Selasa, 08 Februari 2011

Kaligrafi Islam : Sebuah Pemahaman Konseptual

Oleh : Siti Aisyah, M.Ag (Dosen Kaligrafi FIBA)

Seorang petualang Portugis yang bernama Tome Pires berkujung ke Indonesia pada abad ke 15. Dalam laporan perjalanannya, ia terkesan melihat hubungan antara maraknya kegiatan kriya, seni, dan kebudayaan di Jawa dengan menonjolnya peranan yang dimainkan dari kegiatan para ulama Islam yang sekaligus juga budayawan pada waktu itu dalam masyarakatnya. Sebelumnya, pada abad ke 14 Ibnu Batutah telah berkunjung ke Samudera Pasai -kerajaan Islam kedua di Nusantara setelah Perlak dalam perjalanannya dari India ke Cina. Kesan serupa ia rekam dalam laporan lawatannya. Tetapi setelah kesaksian Tome Pires dan Ibnu Batutah, adakah suatu kesaksian lanjutan dalam kegiatan kriya dan seni Islam di Indonesia?


Sejak masuknya Islam ke Indonesia sekitar abad ke-13 (atau mungkin lebih awal dari itu) yang prosesnya berjalan dengan damai, telah berhasil membentuk karakter dan nilai-¬nilai budaya bangsa Indonesia. Berbagai pola dan ragam budaya telah dihasilkan di bawah pengaruh Islam, baik dalam bidang kesenian, arsitektur, teknik, hukum, filsafat, dan etika sosial. Di lingkungan pemeluknya, Islam memberikan pengaruh besar kepada seluruh aspek kehidupan yang disentuh nya, baik aspek material, maupun aspek spiritual, politik, maupun sastra dan seterusnya. Hal senada juga dikemukakan oleh Grunebaum (1985) bahwa Islam lebih dari agama menyeluruh, lain dari agama manapun juga: ia merangkum kesadaran total para pemeluknya yang teguh, bukan semata kesadaran religiusnya.

Di lingkungan dunia yang semakin mengglobal, khazanah kebudayaan Indonesia yang bercirikan Islam, kurang sekali dikenal. Para sejarawan dan ahli kebudayaan internasional sering menganggap bahwa kebudayaan Islam Indonesia kurang penting. Kenyataan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, terutama karena belum intensifnya studi kebudayaan Islam, dalam hal ini khususnya seni Islam di Indonesia serta belum tersedianya informasi yang memadai. Padahal watak unik kesenian Islam merupakan fakta umum yang dikenal, yang dialami, bahkan juga oleh mereka yang hampir tak tahu apa-apa tentang kebudayaan ini.

Walaupun Islam sebagai agama tidak pernah menyekutukan diri dengan seni budaya dengan cara yang dapat dibandingkan dengan agama lain dan hanya menggariskan beberapa kewajiban tertentu saja kepada para seniman, namun Islam telah menciptakan gaya hidup dan sikap yang secara mendalam dipengaruhi arsitekturnya, perspektif, dan watak ikonografinya, gaya dan tipe ornament dan pemilihan bahan dimanapun ia tumbuh dan berkembang.

Kesenian Islam lebih jelas dalam menampung, merefleksikan dan mengekspresikan endapan nilai, sikap, pandangan hidup, pandangan dunia dan keyakinan agama, kecuali yang ditampakkan oleh hasil-hasil kesenian dan artefak lain. Salah satu pengertian kebudayaan adalah kemampuan manusia untuk mere-fleksi pada dirinya, dan kemampuan inilah yang membuat manusia menjadi pameran yang aktif dan kreatif serta subyek yang mampu merangkai peristiwa dan nilai masa lalu, masa kini dan kemungkinannya di masa datang. Seni, sebagai bagian penting dari kebudayaan berada dalam batas-batas pengertian kebudayaan seperti itu.

Kaligrafi Islam mempunyai kedudukan yang istimewa diantara cabang-cabang seni Islam yang lain. Tidak seperti cabang seni Islam yang lain musik, arsitektur misalnya, yang dalam beberapa hal banyak dipengaruhi oleh gaya-gaya lokal dan sejumlah seniman non muslim-kaligrafi mencapai puncak keindahannya di tangan-tangan piawai seniman muslim sepenuhnya, tanpa campur tangan pihak lain. Tanpa Islam barangkali huruf Arab tidak akan berarti apa-apa. Hal ini dapat dilihat dari perhatian umat Islam terhadap tulisan yang berawal dari perhatian mereka terhadap al-Qur'an. Wahyu Allah yang turun melalui Nabi Muhammad adalah kalimat suci yang merupakan bahasa Tuhan kepada hamba¬Nya. Pertalian langsung antara tulisan dengan nilai-nilai keagamaan yang sakral menjadikan umat Islam selalu termotivasi untuk terus mengembangkannya. Pandangan ini kemudian dipertegas lagi dengan kenyataan bahwa bahasa Arab merupakan satu-satunya bahasa liturgis umat Islam. Tulisan Arab menjadi terangkat fungsi dan statusnya, bukan sekedar sebagai alat komunikasi antar manusia, tetapi juga merupakan tulisan religius yang sakral.

Kehadiran Islam dengan berbagai atribut yang dibawanya, telah membawa perubahan besar dan cepat pada perkembangan tradisi Arab. Betapa tidak, ketika orang-orang Arab tengah asyik-masyuk dengan tradisi verbal yang mereka banggakan, wahyu pertama (al-`Alaq:i-5) yang berisi perintah Tuhan agar membaca, menelaah, menganalisis justru menghentakkan mereka dari tidur panjangnya seolah menjadi "bom" yang menghempaskan idealisme bangsa Arab, sekaligus "proklamasi" kemestian budaya tulis-menulis dalam risalah yang dibawa Nabi Muhammad saw (baca: Islam). Wahyu pertama itu segera disusul dengan pengertian lain seperti “Tuhanmu yang mengajari manusia dengan pena”. Kemudian "am surat al-Qalam (Pena) (Q.S: 68: 1) Allah berfirman; Nun, demi pena dan apa yang mereka tulis”.

Di samping itu, pengertian-pengertian simbolis pentingnya tulisan juga terdapat dalam banyak ayat, misalnya al-Qur'an yang tertulis dalam Lauhul Mahfudz (Q.S. 85:21¬22), dua Malaikat yang mencatat perbuatan manusia (Q.S. 82: 10, 50: 16), pemberian buku catatan perbuatan manusia pada hari akhir kelak (Q.S. 17:73, io:62, 34:4 dan sebagainya), perumpamaan seluruh pohon di bumi dijadikan pena tidak akan cukup menulis kekuasaan Allah (Q.S.31: 27), dan perumpamaan air laut sebagai tinta yang tidak akan cukup untuk menuliskan kekuasaan Allah meskipun ditambah lagi dengan tujuh kali air laut yang ada di bumi (Q.S. 31:27, 18: 109). Semua ayat di atas merupakan penghargaan yang sangat tinggi terhadap pena, tinta, buku, dan tulisan. Dari sini dapat dipahami bahwa kaligrafi atau tulis-menulis memperoleh asal-¬usul yang langsung dari Allah lewat firman-firman-Nya. Dalam sejarah perkembangan kaligrafi, nilai-nilai dalam al-¬Qur'an ini menjadi ruh, spirit bagi para kaligrafer untuk terus mencipta dan berkarya.

Penghargaan yang demikian tinggi terhadap tulisan juga terdapat dalam beberapa Hadist Nabi. Kata Qalam (pena) misalnya disinggung dalam sebuah hadist tentang nasib manusia yang telah tertulis dan tidak dapat diubah, qad jaffa al-qalam (pena telah kering). Hadist lain mengatakan 'Ajarilah anakmu membaca dan menulis; serta penjelasan hadist nabi yang merupakan penghargaan terhadap tulisan indah, 'bahwa siapa yang menulis Bismillahirrahmanirrahim dan memperintahnya, dia akan masuk surga'. Dalam sejarah Islam juga diperoleh keterangan bahwa Nabi mengerahkan para tawanan perang yang notabene non muslim untuk mengajari membaca dan menulis anak-anak Madinah. Kecintaan kepada tulis-menulis seperti dicontohkan Nabi akhirnya menjadi tauladan bagi para sahabatnya termasuk Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Budaya tulis-menulis dalam Islam telah memulai sejarahnya dan terbangun kuat sejak masa-masa awal Islam ini.

Memandang kaligrafi dari perspektif agama, hal ini juga didukung oleh citra bahwa kaligrafi dalam Islam dipandang sebagai manifestasi semangat religiusitas. Ini bermula dari pernyataan-pernyataan Allah sendiri dalam al-Qur'an dan beberapa Hadist seperti yang dikemukakan di atas. Kualitas religius yang suci ini akhirnya menjadi ciri yang sangat tipikal dalam apresiasi kaligrafi sepanjang peradaban Islam. Melihat betapa dekatnya dunia seni dengan dunia agama dalam visi Islam dan peran besar kaum sufi-yang turut meniupkan ruh keilahian dalam seni Islam-kaligrafi mencapai puncak keindahannya. Hal ini dikarenakan ia tersembul dari spiritualitas (rohani) yang seimbang, serasi, dan harmonis. Keindahannya bukan muncul dari imajinasi tak terarah atau selera egois senimannya.

Dalam kaligrafi Islam tidak ada kesan rebelli (memberontak), yang ada hanya bebas tetapi harmonis, tenteram. Dan keindahannya, keelastisannya adalah peta batin sang kaligrafer yang telah dinafasi oleh ruh religiusitas tertentu.

Pada masa sekarang ini, perkembangan seni kaligrafi di Indonesia semakin cemerlang, seiring dengan irama perkembangan peradaban Islam. Perkembangan ini ditandai dengan munculnya bermacam-macam sayembara dan atraksi kebebasan berkarya dalam "ranah" kaligrafi serta pameran¬-pameran kaligrafi di berbagai tempat, baik pada tingkat wilayah sampai tingkat nasional dan internasional. Apalagi dalam pengolahan seni kaligrafi, para kaligrafer semakin bebas dalam menampilkan ekspresi dalam seni mereka, sehingga bermacam-macam gaya dan corak kaligrafi yang mereka tampilkan dalam pameran dan perlombaan kaligrafi tersebut. Corak kaligrafi yang berkembang tersebut tidak dalam bentuk kaligrafi dekoratif saja, melainkan sudah mulai muncul berbentuk seni lukis. Pada mulanya pengolahan karya seni lukis ditampilkan dengan corak yang sederhana dan memiliki kecenderungan senada.

Karena pengetahuan mereka terhadap cara penggarapan lukisan ini belum begitu berkembang. Perkembangan ini semakin tampak setelah adanya Festival Istiglal II 1995 dengan dicanangkannya program pengembangan sanggar kaligrafi, sehingga muncul berduyun-duyun peserta sayembara kaligrafi dalam festival tersebut. Para kader khattat ini membentuk suatu karya kolektif yang dipelopori dengan kelahiran Mushaf Istiglal (19995) dan Mushaf Sundawi (1997) Akhirnya, setelah ini banyak bermunculan sanggar-sanggar pembinaan seni kaligrafi di berbagai daerah.

Dalam peradaban Islam, seni kaligrafi ini mendapat posisi yang terhormat dan penting dalam kebudayaan Islam. Pernyataan demikian pernah diungkapkan oleh Al-Faruqi bahwa of all categiries of Islamic art, calligraphy is the most significant, the most widely appreciated and the most revered by muslim. Dari seluruh kategori seni dalam Islam, seni kaligrafi yang palig umum dan penting serta banyak diapresiasikan dan dihormati oleh kaum muslim. Karena yang ditulis itu adalah firman Allah, yang mempunyai nilai kesucian sangat tinggi dibandingkan dengan tulisan lainnya

Dengan semakin bebasnya kaligrafer dalam berkarya dalam mengembangkan corak dan warna, sehingga kaidah kaligrafi sudah terabaikan. Pesan utama dari ayat tersebut tidak lagi dipertimbangkan. Mereka hanya lebih mementingkan ilustrasi warna dan latar belakang serta ornamen bias yang dipadukan dalam melukis kaligrafi tersebut. Akhir-akhir ini sudah ada kecenderungan barn yang ditampilkan pada kaligrafi kontemporer. Pasangan al-Faruqi mengelompokkan kecenderungan ini pads empat macam, yaitu : kaligrafi figural, ekspressionis, simbolik dan abstraksionis murni. Dalam kaligrafi ini, kaligrafer semakin bebas dalam menentukan corak kaligrafi yang mereka sajikan. Kebebasan ini menurut Edi Anun (1999) dapat dikelompokkan dalam dua jalur yang melatar-belakanginya yaitu ekspresi bebas penuh tanpa bertolak pada kaidah huruf dan kebebasan pads pemburuan gaya yang bertolak mazhab-¬mazhab huruf atau pengembangan huruf dan pengembangan gaya-gaya baku dan penempatannya dalam posisi yang beragam dan penuh kebebasan.

Siradjuddin AR dalam pengantarnya mengatakan mereka telah disarati kekayaan wawasan melalui pendalaman yang lebih jauh memasuki seni rupa baru yang lebih elegan. Kaligrafi adalah satu-satunya seni yang dihasilkan oleh umat Islam. Kaligrafi merupakan suatu seni yang harus dilestarikan dan dikembangkan oleh masyarakat muslim. Karena seni kaligrafi ini di samping dapat mengembangkan dan membudayakan kreatifitas seni, juga sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Itulah sebabnya seni kaligrafi itu dimasukkan pada cabang perlombaan MTQ Nasional di Indonesia. Pada MTQ Nasional ke-13 di Sumatera Barat, cabang kaligrafi ini diperlombakan di Padang tahun 1983. Pada waktu itu Sumatera Barat sebagai tuan rumah MTQ tersebut. Cabang ini dikenal dengan cabang Musabaqah Khattil Qur'an (MKQ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar