Rabu, 21 Januari 2009

Riwayat Perjuangan Panglima Besar Islam

Oleh : DR.H. Saifullah SA, MA

Khalid bin Walid baru masuk Islam pada bulan Safar tahun 8 hijri, yakni setelah penandatanganan perjanjian Hudaybiyah, dan empat bulan sebelum terjadinya perang Mu’tah. Di masa jahiliyah, Khalid bin Walid termasuk salah seorang panglima pasukan Quraysh Mekah yang kuat menentang Islam dan Rasulullah SAW. Khalid senantiasa mengikuti peperangan dipihak kaum Musyrikin.

A. Khalid bin Walid sebelum dan ketika masuk Islam
Dalam perang Uhud, Khalid bin Walid memimpin 200 orang pasukan elit berkuda menggempur kedudukan pasukan pemanah Islam, yang melindungi pasukan Islam di garis belakang. Disebabkan gerak cepat Khalid itulah, pasukan Islam porak poranda, hampir semua pasukan pemanah terbunuh dan Rasulullah SAW sendiri mengalami luka-luka yang cukup parah.
Setelah perjanjian Hudaybiyah ditandatangani, Khalid bin Walid memeluk Islam dan mengumumkan keislamannya secara terbuka, dan berhijrah ke Madinah bergabung dengan kekuatan Islam lainnya, menyebabkan pemuka-pemuka Quraysh menyesali sekaligus mulai memperhitungkan kekuatan Islam di Madinah. Keislaman dan kedatangan Khalid ke Madinah, disambut hangat oleh Nabi dan umat Islam, dan langsung memberi tempat padanya sebagai salah seorang inti kekuatan Islam.
Karena dalam diri Khalid memang mengalir darah heroisme yang tangguh, ahli strategi dan taktik perang yang terkenal, maka segera setelah masuk Islam, dia telah mengikuti ekspedisi dan peperangan yang ada pada masa itu. Salah satu perang besar yang pertama diikuti Khalid adalah perang Mu’tah.
B. Penyelamat pasukan Islam di Mu’tah, dan bermulanya gelaran Saifullah al-Maslul.
Perang Mu’tah (tahun 629) merupakan salah satu perang yang paling banyak menimbulkan kerugian pada pihak Islam. Perang antara 3000 pasukan Islam berhadapan dengan 200.000 pasukan Romawi ini berarti setiap seorang pasukan Islam harus menghadapi 67 orang pasukan Romawi.Tiga orang panglima perang yang diangkat oleh Rasulullah SAW, yakni Zaid bin Haritsah, Jakfar bin Abi Thalib dan Abdullah bin Rawwahah, syahid secara berturut-turut dalam perang tersebut. Bahkan pada puncaknya, pasukan Islam semakin terjepit dan kacau bilau, ketika panglima ketiga roboh bersama panji-panji peperangan Islam.
Seorang sahabat bernama Thabit bin Aqrad segera menyelamatkan panji Rasulullah dan diangkatnya tinggi-tinggi, sebagai pertanda bahwa pasukan Islam masih terus berjuang. Thabit bin Aqrad berteriak : ”Wahai kaum Muslimin !, pilihlah salah seorang di antara kamu untuk menjadi panglima”. Pasukan Islam menyambut : ” Engkau saja...!”. Namun Thabit merasa tidak layak menjadi panglima perang dalam kondisi begitu kritis, lalu kemudian mereka secara spontan memilih dan menobatkan Khalid bin Walid sebagai panglima perang berikutnya.
Walaupun Khalid menyadari bahwa dirinya baru saja masuk Islam empat bulan sebelumnya, tapi panggilan dan naluri perangnya mengatakan bahwa keadaan sudah sangat gawat, sehingga diperlukan kecepatan mengambil keputusan untuk menyelamatkan sisa-sisa pasukan Islam. Sebaik dinobatkan sebagai panglima, Khalid langsung mengatur strategi ”dengan jumlah pasukan kecil, menimbulkan efek besar kepada musuh”. Pada malam hari, ketika seluruh pasukan beristirahat, pasukan Islam dibagi menjadi beberapa pasukan kecil. Sebahagian pasukan berkuda dibawa berundur ke belakang, sebahagian tetap dibarisan tengah, sedang sayap kiri dipertukarkan ke sayap kanan dan sebaliknya. Seluruh pertukaran posisi dimaksudkan untuk menimbulkan semangat baru, dan tidak berada dalam posisi yang sama. Besok pagi-pagi pasukan berkuda di bahagian belakang maju dengan riuh rendah berputar-putar mengelilingi arena peperangan, menimbulkan kepulan debu dan pasir ke udara. Pasukan tengah mulai menyerang dengan semangat tinggi, demikian pula sayap kiri dan kanan, seluruh pasukan maju bagaikan punya tenaga baru dan jumlah berlipat ganda. Pasukan Romawi, yang sebelumnya memandang enteng dan sudah merasa pasti menang, terkejut melihat posisi pasukan Islam yang berlapis-lapis, dan terlihat seperti baru saja mendapat tambahan pasukan dari Madinah. Pasukan Romawi menjadi patah semangat bahkan bingung dan ketakutan.
Peperangan hari itu, adalah peperangan antara jumlah orang (kuantiti) pada pihak Rom, berlawanan taktik dan strategi perang yang jitu (kualiti) dari pihak Islam, perang yang lebih banyak memainkan efek psikologis dan psywar, berbanding fisikal, dan disinilah peran seorang Khalid bin Walid.
Akibatnya, beberapa pasukan Rom sudah mulai berkata : ”Kalau dengan 3000 pasukan saja Islam boleh bertahan dan bertempur mati-matian, bagaimana pula dengan tambahan pasukan baru dari Madinah, tentu lebih hebat lagi”. Begitulah, pasukan Rom bertempur setengah hati dan dijalari oleh rasa kekhawatiran dan ketakutan menjadi korban kekuatan pasukan Islam. Dalam kondisi seperti itulah, pasukan Islam berundur ke Madinah. Mohammad al-Ghazali mengatakan : ”Dengan taktik tersebut, Khalid dapat menyelamatkan lebih dari dua ribu pasukannya dan dapat menyelamatkan nama baik kaum Muslimin, dalam peperangan mereka yang pertama melawan sebuah kuasa besar dunia”.
Bersamaan dengan gugurnya tiga pahlawan besar di perang Mu’tah, dan usaha Khalid menuyelamatkan pasukan Islam, Rasulullah SAW di Madinah dengan kesedihan yang sangat dalam menceritakan pada sahabat-sahabat : ”Zaid memegang panji-panji kemudian gugur. Panji-panji diambil Jakfar, dan kemudian dia pun gugur juga. Panji-panji itu dipegang oleh Ibnu Rawahah, dia pun gugur juga ...”. Rasulullah diam sebentar dan kelihatan baginda menitiskan air mata. Kemudian baginda bersabda lagi : ”... aklhirnya panji itu dicapai oleh Si Pedang Allah”, dan Allah mengurniakan kemenangan kepada mereka (kaum Muslimin)”.
Sejak itulah Khalid bergelar ”Saifullah al-Maslul”, Pedang Allah yang terhunus, yang diberikan langsung oleh Rasulullah ketika Khalid sedang bergerak pulang dari Mu’tah. Tidak semua penduduk Madinah mendengar pujian Rasulullah terhadap Khalid, sehingga pasukan Khalid sampai di Madinah, banyak juga yang mencemoohnya sebagai pasukan yang lari dari medan juang. Sementara anak-anak muda yang emosional menyebut pasukan Khalid dengan ”Al-Farrar” (orang yang melarikan diri), sedang Rasulullah menyambut mereka dengan sebutan ”Al-Karrar” (orang yang mundur dengan taktik tertentu untuk maju secara lebih teratur).


C. Salah seorang Panglima pasukan Islam pada saat Fathu Makah, menghancurkan berhala al-Uzza.
Pada tanggal 11 Januari 630, Nabi bersama 14.000 Umat Islam memasuki Mekah dan melakukan pembersihan Mekah dari seluruh sisa-sisa kekafiran. Pada waktu fathu Mekah ini, Khalid bin Walid telah menempati posisinya sebagaia salah seorang panglima pasukan Islam. Nabi membagi pasukan menjadi lima bahagian : Pasukan Khalid masuk kota Mekah memutar melalui selatan dan dan masuk Mekah dari arah timur. Pasukan Zuber bin Awwam masuk melalui utara, pasukan Abu Ubadah ibn Jarrah melalui barat, sedang Sa’ad bin Ubadah dari arah selatan. Sedang Nabi sendiri bersama Umat Islam lainnya masuk melalui utara. Kerja pertama Nabi adalah membersihkan dan menghancurkan seluruh berhala dan asesoris jahiliyah yang terdapat di sekeliling Ka’bah, lalu memberikan amnesti umum kepada seluruh kafir Quraysh, melalui tiga cara : Masuk Masjid/Baitullah, masuk rumah Abu Sufyan dan atau bersembunyi di rumah sendiri.
Secara khusus Nabi menugaskan Khalid untuk merubuhkan berhala Uzza, berhala yang dimuliakan oleh suku Quraysh, Kinanah dan Mudhar, yang terletak di luar kota Mekah. Khalid dengan amat sukacita melaksanakan tugas itu, dan kehancuran Uzza, maka itulah akhir keberadaan berhala di tanah suci Mekah.


D. Memerangi Kaum Murtad dan Nabi-nabi Palsu
Setelah Rasulullah wafat, ramai orang yang tidak kuat imannya murtad, keluar dari Islam dan kembali kepada agama asalnya. Ada setidaknya tiga kategori kelompok murtad ini. Yang pertama adalah yang paling berbahaya, bukan sekedar murtad dan enggan menunaikan perintah agama, bahkan sampai mengaku sebagai Nabi baru (nabi palsu), sebahagian lagi, tetap mengaku sebagai Islam, tetapi mengingkari salah satu dari rukun Islam, seperti menolak membayar zakat atau menunaikan shalat, dan sebahagian lainnya sekedar menolak membaiat kekhilafahan Abu Bakar Sdiddiq.
Khalifah Abu Bakar Shiddiq teleh membentuk beberapa pasukan untuk memerangi kaum murtad, nabi palsu dan yang tidak bersedia membai’at Khilafah. Salah satu pasukan itu dipimpin oleh Khalid bin Walid, yang ditugaskan memerangi Nabi palsu Tulaihah bin Khuwailid dan Malik bin Nuwairah.
Tulaihah bin Khuwailid al-Asadi adalah pimpinan suku Asad di daerah Bazakha. Pada zaman jahiliyah Tulaihah adalah seorang tukang sihir, kemudian masuk Islam namun banyak karenah lamanya yang tetap dipertahankannya di zaman Islam. Segera setelah terdengar berita bahwa Rasulullah wafat, Tulaihah mengaku dirinya seorang nabi dan mendapat pengakuan dari kaumnya Suku Asad. Diantara ajarannya adalah menghapuskan sujud ketika solat dan menghapuskan kewajiban membayar zakat. Seorang tokoh Suku Ghatafan bernama Uyainah bin Hishan telah menjadi penyokog utama Tulaihah, sehingga pengikut Tulaihah tersebar dikalangan Suku Tai, Fezara, Tamim dan Ghatafan. Juga seorang tokoh wanita bernama Ummu Zimal juga ikut bergabung dengan Tulaihah.
Sebelum Khalid bin Walid bergerak menuju Bazakhah lokasi pasukan Tulaihah, Khalid melakukan pendekatan kepada Suku Tai melalui Adi bin Hatim at-Tai (putera pimpinan suku Tai), dengan kemampuan Adi bin Hatim, berhasil membujuk Suku Tai untuk kembali ke Islam, dan membawa 500 pasukan bergabung dengan pasukan Khalid bin Walid. Begitu juga yang dilakukan Adi bin Hatim terfhadap Suku Jadilah, dan berhasil membawa 1000 pasukan suku Jadilah bergabung dengan Khalid, sehingga pasukan Khalid semakin bertambah besar.
Kemudian dua pasukan besar itu bertemu di Bazakhah, terjadilah perang besar antara pasukan Khalid dan pasukan Tulaihah. Ketika perang tengah terjadi Uyainah dan Sukunya Fezara kembali pada ajaran Islam dan meninggalkan pasukan Tulaihah, yang menyebabkan kekalahan telak pasukan Tulaihah. Di akhir kehidupan Tulaihah ditempat pelariannya diperbatasan Syria, Tulaihah akhirnya kembali pada ajaran Islam. Sedang Ummu Zimal terbunuh dalam peperangan tersebut.
Nabi palsu berikutnya adalah Sajjah binti al-Harits satu-satunya nabi palsu yang wanita, dari Bani Tamim. Salah seorang tokoh bani Tamim lainnya yang mengikuti Sajjah adalah Malik bin Nuwairah. Bersamaan dengan munculnya nabi palsu Sajjah, muncul pula Musailamah al-Kazzab dari Yamamah. Kalau pada awalnya antara Sajjah dan Musailamah memperebutkan posisi Nabi palsu bahkan berlawanan, akhirnya mereka bekerjasama bahkan kawin. Malik bin Nuwairah sebagai panglima pasukan Sajjah, menghadapi Khalid bin Walid di Wadi al-Battah, ditempat mana Malik bin Nuwairah dapat ditangkap dan akhirnya terbunuh.
Sedangkan pasukan Musaimalah al-Kazzab bertambah kuat dengan bergabungnya pasukan Sajjah (kolaborasi dua nabi palsu), mencapai jumlah 40.000 pasukan. Sedangkan pasukan Islam dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahal (yang masuk Islam setelah Fathu Mekah), namun sayang pasukan Islam Ikrimah dapat dikalahkan oleh Musailamah al-Kazzab, sehingga Khalifah Abu Bakar di Madinah memerintahkan Khalid bin Walid untuk melanjutkan memimpin pasukan untuk menggempur Musailamah.
Khalid bin Walid mengerakkan pasukannya menuju Wadi al-Aqraba, ditempat ini terjadilah pertempuran yang sangat dahsyat antara kedua belah pihak, begitu dahsyatnya peretempuran ini sehingga kekuatan Islam mengalami tekanan. Menghadapi keadaan tersebut Khalid bin Walid melakukan tipu muslihat, seakan-akan pasukan Islam mundur, sehingga pasukan Musailamah maju untuk mengumpulkan harta rampasan. Pada saat pasukan Musailamah sibuk mengumpulkan harta rampasan, Khalid dan pasukannya dengan gerakan kilat, kembali menyerang pasukan Musailamah, sehingga dapat menghancurkann mereka dan sisanya melarikan diri kedalam kota benteng al-Hadiqat. Benteng ini memiliki dinding-dinding yang kukuh dan sukar ditembusi. Setelah beberapa waktu dikepung, akhirnya benteng al-Hadiqat dapat ditembusi, dan terjadilah perang yang sangat mengerikan didalam benteng ini, mereka yang tidak kembali kepada Islam dibunuh, sehingga benteng ”Hadiqaturrrahman” (Taman kenikmatan) berubah menjadi ”Hadiqatul maut” (Taman kematian), termasuk Nabi palsu Musailamah al-Kazzab tersebut. Diperkirakan dalam peperangan ini terbunuh 12.000 pasukan Musailamah dan 600 pasukan Islam, sebahagian besarnya sahabat penghafal Al-Qur’an, yang menyebabkan khawatirnya Umar terhadap keberlangsungan terpeliharanya Al-Qur’an melalui hafalan dan cacatan wahyu para Sahabat.
Dalam masa peperangan dengan nabi-nabi palsu ini, ada sedikit catatan kecil, yakni Ali bin Abi Thalib yang ikut dalam pasukan Islam, telah menawan seorang wanita cantik yang diajadikannya jariyah. Dari jariah ini Saidina Ali bin Abi Thalib memperoleh seorang anak bernama Muhammad bin Ali al-Hanafiyah. Bahkan Khalid bin Walid sempat mengawini janda Malik bin Nuiwairah, yang sempat membuat Umar bin Khatab dan khalifah Abu Bakar marah pada Khalid.
Karena nabi-nabi palsu dan mereka yang bersetuju atau mendukung mereka, dengan bermacam keyakinan, pendapat dan tingkah laku mereka sangat bertentangan dengan aqidah pokok Islam, dan juga menciderai bai’at dan loyalitas terhadap khilafah, maka Khalid sangat marah dan berlaku keras terhadap mereka.Ada diantara mereka yang meminta berdamai, memohon ma’af dan membuat perjanjian sebagaimana yang biasa dilakukan dalam kondisi lain. Tapi dalam kasus Nabi palsu dan pengikutnya, Khalid tidak bersedia berdamai. Tokoh-tokoh utama mereka, kalau kebetulan tidak mati dalam peperangan, oleh Khalid dihukum yang cukup berat, misalnya dibakar, atau dicampakkan dari puncak ke bawah bukit, direjam dengan batu sehingga mati dan hukuman berat lainnya, seluruhnya untuk membuat takut dan jera masyarakat lainnya yang ragu-ragu. Khalid berada sekitar sebulan lamanya mengamankan situasi di Buzakhah, sebelum berpindah ke wilayah lain yang memerlukan tenaganya.
Ada yang mengadu pada Khalifah Abu Bakar di Medinah, perihal tindakan kejam Khalid tersebut, tapi ternyata Khalifah Abu Bakar yang terkenal lemah lebut hatinya itu, dapat membenarkan tindakan Khalid, karena nabi palsu sudah sangat melampau dari segi aqidah dan politik.


E. Menaklukkan Kerajaan Parsi (Perang di Thini, Waljah dan Allais)
Kerajaan Parsi merupakan kuasa besar yang berusia ratusan tahun, dan menjadi saingan utama dan disegani kerajaan Romawi. Semasa hayatnya Rasulullah SAW pernah berkirim utusan dan surat kepada raja Persia untuk saling menhormati dan bekerjasama. Akan tetapi raja Persia bukan saja menolak seruan Nabi, bahkan telah mengoyak-ngoyak surat Nabi dan mengusir utusan Nabi dengan cara yang memalukan. Menaggapi hal tersebut, Nabi membuat prediksi : ”Allah akan mengoyak-ngoyak kerajaannya seperti mereka mengoyak-ngoyak surat Rasulullah”. Semenjak itu sahabat selalu menunggu hari bilakah prediksi Rasulullah itu menjadi kenyataan.
Khalifah Abu Bakar, setelah masalah menyangkut pemberontakan, kaum murtad dan Nabi palsi dapat diselesaikan, mulai memalingkan perhatiannya pada penyebaran Islam ke wilayah Parsi. Untuk itu Abu Bakar telah mengirim ekspedisi ke wilayah Parsi dibawah pimpinan Panglima Muthanna, dan setelah kerja-kerja Khalid bin Walid di Yayamah dan Buzakhah, Khalid diperintahkan bergabung dengan Muthanna menaklukkan wilayah Parsi. Khalid dengan kekuatan 18.000 pasukan mula-mula menaklukkan Qaryat, kemudian mara ke Ubullah. Di Ubullah pasukan Khalid bertemu dengan gabungan pasukan Parsi dibawah pimpinan Hurmuz dibantu oleh panglima Kavadh dan Anushajan. Yang patut dicatat dalam peperangan ini, sebahagian pasukan Persia – mungkin yang berasal dari orang tahanan dan buangan -- adalah pasukan berantai, dimana antara satu dan lain anggota pasukan dirantai kakinya agar mereka selalu bersama-sama dan tidak mungkin melarikan diri apapun yang terjadi. Mereka dirantai, agar pilihannya menjadi kecil, yakni : Membunuh atau dibunuh, dan tidak ada alternatif lari atau mundur, Itulah sebabnya perang ini juga disebut Zatus Salasil (Perang Berantai).
Pertempuran Ubullah ini merupakan pertempuran terbesar pertama antara pasukan Islam dan Pasukan Persia. Dalam pertempuran yang sangat mengerikan ini, pasukan Khalid dapat mengalahkan pasukan Persia, dan bahkan dapat menewaskan Hurmuz, sedang panglima Kavadh dan Anushajan melarikan diri ke wilayah Persia lainnya.
Kekalahan telak dalam perang Ubullah, membuat Khosru Yazdegrid III dan para pembesar Persia terkejut dan tidak pernah mengira sedikitpun. Musuh yang selama ini dianggap remeh, hina dan tidak ada apa-apanya, ternyata telah mengalahkan pasukan besar dibawah panglima Hurmuz. Selama ini mereka hanya menganggap bangsa Arab sebagai bangsa nomad yang liar, tidak berperadaban dan saling berperang sesamanya, tapi kini bangsa liar dan tidak berperadaban itu telah mengalahkan pasukan Persia.
Khosru Yezdegrid III memerintahkan Panglima Besar Rustam agar segera membentuk pasukan besar untuk menebus kekalahan yang memalukan tersebut. Panglima Rustam menyusun kekuatan besar, dibantu oleh panglima Karaz bin Karianz. Pasukan ini diperkuat kemudian oleh sisa-sisa pasukan yang melarikan diri dari Ubullah dibawah pimpinan Kavadh dan Anushajan dan segera bergerak ke wilayah Misan yang terletak dipinggir sungai Dajlah.
Pasukan Khalid dari Ubullah kemudian bergabung dengan pasukkan Muthanna yang terlebih dulu telah berada di wilayah ini. Sehingga bertemulah dua pasukan yang sangat besar : Gabungan pasukan Rustam, Karanz, Kavad dan Anushajan yang jumlahnya berlipat ganda, dengan gabungan pasukan Khalid dan Muthanna, dibantu oleh Ma’qal bin al-Asyja’, Ashim dan Adi bin Hatim disuatu tempat bernama Thini. Dalam pertemputan ini pasukan Islam yang maju dengan semangat jihad yang berkobar-kobar, dapat menghancurkan pasukan Persia. Dalam peperangan di Thini ini panglima Karanz tewas ditebas Panglima Ma’qal bin al-Asyja’, panglima Anushajan tewas di tangan panglima Asjim, dan panglima Kavadh dapat dibunuh Panglima Adi bin Hatim.
Setelah kekalahan di Thini, Khosru Yezdegrid III merasa sangat dipermalukan, karenanya dia memerintahkan pembentukan pasukan gabungan yang terdiri dari pasukan dari kalangan bangsa-bangsa Arab dibawah taklukan Persia dibawah panglima Indrazaghur, dan pasukan Persia dibawah panglima Bahman Yazwih. Pertempuran besar terjadi di Waljah yang terletak di pertemuan Sungai Euprhat dan Tigris. Dengan pekikan Allahu Akbar pasukan Islam melesat ke jantung pasukan musuh, sehingga lagi-lagi pasukan musuh dapat dihancurkan. Panglima Indrazaghur dan Bahman Yazwih melarikan diri, tapi Indrazaghur terbunuh dalam usaha pelariannya.
Tidak sampai satu bulan setelah pertempuran Waljah, sekali lagi Yezdegrid III berusaha membangun angkatan perang baru dengan menunjuk Bahman Yazwih sebagai panglima besar dibantu oleh Abul Aswad al-Ajjali, seorang tokoh besar bangsa-bangsa Arab jajahan Persia. Perang ketiga terbesar dengan Persia ini terjadi di Allais, dipinggir Sungai Dajlah. Karena bangsa Persia tidak pernah berhenti untuk melakukan penentangan terhadap Islam, dan tidak pernah kapok untuk berperang melawan Khalid, maka Khalid bersumpah untuk ”mengalirkan darah mereka bagaikan anak sungai”. Dan dengan berakhirnya perang Allais, telah membuktikan Sumpah Khalid, dimana setelah pasukan musuh dibunuh, dilemparkan kedalam sungai Dajlah sehingga warna sungai berubah menjadi merah. Sejak itu, sungai Dajlah disebut juga dengan ”Sungai Darah”.
Dengan berlangsungnya tiga peperangan dahsyat dengan kerajaan Persia, perang Thini, Waljah dan Allais, yang memakan korban ratusan ribu pasukan, maka Kerajaan Persia berangsur-angsur menerima Islam dan membai’at Khilafah Abu Bakar sebagai pimpinannya, dan itu menandai berakhirnya Kerajaan Persia yang pernah mengoyak-ngoyak Surat Rasulullah dahulunya. Khosru Yezdegrid III, karena kemusnahan kerajannya sangat memilukan hatinya, jatuh sakit yang membawa pada kematiannya.


F. Menaklukkan Kerajaan Hirrah (Perang Anbar, Aintamar dan Daumatul Jandal).
Kerajaan Hirah merupakan kerajaan Arab yang dibawahi kerajaan Parsi. Kerajaan ini dibangun pada tahun 190 M oleh Malik al-Lakhmi, menganut agama Kristen aliran Nestorian, ibukotanya Hirah yang terletak di tepi sebelah barat sungai Furat (euphrat) kira-kira di tenggara kota Najaf sekarang ini. {Penguasa tertinggi Hirah disebut Mizarban dan diangkat oleh Kerajaan Parsi, dan pada waktu itu Mizarban Hirah dipegang oleh Azadbad}.
Ketika terjadi pertempuran di Ubullah, Waljah dan Allais, tentara Hirah turut bertempur membantu pasukan Persia, dan bersama kekalahan tentara Persia, tentara Hirah juga banyak yang terkorban, dan sisanya kembali ke Hirah dan membentuk pasukan besar untuk menghadapi Islam.
Di Hirah terdapat empat benteng terkenal, yang kuat dan sukar ditembus. Keempat benteng tersebut dipertahankan mati-matian oleh pasukan kerajaan Hirah, dan dikepung oleh pasukan Islam oleh panglima masing-masing. Benteng Al-Bayadh dipertahankan oleh Panglima Iyyas bin Kubaisa at-Tai, sedang pasukan Islam yang mengepung dimpimpin oleh Panglima Dharar bin Azur. Benteng Al-Gharbain, dipertahankan oleh panglima Adi bin Adi, dikepung oleh pasukan Islam dibawah pimpinan panglima Dharar bin Khatab (adik Umar bin Khatab). Benteng Benmazam dipertahankan oleh panglima Ibnu Akkal dan dikepung oleh Ibnu Aqran al-Mazni. Dan benteng keempat, benteng Benbaqila dipertahankan oleh panglima Amru bin Abdul Masih dan dikepung oleh panglima Muthanna bin Harits Asy-Syaibani.
Peperangan terjadi dalam bentuk mengepung benteng secara ketat, sehingga penduduk di dalam benteng kehabisan bahan makanan. Mula-mula benteng Benbaqilla yang dipertahankan oleh panglima Amru ibnu Abdul Masih tidak dapat menahan serangan pihak Islam yang terus meneruis, sehingga akhirnya mereka menyerah, dan dalam perdamaian dengan Khalid mereka diharuskan membayar jizyah, setelah itu ketiga benteng lainnya ikut menyerah.
Inilah pertama kalinya penaklukan dilakukan tanpa perang besar, dan tanpa banyak korban nyawa, tapi melalui perjanjian damai dan tanda ketundukan dan pembayaran jizyah.
Pada akhir setiap peperangan yang dimenangkan oleh Umat Islam, atau perjanjian damai/ketundukan, maka terdapat banyak sekali harta rampasan perang (ghanimah) yang dibawa ke Madinah, disamping yang dibagi pada semua anggota pasukan. Semuanya memperbesar kekuatan Islam, secara politis dan ekonomis serta mempercepat proses Islamisasi daerah-daerah yang belum masuk Islam.
Setelah dapat menaklukkan Hirah, Khalid mengarahkan pasukannya ke kota Anbar, yang terletak disebelah utara Hirah. Kota Anbar juga menjadi wilayah taklukan Persia dibawah pimpinan Panglima Shirzad. Kota Anbar dipertahankan dengan dua pertahanan, yakni benteng tembok yang tinggi dan kukuh, dan disekeliling kota dibangun parit (kanal) yang digenangi air yang cukup dalam. Sehingga untuk waktu yang cukup lama, pasukan Islam hanya dapat mengepungnya dan tidak dapat memasuki kota. Khalid akhirnya menemukan sebuah cara untuk masuk kota, yakni dengan menyembelih unta-unta yang sudah tua dan tidak lagi berfungsi, menimbun bangkainya pada parit (kanal) sehingga menjadi jembatan dan diatasnya pasukan Islam menyerbu kedalam benteng. Sebelum berangkat, Khalid mengangkat Zabriqan bin Badar sebagai wakil dirinya untuk mengurus kota Anbar.
Selanjutnya Khalid mengarahkan pasukannya ke kota Aintamar, yang terletak disebelah barat Anbar. Kota Aintamar merupakan kota paling barat wilayah Persia, dan sudah berbatasan dengan wilayah Romawi Timur atau Byzantium. Kota ini dipertahankan oleh Panglima Mahran bin Bahran Gobin, dibantu oleh panglima Uqqah bin Abi Uqqah. Uqqah merupakan seorang pemimpin suku-suku besar Arab Tighlab, Namir dan Iyyad, seorang panglima yang sangat angkuh dan sombong. Karena kesombongannya, dia meminta pada panglima besarnya Mahran, agar diberi peluang untuk menghadapi Khalid secara satu lawan satu, karena dia sebagai orang Arab yang paling tahu mengalahkan orang Arab (Khalid). Ternyata dalam perang tanding, Khalid dapat menawan Uqqah, dan selanjutnya berlangsung perang total antara kedua pasukan.
Karena peperangan ini berlangsung sangat keras, Khalid akhirnya bertindak juga sangat keras kepada musuh-musuhnya, Uqqah dan para pemimpin yang menggerakkan peperangan dipancung kepalanya, yang lain ditawan, dan diantara yang ditawan itu terdapat tawanan bernama Sirin, yang kemudian hari anaknya bernama Muhammad bin Sirin menjadi seorang ulama Islam yang terkenal, ahli hadits. Diantara tawanan itu ada yang bernama Nushair yang kemudian hari menjadi pejuang Islam yang gigih, dan bapak kepada Musa bin Nushair yang pernah menjadi Gubernur Afrika Utara dan berjaya menaklukkan Spanyol. Khalid mengangkat Ibnu al-Kahin al-Aslami sebagai penguasa di Aintamar.
Pada waktu bersamaan dengan peperangan di Anbar dan Aintamar, Khalifah Abu Bakar mengirim pasukan Islam ke Daumatul Jandal dibawah panglima Iyyad bin Ghanam dan Walid bin Uqbah. Ternyata pertahanan Daumatul Jandal dibawah panglima Okaidar bin Abdul Malik dan Judi bin Rabiah terlalu kuat, sehingga Iyyad dan Walid kewalahan., sehingga akhirnya keduanya memohon bantuan Khalid di Aintamar untuk datang membantu mereka.
Bagi Khalid bin Walid, kota Daumatul Jandal dan Okaidar bukanlah wilayah dan orang baru. Segera setelah perang Tabuk (631 M), Nabi SAW pernah memerintahkan Khalid untuk melakukan ekspedisi ke Daumatul Jandal, dan waktu itu Khalid dapat menawan Okaidar, dan kemudian dibebaskan setelah membayar tembusan yang cukup tinggi. Demikian juga sebaliknya, Okaidar sudah tahu kehandalan Khalid, sehingga ragu hati untuk menghadapinya.
Pasukan Islam dibagi dua, sebahagian dibawah pimpinan Iyadh bin Ghanam dan sebahagian lagi dibawah Khalid sendiri, yang maju dari dua penjuru. Akibatnya pasukan gabungan Daumatul Jandal dapat dihancurkan, panglima Okaidar dan Judi dijatuhi hukuman mati.


G. Menentang Kerajaan Romawi Timur (Perang Yarmuk).
Kerajaan Romawi merupakan salah satu kuasa Besar (Super Power) yang ada waktu itu disamping Kerajaan Persia. Kerajaan Romawi terbentang dari seluruh wilayah Eropah, Afrika Utara, Asia Kecil sampai Asia Barat. Imperium Romawi terbagi menjadi Romawi Barat terdiri atas wilayah-wilayah Eropah, sedang Romawi Timur (Byzantium) terdiri atas Asia Kecil dan Asia Barat (Palestina dan Syria). Pada awal kebangkitan Islam, kedua Kerajaan Besar ini tengah berperang dalam Perang yang disebut ”Perang Delapan Tahun” (610 s/d 628 M).
Setelah kemenangan demi kemenangan di wilayah Mesopotamia (Kerajaan Persia) dibawah pimpinan Khalid bin Walid, maka Khalifah Abu Bakar mulai memalingkan wajahnya ke utara, yakni Syria dan Palestina. Untuk itu pada 13 H/634 M Khalifah Abu Bakar membentuk empat pasukan :
1. Pasukan pimpinan Panglima Amru bin Ash, dengan tujuan menaklukkan kota Ailah di Teluk Aqaba, seterusnya mara ke Palestina.
2. Pasukan pimpinan Panglima Syarhabil bin Hassanah, dengan tujuan menaklukkan Tabuk, seterusnya maju ke Yordania.
3. Pasukan pimpinan Yazid bin Abi Sufyan dan Muawiyah bin Abi Sufyan, dengan tujuan Damsyik dan seterusnya menuju Syria Selatan.
4. Pasukan Abu Ubaidah bin Jarrah, dengan tujuan kota benteng Homs dan seterusnya menuju Syria Utara dan ibukota Antiokia.
Untuk panglima besar (Qaidul Ama) ditunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah. Jumlah keseluruhan pasukan mencapai 24.000 orang terdiri dari pasukan berkuda, pasukan berunta dan pasukan pemanah. Khalifah sendiri pergi mengiringi pasukan tersebut sampai ker luar Madinah, dan membekali mereka dengan berbagai petunjuk dan nasehat-nasehat yang berharga.
Pasukan Amru bin Ash berjaya merebut kota Ailah di hujung teluk Aqaba dan maju ke utara memasuki wilayah Aruba di Palestina. Pasukan-pasukan lainnya juga bergerak sesuai dengan pembagaian tugas masing-masing.
Pihak Romawi (Byzantium), segera mengkonsolidasikan kekuatan dan dapat mengumplkan 240.000 pasukan. Pasukan pimpinan Panglima Theodore (Tazaraq) mempunyai kekuatan 90.000 orang, ditugaskan menghadapi pasukan Amru bin Ash. Pasukan Carcarius Nestus (Qaiqar) mempunyai kekuatan 60.000 orang menghadapi pasukan Abu Ubaidah bin Jarrah. Pasukan pimpinan Gergorius Theodorus (Jirjah bin Buzihan) punya pasukan 50.000 menghadapi pasukan Yazid dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Sedang pasukan pimpinan panglima Darcus mempunyai kekuatan 40.000 pasukan menghadapi pasukan Sytarhabil bin Hassanah.
Mendengar persiapan dan kemampuan tempur pasukan Romawi yang begitu besar, dimana setiap seorang pasukan Islam harus menghadapi sepuluh pasukan Romawi, keempat panglima khawatir dan bermusyawarah dan memutuskan menyatukan pasukan sehingga lebih kuat dan mengirim utusan ke Khalifah ke Madinah untuk meminta tambahan pasukan. Khalifah merespon dengan memerintahkan tambahan pasukan dibawah pimpinan Ikrimah bin Abu Jahal sebanyak 6.000 pasukan, dan memerintahkan Khalid bin Walid yang tengah berada di Mesopotamia (Persia) untuk memimpin pasukan gabungan di Yarmuk.
Setelah Khalid mengangkat Muthanna bin Harithah asy-syaibani sebagai penggantinya, Khalid segera menuju ke Yarmuk dengan 9.000 pasukan. Dalam sejarah peperangan waktu itu, maka perjalanan dari Persia ke Yarmuk ini, merupakan perjalanan yang sangat sukar dilakukan, laluan ini yang disamping menghadapi cabaran alam yang ganas juga penuh lanun dan rompak, sehingga tidak ada orang yang berani melaluinya. Hanya orang yang memiliki mental seperti Khalid saja yang berani mencoba perjalanan penuh bahaya dan resiko itu.
Segera setelah sampai di Yarmuk, terjadilah serah terima jabatan panglima besar dari Abu Ubaidah bin Jarrah kepada Khalid bin Walid, dan setelah kedatangan Ikrimah bin Abu Jahal, maka jumlah pasukan Islam sudah mencapai 39.000 orang. Khalid sudah merancang taktik statetegi untuk menghadapi musuh yang berlipat ganda itu, yakni dengan membagi sayap pasukan Islam menjadi beberapa pasukan kecil (kurdus) sehingga memiliki kecepatan bergerak, dan tiga sayap pasukan :
1. Sayap kanan (al-Maimanat) dipimpin oleh Amru bin Ash bersama Syarhabil bin Hasanah.
2. Sayap kiri (al-Maisarat) dipimpin oleh Yazid dan Muawiyah bin Abi Sufyan.
3. Sayap tengah (al-Qalb) sebagai pasukan inti dibawah Abu Ubaidah bin Jarrah
Disamping itu dibentuk pasukan cadangan yang dipimpin oleh Qa’qa bin Amru seorang panglima yang ikut bersama Khalid dari lembah Mesopotamia. Abu Sufyan ditugaskan sebagai penghubung antara sayap-sayap pasukan. Maka berhadapanlah kedua pasukan besar itu di Yarmuk yang dalam bahasa Romawi desebut Hieromax, dan jam demi jam telah saling melancarkan perang saraf satu sama lain dan menunggu perang besar berkecamuk
Di Madinah terjadi peristiwa besar, yakni wafatnya Abu Bakar dan dibai’atnya Umar bin Khatab sebagai khalifah yang baru. Pergantian ini ternyata membawa masalah besar kepada kepemimpinan pasukan di Yarmuk. Umar memecat Khalid sebagai panglima besar dan mengembalikannya kepada Abu Ubaidah bin Jarrah.


H. Pemecatan Panglima Khalid bin Walid ditengah Perang Yarmuk
Ketika sat-saat paling genting di Perang Yarmuk, akhir bulan Jumadil akhir tahun 13 Hijriyah bersamaan dengan bulan Agustus 634 M, tiba-tiba datang seorang utusan dari Madinahg bernama Munajjamah bin Zanim secara tergesa-gesa menghadap panglima besar Khalid, lalu Khalid membawanya ke khemah, dan didalam khemah dia memceritakan tentang telah wafatnya khalifah Abu Bakar dan digantikan oleh Umar, dan kemudian memberikan sepucuk surat rahasia (sulit) dari khalifah yang baru. Setelah membaca surat tersebut, Khalid memanggil Abu Ubaidah dan bertiga mereka bermusyawarah secara sulit.
Dalam musyawarah, dengan pertimbangan seluruh konsentrasi pasukan Islam adalah menghadapi musuh dan tidak boleh diganggu sedikitpun dengan pemecatan tersebut, maka atas usul Abu Ubaidah bin Jarrah sendiri, mereka bersepakat : (a). Bahwa isi surat Khalifah Umar tetap akan dirahasiakan dan tidak akan diumumkan kepada siapapun, sehingga serah terima jabatan panglima besar tidak akan dilakukan, (b). untuk sementara, selama peperangan berlangsung maka kepemimpinan pasukan Islam tetap berada di tangan Khalid, dan nanti setelah peperangan berakhir, baik menang atau kalah, barulah isi perintah Umar dilaksanakan. (c). Untuk menjaga kerahasiaan, maka utusan khalifah Umar, yakni Munajjamah tidak diizinkan kembali ke Madinah.
Dalam keadaan dimana secara resmi Khalid telah dipecat, tapi dia tetap bersedia memimpin dengan semangat yang tidak pernah berkurang. Pasukan sayap tengah dimana didalamnya terdapat Ikrimah bin Abu Jahal menjadi pertanda perang telah dikobarkan, dia bersama 400 pasukan berani mati, maju ketengah medan perang melakukan amuk perang yang luar biasa, ketika pasukan berani mati Ikrimah sudah banyak yang syahid, pasukan lapisan kedua Abu Ubaidah bin Jarrah maju, ketika perang sedang berkecamuk, pasukan sayap kanan dan kiri maju menjepit pasukan Romawi dari dua arah, sehingga membuat mereka kebingunan melihat pasukan yang berlapis-lapis, ketika mereka sedang kebingunan, pasukan berkuda dibawah Khalid sendiri maju secara pantas dan lincah menghancurkan musuh. Panglima besar Romawi Theodore mati terbunuh bersama 50.000 pasukannya, sedang dari pasukan Islam syahid Ikrimah bin Abu Jahal, Salman bin Hisyam, Amru bin Said, Ibban bin Said, Jundub bim Samru, Hisyam bin Ash, bahkan juga Juwairiyah bin Abu Sufyan (isteri Rasulullah) yang ikut berperang digaris belakang, bersama lebih kurang 3000 orang pasukan Islam lainnya.
Kemampuan Khalid dan Abu Ubaidah bin Jarrah dan utusan khalifah Umar dari Madinah menyimpan rahasia, telah membuat pasukan Islam bertempur secara penuh, tanpa berbelah bagi, sehingga menyampaikan mereka pada kemenangan besar. Rahasia tersebut adalah berita kewafatan Abu Bakar dan pemecatan Khalid sebagai panglima besar, dua berita besar yang dapat membimbangkan dan membuat mereka patah semangat dalam berjuang, karena kebanyakan mereka adalah pencinta Abu Bakar dan anggota pasukan serta pencinta Khalid dalam banyak pertempuran. Namun yang paling luar biasa sebenarnya adalah kemampuan Khalid untuk bersikap ikhlas dan tulus menerima pemecatannya, dan dengan ketulusannya itu, dia mampu bertempur secara handal, seakan-akan tidak terjadi apa-apa pada dirinya.
Setelah kemenangan dicapai, maka barulah dua berita itu disampaikan kepada seluruh pasukan, dan karena mereka berada dalam keadaan ”mabuk kemenangan ”, dan lagi cara Khalid menyampaikannya begitu ikhlas dan telus, maka berita tersebut tidak begitu mempengaruhi mereka. Ketika seorang pasukannya bertanya pada Khalid tentang pemecatannya itu, dia menjawab ”... saya berjihad bukan karena Umar, tapi semata-mata karena Allah ...”
Kenapa Umar memecat Khalid ?, inilah yang menjadi tadatanya besar bagi ahli sejarah sepanjang masa. Menurut sementara sejarawan, pemecatan Khalid itu, sebenarnya telah diusulkannya ketika Khalid tengah bertempur di Persia dalam masa pemerintahan Abu Bakar. Alasan yang diajukan Umar adalah Khalid sudah ”melampau” atau kehilangan kawalan emosionalnya, lebih-lebih ketika terjadinya kasus matinya Malik bin Nuwairah, seorang tokoh Bani tamim yang berasal dari sekedar salah memahami kalimat ”...ifda-u usra-kum...” , yang pada mulanya dimaksudnkan sebagai ”panaskanlah tawananmu”, tapi dipahami ”bunuhlah tawananmu”, dan ternyata Khalid tidak memarahi pasukannya yang mengeksekusi Malik bin Nuwairah. Kemarahan Umar menjadi-jadi ketika Khalid kemudian justru mengawini janda Malik bin Nuiwairah yang cantik itu. Membunuh suaminya dan mengawini jandanya pada waktu berdekatan dan pada masa perang tidak dapat dima’afkan Umar.
Menurut Umar, karena Khalid sudah menghabiskan umurnya banyak dalam medan peperangan, berpindah dari satu perang ke perang lainnya, dia seakan kehilangan sifat kasih sayang dan penghargaan pada kehidupan, dia begitu mudah membunuh, menganiaya dan bahkan dengan penganiayaan yang berat, seperti membakar hidup-hidup, mencampakkannya dari puncak bukit ke bawah bukit, memancung kepala sampai putus dll, seperti dilakukannya pada tokoh-tokoh perang murtad. Dan karena terlalu percaya diri, kadang-kadang Khalid berani keluar dari arahan Khalifah, seperti misalnya dia diharapkan tetap pada suatu tempat untuk menjaga situasi setelah peperangan, tapi Khalid justru pergi naik haji ke Mekah.
Dan alasan yang selalu disampaikan Umar pada banyak kesempatan, menutup kemungkinan dikultuskannya Khalid, atau bahkan lebih dari itu adanya pemuliaannya yang berlebih-lebihan pada Khalid, karena Khalid selalu memenangkan peperangan yang dia pimpin, Tidak ada perang yang dipimpin Khalid yang tidak dimenangkannya. Menurut ijtihad Umar, hal ini bisa merusak Khalid sendiri (lupa diri, munculnya sifat sombong, angkuh dan lupa pada sang pemberi kekuatan) juga bisa merusak Umat, yakni umat memujanya (dan mendewakannya) melebihi yang boleh dilakukan pada manusia, yang ujungnya bisa membawa pada syirik. Kesimpulannya, adalah tidak benar kalau Umar memecat Khalid karena iri atau dengki karena kejayaan dan kemenangan Khalid dalam hampir seluruh peperangan.


I. Beberapa sifat dan karakter Khalid bin Walid
1. Berani. Khalid ternyata dikaruniakan Allah sifat berani, yang berwujud dalam tindakan yang tidak kenal rasa takut, pada mana-mana musuh dan cabaran. Sifat ini merupakan sifat yang dibawa sejak lahir, dan merupakan induk pada sifat-sifat lain yang datang belakangan.
2. Pintar, pakar dan ahli taktik strategi perang, khasnya pasukan berkuda (cavalery). Kepintaran Khalid dalam mengaturkan taktik strategi peperangan, sudah kelihatan mulai sejak Khalid belum masuk Islam, misalnya ketika dia memporak porandakan pertahanan belakang pasukan Islam di waktu Perang Uhud, dengan mengerakkan secara kilat pasukan berkudanya menembus barisan pemanah di bahagian belakang pertahanan Islam, sehingga pasukan Islam kocar kacir. Strateginya menghadapi Kerajaan Persia, dan kerajaan Romawi (Byzantium) membuktikan bahwa Khalid memang pakar stategi perang.
3. Siap menanggung resiko dan bahaya. Khalid kadang-kadang berani bertindak ditepi jurang bahaya, dia berani menyerbu ke jantung pasukan musuh secara kilat, dia berani ”mengumpankan” pasukannya untuk diserbu musuh, dan pada waktu yang sama akan menyerbu dari jurusan dan jihad lain, dia berani membawa pasukannya melalui laluan yang sangat ganas antara Persia dan Yarmuk.
4. Nekad, tapi penuh perhitungan. Khalid memiliki sifat yang dapat dikategorikan sebagai nekad, misalnya ketika dia dia berani membagi-bagi pasukan menjadi pasukan-pasukan kecil (kurdus) untuk melawan pasukan musuh yang terkonsenrasi, karena pertimbangan pasukan kecil lebih lincah, dan memiliki mobilitas tinggi kemana-mana saja diperlukan
5. Senang melakukan hal-hal yang menyerempet bahaya dan berbuat yang tidak dijangka orang lain. Ketika Khalid menyatakan keislamannya segera setelah perjanjian Hudaybiyah, dia menyatakannya secara terang-terangan dan terbuka, bahkan dengan sedikit menantang dia langsung pergi ke Madinah, suatu hal yang sebenarnya berlawanan dengan isi perjanjian Hudaybiyah. Tapi karena kaum kafir Quraysh tidak kuasa menahannya, maka dia seakan ”dibebaskan” untuk berbuat apa saja yang dia inginkan.
6. Maniak perang. Hampir sepanjang masa hidupnya dihabiskan dalam peperangan dan dengan berperang. Seluruh kehidupannya dihiasi derap kaki kuda, dencing pedang dan tombak, dan sorak-sorai pekik peperangan, bahkan tidak ada kulitnya yang tidak ada bekas pedang, tombak dan anak panah.
7. Kadang-kadang sangat bengis dan kejam. Tidak dapat dibantah, Khalid pada waktu tertentu bertindak sangat kejam, dia kadang-kadang menghukum musuh-musuhnya secara bengis, membakar hidup-hidup, memancung atau mencampakkan musuhnya dari tempat tinggi, baginya membunuh dan dibunuh merupakan hal yang ”sangat biasa” dalam hidupnya.
8. Kadang-kadang berani melakukan sesuatu diluar perintah atasan. Dia pernah nenunaikan ibadah haji tanpa seizin Khalifah, pada waktu dia sedang bertugas mengamankan wilayah Mesopotamia, dengan pertimbangan bahwa situasi sudah terkendali. Dia pernah dipanggil menghadap Khalifah di Madinah, karena dianggap terlalu berlebihan (melampau) dalam menghukum musuh-musuhnya, tapi Khalid tetap mempertahankan kebijakannya, dengan pertimbangan bahwa dia lebih tahu keadaan di lapangan.


J. Keluhan Khalid menjelang wafat, dan wafatnya Khalid bin Walid.
Setelah pemecatannya sebagai panglima perang, masih banyak peperangan yang dia ikuti dalam posisi sebagai anggota pasukan biasa. Dia selalu ikut perang sampai akhirnya dia jatuh sakit.Apa yang membuat orang sangat terharu adalah keluhannya pada saat-saat beliau sakit menjelang kwafatanmnya. Beliau telah terjun kedalam pertempuran sebanyak lebih dari seratus kali, untuk mendapatkan mati syahid, tapi ternyata beliau tetap mati diatas tempat tidur.
Abu Zanad menceritakan ketika beliau datang menjenguk Khalid yang sedang sakit, Khalid berkata : ” ...aku telah ikut berperang dalam banyak kali. Di sekujur tubuhku tidak ada tempat satu jengkal pun melainkan disitu terdapat kesan tebasan pedang, tusukan tombak atau anak panah. Tapi kini aku akan mati diatas tempat tidurku. Alangkah ruginya aku mati seperti matinya seeokor unta...”.
Ketika Khalid selalu mengeluh soal dia mati diatas tempat tidur, sahabat setianya menjawab bahwa itu sesuai dengan do’a Rasulullah SAW sendiri, sebab Rasulullah pernah mendo’akan agar Saifullah menang dalam setiap peperangan. Jika Khalid terbunuh di tangan orang kafir dalam suatu peperangan, tentu gelaran Saifullah dan do’a Rasulullah seakan-akan tidak didengar Allah.
Khalid bin Walid wafat di suatu daerah bernama Hims di Syria, pada tahun 21 Hijriyah bersamaan dengan tahun 641 M dalam usia 58 tahun. Berita kewafatannya sangat menggemparkan umat Islam, lebih-lebih umat dan wilayah yang pernah merasakan kekuatan dan ketajaman mata pedangnya seperti Persia, dan wilayah Syria. Umar sendiri memberikan komentarnya ketika mendengar kewafatan Khalid : ”. Kepergian Khalid telah meninggalkan kekosongan yang tidak mungkin diisi oleh siapapun sepanjang srejarah Islam....”

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kilatan mata pedangmu akan tetap abadi dalam lembaran sejarah Islam.


K. Kesimpulan dan Penutup
1. Setiap masa dan wilayah tertentu, selalu melahirkan seorang tokoh besar yang menghiasi pentas perjuangan pada masanya dengan karya-karya besar dan khidmat besar. Khalid bin Walid merupakan seorang tokoh besar yang menghiasi hidupnya dengan perjuangan bersenjata, yang tidak pernah bisa disamai oleh tokoh lain. Khalid memiliki berbagai sifat dan karakter seperti : berani, tegas, keras, mencabar dan siap menanggung resiko dari tindakannya. Dan karena semangat jihad dan heroismenya, dia juga begitu ikhlas dan redla terhadap penilaian dan komentar orang lain terhadapnya, termasuk pemecatannya oleh Khalifah Umar. Sejarah Islam menulis dengan tinta emas pada perjuangan Khalid bin Walid dalam barisan perdana baik di akhir kehidupan Nabi, mahupun masa Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khatab.
2. Hampir seluruh peperangan yang diikuti dan dipimpin Khalid selalu dimenangkan olehnya, hal ini merupakan kelebihannya, tapi hal ini pulalah yang dikhawatirkan Umar, sehingga dapat membawa Umat Islam mengkultuskan dan mendewakannya dan mencintainya melebihi yang sepatutnya diberikan pada manusia. Dia dicintai pasukannya dan umat Islam, dan sebaliknya musuh-musuhnya menjadi begitu gentar mendengar namanya.
3. Khalid bercita-cita mati syahid, dan selalu memburu mati syahid dalam setiap peperangan, tapi Allah menakdirkannya mati di tempat tidur. Rahasia kematian adalah milik Allah, dan menjadi misteri bagi manusia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar