Oleh : Siti Aisyah, M.Ag (Dosen SKI dan Kaligrafi FIBA)
Koloniasme adalah sistem suatu negara menjalankan politik pendudukan atau penjajahan terhadap wilayah lain (Hasan Sadili, 10982 : 18812). Tujuan dari kolonialisme itu untuk mencari keuntungan dari negara yang dijajahnrya. Selain untuk mendapat keuntungan pada wilayah yang dijajah, tujuan kedatangan dari bangsa colonial ini juga menjalankan misi agama mereka. Sedangkan pergumulan Islam dapat diartikan dengan pergulatan. Pergumulan Islam dengan kolonilisme merupakan suatu bentuk pejuangan umat Islam terhadap bangsa colonial yang telah ada ditanah airnya dengan berbagai upaya yang dilakukan. Upaya itu dilakukan agar pihak colonial bisa melepaskan diri, atau beranjak dari tanah airnya.
A. Pendahuluan
Negara Indonesia termasuk salah satu korban kolonialisme. Sebelum kedatangan bangsa colonial kei Indonesia, sebagian besar penduduk Indonesia menganut agama Islam. Kedatangan bangsa colonial ke Indonesia merupakan bencana besar bagi umat Islam. Keberadaan pemerintah colonial tersebut telah melumpuhkan masyarakat Islam, membekukan pemikiran, bahkan sampai menguburkan masa lalu umat Islam. Kedatangan colonial ini telah mempengaruhi upaya pencapaian cita-cita umat Islam di Indonesia.
Sebelum bangsa colonial ini memasuki wilayah Indonesia, mereka juga mengirim orientalis untuk mempelajari Islam di Indonesia. Berdasarkan informasi dari orientalis tersebut, mereka dapat mengetahui kondisi masyarakat Islam di Indonesia yang sesungguhnya. Sehingga mereka dengan mudah memasuki wilayah Indonesia. Mereka berusaha merubah cara pandang tentang Islam serendah-rendahnyab bahkan sampai menjatuhkan martabat Islam. Akbar S. Ahmed (1992: 130) mengatakan bahwa cara pandang mereka ini telah dipengaruhi oleh rasisme yang bejat dan praduga agamis. Namun cara pandang ini juga yang nantinya justru menggetarkan naluri kemerdekaan masyarakat muslim di Indonesia.
Jika dilihat dari akibat kolonialisme ini menjadikan umat muslim di Indonesia tertinggal dan mengalami kelumpuhan total. Namun dibalik kebijakan yang diterapkan oleh colonial tersebut, tanpa disadari telah mengantarkan bangsa Indonesia kepada gerbang kemajuan. Proses Islamisasi menjadi semakin lancar dan menyebar luas sampai ke pelosok-pelosok daerah. Hal ini disebabkan karena adanya persaingan antara Islamisasi dengan Kristenisasi. Karel Steenbrink( 1995: 156) mengutip artikel Simon yan ditulis tahun 1905 bahwa pada abad 14 Islam berhasil menebus seluruh daerah pesisir Sumatera, Pada abad ke-19 sebagian besar daerah pedalaman belum diislamkan. Ketika Belanda berhasil memiliki daerah Batak bagian selatan pada tahun 1837, mereka juga membuka jalan untuk Islam. Demikian juga dalam bidang pendidikan, pada saat colonial ini sebagian besar pemuda Indonsia telah ada yang mengecap pendidikan sampai keluar negeri. Untuk lebih jelasnya pada makalah sederhana ini berikut penulis paparkan tentang bagaimana benruk pergumulan Islam dengan kolonialisme, khususnya yang terjadi di Indonesia.
B. Kolonialisme di Indonesia
Negara Indonesia dikenal dengan kekayaan rempah-rempahnya. Kekayaan akan rempah ini yang menjadi daya tarik bangsa colonial datang ke Indonesia. Terjadinya pemerintahan colonial di Indonesia ini berawal dengan kedatangan bangsa Portugis ke Indonesia pada tahun 1511. Mereka datang ke Indonesia melalui Malaka. Motif kedatanganya, selain karena factor ekonomi, juga karena factor petualang. Mereka berusaha mencari negara yang banyak menghasilkan keuntungan bagi ekonominya.
Disamping itu, dalam mencari keuntungan ekonomi dengan cara menopoli, mereka juga menjalankan misi agama mereka. Faktor agama agi bangsa Portugis, juga mempunyai peranan penting. Hal ini dapat dirasakan pada daerah Ternate dan Tidore. Dengan menerima ajaran agama yang baru tersebut, berarti mereka menerima dan meyakini kekuatan asing yang merugikan bangsanya ( Marwati Djoened Poponegoro Noto Susanto, 1993 : 42)
Akan tetapi pemerintahan kolonial Portugis ini tidak bertahan lama. Pada tahun 1521 kolonial Spanyol datang ke Indonesia melalui Filipina dan sampai ke Kalimantan Utara (Marwati Dj. , 1993 : 44) Kedatangan. Sehingga terjadilah persaingan antara kedua bangsa colonial tersebut. Pada abad ke 16-17, muncul lagi giliran Belanda, Inggris dan Prancis ke Indonesia. Tujuan kedatangnya tidak jauh berbeda dengan bangsa Portugis dan Spanyol. Pelayaran pertama mereka ke Indonesia pada tahun 1595 terdiri dari empat kapal yang dipimpin oleh Cornelis De Houtman ( Marwati Dj., 1993 : 45). Kemudian pada tahun 1602 Belanda mendirikan serikat dagang (VOC) dalam rangka menyaingi pelayaran dan perdagangan orang-orang Barat. Mereka datang atas nama-nama perusahaan. Semua perusahaan tersebut bergabung dalam VOC yang punya administrasi dengan negara Belanda
Selain dari factor ekonomi tersebut, terjadinya colonial Belanda di Indonesia juga disebabkan karena ulah masyarakat Indonesia itu sendiri. Dilihat dari awal masuknya Belanda ke daerah-daerah di Indonesia, ditemukan ada masyarakat yang pro terhadap bangsa colonial tersebut. Akhirnya penjajahan itu terjadi, karena tidak adanya persatuan dalam tubuh masyarakat Indoesia. Sebagian dari masyarakat pribumi ada yang berpihak kepada Belanda, bahkan daerah Aceh yang dikenal paling kuat pertahanannya dapat dikalahkan. Hal ini disebabkan Said Abdurrahman juga sudah berpihak kepada Belanda dan membongkar rahasia Aceh kepada Belanda.
Pecahnya perang Diponegoro (1825-1830) di Jawa pada awalnya bersifat perang saudara, kemudian berlanjut disebabkan karena anti terhadap colonial Belanda. Belanda telah banyak campur tangan terhadap masalah yang terjadi di daerah tersebut ( Karel A. Steenbrink, 1984 : 17-18). Disamping itu penyebab perang ini juga karena unsure agama. Sebagian ulama ada yang ingin mencari hak istimewa dari pengikutnya, sehingga mereka berjuang bukan lagi demi kepentingan agama.
Demikian juga dalam perang Paderi (1800-1837) di Minang Kabau. Taufik Abdullah (ed), (2002: 321) mengatakan pada awalnya terjadinya perang Paderi ini karena adanya pertentangan antara kaum adat dengan kaum Paderi. Kaum Paderi yang terdiri dari para ulama yang bertujuan untuk menyiarkan agama dan menentang kebiasaan kaum adat yang bertentangan dengan agama. Tetapi kaum adat meminta bantuan kepada Belanda untuk membela diri dari serangan pembaharu Muslim ( Alwi Sihab, 1988 : 63). Akhirnya Belanda juga turut campur tangan dalam masalah yang terjadi daerah tersebut sampai perang tersebut berhenti.
C. Pergumulan Islam dengan Kolonial Belanda
1. Sebab terjadinya pergumulan Islam dengan Kolonial
Apabila dibandingkan dengan Portugis dan Spanyol, Bangsa colonial Belanda yang paling lama menjajah di Indonesia. Adanya perjanjian London tahun 1824, membuat bangsa-bangsa colonial membagi wilayah jajahanya. Berdasarkan perjanjian tersebut menurut Alwi Sihab (1988 : 326) bangsa Belanda mulai menguasai wilayah di negara Indonesia. Kemudian sejak abad 19, penguasa Belanda memperluas wilayah control mereka sehingga wilayah kekuasaan mereka mencakup seluruh kepulauan nusantara.
Perluasan wilayah ini juga diikuti dengan pertumbuhan ekonomi dan politik Belanda di Indonesia. Para pendatang baru dari Belanda dan Eropa semakin banyak berdatangan ke Indonesia. Mereka bertindak sebagai agen yang membawa kebudayaan dan peradaban Barat ke tengah masyarakat Indonesia. Akhirnya peran pemimpin tradisional mulai tersingkirkan, mereka telah dikooptasi oleh pemerintah colonial. Kelompok elit politik yang mengabdi kepada Belanda secara perlahan mulai mengalami perubahan peran; dari pemimpn tradisional menjadi agen yang memperlancar penindasan Belanda terhadap rakyat Indonesia.
Dengan adnya perubahan tersebut, maka muncullah para pemimpin baru yang berasal dari para guru agama dan ulama yang selalu menjalin kontak dengan Mekah. Mereka menentang tindakan para elit politik ini, sehingga sering terjadi pemberontakan local yang menimbulkan kekawatiran dari Belanda. Akhirnya para pejabat Belanda merasa perlu menerapkan kebijakan yang dikenal “Kebijakan Liberal” ( Alwi Sihab, 1988 : 65). Kebijakan ini muncul karena Belanda khawatir sering terjadinya pemberontakan local di daerah.
Pemberontakan ini sering terjadi karena adanya tekanan dari bangsa colonial yang akhirnya menimbulkan kebencian di hati masyarakat daerah. Pada umumnya pemberontakan itu muncul dari kalangan umat Islam. Belanda yang selalu mencurigai para ulama pulang dari Mekah, dikhawatirkan ada kontak dengan Pan-Islamisme di Turki. Kekhawatiran Belanda terhadap gerakan Indonesia diilhami ide Pan-Islamisme dari Turki, karena adanya ransangan yang sangat besar dari Aceh yang terus berlanjut sampai abad ke-19. Sudah berbagai upaya dilakukan Belanda untuk menghadapi dinamika Islam ini, akhirnya colonial Belanda membuat langkah menjinakkan agama. Dengan membuat surat keputusan No. 78 tanggal 4 Februari 1859, secara rahasia menginstruksikan kepada gubernur jenderal untuk menentukan langkah dan tindakan professional (Azyumardi Azra, 1989)
Dalam surat tersebut dibenarkan mencampuri masalah agama, bahkan sampai mengawasi setiap gerak-gerik para ulama untuk kepentingan keamanan. Sebagai langkah panjang dari kebjakan menjinakkan Islam, colonial Belanda juga mengangkat orang muslim pribumi menjadi pegawai pemerintah untuk mengatur kehidupan beragama sendiri. Pengaturan itu dimaksudkan untuk membantu bupati dalam mengatur umat Islam.
Dengan semakin banyaknya campur tangan Belanda terhadap permasalahan masyarakat, menimbulkan beberapa pemberontakan di berbagai daerah. Masyarakat sudah mulai memahami dan mendapat gambaran tentang pendatang asing. Pada mulanya mereka beranggapan tentang Belanda itu sebagai gangguan terhadap budaya dan agama yang berbeda, semakin meningkat anggapannya tentang Belanda itu sebagai orang kafir yang licik yang mudah ingkar janji dan berbagai konotasi negative lannya. Hal inilah yang menyebabkan sering terjadinya konflik, sehingga terjadilah pergumulan antara colonial dengan masyarakat Islam.
D. Bentuk Pergumulan Islam dengan Kolonial
a. Perang Bersenjata
Bentuk pergumulan Islam dengan bangsa colonial dalam perang bersenjata ini berupa perlawanan yang terdapat di berbagai daerah. Konflik ini sudah mulai terjadi pada abad ke-17-19. Perang tersebut dilatari oleh ideology Jihad fi sabilillah. Hal ini pula yang menjadi penentangan Sultan al Fatah yang dikenal dengan Sultan AgengTirtayasa (1651-1962) sejak bulan februari 1982 terhadap putra mahkota sultan Haji bersekutu dengan Belanda. Penentangan ini dilanjutkan oleh Syekh Yusuf Al-Makasari (Moncong Loe,Goa, Sulawesi Selatan, 3 juli 1626-Tanjung Harapan 1699 ) hingga bulan Desember 1683 M. Kemudian pada abad ke-18 adalagi pemberontakan yang dimotori di kalangan aristocrat seperti Pengeran Mangkubumi dan Raden Mas Said. Pemberontakan Pangeran Diponegoro dalam perangan Jawa (1825-1837). Adalagi perlawanan yang dilakukan oleh Teuku Umar, Teuku Cik Ditiro, Cut Nyak Dien, dan Cut Meutia dalam perang Aceh, dan Sultan Taha Syaifuddin yang diturunkan dari jabatannya (Taufik Abdullah, 2002 : 322).
b. Perang Intelektual
Perang intelektuak itu terjadi berbentuk diskusi tentang perpecahan di kalangan perhimpunan pemuda. Dari pihak muslim dipimpin oleh Haji Agus Salim, dan dari perpecahan dipimpin oleh Kramer. Kramer ini masuk dalam perhimpunan Jong Java dengan tujuan melenyapkan unsure Islam. Selama periode 1925-1942 Jong Islamieten Bond (JIB) ternyata berkembang menjadi sebuah organisasi intelektual muda muslim yang percaya diri. Mereka dengan gigih menghasut untuk menentang Khatolik dan Protestan. Penentangan tersebut dilakukan baik dari dalam maupun dari luar Dewan Rakyat. Mereka juga menerbitkan sejumlah artikel anti Kristen dalam majalah Het Licht serta berbagai publikasi lainnya.
Pergumulan secara intelektual ini secara perlahan membentuk pemikiran lebih terbuka dan berkembang. Adanya diskusi dan saling tukar pendapat antara masing-masing kelompok, maka masing-masing pihak akan lebih mengetahui tujuan dari sesama mereka. JIB ini sebenarnya bukan anti Belanda, mereka adalah sebuah kelompok kritis yang mengutarakan pemikiran berupa tulisan dan diskusi. Pemuda JIB sering mendukung Belanda, namun terakhirnya selalu berakhir dengan pembelaan terhadap Islam. Di dalam Het Licht berbagai contoh pandangan negative Belanda terhadap Islam, seperti yang terlihat dalam teks-teks Sejarah dan Geografi yang dipakai di sekolah-sekolah.
Segala macam bentuk pergumulan tersebut tidak selamanya merugikan pihak Islam. Semenjak adanya colonial tersebut masyarakat Indonesia menjadi lebih maju dari sebelumnya. Masyarakat Indonesia menjadi lebih berkembang dan dapat mengenal dunia luar negeri. Namun dalam perlawanan pisik selalu dimenangkan oleh Belanda, karena dalam alat persenjataan Belanda lebih unggul dari Indonesia.
E. Pengaruh Kolonial terhadap Islam
1. Bidang Hukum
Kekhawatiran Belanda terhadap Islam fanatic dan berbagai kemungkinan bahaya yang ditimbulkan menjadikan Belanda membuat beberapa kebijakan. Belanda berusaha memperkecil pengaruh Islam dengan cara mengkristenkan orang-orang Indonesia. Snouk Houranje merumuskan kebijakan tersebut berdasarkan tiga prinsip utama. Prinsip utama dalam masalah ritual dan aspek ibadah, umat Islam di Indonesia dibiarkan bebas menjalankannya. Hal ini dimaksudkan untuk menjinakkan hati rakyat agar mengurangi perlawanan terhadap Belanda.
Prinsip kedua berhubungan dengan lembaga-lembaga social Islam, atau aspek muamalat dalam Islam, seperti perkawianan, warisan, wakaf, dan hubungan social lainnya. Hal ini dilakukan dengan harapan agar mereka bersedia mengganti lembaga-lembaga social umat Islam di atas lembaga social Barat.
Sedangkan prinsip ketiga yang dirumuska Snouk Houranje itu adalah masalah politik. Pemerintah dinasehatkan untuk tidak mentoleran kegiatan apapun yang dilakukan oleh kaum muslim ; kegiatan yang dapat menyebarkan seruan-seruanPan Islamisme atau kegiatan yang menyebabkan seruan-seruan perlawanan politik bersenjata yang menentang pemerintah colonial Belanda. Sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah Hindia-Belanda terhadap Habib Abdurrahnman az-Zahir yang dianggap sebagai seorang lawan yang sangat berbahaya. Maka diadakanlah usaha untuk mengeluarkan Habib ini dari Aceh. ( Muhammad Syamsu As., 1999 : 188). Berdasarkan catatan sejarah Habib ini pernah dikenal sebagai salah seorang ulama Arab yang yang mempunyai peranan penting dalam perang Aceh. Selain itu Habi juga pernah memperoleh ‘ Bintang Usmani’ atas jasa-jasanya dari pemerintah Turki.
Di sini Belanda berusaha mengembangkan seluruh hukum adat pribumi yang sesuai dengan norma-norma bangsa Eropah, dan juga mendirikan suatu system yang seragam. Belanda memberikan Indonesia sebuah system hukum yang terdiri darihukum adat, hukum muslim, dan hukum perundang-undangan Belanda (Ira M. Lapidus, 1999 : 319)
Sikap Belanda yang terlalu mengatur tentang agama ini lebih tepat dikatakan sebagai campur tangan dari pada bersikap netral, meskipun alasan melaksanakan hukum tersebut demi ketertiban dan keamanan umum. Pengawasan yang dilakukan Belanda terhadap Islam ini antara lain dengan meresmikan Lembaga Peradilan Agama (1893) dan melakukan pengawasan masjid (1905), dan juga mengeluarkan ordonasi perkawinan dan perceraian bagi orang Islam.
Belanda membuat hukum-hukum tersebut bertujuan untuk mengurangi perkembangan Islam, namun dengan adanya aturan-aturan tersebut masyarakat Indonesia telah diperkanalkan kepada hukum dan perundang-undangan yang lebih baik dari sebelumnya. Keberadaan hukum tersebut menjadikan masyarakat Indonesia menjadi lebih maju dalam bidang hukum.
2. Bidang Pendidikan
Pada awal abad ke-19, pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan sesudah pengajian al-Quran di wilayah Indonesia. Pada masa ini Belanda aktif mendirikan lembaga pendidikanyang tidak berhubungan dengan Islam. Belanda memilih jalan lain dengan mendirikan system pendidikan tersendiri yang lepas dan terpisah dari system pendidikan Islam.
Pada awal abad ke-20,Taufik Abdullah (ed) (2002 : 317) mengatakan masuk isolasi untuk menyesuaikan kepada syarat-syarat pemerintah agar dapat adanya pengakuan resmi dan batuan darp pemerintah. Akhirnya muncullah pemisahan antara system pendidikan umum dengan pendidikan agama pada abad ke-19 . Sistem ini dilanjutkan dan diperkuat pada abad ke-20. Sedangkan pendirian sekolah untuk penampungan anak pegawai Belandadan anak kalangan pribumi terkemuka dimulai pada tahun 1840 di Jawa (Karel A. Steenbrink, 1995 : 319).
Dalam hal ini Hougrounje menekankan pentingnya kebijakan asosiasi kaum muslimun dengan peradaban Barat melalui pendidikan Barat yang terbuka bagi rakyat pribumi. Dengan adanya penetrasi pendidikan model Barat, pengaruh Islam bisa disingkirkan. Reaksi negative terhadap penetrasi misi Kristen ini masuk melalui kerjasama pemerintah mengakibatkan nilai-nilai Islam semakin merosot. Kaum muslimin sangat khawatir akan perubahan ini dan menuntut pemerintah agar menarik dukungan tersebut. Hal ini dianggap sebagai kebijakan yang bertentangan dengan semua konsep modern mengenai hubungan antar agama dan negara.
Akibat dari kebijakan tersebut muncul sekelompok elit terdidik yang mampu menyuarakan frustasi masa yang mengagetkan orang Belanda yang telah mendidik mereka (Alwi Sihab, 1998 : 88). Kelompok kecil elit politik ini belakangan tampil sebagai pemimpin gerakan nasionalis yang sadar diri. Selain itu juga tumbuh gerakan-gerakan modernis dipelopori sarjana muslim sebagai respon terhadap kebijakan colonial Belanda dalam bidang pendidikan.
Pada awalnya sikap pemerintah Belanda terhadap gerakan ini mengembangkan sikap toleransi dan represi. Mereka beranggapan kesadaran politik itu timbul suatu konsekuensi logis. Tetapi setelah gerakan mulai menunjukkan giginya, maka pemerintah mengambil sikap lebih keras terhadap mereka. Manifestasi dari gerakan tersebut dengan berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, yang kemudian disusul dengan organisasi politik yang merakyat dengan kecenderungan kepada Islam yang kuat ; Sarekat Islam dan hampir bersamaan dengan berdiri pula Muhammadiyah (Alwi Sihab, 1998 : 90).
Adanya kebijakan tersebut menyebabkan terjadinya berbagai perubahan penting pada masyarakat. Perubahan tersebut bukan dari penggagasnya, tetapi merupakan hasil lansung dan reaksi masyarakat terhadap tindakan pemerintah. Sekolah pesantren semakin berkembang di Jawa dan Sumatera, meskipun belum ada organisasi khusus yang mempersatukan pesantren tersebut. Bentuk pesantren tersebut juga beragam tergantung ulama yang memimpin pesantrennya.
3. Bidang Ekonomi
Kebijakan VOC yang didirikan Belanda di Indonesia mempunyai pengaruh besar dalam perekonomian Islam di Indonesia. VOC telah mengambil alih penguasaan hak atas tanah atau wilayah dan juga menopoli produksi perdagangan dan tenaga kerja. Bahkan makin mempersempit peran dagang muslim di Nusantra, karena satu persatu VOC makin mengambil alih pusat perdagangan di Nusantara.
Akibat dari perluasan VOC ini tidak saja menurunkan peran politik dan ekonomi, bahkan secara tidak lansung berpengaruh terhadap kemerosotan ekonomi penduduk Bumi Putera yang didukung oleh pedagang danpenguasa muslim santri (Alwi Sihab, 1988 : 90). Mata rantai yang semula telah dikuasai dan berkembang oleh Bumi Putera jadi terputus, karena tiba-tiba dihadapkan dengan kompetisi yang tidak seimbang.
Sistem menopoli VOC ini kadang kala mengakibatkan pertentangan politik, bahkan secara tidak lansung melibatkan Inggris. Hal ini disebabkan karena para muslim Bumi Putera dan Inggris ada hubungan dagang yang baik dan saling menguntungkan. VOC berusaha menguasai perdagangan tersebut dengan system menopoli dengan mengambil alih sentralisasi industry kaum pribumi.
Belanda menguras kekayaan alam Indonesia dengan melaksanakan system perdagangan yang licik. Mereka memanfaatkan kebodohan pribumi dalam menjalankan perdagangan tersebut. Karena negara Indonesia bukan saja penghasil rempah-rempah, tetapi juga banyak mengandung bahan tambang yang terpendam . Pada tahun 1883 konsesi pertambangan exploitasi minyak bumi diberikan pada Royal Nederland Company. Minyak tersebut ditemukan dalam jumlah besar di Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Demikian juga halnya dengan pertambangan batu bara juga mengalami kemajuan besar pada abad ke-19 di Sumatera Barat, Kalimantan dan Palembang.
Pada saat VOC berkembang masyarakat Indonesia sudah mulai mengenal kelicikan Belanda dalam menjalankan transaksi perdagangan. Situasi psikologis inilah yang melatarbelakangi organisasi nasional dan gerakan Islam. Diantaranya gerakan nasional tersebut berdirinya Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1905-1911, Organisasi Budi Utomo yang didirikan dikalangan ningrat Jawa pada tahun 1908, berdirinya Jamiat Khair pada tahun1901, juga berdirinya Sarekat Islam di Surakarta pada tanggal 10 September 1912.
Gerakan-gerakan tersebut berdiri sebagai refleksi dari revitalisasi sikap kaum muslimin dengan persepsi baru terhadap Islam dan perannya ketika berhadapan dengan kaum kafir Belanda dan Tionghoa. Sebagaimana adanya Sarekat Islam berdiri sebagai refleksi sikap persaingan antara Bumi Putera dan Tionghoa. Berdirnya SI (1912) ini dilatarbelakangi adanya konflik antara orang Cina dan orang Jawa. Akan tetapi konflik tersebut lebih bersifat politik dan social dari pada persoalan ekonomi. Untuk lebih tepatnya dapat dikatakan adanya bentrokan antara dua aliran emasipasi dan gejala situasi yang menyebabkan ketegangan politik (A. P.E. Korver, 1985 : 21).
Kegiatan SI ini bertujuan untuk meningkatkan kedudukan para anggoatanya dengan membentuk took-toko koperasi dan usaha lainnya, seperti sekolah-sekolah dan sebagainya. Selanjutnya juga bertujuan untuk meniadakan keluhan-keluhan dan memperjuangkan perbahan dalam bidang pemerintah, peradilan dan politik keagamaan dan social. Awalnya usaha yang dilakukan dengan mendirikan koperasi konsumen. Pada tahun 1913, SI juga sudah merencanakan suatu proyek yang sangat hebat sampai akhirnya SI dapat berhasil sukses dalam bidang ekonomi dan perdagangan.
F. Kesimpulan
Negara Indonesia sebagian besar penduduknya menganut agama Islam, Kekayaan negara Indonseia akan rempah-rempah menjadikan negara Indonesia sebagai incaran bagi negara Eropah untuk datang ke Indonesia. Kedatangannya bngsa colonial itu ke Indonesia bertujuan untu perdagangan dan kristenisasi. Sehingga terjadilah pergumulan antara penduduk muslim Indonesia dengan Kristen Belanda. Pergumulan tersebut ada yang berbentuk perang bersenjata, dan ada juga berbentuk perang inteletual.
Akibat dari pergumulan tersebut mengakibatkan berbagai perubahan bagi masyarakat Indonesia. Dampak perubahan tersebut memang sangat merugikan bangsa Indonesia karena Belanda telah menguras kekayaan alam Indonesia. Namun akibat dari semua itu secara tidak lansung telah mengantarkan bangsa Indonesia kepada kemajuan, baik dalam bidang hukum, pendidkan, dan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar