Selasa, 18 Agustus 2009

Dinasti Mamluk di Mesir, Masa Kemunduran Islamkah ?

Oleh : H. Khilal Syauqi, Lc. (Dosen Jur. SKI)

وقد عمل الأيوبيون فى مصر فى فترة ضعفهم أيام الصالح نجم الدين أيوب على استجلاب المماليك للإعتماد عليهم فى حروبهم. و كان هذا الأمر هو الذى فتح الطريق لحكم المماليك على بلاد مصر بعد وفاة الصالح نجم الدين أيوب. و أن الممليك رغم تولتهم بمنصب شريف كلقب سلطان أو أمير السلطان كانوا يعتزون بهذه التسمية ولا يرضون عنها بديلا, ويرون فيها مجدهمفقد لعب سلاطين الممليك دورا مهمة في تطور حضارة الإسلام خصوصا بعد أن هدمها و مزقها جيش التتار. و كا نجاحهم فى موقعة عين جالوت دليلا على جهدهم و إهتمامهم نحو حضارة الإسلام. وكذلك كل ما قد عملها أثناء توليهم بالسلطان من ناحية إصلاحات الداخلية والخارجية سياسا, إقتصاديا وثقافيا حتى أصبحت بلاد مصر مركزا حضاريا في ذلك الوقت يتبين لنا مدى إهتمامهم بهذه الحضارة العتيقة.

Dalam kurun waktu lebih dari 14 abad, dalam sejarah Islam telah muncul beberapa pemerintahan yang sangat berpengaruh terhadap dinamika perkembangan peradaban Islam. Pada umumnya apabila suatu masa pemerintahan Islam tersebut mengalami kekuatan dan kejayaan, maka akan berdampak pada kemajuan peradaban Islam. Demikian pula sebaliknya.
Salah satu di antara rezim pemerintahan dalam Islam adalah pemerintahan Dinasti Mamluk di Mesir, yang mulai berdiri sejak tahun 1250 M dan berakhir pada tahun 1517 M. Pemerintahan Dinasti Mamluk ini berpusat di Kota Kairo Mesir dan telah memberi kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan peradaban Islam, sesuai dengan maju mundurnya atau jaya lemahnya.
Posisi Dinati Mamluk dalam sejarah peradaban Islam sangatlah penting karena momentum keberadaannya di abad pertengahan. Keutamanaan pembahasan mengenai abad pertengahan (abad ke 7 hingga ke-11 H/abad ke-13 hingga ke-17 M) adalah bahwa era ini merupakan masa pembantukan salah satu sistem politik dalam Islam. Di era ini terjadi pengkristalan dan penerapan pemikiran-pemikiran dibidang sosial dan politik yang lahir sejak zaman dinasti-dinasti besar – Bani Umayyah dan Bani Abbas – dan kesultanan-kesultanan lainnya di dunia Islam bahagian barat dan timur.
Dalam buku yang ditulis Amany Lubis ia memberikan suatu kritikan terhadap posisi sejarah Dinasti Mamluk dalam periodisasi sejarah Islam -terutama dikalangan penulis-penulis sejarah Indonesia- yang telah memposisikan sejarah Dinasti Mamluk ini pada fase kemunduran sejarah Islam. Maka hal ini menurut Amany Lubis harus ditinjau kembali pembahasannya karena mengkaitkan kajatuhan sistem kekhalifahan di Bagdad dengan mundurnya politik dan peradaban Islam adalah pemikiran yang sebenarnya menyalahi perkembangan sejarah saat itu.
Dalam tulisan singkat ini, penulis ingin memaparkan kembali prihal yang berhubungan dengan Dinasti Mamluk di Mesir sebagai wacana untuk menjawab pertanyaan apakah kita setuju dengan periodisasi yang mengatakan bahwa Dinasti Mamluk di Mesir adalah masuk kepada masa kemunduran umat Islam?




A. Asal Usul Mamluk di Mesir

Mamalik yang menjadi penguasa di Mesir adalah anak-anak dari berbagai daerah di Asia Tengah dan sekitarnya, didatangkan ke Mesir kemudian dibeli oleh Sultan dinasti Ayyub yang sedang berkuasa di sana.
Kata al-Mamalik adalah jamak dari Mamluk maknanya sangat jelas, yaitu orang yang dibeli dengan harta kemudian orang tersebut menjadi milik bagi yang membeli. Seorang Mamluk berasal dari ibu-bapak yang merdeka (bukan budak atau hamba). Berbeda dengan ‘abd yang berarti hamba sahaya yang dilahirkan oleh ibu-bapak yang juga berstatus sebagai hamba dan yang kemudian dijual.
Panggilan mamluk terhadap para Mamalik adalah suatu kebanggan yang tidak mau mereka ganti dengan panggilan lain. Sampai ketika para Mamluk ini sudah menjadi penguasa pun panggilan “mamluk” tetap menjadi kebanggan mereka. Hal ini barangkali karena mereka pada hakikatnya bukanlah orang-orang terhina atau tertindas layaknya budak di depan tuan-tuan mereka atau di tengah-tengah masyarakat. Setelah dibeli, mereka dibawa ke tempat yang telah disediakan khusus untuk mereka. Tempat-tempat penampungan para Mamluk yang dibeli oleh sultan dinamakan at-tibaq atau al-atbaq – berasal dari kata tabaqah atau tabaq – yang maksudnya adalah sekolah-sekolah bagi para Mamluk yang mengajarkan materi agama maupun kemiliteran.
Disanalah mereka akan disuguhkan bermacam-macam ilmu pengetahuan, mulai dari pemahaman agama sampai keahlian dalam bidang milter dan perang. Setelah selesai masa pendidikan tersebut barulah para Mamalik ditugaskan di berbagai bidang dalam pemerintahan, sesuai prestasi mereka masing-masing. Di antaranya ada yang ditugaskan sebagai pengawal khusus dalam istana, ditugaskan dalam struktur pemerintahan sebagai pegawai administrasi dan ditugaskan dalam barisan perang kerajaan. Dimanapun mereka ditugaskan sesungguhnya itu semua merupakan jalan atau peluang bagi mereka untuk mencapai posisi terdepan dalam pemerintahan.
Mamalik itu dibeli di beberapa pasar yang ada di Mesir baik di kota Kairo, seperti di Suq Khan Khalili dan Khan Mansur ataupun di luar kota Kairo seperti kota Iskandaria. Sultan dinasti Ayyub membeli para mamluk dari pedagang-padagang dalam negeri yang terlebih dahulu telah membeli para budak dari tangan pedagang-pedagang asing. Sebutan untuk pedagang-pedagang asing itu di Mesir adalah al-khawajah, sedangkan untuk pedagang dalam negeri terkenal dengan sebutan tajir al-mamalik atau dallal al-mamalik.
Para mamluk tersebut berasal dari berbagai wilayah yang terdapat di Asia Tengah, terutama daerah-daerah yang berada diantara Laut Kaspia dan Laut Hitam. Mereka berasal dari daerah semenanjung al-Qarm (Kaspia), Kaukas, Qafjak, Asia al-Shughra (Asia Kecil), Persia, dan bilad ma wara’ al-nahr (daerah-daerah yang berada diseberang sungai) . Maka dari itu para mamluk tersebut terdiri dari keturunan Turki, al-Syarakisah (Syirkasiyah), Romawi, dan Akrad (kurdi) bahkan sebahagiannya juga berasal dari Eropa.
Keberadaan Mamalik secara besar-besaran yang kemudian menjadi penguasa pada dinasti Mamluk di Mesir tidak terlepas dari kebijakan para sultan yang sedang berkuasa di Mesir. Setidaknya terjadi dua fase pembelian Mamalik secara besar-besaran di Mesir yang dilakukan oleh para sultan berkuasa. Fase pertama yaitu ketika Sultan al-Malik al-Shaleh Najmuddin Ayyub, sultan ketujuh dari dinasti Ayyub, berkuasa dari tahun 638-647 H / 1240-1249 M. Sedangkan fase kedua, terjadi pada masa Sultan Al-Mansur Qalawun, sultan kedelapan dari dinasti Mamluk Bahri, berkuasa dari tahun 678-689 H / 1279-1290 M.
Pada fase pertama terkenal sultan al-Malik al-Shaleh Najmuddin Ayyub, sebagai sultan yang paling banyak membeli dan mengumpulkan Mamalik. Hal ini disebabkan karena persaingan yang terjadi antara dirinya dengan saudaranya al-Adil yang merasa lebih pantas menjadi penguasa. Mamalik fase pertama ini dikenal dengan dua sebutan ; al-Mamalik al-Bahriyah (mamluk bahri) dan al-Mamalik al-Atrak (Mamluk Turki) . Dinamakan Mamluk Bahri karena mereka ditempatkan disebuah benteng di Pulau Raudah yang dikelilingi sungai Nil, sedangkan penamaan mereka dengan sebutan Mamluk Turki adalah karena sebagain besar mereka berasal dari keturunan Turki.
Adapun fase kedua, terkenal sultan al-Mansur Qalawun sebagai sultan yang juga berperan dalam membeli Mamalik dalam jumlah yang besar. Sultan Qalawun sengaja membeli para Mamalik dengan tujuan mengokohkan posisinya dalam kekuasaan sampai kepada anak-cucunya kelak, ternyata apa yang diinginkannya betul-betul terwujud. Ia berserta anak dan cucunya berhasil bertahan menjadi penguasa di Mesir selama lebih dari satu abad lamanya (dari tahun 1279-1382).
Mamalik fase kedua ini juga dikenal dengan dua sebutan, pertama dikenal dengan al-Mamalik al-Syarakisah (Mamluk Syirkasiah), kedua terkenal dengan sebutan al-Mamalik al-Burjiyah (Mamluk Burji). Penamaan mereka dengan sebutan Mamluk Syirkasiah karena mereka berasal dari daerah Syirkassia, yaitu sebahagian wilayah Georgia yang terletak antara Laut Kaspia dan Laut Hitam, pada masa sekarang terkenal sebagai wilayah pecahan Uni Sofyet. Adapun penamaan dengan sebutan Mamluk Burji adalah karena sejak masa sultan al-Asyraf Khalil ibn Qalawun berkuasa, para Mamluk ini diletakkan di sebuah Burj (menara) yang terdapat di benteng, ketika itu jumlah mereke sekitar 3700 Mamluk.
Berdasarkan asal-usul Mamalik di atas, Ahli sejarah mengelompokkan pemerintahan mereka selama di Mesir menjadi dua bagian. Yaitu Mamluk Bahri (648H / 1250 M-792 H / 1390 M) dan Mamluk Burji (784 H/1382 M - 922 H/1517 M).
B. Dinasti Mamluk dalam Pemerintahan


Pada akhir masa pemerintahan Sultan Malik al-Shaleh, ditunjuklah calon penggantinya atau pangeran yaitu Pangeran Turansyah. Pangeran Turansyah adalah putra Sultan Malik al-Shaleh. Tetapi menurut pengamatan dan pandangan para pimpinan militer Bani Ayub yang berasal dari budak-budak dari Pegunungan Kaukakus Asia Tengah, kebijakan militer Pangeran Turansyah berbeda dengan kebijakan ayahnya. Jika Sultan Malik al-Shaleh, ayah Pangeran Turansyah lebih memperhatikan para militer yang berasal dari para budak dari Pegunungan Kaukakus Asia Tengah, sebaliknya Pangeran Turansyah terkesan lebih memperhatikan para militer yang berasal dari suku Kurdi.
Kecenderungan dan perhatian Pangeran Turansyah yang lebih besar kepada para militer yang berasal dari suku Kurdi tersebut telah menimbulkan kecemburuan, kekhawatiran, dan kecemasan di kalangan para pemimpin militer Bani Ayub yang berasal dari budak-budak Pegunungan Kaukakus Asia Tengah, terutama tentang posisi dan kedudukan mereka dalam pemerintahan. Oleh sebab itu mereka menyusun siasat secara rahasia dan diam-diam untuk menggagalkan Pangeran Turansyah menjadi sultan, menggantikan Sultan al-Malik al-Shaleh.
Peluang para pemimpin Bani Ayub yang berasal dari budak-budak Pegunungan Kaukakus tersebut muncul ketika Sultan Malik al-shaleh meninggal dunia pada 1249 M di Cairo Mesir. Sementara itu, Pangeran Turansyah sedang berada di luar Kota Cairo menghadapi tentara pasukan Salib yang datang dari Eropa. Peristiwa kematian Sultan Malik al-Shaleh dirahasiakan oleh Syajarah al-Dur, untuk sementara waktu janda Sultan Malik al-Shaleh itulah yang menjalankan pemerintahan, sehingga tidak terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan. Selanjutnya para pemimpin militer yang berasal dari budak-budak Pegunungan Kaukaus tersebut bekerja sama dengan Syajarat al-Dur menggagalkan Pangeran Turansyah menjadi sultan sehingga iapun terbunuh pada tahun 647 H/ 1249 M yaitu pada tahun kematian bapaknya, al-Malik al-Shaleh.
Setelah Sultan malik al-Shaleh meninggal dunia, seperti disebutkan di atas, pemerintahan dipegang oleh Syajarat al-Dur, janda Sultan Malik al-Shaleh, yang juga berasal dari keturunan budak-budak dari Pegunungan Kaukakus. Untuk memperkuat posisi Sajarat al-Dur sebagai kepala pemerintahan, maka dimintalah pengesahan atau legitimasi dari Khalifah Bani Abbas di Baghdad, yang waktu itu dijabat oleh Khalifah al-Musta’shim (640-656 H/ 1242-1258 M). tradisi ini telah berlaku sejak lahirnya pemerintahan sultan di samping khalifah pada masa Bani Abbas. Khalifah Bani Abbas yang dipandang sebagai pimpinan spiritual (spiritual-power) dan pimpinan politik (political- power) berhak menentukan legitimet atau tidaknya pemerintahan seorang sultan, sesuai dengan pandangan akidah Sunni tentang fungsi dan kedudukan khalifah.
Tetapi, Khalifah al Musta’shim tidak menyetujui Sajarat al-Dur menjadi sultan, dengan alasan karena ia seorang wanita, walaupun para pemimpin militer Mamluk telah menyepakatinya. Maka dengan demikian, tertutuplah kesempatan Sajarat al-Dur menggantikan kedudukan suaminya Sultan Malik al-Saleh, walaupun ia telah memerintah lebih dari 3 bulan lamanya. Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan para senior Mamluk diusulkanlah untuk menjadi sultan di Mesir menggantikan kedudukan Sultan Malik al-Shaleh seorang pimpinan militer Mamluk yang cerdas, tangkas dan cakap memimpin, yaitu Izzuddin Aybek, dengan gelar Al-Malik al-Muiz. Pengusulan tersebut dikabulkan oleh Khalifah al-Musta’shim, maka dengan demikian resmilah Izzuddin Aybak menjadi sultan di Mesir pada tahun 1250 M. Ia dianggap sebagai sultan pertama pada dinasti Mamluk. Izzuddin Aybak akhirnya secara de facto dan de yure menjadi kepala pemerintahan pertama dinasti Mamluk di Mesir, walaupun sebelumnya selama lebih kurang 3 bulan Sajarat al-Dur secara de facto telah menjadi Sultanah pertama dalam sejarah Islam di Mesir. Ia juga tercatat sebagai satu-satunya penguasa wanita muslim di kawasan Afrika Utara dan Asia Barat.
Dinasti Mamluk di Mesir dapat bertahan sekitar 267 tahun. Pada tahun 1517 M, dinasti Mamluk diserang oleh Sultan Salim I dari kerajaan Turki Usmani, yang ketika itu berada pada masa kemajuan dan kejayaan. Selama rentang waktu tersebut telah tampil sebanyak 47 sultan yang memimpin dinasti Mamluk ini.
Beberapa orang diantara sultan-sultan dinasti Mamluk, terutama yang berasal dari kelompok Mamluk Bahriyah dipandang oleh sejarawan sebagai sultan-sultan yang kuat dan telah berhasil membawa kejayaan dinasti Mamluk. contohnya Sultan Qutuz, Sultan Baybars, Sultan Qalawun dan Sultan Nasir Muhammad ibn Qalawun.
Sultan Qutuz (1259-1260) dengan bantuan panglima perangnya, Baybars, berhasil mematahkan serbuan bangsa Mongol ke Palestina dalam peperangan Ain Jalut (Goliath), 3 September 1260. Padahal sebelumnya tidak ada kepala pemerintahan Islam yang mampu mengalahkan pasukan bangsa Mongol tersebut, termasuk Khalifah al-Musta’shim dari Bani Abbas.
Pentingnya kemenangan ini dalam sejarah Islam adalah tertahannya pasukan Mongol sampai di negeri Syam dalam proses penjarahannya di dunia Islam, dan selanjutnya dapat melindungi tanah Mesir dari serangan mereka. Nilai tambah dari kemenangan dalam Ain Jalut bagi kesultanan Mamluk adalah bersatunya kembali Mesir dan Syam di bawah naungan sultan Mamluk setelah mengalami perpercahan pada sultan-sultan keturunan Salahuddin al-Ayyubi.
Pada masa Sultan Baybars berkuasa, kemajuan demi kemajuan terus dicapai. Para sejarawan mencatat bahwa Baybars adalah sultan besar pertama dinasti Mamluk. Hal ini bukan saja karena ia telah berhasil membangun infrastruktur Mesir, akan tetapi juga karena jasanya yang sangat besar dalam menghidupkan kembali kekhalifahan Abbasiyah di Mesir setelah Baghdad dihancurkan oleh pasukan Mongol di bawah pimpinan Hulogo Khan pada 1258 M. Walaupun pertimbangan penobatan khalifah pertama yang bergelar al-Mustansir (1226-1242 M) bersifat politis agar Baybars mendapatkan legitimasi sebagai sultan dari khalifah, namun peristiwa ini sangat penting mengingat sosok khalifah bagi umat Islam merupakan simbol persatuan umat.
Setelah masa pemerintahan Sultan az-Zahir Bibars, Sultan Mamluk yang besar berikutnya adalah Sultan Mansur Qalawun (678-689 H/1280-1290 M). ia bergelar al-Alfi karena telah dibeli dengan harga 1000 dinar, harga yang cukup mahal di zamannya. Namanya menjadi harum bukan saja karena jasa-jasanya dalam pengembangan administrasi Negara, tetapi juga perluasan hubungan luar negeri untuk memperkuat posisi Mesir dan Syam di jalur perdagangan internasional.
Sultan Mamluk yang berhasil mencapai puncak kejayaan adalah Sultan Muhammad an-Nasir ibn Qalawun, sultan Mamluk yang kesembilan dari dinasti ini. Sejarawan Ibn Tagri Bardi menyatakan bahwa ia adalah sultan yang terhebat. Pada masa ini dinasti Mamluk telah menjadi sebuah dinasti yang kuat dengan bertambah majunya sitem pengaturan administrasi pemerintahan sebagaimana berkembangnya seni bangunan. Kairo telah menjadi sebuah Ibukota bagi sebuah kerajaan dengan wilayah yang cukup luas, tergabung di dalamnya Mesir, Syam, Hijaz dan Yaman, kemudian disegani baik dari penguasa yang ada di Eropa maupun penguasa yang ada di Asia.
Sultan an-Nasir Muhammad ibn Qalawun telah terbukti menjadi sultan yang disenangi oleh berbagai lapisan masyarakat, baik di dalam maupun di luar kesultanannya. Dialah yang telah melindungi Mesir dari jamahan bangsa Mongol, sehingga Mesir selamat dari kehancuran, seperti apa yang telah terjadi pada wilayah-wilayah yang pernah dikuasai oleh tentara Mongol. Sejarah telah menjadikannya contoh dalam berdiplomasi dan pengelolaan sebuah kerajaan Islam.
Apabila diperhatikan secara kasat mata peninggalan-peninggalan pemerintahan dinasti Mamluk di Mesir, seperti bangunan-bangunan masjid, istana, madrasah, benteng, buku-buku ilmu pengetahuan dan lain sebagainya, semua itu menunjukkan akan adanya sebuah peradaban besar pada masa itu, makanya menjadi sangat tidak masuk akan sekali jika mengatakan pemerintahan dinasti Mamluk adalah masa kemunduran umat Islam yang seoleh-olah tidak pernah membawa kemajuan dalam peradaban Islam.
Dalam perjalanan sejarah, dinasti ini mampu melahirkan beberapa sarjana Islam kenamaan. Baik sebagai keturunan asli Mesir atau para imigran dari Syiria, Bagdad dan daerah Islam lainnya. Karena bagaimanapun pasca runtuhnya Bagdad 1258 M, Hulago Khan terus melakukan ekspansi ke beberapa kawasan sekitarnya, sehingga mengharuskan warga setempat melarikan diri mencari perlindungan. Hal inilah yang mendorong warga asing (laur Mesir) berbondong-bondong memasuki kawasan Mesir abad pertengahan. Dari kalangan antropologi misalnya dapat kita temukan sang Maestro besar Ibnu Khaldun (1406) yang pernah menjabat sebagai hakim tinggi pada masa Sultan Burquq, kemudian al-Maqrizi (1364-1442) sebagai keturunan Baklabak, serta Abu Fida’, Ibnu Tagri Bardi dan al-Suyuti. Dalam bidang teologi dan hadits terdapat Ibnu Taymiyah, al-Thufi, Izzuddin bin Abdi Salam, Ibnu Hajar al-Asqolani (1372-1449). Dan masih banyak lagi ulama kenamaan lainnya yang terlahir pada era ini.

D. Penutup
Sunggupun demikian peran dan kontribusi dinasti Mamluk di Mesir tetapi hal itu seakan-akan terabaikan oleh sebagian sejarawan, karena menganggap masa pemerintahan dinasti Mamluk di Mesir termasuk pada periode kemunduran Islam. Harun Nasution umpamanya, dalam bukunya Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, telah membagi sejarah umat Islam kepada tiga periode besar yaitu periode klasik (650-1250 M), periode pertengahan (1250-1800 M) dan periode modern (1800-sekarang). Menurut Harun Nasution periode pertengahan juga dibagi atas dua masa, petama adalah masa kemunduran (1250-1500 M) dan kedua masa kemajuan tiga kerajaan besar (kerajaan Turki Usmani, Safawi dan Mughal di India) berlangsung dari tahun 1500-1800 M. Dengan demikian, masa pemerintahan dinasti Mamluk di Mesir termasuk masa kemunduran Islam secara keseluruhan, tanpa kecuali. Ini sesuatu yang ironis dan perlu penelitian yang obyektif.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar