Oleh : Erman, MA (Dosen Ilmu Sejarah FIBA-IAIN Padang)
Kaum perempuan Minangkabau, khususnya pada era 1920-an/1930-an, dikenal sebagai kaum yang aktif dalam dunia pendidikan serta politik, dua ranah yang dianggap menjadi ranah “laki-laki” pada masa itu. Hal ini terlihat dari beberapa teks media yang muncul pada era ini, satu diantaranya surat kabar Semangat Pemoeda. Suara Putri merupakan rubrik khusus perempuan yang disediakan oleh Surat Kabar Semangat Pemoeda. Perempuan yang biasa memanfaatkan rubrik ini sebagai media untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Artikel ini mengetengahkan pembahasan historis mengenai eksistensi kaum perempuan Minangkabau sebagaimana yang ternukilkan dalam teks media.
A. Pendahuluan
Perjuangan perempuan dalam menuntut hak mereka pada sektor publik bukan hal yang baru dalam sejarah perjalanan dan kehidupan bangsa Indonesia. Sejak awal abad kedua-puluh sudah muncul perjuangan perempuan di berbagai daerah, baik yang bersifat individual maupun organisasi, untuk melawan sistem sosial yang mengebiri hak-hak perempuan dan penjajahan kolonial Belanda. Di pulau Jawa muncul Raden Ajeng Kartini (1901) yang mengilhami perempuan untuk bangkit menunjukkan jati dirinya. Di Minangkabau muncul pula Rohana Kudus (1884-1972) yang memulai perjuangannya di bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah kerajinan, Amai (Ibu) Setia, di kampuang halamannya pada tahun 1911. Ia juga berjuang di media massa sebagai pimpinan redaksi koran Soenting Melayoe yang didirikan oleh Sutan Maharadja di kota Padang tahun 1912. Koran ini membuka kesempatan luas bagi dirinya untuk memperjuangkan nasib perempuan di Hindia Belanda. Selain Rohana Kudus, muncul pula nama Rasuna Said (1910-1965) sebagai tokoh perempuan yang banyak melibatkan dirinya dalam bidang politik. Keterlibatannya pada bidang politik tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitasnya memperjuangkan perempuan pada masa pergerakan. Cita-cita besarnya untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan diwujudkannya pula dengan memimpin sekolah kursus untuk perempuan di kota Padang. Selanjutnya ia mendirikan perguruan putri dan memimpin Majalah Menara Putri di Medan.
Pengalaman historis yang mendorong lahirnya tuntutan perempuan untuk memperjuangkan persamaan hak ketika itu, baik yang dilakukan secara individual maupun organisasi, adalah keterbelakangan yang pada giliranya menempatkan perempuan sebagai kelompok sosial yang selalu tersubordinasi dalam wilayah publik. Penyebab keterbelakangan itu bermula dari konstruksi sosial budaya Minangkabau yang hingga awal abad kedua-puluh masih menempatkan perempuan pada posisi yang lemah dan berada satu tingkat di bawah kaum laki-laki. Di Kota Gadang, misalnya, sebagai daerah yang paling maju di Minangkabau ketika itu, kaum perempuan sesuai tradisi yang berlaku belum dibolehkan mendapat pendidikan formal. Padahal laki-laki jauh sebelumnya sudah dengan leluasa memperoleh hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan.
Selain pendidikan, perempuan Minangkabau juga belum memiliki hak yang sama dalam bidang politik. Hal ini terungkap dalam berbagai artikel yang dimuat oleh surat kabar yang terbit Hindia Belanda pada awal abad kedua-puluh, baik yang bersifat lokal maupun nasional. Salah satunya adalah Majalah Isteri Indonesia yang memuat artikel yang ditulis oleh Djoes’a Burhan dengan judul “Dewan Minangkabau Menolak Kaum Ibu ?”. Artikel ini merefleksikan bahwa di Minangkabau yang menganut sistem matrilinial masih mengabaikan hak-hak perempuan. Tiga orang anggota Dewan Minangkabau, yakni S.M. Latief, Tjon Sin Soen dan Datoek Sakato, begitu kata Djoes’a Burhan, menolak kehadiran tokoh perempuan dalam dewan tersebut.
Penguasa kolonial Belanda berusaha pula melanggengkan situasi sosial yang mengabaikan peran perempuan. Kecendrungan ini tercermin dari sikap mereka yang tidak memberikan kesempatan yang sama terhadap perempuan Bumi Putera untuk memperoleh pendidikan. Munculnya Diniyah Putri Padang Panjang yang didirikan oleh Rahma el-Yunusiyah pada tahun 1923 merupakan kritik dan perlawanan terhadap situasi yang ada. Melalui Sekolah Diniyah Putri, Rahma el-Yunusiyah mulai membangun tradisi baru pendidikan bagi kaum perempuan di kepulauan Nusantara.
Bagian pertama abad ke-20 merupakan masa penting bagi perempuan Minangkabau untuk memperjuangkan hak-hak mereka dengan jalan melibatkan diri dalam wilayah yang selama ini didominasi oleh kaum laki-laki, seperti pendidikan, ekonomi dan politik. Untuk memperjuangkan hak-haknya, perempuan Minangkabau mulai menggunakan media massa, baik media yang didirikan oleh atau untuk kaum perempuan maupun media yang khusus menyediakan rubrik bagi perempuan. Media massa perempuan pertama adalah Soenting Melayoe yang didirikan oleh Datuek Maharadja di kota Padang pada tahun 1911 atas usulan Rohana Kudus yang langsung menjabat pimpinan redaksi. Pada tahun 1919 terbit pula Koran Soeara Perempoean di Kota Padang yang dipimpinan oleh Mei Saadah. Kemudian pada tahun 1925 muncul lagi di tempat yang sama koran perempuan yang bernama Asjraq.
Selain surat kabar dan majalah perempuan, muncul pula surat kabar yang menyediakan secara khusus rubrik bagi kaum perempuan di Minangkabau pada awal abad ke dua puluh. Salah satunya adalah Surat Kabar Semangat Pemoeda yang diterbitkan oleh Persatuan Pelajar Islamic College (PIC) di kota Padang pada tahun 1932. Edisi pertama Surat Kabar Semangat Pemoeda terbit pada tanggal 15 Maret 1932 di Alang Lawas, Padang dan berikutnya secara berkala diterbitkan satu kali setiap bulan. Surat kabar ini memiliki rubrikasi yang menarik dan mampu memikat hati para pembacanya, seperti tajuk/editorial, halaman sejarah, sambil lalu, pemandangan luar negeri, suara putri, kronik, aneka warna dan kaca perbandingan. Rubrik “Soeara Poetri” disediakan secara khusus untuk para penulis perempuan agar mereka memiliki kesempatan menyampaikan gagasan dan pemikiran. Sejalan dengan ini, suatu pertanyaan menarik untuk dijawab adalah, isu-isu apa saja yang ditulis oleh perempuan Minangkabau dalam Surat Kabar Semangat Pemoeda ?.
B. Sekilas tentang Surat Kabar Semangat Pemoeda
Perhimpunan Pelajar Islamic College sebagai pelopor lahirnya Surat Kabar Semangat Pemoeda sesuai konteks sekarang adalah organisasi mahasiswa. Islamic College yang mewadahi organisasi tersebut merupakan perguruan tinggi setingkat diploma tiga (D3) atau sarjana muda yang didirikan oleh Persatuan Muslim Indonesia (PERMI) di kota Padang pada tahun 1931. Pendirian perguruan tinggi ini bertujuan untuk menyempurnakan pendidikan di Sumatera Barat yang dipandang oleh tokoh-tokoh Permi ketika itu belum lagi memadai. Pelajaran yang diperoleh di sekolah-sekolah, seperti Sumatera Thawalib dan Diniyah belum lagi mencukupi dan perlu ditambah dengan cara menyediakan institusi pendidikan yang lebih tinggi.
Perguruan Tinggi Islamic College dibuka oleh Pengurus Besar Persatuan Muslim Indonesia (PERMI) pada tanggal 1 Mei 1931. Sejalan dengan pembukaan perguruan tinggi tersebut, mahasiswa yang sudah mendaftarkan diri langsung mengikuti proses belajar-mengajar. Satu tahun belajar di Perguruan Tinggi Islamic College, para mahasiswa sudah menerbitkan pers pertama dalam bentuk surat kabar bulanan yang bernama Semangat Pemoeda, tepat tanggal 15 Maret 1932. Sejak edisi pertama hingga ketiga, redaksi dipimpin oleh Habladin, seorang pelajar yang berasal dari Maninjau. Pada masa berikutnya, redaksi Surat Kabar Semangat Pemoeda dipimpin oleh Riva’i Ali dan M. Dien Yatim.
Sejak penerbitan pertama, Surat Kabar Semangat Pemoeda mendapat apresiasi dan respon yang luas dari berbagai lapisan masyarakat Sumatera Barat. Para pembacanya tersebar di beberapa daerah, seperti Pariaman, Padang Panjang, Maninjau dan Bukittinggi. Surat Kabar Semangat Pemoeda juga memiliki para pembaca dari daerah lain di pulau sumatera, seperti Bengkulu, Tanjung Enim, Palembang, Medan dan Banda Aceh. Selanjutnya, surat kabar ini juga sudah dibaca oleh masyarakat di pulau Jawa. Beberapa tulisan yang masuk ke meja redaksi dan daftar iklan untuk masing-masing penerbitan merefleksikan bahwa Surat Kabar Semangat Pemoeda sudah dibaca oleh masyarakat Batavia, Solo, Yogyakarta dan Bandung. Bahkan surat kabar ini juga memiliki pelanggan di Semenanjung Malaya. Untuk masa itu, perkembangan Surat Kabar Semangat Pemoeda sudah sangat luar biasa maju. Sebagai surat kabar yang hanya dikelola oleh para pelajar, Semangat Pemoeda bukan lagi sebagai pers yang bersifat lokal, melainkan sudah bersifat nasional.
Salah satu yang menarik para pembaca Surat Kabar Semangat Pemoeda adalah kemasan dan penyediaan rubriknya yang sesuai dengan semangat zaman pergerakan. Halaman editorial, misalnya, sengaja diisi dengan tulisan-tulisan di seputar masalah politik dan pergerakan, seperti sejarah perjuangan pergerakan di Indonesia, cita-cita kebangsaan dan Islamisme, pemuda dan politik, serta pemuda dan rasa persatuan. Penyediaan rubrik dalam Surat Kabar Semangat Pemoeda juga mampu menarik perhatian para pembaca. Rubrikasi tersebut adalah halaman sejarah, sambil lalu, pemandangan luar negeri, suara putri, kronik, aneka warna dan kaca perbandingan.
Halaman sejarah, sambil lalu, pemandangan luar negeri, suara putri dan kaca perbandingan merupakan rubrik yang selalu disediakan oleh Surat Kabar Semangat Pemoeda pada setiap penerbitan. Pada rubrik halaman sejarah dimuat tulisan tentang tokoh-tokoh besar dunia yang berpengaruh dalam kehidupan bangsa mereka masing-masing. Tokoh Indonesia yang diangkat pada halaman tersebut adalah Rangga Warsita dan Raden Ajeng Kartini. Rangga Warsita ialah seorang pujangga, intelektual dan pengarang besar Indonesia yang muncul pada permulaan abad kesembilan belas di daerah Solo.
Sementara, RA. Kartini ialah pejuang perempuan Indonesia yang menentang tradisi Jawa yang dalam pandangannya ketika itu sangat membelenggu hak-hak perempuan. Tokoh besar negara lain yang dimuat adalah Dr. Rabindranath Tagore (pujangga, intelektual dan juru pendidik India), Thomas Garique Masaryk (pejuang kemerdekaan Cekoslowakia), Mahandas Karamchan Gandi (tokoh India), Sri Mati Saojini Naidoe (srikandi dan penyair India), George Washington (pejuang kemerdekaan Amerika) dan Dr. Sun Yat Sen (pejuang Tiongkok). Berikutnya rubrik sambil lalu menyajikan masalah-masalah psikologi dengan tema yang disesuaikan dengan kebutuhan para pembaca, seperti dasar kemajuan diri, cita-cita dan cinta, dan lain sebagainya. Rubrik pemandangan luar negeri juga memiliki topik yang menarik dan variatif, seperti badai politik di lautan pasifik, percaturan dunia, aliran politik di dunia, revolusi di Siam perputaran politik, krisis dan peredaran politik dunia, serta dunia Islam.
Secara umum rubrikasi yang ditampilkan oleh Surat Kabar Semangat Pemoeda mampu memikat hati para pembaca. Sayangnya, karena keterbatasan dana, penerbitan surat kabar tersebut hanya bertahan hingga penerbitan yang kesepuluh, tanggal 15 Desember 1932. Meskipun umur hanya setahun jagung, kehadirannya tetap penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Bagi kaum perempuan, Surat Kabar Semangat Pemoeda merupakan media untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
C. Diskursus Perjuangan Kaum Perempuan dalam Semangat Pemoeda
Suara Putri merupakan rubrik khusus perempuan yang disediakan oleh Surat Kabar Semangat Pemoeda. Perempuan yang biasa memanfaatkan rubrik ini sebagai media untuk memperjuangkan hak-hak mereka ialah Daniar Zainoeddin, Rohana Kudus dan Noeraini. Dahniar Zainoeddin melalui artikel pertama yang dimuat pada edisi ketiga Surat Kabar Semangat Pemoeda dengan judul “Aroes Pergerakan dan Dimanakah Poetri Islam ?” mengangkat isu perjuangan kaum perempuan tentang pendidikan yang pada awal abad kedua puluh jauh tertinggal dibandingkan dengan kaum lelaki. Padahal pendidikan, begitu kata Dahniar, sangat penting bagi kaum perempuan agar mereka memiliki pengetahuan yang mampu mendatangkan keselamatan dan kemajuan bangsa.
Pengetahuan juga penting bagi perempuan, sekalipun mereka hanya memiliki peran domestik sebagai ibu rumah tangga. Pengetahuan yang cukup dan pendidikan yang baik dapat mengalir dari seorang perempuan ke dalam dada anak-anaknya, sehingga mereka memiliki kecakapan dan keberanian untuk memperjuangkan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air. Sejalan dengan pandangan ini, perempuan tegas Dahniar Zainoeddin merupakan guru yang paling utama dalam menciptakan keselamatan generasi muda. Justru itu pendidikan perempuan ketika itu patut menjadi perhatian dan renungan berbagai pihak di Indonesia.
Pada tulisannya yang lain dalam Surat Kabar Semangat Pemoeda yang berjudul “Perempoean dan Pergerakan”, Dahniar Zainoeddin menyinggung kembali masalah pendidikan perempuan yang jauh tertinggal dibanding dengan kaum laki-laki. Selain itu ia juga mengangkat wacana tentang keterlibatan perempuan dalam pergerakan nasional. Perempuan Minangkabau menurut Dahniar jauh tertinggal dengan perempuan di pulau Jawa yang dalam banyak hal sudah berjuang untuk merebut hak-hak mereka dengan cara mengadakan protes, terlibat dalam berbagai perkumpulan dan ikut-serta bersama laki-laki memikirkan penderitaan rakyat, bangsa dan tanah air.
Untuk mendorong perempuan Minangkabau melakukan hal sama, seperti perempuan di pulau Jawa, Dahniar Zainoeddin mengukap dalam tulisannya pengalaman historis pada masayarakat Arab Jahiliyah, di mana perempuan ketika itu berada dalam kondisi tertindas. Kehadiran Nabi Muhammad SAW membawa penerang bagi perempuan untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka sehingga muncul putrid-putri Islam, seperti Siti Khadijah dan Aisyah yang ikut bersama nabi dalam wilayah pergerakan untuk memperjuangkan Islam. Jauh setelah masa nabi, muncul pula perempuan muslimah, Chalida Edib Chonum, pada masa pergerakan di Turki yang sangat membuat kagum perempuan di benua Eropa. Ia adalah perempuan hebat yang menghalau pasukan Yunani dari Turki dan pernah pula menjabat sebagai menteri pendidikan.
Dahniar Zainoeddin juga menguak kondisi perempuan Minangkabau sebelum abad kedua-puluh, terutama di bidang pendidikan yang tidak jauh berbeda dengan perempuan negara lain yang masih berada dalam masa kegelapan. Konstrusi sosial di Minangkabau yang dibangun oleh kaum laki-laki hingga awal abad kedua-puluh senantiasa mengibiri hak-hak perempuan. Di mana-mana seorang bapak memandang bahwa anak perempuan tidak perlu di sekolah untuk memperoleh pengetahuan secukupnya. Setinggi-tinggi melanting, perempuan itu jatuh ke dapur juga. Padahal perempuan tegas Dahniar merupakan pendidik yang paling utama bagi segenap anak-anaknya di kemudian hari. Selain itu perempuan memiliki peran sebagai seorang yang beragama, berbangsa dan bertanah air. Sebagai seorang yang beragama, perempuan memiliki peran yang sama dengan laki-laki dalam membayar semua kewajiban. Sementara, sebagai seorang yang berbangsa dan bertanah air, perempuan juga memiliki peran dan tanggung jawab bagi keselamatan dan kemajuan bangsa dan tanah airnya. Sebagai respon terhadap artikel Dahniar Zainoeddin, muncul pula tulisan dalam Surat Kabar Semangat Pemoeda dengan judul “Hak-hak Kaoem Perempoean” yang ditulis oleh Rohana Kudus. Di dalamnya Rohana menunjukkan keprihatinannya terhadap nasib perempuan Indonesia pada masa lalu yang masih memiliki pengaruh hingga abad kedua-puluh. Malu rasanya kata Rohana Kudus jika kita membicarakan kemunduran perempuan Indonesia, terutama perempuan Minangkabau pada abad kedua puluh karena di sekeliling kita orang sudah berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan.
Kemunduran perempuan Indonesia bermula pada pengalaman masa lalu, yaitu ketika dunia mengekang kaum perempuan dan menghinakan mereka dengan serendah-rendahnya. Memasuki abad kedua puluh, meskipun ibarat mencuci muka pada saat matahari sudah tinggi, perempuan Indonesia sudah mulai bergerak menuntut hak-hak mereka bagi kemajuan bangsa. Banyak pula perempuan yang sudah menuntut persamaan hak dengan kaum laki-laki. Hasilnya perempuan mulai memiliki peran di berbagai wilayah publik, seperti pekerja kantor, jurnalis, guru dan pemimpin politik.
Keterlibatan perempuan di berbagai sektor publik memang merupakan bagian dari diskursus yang diangkat oleh Rohana Kudus dalam tulisannya pada Surat Kabar Semangat Pemoeda. Pada sisi lain, ia memperingatkan kaum perempuan dengan idiom yang dikutip dari Dahniar Zainoeddin, yaitu perempuan tetaplah perempuan. Sesuai adat ketimuran, perjuangan perempuan di berbagai sektor publik itu jangan melupakan hakikat keperempuannya dan tradisi selama tidak bertentangan dengan kemajuan.
Selain Dahniar dan Rohana Kudus, penulis perempuan yang dimuat artikelnya dalam Surat Kabar Semangat Pemoeda ialah Noeraini dengan judul “Perempoean Bergerak”. Pada awal tulisannya Noeraini menyoroti lemahnya pergerakan perempuan di Indonesia, meskipun mereka yang sudah terjun ke dunia politik. Peran perempuan di bidang politik itu hanya berfungsi sebagai penguat peran yang biasa dilakukan oleh kaum laki-laki. Penyebab lemahnya pergerakan perempuan di Indonesia berasal dari dalam diri mereka sendiri, yaitu perasaan minder (rendah diri) jika berhadapan dengan kaum laki-laki. Justru itu perasaan tersebut mesti dibuang oleh kaum perempuan, sehingga lahir perbinca-ngan yang lebih adil sekalipun berhadapan kaum laki-laki.
Perasaan rendah diri kaum perempuan menurut Noeraini disebabkan oleh kesalahan kaum perempuan dalam memahami sexs diferences antara laki-laki dan perempuan. Persoalan mengandung, melahirkan dan menyusui anak, misalnya, membuat perempuan merasa lemah dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan pada akhirnya mengakui bahwa sudah suratan takdir mereka terlahir ke dunia sebagai makhluk yang lemah. Pengakuan perempuan itu dimanfaatkan oleh laki-laki dan dengan nafsu serakah mereka mendominasi berbagai sektor publik,seperti pergerakan politik. Semboyan yang menyatakan bahwa peran perempuan berkisar pada dapur, sumur dan kasur tidak lagi compatible dengan semangat zaman abad kedua-puluh. Ketika dapur sulit berasap, perempuan harus berjuang melawan kemiskinan dan kemalaratan.
D. Penutup
Bagian pertama abad ke-20 merupakan masa penting bagi perempuan Minangkabau untuk memperjuangkan hak-hak mereka dengan jalan melibatkan diri dalam wilayah yang selama ini didominasi oleh kaum laki-laki, seperti pendidikan, ekonomi dan politik. Untuk memperjuangkan hak-haknya, perempuan Minangkabau mulai menggunakan media massa, baik media yang didirikan oleh atau untuk kaum perempuan maupun media yang khusus menyediakan rubrik bagi perempuan. Media massa perempuan pertama adalah Soenting Melayoe yang didirikan oleh Datuek Maharadja di kota Padang pada tahun 1911 atas usulan Rohana Kudus yang langsung menjabat pimpinan redaksi. Pada tahun 1919 terbit pula koran Soeara Perempoean di Kota Padang yang dipimpinan oleh Mei Saadah. Kemudian pada tahun 1925 muncul lagi di tempat yang sama koran perempuan yang bernama Asjraq.
Selain surat kabar dan majalah perempuan, muncul pula surat kabar yang menyediakan secara khusus rubrik bagi kaum perempuan di Minangkabau pada awal abad ke dua puluh. Salah satunya adalah Surat kabar Semangat Pemoeda yang diterbitkan oleh Persatuan Pelajar Islamic College (PIC) di kota Padang pada tahun 1932. Perempuan yang biasa memanfaatkan surat kabar tersebut sebagai media untuk memperjuangkan hak-hak mereka ialah Daniar Zainoeddin, Rohana Kudus dan Noeraini. Diskursus yang mereka perjuangkan berkisar pada peran perempuan di sektor domestik dan publik. Khusus perjuangan di sektor publik, diskursus peran perempuan di bidang pendidikan dan politik sangat mendominasi tulisan masing-masingnya.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdullah, Taufik, (1990), Schools and Politics : The Kaum Muda Movement in West Sumatera 1927-1933, terjemahan Lindayanti dan Gutur, Universitas Andalas, Padang.
Ajisaka, Arya , (2004), Mengenal Pahlawan Indonesia, Kawan Pustaka, Jakarta.
Djaya, Tamar, (1980), Rohana Kudus Srikandi Indonesia, Riwayat Hidup dan Perjuangannya, Mutiara, Jakarta.
Etek, Azizah dkk, (2007), Kota Gadang Masa Kolonial, LkiS, Yogyakarta.
Hamka, Ayahku: Riwayat Hidup Dr. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera, Umminda, Jakarta.
Husein, Ahmad dkk, (1991), Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau/Riau 1945-1950, Badan Pemurnian Sejarah Indonesia-Minangkabau BPSIM, Jakarta.
Martamin, Mardjani dkk, (1977/1978), Zaman Kebangkitan Nasional di Daerah Sumatera Barat 1900-1942, Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Sumatera Barat, Padang.
Navis, Anas, (1986), Katalog Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang, Padang.
Noer, Deliar, (1980), Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942,LP3ES, Jakarta.
Sumartana, Th. (1993), Tuhan dan Agama dalam Pergulatan Batin Kartini, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta.
Wieringa, Saskia E., (2010), Penghancuran Gerakan Perempuan, Politik Seksual di Indonesia Pascakejatuhan PKI, Galangpress, Yaogyakarta.
Woodward, Mark R., (2008), Jalan Baru Islam, Mizan, Bandung.
Majalah Isteri Indonesia No. 5 tahun 1941
Majalah Raya, Edisi I, Tahun I, November 1933
Majalah Raya, Edisi II, Tahun I, Desember 1933
Medan Ra’yat, No. 9, I Juni 1931
Semangat Pemoeda, edisi ke-2, 15 April 1932
Semangat Pemoeda, edisi ke-3, 15 Mei 1932
Semangat Pemoeda, edisi ke-4, 15 Juni 1932
Semangat Pemoeda, edisi ke-5, 15 Juli 1932
Semangat Pemoeda, edisi ke-6, 15 Agustus 1932
Semangat Pemoeda, edisi ke-7, 15 September 1932
Semangat Pemoeda, edisi ke-8, 15 Oktober 1932
Soenting Melayoe, 27 Juli 1912
Tidak ada komentar:
Posting Komentar