Senin, 01 November 2010

Kesusastraan dalam Polemik Edukasi

Oleh : Nofel Nofiadri, SS., M.Pd (Dosen Sastra Inggris FIBA)

Tapi karya tetaplah karya yang abadi dengan pesan yang ada dirahimnya .. !!


Puisi, drama dan prosa pastinya telah akrab bagi mereka yang telah menempuh pendidikan formal dari tingkat dasar melalui beberapa mata pelajaran yang menyinggung hal ini. Bagi mereka yang tidak menempuh sekolah formal, tentu bisa juga mengenalnya melalui cara yang berbeda, namun bukan berarti membedakan kwalitas pemahaman akan hal tersebut meskipun melewatkan kesempatan bersekolah formal.

Terminologi akademis ini mungkin lebih akrab bagi kalangan tertentu, walau pun dengan istilah lain maksudnya tidak berubah. Mungkin ada yang lebih mengenal, dendang, pantun ataupun sandiwara. Hal yang perlu diperhatikan adalah terdapat perbedaan proses pengenalan terhadap sesuatu sehingga menimbulkan persepsi terhadap maksud yang sama. Pengenalan lewat sekolah sebagai pendidikan formal akan membentuk kerangka pemahaman epistimologis yang padat terminologi untuk menguraikannya, disisi lain bagi mereka yang mengetahui dengan jalur berbeda akan memberikan persepsi tertentu pula untuk menjelaskan dan mengevaluasi setiap bagiannya. Persepsi - suatu proses pengamatan seseorang yang berasal dari suatu kognisi secara terus menerus dan dipengaruhi oleh informasi baru dari lingkungannya- pada dasarnya mengalami perkembangan serta perobahan yang sangat dipengaruhi oleh proses-proses natural dan sistematis yang berada mengitarinya. Proses pemahaman dengan mengikuti pendidikan formal dari tingkat dasar sampai tinggi, dapat dikatakan memiliki kesinambungan yang terukur karena dituntun oleh kurikulum yang sifatnya sistematis. Proses ini kemudian dikategorikan lagi menjadi dua, yaitu bagi mereka yang menfokuskan dengan jenjang pendidikan (jurusan bahasa & sastra) dan bagi mereka yang kemudian menjadikan bahasa dan sastra sebagai hal minor. Namun pencapaian kurikulum kemudian menyisakan pertanyaan tentang realitas baik bagi pendidik dan peserta didik serta lingkungan karena tidak bisa disimpulkan bahwa semua memahami secara utuh apa yang diperintahkan kurikulum. Bagi mereka yang mendapatkan pengetahuan dan ilmu melalui proses pendididkan non-formal lebih bebas menentukan kurikulumnya sesuai dengan motifasi sendiri. Namun prosesnya tidak terkontrol dan susah untuk menentukan standarnya. Kedua proses tentunya sama-sama membentuk kerangka keilmuan masing-masing. Kerangka-kerangka ini, selanjutnya mengakibatkan varian-varian yang terus dewasa wilayah profesional yang berkarakter. DImana pengkategorian dan pengklasifikasian merupakan hal yang penting bagi kehidupan yang kompleks ini. Produk-produk sastra (puisi, dendang, lirik, drama, sandiwara, cerpen, novel, dan lainnya) memiliki pelaku-pelaku baik sifatnya produser, komsumer ataupun distributor. Institusi-institusi ini sangat berterima bagi masyarakat umum yang memiliki latar belakang pendidikan formal maupun tidak.

Seorang pengajar Bahasa Indonesia yang linear, rata-rata memiliki gelar dengan latar belakang pendidikan keguruan bidang bahasa Indonesia, atau berlatar belakang pendidikan Sastra Indonesia (sastra daerah). Beberapa diantaranya pun sudah memiliki pemahaman lebih lanjut tentang kebahasaan atau kesusastraan di jenjang magister dan doktor, tergantung kepada tingkat pendidikan yang ditanganinya. Boleh dikatakan, mereka ini (guru, dosen, tutor) yang memiliki peran besar untuk menciptakan, membangun serta mengembangkan pemahaman mereka (para peserta didik) tentang puisi, drama, dan prosa. Selain itu, input juga dapat berasal dari institusi-institusi selain sekolah baik jenisnya kommunitas-komunitas, media massa, sanggar-sanggar dan organisasi-organisasi sejenis. Dari semua kemungkinan input, cukup sulit mengukur sumber mana yang mendominasi pemahaman mereka. Tetapi setidaknya kita tidak perlu membedakan lagi input yang berasal dari pendidikan formal atau non-formal, hanya saja pengaruh mana yang lebih sukses dan sempurna berkontributif bagi masyarakat sebagai profesional yang berdedikasi pada institusi masing-masing.

Karya-karya sastra - puisi, prosa dan drama-, merupakan bentuk karya tulis yang dihasilkan oleh seseorang -penulis- yang sesuai dengan karakter-karakter karya sastra itu sendiri. Mungkin saja karya itu lahir dari seorang yang memiliki keilmuan bidang kesusastraan secara mendalam, atau pun dari mereka yang hanya berproduksi nir kaidah-kaidah. Secara jelas, seseorang itu telah berkarya atau penghasil karya sastra. Karya-karya tersebut juga bisa lahir dengan latar belakang dan sebab berbeda-beda pula, yang sesungguhnya tergantung kepada kapasitas si pengarang. Pengarang atau sastrawan berkarya menyampaikan pesan tanpa sanggup mengontrol interpretasi pembaca akan karya-karya mereka. Lalu apakah sastrawan khawatir apabila interpretasi pembaca jauh dari apa yang ingin disampaikan pengarang (sastrawan) melalui karya-karya sastranya bukanlah hal yang penting.

Kritikus kemudian dianggap penting sebagai jembatan antara karya dengan para pembaca karena peran evaluasi dan interpretasi kritikus yang dilandasi oleh teori-teori kritik yang mana meliputi diskusi filosofis tentang tujuan dan metode dari karya. Peran kritikus ini dapat diambil oleh mereka yang memiliki kompetensi tentang teori-teori kesusastraan dan teori-teori kritiksastra meskipun tidak harus menyandang gelar akademik. Kritikus yang menempuh pendidikan formal tentunya lebih kredibel dan terukur secara akademis dibandingkan mereka yang hanya berangkat dari pengalaman saja. Walaupun demikian, yang terpenting adalah sejauh mana kritik itu membawa pesan karya semakin dekat dan nyata kepada pembaca.

Sastrawan, karya dan kritikus menyatu dalam media sebagai konsumsi publik. Karya dilahirkan sastrawan, kemudian diterbitkan agar bisa sampai kepada publik, baik itu secara personal maupun melalui institusi tertentu. Kalau bukan dalam bentuk buku, bisa saja pada media masa, atau dalam bentuk pementasan. Apapun jenisnya, disana ada sebuah peran lain yang sangat menentukan. Penerbit, editor, redaktur, kurator, atau pemilik modal serta ketua pelaksana adalah sederetan yang berperan menentukan kelangsungan hidup karya. Dan sesungguhnya karya kritikus juga tergantung kepada keputusan mereka. Mungkin juga nasib sastrawan ada pada kekuatan mereka. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar