Oleh : Syofyan Hadi, M.Ag (Dosen Jur. BSA)
المخطوطات من الآثار الثقافية المكتوبة في الزمن القديم ومن الوثائق التي تجذب الباحثين للبحث عنها. والعناية بالمخطوطات قليلة جدا ولم تكن مسرة بالنسبة للعناية بالآثار الثقافية الأخرى غير المكتوبة مع أن وجودها كتراث ثقافي ورثه القدماء كثير متنوع لم تكن هي محدودة في الأدب وحدها ولكنها اشتملت على الفلسفة أو الحكمة والعادات والتاريخ والأحكام والأدوية والدين. ومن تلك المخطوطات ما كانت مخزونة في المكتبات سواء أكانت داخل إندونيسيا أم خارجها ومنها ما كانت منتشرة في أيدي المجتمع.
A. PENDAHULUAN
Naskah atau manuskrip kuno memiliki otoritas dan otentisitas kesejarahan yang tinggi dalam merekam dan menceritakan ragam dinamika yang pernah terjadi pada masa lampau. Sebagai sebuah teks, naskah bisa tampil sebagai “cermin” dari apa yang terjadi pada masanya. Ia dengan jujur dan objektif merekam apa yang ada tanpa tendensi apapun kecuali untuk catatan dan sumber informasi bagi masa sesudahnya (Nasaruddin, 2008, h. 63)
Naskah merupakan salah satu bentuk peninggalan tertulis kebudayaan masa silam serta merupakan dokumen yang menarik bagi peneliti. Dibandingkan dengan bentuk-bentuk peninggalan budaya lainnya yang berbentuk non tulisan, agaknya perhatian terhadap naskah masih lebih kecil dan belum menggembirakan. Sementara, keberadaan naskah sebagai salah satu warisan budaya dari para leluhur sebenarnya sangatlah banyak dan beragam, tidak hanya terbatas pada kesusasteraan, tetapi juga meliputi filsafat, adat-istiadat, sejarah, hukum, obat-obatan dan agama. Naskah-naskah tersebut sebagian telah tersimpan di perpustakaan, baik di dalam maupun di luar negeri, dan sebagian lagi masih “tercecer” di tangan masyarakat.( Oman Fathurahman, 2008, h.17).
Dalam kerangka inilah naskah at-Ţarîqat an-Naqsyabandiyah al-Khâlidiyah menarik untuk disentuh. Ia Berisi tentang tema-tema keagamaan, seperti iman, islam, ihsan, kosmologi dan eskatologi. Naskah ini merupakan bagian dari cerminan pemahaman keagamaan umat Islam pada masanya. Karena naskah ini adalah ajaran tasawwuf yang merupakan bagian khazanah pemikiran umat Islam yang sangat dinamis dan plural.
Makalah ini, dengan segenap keterbatasannya berusaha melihat naskah at-Ţarîqat an-Naqsyabandiyah al-Khâlidiyah secara filologis untuk mengetahui keberadaan dan kandungannya. Kemudian menganalisis isi kandungan dan memposisikannya sebagai khazanah pemikiran Islam.
B. TINJAUAN FILOLOGIS ATAS NASKAH AT-ŢARÎQAT AN-NAQSYABAN-DIYAH AL-KHÂLIDIYAH
1. Deskripsi Naskah
Judul naskah : adalah at-ţarîqat an-Naqsyabandiyah al-Khâlidiyah. Penamaan ini tidak ditemukan di kulit luar naskah ataupun di halaman awal seperti naskah ataupun buku pada umumnya. Akan tetapi, judul ditemukan di halaman paling belakang berupa stempel. Penulis naskah adalah Khalifah Syaikh Ya’qûb (w. 1985), seorang guru dan pengembang ţarîqat Naqsyabandiyah di Pauh Duo Solok Selatan. Naskah ini berasal dan ditulis di Madrasah Mujâhadah Taram Batu Bajarang, nagari Pauh Duo, Solok Selatan sebuah surau ţarîqat Naqsyabandiyah.
Informasi Penyalianan : tidak ditemukan kolofon dalam naskah ini baik di awal maupun di belakang seperti layaknya penulisan kolofon pada kebanyakan naskah lain. Akan tetapi, Pada halaman 60 dalam uraian tentang silsilah ţarîqat Naqsyabandiyah, ditemukan informasi penulisan kitab ini yaitu tahun 1370 H. Jika dikonversi ke tahun Masehi mengikuti teori M.B.Lewis, maka penulisan naskah diperkirakan tahun 1951 M. Hal itu berarti bahwa teks tersebut sudah berusia sekitar 58 tahun.
Alas naskah: Jika dilihat jenis kertas yang digunakan kelihatan naskah yang diteliti tergolong baru dan muda. Di mana, alas naskah menggunakan kertas lokal yang sudah bergaris. Hal tersebut memungkinkan muncul dugaan lain bahwa naskah tersebut adalah salinan baik dilakukan oleh Syaikh Khalifah Ya’kub sendiri maupun salah seorang muridnya dan kemudian disimpan di surau di mana sang guru tinggal. Sampul naskah kertas tebal warna coklat
Jenis tinta : Tinta yang dipergunkan untuk menulis teks adalah tinta warna hitam, hijau dan rubrikasi berwarna merah pada bagian tertentu. Ilustrasi yang terdapat di dalam naskah dominan berwarni hijau.
Ukuran Naskah : naskah berukuran 21x16 cm, Ukuran teks 18x15 cm. Teks rata-rata berisi 15 baris perhalaman.
Jenis Aksara dan Bahasa : Aksara yang dipergunakan adalah aksara Arab. Juga ditemukan pada beberapa bagian aksara Latin yang dipakai dalam mengungkapkan sajak dan pantun. Jenis aksara Arab yang digunakan adalah ”askhi lokal” Naskah ini menggunakan bahasa Melayu (sebagiannya bahasa Minangkabau dengan dilaek setempat).
Penomoran halaman : pemberian nomor halaman oleh penulis tidak beraturan, pada jilid pertama menggunakan angka latin, sedangkan jilid kedua menggunakan angka Arab. Antara jilid pertama dan kedua nomor halamannya tidak bersambung. berkemungkinan juga penomoran halaman diberikan belakangan setelah penyalinan selesai oleh murid-murid atau pengikut ajaran ini.
Pemilik naskah : naskah ini tidak ditemukan di surau tempat sang guru pernah menulis kitab ini. Naskh diperoleh dari kelurga Buya Razali yang berdomisili di Jorong Bulantik, Pauh Duo, Solok Selatan.
Jumlah halaman : naskah terdiri dari 175 halaman. Teks terdiri dari dua jilid, jilid pertama sebanyak 81 halaman, dan jilid kedua 94 halaman. Jilid pertama dari halaman 1 hingga 50 berisi penjelasan pengajian ţarîqat Naqsyabandiyah. Selanjutnya dari halaman 51 sampai 81 berisi kumpulan do’a dan amalan zikir. Jilid pertama, metode penulisannya berbeda dengan jilid kedua. Pada jilid pertama halaman awal berisi pokok bahasan pada halaman berikutnya. Misalnya halaman 1 adalah pokok pikiran yang akan dijelaskan pada halaman 2, halaman 3 berisi ide pokok yang dijelaskan pada halaman 4, begitu seterusnya. Namun, pada jilid kedua setiap halaman adalah penjelasan utuh tentang pengajian ţarîqat Naqsyabandiyah. Sehingga, pembahasan pengajian ţariqat Naqsyabandiyah pada jilid kedua lebih panjang, namun pembahasannya lebih banyak tentang zikir. Pada jilid kedua juga ditemukan lima bentuk ilustrasi yang menggambarkan tata cara berzikir dalam ţariqat Naqsyabandiyah.
2. Deskripsi Isi
Naskah ini membicarakan ajaran pokok ţariqat Naqsyabandiyah, mulai dari ajaran dan paham ţariqat Naqsyabandiyah tentang peroses penciptaan alam sampai amalan-amalan zikir dan do’a serta tata cara mengerjakannya. Namun demikian, pada jilid pertama naskah ini sedikit telah memberikan kemudahan dalam menggambarkan isinya, karena pada halaman sebelum pembahasan ide pokok tersebut dirincikan dengan cukup lugas dan sederhana. Adapun isi ringkas naskah ini pada jilid pertama adalah; tentang ilmu dan tafakkur, awal penciptaan langit dan bumi serta alam semesta, hakikat nȗr Muhammad, maqâm-maqâm yang mesti dilalui seorang murid, ma’rifat yang jatuh ke hati murid, manfaat zikir lâ ilaha illa Allâh, rukun islam, syarat islam, hal-hal yang membinasakan islam, tanda-tanda islam, rukun syahadat, syarat syahadat, hal-hal yang membatalkan syahadat, perumpamaan syahadat seperti manusia, syarat membaca syahadat, faidah syahadat, hikmah huruf syahadat, rukun sembahyang, syarat sembahyang, hakikat sembahyang, tiang sembahyang, perumpamaan sembahanyang, hakikat yang dipersembahyangkan, rukun penyembahan, isi sembah, yang dipersembah, sembahyang zahir dan batin, batin sembahyang, rupa sembahyang, sembahyang hakikat, faidah sembahyang, rukun iman, syarat iman, yang membinasakan iman, nȗr iman, kesempurnaan iman, makna lâ ilaha illa Allâh, makna Muhammadur rasûlullâh, khaşaiş Muham-madur rasûlullâh, arti agama, sifat dua puluh. Selanjutnya pembahasan tentang bentuk-bentuk zikir yang mesti dalakukan.
Sementara jilid dua berisikan enam bab; bab pertama tentang asal-usul ţarîqat şûfiyah. Bab dua penjelasan tentang hakikat zikir lâ ilaha illa Allâh. Bab tiga berisi bermacam-macam kaifiyat dan cara-cara berzikir. Bab empat berbicara tentang rahasia zikir wuqûf. Bab lima rahasia murâqabah yang pertama. Bab enam menguraikan rahasia murâqabah kedua. Bab tujuh menguraikan tentang rahasia murâqabah yang ketiga. Bab delapan menguraikan rahasia tawajjuh. Bab sembilan menguraikan rahasia zikir taḥlîl. Bab sepuluh membicarakan tentang rahasia murâqabah yang keempat. Bab sebelas tentang rahasia murâqabah yang kelima. Bab dua belas rahasia murâqabah yang keenam. Selanjutnya adalah bentuk-bentuk amalan zikir dan do’a.
C. ANALISIS WACANA KEAGAMAAN DALAM AT-ŢARÎQAT AN-NAQSYABANDIYAH AL-KHÂLIDIYAH
Naskah ţarîqat Naqsyabandiyah ini, pada intinya memaparkan tiga ajaran pokok agama; îmân, islâm dan ihsân. Namun, pada bagian awal naskah ini dibicarakan tentang pembagian diri atau yang populer dalam pembahasan ţarîqat dengan istilah kaji tubuh. Ini juga dijumpai dalam kitab-kitab ţarîqat yang lainnya, seperti Syattari dan Samani. Di mana disebutkan, bahwa diri itu terbagi empat, pertama diri yang terjali yaitu alam basyariyah, kedua diri yang terqâri, yaitu melenyapkan pandangan pada alam basyariyah, dan menyatukan pandangan pada alam ma’nawiyah, ketiga diri yang tersembunyi yaitu nyawa daripada Tuhan kita yang laisa kamiśliħi syai’un, keempat diri yang sebenar diri yaitu bersatunya Jalâl dan Jamâl Tuhan. (h.1)
Pengajian tubuh menjadi bagian yang penting untuk dibicarakan di awal pembahasan, dengan tujuan agar setiap murid mengetahui bahwa tubuh manusia terdiri dari dua unsur; jasmani dan rohani. Jasmani adalah bagian yang kasar (lahir) yang memiliki kebutuhan yang rendah (basyari) seperti halnya binatang. Sedangkan rohani adalah bagian yang halus (batin), merupakan bagian dari roh Tuhan (Quds) yang ditiupkan ke dalam jasmani manusia. Dengan mengetahui hal itu, seorang murid kemudian diharapkan mengenal diri (tubuh)nya, sehingga dia mampu menangkis segala godaan syaithan dan hawa nafsunya yang selalu menggerogoti manusia melalui kebutuhan jasmani (basyari). Pengenalan akan diri juga bertujuan agar setiap murid mengetahui akan hakikat dan tujuan penyembahan (ibadah) yang sedang atau akan dilakukan.
Berikutnya, dibicarakan tentang proses penciptaan alam raya yaitu tentang nȗr Muhammad sebagai alam awal dan cikal bakal penciptaan dan terjadinya alam raya ini. Disebutkan bahwa pada awalnya yang ada hanyalah Allah, kemudian diciptakan nȗr Muhammad yang diletakan di dalam hijab intan yang putih, bentuknya berkilat-kilat seperti cermin, ia pun bertasbih memuji Allah selama tujuh puluh ribu tahun dan bermunajat kepada-Nya. Ketika nȗr Muhammad berhadapan dengan Allah dan memandang kepada-Nya, ia merasa malu, hingga terbitlah keringatnya sebanyak enam tetes. Dari tetes keringat yang pertama Allah menjadikan arwah Abu Bakar, dari tetes yang kedua Allah menjadikan arwah Umar, dari tetes yang ketiga Allah menjadikan arwah Usman, dari tetes keringat yang keempat Allah menjadikan arwah Ali bin Abi Thalib, dari tetes keringat yang kelima Allah menjadikan segala bunga dan dari tetes keringat yang keenam Allah menjadikan padi dan beras. Kemudian Allah melihat kepada nyawa Muhammad, maka menjadikan Allah nyawa para nabi dari keringat nyawa Muhammad, kemudian dijadikan nyawa orang-orang mukmin, seterusnya nyawa Muhammad diletakkan di dalam kendi dari permata akik yang merah dan dirupakanlah bentuk dunia dan alam. (h.3-4).
Terkait dengan bagaimana proses adanya atau kemunculan Nȗr Muhammad sebagai cikal bakal penciptaan alam, penganut ţarîqat Naqsyabandiyah dilarang untuk membicarakanya ataupun memikirkannya. Karena tidak akan pernah akal manusia sampai kepadanya.
....kalau saudara hendak bertanya dari pada apakah nȗr Muhammad itu dijadikan? Sebelum kita menjawab pertanyaan itu marilah kita periksa dalam ragi tidak ada gula rasa manis dan kalau kita periksa dalam beras pulut hitam tidak pula bergula, manakala keduanya dicampurkan dan diparam maka bernamalah kedua barang itu tapai manis rasanya dimanakah datang manis padahal tidak ada di dalam ragi dan beras, sedangkan datang manis lagi tidak sampai akal kita untuk memikir-mikirkannya, apalagi kedatangan nȗr Muhammad dan arwah tentulah lebih lagi tidak dapat kita memikir-mikirkannya, lagi pula nȗr Muhammad dan arwah itu barang yang halus tidak dapat dilihat dengan mata kepala, jadinya keadaan nȗr Muhammad dan arwah tidak dapat difikir-fikirkan dan tidak dapat dihingga-hinggakan.... (hal. 44-45)
Di sinilah perbedaan yang mendasar antara eskatologi yang diajarkan oleh ţarîqat Syattariyah dengan faham martabat tujuh dengan Naqsyabandiyah dengan faham nȗr Muhammad. Dalam ajaran martabat tujuh sebelum alam waḥdah yang juga disebut nȗr Muhammad atau dikenal juga dengan ta’aiyun awal, masih ada lagi alam lain yang disebut alam aḥadiyah sekalipun disebutkan masih bersifat mutlak dan belum mempunyai karsa mencipta. Sementara, Naqsyabandiyah menempatkan nȗr muhammad sebagai hal pertama sebagai awal alam atau yang selain Tuhan.
Kemudian, naskah ini memulai pembicaraan tentang îmân, islâm dan ihsân. Di mana, pembahasan tentang islâm mendapat tempat lebih dahulu dalam naskah ini daripada îmân. Adapun pembahasannya mencakup rukun islâm, hakikat islâm, syarat-syarat islâm, yang merusak islâm, tentang syahadat, sembahyang, puasa, zakat dan haji.
Disebutkan, bahwa rukun islâm itu ada lima, mengucapkan dua kalimat syahadat serta mengerti dan memahami makananya. Mendirikan shalat lima waktu dengan mengetahui rukun dan syaratnya, menunaikan puasa Ramadhan serta mengetahui rukun dan syaratnya, membayarkan zakat jika harta cukup nisabnya serta mengetahui rukun dan syaratnya, serta menunaikan ibadah haji ke baitullâh jika mampu dan mengerti rukun dan syaratnya.
Di sini terlihat, betapa ajaran ţarîqat an-Naqsyabandi sangat memperhatikan kesempurnaan ibadah secara syar’i. Dengan demikian, pengetahuan dan pemahaman yang utuh tentang rukun dan syarat suatu ibadah menjadi bagian yang dituntut bagi seorang âbid untuk mencapai taqarrub yang sempurna kepada Allah. Sehingga, tidaklah dikatakan benar pendekatan diri seorang hamba kepada Allah jika syari’atnya tidak betul. Pada halaman awal dari naskah ini terlihat jelas penegasan akan perlunya syari’at tersebut sebelum memasuki ilmu hakikat yang akan mengantarkan seorang hamba sampai kepada ma’rifatullâh atau bahkan tingkat yang lebih tinggi lagi.
Bismillâhirraḥmânirraḥîm, Barmula hakikat ţarîqat Naqsyabandiyah, yaitu berkekalan atas sifat ubudiyah serta (berkekalan?) hatinya kepada Allah ta’âla, lama berhenti ia hati pada padang ma’rifah, dengan (..........) dapat limpahan ia hati daripada Allah ta’âla yang pemudah, dapat minuman sejuk, dapat makanan sedap, dapat pakaian jombang, ilmu (zâqiyah?) minumannya wujdaniyah makanannya, ilmu laduniyah pakaiannya, minumannya ia hati, air yang titik daripada laut syari’at, dan makanan ia hati akan buah yang jatuh daripada syajarah syari’at,... (h.1).
Ilmu dan amal adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan dalam ajaran Naqsyabandiyah (h.2). Bahkan, seorang yang berilmu tanpa beramal atau sebaliknya beramal tanpa ilmu adalah dianggap bukan seorang muslim.
..... Barmula membinasakan Islam itu, yaitu empat perkara, mano-manonya nan empat, pertama memperbuat sesuatu perbuatan dengan tidak diketahui. Kedua tahu dan tiada diamalkan. Ketiga tiada tahu tiada mau belajar. Keempat mencela-cela orang membuat baik.....(h.10)
Namun demikian, ilmu dan amal belum cukup mengantarkan seseorang mengenal Allah dan merasakan manisnya berhubungan dengan Allah. Seseorang harus mengikutkan keduanya dengan tafakkur yaitu mengasah ketajaman akal dan zikir yaitu mengasah ketajaman hati (h. 3 dan 7). Ilmu, amal, tafakkur dan zikir inilah yang pada akhirnya akan mengantarkan seorang hamba merasakan nikmatnya berhubungan dengan Allah.
Selanjutnya, dibicarakan tentang empat hal yang menjadi syarat islâm, yaitu sabar terhadap ketetapan Allah, ridho terhadap hukum Allah semenjak alam azali, yakin akan bijaksananya ketetapan Allah, taat kepada firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Kemudian yang membinasakan islâm, yaitu melakukan sesuatu amal tanpa didasari ilmu, berilmu tetapi tidak mengamalkan, tidak berilmu tetapi tidak mau belajar, mencela orang berbuat baik. Sementara tanda seorang muslim adalah merendahkan diri kepada sesama muslim, suci lidah dari berdusta dan mengumpat, suci perut dari memakan yang haram, dan suci hati dari loba dan rakus (h.10)
Di sini terlihat, betapa ajaran ţarîqat Naqsyabandi sangat mengutamakan ketinggian akhlak dan menjadikan hubungan baik dengan sesama manusia menjadi bagian yang mesti dimiliki seorang yang akan menjadi pengikut ajaran ini. Bahwa hubungan yang baik dengan Allah, ditandai dengan munculnya sifat-sifat terpuji yang pada gilirannya menjadikan manusia menjunjung tinggi hak-hak serta kemuliaan dan kehormatan orang lain. Ajaran ţarîqat Naqsyabandi adalah penyelarasan dan keseimbangan hubungan yang harmonis antara hamba dengan Allah dan antara sesama hamba. Bukanlah ajaran ţarîqat Naqsyabandi yang hanya menghabiskan hidup dan waktunya untuk berzikir dan beribadah kepada Allah, tanpa adanya kepedulian kepada sesama manusia.
Pembicaraan tentang îmân pada naskah ini mencakup pengertian îmân, hakikat berîmân kepada Allah, para malaikat, para nabi dan rasul, kitab-kitab Allah, hari kiamat dan qaḍâ atau keputusan Allah, syarat îmân, yang membinasakan îmân, kesempurnaan îmân, karamah lâ ialaha illallâh, termasuk pembahasan tentang hakikat sifat dua puluh, juga pembicaraan tentang hakikat nȗr Muhammad sebagai penciptaan awal dan asal segala yang ada.
Disebutkan bahwa, rukun îmân itu enam perkara, pertama âmantu billâh, artinya meyakini Allah ta’âla bersifat ujud lagi qidam, lagi baqâ lagi mukhâlafatuħu lil hawâdiś, dan seterusnya hingga akhir sifat dua puluh. Kedua wa malâ’ikatiħi, artinya meyakini bahwa bahwasanya malaikat itu dijadikan oleh Allah ta’âla daripada nȗr Muhammad, tidak beribu tidak berbapak tidak laki-laki tidak perempuan dan tidak minum tidak makan tidak lalai tidak lengah daripada mengingat Allah ta’âla, tidak durhaka hanya beribadah kepada Allah. Ketiga wa kutubiħi, artinya meyakini bahwa Allah ta’âla menȗrunkan kitab yang jumlahnya seratus empat buah. Enam puluh diturunkan kepada nabi Syiś, tiga puluh diturunkan kepada nabi Ibrahim, sepuluh diturunkan kepada nabi Idris, Injil diturunkan kepada kepada nabi Isa, Zabur diturunkan kepada nabi Daud, Taurat diturunkan kepada nabi Musa, Qur’an diturunkan kepada nabi kita Muhammad şallallâhu ’alaihi wasallam.(h.17-18)
Selanjutnya, dijelaskan bahwa kitab yang seratus empat itu terkandung di dalam al-Qur,an, dan al-Qur’an yang terdiri dari 30 juz dan 114 surat terkandung maknanya di dalam surat al-Fâtihah. Surat al-Fâtihahpun terkandung maknanya dalam bismillâhirrahmânirrahîm. Dan bismillâhirrahmânirrahîm itupun tersimpan maknanya dalam makna bâ (ب) bismillâh. Adapun makna atau tujuan bâ itu, tersimpan di dalam makna titiknya.
Rukun îmân keempat wa rusuliħi, artinya meyakini bahwa aku Allah ta’âla mengutus banyak rasul untuk menyeru manusia menuju jalan-Nya. Adapun jumlah mereka sebanyak 314 atau 315 orang. Dan kelima wa al-yaumi al-âkhir, artinya meyakini bahwa akan ada akhir dari kehidupan berupa kematian. Akan tetapi, kematian itu sendiri hanyalah perpindahan tempat dari satu alam ke alam berikutnya. Setelah kematian, pilihan tempat yang akan dihuni manusia hanya dua; ’illiyîn, artinya tempat yang tertinggi di langit yang ketujuh, yaitu tempat arwah orang yang şalih-şalih. Dan sijîn, artinya tempat arwah orang-orang yang durhaka, tempatnya pada bumi yang ke tujuh yang di sana terdapat berbagai azab. (h.19)
Pembicaraan tentang hari akhirat mendapat bagian yang cukup panjang, mulai dari bentuk siksa kubur, peniupan sangkakala oleh malaikat Israfil sebagai tanda kiamat besar dan peniupan kedua untuk berbangkit, selanjutnya diceritakan huru-hara mahksyar. Di sanalah Rasulullah kemudian memberikan syafa’atnya kepada umatnya yang bershalawat. Syafaat itu dikenal dengan istilah Payung Panji Rasulullâh. Payung Panji itu yaitu berupa naungan yang luasnya seribu enam ratus tahun perjalanan. (h.20)
Selanjutnya, disebutkan tentang timbangan amal atau mîzân yang dengannya manusia akan mengetahui ukuran kebaikan dan keburukan yang pernah dikerjakannya selama hidup di duni. Setelah mengetahui timbangan amalanya, untuk lebih membuktikan keadilan Allah, maka semua manusia disurȗh meniti şirâtal mustaqîm yaitu titian yang ukurannya lebih halus daripada rambut dan lebih tajam daripada pedang, terbentang di pinggang neraka, di bawahnya terdapat berbagai-bagai azab, keloknya ada tujuh. Di kelok yang pertama seseorang akan ditanya tentang syahâdat, di kelok yang kedua ditanya tentang shalat, di kelok yang ketiga ditanya tentang puasa puasa, di kelok yang keempat ditanya tentang zakat, dikelok yang kelima ditanya tentang haji, di kelok yang keenam ditanya tentang keluarga, di kelok yang ketujuh ditanya tentang harta. Barulah kemudian manusia memperoleh sorga jika ia mampu melewati titian dengan selamat, dan menyelesaikan setiap pertanyaan yang diajukan. Di sorga manusia akan disuguhkan aneka kenikmatan yang tidak pernah terlihat mata, terdengar oleh telinga dan tergores di hati. (h.21)
Rukun îmân keenam wa al-qadri khairihi wa syarrihi minallâh ta’âla, artinya meyakini bahwa baik dan buruknya yang menimpa manusia adalah sudah ditetapkan Allah semenjak azali, bahkan taat atau durhaka seseorang adalah juga sudah menjadi ketetapan Allah. Di sini, terlihat bahwa ţarîqat an-Naqsyabandi menganut paham Jabariyah dalam tauhid mereka. Sekalipun mereka tidak setuju dengan paham Qadhariyah maupun Jabariyah, bahkan mereka menyebutkan bahwa mayakini paham Jabariyah dan Qadhariyah adalah bagian yang membinasakan îmân (lihat, h. 22)
Sementara pembicaraan tentang ihsân terdapat dalam uraian bagain kedua yang cukup panjang. Pembahasannya meliputi pengenalan manusia akan Allah (ma’rifatullâh), dan tata cara berzikir. Namun demikian, dalam pembahasan ini juga disebutkan silsilah ţariqat Naqsyabandi, dari Nabi Muhammad saw, sampai maulana Khalid nama di mana ajaran ţarîqat ini dinisbahkan. Tujuan penyebutan silsilah ini adalah penting untuk lebih terarahnya zikir yang dilakukan seorang sâlik (murid) atau yang lebih dikenal dengan istilah wasîlah atau rabiţah. Adapun silsilah tersebut adalah Rasulullah ṣal’am - Abu Bakar ash-Shiddiq - Abu Yazid al-Bustami atau Thaifur bin Isa - Abdul Khaliq al-Fujdawani kebangsaan al-Khaujakan - Syaikh Baha’iddin an-Naqsyabandiyah - syaikh Abdullâh al-Ahrâr as-Samarqandiy - imâm ar-Rabbani Muhaddad alfu as-sani (beliau dilahirkan tahun 971 Hijriyah beliau yang memperbaharui gerakan ţariqat ini dengan sahabat-sahabatnya pada tahun 1002 Hijriyah) - haḍratul maẓhariyah Syamsuddin Habîbullâh Jani Jani - maulânâ Khâlid (dilahirkan 1192 Hijriyah dan wafat 1242 Hijriyah, nama terakhir inilah yang menjadi nisbah ajaran ţarîqat ini sampai waktu buku ini ditulis tahun 1370 Hijriyah. Ajarannya populer dengan sebutan ţariqat an-Naqsyabandiyah khâlidiyah. (h. 59-60)
Selanjutnya, diajarkan tentang mujâhadah seorang murid, tata cara bimbingan seorang guru mursyid dalam membimbing muridnya hingga melewati maqâm demi maqâm dalam zikirnya, pembagian zikir, hikikat zikir, hingga zikir yang tanpa batas. Sampai dalam setiap gerak langkahnya, seseorang telah melihat wujud Allah. Musyâhadahnya dengan Allah menjadikan seseorang terhindar dari segala dosa dan kejahatan. Inilah hakikat ihsân, seperti yang tersebut dalam sebuah hadits, bahwa ihsân adalah seseorang beribadah seolah-olah telah melihat Allah.
Ada macam-macam cara dan jenis-jenis zikir serta derajatnya disisi ţariqat an-Naqsyabandiyah. Yaitu;
Pertama, zikir iśmu aż-żat dalam laţîfah al-qalb, letaknya dua jari di bawah susu kiri agak ke kiri. Di sini si murid berzikir 5000 menyebut Allah, Allah dengan hati sanubari dalam sehari semalam, lengkap dengan segala adab dan syarat-syaratnya. Selesai zikir 5000 maka dikerjakannya zikir Allah, Allah dengan tidak beradab dan bersyarat, akan tetapi digerakannya saja telunjuknya yang kanan berkekalan dan berkepanjangan dan diikutinya gerakan telunjuk itu dengan hati. Jika si murid setelah mengerjakan zikir iśmu aż-żât tersebut, tidak juga terbuka hijab atau dinding antaranya dengan Allah, maka murid itu meminta kepada guru mursyid agar masuk suluk atau khalwat. Di dalam khalwat guru mursyid menyurȗh murid mengerjakan zikir iśmu aż-żât 70.000 siang dan 70.000 malam dengan mencukupi adab-adab dan syarat-syaratnya serta dikerjakannya pula adab-adab khalwat dan syarat-syarat rukun khalwat.
Kedua, żikir laţîfî atau zikir laţâ’if atau zikir sebelas ribu atau zikir tujuh tempat. Dalam khalwat murid mengerjakan żikir laţâ’if tujuh kali sebelas ribu (7x11.000) siang hari dan tujuh kali sebelas ribu (7x11.000) malam. Jika murid nanti keluar dari khalwat, dia harus mengerjakan di kampungnya zikir laţâ’if hanya sebelas ribu zikir Allah, Allah siang dan malam. Laţâ’if, yaitu bilik darah pada tujuh tempat dalam diri yang sangat vital sekali, yang disebut juga dengan laţhifah, yaitu bahagian yang halus dalam diri tempat berpusatnya semua kehidupan manusia. 7 tempat itu ialah :
a. Laţâ’if al-Qalb, banyaknya 1000 kali.
b. Laţâ’if ar-rȗh, banyak 1000 kali.
c. Laţâ’if as-Sirri, banyaknya 1000 kali.
d. Laţifat al-Khafi, banyaknya 1000 kali.
e. Laţifat al Akhfa, banyaknya 1000 kali.
f. Laţifat an- Nafs an- Nâtiqah, banyaknya 1000 kali.
g. Laţifat al-kulli Jasad, banyaknya 1000 kali.
Ketiga, zikir nafî iśbât yaitu menyebut lâ ilaha illallâh di dalam hati sebanyak seribu seratus (1100) nafas sehari semalam. zikir laţâ’if ini dikatakan juga sulţân aż-żikr artinya raja/kepala zikir artinya kalau żikir lathâ’if ini baik dan lancar maka segala zikir-zikir yang lain pun lancar pula mengerjakannya. Sebaliknya, kalau zikir laţâ’if ini tidak lancar maka segala zikir-zikir lain pun tidak akan sempurna pula.
Keempat, zikir wuqûf yakni menghadirkan seseorang dalam segala laţa’if dan anggota dan suku-sukunya akan zat Allah, dengan tidak berkaifiyat dan tidak diberati dengan zikir iśmi aż-żât, tetapi adalah Dia nya hadir bilâ muśamma yakni zat Allah yang wâjibul wujûd. zikir wuqûf ini tidak dengan membaca kalimat Allah, Allah dalam hati dan tidak pula lâ ilaha illallâh, hanya semata-mata ingati akan muśamma yakni yang dinamai Allah zat yang bersifat kesempurnaan dan Maha Suci daripada bersifat kekurangan.
Cara mengerjakan zikir wuqûf ini hendaklah badan tetap setetap-tetapnya dan hening sehening-heningnya bahkan nafas dipelihara seola-olah nafas itu tidak diluar dan tidak di dalam tidak ke atas dan tidak ke bawah, hati hadir kepada zat Allah manakala terlepas hati hadir kepada Allah dengan lekas dan dengan cepat-cepat di baca dalam hati, Allâhumma anta maqsûdi wa riḍâka maţlûbi a’thinî mahabbatika wa ma’rifatika.
Setelah si murid telah merasakan karam atau hilang kesadarannya, barulah guru mursyid mengajarkan bermacam-macam murâqabah. Terdapat enam macam murâqabah yang mesti diajarkan, manakala murid waktu mengerjakan zikir wuqûf telah karam pada zat Allah yakni hamba telah merasa lenyap selenyap-lenyapnya, yang ada hanya zat Allah semata-mata. Adapaun murâqabah tersebut adalah; murâqabah al-muţlaq, murâqabah al-aqrabiyah, murâqabah al-ma’iyah, murâqabah al-ahadiyah al-af’âl, dan murâqabah al-ahadiyah żât. (h. 63- 70)
Adapun penjelasan tentang murâqabah dijabarkan secara rinci sampai akhir daripada teks naskah ini. Di antaranya bisa dilihat dari penggalan berikut;
.....caranya mengerjakan murâqabah al-muţlaq yakni kita i’tikadkan bahwa Allah ta’âla menilik (melihat) kepada kita zahir batin, yang mana tilik Allah itu berkekalan dan berkepanjangan kepada hamba-Nya, dikelas ini hendaklah murid diberi percobaan sekurang-kurangnya dua jam jangan putus-putus lahir dan batin hendaklah diperhatikan dengan seksama, kalau seseorang telah tahqîq, bahwa pekerjaannya lahir batin dilihat Allah perkataannya didengar oleh Allah, dan segala niatnya dan cita-cita diketahui oleh oleh Allah, berarti orang itu telah melaksanakan murâqabah muţlaq, seseorang yang belum pandai murâqabah kepada Allah, kalau dianya menjadi kepala negara, pasti negara itu akan binasa, kalau dianya mengurus keuangan pasti uang itu akan hilang, suatu bangsa yang tidak pandai murâqabah binasalah segala pekerjaannya, tidak mungkin pembangunan negaranya dapat dibangunkan, belum tentu keamanan negara dapat dipelihara, pasti krisis muril tidak dapat dibendung, tidak dapat tidak (kerupus?) akan simaharaja lela, mungkin kemerdekaan negara itu akan dihembuskan angin peredaran zaman, kalau isi dunia telah murâqabah kepada Allah, barulah terjamin perdamaian segala bangsa di muka bumi ini, dan jauhlah peperangan terlaksanalah perdamaian dunia yang abadi...(73-74)
Ihsân terhadap sesama juga diajarkan dalam ţarîqat ini, betapa syarat memperoleh kebahagiaan hidup bahkan sorga Allah di akhirat adalah kesediaan seseorang untuk mendo’akan musuh atau orang yang telah berbuat jahat kepadanya. Inilah bentuk ihsân terhadap kesalahan orang lain, bahwa kita bersedia membalas kejahatan dengan kebaikan, yang salah satu bentuknya adalah mendo’akan kebaikan untuk mereka. Bukankah nabi Muhammad pernah melakukannya terhadap penduduk Ṭa’if yang telah melempar dan menyakitinya tanpa alasan yang benar?
Rahasia zikir tahlîl sekhatam yang kelima, hendaklah tatkala akan memulai sekhatam yang kelima diniatkan pahalanya dihadiahkan kepada segala orang musuh-musuh dan ‘aduw-‘aduw kita yang berbuat kejahatan diatas diri kita, seperti sabda Rasul ṣal’am, wa ahsin ilâ man asâ’a ilaika, artinya berbuat baiklah kepada orang yang berbuat kejahatan kepada engkau, dari itu kita berhadiah sekhatam tahlil kepada musuh-musuh kita, setelah selesai dikerjakan yang kelima lalu kita berdo’a yakni, Ya Allah tolonglah sampaikan pahala zikir tahlîl yang kelima kepada segala arwah musuh-mush dan ‘aduw-‘aduw kami, dan kepada arwah orang-orang yang berbuat jahat kepada kami. (Rahasia zikir tahlîl sekhatam yang keenam), hendaklah diniatkan sekhatam tahlîl yang keenam pahalanya kepada segala arwah sahabat-sahabat kenalan kita yang tersangkut paut dengan kita, manakala telah selesai dikerjakan lalu kita berdo’a pula yakni, Ya Allah tolonglah sampaikan pahala tahlîl yang sekhatam keenam kepada segala arwah sahabat-sahabat kenalan kami yang telah berjasa baik kepada kami dan kepada arwah orang yang berkasih-kasihan dengan kami,....(h.85-86)
Ajaran ţarîqat ini sangat baik jika saja semua umat Islâm mau mempelajari, mengahayati serta mengamalkannya. Betapa tidak, jika zikir umat islâm telah sampai ke tingkat seperti yang diajarkan dalam ajaran ţarîqat ini, maka dipastikan tidak akan ada kejahatan, kemaksiatan, perampokan, korupsi para pejabat, perselingkuhan dan sebagainya, karena semua orang telah berzikir dan mengingat Allah dalam setiap hembusan nafasnya, sehingga dia melihat Allah dan kebesaran-Nya dalam setiap gerak langkah, bahkan setiap kali naik dan turunnya tarikan nafasnya. Bukankah kejahatan terjadi karena seseorang telah melupakan Allah kala itu?
Namun, satu hal dalam ajaran ţarîqat Naqsybandiyah yang perlu hati-hati dalam menjelaskannya agar orang lain atau pengikut ajaran ini tidak salah dalam memahaminya, yaitu terkait dengan zikir wuqûf. Dijelaskan, bahwa seseorang yang sudah memperoleh intisari zikir wuqûf, maka dia sudah berhak memakai pakaian haji, sebab orang tersebut sudah melaksankan inti ibadah haji, yaitu wuqûf batin.
.....seorang yang belum pandai mengerjakan zikir wuqûf pada sisi ţarîqat an-Naqsyabandiyah kalau orang itu pergi mengerjakan ibadat haji dan dianya mengerjakan wuqûf di padang Arafah pada sembilan Zulhijjah, maka amal wuqûf di padang Arafah itu tidak berharga tidak berarti kosong melompong, karena rahasia amal wuqûf itu belum diketahuinya, pada zaman dahulu kalau seseorang murid telah mendapat intisari dari zikir wuqûf yang telah dipaparkan tadi maka murid itu diharuskan memakai pakaian haji, disebabkan murid itu telah mengerjakan ibadah amal haji yang batin yakni zikir wuqûf, segala amal ibadah haji sudah ada bayangannya dalam ţarîqat an-Naqsyabandiyah...(h. 72)
Kunci persoalannya terdapat pada kalimat terakhir, yaitu bagi yang sudah mendapatkan intisari zikir wuqûf berarti dia sudah mengerjakan ibadah amal haji yang batin. Tentu saja hal ini tidak menjadikan seseorang harus meninggalkan ibadah haji yang diatur secara syari’at berupa perjalanan fisik ke Baitullah, karena hal itu adalah ibadah haji yang disebut ibadah zahir.
D. KESIMPULAN
Dari Uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang tema keagamaan yang terkandung dalam naskah at-Ţarîqat an-Naqsyabandiyah al-Khâlidiyah, yakni:
1. Secara umum naskah tersebut berbicara tentang tiga aspek pokok agama; yaitu iman, islam, dan ihsan.
2. Naskah ini juga membahas tentang proses awal penciptaan alam raya atau yang dikenal dengan istilah kosmologi, di mana disebutkan bahwa nur Muhammad adalah cikal bakal terciptanya alam semesta.
3. Kematian dan hal-hal yang terkait dengan proses serta kondisi hidup setelah kematian (eskatoligi) juga menjadi pembasan utama dalam naskah ini.
4. Naskah at-Ţarîqat an-Naqsyabandiyah al-Khâlidiyah secara umum bisa dikategorikan kitab tasawwuf yang beraliran salaf atau lebih tepat disebut tasawwuf suni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar