Sabtu, 17 Januari 2009

Proposal Penelitian Naskah Kuno

Bentuk Kegiatan : Penyelidikan Bersama
Topik Penyelidikan : Inventarisasi dan Identifikasi Naskah-Naskah Islam
Minangkabau
Bentuk Sajian Akhir : CD (Compac Disc)

1. Latar Belakang

Tradisi penulisan, penyalinan dan persebaran naskah-naskah keagamaan di dunia Melayu-Indonesia memiliki hubungkait dengan proses Islamisasi yang terjadi (Uka Tjandrasasmita, 1999:201). Amnya naskah-naskah tersebut ditulis untuk kepentingan transmisi pengetahuan keIslaman yang terjadi di pelbagai pertubuhan keagamaan, seumpama pesantren, surau, dayah, rangkang dan lain-lain (Hasan Muarrif Ambary, 1995: 166). Dalam kalangan masyarakat Minangkabau, tradisi penulisan dan persebaran naskah-naskah keagamaan ini dapat dipastikan diamalkan secara terus menerus(kontiniu), seiring dengan terus berlangsungnya perkembangan dan persebaran Islam. Mayoriti para ahli sejarah atau sejarawan sepakat bahwa Islam di wilayah nusantara berkembang sejak awalnya dengan corak tasauf (Azyumardi Azra, 1996; Hamka, 1983; Hasan Muarrif Ambary, 1995; Dennys Lombard, 1999), maka naskah-naskah keagamaan yang muncul-pun mayoritas memuat pembahasan-pembahasan mengenai tasauf, baik yang ditulis oleh para penganut tareqat Syattariyah mahupun Naqsyabandiyah.

Seperti yang terjadi di wilayah lain di dunia Melayu-Indonesia, tradisi pernaskahan dikalangan masyarakat Minangkabau mengandung sebuah ”kearifan lokal” (local-wisdom) yang sedemikian kaya dan telah menarik perhatian banyak orang untuk melihat serta mengetahui nilai-nilai kebudayaan Minangkabau yang terkandung didalamnya (Oman Fathurrahman, 2000: 34). Kearifan lokal dalam hal ini tentu saja mencakup hal yang sangat luas yang terkandung dalam naskah-naskah yang ditulis seperti tradisi keberagamaan, keragaman pemahaman dan berbagai pilihan solusi dalam upaya pemecahan masalah-masalah kultural dan lain-lain, baik yang bersifat teks mahupun konteksnya.
Di daerah Minangkabau, baik dalam konteks kultural mahupun geografis, tradisi penulisan dan kemudian persebaran naskah-naskah keagamaan ini dapat dipastikan terjadi secara terus menerus, seiring dengan terus berlangsungnya perkembangan dan persebaran ajaran Islam. Karena Islam sejak awalnya berkembang dengan corak atau pendekatan tasauf, maka naskah-naskah keagamaan yang muncul-pun majoriti mengandung pembahasan tentang tasauf, baik yang diamalkan oleh penganut tareqat Syattariyah mahupun Naqsyabandiyah. Uniknya, sebagaimana yang dikatakan oleh Zurniati (2005: 9-11), di Minangkabau perkembangan dan persebaran Islam yang bercorak tareqat ini terjadi secara sistematis melalui surau-surau. Jadi tidaklah mengherankan apabila pembahasan mengenai sejarah Islam di Minangkabau, surau menempati posisi yang signifikan, termasuk didalamnya ketika membahas tradisi penulisan dan penyalinan naskah-naskah Islam. Dalam bahasa Oman Fathurrahman (2000: 36), surau-surau di Minangkabau dapat dianggap sebagai ”skriptorium” naskah, tempat dimana aktifitas penulisan dan penyalinan naskah-naskah keagamaan berlangsung. Hal ini justru menguntungkan dalam proses penyelidikan, karena pola persebaran naskah-naskah keagamaan melalui surau-surau di Minangkabau ini membuat keberadaan naskah-naskah tersebut mudah ditelusuri, karena majoriti surau-surau tersebut hingga saat sekarang masih banyak dijumpai. Kendatipun kondisi dan fungsinya tidak seperti pada awal perkembangannya sebagai centre of excellence keilmuan Islam.

2. Objektif Kajian

Berbeda dengan apa yang terjadi di wilayah lain di Indonesia, tradisi penulisan naskah-naskah keagamaan di Minangkabau ini tampaknya masih berlangsung sehingga saat sekarang, walaupun dengan intensitas yang berbeda. Sejumlah naskah-naskah Syattariyah periode akhir abad ke-20 Masihi yang dijumpai merupakan salah satu betapa tradisi tersebut masih terus berlangsung seiring dengan masih mengakar dan terus berkembangnya Islam tareqat, khusus nya tareqat Syattariyah dan Naqsyabandiyah di Minangkabau ini.
Mempertimbang kan persebaran-persebaran tareqat-tareqat Syattariyah dan Naqsyabandiah di Minangkabau yang demikian intensif, serta memperhatikan fungsi naskah-naskah keagamaan sebagai media untuk mentransmisikan berbagai ajaran tareqat tersebut, dan juga berasaskan beberapa asumsi dasar daripada para penyelidik-penyelidik terdahulu yang cukup intens mengkaji permasalahan naskah-naskaha Islam Minangkabau, maka bisa diasumsikan bahwa naskah-naskah keagamaan (Islam) di Minangkabau ini terdapat dalam jumlah yang cukup besar. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk melakukan proses inventarisasi dan identifikasi naskah-naskah ini.

3. Rumusan dan Batasan Masalah

Masalah-masalah yang menjadi pokok dan ingin diselidiki dalam penyelidikan ini berkaitan dengan berbagai aspek yang menyangkut dengan naskah yang dipilih sebagai objek penyelidikan. Secara global, penyelidikan ini akan berikhtiar untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi naskah-naskah Islam Minangkabau. Inventarisasi dan Identifikasi tersebut kemudian selanjutnya akan dilakukan beberapa kegiatan-kegiatan penyelidikan lainnya, yaitu :
1. Deskripsi naskah yang didalamnya include mulai dari kondisi fizik, karakteristik dan konten-nya.
2. Sejarah penulisan naskah dan ruang lingkup kajian pembahasan naskah tersebut.
3. Relevansi pembahasan naskah dengan perkembangan studi keIslaman kontemporari.
4. Nilai-nilai yang boleh diambil dari konten naskah dalam hal kaitannya dengan kebutuhan kekinian.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan naskah-naskah keagamaan disini adalah kitab-kitab atau naskah-naskah Islam Minangkabau yang ditulis tangan (manuscript), baik yang berbahasa Arab mahupun yang berbahasa Melayu. Ini artinya, tidak termasuk naskah-naskah Islam Minangkabau edisi cetak – yang secara umum banyak tersebar di berbagai wilayah di Sumatera Barat. Rasionalisasi tidak dimasukkannya edisi cetak adalah :

1. Salah satu dari tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan sumber-sumber lokal keagamaan (Islam) yang relatif sulit diakses oleh khalayak umum, dan sumber-sumber tersebut adalah yang tertulis dalam bentuk naskah tulisan tangan. Sedangkan naskah-naskah edisi cetak, persebarannya cukup luas dan mudah diakses.
2. Naskah-naskah non-edisi cetak (tulisan tangan) sangat rentan mengalami kerusakan fisik, sehingga berpotensi besar hilangnya teks-teks yang terkandung didalamnya.

4. Tujuan Penyelidikan

Secara umum penyelidikan ini bertujuan untuk menginvenatrisasi dan mengidentifikasi naskah-naskah Islam lokal-Minangkabau. Secara elaboratif, tujuan penyelidikan ini adalah :
1. Mendeskripsikan naskah-naskah Islam Minangkabau, baik bersifat fizik mahupun konten dan karakteristiknya.
2. Mendeskripsikan sejarah dan pembahasan naskah-naskah Islam Minangkabau yang telah diinventarisir serta identifikasi.
3. Menganalisis relevansi pembahasan naskah-naskah Islam Minangkabau dengan perkembangan studi keIslaman kontemporari.
4. Menganalisis nilai-nilai yang boleh diambil dari konten naskah Islam Minangkabau dalam hal kaitannya dengan kebutuhan kekinian.

5. Kerangka Pemikiran

Dalam konteks Sumatera Barat, perkembangan dan persebaran Islam yang bercorak tareqat-tasauf ini secara sistematis melalui surau-surau. Tidaklah mengherankan kemudian, jika sejauh menyangkut telaah atas berbagai hal yang berkaitan dengan Islam periode awal di Sumatera Barat, peran surau sangatlah signifikan (Azyumardi Azra, 1988 dan 2003), termasuk ketika masuk dalam pembahasan tentang tradisi penulisan dan penyalinan naskah-naskah keagamaannya. Pada asasnya, pola persebaran naskah-naskah keagamaan melalui surau-surau di Sumatera Barat ini pada gilirannya sangat mempermudah upaya penelusuran keberadaan naskah-naskah tersebut, karena surau-surau itu sendiri sehingga sekarang masih ramai dijumpai. Akan tetapi dalam kenyataannya, upaya untuk mengetahui keberadaan naskah-naskah keagamaan tersebut, apalagi membaca dan memanfaatkannya, seringkali menemui hambatan, baik naskah-naskahnya yang dikeramatkan hingga tidak boleh diakses oleh sembaran orang mahupun karena naskah-naskah tersebut telah rusak dimakan oleh usia. Tentu saja, upaya identifikasi dan inventarisasi atas naskah-naskah tersebut telah pernah diamalkan, terutama naskah-naskah Islam Minangkabau yang berada di luar negeri, lebih khasnya lagi di Belanda. Sejumlah katalog yang pernah ditulis, kendati tidak semuanya dikhaskan pada naskah-naskah keagamaan Islam saja melainkan juga naskah-naskah lainnya seperti sastra dan lain-lain. Naskah-naskah yang pernah diselidiki seumpama diamalkan oleh van Ronkel (1921) yang mencatat tidak kurang daripada 257 naskah dengan judul tersimpan di Perpustakaan Universiti Leiden (Chambert-Loir & Oman Fathurrahman, 1999: 173-176). Disamping itu, ada juga penyelidikan yang diamalkan oleh Teuku Iskandar (1999) yang juga mencantumkan kembali naskah-naskah Minangkabau yang pernah dicatat oleh van Ronkel diatas dengan beberapa tambahan koleksi baru.
Sementara itu, naskah-naskah yang ada di Minangkabau yang pernah diselidiki oleh beberapa sarjana antaranya Ali Hj. Wan Mamat (1995) yang mengamalkan pendokumentasian naskah-naskah Melayu di Sumatera Selatan dan Jawa Barat yang juga menyebut beberapa naskah Melayu di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang. Sedangkan Wibisono dkk. (1989) menyelidiki tentang naskah-naskah keagamaan Islam Minangkabau di beberapa masjid dalam perspektif arkeologis. Disamping itu, beberapa orang peneliti daripada Fakulti Adab IAIN Imam Bonjol Padang (Rusdi Ramli dkk., 1997) dan dari Universiti Andalas Padang (Muhammad Yusuf dkk., 2001) memberikan informasi tambahan keberadaan naskah-naskah keagamaan secara ”grand tour”, walaupun tidak semua naskah boleh teridentifikasi. Menurut Ramli dkk. serta Yusuf dkk., ada beberapa daerah di Minangkabau yang merupakan ”enclave” naskah-naskah Islam Minangkabau diantaranya Kampung Lubuk Gunung Gadut 50 Kota, Taram 50 Kota, Batipuh Padang Panjang, Bingkudu IV Angkat Canduang, Tiaka Payakumbuh, Kuranji Padang, Pariangan Batusangkar, Pauh IX Padang, dan Kurai XIII Bukittinggi. Umumnya naskah-naskah tersebut berada ditangan personal. Sedangkan surau-surau yang masih menyimpan naskah-naskah Islam Minangkabau tersebut diantaranya surau Bintungan Tinggi nan Sabaris Pariaman, surau Tigo Jorong nagari Kudu Gantiang Barat kec. V Koto Kampuang Dalam Pariaman, surau Tandikek Pariaman, surau Padang Japang kenagarian VII Koto Tagalo kec. Guguak 50 Kota, surau Balingka kec. IV Koto Agam serta surau Batang Kabuang dan Surau Paseban di Koto Tangah Padang.
Diasumsikan masih ramai lagi naskah-naskah yang bertebaran di berbagai daerah baik yang bersifat person maupun institusi-surau. Apalagi bila diperhatikan bahwa persebaran naskah-naskah tersebut baru fokus pada beberapa daerah saja seperti sekitar daerah Kabupaten 50 Kota/Payakumbuh, Padang Pariaman, Kota Padang, Batusangkar dan Tanah Datar. Sementara itu, daerah-daerah lain masih belum teridentifikasi naskah-naskah Islam Minangkabau ini.

6. Metode Penyelidikan

1. Sumber
Dalam proses penentuan naskah yang akan dianalisis, penyelidik mengamalkan pelacakan naskah-naskah diberbagai sumber yang diasumsikan menyimpan manuskrip kuno Islam Minangkabau terutama para pewaris pembuat naskah-naskah tersebut.
2. Deskripsi dan Perbandingan
Untuk kegiatan deskripsi naskah, penyelidik memulai dengan membuat form yang memuat elemen-elemen yang akan diteliti. Elemen-elemen yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Publikasi
b. Kode dan nomor naskah
c. Judul
d. Pengarang
e. Salinan, penyalin dan tahun salinan
f. Tempat disimpan
g. Asal Naskah
h. Pemilik
i. Jenis alat
j. Kondisi Fisik
k. Penjilidan
l. Watermark
m. Garis tebal-tipis
n. Jarak antar garis tebal-tipis
o. Garis dengan tinta/pensil
p. Jumlah kuras
q. Jumlah halaman
r. Jumlah baris dalam 1 halaman
s. Panjang/lebar halaman
t. Nomor halaman
u. Catchword (alihan)
v. Illuminasi dan illustrasi
w. Huruf dan bahasa
x. Jenis khat
y. Warna tinta
z. Dan Ringkasan isi.
3. Kritik Teks
Kegiatan kritik teks dimulai dengan kerja re-produksi naskah dengan cara memotret setiap halaman naskah. Ini diamalkan untuk menghindari ketergantungan penyelidik untuk selalu hadir ditempat naskah-naskah Islam Minangkabau itu berada, apalagi yang dikeramatkan. Ini diamalkan untuk melakukan analisa naskah. Proses reproduksi ini sendiri menggunakan kamera digital, lalu ditansfer ke komputer melalui infra-red kemudian dicetak dengan printer. Dari hasil print-out tersebut kemudian dilakukan beberapa tahapan-tahapan, antaranya :
a. Transkripsi yaitu alih aksara
b. Transliterasi
c. Pemberian fungtuasi (tanda baca) dan penyempurnaan beberapa tulisan yang diasumsikan tidak jelas.
4. Metode Analisis
Metode berfikir yang digunakan dalam perumusan hasil penyelidikan adalah penalaran sintes-induktif. Pengertian am penalaran ini adalah suatu penalaran yang bertolak daripada sejumlah fenomena individual (kemudian memadukannya) untuk menurunkan suatu inferensi yang bersifat umum yang mencakup semua fenomena yang ditemukan. Proses analisis-sintesis ditempuh melalui langkah-langkah yaitu Identifikasi dan Kategorisasi serta tematisasi. Langkah-langkah ini dimulai dengan mengacu pada discourse analysis yang diperinci pada 9 aspek sebagai berikut :
a. Pembicara dan lawan bicara
b. Topik yang dibicarakan
c. Latar, tempat, waktu dan hubungan-hubungan fisik atau emosional.
d. Saluran dan jaringan
e. Peristiwa
f. Kode dan bahasa
g. Bentuk pesan
h. Tujuan
i. Evaluasi terhadap suatu pendapat atau informasi.
Penemuan tema-tema adalah informasi yang ada dalam teks atau naskah-naskah yang akan diselidiki. Dalam proses ini, setiap kali isu yang diungkap, walaupun hanya satu kali misalnya, tetap dihargai sebagai suatu bahagian integral daripada isu-isu dominan. Strategi dasar untuk menemukan tema-tema ditempuh melalui dua langkah, iaitu :

1. Konstruk analisis iaitu interdependensi antara data dengan konteks.
2. Reduksi data iaitu penggabungan beberapa kategori data ke dalam satu tema am.

7. Struktur-Organisasi Pelaksana Penyelidikan

Penyelidikan ini merupakan penyelidikan dalam bentuk kerjasama antara dua institusi iaitu Fakulti Ilmu Budaya (Adab) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padang Sumatera Barat Indonesia dengan Fakulti Pengajian Islam (FPI) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Selangor D.E. Malaysia. Kerana local-area-spasial penyelidikan ini adalah di daerah Sumatera Barat (Minangkabau), maka secara teknis-operasional, para penyelidik berasal dari Fakulti Adab IAIN Imam Bonjol Padang. Sementara itu, konsultan ataupun advisor dicadangkan ada yang berasal daripada FPI UKM. Secara sistematis-organisatoris, struktur pelaksana penyelidikan ini (masih bersifat draft tentatif) sebagai berikut :
1. Advisor : Dekan Fakultas Adab IAIN Padang
Dekan FPI UKM Malaysia
2. Researcher : 1. DR. Zamri (UKM)
2. DR. Salma (UKM)
3. DR.Hj. Saifullah Mohd. Sawi (IAIN/UKM)
4. Drs. Yulizal Yunus (IAIN)
5. Drs. Irhash A. Shamad, M.Hum (IAIN)
6. Drs. Firdaus, M.Ag (IAIN)
7. Mhd. Ilham, S.Ag., S.Sos (IAIN)
8. Ahmad Taufik Hidayat, S.S., MA (IAIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar