Kamis, 22 Oktober 2009

Kategori Penerjemahan Lisan

Oleh : Havid Ardi, SS., M.Pd (Dosen LB Jur. BSI)

The aim of this article is to clarify the categorization of interpretation, also understood as oral translation. There are many types of interpretation proposed by scholars. Some of the categorizations are similar, but some are overlapping and show inconsistency. First, existing definitions and classifications of interpretation are reviewed in terminological, conceptual and classification confusions are pointed out. Then, based on analysis, the new interpretation classifications are proposed.

A. PENDAHULUAN

Seperti penerjemahan pada umumnya, penerjemahan lisan (interpretation) merupakan proses pengalihan pesan dari bahasa sumber ke bahasa sasaran yang dilakukan secara lisan. Penerjemahan lisan atau pengalihbahasaan memiliki berbagai jenis dan kategorisasi. Beberapa jenis pengalihbahasaan seperti: consecutive interpreting, simultaneous interpreting, whispered interpreting, liaison interpreting, community interpreting, conference interpreting dan lain sebagainya. Namun, beberapa istilah di atas merujuk pada konsep yang sama. Selain itu, kategorisasi yang ditawarkan para ahli dalam pengelompokan jenis pengalihbahasaan juga tumpang tindih dan inkonsisten.

Artikel ini dimaksudkan untuk mereview dan mendiskusikan beberapa jenis penerjemahan lisan dan ciri-cirinya serta kategorisasi yang ada saat ini. Berikutnya mengajukan model kategorisasi pengalihbahasaan. Artikel ini juga dimaksudkan sebagai kajian awal dalam merancang pelatihan atau pendidikan untuk melahirkan alihbahasawan (interpreter).

B. TINJAUAN PENERJEMAHAN LISAN

Banyak definisi pengalihbahasaan yang telah dikemukan para ahli. Misalnya, Brislin (1976:1), menyatakan:

Interpretation … refers to oral communication situations in which one person speaks in the source language, an interpreter processes this input and produces output in a second language, and a third person listens to the source language version.”

Definisi ini menegaskan bahwa pengalihbahasaan terjadi dalam setting komunikasi lisan antara komunikator dan komunikan yang menggunakan bahasa berbeda, sehingga alihbahasawan bertugas memproses input (Bsu) dari pembicara pertama dan menghasilkan output dalam versi bahasa (Bsa) yang dipahami oleh orang ke tiga. Input di sini berbentuk lisan.

Phelan (2001:6) menyatakan pengalihbahasaan adalah penerjemahan secara lisan apa yang didengar ke dalam bahasa lain. Ia menambahkan bahwa alihbahasawan terfokus pada gagasan bukan pada kesepadanan pada tataran kata secara terpisah (ibid: 7). Sependapat dengan Phelan, Seleskovitch (1976:92-93) menegaskan bahwa pengalihbahasaan yang dituturkan secara langsung, lebih ditekankan pada kesepadanan ide atau gagasan, daripada kesepadanan linguistiknya (frasa atau kata). Jadi alihbahasawan berkonsentrasi pada pemilihan redaksi kata yang tepat untuk menyampaikan gagasan sesuai waktu dan konteks pada saat itu, bukan menyampaikan sesuai dengan kata-kata seperti pada bahasa sumber (Shuttleworth & Cowie, 1997; Arjona, 1978).

Weber (1984) menambahkan “interpretation is the oral transposition of an orally delivered message at a conference or a meeting from a source language into a target language, performed in the presence of the participants”. Pendapat ini lebih menekankan fungsi pengalihbahasaan dalam menjembatani hambatan komunikasi lisan karena perbedaan bahasa. Namun pada konteks sekarang kehadiran di sini tidak selalu berada di tempat dan ruang yang sama.

Sementara, Edwards (dalam Kelly, 2005), menyatakan bahwa “Interpetation means the unrehearsed transmitting of a spoken or signed message from one language to another.” Edwards lebih menekankan proses pengalihbahasaan ini terjadi secara langsung atau spontan dan ia tidak terbatas pada bentuk lisan semata, namun juga dari dan ke bahasa isyarat. Definisi ini mengakomodir pengalihbahasaan dari bentuk lisan ke bentuk bahasa isyarat karena beberapa kesamaan, seperti aspek tekanan kognitif dan kecepatan.

Sementara, Gile (2000:40) menyebutkan, “interpreting is the oral translation of oral discourse, as opposed to the oral translation or written texts. The latter is known as sight translation or translation-at-sight.” Gile membatasi pengalihbahasaan merupakan penerjemahan secara lisan dari wacana lisan, dan hal ini berbeda dengan penerjemahan lisan dari teks tertulis. Sehingga sight translation menurut Gile (2000) tidak termasuk pengalihbahasaan. Hal ini berdasarkan beberapa perbedaannya dengan pengalihbahasaan - misalnya cognitive stress yang hampir tidak ditemui pada sight-translation (lihat Gile, 1995: xiii & 183). Namun, ia tetap memasukkan sight translation sebagai jenis pengalihbahasaan (lihat Gile, 1995:183). Kemungkinan disebabkan kesamaannya disamping perbedaannya diantara penerjemahan dan pengalihbahasaan (ibid: xiii).

Berdasarkan definisi di atas diperoleh simpulan bahwa pengalih-bahasaan merupakan penggantian bahasa ujaran lisan dan diproduksi kembali dalam bentuk lisan atau bahasa isyarat. Selain itu, pengalihbahasaan selalu terjadi dalam setting komunikasi yang melibatkan paling sedikit dua orang pembicara dan adanya pendengar/peserta yang memiliki bahasa berbeda dan tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari dua orang. Pengalihbahasaan dapat melibatkan lebih dari dua bahasa jika yang terlibat dalam komunikasi lintas bahasa tersebut juga lebih dari dua orang dengan latar bahasa dan budaya yang jelas berbeda.

C. KATEGORISASI PENERJEMAHAN LISAN

Banyak kategori atau klasifikasi penerjemahan lisan yang telah diajukan para ahli penerjemahan selama ini, namun, beberapa kategori tersebut masih tumpang tindih dan inkonsisten. Selain itu juga terdapat beragam istilah yang merujuk pada konsep yang sama. Mari kita cermati beberapa kategorisasi penerjemahan lisan berikut.

Kreser dan Weber (dalam Nababan, 2003: 115) mengklasifikasikan penerjemahan lisan berdasarkan cara pengalihbahasaan, yaitu: pengalih-bahasaan secara simultan, konsekutif, berbisik, dan sight translation. Namun, sebenarnya, ada yang tumpang tindih pada klasifikasi ini, misalnya, dalam pengalihbahasaan secara simultan atau konsekutif dapat juga dilakukan secara berbisik. Selain itu juga terdapat keinkonsistenan, misalnya konsekutif dan simultan jika dibandingkan sama-sama berdasarkan waktu pengalihan (time atau moment of speaking) langsung atau menunggu, sementara, sight-translation karena bahasa sumbernya dalam bentuk wacana tulis yang dapat dibaca.

Sementara, Gentile, et al (1996:22) mengkategorikan penerjemahan lisan menjadi dua genre utama, yaitu liaison interpreting dan conference interpreting, sebagai prototipe pengalihbahasaan. Jika kita cermati makna kamus, liaison bermakna agen komunikasi atau penghubung yang merujuk pada fungsi, sementara konferensi merujuk pada tempat. Jadi penamaan ini belum konsisten satu sama lain.

Berikutnya, klasifikasi pengalihbahasaan yang ditawarkan Phelan (2001:6) ada tiga jenis pengalihbahasaan, yaitu: bilateral/liaison, konsekutif, dan simultan. Pengalihbahasaan bilateral (liaison) adalah pengalihbahasaan dua arah oleh alihbahasawan yang sama. Tipe ini biasanya dilakukan dalam setting masyarakat. Sementara simultaneous interpreting dan consecutive interpreting dibedakan berdasarkan cara atau saat alihbahasawan berbicara. Jika kita bandingkan, klasifikasi yang ditawarkan ini juga belum konsisten. Pengalihbahasaan bilateral dibedakan karena sifatnya yang dilakukan dalam bentuk dialog, alihbahasawan yang sama harus mengalihbahasakan ke dalam dua arah. Sementara, pengalihbahasaan konsekutif dan simultan berbeda berdasarkan saat bicara.

Selain berdasarkan genre, Gentile, et al (1996:22) juga mengklasifikasi penerjemahan lisan berdasarkan mode (metode atau cara pengalihbahasaan), yaitu: pengalihbahasaan secara simultan dan konsekutif sebagai dua cara dasar dalam pelaksanaan pengalihbahasaan. Baik liaison maupun conference interpreting dapat menggunakan kedua mode tersebut (ibid: 22). Klasifikasi kedua yang ditawarkan Gentile ini terlihat lebih konsisten karena sama-sama dibedakan berdasarkan mode. Namun, penggunaan istilah mode juga tumpang tindih, misalnya Clifford, berdasarkan mode pengalihbahasaan, ia membagi menjadi conference interpreting (antar dua bahasa lisan) dan sign language interpreting (antara bahasa lisan dan bahasa isyarat) (2001:366). Mode di sini sebenarnya merujuk pada alat atau channel komunikasi yang digunakan..

Dari diskusi sementara terlihat adanya perbedaan dan kesamaan pendapat dari beberapa ahli Secara umum kategorisasi jenis penerjemahan lisan yang telah ditawarkan para ahli dapat kita bandingkan dalam bentuk tabel berikut:

Tabel 1. Perbandingan Klasifikasi Pengalihbahasaan
Kategori Gentile, et al
(1996:22) Kreser & Weber
(dlm Nababan) Pöchhacker (2001) Clifford
(2001) Phelan
(2001: 6)
Genre/tipe
Spektrum prototipe Liaison,
Conference, Community,
Conference bilateral/liaison,
konsekutif,
simultan.
Mode Simultan
Konsekutif
simultan,
konsekutif,
berbisik,
sight translation conference,
sign language

Selain klasifikasi di atas, berdasarkan spesilisasi pekerjaan, liaison interpreting ini juga dibedakan berdasarkan jenis setting pekerjaannya seperti pengalihbahasaan medis (Kelly, 2008) & kesehatan mental, legal setting (court interpreting), bisnis, dan speech pathology (Gentile, 1996: 77-134). Selain itu, berdasarkan jarak antara dan alat yang digunakan juga muncul remote interpreting, yang menggunakan: telephone, video, videoconference (Kelly, 2008; Phelan, 2001), dan pasangannya face-to-face atau on-site interpreting (Kelly, 2008; Angelelli, 2004:49-50; Phelan, 2001).

Berdasarkan diskusi di atas dan di atas, ditawarkan kategorisasi pengalihbahasaan berdasarkan: setting interaksi, cara pengalihbahasaan, jarak dan alat yang digunakan, kekhususan bidang pekerjaan, dan berdasarkan wacana input & output.

1. Berdasarkan situasi dan interaksi (mode of interaction & setting)

Berdasarkan situasi dan dan interaksi terdapat dua jenis pengalihbahasaan, yaitu: pengalihbahasaan dalam setting konferensi (conference interpreting) dan masyarakat (community interpreting). Pembagian ini berdasarkan spektrum perbedaan yang ada diantara kedua pengalihbahasaan tersebut. Spektrum perbedaan ini antara lain, dari segi interaksi (multinasional dan nasional), institusi, masyarakat (Pöchhacker, 2001:411).

Pengalihbahasaan di masyarakat biasanya dilakukan untuk kebutuhan layanan masyarakat, misalnya pasien dan dokter (Angelelli, 2001; Gentile et al, 1996). Sementara alihbahasawan dalam konferensi biasanya melayani para pejabat negara. Karena perbedaan klien ini, alihbahasawan dalam konferensi biasanya memiliki prestise yang lebih tinggi, sehingga Robert (dalam Angelelli, 2001) lebih memilih istilah community interpreting di samping liason interpreting.

a. Pengalihbahasaan dalam setting konferensi (Conference interpreting)
Pengalihbahasaan ini dilakukan dalam setting konferensi, alihbahasawan duduk di tempat terpisah (booth) yang dapat melihat klien/atau peserta konferensi. Masing-masing booth biasanya terdiri dari dua alihbahasawan yang hanya mengalihbahasakan ke satu bahasa saja (Gentile et al, 1996). Mereka dapat dibedakan menjadi alihbahasawan aktif dan alihbahasawan pasif (Gile, 1995). Alihbahasawan aktif bertugas mendengarkan dan mengalihbahasakan wacana lisan yang didengarnya ke dalam bahasa sasaran, sementara alihbahasawan pasif menjadi asisten yang sewaktu-waktu harus siap memberi informasi jika ada bagian yang tertinggal (ibid). Sementara di booth lain alihbahasawan berbeda mengalihbahasakan ke bahasa yang berbeda. Peserta konferensi tinggal memilih saluran bahasa yang tersedia.

Berdasarkan saat bicara, pengalihbahasaan dalam setting konferensi seringkali dilakukan secara simultan, alihbahasawan langsung mengalihbahasakan gagasan yang disampaikan pembicara dalam bahasa sumber ke bahasa sasaran yang ditugaskan padanya pada saat yang sama (Phelan, 2001; Pöchhacker, 2001; Gentile et al, 1996). Namun tak jarang juga dilakukan secara konsekutif/bergantian yaitu alihbahasawan diberi waktu untuk mengalihbahasakan, hal ini apabila acara tersebut banyak melibatkan tanya jawab (Gentile et al, 1996).

Dalam conference interpreting, prose pengalihbahasaan hanya dalam bentuk interaksi satu arah, biasanya dari L2 ke L1. Lebih lanjut, berdasarkan: jarak fisik relatif berjauhan, informasi yang dimiliki antar klien dan status antar klien relatif sama, bekerja dalam tim (Gentile, et al, 1996:18).

b. Pengalihbahasaan dalam setting masyarakat (Community interpreting)

Pengalihbahasaan ini terjadi dalam sektor layanan publik untuk memfasilitasi komunikasi antara petugas dan masyarakat awam, seperti di kantor polisi, imigrasi, pusat kesejahteraan sosial, medis dan kesehatan mental, sekolah, dan istitusi sejenis lainnya (Wadensjö, 2000:33; Pöchhacker, 2001; Gile, 2000). Pengalihbahasaaan ini memiliki banyak nama, namun konsepnya merujuk pada konsep yang sama. Misalnya, Gentile menggunakan istilah liaison interpreting yang disebutnya sebagai genre pengalihbahasaan yang menuntut alihbahasawan yang sama untuk melakukan pengalihbahasaan dalam dua arah (bi-directional) yang terjadi dalam setting masyarakat (Gentile et al, 1996:17) yang dilakukan secara konsekutif maupun simultan. Sementara, Phelan (2001) menggunakan istilah pengalihabahasaan bilateral atau liaison, dan pengalihbahasaan dialog (dialogue interpreting) atau liaison interpreting (Gentile, 1996).

Alihbahasawan liaison bertugas mengalihkan bahasa ke dalam bentuk interaksi dua arah dalam setting lingkungan masyarakat umum (Gentile, et al, 1996:17). Di beberapa negara istilah pengalihbahasaan ini juga berbeda, seperti di UK pengalihbahasaan jenis ini disebut ad hoc atau public service interpreting, di Skandinavia disebut contact interpreting, dan di Australia disebut three-concerned interpreting atau pengalihbahasaan dialog (dialogue interpreting) (Gentile et al, 1996). Namun prinsip kerjanya sama, alihbahasawan yang sama harus menerjemahkan secara lisan untuk menjembatani dialog antara dua orang (atau lebih) ke dalam bahasa mereka masing-masing.

Lebih lanjut Pöchhacker, (2001:415) menjelaskan bahwa dalam community interpreting, dialog antar dua klien lebih dominan dilakukan secara konsekutif bilateral pendek-pendek. Sementara dari segi kliennya, pihak pertama lebih menguasai percakapan biasanya merupakan wakil dari institusi atau layanan publik (service provider atau jasa profesi) yang menyediakan layanan umum. Sementara klien kedua adalah pengguna layanan tersebut yang biasanya tidak menguasai bahasa yang umum dipakai di tempat tersebut.

Persamaan dan perbedaan antara conference dan community interpreting masih sangat sedikit dipelajari (Angelelli, 2000). Roberts (dalam Angelelli, 2000), misalnya, membandingan lima elemen berikut: 1) cara pengalihbahasaan (modes of interpreting) yaitu, simultan, konsekutif, konsekutif pendek; 2) bentuk discourse (modes of discourse) yaitu: monolog & dialog; 3) jenis wacana (discourse types) misal: naratif, prosedur; 4) kriteria evaluasi, misal: gaya penyampaian (style of presentation), akurasi isi; dan 5) prinsip etika, (kerahasian, ketentuan syarat keahlian). Sehingga akhirnya ia menyimpulkan bahwa kedua jenis penerjemahan ini sama berdasarkan jenis keterampilan yang diperlukan. Roberts menambahkan bahwa perbedaan sesungguhnya diantara kedua pengalihbahasaan tersebut hanya lebih banyaknya dialog dalam community interpreting, sementara dalam konferensi waktu untuk tanya-jawab biasanya terbatas (Roberts, dalam Angelelli, 2000: 581-2).

Berdasarkan situasi interaksi dapat dilihat pada tabel berikut (Angelelli, 2000:582-583 & 586):






Tabel 2. Perbandingan Community interpreting dan Conference interpreting
(modifikasi dari Angelelli, 2000)
Community interpreting Conference Interpreting
Bentuk dialog (dialogic mode) Bentuk monolog (monologic mode) (Sebagian besar)
Pengalihbahasaan ke dalam kedua bahasa seimbang (2 arah)
Sebagian besar pengalihbahasaan ke satu bahasa saja (ke bahasa dengan penguasaan A alihbahasawan)
Ada kemungkinan untuk mengontrol arus atau lalu lintas komunikasi.
Tidak dapat mengontrol pembicara (kecuali permintaan untuk mengurangi kecepatan, itupun apabila peralatan memungkinkan - dengan menekan tombol speaker)
Partisipasi pihak yang terlibat dalam komunikasi kemungkinal bukan pilihan/mutlak (misal pada kasus pasien) Partisipasi pihak yang terlibat dalam komunikasi mungkin opsional (misalnya seorang peserta)
Potensi perbedaan latar belakang antara pihak yang terlibat besar Potensi perbedaan latar belakang antara pihak yang terlibat kecil
Potensi variasi linguistik dari kode yang sama (dalam kedua bahasa) besar Potensi variasi linguistik dari kode yang sama kecil (biasanya hanya dalam 1 bahasa atau pembicara)
Potensi penggunaan register yang berbeda besar. Potensi penggunaan register yang berbeda kecil
Situasi komunikasi memungkin alihbahasawan untuk mengklarifikasi yang tidak jelas (Angelelli, 2000:586) Situasi komunikasi tidak memungkinkan alihbahasawan untuk melakukan klarifikasi.
Alihbahasawan mengalihbahasakan kedua partisipan (speaker dan hearer) Alihbahasawan hanya mengikuti satu pembicara saja dalam bentuk monolog.
Channel input yang digunakan biasanya hanya lisan Alihbahasawan mungkin menerima lebih dari satu input (lisan, tertulis atau visual pada proyektor)



2. Berdasarkan cara pengalihbahasaan (mode of interpreting)

Genre pengalihbahasaan berikutnya dibedakan berdasarkan waktu bicara. Beberapa ahli menggolongkan dua jenis pengalihbahasaan berdasarkan mode (cara) yaitu konsekutif dan simultan (misalnya Gentile et al 1996) dan summary interpreting (Kelly, 2005).

a. Pengalihbahasaan simultan (Simultaneous interpretation)

Pengalihbahasaan simultan disampaikan pada saat alihbahasawan mendengarkan bahasa sumber. Pengalihbahasaan secara simultan sering dilakukan dengan cara alihbahasawan duduk dalam booth kedap suara mendengarkan pembicara melalui headset dan mengalihbahasakanya ke dalam bahasa target dengan menggunakan mikropon sembari tetap mendengarkan. Pembicara dan penerjemah berbicara hampir dalam waktu bersamaan dalam bahasa yang berbeda. Delegasi dalam ruang konferensi mendengarkan alihbahasaanya dalam bahasa target melalui headset (Gile, 2000: 41).

Sebagai mode dasar dalam pengalihbahasaan, simultan dapat dilakukan dalam setting konferensi atau masyarakat Gentile et al (1996). Namun demikian, pengalihbahasaan ini lebih sering dilakukan dalam konferensi. Pengalihbahasaan ini biasanya melibatkan banyak bahasa, alihbahasawan hanya mengalihbahasakan dari satu bahasa ke bahasa pertamanaya atau jenis bahasa A/B. Dalam masyarakat, pengalihbahasaan simultan ini biasanya dilakukan dengan cara alihbahasawan duduk dekat partisipan yang memerlukan bantuannya yang disampaikan dengan cara berbisik (chuchotage) (Gentile et al, 1996:26). Ahli lain menyebutnya whispered interpretation karena alihbahasawan memang berbisik agar tidak mengganggu peserta lain. Namun perlu diingat bahwa hal ini dilakukan bila partisipan yang membutuhkan alihbahasaan dalam bahasa tersebut jumlahnya sedikit sehingga tidak perlu diberikan melalui perangkat sound sistem.

b. Pengalihbahasaan Konsekutif (Consecutive interpretation)

Pengalihbahasaan konsekutif dilakukan secara bergantian (successive) dengan pembicara. Sehingga ada yang menyebut pengalihbahasaan konsekutif dengan successive interpretation. Menurut Gile dalam consecutive interpreting, alihbahasawan mendengarkan segmen-segmen gagasan yang disampaikan pembicara selama beberapa menit dan membuat catatan (bila perlu), kemudian alihbahasawan menyampaikan ulang gagasan tersebut dalam bahasa target, sementara pembicara diam. Selanjutnya pembicara kembali meneruskan segmen berikutnya dan akan dialihbahasakan setelah ia memberi jeda (Gile, 2000:41). Durasi segmen tuturan pembicara bervariasi mulai dari 6-7 menit (Gentile et al, 1996). Terlihat bahwa waktu berbicara alihabahasawan dan pembicara dilakukan secara bergantian. Pelaksanaannya alihbahasawan dapat duduk bersama dengan peserta/partisipan komunikasi dalam satu ruangan atau diruang terpisah (booth), mencatat apa yang dikatakan pembicara. Bila pengalihbahasaan ini dilakukan dalam masyarakat, terkadang pengalihbahasaan dilakukan kalimat per kalimat..

Pengalihbahasaan konsekutif dapat dilakukan dengan alat atau tanpa alat. Bila partisipan yang memerlukan alihbahasa tersebut banyak maka diperlukan peralatan untuk memudahkan tugasnya. Terkait setting, mode konsekutif bisa dilakukan dalam masyarakat maupun konferensi tergantung kondisinya (Gentile et al, 1996:22). Hal yang menjadi pembeda adalah saat alihbahasawan berbicara dan arahnya. Terkait bahasa yang digunakan, pengalihbahasaan konsekutif dalam setting masyarakat biasanya terjadi pada even komunikasi yang hanya melibatkan dua bahasa dan peserta yang terbatas. Mode pengalihbahasaan konsekutif dalam konferensi dilakukan jika kegiatan konferensi memiliki porsi tanya jawab yang banyak dengan peserta multibahasa dan namun tetap setiap alihbahasawan hanya mengalihbahasakan ke satu bahasa.

c. Pengalihbahasaan secara ikhtisar (Summary Interpreting)

Summary interpreting merupakan cara pengalihbahasaan dengan memparafrase dan memadatkan informasi atau pernyataan dari pembicara. Hal ini berbeda dengan pengalihbahasaan simultan dan konsekutif yang berusaha mengungkapkan pesan tersebut sesuai bahasa aslinya. Biasanya mode pengalihbahasaan ini dilarang dalam legal setting (Kelly, et al, 2005).



3. Berdasarkan Spesialisasi Jenis pekerjaan (work speacialty)

Kekhususan masing-masing bidang pekerjaan seperti medis, bisnis, hukum yang banyak menggunakan istilah, register, kosakata, prosedur, dan konteks tertentu yang berbeda satu sama lain, sehingga memerlukan alihbahasawan yang profesional untuk masing-masing bidang pekerjaan. Gentile et al (1996), membagi jenis pengalihbahasaan ini menjadi bidang kesehatan mental, bidang hukum & pengadilan (legal setting), bisnis, dan speech pathology. Ahli lainnya juga membedakan antara alihbahasawan medis biasa dan alihbahasawan kesehatan mental (lihat Kelly, 2008).

a. Pengalihbahasaan medis (medical interpreting/Health Care Interpreting)

Pengalihabahasaan medis terkait dengan kekhususan bidang medis atau kedokteran. Alihbahasawan perawatan kesehatan merupakan alih-bahasawan yang dilatih mengenai etika profesional dan protokol, memahami istilah medis, dan mampu menjembatani komunikasi dari satu bahasa ke bahasa lain (Dower, 2003). Pengalihbahasaan ini terdapat di negara yang mempunyai penduduk yang tidak menguasai bahasa yang umum dipakai, seperti California dengan 20% penduduk tidak mampu berbahasa Inggris dengan baik. Oleh karena itu, UU dan peraturan pemerintah mensyaratkan adanya alihbahasawan untuk membantu kesulitan komunikasi pada layanan publik.

b. Pengalihbahasaan dalam bidang kesehatan mental (Mental health setting)

Alihbahasawan kesehatan mental sebenarnya masih termasuk dalam pengalihbahasaan dalam pelayanan kesehatan (health care interpreting) (Kelly, 2007). Namun kesulitan komunikasi pada pasien yang memiliki masalah kesehatan mental berbeda dengan setting layanan kesehatan lainnya sehingga Gentile et al, (1996) menempatnya secara tersendiri. Pasien di rumah sakit kesehatan mental terkadang menunjukkan sikap kurang bekerjasama, aneh dan juga perilaku yang dapat mengancam keselamatan orang lain sehingga menyebabkan komunikasi yang sangat berbeda dengan pasien medis biasa (Gentile, 1996). Dalam setting layanan kesehatan mental alihbahasawan harus memahami maksud wawancara yang dilakukan oleh psikiater dan sesi-sesi terapi, serta peran komunikasi tersebut diantara mereka. Interview ini biasanya mengalami distorsi atau penyimpangan dari pola percakapan biasa, tetapi hal merupakan informasi vital bagi diagnosis dan pemberian tindakan perawatan yang didasarkan pada perilaku verbal, vokal, dan paralinguistik.

c. Pengalihbahasaan untuk bidang gangguan bicara (speech pathology)

Pengalihbahasaan dalam pelayanan gangguan bicara sebanarnya juga termasuk pada pengalihbahasaan dalam seting pelayanan kesehatan, perbedaannya dengan alihbahasawan kesehatan mental, pengalihbahasaan dalam bidang gangguan bicara atau speech therapy ditujukan untuk penyembuhan pada pasien dengan gangguan organ bicara atau mengalami kelainan organ bicara pada anak-anak atau pasca stroke. Jadi kendala komunikasi tidak hanya disebabkan perbedaan bahasa tetapi juga kesulitan menggunakan organ bicara bukan gangguan mental. Seperti terapi kesehatan mental dalam alihbahasawan juga harus memahami bahwa informasi vital bagi diagnosis dan pemberian tindakan perawatan karena didasarkan pada perilaku verbal, vokal, dan para linguistik yang akan dilakukan therapist.

d. Pengalihbahasaan dalam bidang hukum/pengadilan (Court Interpreting)

Pengalihbahasaan jenis ini berlangsung di lingkungan legal formal. Partisipan yang terlibat adalah jaksa, hakim, pengacara, saksi dan tersangka yang seringkali dilaksanakan secara konsekutif. Orang yang melakukan tugas pengalihbahasaan ini disebut alihbahasawan pengadilan yang bekerja di bawah sumpah. Dia harus menjaga kerahasiaan informasi (confidentiality). Tugas utamanya memperlancar komunikasi dalam proses pengadilan pada aspek kebahasaan bukan memberi nasehat hukum, seperti yang dilakukan oleh pengacara atau pembela. Alihbahasawan tidak boleh memihak siapapun (impartiality).

Dalam wilayah hukum, komunikasi memiliki fungsi penting dalam mencapai tujuan dalam sistem hukum, namun tak jarang pola komunikasi yang muncul menyimpang dari pola komunikasi normal (Gentile et al, 1996:89). Misalnya, dalam ruang sidang, pola komunikasi akan sangat berbeda dengan wacana harian karena keperluan untuk memenuhi aturan legalistik yang ketat (Conley & O’Barr dalam ibid: 89). Beberapa aturan pengalihbahasaan dalam setting legal formal, misalnya, alihbahasawan hukum harus mampu melakukan alihbahasa dan sight translation dengan akurat dan lengkap, tanpa mengubah, menghilangkan, menambah apa yang dituturkan atau tertulis, dan ia juga tidak boleh memberikan penjelasan jika tidak diminta atau harus meminta izin terlebih dahulu. Alihbahasawan tidak boleh menunjukkan sikap lebih menyukai atau simpati pada salah satu pihak. Alihbahasawan tidak boleh melakukan percakapan dengan pihak-pihak yang terlibat, saksi, juri, penuntut, atau teman maupun keluarga kedua pihak diluar fungsinya sebagai alihbahasawan selama persidangan. Ia juga harus menghindari mengganggu pandangan dari individu yang terlibat, kecuali jika menggunakan bahasa isyarat atau mode visual lainnya.

Kemudian Edwards menyatakan “Two modes of interpreting are used in court by qualified interpreters —“simultaneous” and “consecutive.” A third common mode is “summary” interpreting, which should not be used in court settings” (dalam Kelly, 2005). Alihbahasawan dalam setting legal formal tidak terbatas hanya mengalihbahasakan ujaran lisan namun juga dilakukan secara sight translation, konsekutif, dan simultan. Alihbahasawan hukum tidak hanya mengalihbahasakan dalam pengadilan, tetapi mulai dari interogasi dengan polisi (di sini tertuduh memiliki hak diam untuk tidak bicara dan tidak boleh dipengaruhi oleh alihbahasawan), dalam pengadilan saat pembacaan tuduhan, pembicaraan dengan pengacara, selama persidangan, pemberian keterangan oleh saksi-saksi & penunjukan bukti-bukti dan cek-silangnya, sehingga tersangka bisa mengikuti proses tersebut (Gentile et al, 1996: 90-100).

e. Pengalihbahasaan dalam bidang bisnis (Business setting)

Gentile et al (1996) menggunakan istilah pengalihbahasaan dalam seting bisnis, yang dalam arti sempit adalah membantu dalam pembicaraan bisnis. Pembicaraan ini tidak hanya di kantor namun bisa di berbagai tempat seperti, pabrik, dalam pesawat, perkebunan, hingga restoran. Pada beberapa lokasi alihbahasawan mungkin saja menggunakan mode yang berbeda seperti chuchotage –simultan tanpa alat dengan berbisik- untuk partisipan terbatas (seperti di pabrik), sementara dalam presentasi publik alihbahasawan menggunakan mode konsekutif untuk partisipan yang lebih banyak.
Dalam seting bisnis, biasanya alihbahasawan disediakan oleh tuan rumah, sehingga biasanya alihbahasawan lebih menjadi agen bagi tuan rumah yang akan lebih banyak memperoleh informasi daripada pihak tamu. Pada saat negosiasi mendekati deadlock, biasanya suhu komunikasi akan meningkat dan melibatkan emosi saat pembicaraan, alihbahasawan harus mampu berdiplomasi dengan penggunaan kata-kata yang lebih lunak agar proses tetap berjalan baik (ibid:122). Sehingga alihbahasawan tidak harus mengutamakan akurasi pada saat tersebut, tapi lebih mengusahakan agar kesepakatan dan proyek bisnis tetap bejalan daripada saling menyakiti.

4. Berdasarkan Jarak dan Alat bantu (physical proximity & modality)

Berdasarkan jarak dan alat bantu terdapat dua jenis pengalihbahasaan, yaitu:

a. Jarak dekat (On-site interpreting/face-to-face interpreting)

Pengalihbahasaan jarak dekat adalah proses pengalihbahasaan berada dalam seting lokasi yang sama sehingga alihbahasawan dapat melihat partisipan secara langsung. Berdasarkan beberapa literatur on-site interpreting ada yang dilakukan dengan menggunakan alat atau tanpa alat.

1) Tanpa alat: berbisik (Whispered interpreting)

Whispered interpretation adalah suatu kegiatan penerjemahan lisan secara berbisik. Proses dilakukan dengan cara membisikkan informasi kepada pendengarnya. Saat bicara antara pembicara dan alihbahasawan dapat dilakukan secara bergantian (consecutive) atau hampir bersamaan (simultaneous). Tetapi penerjemah hanya boleh berbisik-bisik tidak berbicara keras. Ciri khususnya alihbahasawan membisikkan pesan dari bahasa sumber dalam bahasa sasaran ke telinga partisipan agar ia dapat memahami maksud dari pembicara. Pengalihbahasaan ini digunakan jika partisipan yang tidak memahami bahasa yang umum digunakan hanya sedikit dan hanya untuk 1 atau 2 bahasa saja (Gentile et al 1996). Selain itu juga pada lokasi tertentu.

2) Menggunakan alat:

Pengalihanbahasaan jarak dekat yang menggunakan alat cukup banyak yang telah kita kenali seperti menggunakan ruang kaca atau booth kedap suara sebagai tempat kerja alihbahasawan yang dilengkapi dengan headset dan mikropon. Pengalihabahasaan dengan alat ini biasa dilakukan dalam konferensi baik secara simultan maupun konsekutif. Selain itu juga dalam persidangan yang melibatkan tersangka yang berbeda bahasa. Perbedaannya terletak pada jumlah partisipan yang memiliki bahasa berbeda banyak (setting multinasional dan multilingual) sehingga tidak mungkin tanpa menggunakan peralatan.

b. Pengalihbahasaan jarak jauh (Remote Intepreting/RI)

Remote interpreting sebenarnya bukan sebuah ide baru, hal ini sudah dimulai sejak tahun 70-an, (Mouzourakis, 2006). Seiring dengan kemajuan teknologi, saat ini telah memungkinkan komunikasi dapat dilakukan dari jarak jauh baik melalui jaringan telepon, internet maupun televisi. Sehingga layanan pengalihbahasaan menggunakan media komunikasi terkini yang dapat menghubungkan komunikator & komunikan yang berbeda bahasa dengan bantuan alihbahasawan walaupun terpisah jauh. Layanan pengalihbahasaan dengan jarak jauh ini biasa disebut remote interpreting. Namun, juga terdapat beragam definisi mengenai remote interpreting Mouzourakis (2006:46) misalnya menggunakan RI untuk menyatakan keadaan proses pengalihbahasaan yang dilakukan dari tempat terpisah, alihbahasawan tidak berada di tempat rapat. Ia lebih menganggap RI sebagai variasi dari conference interpreting yang telah digunakan di PBB dan Uni Eropa. Namun, di Amerika remote interpreting hanya dilakukan dalam seting konferensi.

Alasan penggunaan RI sebenarnya untuk mengatasi ketidaktersedian alihbahasawan dan penghematan biaya perjalanan. Berdasarkan alat yang digunakan kita dapat membedakan jenis remote interpreting, yaitu:

1) Pengalihbahasaan telepon (telephone interpreting)

Pengalihbahasaan ini memiliki beragam istilah seperti “telephone interpreting”, “over-the-phone interpreting (OPI)”, “telephonic interpreting”, atau “phone interpreting”, namun maksudnya sama, yaitu layanan pengalihbahasaan dua arah yang dilakukan seorang alihbahasawan yang berada lokasi yang jauh untuk menjembatani komunikasi dua individu yang berbeda bahasa melalui telepon (Kelly, 2008; Kelly, 2007). Peralatan yang digunakan seperti headset dan jaringan telepon. Pengalihbahasaan ini biasa diberikan dari rumah atau melalui call center yang disediakan sebuah provider. Institusi yang menyediakan layanan call center ini biasanya menyediakan booth anti suara seperti dalam konferensi (Kelly, 2008).

2) Pengalihbahasaan Videokonferens (videoconference interpreting)

Dilakukan bila alihbahasawan tidak berada di ruang pertemuan tetapi melalui layar dan earphone dan speaker (Mouzourakis, 2006:46). Berbeda dengan definisi videoconference yang biasanya dilakukan untuk membantu komunikasi bagi partisipan yang mengalami memiliki gangguan pendengaran atau bicara sehingga memerlukan bantuan visual karena tidak dapat dilakukan dengan audio saja (telephoning interpreting). Pengalihbahasaan ini dilakukan untuk mengatasi ketidaktersediaan alihbahasawan, mengurangi biaya perjalanan, dan keterbatasan booth. Dengan videoconference, alihbahasawan dapat bekerja dari rumah dengan proses yang sama dengan melalui telepon (Mouzourakis, 46-47).

3) Pengalihbahasaan televisi (television interpreting)

Merupakan pengalihbahasaan jarak jauh yang dilakukan secara live dan disiarkan melalui televisi untuk masyarakat banyak sehingga juga disebut media interpreting. Berbeda dengan subtitling, television interpreting masih mengalami “kognitive stress” yang sama dengan alihbahasawan biasawa. Biasanya tamu atau sumber berada dari luar negeri yang harus dialihbahasakan ke bahasa sasaran hadir di studio atau dari jarak jauh (remote). Alihbahasawan harus mengalihbahasakan tuturan narasumber pada saat yang hampir bersamaan dan langsung disiarkan. Pada saat serangan ke Palestina beberapa saat yang lalu kita dapat menyaksikan proses pengalihbahasaan dari reporter TV Al Jazeera oleh alihbahasawan ke bahasa Indonesia yang dilakukan secara simultan.
4) Pengalihbahasaan radio (radio interpreting)

Merupakan variasi pengalihbahasaan jarak jauh, biasanya alihbahasawan menerjemahkan secara lisan tuturan lisan dari sumber berita, proses ini juga berlangsung secara simultan atau telah direkam sebelumnya. Seperti television interpreting hal ini juga berlangsung secara langsung pada saat mendengar tuturan nara sumber, alihbahasawan langsung mengalihbahasakan tuturannya dan disiarkan secara langsung ke pendengar.

5. Berdasarkan input & output (mode of discourse)

Masih belum terdapat kesepakatan diantara para ahli mengenai klasifikasi ini. Penerjemahan teks tertulis ke dalam wacana lisan dalam bahasa lain menurut Gile masih tergolong sebagai penerjemahan, ia menyebutnya sebagai sight translation atau translation at sight (bukan sight interpretation). Jika kita bandingkan, baik sight translation maupun dan sign laguage interpretation merupakan pengalihbahasaan yang melibatkan bentuk input dan output wacana yang berbeda (tulis atau lisan).

a. Sight translation

Sight translation merupakan bentuk penerjemahan dari teks tertulis dan dialihbahasakan menjadi bentuk lisan. Ada dua cara pelaksanaan sight translation, yaitu dilakukan secara simultan pada saat pembicara berbicara, atau hanya pada delegasi tertentu yang memerlukan saja (Gile, 1995). Selain itu Kelly (2005) menyatakan bahwa alihbahasawan dalam pengadilan juga harus mampu melakukan penerjemahan ini untuk menerangkan isi dari bukti-bukti tertulis.

b. Pengalihbahasaan bahasa isyarat (sign language interpreting)

Merupakan pengalihbahasaan yang melibatkan partisipan memiliki bahasa berbeda dan juga memiliki gangguan pendengaran atau bicara (tuna grahita), sehingga penerjemah harus mengalihkan bahasa sumber ke dalam bahasa isyarat. Di Amerika dan New Zealand, hal ini sudah dilakukan sebagai bentuk layanan bagi masyarakat. Di Amerika digunakan ASL sementara di New Zealand menggunakan NZSL.

D. PENUTUP

Berdasarkan diskusi dan pembahasan di atas dapat dibuat beberapa simpulan. Pertama terdapat beragam jenis pengalihbahasaan tergantung dari sisi pandang dalam melihat antara satu pengalihbahasaan dan pengalihbahasaan lain. Dari perbedaan interaksi, bentuk wacana (mode of discourse), cara pengalihbahasaan (mode of interpreting), peralatan yang digunakan (modalities), jarak antara alihbahasawan dan klien (space proximity), spesialisasi kerja. Dari beragam jenis tersebut memiliki beberapa kesamaan dan perbedaan dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan, sehingga juga menuntut penguasaan kompetensi yang berbeda satu sama lain. Pemahaman akan pola kerja dari masing-masing jenis penerjemahan di atas akan memberi arahan mengenai pola pelatihan dan tantangan dalam hal tekanan kognitif yang akan dihadapi oleh alihbahasawan.
Selengkapnya...

Kamis, 15 Oktober 2009

Speech Act Theory As An Approach to Discourse

Darmayenti, M.Pd., DR (kand.) - Dosen Jur. BSI

Speech act as the action performed via utterance was developed firstly by John Austin and John Searle. In attempting to express them, people do not only produce utterances containing grammatical structures and words, they perform actions via those utterances. In this case, John Austin and John Searle developed speech theory from the basic belief that language is used to perform actions: thus, its fundamental insights focus on how meaning and action are related to language.



INTRODUCTION

John Searle expanded and incorporated speech act theory into linguistic theory. Searle’s work also rises important questions concerning (classification) of acts about which people know and the way that a single utterance can be associated with more than one act.
Searle has proposed some terms that are commonly used such as apology, complain, compliment, invitation, promise, or request. These descriptive terms for different kinds of speech acts apply to the speakers’ communicative intention in producing an utterance. The speaker normally expects that his or her communicative intention will be recognized by the hearer.
Although speech theory was not first developed as a means of analyzing discourse, some of its basic insights have been used by many scholars to solve problems basic to discourse analysis. In addition, particular issues in speech act theory lead to discourse analysis; how an utterance can perform more than one speech act at a time, and the relationship between context and illocutionary force.
Discourse is used for communication. People use utterances to convey information and to lead each other toward an interpretation of meanings and intentions. This role greatly increases the scope of discourse analysis, simply because on has to address how the language of the utterances is related to aspects of the communication process that bear an indirect relationship to language per se.
Related to the explanation above, in this article the writer will give explanation briefly the overview of the critical concepts and ideas introduced by both Austin (1962) and Searle (1969) and use the sample to discuss two different stages in the application of speech act theory to discourse analysis, how to identify utterances as speech act, how to analyze sequences of speech act, and explain how speech act approach to discourse. It is hoped that this explanation will give new concept to the readers.

CONCEPT OF SPEECH ACT THEORY

As stated earlier that the concept of speech theory begins with the work of John Austin whose ideas expanded and incorporated into linguistic theory by John Searle. In this case, the writer will clarify briefly the difference ideas of Austin and Searle in defining speech act theory.

Austin’s concept of Speech Act
Austin in 1962 who was famous for his book “How to Do Things with Words”, is widely acknowledged as the first presentation of what has come to be called speech act theory. Austin begins by noticing that some utterances that seem like statements lack what is thought to be necessary property of statements- a truth value. Not only do such statements not “describe or report” anything, but the uttering of the sentence is, or is a part of, the doing of an action, which again would not normally be described as or as just, saying something. Austin calls these as performatives and distinguishes them from constantives, such as declarative statement whose truth or falsity can be judged (Austin in Schiffirin, 1994:53). It means that Austin tries to compare the utterances that are related to performative and constantive. Performative utterances can be seen as follows:

I do (take this woman to be my lawful wedded wife) - as uttered In the course of marriage ceremony.
I name this ship the Queen Elizabeth- as uttered when smashing the bottle against the stern.
I bet you sixpence it will rain tomorrow.

The examples given all share several qualities. They all include a particular type of verb- a performative verb- that realizes a particular action (the action that the verb “names” when uttered at the specific context. Such a context can include setting (a marriage ceremony), physical objects (a ship). Austin states that performative utterance requires not only “the appropriate circumstances but also the appropriate language: the performative verb “is present tense” and each sentence has a first subject and the adverb hereby may modify any of the verbs, (e.g. I hereby give….). In this case, it can be analyzed that performative verb still play a key role in Austin’s framework.
Yule (1996: 51) adds that one way to think about the speech acts being performed via utterances is to assume that underlying every utterance (U) there is a clause, containing a performative verb (Vp) which makes the illocutionary force explicit. This is known as the performative hypothesis and the basic format of the underlying clause is shown as follows: I hereby Vp you (that) U. In this clause, the subject must be first person singular (“I”), followed by the adverb ‘hereby’, indicating that the utterance “count as” an action by being uttered. There is also a performative verb (Vp) in the present tense and an indirect object in second person singular (you). This underlying clause will always make explicit and also implicit as the following examples:
Explicit Performative
I hereby order you that you clean up this mess.
I hereby tell you that the work was done by Elaine and myself
Implicit Performative
Clean this mess!
The work was done by Elaine and myself

Related to that concept, Yule also gives the explanation about the act that concern with the condition. There are certain expected or appropriate circumstances, technically known as felicity conditions, for performance of speech act to be recognized as intended. This case can be seen as example bellow:
I sentence you to six months in prison.

For some clear cases, the performative will be infelicity (inappropriate) if the speaker is not a specific person in a special context (in this case, a judge in a courtroom).

In everyday contexts among ordinary people, there are also preconditions on speech acts. There are general conditions on the participant that can understand the language being used and that they are not play-acting or being nonsensical. Then there are content conditions. It can be seen in promise and warning, the content of the utterance must be about a future event. The next is preparatory condition. The preparatory conditions for a promise are significantly different from for a warning. When the speaker promises to do something, there are two preparatory conditions: the event will not happen by itself, and the event will have a beneficial effect. Yule also adds that sincerity condition can be also included. In this case, sincerity condition is if the speaker does a promise and he believes that it isn’t clear that the future event will not have a beneficial effect. The last is the essential condition, which covers the fact that by the act of uttering promise, it can change the statement from non –informing of a bad future event to informing. This essential condition combines with a specification of what must be in the utterance content, the context, and the speaker’s intentions, in order for a specific speech act to be appropriately performed (Yule, (1996:50-51).
Based on the explanation above, it can be noted that performatives meet certain contextual (what makes an utterance true and appropriate) and textual conditions (how what is said conveys what is done). It can be seen that the contextual conditions for performatives are not different in kind from those for constantives. It can be concluded that performative utterance as declarative that do an action has the truth conditions, while constatives are declarative whose truth could be judged. It can be seen as the following examples:

I apologize to her for coming late.
I promise to be there.

Those statements imply the truth of a certain condition, e.g. it is true, not false that I am committed to doing something subsequently. I promise to be there, but not really intending to be there. In this case, that constantive and performative distinction cannot be maintained because both constantive and performative involve truth and falsity; both are felicitous or infelicitous in relation.
The writer notes that Austin segments the speech act itself into component acts- only one act of which is the act typically spoken of speech act theory. Three acts underlie the issuing of an utterance. A locutionary act involves the uttering of an expression with sense and reference “the act of saying something” using sound and words with meaning. An illocutionary act is the act performed” in saying the locution. This act initially viewed as performative. The last is perlocutionary act is the “consequential effects of utterance on an interlocutor. Of these three dimensions, the most discussed is illocutionary act. Indeed, the term “speech act” is generally interpreted quite narrowly to mean only the illocutionary act of an utterance.
Related to the explanation above, it can be concluded that Austin analyzes the speech act from performative utterance into illocutionary act.

Searle’ concept of Speech Act

As stated above that Austin analyzes the utterance from performative utterance into illocutionary act. However, in this case, Searle tries to analyze the utterance form different perspective. Searle (1969:21) resists the idea that conversation is governed by constitutive rules. In this case, Searle proposes that the speech act is the basic unit of communication. This view places speech act at the very crux of the study of the language, meaning, and communication.
Thus, viewing speech acts as the basic unit of communication allows Searle to explicitly associate speech act with the study of language: its production, its interpretation; meaning (both speaker meaning and linguistics meaning); there are a series of analytic connections between the notion of speech acts, means, what the speaker means, what the sentence (linguistic element) uttered means, what the speaker intends, what the hearer understand, and what the rules governing the linguistic elements are.
Based on the explanation above, it can be noted speech acts are part of linguistic competence: language can be used for speech act because people share rules that create the acts that say what is meant. Searle observes that “speaking a language is engaging in a rule-governed from form of behavior”. The rule that is responsible for speech acts is constitutive. It means that constitutive rules “create or define new forms of behavior”. In contrast to regulative rules is that regulate independently existing forms of behavior. The forms of the two types of rules reflect their different status: regulative rules are expressed as imperatives, but constitutive rules are more definitional.
Searle’s rules and conditions for speech draw upon both context and text. Searle classifies condition and rules according to their necessity for the act. In this case, Searle classifies different kinds of conditions and rules according to what aspect of text and context is focused upon in the condition or rule.
Furthermore, Searle’s ideas and Austin has the same concept on utterance. The uttering of words (morpheme and sentences) is an utterance act. Referring and predicating are propositional acts. Acts like stating, questioning, commanding, and promising are illocutionary acts. Illocutionary acts are what are constituted by the rules note above. In addition, they have a name, and they are what the speaker(S) is doing, in relation to the hearer (H) with words. The consequences of illocutionary acts (the effects on action, thought, beliefs of hearers) are perlocutionary acts.
In analyzing the utterance, Austin’ framework focuses on performative verb, while Searle focuses on subject to the condition and rule. Here, Searle presents the rules for requests, assertions, questions, thanks, advising, warnings, greetings, and congratulating. Propositional content conditions or rules are most textual. It means that they concern with reference and predication of a future act by the speaker. Preparatory conditions or rules are varied; they seem to involve background circumstances and knowledge about S and H that must hold prior to the performance of the act. In this case, the preparatory condition for promise, for example, concerns H’s preference about S’s doing of an act (A). Consequently, each rule focuses only upon the textual content, preparatory rules focuses upon background circumstances, the sincerity rule upon S’s psychological state, and the essential rule upon the illocutionary point what is said. Searle finds that different conditions or rules are more or less crucial to the non defective performance of an act (1969:54).
In sum, Searle places the speech act at the center of the study of language, meaning, and communication: he proposes that “the basic unit of human linguistic communication is the illocutionary act (Searle: 1979:1). It can be analyzed the semantic structure of a language may be regarded as conventional realization of series of sets of underlying constitutive rules and speech acts are the acts characteristically performed by uttering expressions in accordance with these sets of constitutive rules. So, utterances performed different acts because of their “circumstances” (Austin) and because of the knowledge that we have of the conditions and rules that constitute particular acts (Searle).

Classification of Acts

As stated above, Austin and Searle have different view in speech acts: Austin focuses upon the performative verb while Searle focuses upon the rules. In this case, Searle elaborates the classification of acts into five classes. He argues that Austin’s taxonomy does not maintain a clear distinction between illocutionary verbs and acts; nor are the categories based on consistently applied principles. Searle proposes five classes of speech acts. Those are representative (e.g. asserting), directives (e.g. requesting), commissives (e.g. promising), expressive (e.g. thanking), and declarations (e.g. appointing).
The most important principles are those that differentiate the five major categories of speech acts. The first principle concerns the illocutionary point the act. The illocutionary point directives (e.g. requests, orders, challenges, and dares) are to get H to do A. The illocutionary point of commissives (e.g. promises) is that they commit the speaker to some future course of action. The second principle is the way that words are fit to the world. Both commisives and directives are built upon a world to words fit. The third principle is the expressed psychological state: this derived from the sincerity condition. In contrast, the psychological state of directive is “want”; the psychological state of commisive is “intention”.
Searle defines the classification of speech acts. Declaratives are those kinds of speech acts that change the world via utterance. As an example “I pronounce you husband and wife”. Representatives are those kinds of speech act that state what the speaker believes to be case or not, for example, the earth is flat. In using a representative, the speaker makes words fit the word (belief). Expressive is speech act that states what the speaker feels like pleasure, pain, like, dislikes, joy, or sorrow. As an example” I am really sorry”. In using an expressive, the speaker makes words fit the world (of feeling). Directives are those kinds of speech acts that speakers use to get someone else to do something. In this case, they express what the speaker’s wants. They are command, orders, requests, suggestions; they can be positive or negative as the following example “could you lend me a pen, please? In using a directive, the speaker attempts to make the world fit the words (via the hearer). Commissives are those kinds of speech acts that the speakers use to commit themselves to some future action. They express what the speaker intends. They are promises, threats, refusal, and pledges as shown example: I will be back”. In using a commisive, the speaker undertakes to make the world fit the world (via speaker). (1979:5).
In addition, Searle also analyses that speech act has multiple function. It can be seen from the following example:
It is cold outside.

Actually that statement is a declarative utterance. However, it can change the meaning. It can be a request in an indirect speech act. So, a declarative used to make a statement is direct speech act, but a declarative used to make a request is indirect speech act.
In sum, speech acts can be classified into groups and subgroups by the principled of criteria. Communication relies upon shared knowledge of the name and type of a speech act: speaker and hearer share knowledge of how to identify and classify an utterance as a particular “type” of act, as a unit of language that produced and interpreted according to constitutive rules. He adds that there are a limited number of things that we do with language: we tell people how things are, we try to get them to do things, we commit ourselves to do things, we express our feeling and attitudes and we bring about changes through our utterances”. An utterance can do more than one thing at a time. Some utterances have multiple functions because one act is being performed by the way of another: these are called “indirect speech act”.
THE CONCEPT OF DISCOURSE ANALYSIS

In expressing the utterance speakers and hearers have to rely on more explicit structural mechanisms for the organization of their text. In this case, there are three functions that proposed by Sciffrin. In this expanded perspective, speakers or writers are viewed as using language not only in its interpersonal function (taking part in social interaction), but also in its textual function (creating well-formed and appropriate text), and also in its ideational function (representing though and experience in a coherent way). Investigating this much broader area of the form and function of what is said and written is called discourse analysis. So, discourse is the study of language use with reference to the social and psychological factors influence communication (Sciffrin, 1994: 20).
Schiffrin elaborates the concept of discourse into two paradigms namely, formal and functionalist paradigms. Two paradigms in linguistics provide different assumptions about the general nature of language and the goals of linguistics. These differences in paradigm also influence definitions of discourse: a definition derived from the formalist paradigm views discourse as “sentence”, a definition derived from the functionalist paradigm views discourse as “language use”(1994:20). Furthermore, this paper presents the concept of discourse in two paradigms.
As stated above, discourse is often defined in two ways: a particular unit of language (above sentence), and particular focus (on language use). These two definitions of discourse reflect the difference between formalist and functionalist paradigms. Hymes (1974:79) in Scriffrin (1994:21) suggests that the following contrast structural with functionalist approaches. In this case, formalist views that structure of language as grammar, while functionalist views structure of speech (act, event) as ways of speaking. In addition, Leech (1983:46) suggests other ways that formalism and functionalism are associated with different views of the nature of language. Chomsky is as a formalist tends to regard language primarily as a mental phenomenon. While Halliday is as a functionalist tends to regard it as a societal phenomenon. Formalist tends to explain linguistic universals as deriving from genetic linguistic inheritance of human species. Functionalists tend to explain linguistics as deriving from the universality of the uses to which language is put in human society.
Consequently, functionalism is based two general assumptions (a) language has functions that are external to the linguistic system itself; (b) external functions influence the internal organization of linguistic system.
In order to get the concept of discourse, as stated above, the writer will clarify about the definition of discourse. The classic definition of discourse as derived from formalist (Hymes in Sciffrin, 1994:23) assumptions is that discourse is “language above the sentence or above the clause. While Van Dijk (1985 in Sciffrin, 1994:24) states that discourse is a part of language. In many structural approaches, discourse is viewed as a level of structure higher than the sentence, or higher than another unit of text (Harris, 1951 in Sciffrin). Harris viewed discourse analysis procedurally as a formal methodology, derived from structural methods of linguistic analysis.
Consistent with the definition of discourse as language “above the sentence”, many contemporary structural analysis of discourse view the sentence as the unit of which discourse is comprised. However, several problems stem from reliance of definitions and analyses on the smaller unit of “sentence.” This concept can be seen as the following examples:
A Speaker: Are you free for lunch today?
Hearer: I have to go the hospital.

B You are free for lunch today?
Free fro lunch today?
Lunch today?

Related to the examples above, it can be seen that discourse is as above the sentence. It means that, if the sentence part A is analyzed, it can be an interrogative sentence because it can be analyzed through the form of the sentence.
However, the second sentence shows that this process need not always seem so automatic, simply because it is not always easy to find exactly those criteria allow utterance to be identified as questions. It can be identified that the sentence above as a structure because we know the units of which it is comprised (“question, answer”), we know their relationship to one another (the question opens a proposition that the answer fills), and we know the order in which they must occur (question before answer). But how is it that we actually identify (a) as a question? What is the background knowledge that allows us to hear or read the string of words and come up with a way of identifying questions? So, it can be concluded that the identifying structural constituents of discourse is often difficult task because we should also consider the intonation. It means that in analyzing the utterances, we do not only consider the syntax, but also the intonation of way of speaking. In sum, it can be noted that discourse is as above sentence or clause.
The next definition of discourse is derived from functionalist views. In this case, functionalists view that the study of discourse is the study of any aspect of language (Fasold, 1990: 65). Another statement of this view of discourse is Yule (1983:1):
The analysis of discourse, is necessary, the analysis of language in use. As such, it can not be restricted to the description of linguistics forms independent of the purposes or function which these forms are designed to serve in human affairs.

As these views make clear, the analysis of language use cannot be independent of the analysis of the purposes and functions of the language in human life. A definition of discourse as language is consistent with the functionalism in general: discourse is viewed as a system (a socially and culturally organized way of speaking) through which particular functions are realized (Sciffrin, 1994: 32).this definition can be understood by the following example:
Speaker: Are you free for lunch today?
Hearer: I have to go to the hospital.

It can be seen that the functional definitions of discourse assume an interrelationship between language and context. In addition, to being identifiable as question and answer, it can be recognized quite easy the utterance is being used to realize certain functions. The important things to consider in understanding the utterance are the context, setting, and the way of interacting. Related the example above, it can be analyzed that utterance from the speaker implies as an invitation.
In this section that defining discourse as language use depends upon broader assumptions about the relevance of language to meanings, activities, and system outside of itself.
Sciffrin has other ideas about the definition of discourse. According to Sciffrin, discourse is as utterances (Sciffrin, 1994: 39). This view captures the idea that discourse is larger than other unit of language. It can be noted that utterances as unit of language production whether spoken or written that are inherently contextualized; they are related to sentences.
Sciffrin proposes that definition as utterances implies several goals of discourse analysis that underlie much or more appropriately for discourse analysis. In this case, Sciffrin proposes two goals of discourse analysis as utterances. Those are syntactic goals, semantic and pragmatic goals. (Sciffrin, 1994:41). Syntactic goal relates to sequential goal. While semantic and pragmatic goal is related to organization, meaning and use of particular expression and constructions within certain context.
Based on the explanation above, it can be concluded that there are two different ways of defining of discourse. If it is focused on structure, the task is to identify and analyze constituent status, determine procedures for assigning to utterance as constituent status, discover regularities underlying combinations of constituents. If it is focused on function, this is to identify and analyze actions performed by people for certain purposes, interpret social, cultural, and personal meaning.

SPPECH ACT THEORY AS AN APPROACH TO DISCOURSE

As discussed above about some of the central ideas of speech act theory as formulated by philosophers Austin and Searle, and then applied these ideas to a particular set of speech acts in a discourse. I this case, the writer find that how speech act theory provides an approach to discourse analysis. In addition, after discussing some key insights and concepts critical to speech act theory, next is how it applies to discourse analysis. Speech act theory provides a framework in which to identify the conditions underlying the production and understanding of utterances as a particular linguistically realized action. The essential insight of speech act theory is that language performs communicative acts.
Searle states speech act is the basic unit of communication, taken together with the principle of expressibility, suggest that there are a series analytic connections between the notion of speech act, what the speaker means, what the speaker intends, what the hearer understands, and what rules governing the linguistic elements are (1969:21).
Related to that opinion, speech theory is basically concerned with what people do, with language- with the function of language. Typically, the functions focused upon communicative intentions (the illocutionary act) that can be labeled (that have a performative verb) and realized in a single sentence. Language can be used for speech act because people share rules that create the acts: utterances “count as” successful and non defective performances of speech acts when they fulfill certain conditions. The rules and conditions draw upon linguistic knowledge (the relationship between tense and the reference time of an event) and knowledge about the world, (the relationship between tense and the reference time of an event) and knowledge about the world (people may be obligated to behave in certain ways) that allows certain linguistic devices to indicate illocutionary act.
The speech act approach to discourse focuses upon knowledge of underlying conditions for production and interpretation of acts through words. It can be noted that words may perform more than one action at a time and that contexts may help to separate multiple function of utterances from one another. The literal meaning of words and contexts in which they occur may interact in our knowledge of the conditions underlying the realization of acts and the interpretations of acts. Although speech act theory was not first developed as a means of analyzing discourse, speech act theory also provides a means by which segment texts, and thus a framework for defining units that could then be combined into larger structures.
If we want to consider speech theory as an approach to discourse, however, we need to consider how speech act function contributes to sequential coherence and how speech act function of one utterance contributes to one that of another. This concept can be seen as the following example:
A. Speaker A: You want a piece of candy?
Speaker B: No
Speaker C: She is on diet

The utterances on part A can be analyzed as a question, request for information, and as an offer. In this case, the writer analyzed one of them that is You want a piece of candy? as Question, it should be consider how particular conditions are both linguistically met and contextually satisfied. Here, the writer uses the rules that proposed by Searle (1969).

Question
Types of rules
Propositional content : any proposition or propositional function
Preparatory : (1) Speaker does not know “the answer is true, (2) it is not obvious to both S and H that will provide the information at that time without being asked
Sincerity : S wants this information
Essential : Counts as an attempt to elicit this information

Related to that rules, you want a piece of candy can be identified through the question mark. Unfortunately, it can not be sure that You want a piece of candy? as an interrogative.
B Speaker: Can you past the salt?
Hearer: /pass the salt/

S’s utterance “Can you past the salt?” can be understood as both a question (about H’s ability) and request (for H pass the salt to S). Although these two understandings are largely separable by context (table, physical ability), this utterance also has been labeled an indirect speech act whose illocutionary act is an outcome of the relationship between two different speech acts.

CONCLUSION
Discourse analysis is widely recognized as one of the vastest areas in linguistics. One of reason for this is that the understanding of discourse is based on scholarship from a number of academic disciplines that are actually very different from one another. One of academic disciplines is linguistics.
The persons who have analyzed this concept are Austin and Searle. However, both of them have different views. Austin views the speech act from performative to illocutionary act, while Searle views it from conditions to rule. Searle proposes speech act into five classes, namely, representatives, directives, commissives, expressives, and declaratives.
Two paradigms in linguistics provide different assumptions about the general nature of language and the goals of linguistics. These differences in paradigm also influence definitions of discourse: a definition derived from the formalist paradigm views discourse as “sentence”, a definition derived from the functionalist paradigm views discourse as “language use.
The speech act approach to discourse focuses upon knowledge of underlying conditions for production and interpretation of acts through words. It can be noted that words may perform more than one action at a time and that contexts may help to separate multiple function of utterances from one another. The literal meaning of words and contexts in which they occur may interact in our knowledge of the conditions underlying the realization of acts and the interpretations of acts.
Selengkapnya...

Kabinet Tanpa Dikotomi

Oleh : Muhammad Ilham (Dosen Jur. SKI)

Tanggal 20 Oktober ini, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilantik. SBY akan kembali ke pelaminan dengan pasangan barunya, Boediono - intelektual "cool-hand" klimis kaya senyum. Terlepas suka atau tidak suka, vox populis vox dei - "Suara Rakyat Suara Tuhan", sebuah konsekuensi logis-rasional dari pilihan demokrasi. Perdebatan tentang hal ini, selesai. Tinggal lagi perdebatan komposisi kabinet. Siapa dan posisi apa. Political Scientist Harold L. Laswell secara gamblang menggambarkan : Who get what, how and when.

Siapa mendapatkan apa, dalam posisi mana serta kompromi politik yang diambil, mulai terasa auranya dalam blantika politik Indonesia akhir-akhir ini. Terlepas dari perdebatan harus banyaknya profesional dibandingkan dengan wakil partai politik di kabinet mendatang, perdebatan masalah usia calon menteri tetap terus terasa, setidaknya hingga hari ini. Dalam berbagai media massa, nyata-nyata terungkap ada keinginan berbagai kalangan agar generasi muda terakomodinir dalam komposisi kabinet. Sementara, menteri-menteri yang sudah hampir mendekati usia senja, sudah seharusnya "menepi" dan memberikan peluang bagi generasi muda. Alasannya, tantangan ke depan sungguh sangat berat, dan butuh tenaga-tenaga energik. Sementara pada sisi lain, ada sebagian kalangan yang menitikberatkan pada kematangan dan kedewasaan. Jelas, bagi mereka, generasi muda harus terlebih dahulu berproses, jangan karbitan dan oleh karena itu, kabinet yang mendatang adalah kabinet yang diisi oleh orang-orang matang dan dewasa. Kematangan dan kedewasaan yang diuji oleh waktu, setidaknya demikian anggapan kalangan ini.

Gamal Abdel Nasser, pemimpin kharismatik Mesir yang menghembuskan Pan-Arabisme sanggup menjadi pemimpin Mesir berpengaruh, bahkan Arab. Pengagum penyanyi legendaris Arab Ummi Kaltsum ini mampu menggulingkan Raja Farouk yang gembrot ketika usianya belum 30 tahun. Muammar Qaddafi menghalau Raja Idris dan berkuasa di Libya yang kaya minyak itu, juga dalam usia yang belum 30 tahun. Si Brewok, Fidel Castro, berhasil menggulingkan diktator Batista dan memimpin mahasiswa revolusioner memasuki kota Havana serta jadi kepala negara Kuba, padahal umurnya belum 30 tahun. John Fritgerald Kennedy, dalam usia mendekati 40 tahun, menjadi presiden termuda lewat pemilu sepanjang sejarah negeri Paman Sam ini. Ia ganteng, cerdas dan selalu tampil rapi. Sisiran rambutnya yang "manis" mencerminkan bagaimana ia ingin tampil sempurna. Dalam usia muda, ia menjadi pemimpin yang mampu mengambil sikap tegas dan berani mengambil tanggung jawab, bukan melempar. Peristiwa "Teluk Babi" tercatat dalam sejarah sebagai bentuk keberanian dan ketegasan seorang "anak muda" dan klan Kennedy yang pernah menulis dua buah buku ini, Why England Slept dan Profiles in Courrage. Mereka semua muda dan mereka matang, tegas dan dewasa serta berintegritas.

Mao Ze Dong yang tinggi besar bagai patung lilin dan berwajah dingin, dalam usia yang sudah "larut" mampu menggerakkan revolusi besar dan menghalau Chiang Kai Shek hingga lari ke Taiwan. Kamerad Mao ini masih sanggup menggerakkan Revolusi kebudayaan. Bahkan konon, ia juga masih sanggup dalam usia mendekati 70 tahun, berenang-renang di Sungai Kuning dan sesudah itu melahap habis sebaskom mie bakso tanpa berkedip. Dalam usia tua, vitalitasnya justru makin berkembang.
Bung Karno yang ganteng dengan pancaran mata sangat berbinar, gelegar suara membahana, orator ulung dan sangat flamboyan, bisa jadi pemimpin berwibawa. Ia bersama Hatta "memutar" roda sejarah Indonesia. Ganteng dan muda. Nikita Kruschev mampu menjadi pemimpin Uni Sovyet yang brilyan dan masyhur. Badannya tambun dan berkepala bundar. Konon ia baru bisa membaca dalam usia hampir 20 tahun. Tapi ia pintar, bertanggung jawab dan berintegritas. Pemimpin Rusia sewaktu Kennedy jadi pemimpin Amerika Serikat ini pernah membuka sepatunya dalam Sidang Umum PBB ...... dan memukul-mukul meja, sebagai ekspresi kemarahan luar biasanya pada Amerika, pada Kennedy. Ketika John Kennedy mati tertembak, ia adalah salah seorang "lawan" yang menitikkan air mata dan termasuk orang pertama mengucapkan belasungkawa.

Siapa yang tidak kenal dengan Ho Chi Minh? Jangan sandingkan ia dengan Sukarno, apalagi Kennedy. Ia akan tereliminasi dalam babak awal. Tapi sejarah mencatat, ia mampu menjadi pemimpin terbaik bagi rakyatnya, walau bukan muda apatah lagi gagah. Ia bermata sayu mirip seperti orang bangun tidur, tapi ia sanggup membabat habis pasukan Perancis di Dien Bien Phu dan pasukan Amerika Serikat, sehingga Amerika Serikat terpaksa terus menerus melahirkan berbagai film sejenis "Rambo" untuk menafikan integritas seorang Ho Chi Minh. Jawaharlal Nehru - ayahanda Indira Gandhi dan kakek Rajiv Gandhi - mirip Shah Rukh Khan, semampai dan senantiasa menyelipkan sekuntum mawar merah di bajunya. Penggantinya, Lal Bahadur Shastri berperawakan kecil, bisa menjadi juga menjadi pemimpin sebagaimana halnya Nehru yang semapai-gagah. Chou En Lai tergolong pemimpin RRC yang gagah, beralis tebal dan berair muka merah jambu - refleksi pancaran inteligeni tinggi. Tapi penggantinya Chen Yi, justru kebalikannya, bermuka "udik", tak sedap dipandang mata dan cenderung tidak menyukai protokoler. Tapi Chen Yi bisa memimpin warganya dengan baik, seperti Chou En Lai.

Sejarah telah mengajarkan, tak ada referensi terbaik bahwa usia memberikan kontribusi besar terhadap potensi kepemimpinan. Sejarah juga memberikan pelajaran berharga, bahwa pemimpin terbaik itu tidak ditentukan "profile-tubuh" indah sedap dipandang mata. Pemimpin-pemimpin besar di atas, selalu berfikir dan memiliki integritas tinggi bagi rakyatnya. Berfikir dan integritas tidak monopoli kaum muda atau kaum tua atau orang jelek apatah lagi orang gagah. Sineas almarhum Asrul Sani, suatu waktu pernah mengatakan : "ada dua jenis pemimpin, ada yang duduk di sofa (baca : kekuasaan dan jabatan) sebagai keharusan dan berfikir (untuk rakyat) sebagai sesuatu yang luks, dan ada pemimpin yang berfikir (untuk rakyat) sebagai sebuah keharusan dan duduk di sofa sebagai luks. Selamat datang di ranah tantangan, kabinet baru SBY-Boediono.
Selengkapnya...

A comparative Study of Malay Text and English Translation of Srengenge

Oleh : Suci Humairah, MA (Dosen Jur. BSI)

Srengenge is a novel written by a famous Malaysian writer, Shahnon Ahmad, and published by Dewan Bahasa dan Pustaka in 1973. This novel is a very interesting novel which is rich of traditional values and belief and then considered by many colleagues as his best work to date. As an appreciation, Srengenge won an important literary Prize in Malaysia; Malaysia’s Literary Prize panel declared it as the Malaysian Novel of the Year. In 1979, this novel is translated into English by Harry Aveling, an Australian literary translator who concerns much about Malay Literature and translation studies.


Introduction
He has translated extensively some literary works from Malaysia. Therefore, in 1991, he has awarded “Anugerah Pengembangan Sastera” by the Federation of Malay Writers Association (GAPENA) for his contribution to the international recognition of Malay Literature.
The novel Srengenge narrates conflicts of values practiced by the members of Srengenge village, the villagers. It covers the myths, beliefs and traditions which control every aspect of rural life. It is told that those conflicts emerge among the characters of the story. They occur since there is a character, an outsider, who brings a dynamic and modern value dispute with the indigenous people who maintain traditions values and myths. To be brief, Srengenge was an effort to combine traditional belief and modern psychology.

Literary Translation Studies

Generally translation is not an easy activity. Translation activity does not only show the ability to transfer the meaning of a written text in one language into that in another language but also preserve the meaning, style, and effect of the source text, and at the same time respect the sentence syntactic (structure), lexical (vocabulary), and semantic (meaning) values of the target language.
In literary translation studies, it is mentioned that translating fiction is different from translating the common texts. Translation of fiction is much more complicated as it deals not only with bilingual but also bi-cultural and bi-social transference (Shen Dan, 1995). It shows us that the translator does not only concern about the languages, transferring the source language into the target language but also paying attention to the both culture and social senses involved.

Dealing with the opinion above the writer would like to have a comparative study of the two texts of the Srengenge; the original text and the translation. The writer will analyze whether the translator considers those aspects mentioned above when he was translating this novel or not. In this case, the writer will compare both the original text and its translation text from the aspects of meaning transfer, stylistic structure, cultural nuances, and literary devices.

Meaning Transfer
The main purpose of translation is to transfer the meaning of a written text in one language into that in another language. Translators should be able to identify as well as determine the equivalent meaning of the words in their translation. Besides they are expected to be able to arrange the words become good sentences so that the intended meaning in the original text could be kept well. Thus, they can produce the ideal translation. Larson (1991) states that the ideal translation will be accurate as to meaning and natural as to the receptor language forms used. It is expected that an intended audience who is unfamiliar with the source text will readily understand it. In this case, the success of a translation is measured by how closely it measures up to these ideals.
The writer has compared the translation of Srengenge with the original one and found some mistakes in translating the meaning of words and sentences. The translator did not come up with the real meanings intended by the writer of the story and sometimes did not take note of the context of the story. The examples can be seen in the following quotations:
Datum1
“Biar kayu-kayan diganti dengan kulat, jambak, pisang, jari buaya, pisang awak raja, labu kerambil, timun dendang lonjong, peria, ubi keling dan terung” (p.1)
“Replace the wood with mushrooms, rose-apples, crocodile-finger bananas, king’s body bananas, coconut trees, long cucumber, peria gourds, Indian yams and egg-plants.” (p.1)
It can be seen from the quotation above that the translator seems careless translating the word “pisang” and “jari buaya”. He did not realize that both are different. The writer of the novel essentially differentiates pisang and jari buaya by putting comma (,) between them. They are actually different kind of fruits. However, the translator considered jari buaya as a kind of “Banana”. In fact, if we refer to Kamus Dewan (2002: 520), jari buaya is “Trichosanthes wallichana” or herbal plants.
Besides, the translator translated labu, kerambil as coconut trees. By putting comma between labu and kerambil, the writer of the novel supposes to differentiate both of them. In another word, both are different things. However, the translator considered them as one thing and translated it into coconut trees. In fact, it will be better for the writer to translate both as gourd and coconut. Therefore, it seems clear that the translator did not propose the natural meaning intended by the writer and even transfer the different meaning.
Datum 2
“Sesungguh-sungguhnya Awang Cik Teh tidak pernah serik dalam apa-apapun. Serik hanya mendedahkan kekalahan;bukan kekalahan terhadap lawan seperti Diah atau Sidik. Tetapi kekalahan terhadap itu sendiri.” (p. 6)
“Nothing deterred Awang Cik Teh. To give up was to admit failure. Diah and Sidik couldn’t beat him. Only live could do that.” (p. 5)
It seems to the writer that the translator transferred the different meaning. The writer of the novel wrote that Awang Cik Teh will not give up to anything including live since giving up means failure. In fact the translator suggested that live could make him giving up.
Datum 3
“Rasa-rasanya Srengenge memang sengaja mencabarnya selama ini. Apakah Imam Hamad atau Siddik atau Diah atau orang lain tidak pernah merasai bukit bedebah itu mencabar mereka?Apakah anak-anaknya rela membiar bukit itu terus-menerus mencabarnya hingga mati? (p. 8)
“For years it had jeered at him. Hadn’t Imam Hamad or Siddik or Diah ever felt its challenge. Would their children let the hill sneer at them until they died?” (p. 7)
Here, the translator seems did not pay attention to the context shown by the original one so that he transferred different meaning. In the quotation above, the writer focused on the narrative of Awang Cik Teh, not others. The translation should related anak-anaknya to Awang Cik Teh’s children or his children not to children of others. If we pay attention to the context given, we would see that only Awang Cik Teh felt that Srengenge jeered him. Meanwhile, others do not. Then, it would be impossible for others’children let the hill sneered their fathers since they do not care at all to Srengenge.
Datum 4
“Imam Hamad sendiri sibuk dengan si Jebatnya. Kadang-kadang mahu rasanya dia bersabung dengan dengan si Didik Diah. Tetapi itu hanya satu kemahuan saja. Si didik bersisik tidak genap” (p.18)
“Imam Hamad was busy with Jebat. There were occasions when he wanted to match Jebat against Didik, Diah’s bird. He never told anyone. Didik’s feathers were not yet fully formed.
In the writer’s opinion, the translator should not translate the sentences as above. The idea given is meaningless. Here, the writer culturally brought the meaning that Didik, Diah’s bird is extraordinary bird. The birds usually has even numbers of scales such as 2, 4, etc. However, Didik is different. It has odd number such as 3 or 4. Based on the context furthermore we will understand that Imam Hamad did not allow Jebat against Didik not because Didik is too weak since its feather were not yet fully formed, instead Didik is too strong to be against.
Datum 5
“ Mana colok gondang si Jebat. Tercangak-cangak dia mencari bekas air untuk tekukurnya itu. Colok Gondang entah kemana”.
“He scurried around looking for some water for his bird. The pan had vanished”
Considering the context, the translator will not translate bekas air into some water. It is because the writer of the novel proposed the idea that Imam Hamad was not looking for some water but water-pan. It seems to the writer that the translator did not relate the words being translated to the words or the sentence around them when translating.
Datum 6
“Selalu juga dia terjerembap dengan Useng di Bukit Srengenge” (p. 20)
“He often saw Useng on Srengenge” (p.18)
It should be understood that the word saw did not represent at all the meaning of the word terjerembap. It is seen that the situation described by both the writer and the translator is quite different. The writer supposes that the translator is better to translate Siddik terjerembap into Siddik unexpectedly met with Useng on Srengenge. They actually saw each other, not only Siddik did that.
Datum 7
“Tak payah, mak haji. Kalau tak ada paku kita guna candung saya ini. (p. 121)
“Don’t bother, Mother Haji. If there aren’t any nails, I’ll use my knife.” (p. 108)
It seems to the writer that the translator translate the word mak as mother. In fact, the word mother did not represent the meaning of mak intended by the writer of original story. It is clearly seen then that the writer translated the world literally without considering the context well.


Stylistic Structure
Translation of fiction does not only reproduce the message but also the stylistic structure. Stylistic structure of the translation refers to the style, the form, and the way the message is conveyed. Usually, the translation would be stylistically appropriate if the style and the way of writing are similar to those of the source text.
The writer thinks that the translation of Srengenge mostly followed the pattern of the original one. The translator translated the original text of Srengenge in Malay language into English as the way the writer of the novel wrote his story. Shahnon Ahmad wrote the story into twenty-one chapters. Some chapters such as Chapter 10 and Chapter 12 were written in the form of short phases, consisted of a small number of words and sentences. Concerning the way the translator produced the novel, we could see that the translator persisted in producing the story as the original one as:
Datum 8
Bab kesepuluh
Imam Hamad terkedang di atas tikar (p.149)

Chapter 10
Imam Hamad lay rigid on the mat (p.134)

It is seen that the translator imitated the original structure of the novel produced by the writer. Harry Aveling mostly followed the stylistic grammar which included the choice of words and sentence patterns of the original novel. Another example can be seen as follow:
Datum 8
“Dan musuh besar itu sekarang telah merasuk salah seorang penduduk kaki Srengenge. Imam Hamad harus mati. Imam Hamad harus hidup. Imam Hamad harus mati. Imam Hamad harus hidup. Harus mati. Harus hidup. Mati. Hidup. Mati. Hidup.” (p. 147)
“And now the enemy had taken possession of one of the villagers. Imam Hamad had to die. Imam Hamad must live. Imam Hamad must die. Imam Hamad must live. Must die. Must live. Die. Live. Die. Live.” (p. 132).
In addition, in this context, the writer finds that the original text is different from the translation in the sense that the translator elaborated the story by showing the contents of some Surah. On page 47, the translator elaborated part of the story in which a paragraph in the original text is divided into two paragraphs. A paragraph exposed the verses of Surah Al-Fatihah in order to guide the readers to comprehend the meaning of the Surah. It is expected that the readers would more understand the ideas transfer not only from the action of the characters but also from the Surah they read.
Furthermore, on page 205, it is seen that the translator also translated the meaning of Surah Yasin read by the characters (Awang Cik The and Saad cik Teh). He wrote the verse of the Surah one by one as if he wanted to expose what is reading by the characters. If we compared with the original one, we could not find the content of Surah Yasin at all in it. It only narrates that “Srengenge accompany Imam Hamad took his last breath by reading Yasin. Awang Cik Teh then followed by Saad Cik Teh recited Surah Yasin” (p.224). In this case, the translator elaborated the story in order to give extra explanation and make the story more understandable.

Cultural Nuances

As explained above, translating fiction deals not only with bilingual, but also bi-cultural and bi-social transference. It includes the entire complex of emotions, associations, and ideas which intricately relate different nations' languages to their lifestyles and traditions (Shen Dan: 1995). Hence, the translator should be careful and aware of the cultural and social features found in the text would be translated.

Shahnon Ahmad is one of Malay novelists who like to write the stories about the villagers. He exposed their values, beliefs, thought, the way they life and the way they act. The stories certainly cannot be separated from the cultures of the society. Malay cultures are full of pantuns, aphorisms, proverbs and traditional expressions. Shahnon Ahmad transformed them into his novel Srengenge. In fact, this novel is rich with the proverbs and aphorisms. We could find them in almost all of parts of the story.
However, the translation of Srengenge by Harry Aveling does not represent well the cultural nuances proposed by Shahnon Ahmad, the writer of the novel. Aveling could not adopt the meaning of cultural words fully since he translated them literally. As a result, the readers especially those who did not familiar with the culture will be difficult to comprehend the intention of the writer of the novel. Some examples are:

Datum 9
“Tetapi Srengenge tidak akan kemana-mana kecuali kalau ada orang mahu menebas dan menebangnya. Itu dia akan menentang hingga keluar biji mata” (p.19)
“Not that Srengenge would disappear, unless someone decided to cultivate it. He would oppose that until his eyeballs fell out” (p.17)
Datum 10

“Kadir dan isteri berjalan keluar dari bilik; menyenget-nyenget tunduk minta jalan macam bapa ayam kepung betina” (p.76)
“Kadir and his wife came out and, bowing politely, made their way to the kitchen. The wife looked like a hen being driven along under the rooster’s wing” (68)
Datum 11
“Imam Hamad kembali senyap sesudah ketawa besar tadi bagaikan beri peluang pada bininya menegak bulu pula” (p.78)
“Imam Hamad fell silent, as if to give his wife a chance to straighten her feathers” (p. 70)
Based on the data above, it can be understood that the translation text did not represent the ideas intended by the writer of the novel. The translation did not convey the appropriate expressions for the proverbs. The translator just translated them word by word and later arranged them in good orders. It would be better if the translator could propose the meaning even though the form of expression may be different with the original one. Indeed, it could not be ignored that Aveling produced good translations in some parts such as “Tuah ada di ambang”, which has been translated into “Luck was at hand”.
Literary Devices
It is known that the translation of fiction should consider some important features such as theme, plot, setting, characters and other literary devices. It means that good translations are those which are able to maintain the original literary devices.

After reading the translation of Srengenge by Harry Aveling, the writer can conclude that generally the translator described the literary devices as the original one. It was because the translator followed the author’s intention of telling the stories. He followed the way or the style Shahnon Ahmad told the story. Hence, the translation does not give many changes.

Both texts the original and the translation one brought the same theme. The theme of the story is conflicts among the characters appear since they practiced different values. The story told about Awang Cik Teh, the outsider, brought a new world-view into the society value system. He has an idea to clear Srengenge. For him, Srengenge has to be turned into rice-field (p.2). He thought that it would be more benefit for the villagers. Certainly his idea is disputed by almost of the villagers. They view Srengenge as a place where they could do their most activity and everything could be gotten from this hill as seen from the quotation below:
Datum 12
“He did not know how the villagers would have survived without Srengenge. Poles, walls, boards, and thatching; whole houses came from Srengenge Mountain. Fruit trees grew in abundance. Chestnuts, edible fungi, salak fruit, almost every kind of food he could think of, grew on Srengenge. So did the bamboo for making large screen fish-traps for river angling. And if you wanted to enjoy yourself hunting porcupines or birds, Srengenge was where you went (p. 127)
The translator then also followed the style Shahnon Ahmad narrated the characters of the story. Awang Cik Teh was described as someone who hates the existence of Srengenge as the jungle. He wants to destroy it and turn it into dry rice-field (p.2). Others characters, Imam Hamad, Diah, Useng, Siddik and Saad Cik Lah were the villagers who love the mountain for the sports (Aveling, 1979). While the rice ripens, they spend their times in Srengenge. Imam Hamad and Diah snared spotted-doves. Useng trapped porcupines in cages. Siddik beat the mouse-deer while Saad Cik Lah catch pigeons and parakeets. These villagers enjoy their activity very much. Hence, it is known that the translator could characterize the persons involved in the story at the same way the story writer did. In addition, the translator was also able to adopt the way Shahnon Ahmad developed the plot. The translator is successful to implement a simple plot as the writer of the novel did it. Indeed, this simple plot was very helpful to make the story become interesting. It will also make the readers easier to understand the story.

Perhaps, a little bit problems occurred in ways the writer and the translator exposed the setting and the characters. The writer of the novel often describes them using the proverbs and parables while the translator just translated them literally. In this case, the readers of translation text may have problem in understanding the situation given since they do not understand the literal translations.

Conclusion: Overall Effective Representation of Content of the Novel
The translation of Srengenge by Harry Aveling overall has represented the content proposed by the original text. Apart from a little bit problems in choosing the appropriate words for transferring the meaning of the original text and the difficulties of understanding the cultural words in the form of proverbs, parables and aphorisms, the readers could try to understand the meaning through the context given. Besides, it should be understood that the translator cannot do complete translation dealing with the linguistic and cultural untranslatability as stated by Benjamin:
The transfer can never be total, but what reaches this region is that element in a translation which goes beyond transmittal of subject matter. This nucleus is best defined as the element that does not lend itself to translation. Even when all the surface content has been extracted and transmitted, the primary concern of the genuine translator remains elusive. Unlike the words of the original, it is not translatable, because the relationship between content and language is quite different in the original and the translation (p. 76)

Indeed, it is normal if he translator could not adequately translate the story as equivalent as the original. The important point is the translator is able to come up with the idea intended by the writer of the original text. Luckily, in the translation book, the translator gives the readers part of “introduction” in order to help them understand the story better.
Selengkapnya...

Senin, 12 Oktober 2009

Kajian Kepustakaan : Status Teori dalam Penelitian Kualitatif

Oleh : Dra. Hetti W. Triana, M.Pd., Ph.D (cand.) - Dosen Jur. BSA

Pada hakekatnya, suatu penelitian bertujuan untuk memecahkan atau menemukan jawaban suatu masalah yang diajukan. Oleh sebab itu, setiap penelitian selalu diawali dengan menentukan atau memilih pokok masalah yang akan diteliti. Pokok masalah itu tercermin melalui judul suatu penelitian. Pokok masalah yang diteliti akan nampak jelas setelah dilakukan analisis.


A. PENDAHULUAN

Kata “jelas”, dalam pengertian ini, mengacu kepada penjelasan batasan, ruang lingkup, latar belakang dan signifikansi dari permasalahannya. Dalam kaitan ini, diperlukan kajia kepustakaan, termasuk telaah terhadap hasil-hasil penelitian yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang akan diteliti (Faisal, 1995: 29).
Pernyataan di atas sejalan dengan gagasan Jacob & Razavich (1985: 56) yang memformulasikan bahwa setelah topic diseleksi, seorang peneliti tidak dapat langsung merencanakan dan meneliti. Akan tetapi, seorang peneliti harus terlebih dahulu melakukan studi pendahuluan. Topic yang diajukan harus berkaitan dengan pengetahuan yang dimilikinya. Oleh karena itu, seorang peneliti penting mengetahui bagaimana menempatkan, menyusun dan menggunakan literature (kajian kepustakaan) dalam kajiannya.
Sehubungan dengan hal ini, penulis akan mengungkapkan beberapa hal yang berkaitan dengan kajian kepustakan dalam penelitian kuantitatif, diantaranya adalah :

a. Apa yang dimaksud dengan kajian kepustakaan dan urgensinya bagi sebuah penelitian ?

b. Apa manfaat kajian kepustakaan bagi peneliti ?

c. Dimana diperoleh sumber kajian itu dan bagaimana cara menemukannya ?

d. Bagaimana format kajian kepustakaan tersebut ?



B. PENGERTIAN KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN URGENSINYA

Kajian kepustakaan merupakan suatu tahapan penting dalam aktifitas penelitian karena dalam kajian kepustakaanlah rancanga atau arah penelitian akan menjadi lebih jelas. Kajian kepustakaan mengacu kepada kajian terhadap teori-teori yang akan mendasari sebuah penelitian, baik teori-teori yang tertuang dalam hasil penelitian dari penelitian sebelumnya. Yang jelas, kajian kepustakaan merupakan usaha mencari informasi ilmiah yang relevan dengan topic yang ingin diteliti.
Menurut Gay (1987: 82), kajian kepustakaan harus menyajikan referensi pertama dan referensi terbaru yang relevan, sebelum membuat pernyataan tentang hipotesis. Gay menambahkan bahwa kajian kepustakaan akan membentuk kerangka berfikir yang bersifat tentative sehingga hipotesis penelitian dapat dibentuk dari kajian teori tersebut. Oleh sebab itu, frase kajian kepustakaan meliputi kesimpulan bacaan atau hasil analisis (teori atau informasi yang relevan dan signifikan dengan penelitian yang akan dilakukan), sintesis dan implikasinya.
Seorang peneliti harus bertindak hati-hati dan bertanggung jawab dengan hasil penelitiannya. Oleh sebab itu, peneliti akan memulai penelitiannya dengan cara menggali apa-apa yang sudah dikemukakan dan diteliti oleh para pakar atau ilmuan (yang relevan dengan bidang penelitiannya) terdahulu. Biasanya, hasil penelitian ini dilaporkan atau disajikan dalam jurnal-jurnal penelitian. Melalui jurnal-jurnal penelitian inilah, peneliti mempelajari berbagai informasi.
Cara mempelajari temuan-temuan penelitian itu, menurut Arikunto (1990: 75) disebut dengan kajian kepustakaan. Maksudnya, kajian kepustakaan merupakan suatu kegiatan mendalami, mencermati, menelaah dan mengidentifikasi pengetahuan ilmiah. Frase pengetahuan disini merujuk kepada teori dan informasi yang mendukung aktifitas penelitian.
Sehubungan dengan hal ini, perlu diuraikan beberapa defenisi teori yang diungkapkan oleh beberapa ahli, antara lain :

1. Karlinger (1990: 14) mengatakan bahwa suatu teori adalah seperangkat konstruk (konsep), batasan dan proposisi yang menyajikan suatu pandangan yang sistematis tentang fenomena dengan merinci hubungan-hubungan antar variable, dengan tujuan menjelaskan dan memprediksi gejala tersebut.

2. Snelbecker (1974: 31) mendefenisikan teori sebagai seperangkat preposisi yang berintegrasi secara sintaksis dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang diamati.

3. Wuissman (1996: 333) menegaskan bahwa teori merupakan himpunan pernyataan, baik abstrak atau umum dan konkrit atau spesisifik yang terbuka untuk diuji dan memberikan penjelasan dan pemahaman menyeluruh tentang himpunan gejala-gejala yang beraneka ragam, baik yang sudah diteliti maupun yang belum diteliti.

4. Gibbs dalam Black dan Champion (1992: 49) menyatakan bahwa teori adalah sekumpulan pernyataan yang berkaitan secara logis dalam bentuk penegasan empiris mengenai sifat-sifat dari kelas-kelas yang tak terbatas dari berbagai kejadian.


Dari semua pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa teori itu merupakan proposisi yang bersifat logis sebagai dasar argumentasi dalam mengkaji permasalahan dan menemukan jawaban terhadap masalah yang diajukan. Dengan teori, seorang peneliti akan dapat memandang fenomena secara sistematis, disamping peneliti dapat menentukan hubungan di antara variabel-variabel yang diteliti.

C. MANFAAT KAJIAN KEPUSTAKAAN BAGI PENELITI

Menurut Jacobs dan Razavich (1985: 56-57), sebelum penelitian dilakukan, pencarian daftar bacaan yang berhubungan harus dilengkapi. Cara seperti itu akan memberikan manfaat yang penting bagi peneliti. Fungsi-fungsi penting tersebut antara lain :

1. Pengetahuan tentang penelitian yang berhubungan akan membuat peneliti mampu mendefenisikan batasan kajiannya.

2. Tinjauan terhadap teori dan penelitian yang berhubungan memungkinkan peneliti mampu menempatkan pertanyaan dalam suatu perspektif.

3. Kajian terhadap daftar bacaan yang berhubungan akan membantu peneliti untuk membatasi pertanyaannya dan untuk mengklarifikasi serta mendefenisikan konsep penelitiannya.

4. Kajian terhadap daftar bacaan mengarahkan wawasan peneliti ke dalam alas an-alasan logis untuk hasil-hasil yang kontradiksi dalam suatu kajian.

5. Melalui kajian penelitian yang berhubungan, peneliti dapat mempelajari metodologi mana yang berguna dan mana yang tidak berguna.

6. kajian terhadap penelitian yang relevan akan membuat peneliti terhindar dari replikasi yang tidak disengaja (dari penelitian-penelitian sebelumnya).

7. Kajian tentang teoritis menempatkan peneliti pada posisi yang lebih baik (tepat) dalam menginterpretasikan signifikansi temuan atau hasil kajiannya.


Menurut Snelbacker (1974: 28-31), teori memiliki empat fungsi dalam penelitian, yakni :

1. Mensistematisasikan penemuan-penemuan penelitian
2. Menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis dan hipotesis membimbing peneliti untuk mencari jawaban.
3. Membuat ramalan atas dasar penemuan dan menyajikan penjelasan untuk menjawab pertanyaan mengapa.

Hasil studi kepustakaan akan memperkaya pengetahuan peneliti sehingga akan semakin jelas konsep yang membentuk kerangka piker peneliti. Di samping itu, hasil studi kepustakaan akan semakin memperkaya teori yang relevan dengan pokok permasalahannya yang akan diteliti dan memperjelas hal-hal yang telah ditemukan jawabannya pada penelitian terdahulu. Dengan demikian, studi kepustakaan akan mengurangi kemungkinan penelitian yang berulang tanpa menambah nilai keilmuan.


D. SUMBER KAJIAN, CARA DAN FORMAT KAJIAN KEPUSTAKAAN

Para sarjana dan peneliti perlu sekali mengetahui bagaimana menemukan hasil penelitian sebelumnya yang relevan dengan pokok masalah yang ditelitinya. Untuk itu, peneliti harus mengetahui :

1. Sumber-sumber penelitian sebelumnya

2. Badan-badan yang mengumpulkan informasi dan menyusunnhya ke dalam data bases

3. Apa bentuk data bases yang diambil, dan

4. Cara-cara efisien untuk menemukan informasi yang dibutuhkan seseorang (Jacobs dan razavich, 1985 : 58).

Sumber-sumber yang dapat digunakan untuk menghimpun teori-teori dan informasi yang dibutuhkan oleh seorang peneliti itu bervariasi, tergantung pada topic, tujuan dan kemampuan peneliti.
Sebelum memulai sebuah penelitian, digunakan petunjuk dasar kajian kepustakaan. Ada beberapa petunjuk dasar yang dapat digunakan peneliti. Salah satu petunjuk yang dapat digunakan ialah Berry’s Bibliographic Guide to Educational Research. Petunjuk ini memuat 800 sumber penelitian utama dan memberikan deskripsi anotasi masing-masing.
Sementara itu, kerangka atau format kajian kepustakaan dapat digambarkan sebagai berikut :


Teori-Teori
(Lebih umum)

Kerangka Berfikir


Hipotesa


E. KESIMPULAN

Kajian kepustakaan merupakan tahap yang penting dalam kegiatan penelitian yang merupakan rangkaian proses pengayaan ilmu pengetahuan. Mengingat eratnya keterkaitan antara penelitian dengan pengetahuan yang sudah ada, maka dalm melakukan kegiatan peelitian, seorang peneliti harus dekat dengan perpustakaan sebagai gudang ilmu pengetahuan.
Seorang peneliti harus memiliki wawasan keilmuan yang luas, yang meliputi teori-teori yang relevan dan informasi yang lengkap tentang temuan-temuan penelitian yang terdahulu atau yang sudah ada. Untuk dapat mengetahui teori-teori dan informasi yang relevan, diperlukan kajian kepustakaan. Dengan demikian, jelaslah bahwa kajian kepustakaannlah yang memungkinkan seseorang peneliti mampu menentukan konsep dan kerangka berfikir yang logis dan sistematis.
Selengkapnya...

Koleksi Perpustakaan Berbasis Lingkungan Hidup

Oleh : Drs.H. Raichul Amar, M.Pd (Dosen Prodi IIP)

Upaya mencerdaskan umat adalah tuntutan yang paling mendasar dari ajaran Islam. Pencerdasan ummat itu diawali dengan memotivasi kebiasaan untuk membaca. Motivasi awal itu secara jelas dikemukakan melalui wahyu pertama yang dimulai denga perintah membaca (iqra).

Di Indonesia, kebiasaan membaca itu juga secara tegas dikemukakan bahwa pendidikan dislenggarakan degan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat (Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Akan tetapi, karena berbagai keterbatasan, maka membangun budaya membaca tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga-lembaga pendidikan formal yang ada, akan tetapi juga dengan mengadakan berbagai sarana, mulai perpustakaan, rumah baca, dan lain-lain.

Presiden RI DR. H. Soesilo Bambang Yudhoyono, pada saat meresmikan Perpustakaan Proklamator Moh. Hatta di Bukittinggi tanggal 21 September 2006 mengemukakan: “semoga dari perpustakaan proklamator Bung Hatta ini, lahir inspirasi, inovasi dan pikiran-pikiran untuk membangun masa depan bangsa.” Pada kesempatan lain beliau menjelaskan : “Saya ingi membangun perpustakaan atau library dengan buku-buku yang cukup, agar bersama teman-teman bisa membicarakan apa yang dapat kita lakukan untuk rakyat, membantu presiden dan pemerintah yang sedang menjalankan tugasnya” (Dino Patti Djalal, 2008 : 101).

Karena berbagai keterbatasan yang ada pada perpustakaan sekolah, perpustakaan umum atau perpustakaan khusus lainnya, maka dirasa perlu untuk mendirikan rumah baca yang koleksinya khusus tentanglingkungan hidup. Kenapa ? kerusakan lingkungan hidup merupakan fenomena yang semakin mencemaskan. Berbagai faktor yang menyebabkan kerusakan itu semakin berkembang, sehingga tingkat kerusakan itu semakin parah, dan bahkan semakin mengancam daya dukung lingkungan dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Semanjak 1997, krisis moneter mulai menghantam Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Hal itu berlanjut dengan terjadinya krisis politik, euphoria kebebasan, sehingga terjadilah krisis multi dimensi, ekonomi semakin terpuruk, pembangunan terhenti, pengangguran semakin meluas, sehingga yang setiap orang bersikap dan berprilaku yang mengambil jalan pintas untuk hidup atau bertahan untuk hidup. Euphoria kebebasanpun semakin melanda hutan, sehingga dimana-mana terjadi penjarahan hutan dengan alas an demi kehidupan. “Kerusakan hutan Indonesia terparah dunia, 1,9 juta hektar hutan rusak setiap tahun (setara dengan luas 6 lapangan bola setiap menit). Indonesia telah kehilangan lebih dari 72 % hutan alami asli, 40 % hutannya hancur total” (Kompas, 16 April 2006)

Masalah lingkungan hidup semakin diperparah lagi karena kognisi, sikap dan prilaku yang kurang paham terhadap prinsip-prinsip ekologi dalam pemanfaatan sumberdaya alam. Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu solusi yang ditawarkan adalah melalui pendidikan lingkungan hidup. Namun demikian lagi-lagi hal ini mengalami keterbatasan, dengan artian bahwa tidak semua orang bias sanggup dan berkesempatan untuk mengikuti pendidikan lingkungan hidup itu. Apalagi, tidak semua lembaga pendidikan, terutama formal mempunyai komitmen yang optimal untuk memberikan materi pendidikan lingkungan hidup bagi peserta didik. Bagi lembaga pendidikan yang sempat menetapkan pilihan untuk memberikan pendidikan lingkungan hidup, itu-pun masih terkait dengan beberapa persoalan diseputar pendekatan yang dilakukan (monolitik atau integrative), atau apakah sebagai muatan lokal. Untuk itulah, sebagai salah satu bentuk partisipasi anggota masyarakat dalam keikutsertaan meningkatkan kecerdasan lingkungan hidup, maka penulis merasa terpanggil untuk membuka rumah baca yang khusus untuk itu.

Hal ini dilatarbelakangi oleh pengalaman penulis yang sejak tahun 1984 sudah mulai mengamati secara otodidak melalui hobi fotografi dan mengoleksi buku yang terkait dengan lingkungan hidup. Pengalaman ini semakin menguat, karena dalam kelanjutan studi S2 penulis di PPS IKIP Rawamangun Jakarta, berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup. Setelah itu, setidaknya ada 3 hal yang terjadi pada diri penulis, yaitu :

1. Semakin penulis bacadan pelajari permasalahan lingkungan hidup, penulis semakin lama semakin tahu.

2. Apabila pengetahuan lingkungan hidup yang masih terbatas itupenulis kaitkan dengan ajaran Islam, ternyata ajaran al-Qur’an dan al-Hadits mempunyai kandungan dan konsep mendasar yang cukup integrative tentang lingkungan hidup.

3. Alangkah lebih bermamfaatnya apabila koleksi buku/informasi lingkungan hidup yang telah penulis miliki itu, juga dibaca oleh pembaca lain.

Rumah Baca Lingkungan Hidup itu diberi nama Al Syajarah. Al Syajarah diambil dari kata bahasa Arab yang berarti pohon. Pohon merupakan salah satu komponen yang sangat berarti dari sebuah siklus hidrologi, yang sangat menetukan dan menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan hidup da kehidupan makhluk apa saja.

Visi rumah baca ini adalah : Meningkatkan kepedulian hidup melalui budaya membaca. Visi tersebut dijabarkan menjadi misi :

a. Membangun budaya baca lingkungan hidup masyarakat

b. Menggalang partisipasi masyarakat dalam membangun dan mengembangkan budaya membaca lingkungan hidup.

Dengan demikian, ke depan, rumah baca ini diharapkan akan berkembang menjadi pusat informasi yang dapat mengakses database yang ada pada sumber informasi lainnya, pusat kegiatan belajar-mengajar/pengembangan ilmu pengetahuan, pusat penelitia, pusat sosialisasi, tempat mengemangkan minat dan budaya membaca, dan sebagai gallery atau museum dengan fungsi rekreasi yang akademik.

Rumah baca ini terelatak di rumah kediaman penulis beralamat Jalan Kampung Baru No. 13 A Lubuk Lintah Padang. Bangunan rumah ini berukuran 8 x 12, 5 m dengan 3 kamar, 1 ruangan tengah tamu, dan 1 ruangan belakang. Ruangan tengah/tamu itulah yang separohnya dikemas menjadi tempat memajang koleksi. Konten buku/koleksi awal saat peresmian rumah baca ini berjumlah sekitar 328 judul buku lingkungan hidup, 1000 lembar foto lingkungan hidup ukuran 10 R, dan 11.000 foto ukuran 3 R. Buku–buku itu dipajang di atas sarana yang memungkinkan, dan sebagian foto itu dipajang di dinding ruang tamu dan belakang.

Rumah Baca Lingkungan Hidup ini diresmikan pada tanggal 17 Ramadhan 1429 H/bertepatan dengan 17 September 2008. peresmian rumah baca ini dilakuka oleh seluruh hadirin secara bersama-sama dengan menandatangani semacam prasasti dan pemebrian kata sambutan antara lain oleh :

1. Dekan Fakultas Adab IAIN Imam Bonjol Padang, yang diwakili Pembantu Dekan I Dr. H. Yufni Faisol, MA : “Keberadaan rumah baca ini diharapkan akan menjadi mata rantai ibadah yang akan mengalir tiada henti.”

2. Pimpinan Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia yang diwakili Pembantu oleh Sekretaris Jenderal IPI, Drs.H. Zulfikar Zen, MA (yang juga adalah Sekretaris Departemen Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Budaya Universitas Indonesia Jakarta) mengatakan : “Saya salut dan bangga apa yang telah dilakukan. Sebenarnya kami malu dengan Pak Men, karena kami yang dari latar belakang substansi ilmu perpustakaan, belum sempat berbuat seperti apa yang dilakukan oleh beliau.”

3. Ketua Departemen Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Jakarta, Fuad Gani, SS., MA, : “Sampai saat ini, sebagian besar kita masih diselimuti psychological barrier terhadap penggunaan perpustakaan. Buku, pada dasarnya merupakan sumber peradaban bangsa. Negeri kita adalah sangat kaya dengan karya budaya, yang untuk masa depan mengharapkan kepandaian kita untuk mengorganisir informasinya, salah satunya adalah seperti rumah baca yang telah diprakarsai oleh Pak Amr.”

4. Dr. H. Ardinis Arbain (Mantan Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas) : “Pak Raichul adalah tokoh yang penuh kejutan. Apa yang sudah diperbuat Pak Raichul telah mendahului apa yang seharusnya telah kami lakukan di Unand. Apa yang beliau lakukan akan menumbuhkan sejuta harapan di masa depan untuk memperbaiki lingkungan yang telah rusak parah.”

Pada upacara peresmian rumah baca. Bapak Zulfikar Zen dan Fuad Gani sekaligus menyerahkan bantuan sumbangan buku dari Menteri Lingkungan Hidup RI yang mendekati lebih dari 100 judul.

Karena tenaga dan sarana layanan yang masih sangat terbatas, maka jam kerja rumah baca ini masih terbatas dan disesuaikan dengan perjanjian. Paling tidak, secara kuantitatif, sebanyak 40 orang mahasiswa D3 Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Fakultas Adab, 40 orang santri Pesantren Ramadhan Mushalla Shirathal Mustaqim, beberapa orang dosen dari Universitas Padjadjaran Bandung, UI Jakarta, pejabat-pejabat dari Kementrian Lingkungan Hidup Jakarta, PDII-LIPI Jakarta, PPLH Regional Sumatera Pekan Baru, Bapedalda Sumbar, Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Padang, Bapedalda Koata Padang, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang, Tim Pemantau/Verifikasi Adipura 2007,2008, Ir. Sabar Ginting, MBA, Drs. Mangusara Lubis, M.Si, Prof. Dr. Sulistiyo Basuki, AAM, Kalangie Pandey.

Pada tanggal 20 Januari 2009 rumah baca ini telah berfungsi sebagai sarana sosialisasi pemilahan sampah rumah tangga yang diikuti oleh 23 orang peserta dari ibu-ibu DW IAIN Imam Bonjol Padang, Kanwil Agama Sumbar, Pengadilan Tinggi Agama, Balai Diklat Keagamaan, Majlis Taklim. Acara ini dibuka oleh Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Kepala Biro Bina Sosial Setda Prop. Sumbar, Bapak H. Abdul Gafar, SE,MM. turut memberikan sambutan antara lain : Rektor IAIN Imam Bonjol Padang, Kepala Bidang Penais Kanwil Agama Sumbar, Kepala Bapedalda Kota Padang, KEPALA Dinas Kebersihan da Pertamanan Kota Padang. Sesuai dengan namanya, maka rumah baca ini memang ibarat sebatang pohon yang baru tumbuh, yang diharapkan akan lebih tumbuh kembang lagi dengan baik.

Selengkapnya...

Selasa, 15 September 2009

Urgensi Kaligrafi

Oleh : Drs. Bustanul Syukri, M.Ag (Dosen LB Jur. PAD & IIP)

Pustakawan dan kaligrafi merupakan dua istilah yang berhubungan dengan ketrampilan dan profesi. Pustakawan merupakan kata "pustaka" yang berimbuhan "wan", artinya ketrampilan dan profesi yang bergerak di bidangi pengelolaan informasi sesuai teknis dan sistem tertentu. Sedangkan kata "calligraphy" yang berasal dari bahasa Inggris dimodifikasi menjadi "kaligrafi" artinya adalah seni menulis indah dengan pena. Dapat pula diartikan suatu seni dalam mengolah tulisan. Orang yang ahli di bidang ini disebut dengan kaligrafer.

Pustakawan adalah ketrampilan teknis yang membidangi pengelolaan informasi yang terdapat dalam berbagai dokumen dan media, baik cetak maupun rekam. Kepiawaian di bidang kepustakawanan ini tidak berdiri sendiri, harus melibatkan berbagai aspek serta sarana dan prasarana juga membutuhkan tenaga yang banyak Sedangkan kaligrafi adalah ketrampilan di bidang seni tulis menulis. Adapun ketrampilan seni kaligrafi yang dimaksudkan di sini bukan keahlian di bidang tulisan yang menggunakan font latin tetapi font arab. Disebut juga dengan khath arab atau tahsinul khath. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah hubungan ketrampilan pustakawan dengan ketrampilan di bidang kaligrafi? Apa manfaat kaligrafi bagi pustakawan serta bagaimana pengaruh kaligrafi terhadap perpustakaan. Inilah beberapa pertanyaan yang akan diungkap dalam tulisan ini.

A. PUSTAKAWAN
Cikal bakal dari kata pustakawan adalah pustaka, artinya, buku, kitab , tempat kumpulan koleksi. Pustakawan diartikan dengan orang memiliki keterampilan yang berkenaan dengan bahan koleksi atau bahan pustaka, antara lain; buku, majalah, surat kabar, baik karya cetak maupun karya rekam. Secara sederhana istilah pustakawan melekat pada setiap orang yang bekerja di perpustakaan. Menurut kode etik pustakawan Indonesia, pustakawan ialah seorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan pengetahuan kepustakawanan yang dimilikinya melalui pendidikan.
Sesuai dengan perkembangan zaman penggunaan istilah pustakawan tidak hanya sekedar pekerjaan yang berkenaan dengan koleksi bahan pustaka tetapi mencakup pengelolaan informasi, diantaranya pakar informasi, dokumentasi serta menajer pengetahuan dan sebagainya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) No. 18 Tahun 1988, Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menduduki jabatan fungsional pustakawan. Sebagai persyaratan untuk menduduki jabatan ini pendidikan terendah D2 Ilmu Perpustakaan, dengan pangkat Asisten Pustakawan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa jabatan pustakawan diakui sebagai jabatan profesi yang memiliki keterampilan khusus di bidang perpustakaan, informasi dan dokumentasi.
Secara umum, istilah pustakawan melekat pada profesi bagi orang yang bekerja di perpustakaan, baik perpustakaan yang ada di lembaga pemerintahan maupun swasta. Bukan merupakan suatu jabatan yang mempunyai konsekwensi tertentu, seperti kewajiban mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat. Tetapi pustakawan yang didasarkan kepada SK MENPAN tersebut merupakan jabatan fungsional khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja perpustakaan. Konsekwensi jabatan yang didasarkan pada SK tersebut sangat terkait dengan pengumpulan angka kredit untuk kenaikan pangkat suatu jabatan. Namun, baik pustakawan non PNS (swasta) maupun yang PNS mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama serta wewenang penuh melakukan pekerjaan rutin sebagai Pustakawan di perpustakaan , dokumentasi dan informasi.

C. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PUSTAKAWAN
Perpustakaan merupakan suatu lembaga tempat pengelolaan informasi secara profesional dan memberi informasi kepada pengguna jasa perpustakaan secara teknis dan sistem tertentu. Pustakawan dilihat dari segi jenjang jabatan dikategorikan dalam dua tingkat, pertama, Pustakawan tingkat terampil mempunyai dua tugas pokok, yaitu :
1. Pengelolaan dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka / sumber informasi. Kegiatan ini meliputi:
a. Pengembangan koleksi
b. Pengelolaan bahan pustaka
c. Penyimpanan dan melestarikan bahan pustaka
d. Pelayanan informasi
2. Pemasyarakatan Perpustakaan, Dokumentasi dan informasi. Pengembangan koleksi. Kegiatan ini meliputi:
a. Penyuluhan
b. Publisitas
c. Pameran
Kedua, Pustakawan Tingkat Ahli. Tugas pokoknya di samping dua tugas pokok pustakawan tingkat terampil di atas adalah melakukan pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Kegiatannya adaklah:
a. Melakukan pengkajian perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
b. Melakukan pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
c. Menganalisis / kritik karya kepustakawanan.
d. Menelaah di bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi.

D. KALIGRAFI
Seperti yang telah disebutkan dalam pendahuluan bahwa yang dimaksud kaligrafi di sini adalah tulisan indah yang menggunakan font arab atau khath abjat arab. Secara klasik aneka ragam font-font arab ini terbagi delapan karakter antara lain: Kufi, naskhi, tsuluts, Farisi, riq'ah, diwani, ijazah dan diwani jali. Berdasarkan catalog hasil lomba kaligrafi secara internasional yang diselenggarakan oleh Reseach Centre For Islamic History, Art and Culture IRCICA di Turki, disamping karakter-karakter khath diatas ada lagi dalam bentuk khat lain, yaitu: dilihat dari karakter atau anatomi huruf jumlahnya, antara lain: tsuluts, naskhi, , magribi, raihani, muhaqqiq, ta'liq daqiqi. Seperti lampir I.
Suatu hal yang tidak bisa di pungkiri, secanggih apapun ciptaan manusia yang dapat menemukan berbagai macam alat untuk membantu dan memudahkan pekerjaannya, seperti komputer. Melalui seting sarana ini aneka ragam bentuk font yang tersedia dalam programnya manusia dapat membuat berbagai kreasi huruf untuk menyempurnakan tulisannya. Bahkan dilengkapi dengan program-program yang bisa mengedit kembali font tersebut sesuai keinginan penggunanya. Kendatipun demikian, olahan kreasi huruf melalui seting konputer ini belum bisa menandingi olahan abjat arab secara manual, yang pada umumnya menghiasi cover-cover koleksi bahan pustaka berbahasa arab. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah koleksi berbahasa arab terbitan Timur Tengah yang masih mempertahankan cover-cover bahan koleksinya dengan menggunakan penulisan bahasanya secara manual. Kendatipun naskah isi buku pada umumnya menggunakan khat naskhi, namun cover-cover karya tulis terbitan timur tengah senantiasa mengolah abjad tersebut secara manual dan dengan aneka ragam jenis khat yang digunakan. Perpustakaan merupakan satu-satunya lembaga tempat pustakawan untuk melaksanakan tugas kepustakawanannya. Perpustakaan terbagi kepada:
1. Perpustakaan tingkat pusat adalah Perpustakaan Nasional RI. Di bawah naungan lembaga Non Departemen yaitu Sekretaris Negara RI.
2. Perpustakaan Daerah Tk I. adalah Badan Perpustakaan berada di bawah naungan Pemerintah Tk. I
3. Perpustakaan Umum di bawah Pemerintahan Daerah Tk. II
4. Perpustakaan Perguruan Tinggi
5. Perpustakaan Sekolah
6. Perpustakaan Instansi (Khusus)
7. Perpustakaan Rumah Ibadah
Pada umumnya perpustakaan yang memiliki koleksi berbahasa arab adalah perpustakaan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga Islam, seperti perpustakaan perguruan tinggi islam, antara lain UIN, IAIN, STAIN dan sebagainya. Sedangkan untuk level bawahnya adalah perpustakaan sekolah islam. Pada umumnya perpustakaan ini terdapat pada sekolah-sekolah swasta, seperti pondok-pondok pasantren.
Kemudian perpustakaan Nasional RI dan Badan Perpustakaan dan perpustakaan umum. Sesuai dengan fungsinya, perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan daerah di Tk. I dan daerah Tk. II, sebagai wadah untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa wajib menyediakan koleksi dari bebagai aspek keilmuan dan bahasa. Karena pengguna jasa perpustakaan tersebut terdiri dari berbagai lapisan masyarakat dan agama dan suku. Dengan demikian latar belakang pendidikan pustakawan-nya tentu juga berfarisasi sesuai dengan kebutuhan.
Salah satu tugas pokok pustakawan yang sangat menentukan berhasil atau tidaknya pengelolaan perpustakaan, dokumentasi dan informasi adalah sejauh mana kemampuan pustakawan mengolah koleksi bahan pustaka dalam berbagai jenis, baik dari segi objek kajian atau aspek ilmu pengetahuan dalam koleksi maupun bahasa. Pengolahan bahan adalah kegiatan mendeskripsikan bahan pustaka / koleksi dan menyiapkan sarana temu kembali informasi. Dari pengolahan inilah dapat diketahui pengklasifikasian buku atau koleksi bahan pustaka berdasarkan objek kajian yang ada dalam koleksi. Pengklasifikan koleksi bahan pustaka di perpustakaan didasarkan kepada aspek keilmuan yang terkandung di dalamnya, bukan jenis bahasa yang digunakan.
Sesuai dengan fungsinya, perpustakaan sebagai penyedia informasi dan melayankannya kepada pengguna jasa tidak dapat membatasi koleksinya dengan satu bahasa dan objek ilmu tertentu saja. tetapi akan lebih baik jika dapat menyediakan informasi di perpustakaan dalam berbagai bahasa dan berbagai aspek ilmu pengetahuan. Hal ini tentu membutuhkan tenaga yang berlatar belakang disiplin ilmu yang berbeda.
Sampai saat ini, sekalipun koleksi perpustakaan dipenuhi oleh berbagai bahasa, namun abjad yang terdapat dalam koleksi tersebut didominasi oleh abjad latin dan arab, sedangkan abjad kanji dan aksara lainnya relatif sedikit dan tergantung jenis perpustakaannya.
Untuk mendapatkan informasi yang terdapat dalam setiap koleksi perpustakaan pada umumnya dapat diketahui melalui judul yang terdapat pada cover, kata pengantar, daftar isi. Sedangkan untuk melakukan inventarisasi dan identivikasi koleksi, seperti, judul, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat terbit, cetakan, jilid hanya dapat diketahui melalui cover semata.
Khusus untuk cover-cover koleksi bahan pustaka berbahasa arab disamping menggunakan berbagai jenis karakter abjad arab juga diolah sedemikian rupa. Dengan demikian seorang pustakawan juga dituntut memiliki ketrampilan untuk dapat membaca berbagai karakter jenis khath arab. Sekalipun tidak sanggup menulis khath arab secara benar, menimal ketrampilan mengenal dan kemampuan membacanya berbagai karakter abjad arab. Jika seorang pustakawan tidak memiliki pengetahuan dasar untuk mengenal berbagai karakter abjad tentu akan merasa kesulitan melakukan pengolahan secara baik dan benar. Oleh karena itu pengetahuan dasar tentang perkaligrafian yang harus dimiliki oleh pustakawan di samping pengetahuan ilmu bahasa arab untuk mengenal maknanya adalah pengetahuan mengenal berbagai karakter abjad arab antara lain, karakter tsulus, karakter dewani, karakter farisi, karakter riq'ah, karakter kufi, karakter dewani jali, karakter, ijazah dan sebagainya. Sedangkan untuk karakter naskah (tulisan standar) pada umumnya dapat diketahui dengan mudah asal dasar pengetahuan bahasa arab sudah dimiliki.
Pembentukan anatomi abjad arab seperti yang telah disebutkan di atas sudah bersifat baku, bukan dibentuk berdasarkan kemauan pribadi seniman atau khaththath (kaligrafer). Artinya penggunaan khat arab dapat dibenarkan selama pembentukan anatomi huruf tersebut sesuai dengan jenis khat yang baku. Dengan demikian ketrampilan menggunakan khat arab merupakan salah satu disiplin ilmu tersendiri yang dapat dipelajari. Minimal kemampuan membaca abjad tersebut bagi pustakawan. Jika tidak demikian akan menjadi kendala yang sangat berarti bagi pustakawan untuk menentukan dan melakukan pengolahan koleksi-koleksi berbahasa arab.

E. KESIMPULAN
Karakter abjad arab merupakan salah satu disiplin ilmu pengetahuan di bidang seni tulis menulis yang dapat dipelajari secara sistematis. Khusus bagi pustakawan yang akan melakukan pengelolaan koleksi perpustakaan, terutama sekali untuk menentukan klasifikasi koleksi berbahasa arab berdasarkan disiplin ilmu pengetahuan sangat dituntut agar dapat memiliki ketrampilan membaca berbagai berbagai karakter abjad arab dengan baik dan benar, sekalipun tidak sanggup melakukan penulisan secara sempurna. Karena cover-cover setiap koleksi berbahasa arab terbitan Timur Tengah selalu didominasi oleh fariasi font arab yang diolah secara manual. Pengolahan bahan pustaka yang baik dan benar lagi sistematis sangat bermanfaat bagi sebuah perpustakaan, dokumentasi dan informasi untuk membantu menyebarkan informasi bagi pengguna jasa perpustakaan. Ada dua pengetahuan dasar yang sangat terkait dengan profesi pustakawan yang akan melakukan pengelolaan koleksi berbahasa arab, yaitu pengetahuan dasar bahasa arab-minimal untuk mengenal makna kata yang terdapat dalam identitas koleksi-, dan pengetahuan mengenal berbagai karakter abjad arab.

Selengkapnya...