Senin, 22 Februari 2010

Kaligrafi Kontemporer Indonesia : Fenomena dan Realita

Oleh : Drs. Muhapril Musri (Kaligrafer Nasional/Dosen Jur. SKI)

Perdebatan tentang istilah 'kontemporer' dalam wacana seni rupa Islam, pernah mengemuka dikalangan perupa Indonesia beberaopa waktu lalu. Harian umum Republika, misalnya edisi Minggu, 11 Mei 1997, secara khusus, menurunkan berita seputar persoalan seni rupa Islam kontemporer. Ada kalangan yang setuju dengan istilah tersebut dan ada pula yang tidak. Yang tidak setuju dengan konsep ini manilai bahwa seni Islam saja belum memiliki konsep yang tegas.

Kontemporer dalam seni rupa adalah sebuah istilah yang belum final dan karenanya seni rupa Islam tidak dapat dilengketkan dengan kata kontemporer dibelakangnya. Menambahkan istilah kontemporer dalam dunia seni rupa berkonotasi bahwa seni rupa Islam tidak ada bedanya dengan seni rupa Barat. Jika fenomena ini dibiarkan begitu saja maka seni rupa Islam akan terseret dalam hiruk pikuk mainstream seni rupa Barat. Bagaimanapun juga seni rupa Islam berbeda dengan seni rupa Barat.
Konsekwensi dari pemakaian istilah kontemporer tersebut, maka seni rupa Islam akan sangat tergantung tenggang waktu. Sebuah karya yang sekarang dianggap sebagai karya kontemporer, maka dalam masa lima hingga duapuluh tahun ke depan akan sangat besar kemungkinannya tidak lagi dianggap sebagai karya kontemporer.
Di pihak lain keberadaan istilah kontemporer dalam wilayah seni rupa 'boleh-bole saja' dan tidak perlu dipermasalahkan dan dipolemikan secara tajam. Justru dengan munculnya istilah itu dunia seni rupa Indonesia diharapkan menyadari bahwa seni rupa Islam memang ada termasuk pasarnya. Di sisi lain, penggunaan kata kontemporer itu tidak ada salahnya asalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mencerminkan nilai dan jiwa keislaman. Dalam tataran yang lebih khusus, jika nilai keislaman terpancar dari roh kontemporer dalam karya lukis seperti ini, maka itu dapat dianggap (meminjam istilah Didin Sirajuddin, AR) sebagai sebuah upaya ijtihadiyah.
Namun di sadari atau tidak, munculnya kontroversi tentang peristilahan ini, di satu sisi sebagai akibat dari belum adanya kritikus dan pengamat seni rupa Islam yang mampu menjelaskan karya, baik ditinjau dari sisi keilmuan maupun dari sisi keberadaanya sebagai komoditi ekonomi. Di sisi lain, para seniman hanya bisa berkarya. Terlepas dari setuju aatau tidaknya terhadap istilah kontemporer itu, yang jelas seni rupa Islam kontemporer sebagai sebuah fenomena baru, saat ini tetap tetap bergulir dan tidak dapat dibendung, mengikuti arus perkembangan budaya yang multi kompleks.

Munculnya Kaligrafi Islam Kontemporer

Sabagaimana dalam seni rupa Islam umumnya, pemakaian istilah kontemporer itu juga merembes ke kaligrafi Islam. Istilah kontemporer dalam kaligrafi Islam, sering digabungkan dengan pengertian kontemporer dalam seni rupa Islam. Lalu muncul sebuah pertanyaan bagaimana pengertian kontemporer dalam bidang kaligrafi Islam? Perkembangan kontemporer dalam bidang kaligrafi Islam ditandai dengan hadirnya karya-karya kaligrafi Islam yang terbebas dari "grammar" atau kaidah-kaidah baku kaligrafi Islam yang sebelumnya dipandang sebagai sesuatu yang sudah final dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Perkembangannya sangat pesat menjejali aneka media.
Terseretnya kaligrafi Islam ke dalam arus perubahan yang dramatis ini, menurut Didin Sirajuddin, AR, maestro kaligrafi Islam Indonesia, di satu sisi disebabkan oleh karena fleksibelitas alphabet Arab yang sangat toleran untuk dijadikan sebagai "ekspresi segala sesuatu". Sementara itu, sejarah kaligrafi Islam itu sendiri pada hakikatnya adalah sejarah penemuan dan perburuan gaya-gaya. Dalam konteks itu, setiap gaya kaligrafi tunduk sepenuhnya terhadap eksperimen dan modifikasi selama bertahun-tahun bahkan berabad-abad, hingga terbentuknya pola yang benar-benar sempurna.

(selengkapnya : hubungi www.fiba-pdg@gmail.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar