul bukunya dengan “Ketika Sejarah Berseragam”.

Cukup banyak buku-buku sejarah yang ditulis dengan memalsukan berbagai dokumen agar penulisan sejarah tersebut bisa sesuai dengan kehendak yang memesan (biasanya pemerintah). Di Negara-negara otoriter seperti Korea Utara, Irak pada masa Saddam Hussein, Protocol Zion dalam menjustifikasi “duka-lara” sejarah bangsa Yahudi – merupakan beberapa contoh subjektifitas ekstrim dalam penulisan sejarah. Interpretasi dari penulis merupakan bentuk subjektifitas yang tidak bisa dihindari. Subjektifitas jenis ini bisa diminimalisir dengan latihan dan kepatuhan akan metode yang ada. Akan tetapi, subjektifitas dengan “memalsukan” dokumen-dokumen yang ada agar menguntung kan pihak tertentu, itulah subjektifitas yang tidak dibolehkan. Dan ini tidak membutuhkan latihan ataupun kepatuhan ketat terhadap metode penelitian, karena seorang Prof. Doktor “botak” sekalipun, bisa “terjebak” dan mau “dijebak” dalam subjektifitas ekstrem ini.

Tulisan Lengkap, Lihat Jurnal KHAZANAH Vol. II/Nomor 1

5 komentar:

  1. Wow! I have read your article and it's so good I will share it with family and friends. I want to inform the travelers who want to visit Turkey that they can check Turkey visa requirement before applying for the visa application form online which is easy to track and get on email.

    BalasHapus
  2. We are really grateful for your valuable contributions as they have greatly enhanced the overall experience for all. If you are planning to travel to India, I would like to share my experience of applying for an Indian Visa. The process was straightforward and efficient. application for Indian visa - The staff was helpful and provided clear instructions throughout. I got my visa within the expected time frame, and everything went smoothly. It is important to collect all the required documents and fill out the application correctly. Taking care of these details ensures a hassle free experience.

    BalasHapus
  3. Nepal Introduces Digital Visa System For Seamless Travel Experience. This innovative initiative reflects Nepal's commitment to embracing technology and streamlining its immigration processes.

    BalasHapus
  4. Wonderful , I appreciate you because you are sharing this wonderful content with us. Botswana explorers! India exploration time? India e Visa for Botswana citizen; all you require is an e-Visa. This digital visa makes it simple to get a visa, whether it's for travel, business, or health. Have a current photo on hand and confirm that your passport is valid for six months. Prepare yourself for a memorable trip to India!

    BalasHapus