Rabu, 07 Juli 2010

Digitalisasi dan Transliterasi Naskah Islam Mesjid Syekh Muhammad Sa’id Bonjol

Oleh : Yulfira Riza, M.Hum (Dosen Filologi FIBA)

Naskah sebagai sumber keilmuan tertulis, selain sebagai media transmisi keilmuan yang otentik, dengan naskah kita juga dapat melacak jejak ulama-ulama tersebut. Berangkat dari naskah kita dapat menyelami jaringan ulama-ulama silam. Salah satu objek yang unik ialah Pasaman, negeri para ulama dan naskah Islam.


A. Latar Belakang
Minangkabau memang menjadi gudangnya ulama. Surau-surau dengan ratusan orang siak tumbuh menjamur di setiap pelosok negeri emas ini. Setiap surau ini mestinya memiliki seorang tokoh kharismatik, yang menjadi tumpuan orang banyak, itulah ulama, sosok anutan dan panutan. Niscaya aspek sosio-kultur masyarakat dikala itu sangat dipengaruhi oleh peran ulamanya, begitulah halnya di masa keemasan surau itu.
Berbicara mengenai Islam di Minangkabau tentu tidak akan terlepas dari mengkaji “Surau” ke “Surau” dengan peran ulama-ulama terkemuka, terbilang masyhur namanya. Jika berbicara mengenai surau tidak terlepas dari membicarakan tiga komponen: ulama (syaikh), orang siak (santri) dan Transmisi keilmuan Islam, yang saling berhubungan erat. Adanya hubungan antara ulama dan si-siak tersebab adanya aktifitas transfer keilmuan, maka seolah-olah dengan keilmuan itu jalinan rohani guru-murid terbentuk (rabithah). Dan jika berbicara mengenai transmisi keilmuan tentu akan berkaitan erat dengan Naskah.
Naskah sebagai sumber keilmuan tertulis, selain sebagai media transmisi keilmuan yang otentik, dengan naskah kita juga dapat melacak jejak ulama-ulama tersebut. Berangkat dari naskah kita dapat menyelami jaringan ulama-ulama silam. Salah satu objek yang unik ialah Pasaman, negeri para ulama dan naskah Islam.
Pasaman, sebuah wilayah yang menurut sosio-kultural merupakan batas antara Sumbar dan Sumut, yakni perbatasan antara kultur kebudayaan Minangkabau dengan Batak. Dengan perbedaan kultur seperti itu, antara Minangkabau dan Batak, yang satu kuat kultur keislamannya, sedang yang satu masih kental dengan bentuk-bentuk singkretisme, membuat aktifitas ulama di derah ini terlihat unik. Unsur keislaman memang berakar kuat, tapi lebih kaya dengan dinamika, yaitu ketika berhadapan dengan daerah tetangga yang lebih membawa tantangan terhadap ulama-ulama di daerah ini. Akibat balik dari peraduan dua kultur budaya ini membuat geliat ulama-ulama di daerah Pasaman tampak menonjol, lewat surau mereka giat memerangi bentuk-bentuk penyimpangan, sehingga mereka dikenal dengan ulama-ulama yang teguh pendirian, kuat memegang agama, tegar berakidah.
Ulama-ulama Pasaman, seperti halnya ulama-ulama Minang dan nusantara sampai pertengahan abad XX, mereka merupakan ulama-ulama didikan Mekkah-Madinah (haramain). Dengan demikian mereka merupakan ulama-ulama yang bersentuhan dengan jaringan ulama kosmopolitan (internasional) di Haramaian, dan kemudian membentuk jaringan lokal lewat surau-surau setelah mereka pulang ke kampung halaman masing-masing. Di surau inilah mereka mrngajarkan ilmu-ilmu keagamaan yang beragam, dengan medianya ialah naskah-naskah bertuliskan tangan saat ini. Lebih dari itu adapula sehagian ulama-ulama tersebut yang produktif menuangkan pikiran dan gagasannya dalam naskah-naskah, sejak saat itu hingga kini naskah tersebut telah menjadi barang langka, sebagai naskah tua yang sarat dengan pengetahuan dan pemikiran keilmuan ulama-ulama terdahulu.
Keberadaan Naskah-naskah tua Islam di Minangkabau saat ini sangat memprihatinkan. Disamping ketidak cendrungan pemilik naskah terhadap pelestarian warisan leluhurnya yang nota bene seorang ulama masa silam, juga disebabkan usaha-usaha pihak asing yang ingin menguras kekayaan intelektual nusantara. Melihat realitas sangat sedikit yang mampu merawat dan memanfaatkan kitab-kitab kuno tersebut. Sehingga tidak sedikit naskah-naskah itu yang tidak dirawat hancur dimakan usia atau bahkan dijual demi keuntungan financial sementara kepada pihak lain. Walhasil khazanah keilmuan dan aset terpenting Islam di nusantara terancam keberadaannya.
Keadaan ini membuat kita harus bertindak cepat menyelamatkan kekayaan bangsa tersebut, dengan mengidentifikasi keberadaannya dan melakukan perawatan terhadap haskah-naskah tersebut. Walapun sudah ada usaha inventarisasi, pelestarian dan katalogisasi dari pihak-pihak perguruan tinggi (ex. Yusuf, dkk), namun naskah-naskah tersebut masih banyak tercecer ditangan masyarakat, jauh dari pengamatan filolog. Salah satu pusat dimana naskah-naskah tersebut berada dan luput dari pengamatan filolog ialah Mesjid Syekh Muhammad Sa’id Bonjol, dengan Ulamanya Syaikh Bonjol.
Di salah satu Pusat perjuangan paderi (1803-1838), bonjol pernah menjadi pusat kajian aslam Tradisional Minangkabau yang mashyur namanya sampai Akhir abad ke-20. Nama besar perguruan islam tradisional itu tak lain karena didekasikan dan ketenaran seorang ulama Karismatik di daerah ini. Ulama itu ialah Syekh Muhammad Sa’id bonjol yang terkenal dengan Imam Bonjol
Nama Syekh Muhammad Sa’id Al Khalidi ( Imam Bonjol ) ini masih tertulis rapi di dalam buku-buku sejarah tua tentang islam di Minangkabau, beliau lahir di sebuah desa di bonjol yang dikenal dengan kampung caniago, beliau lahir pada tahun 1881 dan berada dalam kandungan ibunya selama 2 tahun, setelah dewasa beliau belajar dengan seorang ulama di kumpulan yang bernama Syekh Maulana Ibrahim Kumpulan dan Syekh Mualana Ibrahim dan syekh kumpulan ini mengambil tarekat Naqsyabandi di jabal qubis dengan Syekh Khalid kurdi. Sedangkan Syekh Muhammad Sa’id (Imam Bonjol) mengambil tarekat Naqsyabandy dengan Syekh Kumpulan setelah itu beliau pergi haji ke tanah suci Mekah dengan uang yang telah di tabung oleh orang tua beliau semenjak beliau kecil agar setelah beliau dewasa bisa ke tanah suci mekah dengan uang itu dan beliau juga melanjutkan pelajaran agamanya di mekah, karena haus akan ilmu agama beliau melanjutkan mendalami ilmu agamanya di mekah.
Selain dari sosok ketokohanya sebagai ulama yang mengajarkan tentang Agama dan tarekat beliau juga dikenal sebagai salah satu Anggota PERTI dan teman seperjuangan dari Inyiak ar-Rasuli candung ini terbukti pada foto perkumpulan beliau dengan anggota PERTI di sebuah Koran. Organisasi kaum tua ini terkenal sebagai wadah persatuan ulamulama besar yng setia kepada mazhab syafi’i dalam fiqih, ahlusunah wal Jama’ah dalam berakidah dan salah satu tarekat yang mu’tabarah sebagai bentuk pengalaman terhadap Tasawuf Sunni.
Selain ilmu-ilmu syari’at yang dipelajari beliau dengan cara bertalaqqi sejak dari suarau sampai ke Mekah al-Mukarramah, Syekh Muhammad Sya’id sangat terkenal dengan ajaran tarekat dan hakekat, sehingga terkenal lah beliau sebagai seorang mursyid danSyekh dari tarekat Naqsyabandiyah al-Khalidiyah. Karena keistimewaan beliau dalam bidang tasawuf ini, Syekh Sa’id menjadi tokoh besar dalam mengurus bidang Tarekat Sufiyah dalam organisasi PERTI,setelah Syekh Abdul Wahid Beliau Tabek Gadang, syekh Arifin Batu Hampar dan Syekh Muda Abdul Qadim Belubus payakumbuh wafat. Tercatat bahwa bwliau menjadi salah satu ulama yang mengikuti konferensi Tarekat Naqsyabandiyah di Bukit Tinggi Pada tahun 1954, dalam membahas karangan Haji Djalaludin (sebagai tersebut dalam Tablighul Amanah).
Maka dedikasi Syekh Muhammad Sa’id bonjol itu dapan kita lihat dari peninggalan-peninggalan beliau, seperti naskah-naskah tua yang saat ini menjadi koleksi Mesjid Bonjol. Walau keberadaannya telah terlebih dahulu ditelusuri oleh Tim Naskah Mahasiswa Sastra Arab, namun belum dilakukan digitalisasi naskah-naskah tersebut secara utuh. Selain itu perlu juga dilakukan suatu usaha untuk menampilkan isi naskah dalam aksara latin, dengan metode transliterasi. Sehingga hasilnya, berupa kekayaan intelektual ulama-ulama masa silam dapat dinikmati oleh pembaca. Bisa jadi hal ini nantinya dapat menjadi pijakan bagi peneliti-peneliti selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar