Sabtu, 11 Februari 2012

Perempuan Minangkabau dalam Teks Media Tahun 1932 : Kasus Surat Kabat Semangat Pemoeda

Oleh : Erman, MA (Dosen Ilmu Sejarah FIBA-IAIN Padang)

Kaum perempuan Minangkabau, khususnya pada era 1920-an/1930-an, dikenal sebagai kaum yang aktif dalam dunia pendidikan serta politik, dua ranah yang dianggap menjadi ranah “laki-laki” pada masa itu. Hal ini terlihat dari beberapa teks media yang muncul pada era ini, satu diantaranya surat kabar Semangat Pemoeda. Suara Putri merupakan rubrik khusus perempuan yang disediakan oleh Surat Kabar Semangat Pemoeda. Perempuan yang biasa memanfaatkan rubrik ini sebagai media untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Artikel ini mengetengahkan pembahasan historis mengenai eksistensi kaum perempuan Minangkabau sebagaimana yang ternukilkan dalam teks media.

A. Pendahuluan

Perjuangan perempuan dalam menuntut hak mereka pada sektor publik bukan hal yang baru dalam sejarah perjalanan dan kehidupan bangsa Indonesia. Sejak awal abad kedua-puluh sudah muncul perjuangan perempuan di berbagai daerah, baik yang bersifat individual maupun organisasi, untuk melawan sistem sosial yang mengebiri hak-hak perempuan dan penjajahan kolonial Belanda. Di pulau Jawa muncul Raden Ajeng Kartini (1901) yang mengilhami perempuan untuk bangkit menunjukkan jati dirinya. Di Minangkabau muncul pula Rohana Kudus (1884-1972) yang memulai perjuangannya di bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah kerajinan, Amai (Ibu) Setia, di kampuang halamannya pada tahun 1911. Ia juga berjuang di media massa sebagai pimpinan redaksi koran Soenting Melayoe yang didirikan oleh Sutan Maharadja di kota Padang tahun 1912. Koran ini membuka kesempatan luas bagi dirinya untuk memperjuangkan nasib perempuan di Hindia Belanda. Selain Rohana Kudus, muncul pula nama Rasuna Said (1910-1965) sebagai tokoh perempuan yang banyak melibatkan dirinya dalam bidang politik. Keterlibatannya pada bidang politik tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitasnya memperjuangkan perempuan pada masa pergerakan. Cita-cita besarnya untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan diwujudkannya pula dengan memimpin sekolah kursus untuk perempuan di kota Padang. Selanjutnya ia mendirikan perguruan putri dan memimpin Majalah Menara Putri di Medan.

Pengalaman historis yang mendorong lahirnya tuntutan perempuan untuk memperjuangkan persamaan hak ketika itu, baik yang dilakukan secara individual maupun organisasi, adalah keterbelakangan yang pada giliranya menempatkan perempuan sebagai kelompok sosial yang selalu tersubordinasi dalam wilayah publik. Penyebab keterbelakangan itu bermula dari konstruksi sosial budaya Minangkabau yang hingga awal abad kedua-puluh masih menempatkan perempuan pada posisi yang lemah dan berada satu tingkat di bawah kaum laki-laki. Di Kota Gadang, misalnya, sebagai daerah yang paling maju di Minangkabau ketika itu, kaum perempuan sesuai tradisi yang berlaku belum dibolehkan mendapat pendidikan formal. Padahal laki-laki jauh sebelumnya sudah dengan leluasa memperoleh hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan.

Selain pendidikan, perempuan Minangkabau juga belum memiliki hak yang sama dalam bidang politik. Hal ini terungkap dalam berbagai artikel yang dimuat oleh surat kabar yang terbit Hindia Belanda pada awal abad kedua-puluh, baik yang bersifat lokal maupun nasional. Salah satunya adalah Majalah Isteri Indonesia yang memuat artikel yang ditulis oleh Djoes’a Burhan dengan judul “Dewan Minangkabau Menolak Kaum Ibu ?”. Artikel ini merefleksikan bahwa di Minangkabau yang menganut sistem matrilinial masih mengabaikan hak-hak perempuan. Tiga orang anggota Dewan Minangkabau, yakni S.M. Latief, Tjon Sin Soen dan Datoek Sakato, begitu kata Djoes’a Burhan, menolak kehadiran tokoh perempuan dalam dewan tersebut.

Penguasa kolonial Belanda berusaha pula melanggengkan situasi sosial yang mengabaikan peran perempuan. Kecendrungan ini tercermin dari sikap mereka yang tidak memberikan kesempatan yang sama terhadap perempuan Bumi Putera untuk memperoleh pendidikan. Munculnya Diniyah Putri Padang Panjang yang didirikan oleh Rahma el-Yunusiyah pada tahun 1923 merupakan kritik dan perlawanan terhadap situasi yang ada. Melalui Sekolah Diniyah Putri, Rahma el-Yunusiyah mulai membangun tradisi baru pendidikan bagi kaum perempuan di kepulauan Nusantara.

Bagian pertama abad ke-20 merupakan masa penting bagi perempuan Minangkabau untuk memperjuangkan hak-hak mereka dengan jalan melibatkan diri dalam wilayah yang selama ini didominasi oleh kaum laki-laki, seperti pendidikan, ekonomi dan politik. Untuk memperjuangkan hak-haknya, perempuan Minangkabau mulai menggunakan media massa, baik media yang didirikan oleh atau untuk kaum perempuan maupun media yang khusus menyediakan rubrik bagi perempuan. Media massa perempuan pertama adalah Soenting Melayoe yang didirikan oleh Datuek Maharadja di kota Padang pada tahun 1911 atas usulan Rohana Kudus yang langsung menjabat pimpinan redaksi. Pada tahun 1919 terbit pula Koran Soeara Perempoean di Kota Padang yang dipimpinan oleh Mei Saadah. Kemudian pada tahun 1925 muncul lagi di tempat yang sama koran perempuan yang bernama Asjraq.

Selain surat kabar dan majalah perempuan, muncul pula surat kabar yang menyediakan secara khusus rubrik bagi kaum perempuan di Minangkabau pada awal abad ke dua puluh. Salah satunya adalah Surat Kabar Semangat Pemoeda yang diterbitkan oleh Persatuan Pelajar Islamic College (PIC) di kota Padang pada tahun 1932. Edisi pertama Surat Kabar Semangat Pemoeda terbit pada tanggal 15 Maret 1932 di Alang Lawas, Padang dan berikutnya secara berkala diterbitkan satu kali setiap bulan. Surat kabar ini memiliki rubrikasi yang menarik dan mampu memikat hati para pembacanya, seperti tajuk/editorial, halaman sejarah, sambil lalu, pemandangan luar negeri, suara putri, kronik, aneka warna dan kaca perbandingan. Rubrik “Soeara Poetri” disediakan secara khusus untuk para penulis perempuan agar mereka memiliki kesempatan menyampaikan gagasan dan pemikiran. Sejalan dengan ini, suatu pertanyaan menarik untuk dijawab adalah, isu-isu apa saja yang ditulis oleh perempuan Minangkabau dalam Surat Kabar Semangat Pemoeda ?.

B. Sekilas tentang Surat Kabar Semangat Pemoeda

Perhimpunan Pelajar Islamic College sebagai pelopor lahirnya Surat Kabar Semangat Pemoeda sesuai konteks sekarang adalah organisasi mahasiswa. Islamic College yang mewadahi organisasi tersebut merupakan perguruan tinggi setingkat diploma tiga (D3) atau sarjana muda yang didirikan oleh Persatuan Muslim Indonesia (PERMI) di kota Padang pada tahun 1931. Pendirian perguruan tinggi ini bertujuan untuk menyempurnakan pendidikan di Sumatera Barat yang dipandang oleh tokoh-tokoh Permi ketika itu belum lagi memadai. Pelajaran yang diperoleh di sekolah-sekolah, seperti Sumatera Thawalib dan Diniyah belum lagi mencukupi dan perlu ditambah dengan cara menyediakan institusi pendidikan yang lebih tinggi.

Perguruan Tinggi Islamic College dibuka oleh Pengurus Besar Persatuan Muslim Indonesia (PERMI) pada tanggal 1 Mei 1931. Sejalan dengan pembukaan perguruan tinggi tersebut, mahasiswa yang sudah mendaftarkan diri langsung mengikuti proses belajar-mengajar. Satu tahun belajar di Perguruan Tinggi Islamic College, para mahasiswa sudah menerbitkan pers pertama dalam bentuk surat kabar bulanan yang bernama Semangat Pemoeda, tepat tanggal 15 Maret 1932. Sejak edisi pertama hingga ketiga, redaksi dipimpin oleh Habladin, seorang pelajar yang berasal dari Maninjau. Pada masa berikutnya, redaksi Surat Kabar Semangat Pemoeda dipimpin oleh Riva’i Ali dan M. Dien Yatim.

Sejak penerbitan pertama, Surat Kabar Semangat Pemoeda mendapat apresiasi dan respon yang luas dari berbagai lapisan masyarakat Sumatera Barat. Para pembacanya tersebar di beberapa daerah, seperti Pariaman, Padang Panjang, Maninjau dan Bukittinggi. Surat Kabar Semangat Pemoeda juga memiliki para pembaca dari daerah lain di pulau sumatera, seperti Bengkulu, Tanjung Enim, Palembang, Medan dan Banda Aceh. Selanjutnya, surat kabar ini juga sudah dibaca oleh masyarakat di pulau Jawa. Beberapa tulisan yang masuk ke meja redaksi dan daftar iklan untuk masing-masing penerbitan merefleksikan bahwa Surat Kabar Semangat Pemoeda sudah dibaca oleh masyarakat Batavia, Solo, Yogyakarta dan Bandung. Bahkan surat kabar ini juga memiliki pelanggan di Semenanjung Malaya. Untuk masa itu, perkembangan Surat Kabar Semangat Pemoeda sudah sangat luar biasa maju. Sebagai surat kabar yang hanya dikelola oleh para pelajar, Semangat Pemoeda bukan lagi sebagai pers yang bersifat lokal, melainkan sudah bersifat nasional.

Salah satu yang menarik para pembaca Surat Kabar Semangat Pemoeda adalah kemasan dan penyediaan rubriknya yang sesuai dengan semangat zaman pergerakan. Halaman editorial, misalnya, sengaja diisi dengan tulisan-tulisan di seputar masalah politik dan pergerakan, seperti sejarah perjuangan pergerakan di Indonesia, cita-cita kebangsaan dan Islamisme, pemuda dan politik, serta pemuda dan rasa persatuan. Penyediaan rubrik dalam Surat Kabar Semangat Pemoeda juga mampu menarik perhatian para pembaca. Rubrikasi tersebut adalah halaman sejarah, sambil lalu, pemandangan luar negeri, suara putri, kronik, aneka warna dan kaca perbandingan.

Halaman sejarah, sambil lalu, pemandangan luar negeri, suara putri dan kaca perbandingan merupakan rubrik yang selalu disediakan oleh Surat Kabar Semangat Pemoeda pada setiap penerbitan. Pada rubrik halaman sejarah dimuat tulisan tentang tokoh-tokoh besar dunia yang berpengaruh dalam kehidupan bangsa mereka masing-masing. Tokoh Indonesia yang diangkat pada halaman tersebut adalah Rangga Warsita dan Raden Ajeng Kartini. Rangga Warsita ialah seorang pujangga, intelektual dan pengarang besar Indonesia yang muncul pada permulaan abad kesembilan belas di daerah Solo.

Sementara, RA. Kartini ialah pejuang perempuan Indonesia yang menentang tradisi Jawa yang dalam pandangannya ketika itu sangat membelenggu hak-hak perempuan. Tokoh besar negara lain yang dimuat adalah Dr. Rabindranath Tagore (pujangga, intelektual dan juru pendidik India), Thomas Garique Masaryk (pejuang kemerdekaan Cekoslowakia), Mahandas Karamchan Gandi (tokoh India), Sri Mati Saojini Naidoe (srikandi dan penyair India), George Washington (pejuang kemerdekaan Amerika) dan Dr. Sun Yat Sen (pejuang Tiongkok). Berikutnya rubrik sambil lalu menyajikan masalah-masalah psikologi dengan tema yang disesuaikan dengan kebutuhan para pembaca, seperti dasar kemajuan diri, cita-cita dan cinta, dan lain sebagainya. Rubrik pemandangan luar negeri juga memiliki topik yang menarik dan variatif, seperti badai politik di lautan pasifik, percaturan dunia, aliran politik di dunia, revolusi di Siam perputaran politik, krisis dan peredaran politik dunia, serta dunia Islam.

Secara umum rubrikasi yang ditampilkan oleh Surat Kabar Semangat Pemoeda mampu memikat hati para pembaca. Sayangnya, karena keterbatasan dana, penerbitan surat kabar tersebut hanya bertahan hingga penerbitan yang kesepuluh, tanggal 15 Desember 1932. Meskipun umur hanya setahun jagung, kehadirannya tetap penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Bagi kaum perempuan, Surat Kabar Semangat Pemoeda merupakan media untuk memperjuangkan hak-hak mereka.


C. Diskursus Perjuangan Kaum Perempuan dalam Semangat Pemoeda


Suara Putri merupakan rubrik khusus perempuan yang disediakan oleh Surat Kabar Semangat Pemoeda. Perempuan yang biasa memanfaatkan rubrik ini sebagai media untuk memperjuangkan hak-hak mereka ialah Daniar Zainoeddin, Rohana Kudus dan Noeraini. Dahniar Zainoeddin melalui artikel pertama yang dimuat pada edisi ketiga Surat Kabar Semangat Pemoeda dengan judul “Aroes Pergerakan dan Dimanakah Poetri Islam ?” mengangkat isu perjuangan kaum perempuan tentang pendidikan yang pada awal abad kedua puluh jauh tertinggal dibandingkan dengan kaum lelaki. Padahal pendidikan, begitu kata Dahniar, sangat penting bagi kaum perempuan agar mereka memiliki pengetahuan yang mampu mendatangkan keselamatan dan kemajuan bangsa.

Pengetahuan juga penting bagi perempuan, sekalipun mereka hanya memiliki peran domestik sebagai ibu rumah tangga. Pengetahuan yang cukup dan pendidikan yang baik dapat mengalir dari seorang perempuan ke dalam dada anak-anaknya, sehingga mereka memiliki kecakapan dan keberanian untuk memperjuangkan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air. Sejalan dengan pandangan ini, perempuan tegas Dahniar Zainoeddin merupakan guru yang paling utama dalam menciptakan keselamatan generasi muda. Justru itu pendidikan perempuan ketika itu patut menjadi perhatian dan renungan berbagai pihak di Indonesia.

Pada tulisannya yang lain dalam Surat Kabar Semangat Pemoeda yang berjudul “Perempoean dan Pergerakan”, Dahniar Zainoeddin menyinggung kembali masalah pendidikan perempuan yang jauh tertinggal dibanding dengan kaum laki-laki. Selain itu ia juga mengangkat wacana tentang keterlibatan perempuan dalam pergerakan nasional. Perempuan Minangkabau menurut Dahniar jauh tertinggal dengan perempuan di pulau Jawa yang dalam banyak hal sudah berjuang untuk merebut hak-hak mereka dengan cara mengadakan protes, terlibat dalam berbagai perkumpulan dan ikut-serta bersama laki-laki memikirkan penderitaan rakyat, bangsa dan tanah air.

Untuk mendorong perempuan Minangkabau melakukan hal sama, seperti perempuan di pulau Jawa, Dahniar Zainoeddin mengukap dalam tulisannya pengalaman historis pada masayarakat Arab Jahiliyah, di mana perempuan ketika itu berada dalam kondisi tertindas. Kehadiran Nabi Muhammad SAW membawa penerang bagi perempuan untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka sehingga muncul putrid-putri Islam, seperti Siti Khadijah dan Aisyah yang ikut bersama nabi dalam wilayah pergerakan untuk memperjuangkan Islam. Jauh setelah masa nabi, muncul pula perempuan muslimah, Chalida Edib Chonum, pada masa pergerakan di Turki yang sangat membuat kagum perempuan di benua Eropa. Ia adalah perempuan hebat yang menghalau pasukan Yunani dari Turki dan pernah pula menjabat sebagai menteri pendidikan.

Dahniar Zainoeddin juga menguak kondisi perempuan Minangkabau sebelum abad kedua-puluh, terutama di bidang pendidikan yang tidak jauh berbeda dengan perempuan negara lain yang masih berada dalam masa kegelapan. Konstrusi sosial di Minangkabau yang dibangun oleh kaum laki-laki hingga awal abad kedua-puluh senantiasa mengibiri hak-hak perempuan. Di mana-mana seorang bapak memandang bahwa anak perempuan tidak perlu di sekolah untuk memperoleh pengetahuan secukupnya. Setinggi-tinggi melanting, perempuan itu jatuh ke dapur juga. Padahal perempuan tegas Dahniar merupakan pendidik yang paling utama bagi segenap anak-anaknya di kemudian hari. Selain itu perempuan memiliki peran sebagai seorang yang beragama, berbangsa dan bertanah air. Sebagai seorang yang beragama, perempuan memiliki peran yang sama dengan laki-laki dalam membayar semua kewajiban. Sementara, sebagai seorang yang berbangsa dan bertanah air, perempuan juga memiliki peran dan tanggung jawab bagi keselamatan dan kemajuan bangsa dan tanah airnya. Sebagai respon terhadap artikel Dahniar Zainoeddin, muncul pula tulisan dalam Surat Kabar Semangat Pemoeda dengan judul “Hak-hak Kaoem Perempoean” yang ditulis oleh Rohana Kudus. Di dalamnya Rohana menunjukkan keprihatinannya terhadap nasib perempuan Indonesia pada masa lalu yang masih memiliki pengaruh hingga abad kedua-puluh. Malu rasanya kata Rohana Kudus jika kita membicarakan kemunduran perempuan Indonesia, terutama perempuan Minangkabau pada abad kedua puluh karena di sekeliling kita orang sudah berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan.

Kemunduran perempuan Indonesia bermula pada pengalaman masa lalu, yaitu ketika dunia mengekang kaum perempuan dan menghinakan mereka dengan serendah-rendahnya. Memasuki abad kedua puluh, meskipun ibarat mencuci muka pada saat matahari sudah tinggi, perempuan Indonesia sudah mulai bergerak menuntut hak-hak mereka bagi kemajuan bangsa. Banyak pula perempuan yang sudah menuntut persamaan hak dengan kaum laki-laki. Hasilnya perempuan mulai memiliki peran di berbagai wilayah publik, seperti pekerja kantor, jurnalis, guru dan pemimpin politik.

Keterlibatan perempuan di berbagai sektor publik memang merupakan bagian dari diskursus yang diangkat oleh Rohana Kudus dalam tulisannya pada Surat Kabar Semangat Pemoeda. Pada sisi lain, ia memperingatkan kaum perempuan dengan idiom yang dikutip dari Dahniar Zainoeddin, yaitu perempuan tetaplah perempuan. Sesuai adat ketimuran, perjuangan perempuan di berbagai sektor publik itu jangan melupakan hakikat keperempuannya dan tradisi selama tidak bertentangan dengan kemajuan.

Selain Dahniar dan Rohana Kudus, penulis perempuan yang dimuat artikelnya dalam Surat Kabar Semangat Pemoeda ialah Noeraini dengan judul “Perempoean Bergerak”. Pada awal tulisannya Noeraini menyoroti lemahnya pergerakan perempuan di Indonesia, meskipun mereka yang sudah terjun ke dunia politik. Peran perempuan di bidang politik itu hanya berfungsi sebagai penguat peran yang biasa dilakukan oleh kaum laki-laki. Penyebab lemahnya pergerakan perempuan di Indonesia berasal dari dalam diri mereka sendiri, yaitu perasaan minder (rendah diri) jika berhadapan dengan kaum laki-laki. Justru itu perasaan tersebut mesti dibuang oleh kaum perempuan, sehingga lahir perbinca-ngan yang lebih adil sekalipun berhadapan kaum laki-laki.

Perasaan rendah diri kaum perempuan menurut Noeraini disebabkan oleh kesalahan kaum perempuan dalam memahami sexs diferences antara laki-laki dan perempuan. Persoalan mengandung, melahirkan dan menyusui anak, misalnya, membuat perempuan merasa lemah dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan pada akhirnya mengakui bahwa sudah suratan takdir mereka terlahir ke dunia sebagai makhluk yang lemah. Pengakuan perempuan itu dimanfaatkan oleh laki-laki dan dengan nafsu serakah mereka mendominasi berbagai sektor publik,seperti pergerakan politik. Semboyan yang menyatakan bahwa peran perempuan berkisar pada dapur, sumur dan kasur tidak lagi compatible dengan semangat zaman abad kedua-puluh. Ketika dapur sulit berasap, perempuan harus berjuang melawan kemiskinan dan kemalaratan.


D. Penutup

Bagian pertama abad ke-20 merupakan masa penting bagi perempuan Minangkabau untuk memperjuangkan hak-hak mereka dengan jalan melibatkan diri dalam wilayah yang selama ini didominasi oleh kaum laki-laki, seperti pendidikan, ekonomi dan politik. Untuk memperjuangkan hak-haknya, perempuan Minangkabau mulai menggunakan media massa, baik media yang didirikan oleh atau untuk kaum perempuan maupun media yang khusus menyediakan rubrik bagi perempuan. Media massa perempuan pertama adalah Soenting Melayoe yang didirikan oleh Datuek Maharadja di kota Padang pada tahun 1911 atas usulan Rohana Kudus yang langsung menjabat pimpinan redaksi. Pada tahun 1919 terbit pula koran Soeara Perempoean di Kota Padang yang dipimpinan oleh Mei Saadah. Kemudian pada tahun 1925 muncul lagi di tempat yang sama koran perempuan yang bernama Asjraq.

Selain surat kabar dan majalah perempuan, muncul pula surat kabar yang menyediakan secara khusus rubrik bagi kaum perempuan di Minangkabau pada awal abad ke dua puluh. Salah satunya adalah Surat kabar Semangat Pemoeda yang diterbitkan oleh Persatuan Pelajar Islamic College (PIC) di kota Padang pada tahun 1932. Perempuan yang biasa memanfaatkan surat kabar tersebut sebagai media untuk memperjuangkan hak-hak mereka ialah Daniar Zainoeddin, Rohana Kudus dan Noeraini. Diskursus yang mereka perjuangkan berkisar pada peran perempuan di sektor domestik dan publik. Khusus perjuangan di sektor publik, diskursus peran perempuan di bidang pendidikan dan politik sangat mendominasi tulisan masing-masingnya.



DAFTAR KEPUSTAKAAN


Abdullah, Taufik, (1990), Schools and Politics : The Kaum Muda Movement in West Sumatera 1927-1933, terjemahan Lindayanti dan Gutur, Universitas Andalas, Padang.

Ajisaka, Arya , (2004), Mengenal Pahlawan Indonesia, Kawan Pustaka, Jakarta.

Djaya, Tamar, (1980), Rohana Kudus Srikandi Indonesia, Riwayat Hidup dan Perjuangannya, Mutiara, Jakarta.

Etek, Azizah dkk, (2007), Kota Gadang Masa Kolonial, LkiS, Yogyakarta.

Hamka, Ayahku: Riwayat Hidup Dr. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera, Umminda, Jakarta.

Husein, Ahmad dkk, (1991), Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau/Riau 1945-1950, Badan Pemurnian Sejarah Indonesia-Minangkabau BPSIM, Jakarta.

Martamin, Mardjani dkk, (1977/1978), Zaman Kebangkitan Nasional di Daerah Sumatera Barat 1900-1942, Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Sumatera Barat, Padang.
Navis, Anas, (1986), Katalog Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang, Padang.
Noer, Deliar, (1980), Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942,LP3ES, Jakarta.

Sumartana, Th. (1993), Tuhan dan Agama dalam Pergulatan Batin Kartini, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta.

Wieringa, Saskia E., (2010), Penghancuran Gerakan Perempuan, Politik Seksual di Indonesia Pascakejatuhan PKI, Galangpress, Yaogyakarta.

Woodward, Mark R., (2008), Jalan Baru Islam, Mizan, Bandung.

Majalah Isteri Indonesia No. 5 tahun 1941

Majalah Raya, Edisi I, Tahun I, November 1933

Majalah Raya, Edisi II, Tahun I, Desember 1933

Medan Ra’yat, No. 9, I Juni 1931

Semangat Pemoeda, edisi ke-2, 15 April 1932

Semangat Pemoeda, edisi ke-3, 15 Mei 1932

Semangat Pemoeda, edisi ke-4, 15 Juni 1932

Semangat Pemoeda, edisi ke-5, 15 Juli 1932

Semangat Pemoeda, edisi ke-6, 15 Agustus 1932

Semangat Pemoeda, edisi ke-7, 15 September 1932

Semangat Pemoeda, edisi ke-8, 15 Oktober 1932

Soenting Melayoe, 27 Juli 1912

Selengkapnya...

Dimensi Keislaman Perjuangan Syafruddin Prawiranegara

Oleh : Prof. Dr. H. Saifullah SA., MA (Dosen FIBA IAIN Padang)

Syafruddin Prawiranegara (selanjutnya hanya disebut Syafruddin saja), dilahirkan pada tanggal 28 Februari 1911 di Anyar Kidul, Serang, Banten. Beliau anak kedua dari pasangan Raden Arsyad Prawiraatmadja dan Nur’aini, yang masih keturunan Pagaruyung, Minangkabau. Banten yang merupakan daerah kelahiran Syafruddin merupakan wilayah yang terkenal karena keislamannya. Sebelum ditaklukkan Belanda, Banten merupakan kesultanan yang dipimpin oleh Sultan-sultan, yang berposisi sebagai pimpinan politik sekaligus pembela dan penegak keagamaan. Selanjutnya Minangkabau, sebagai daerah asal ibunya memiliki kultur yang terbuka, egaliter namun kuat dalam memegang prinsip. Gabungan dua kultur dari dua wilayah budaya tersebut antara lain yang menjadikan Syafruddin memiliki watak yang populis, demokratis dan kuat dalam bersikap. Semasa kecil, kehidupan keluarga yang merupakan keluarga yang taat pada agama, ternyata sangat kuat dalam membentuk kepribadian dan sikapnya dalam beragama


A. Biografi Kejuangan

Pendidikan formalnya berawal di ELS Serang, tetapi menamatkannya di Ngawi, karena ayahnya dipindahkan ke Ngawi. Kemudian berturut-turut MULO di Madiun dan AMS di Bandung (1931). Sebenarnya Syafruddin ingin masuk Fakultas Sastera, tapi karena waktu itu belum ada di Indonesia dan harus ke Negeri Belanda, akhirnya beliau melanjutkan pendidikannya ke RHS (Rechts High School/ Sekolah Tinggi Hukum), dan tamat 1939 .
Ketika menjadi mahasiswa beliau sudah aktif dalam organisasi USI (Unitas Studiosorum Indonesiensis), yang merupakan awal pengenalannya dengan dunia social politik. Pada masa remaja ini Sjafruddin kecanduan membaca. Buku apa saja, mulai dari buku sastera, politik, social kemasyarakatan dan masalah keislaman, bahkan buku-buku Komunis seperti Das Kapital dan manifesto Komunis karangan Karl Marx dilahap habis.

Setelah mendapatkan gelar Mr, kariernya bermula dari penyiar dan redaktur penerbit siaran radio swasta, pegawai Departemen Keuangan dan ditempatkan di Kantor Pajak Kediri. Pada masa pendudukan Jepang beliau diangkat menjadi Kepala Kantor Pajak Kediri, kemudian dipindahkan menjadi Kepala Kantor Pajak Bandung.

Sewaktu bekerja di Kediri ini Sjafruddin melangsungkan pernikahan dengan Tengku Halimah yang sehari-hari dipanggil dengan Lily, anak dari Radja Sahaboeddin dan Siti Lodaya, pada tanggal 31 Janauari 1941. Radja Sahaboeddin ini ternyata juga berasal dari Minangkabau, dan bahkan masih ada hubungan jauh dengan ibu kandungnya Nur’aini.

Menyaksikan penderitaan rakyat pada masa pendudukan Jepang, membawa Syafruddin sering berdiskusi dengan teman-teman bekas aktifis USI, yang belakangan banyak membantu St. Syahrir dalam gerakan bawah tanah menentang Jepang . Kondisi dan berbagai peristiwa di awal Agustus 1945 yang bergerak begitu cepat, mendekatkan St. Syahrir dan Syafruddin kedalam satu garis perjuangan, sekalipun akhirnya berbeda partai.
Setelah Republik Indonesia berdiri, dan dibentuk KNIP dan KNI di daerah-daerah, maka Syafruddin diangkat menjadi Sekretaris KNI daerah Kresidenan Priangan. Pada ketika St. Syahrir diangkat menjadi Ketua Badan Pekerja KNIP, maka Syafruddin diminta menjadi salah seorang dari 15 orang anggota Badan pekerja KNIP dan selanjutnya Syafruddin pindah ke Jakarta .

Segera setelah Maklumat Wakil Presiden nomor X tanggal 3 Nopember 1945, tentang perubahan pemerintahan dari presidential menjadi parlementer dan pemerintah menghimbau agar dibentuk partai-partai, maka Sayfruddin masuk Partai Masyumi.

Ada beberapa alasan Syafruddin memilih masuk Masyumi. Beliau datang dari lingkungan keluarga priyayi Banten yang taat dalam beragama. Ayah beliau Raden Arsyad pernah aktif dalam Sarekat Islam cabang Serang, dan setelah pindah ke Ngawi, terrpilih menjadi anggota Provinciale Raad (Dewan Propinsi) Jawa Timur. Jadi kedekatannya dengan Islam sudah ada sejak lama, dan kemudian bermuara pada pilihannya pada partai Masyumi .

Namun begitu, ternyata hubungan baiknya dengan St. Syahrir tidak terganggu dengan perbedaan aliran politik yang dianut. Pada waktu St. Syahrir membentuk Kabinet, Syafruddin diminta menyertai Kabinet, sehingga pada waktu Kabinet Syahrir II, Syafruddin menjadi Menteri Muda Keuangan, dan pada waktu Kabinet Syahrir III, Syafruddin menjadi Menteri Keuangan. Adalah pada waktu Syafruddin menjadi Menteri Keuangan, ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) lahir untuk pertama kali.

Pada periode Kabinet Hatta, Syafruddin masuk menjadi Menteri Kemakmuran. Pada masa ini berlakulah aksi polisionel Belanda yang kedua dengan menduduki Yogyakarta dan menangkap para pemimpin Indonesia, termasuk Sukarno, Hatta dan beberapa orang menteri lainnya.

Pada waktu itu Syafruddin sedang ditugaskan oleh Wapres Bung Hatta di Bukittinggi untuk menyelesaikan masalah keuangan Sumatera . Sebenarnya, sebelum ditangkap Presiden dan Wakil Presiden sempat mengirim telegram kepada Syafruddin yang memberi kuasa untuk membentuk pemerintahan darurat. Meskipun ternyata telegram itu tidak pernah sampai pada Syafruddin, namun Syafruddin dengan inayah Allah dan initiative sendiri membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) 19 Desember 1948 .

Dari hutan-hutan di Sumatera, beliau melakukan hubungan dengan para pemimpin militer seperti Jenderal Sudirman, Kolonel TB. Simatupang, Kolonel A.H. Nasution di Jawa dan dengan para pejabat lain di Luar Negeri, seperti Mr.A.A. Maramis di New Delhi. Melalui hubungan radio pemerintahan darurat pimpinan Syafruddin berjalan dengan efektif, menyampaikan informasi dan instruksi, menerima berita dan masukan, sehingga tidak terjadi kekosongan kekuasaan pemerintahan dalam tubuh Republik Indonesia.

Mengenai hal tersebut Amrin Imran dkk dalam buku PDRI dalam Perang dan Damai, menyatakan :

“Yogyakarta jatuh. Akan tetapi nadi Republik tetap berdenyut. Pusat nadi itu pindah ke pedalaman Sumatera Barat dalam wujud PDRI dipimpin Sjafruddin Prawiranegara. Dari sana denyut itu menjalar ke seluruh wilayah RI bahkan ke perwakilan RI di luar negeri, termasuk perwakilan RI di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), L.N. Palar. Denyut itu juga menggetarkan tubuh Angkatan Perang di bawah pimpinan Panglima Besar Jenderal Soedirman yang melalui radiogram menyatakan mendukung dan berdiri di belakang PDRI pimpinan Sjafruddin Prawiranegara”

Akhirnya, karena desakan dunia internasional, Belanda terpaksa mengajak berunding dengan para pemimpin Indonesia yang sedang ditahan di Pulau Bangka. Setelah beberapa perundingan, antaranya Perundingan Roem-Royen membawa kedua bangsa yang berperang itu ke meja perundingan KMB di Den Haag yang berakhir dengan penyerahan kedaulatan kepada Pemerintahan Republik Indonesia (RIS) pada akhir Desember 1949. Namun sebelum KMB dilangsungkan agar tidak terjadi dualisme kekuasaan Syafruddin menyerahkan kembali mandat pembentukan PDRI kepada Presiden Sukarno.

Dalam kabinet pertama RIS, yang dipimpin oleh Hatta, Syafruddin ditunjuk sebagai Menteri Keuangan. Pada bulan Maret 1950, dalam posisinya sebagai Menteri Keuangan, Syafruddin melakukan suatu tindakan yang kemudian terkenal dengan “Gunting Syafruddin”, yaitu suatu kebijakan yang memotong menjadi dua uang kertas Rp 5 ke atas, untuk mengurangi inflasi dan mengisi kekosongan kas pemerintah .
Pada Agustus 1950, dengan didahului oleh “Mosi Intergral M. Natsir”, maka berakhirlah pemerintahan Negara federal (RIS) berubah menjadi pemerintahan Negara kesatuan (NKRI), dan pemerintah berubah dari sistem parlementer menjadi presidential. Presiden Sukarno menunjuk M.Natsir membentuk kabinet yang juga memasukkan Syafruddin sebagai Menteri Keuangan. Kemudian pada waktu pemerintahan Sukiman, Syafruddin diminta menjadi Presiden De Javasche Bank yang terakhir sebelum dilikuidasi dan sebagai gantinya dibentuk Bank Indonesia dengan Syafruddin pula sebagai Gubernurnya yang pertama. Dengan demikian maka Syafruddin menjadi Presiden De Javasche Bank yang terakhir dan Gubernur Bank Indonesia yang pertama. Bahkan kelak jabatan Syafruddin diperpanjang untuk masa bakti yang kedua .

Tapi masa jabatan Syafruddin yang kedua ternyata tidak sampai selesai, karena yang bersangkutan tergerak hatinya untuk mendukung aspirasi daerah yang diprakarsai oleh beberapa orang perwira militer di Sumatera, yang merasa ditinggalkan atau dianak tirikan oleh pemerintahan pusat di Jakarta. Terdapat beberapa alasan yang membawa Syafruddin untuk bersedia mendengarkan dan mendukung aspirasi daerah waktu itu : Presiden dengan “Konsepsi Presiden”-nya (21 Februari 1957) telah menunjuk dirinya sendiri menjadi formatur cabinet, presiden mengajak PKI masuk kabinet Gotong Royong, pemerintahan pusat mengabaikan pembangunan wilayah dan kesejahteraan rakyat daerah.

Syafruddin yang akhirnya menyertai PRRI, berusaha mendesak Sukarno supaya surut dari langkah-langkahnya yang menyeleweng dari Konstitusi, ternyata mendapat reaksi keras, yakni menganggap PRRI sebagai pemberontakan yang harus ditumpas habis . Setelah berakhirnya PRRI pada 1961, dan pemberian amnesty umum bagi sisa-sisa PRRI, justru beberapa tokoh – baik yang terlibat PRRI maupun yang tetap ada di Jakarta tapi tidak menyalahkan PRRI -- dijebloskan ke penjara tanpa pengadilan. Tokoh-tokoh tersebut antara lain : Syafruddin, Natsir, St. Syahrir, Mohammad Roem, E.Z. Muttaqien, HAMKA dan lain-lain. Seluruhnya baru dibebaskan setelah munculnya Orde baru (1966).

Selama dalam tahanan, Syafruddin aktif memberikan khutbah. Sebahagian dari khutbahnya itu kemudian diterbitkan berjudul Renungan dari Penjara. Ketika ada upaya dari kawan-kawannya bekas pimpinan Masyumi untuk merehabilitasi Masyumi gagal dan akhirnya membentuk partai baru Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) Syafruddin tidak mau ikut, tapi mencoba mencari saluran lain dengan membentuk Himpunan Usahawan Muslim Indonesia (HUSAMI) yang antara lain bertujuan meningkatkan kemampuan ekonomi umat pada umumnya dan penguasaha Muslim khususnya. Usaha-usaha yang cukup berhasil adalah memberangkatkan jemaah haji Indonesia secara lebih efisien dan murah, namun sayang usaha mulia ini dilarang oleh pemerintah. Mungkin pemerintah tidak siap untuk melepaskan monopoli pengurusan haji (yang menghasilkan financial) dan bersaing secara fair.
Ketika sejumlah mubaligh Indonesia membentuk organisasi Korps Muballigh Indonesia (KMI) di Jakarta pada 1983, mereka mendesak agar Syafruddin bersedia untuk menjadi Ketua Umum organisasi tersebut. Pada mulanya Syafruddin tidak bersedia, tapi akhirnya karena panggilan hati nurani dan mengingat berbagai masalah yang menyangkut dakwah di tanah air, Syafruddin bersedia menjadi Ketua Umum dengan beberapa catatan, a.l. dakwah harus dengan mematuhi peraturan yang ada, tidak boleh dengan kekerasan dan menyebabkan rakyat gelisah dst. Begitupun, Syafruddin yang cukup toleran itu sering tidak diizinkan memberikan ceramah atau khutbah di beberapa tempat.

Sjafruddin tidak keberatan untuk menyatakan “ya” untuk hal yang memang seyogianya harus didukung, tetapi lebih tidak keberatan lagi untuk menyebut” tidak” untuk hal yang memang harus ditolak. Berpegang pada prinsip itulah, pada usianya yang ke-69, Sjafruddin bersama 49 orang tokoh lainnya menandatangani Pernyataan Keprihatinan yang kemudian popular dengan “Petisi 50”.

Pernyataan Keprihatinan itu antara lain berisi : “Kekecewaan rakyat yang sedalam-dalamnya atas ucapan-ucapan Presiden Soeharto dalam pidatonya di muka Rapim ABRI di Pekanbaru 27 Maret 1980 dan Pidato HUT Kopassus di Cijantung 16 April 1980”.
Pandangan kritis itu terutama sebagai upaya penyadaran terhadap kehidupan berkonstitusi, khususnya mengenai penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.

Ketika terjadi insiden berdarah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 12 September 1984, Sjafruddin sekali lagi menunjukkan keperdulian beresiko dengan membentuk Panitia Kecil yang diketuai oleh Letjen TNI (Pur) H.R. Dharsono, dengan anggota Sjafruddin Prawiranegara, Slamet Bratanata, Anwar Harjono dan A.M. Fatwa, untuk mengumpulkan bahan secara mendalam disekitar insiden berdarah Tanjung Priok. Hasil kerja Panitia Kecil ini adalah “Lembaran Putih Peristiwa 12 September 1984 di Tanjung Priok” , yang ditandatangani oleh 22 orang tokoh. Seperti kita tahu, tiga orang tokoh Panitia Kecil/Penandatangan Lembaran Putih Tanjung Priok, yakni HR. Dharsono, HM. Sanusi dan AM. Fatwa ditangkap, diadili dan dihukum penjara masing-masing 8, 19 dan 18 tahun. Adalah datangnya era reformasi, yang menyebabkan ketiganya dibebaskan dari hukuman dan dipulihkan hak-haknya oleh Presiden B.J. Habibi.


B. Menyimak Dimensi Keislaman dari Buku/karangan/tulisan Syafruddin

Terdapat setidak-tidaknya 86 buah tulisan/karangan Syafruddin yang dapat didokumentasikan mulai sejak tahun 1946 s/d 1985, dalam berbagai bidang, untuk berbagai keperluan . Beberapa tulisan tersebut ada yang berbentuk buku, makalah, hasil editing bahan ceramah. Umumnya tulisan beliau berupa ceramah atau khutbah (lebaran dan Jum’at), karena memang banyak yang ditulis untuk memenuhi permintaan ceramah. Dengan memperhatikan 86 tulisan tersebut, terdapat perimbangan antara : Ekonomi/Keuangan Syari’ah, masalah khusus keagamaan dan politik.

Walaupun tidak mungkin untuk memilah tulisan-tulisannya, mana yang berdimensi keislaman dan mana yang tidak, sebab ternyata hampir seluruh karangan beliau sebenarnya berdimensi keislaman. Namun untuk memudahkan penganalisaan, kami mengarahkan pembahasan hanya pada buku Islam Sebagai Pedoman Hidup, yang merupakan kumpulan karangan terpilih jilid I, yang disunting oleh Ajip Rosidi dan diterbitkan oleh Yayasan Idayu, Jakarta, 1986. Adapun judul-judul yang terdapat dalam kumpulan karangan tersebut :

1. Islam dalam Pergolakan Dunia,
2. Akal dan Kepercayaan.
3. Israk dan Mi’raj Ditinjau dari Sudut Watenschap,
4. Membangun Islam secara positif,
5. Peranan Agama dan Moral dalam Pembangunan Masyarakat dan Ekonomi Indonesia.
6. Israk dan Mi’raj Ditinjau dari sudut Falsafah, Psikologi dan Ilmu Alam.
7. Al-Qur’an Bukti Kebenaran Nabi Muhammad SAW.
8. Masa Depan Islam.
9. Islam Dilihat dengan Kacamata Modern.
10. Sejarah Sebagai Pedoman untuk Membangun Masa Depan.
11. Peranan Islam Dalam Perjuangan Kemerdekaan dan Pembangunan.
12. Memetik Pelajaran dari Iqbal.

Karena kebanyakan tulisan tersebut merupakan jawaban dari berbagai masalah aktual yang muncul, dan karena beliau merupakan sosok yang tidak suka menyembunyikan pendiriannya, kalau itu memang diyakininya sebagai benar, maka didalam tulisan Syafruddin kita sering menemukan semacam imbauan atau peringatan yang tidak semua orang mampu dan mau melakukannya, dan tidak semua orang pula mau dan mampu mendengarkannya.

Dalam tulisan-tulisan beliau, semua masalah dikemukakan dengan spektrum luas dan mendalam. Pandangan-pandangan beliau disampaikan secara filosofis, bernuansa sejarah dan tidak emosional, sekalipun pada lawan-lawan politiknya.
Karangan-karangan Syafruddin memuat informasi tangan pertama tentang berbagai hal yang bersangkut-paut dengan kehidupan bangsa dan Negara kita, dengan sejarah perjuangan kemerdekaan, dengan penegakan demokrasi. Membaca kembali karangan-karangan Syafruddin berarti menghayati kembali sejarah bangsa dan Negara kita sejak awal kelahirannya, tetapi kemudian lenyap begitu saja tanpa penyelesaian yang tuntas.
Kalau diteliti isi dari karangan-karangan diatas, maka dapat ditarik benang merah antara satu dengan lainnya, yakni manusia tidak dapat mengatasi masalah kehidupan nya hanya semata dengan mengandalkan akal/rasio semata, tapi harus dilengkapi dengan “keimanan” yang teguh pada kuasa Allah. Dengan Keimanan penuh Abu Bakar percaya pada Israk Mi’raj, hal yang sama juga diamalkan Sjafruddin.

Menurut Deliar Noer, pengalaman batin Sjafruddin yang sangat kuat tingkat keyakinannya, lumrah terjadi pada seorang yang dibesarkan dalam pendidikan barat, dan sangat minim pendidikan dan pengalaman keagamaannya. Penghayatan dan pengamalan keagamaan yang sedikit radikal itu merupakan cara untuk menjemput kekurangan dan ketertinggalannya.


C. Menyimak Dimensi Keislaman dari sepak-terjang Perjuangan

Pengalaman demi pengalaman hidup yang dialami Sjafruddin secara beruntun sangat menyentuh hatinya dan nalarnya : kematian ayahnya secara tiba-tiba dalam tahun 1939 ketika sedang berpidato, kejatuhan Belanda yang juga secara tiba-tiba baik di Eropah atau di Indonesia, penderitaan rakyat yang tidak terperikan zaman pendudukan Jepang. Proklamasi yang terjadi dalam puasa Ramadan dan tidak mungkin terjadi kal;au tidak ada bantuan “kuasa yang diatas”. Kawan-kawannya sesama USI yang kemudian terkenal sebagai kelompok Sosialis namun memberi kesempatan baginya untuk berperan dalam politik, bermula sejak Badan Pekerja KNIP, kemudian dalam berbagai kabinet diantaranya yang dipimpin Syahrir, yang notabene tidak didukung partainya.

Dalam setiap fase dalam kehidupannya, dari masa muda, mempunyai jabatan tinggi (malah pernah tertinggi dalam tahun 1948-1949), jabatan empuk seperti Presiden De Javasche Bank dan Gubernur Bank Indonesia, ia bagai tak berhenti membuat renungan. Ia malah dengan mudah serta rela meninggalkan jabatan-jabatannya bila keyakinannya memanggil.
Kita perlu menggaris bawahi kembali proses batin ketika ia memasuki partai Islam Masyumi. Ia berusaha mendasarkan sikap, tingkah laku dan pandangannya pada ajaran yang dibawa Rasulullah SAW. Ia melihat usahanya dalam mendirikan PDRI sebagai cermin dari imannya kepada Allah, bahkan usahanya dalam menegakkan PRRI menentang rezim Orde Lama juga sebagai impressi keislamannya.

Dalam renungan yang ia tulis dalam buku Politik dan Revolusi kita, Sjafruddin secara sangat jelas menarik garis pemisah yang amat tegas antara Islam dan Komunis, dan menutupnya dengan kalimat “seorang yang mengaku Muslim seharusnya tidak menjadi anggota ataupun pengikut PKI”.
Bagaimana seorang Sjafruddin mengkolaborasikan pendekatan ilmiah dengan pendekatan imani, kelihatan dalam membahas system ekonomi yang paling sesuai dengan kebutuhan manusia secara personal dan komunal. Maka diujung pencahariannya muncul system ekonomi Islam yang merupakan gabungan pendekatan akademik dan pendekatan falsafah serta sejarah kehidupan manusia.

Yang agak controversial dari pandangan Sjafruddin tentang riba, adalah bahwa bunga bank yang diamalkan pada perbankan Indonesia bukanlah termasuk riba, karena bunganya disepakati kedua belah pihak (tidak sepihak), dan para pihak dapat mengelak dari transaksi tersebut (tidak terpaksa).

Bagi Sjafruddin tidak cukup hanya berislam dalam bentuk konsep, gagasan dan alam batin semata, tapi perlu diimplementasikan dalam bentuk konkrit dan nyata. Pendirian disampaikan dalam berbagai ceramah, diskusi dan khutbah-khutbah, tapi juga dijabarkan dalam bentuk berbagai usaha, seperti mendirikan Himpunan Usahawan Muslimin Indonesia (HUSAMI) dan Yayasan Dana Tabungan Haji dan Pembangunan (YDTHP) yang membantu Umat Islam dapat menunaikan ibadah haji secara mudah dan murah . Menurut perhitungan Sjafruddin, kebijakan pemerintah tahun 1969, yang memonopoli penyelenggaraan haji dengan harga yang mahal, termasuk kategori etatisme, yang tidak sejalan dengan falsafah Negara. Seharusnya penyelenggaraan haji dapat dilakukan oleh swasta, dan pemerintah bertugas mengawasi para penyelenggara swasta tersebut.

Keikut sertaanya dalam Petisi 50, atau Penyusun Lembaran Putih Tanjung Priok yang sudah dapat dipastikan mempunyai resiko sangat buruk baginya yang belum pulih dari status “pemberontakan” PRRI, adalah juga merupakan bagian dari implementasi “Katakanlah yang haq walaupun pahit”, ia merasa bersalah bila ia tidak bersuara, membiarkan segala yang tidak benar berjalan, padahal bukankah memberi ingat itu suatu kewajiban ?.
Seluruh pemikiran dan aktifitasnya, konsep/gagasan dan implementasinya serta resiko-resiko berat yang akan dijalaninya, tersimpul dalam kata kunci
” SYAFRUDDIN LEBIH TAKUT KEPADA ALLAH SWT,” seperti yang digunakan menjadi judul buku biografinya.


D. Kesimpulan dan Penutup

1. Mengenang Mr. Sjafruddin adalah mengenang tiga mutiara yang saat ini hamper hilang : (a). keberanian mengambil keputusan di saat kritis, yang dibuktikan dengan keberanian Sjafruddin mengambil initiative membentuk PDRI pada saat seluruh pimpinan Negara ditawan Belanda pada agresi II 19 Desember 1948. Walaupun pada awalnya Mr. Teuku Mohd. Hasan mempersoalkan segi yuridis gagasan Sjafruddin, karena tidak ada mandaat tertulis untuk pembentukan PDRI tersebut. Namun kekuatan dan rasa tanggung jawab Sjafruddin atas kelangsungan Negara bangsa lebih kuat ketimbang pertimbangan yuridis formal. (b). keutuhan kepribadian dan konsistensi pada pilihan, (c). kejujuran.

2. Seluruh pemikiran, gagasan dan ide Sjafruddin, serta implementasinya dalam bentuk berbagai kegiatan, aktifitas, pilihan-pilihan politik, keberanian mengambil keputusan, seluruhnya didasarkan pada kolaborasi amat sempurna dari pertimbangan rasional (yang didapatnya dalam pendidikan formal dan aneka bacaan) serta pertimbangan keagamaan (yang diterimanya dari keluarga, lingkungannya, serta kepercayaannya pada kuasa Allah, kasih sayang dan mukjizat Allah.

3. Akhirnya dari berbagai pengalaman, penderitaan, tekanan/intimidasi, kekalahan demi kekalahan, dia sampai pada kata kunci “Sjafruiddin lebih takut (hanya) pada Allah”, dan itu berarti selainnya tidak perlu ditakuti.






LAMPIRAN I



Lampiran II





DAFTAR PUSTAKA
Ajip Rosidi (Penyunting), Syafruddin Prawiranegara Lebih Takut Kepoada Allah SWT, (Biografi), Pustaka Jaya, bekerjasama dengan Panitia Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011), Jakarta, cetakan kedua, Februari 2011.
------------- (Penyunting), Sjafruddin Prawiranegara 75 Tahun Dalam Pandangan Tokoh-tokoh, Jakarta, 1986.
George McTurnan Kahin, Isael Hassan, Iwan Satyanegara Kamah dan Lukman Hakim, Sjafruddin Prawinegara Penyelamat Republik, Yayasan Asrama dan Pendidikan Islam “YAPI” bekerjasama dengan Panitia Peringatan Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011), Jakarta, 2011
Sjafruddin Prawiranegara, Kumpulan Karangan Terpilih Jilid I, Islam Sebagai Pedoman Hidup, (disunting oleh Ajip Rosidi), Inti Idayu Press, Jakarta, 1986.
------------------------------, Kumpulan Karangan Terpilih Jilid II, Ekonomi dan Keuangan : Makna Ekonomi Islam, (disunting oleh Ajip Rosidi), Inti Idayu Press, Jakarta, 1986.
------------------------------, Peranan Islam dalam Perjuangan Kemerdekaan dan Pembangunan, Yayasan Asrama dan Pendidikan Islam “YAPI”, bekerjasama dengan Panitia Peringatan Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011), Jakarta, 2011.
--------------------------------, Aspirasi Islam dan Penyalurannya, Yayasan Asrama dan Pendidikan Islam “YAPI” bekerjasama dengan Panitia Peringatan Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011), Jakarta, cetakan kedua Februari 2011.
----------------------------------------, Sejarah sebagai Pedoman Untuk Membangun Masa Depan (Peranan Mu’jizat Dalam Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia), Ceramah pada tanggal 30 Juli 1975 di Gedung Kebangkitan Nasional Jakarta, Yayasan Idayu, Jakarta, 1976.
Supardi Dwima Putra, Prinsip-prinsip Aqidah dalam Ekonomi Islam Menurut Syafruddin Prawiranegara, tesis S.2 (Magister), Pasca Sarjana IAIN Imam Bonjol Padang, 2005.



Selengkapnya...

Jumat, 02 Desember 2011

Haji Ilyas Ya'coub dan Persemaian Aktifis Jurnalis Minangkabau

Oleh : Asril, MA (Dosen Ilmu Sejarah Jur. SKI FIB-Adab IAIN Padang)

Ilyas Ya’kub adalah seorang tokoh yang hidup pada masa pra dan setelah kemerdekaan Indonesia. Ketokohanya dihargai oleh pemerintah melalui anugrah gelar seorang Pahlawan Nasional, yang dikukuhkan melalui keputusan presiden No. 074/TK/1999 tertanggal 13 Agustus 1999. Dalam gerak perjuangannya, ia menggunakan tulisan-tulisan di berbagai media, terutama Medan Rakyat yang ia pimpin sendiri serta partai PERMI sebagai alat penghimpun masa. Keberanian dan kebrilianan pemikiran Ilyas dalam mengkritik pemerintahan Hindia Belanda, menyebabkab ia ditangkap dan ditahan. Ia dipenjarakan mulai dari Muaro Padang, terus ke Digul, Australia, Kupang Pulau Timor, Singapura, Brunai, kembali ke Singapura dan selanjutnya baru di pulangkan ketanah air.



A. Pendahuluan

Seiring bergulirnya reformasi di Indonesia tahun 1998, maka terbuka jalan pengembangan demokrasi. Implementasi dari pengembangan tersebut, pada pemilu tahun 1999, bermunculan partai politik yang masing-masing mengklaim peduli kepada rakyat. Partai-partai politik tumbuh dengan subur bagaikan tanah yang subur sesudah disiram hujan. Didukung media yang semakin modern, dalam waktu yang tidak terlalu lama partai-partai ini sudah berkembang sampai kedaerah-daerah termasuk Sumatera Barat. Dari 24 partai yang ikut pemilu tahun 1999, tak satupun yang tumbuh dari local, semuanya tumbuh dari pusat (Jakarta). Begitu pula di Sumatera Barat atau alam Minangkabau, tak ada satupun partai yang tumbuh dari daerah ini. Kalau dibuka lembaran sejarah, orang Minangkabau sangat berperan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Diantara tokoh pejuang tersebut adalah Imam Bonjol, Agus Salim, Bung Hatta, serta M Natsir. Dalam hal wadah penyampaiaan aspirasi, disini pernah lahir dan berkembang dengan baik sebuah organisasi politik yaitu, Persatuan Muslim Indonesia.

PERMI, merupakan partai politik pertama yang tumbuh di Minangkabau, berasaskan Islam dan Kebangsaan. Walaupun partai ini tumbuh dari local, namun perkembangannya sangat cepat. Organisasi ini, sebelum menjadi partai politik bernama PMI yang juga singkatan dari Persatuan Muslim Indonesia, organisasi biasa yang bergerak di bidang pendidikan, ekonomi dan social. Tetapi, semenjak kongres PMI yang kedua tanggal 24 Oktober sampai 1 November 1931, PMI di robah menjadi PERMI dan ditetapkan sebagai partai politik yang bertujuan Kebangsaan dan Kesentosaan Bangsa dan Tanah Air Indonesia, Kesempurnaan dan Kemuliaan Islam, Khususnya di Indonesia Umumnya di Seluruh Dunia. Dalam tulisan ini, penulis hendak mengungkapkan kiprah salah seorang tokoh PERMI yaitu Ilyas Ya’kub. Ia adalah seorang pengurus yang trampil dalam membesarkan partai dan juga seorang pejuang kemerdekaan. Keunikan tokoh ini terletak pada keahliannya mempergunakan media dalam mensosialisasikan partai serta meluncurkan tulisan-tulisan menuntut kemerdekaan terutamanya melaui majalah “ Medan Rakyat”.

Dalam kurun waktu lebih kurang dua tahun setelah kelahirannya, PERMI berkembang menjadi salah satu partai berpengaruh di Sumatera Barat, dan menyebar kedaerah-daerah lain seperti Tapanuli, Sumatera Timur, Aceh, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Pada bulan Desember 1932, partai ini sudah memiliki 7. 700 anggota pria dan 300 orang wanita. Perkembangan ini, tidak hanya terlihat melalui bidang politik saja, namun juga dalam bidang yang lain. Seperti dalam bidang pendidkan, lebih kurang 58 perguruan atau sekolah di bawah naungan PERMI telah membagun sekolah yang dinamai dengan Al-Kulliyat_Al-Islamiyah (Islamic College).

Sementara itu dibidang ekonomi, secara intens mempropogandakan agar selalu memakai produk-produk sendiri. Untuk memenuhi anjuran itu, PERMI cabang Payakumbuh mendirikan pabrik minyak goring, cabang Pariaman mendirkan pabrik sabun, cabang Kayutanam mendirikan pabrik roti sedang di Parabek Eli Erman Jamal mendrikan toko buku. Semua hasil produk warga simpatisan dicantumkan logo PERMI, yang berlogokan keris terhunus dan matahari. Kebesaran PERMI dikala itu, tak terlepas dari upaya tokoh-tokoh yang termashur, diantarannya adalah Haji Ilyas Ya’kub.

Setelah lebih kurang 7 tahun PERMI menghiasi pentas perpolitikan di Sumatera Barat, akhirnya mengalami kemunduran yang berlanjut dengan kehancuran. Kemunduran ini di sebabkan oleh larangan-larangan yang diberlakukan oleh pemerintahan Kolonial Belanda. Setiap upaya-upaya, selalu mendapat tantangan dari pihak pemerintahan Kolonial. Puncak kemarahan pemerintah Kolonial adalah dengan ditangkapnya tokoh-tokoh partai tersebut. Mereka di penjarakan kemudian dibuang ke Digul. Sementara itu, para guru-guru Thawalib yang bergabung dengan PERMI dilarang mengajar, para pelajarnya ditekan dan diintimidasi oleh penjabat-penjabat pemerintah agar meninggalkan sekolah mereka. Akibat dari larangan itu, PERMI jadi meredup. Walau diusahakan bangkit dengan cara lain seperti, mengalihkan kegiatan dengan aksi-aksi yang di salurkan lewat majalah, surat kabar dan pamplet, ini juga dilarang oleh pemerintah. akhirnya pada tanggal 18 Oktober 1937 partai politik PERMI resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Dalam tulisan ini, penulis tertarik untuk meneliti riwayat dari salah seorang tokoh pendobrak keberhasilan PERMI yaitu, Ilyas Ya’kub. Ia selain seorang tokoh partai, juga seorang ilmuan, pendidik dan jurnalis pada majalah “Medan Rakyat” yang ia pimpin sendiri. Disamping itu, Ia juga dianugerahi oleh pemerintah sebagai seorang Pahlawan Nasional. Keputusan tersebut di tuangkan dalam keputusan presiden RI No. 074/TK/1999 tertanggal 13 Agustus 1999. Bahwa H. Ilyas Ya’kub resmi ditetapan sebagai Pahlawan Nasional. Dibanding dengan tokoh-tokoh yang lain separti, H. Jalaluddin Thaib dan H. Muchtar Lutfi, Ilyas Ya’kub dipandang lebih berperan sebagai seorang tokoh nasional, sehingga beliau di anugerahi gelar sebagai seorang Pahlawan Nasional. Berdasarkan latar belakang ini penulis tertarik untuk melihat bagai mana riwayat hidup Ilyas Ya’kub terutama seputar latar belakang keluarga, pendidikan, pemikiran dan kiprahnya dalam PERMI, karier serta sejarah kematian. Dalam penelitian ini, penulis memakai pendekatan studi tokoh dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Artinya penelitian ini selain mengumpulkan data-data dari perpustakaan berupa tulisan dan yang sejenis, maka tulisan ini juga mangambil sumber dari lapangan berupa wawancara kepada orang-orang yang diperkirakan mengetahui dengan permasalahan yang di teliti.

B. Latar Belakang Keluarga.

Ilyas Ya’kub, dilahirkan pada hari Jum’at bulan Rajab tahun 1903 M, di Asam Kumbang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Ia terlahir dari pasangan keluarga Haji Ya’kub dan Siti Hajir. Bapaknya berprofesi sebagai seorang pedagang kain sementara ibunya seorang ibu rumah tangga biasa. Kakek dari pihak ayahnya bernama Haji Abdurrahman seorang ulama terkemuka di Pesisir Selatan bahkan sampai ke Kerinci. Dalam keluarga, Ilyas anak ketiga dari empat bersaudara yang kesemuanya laki-laki. Dari silsilah keturunan, Ilyas adalah cucu dari seorang ulama. Kakeknya banyak mempunyai murid, baik yang berdomisili di Painan maupun di Kerinci. Selain seorang ulama, ia juga seorang yang haus dengan ilmu, ini terlihat dari kemauanya menuntut ilmu, mulai dari kampung halaman, ke Aceh bahkan sampai ke Makkah.

Pada tahun 1932, setahun sekembalinya dari Mesir, Ilyas menikah dengan Tinur seorang putri kesayangan Haji Abdul Wahab guru mengaji Ilyas sebelum berangkat ke Makkah. Pesta pernikahannya tidak dilaksanakan di kampung, tetapi di Semurut Kerinci. Di daerah ini, banyak terdapat murid-murid calon mertuanya, serta letak daerahnya juga jauh dari kota Padang. Pesta pernikahan dilaksanakan secara sederhana, tapi cukup berkesan walau jauh dari kota Padang. Walau pesta ini sudah dilaksanakan di daerah, namun mata-mata Belanda dapat juga mengetahuinya, sehingga perhelatan itu terpaksa diundurkan beberapa hari. Ilyas ditangkap dengan tuduhan mengadakan rapat raksasa untuk mempropagandakan kemerdekaan Indonesia. Setelah melalui proses dengan pemerintahan Belanda, beberapa hari kemudian Ilyas dilepas.

Dari hasil pernikahan Ilyas dan Tinur, mereka dikaruniai 13 orang anak. Ketika penulis mewawancarai salah seorang dari anak Ilyas Ya’kub yang bernama Mulyetri Ilyas, ia mengungkapkan, dari ketiga belas mereka bersaudara yang masih hidup adalah 10 orang, sedang yang tiga orang lainnya telah meningal dunia. Ketiga orang yang telah meninggal dunia itu, satu meninggal di Digul dan satunya lagi di Australia keduanya meninggal pada masa pembuangan. Sedangkan yang satu lagi, meninggal di Padang sekembalinya dari pembuangan. Adapun yang masih hidup adalah: Ali Syaidi Ilyas, Fikri Ilyas, Rostila Ilyas, Rawasi Ilyas, Fauzi Ilyas, Silmi Ilyas, Hayati Ilyas, Surihati Ilyas, Mulyetri Ilyas dan Tisri Yeni Ilyas. Putri ke duabelas Ilyas ini mengungkapkan, melalui informasi dari ibu dan kakak-kakaknya, ia mengetahui bahwa ayahnya mempunyai hobi, suka menulis dan senang mendengarkan lagu-lagu apa saja. Disela-sela hari libur di rumah, ia juga sering bercanda dan bermain dengan kami seperti main kuda-kudaan dan sulap-sulapan. Walaupun begitu, disisi lain beliau selalu serius dalam setiap kali menghadapi masalah, tegas dan pantang di sogok walau dengan apapun.

C. Pendidikan

Pendidikan formal Ilyas Ya’kub, berawal dari sekolah Gouverment Inlandsche School di daerah Asam Kumbang Painan, Kab. Pesisir Selatan. Pada malam hari setelah selesai sholat magrib, ia belajar mengaji dan pelajaran agama pada kakeknya di surau desa. Setelah menamatkan pendidikan formal, Ilyas bekerja di sebuah perusaan tambang batu bara, Ombilin Sawahlunto sebagai juru tulis. Pekerjaan ini ia tekuni selama lebih kurang dua tahun antara tahun 1917 sampai dengan tahun 1919. Di perusaan tambang ini, Ilyas melihat dengan langsung bagaimana nasib buruh kuli yang diperintah oleh penjajah. Pada suatu hari, Ilyas menyaksikan seorang mandor Belanda melakukan perbuatan yang diluar prikemanusian. Ia menyiksa seorang pekerja tambang yang sedang duduk istirahat karena lelah akibat beratnya pekerjaan yang mereka lakukan semenjak pagi. Tidak tahan bekerja dibawah tekanan penjajah, Ilyas keluar dari pekerjaan dan kembali ke kampung halaman.
Di kampung, Ilyas kembali belajar agama kepada seorang ulama terkemuka di koto Merapak, yaitu Syekh Abdul Wahab yang selanjutnya nanti gurunya ini menjadi mertuanya. Setelah dua tahun belajar pada Syekh Abdul Wahab, Ilyas diajak gurunya menunaikan ibadah Haji ke Makkah. Di sana ia mempergunakan kesempatan itu untuk melanjutkan pendidikan. Dari Makkah, Ilyas terus ke Mesir dan mendaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al-Azhar Kairo.
Selama jadi mahasiswa, Ilyas tidak hanya sekedar kuliah, tetapi juga aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Baginya, suatu kewajiban moral untuk memperjuangkan nasib bangsa dari penjajahan kolonial Belanda. Tugas mahasiswa bukan hanya belajar, lebih dari itu merupakan komitmen terhadap realitas social dan politik serta berusaha demi kemajuan bangsa, agar terbebas dari kekuasaan penjajah. Untuk itu, bersama rekan-rekan mahasiswa lain yang sama-sama berasal dari Indonesia, juga bergabung dengan mahasiswa lainnya yang berasal dari negeri jiran Malaisyia, ia mendirikan Al-Jami’ah Al-Khairriyyah, yaitu organisasi social kemahasiswaan yang bertujuan untuk memperbaiki dan memperlancar anggotanya. Terlepas dari tujuan utama tersebut, organisasi ini juga merupakan wadah dari mahasiswa dua negeri serumpun guna mendiskusikan masalah kolonialisme.
Selain aktif di organisasi, Ilyas juga aktif dalam bidang jurnalistik. Dalam bulan September 1925, ia menerbitkan majalah “Seruan Al-Azhar”, yaitu majalah bulanan mahasiswa. Kedua majalah ini adalah, untuk bacaan orang-orang Indonesia, baik yang berada di Mesir maupun yang berada di tanah air. Melalui kedua majalah ini, Ilyas banyak merefleksikan sikapnya terhadap praktek kolonial yang tengah melanda di berbagai daerah di Asia dan Afrika. Fikiran-fikiran serta ide-ide yang ada di benak Ilyas, disampaikannya melalui kedua majalah ini. Tak lupa pula untaian semangat dan cinta tanah air, selalu ditebarkan. Pokoknya semangat untuk bebas dari kungkungan penjajah serta cinta tanah air selalu diselipkan dalam majalah ini. Tulisan-tulisan yang cukup pedas dan tegas anti penjajahan Belanda, tampaknya telah menyinggung perasaan Pemerintahan Belanda. Melalui kedutaan pemerintahan Belanda di Mesir, mereka mencoba mengupayakan penangkapan, namun usaha ini gagal, karena Ilyas dilindungi oleh beberapa tokoh Nasionalis Mesir. Jalan lain yang ditempuh oleh pemerintahan Belanda adalah dengan memblok majalah-majalah pimpinan Ilyas yang beredar di Indonesia.
Kesibukan Ilyas dibidang organisasi, jurnalistik serta sikapnya yang anti kolonial, mendapat atensi yang cukup besar dari kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional Mesir. Bahkan Ilyas menjadi tamu tetap di markas besar Partai Hizbul Wathan dan sering di ikut sertakan dalam acara-acara kepartaian. Keikut sertaan Ilyas dalam acara-acara Partai Hisbul Wathan telah mempengaruhi jalan fikirannya terutama menyangkut kolonial. Dua media yang ia pimpin, seakan-akan telah menjadi pelancar tujuan dan pikiran-pikiran para tokoh Nasionalis Mesir tersebut, dan juga merupakan suatu keuntungan besar bagi perjungan Ilyas dan kawan-kawan. Bagaimanapun juga, pergerakan yang terjadi di Mesir pada awal abad ke dua puluh, semakin memperkuat rasa kebangsaan mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari Indonesia, dengan ideologi yang berasaskan Islam dan Kebangsaan. Rasa ke Islaman merupakan cerminan perjuangan Muhammad Abduh, sedang kebangsaan cerminan dari anjuran Mustafa Kamil. Selanjutnya cerminan perjuangan yang ada di Mesir, merupakn isnspirasi bagi Ilyas untuk melancarkan perjuangan setelah kembali ketanah air. Lantaran keaktifan di bidang politik dan jurnalistik, mengakibatkan ia tidak menamatkan kuliahnya di Al-Azhar. Kondisi ini kelihatanya tidaklah mematahkan semangat anti kolonial Ilyas. Karena selama di Mesir lebih kurang enam tahun, telah banyak memberinya pengalaman berharga yang tak mukin di dapati di bangku kuliah.

D. Pemikiran dan Kiprah Ilyas Ya’kub

Dalam bidang politik, Ilyas memantapkan hatinya berkiprah dalam tubuh partai Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Ia sekaligus telah ikut ambil bagian dalam membidani kelahiran PERMI. Pada kongres pertama partai ini tanggal 20-21 Mei 1930 di Bukittinggi, diputuskan Ilyas Ya’kub diangkat sebagai wakil ketua dalam kepengurusan. Sebagai seorang yang pertama kali memformulasikan landasan ideology PERMI, Ilyas dengan penuh keyakinan mempropagandakan ide-ide Islam dan Kebangsaan, sebagai lambang bagi pergerakan nasional Indonesia. Sebuah surat kabar “Medan Rakyat” ia terbitkan sebagai alat propaganda. Melalui majalah ini, Ilyas menyampaikan pokok-pokok pikirannya mengenai PERMI dan nasionalisme serta aktivitas pergerakan bangsa Indonesia. Ketika azas PERMI Islam dan Kebagsaan banyak diserang oleh berbagai pihak, Ilyas tampil dengan ide-ide yang cemerlang lewat Medan Rakyat. Ia menuliskan bahwa Islam dan Kebangsaan adalah perasaan yang suci dan pantas meresap pada setiap dada pemuda dan mengalir ke seluruh tubuhnya setiap saat. Nantinya diharapkan menjadi tunas unggul dan mempunyai kemampuan serta keberanian dalam membela agama, bangsa dan tanah air.
Menurut Ilyas, sampai tahun 1931, persatuan dan kesatuan belum juga terwujud di kalangan rakyat Indonesia. Ia masih melihat pertikaian dalam hal basis ideologi pergerakan nasional, masih saja mewarnai perjuangan kelompok-kelompok pergerakan. Pada saat itu, Ilyas mulai menyerukan tentang persatuaan tampa harus berpedoman pada satu agama. Hal ini terlihat dalam salah satu artikel yang ditulisnya sebagimana yang dikutip oleh Taufik Abdullah dalam Medan Rakyat No. 5 bulan April 1931, sebagai berikut: “Pabilakah masanya Indonesia dapat mengemukakan ukuran yang diletakkan di tengah-tengah satu bangsa dalam pergerakan. Kalau kita belum bisa bersatu atas nama satu agama, apakah salahnya kita bersatu atas naungan panji-panji sebangsa dan setanah air”. Lebih lanjut Ilyas mengatakan, bahwa perpecahan di tubuh pergerakan nasional adalah merupakan sebuah tragedi, sedang kelahiran PERMI yang berlandaskan Islam dan Kebangsaan, merupakan jalan untuk mengakhiri tragedi tersebut. Dengan kata lain, Ilyas hendak mengatakan bahwa utuk suatu pergerakan janganlah kita hanya terkotak pada satu kesatuan saja, tetapi bergeraklah dari berbagai kesatuan. Apakah itu melalui organisasi politi, keagamaan atau bahkan kesukuan. Menurut Ilyas, PERMI hanyalah salah satu wadah untuk menuju persatuan dan kesatuan tersebut.
Pada tanggal 19 Juli 1931, dalam sebuah rapat umum PERMI cabang Padang, Ilyas tampil sebagai pembicara. Pertemuan ini menggagas tentang hal-hal pembangunan pikiran dan semangat untuk pergerakan. Ilyas tampil dengan judul pidato “Semangat pergerakan yang dilandasi oleh Islam dan kebangsaan”. Menurut Ilyas kemerdekaan adalah cita-cita bagi setiap insane yang tertindas. Siapapun yang merasa hari ini tertindas oleh penjajah yang bercokol di negeri tumpah darah kita, bangkit dan bangunlah untuk menapak hari esok nan cerah. Jadikan Islam dan Kebangsaan sebagai landasan utama buat modal meraih kemerdekaan.
Tentang disiplin partai, Ilyas sebagai salah seorang pimpinan partai, juga harus menegakkan kedisplinan dan mengontrol anggota partai. Kasus Darwis Thaib, sebagai mana yang dikutip oleh Andi Asoka dalam Medan Rakyat, merupakan pelajaran bagi PERMI terhadap tindakan indispliner yang dilakukan pengurus partai. Kasus itu bermula dari adanya desas-desus yang menyebutkan bahwa Darwis Thaib, selain aktif di PERMI juga aktif di PNI. Desas-desus ini menarik perhatian Ilyas, ia segera menangani kasus tersebut. Setelah melakukan penelitian, Ilyas melaporkan kasus ini dalam sidang PB PERMI, yang akhirnya memutuskan untuk memecat Darwis Thaib dari keanggotaan.
Berdasarkan pengalaman ini, Ilyas mengusulkan bahwa untu menjadi pengurus PERMI, terlebih dahulu harus lulus tes disiplin partai. Selain itu para kandidat pengurus partai harus menunjukan kemampuan intelektualnya, sebagai cendikiawan partai. Demikian juga halnya dengan cabang-cabang partai yang berada di daerah, baru akan disetujui sebagai cabang, apabila telah luluis tes disiplin diantara cabang serta telah membuktikan kepatuhannya kepada dewan sentral. Namun usulan ini ditolak oleh PB PERMI. Yang menarik dari usulan Ilyas ini adalah, keinginannya untuk menjadikan PERMI sebagai sebuah partai yang mempunyai disiplin tinggi dan lebih bersifat sentralistis. Alasan penolakan usulan Ilyas, agaknya berkaitan dengan ketakutan dewan sentral yang ingin menjadikan PERMI sebagai organisasi politik masa, yang radikal dan revolusioner.
Dalam dunia Pers, Ilyas Ya’kub telah memperlihatkan kepiawaianya. Ia mendirikan majalah Medan Rakyat dan menyampaikan ide-ide kreatifnya lewat majalah tersebut serta melalui media-media lainnya. Memang kalau kita lihat eksistensi pers di Indonesia pada awal abad ke-20, maka akan kelihatan parallel sekali dengan cita-cita kebangsaan. Pers dijadikan salah satu media yang efektif untuk mendidik masyarakat, sekaligus untuk membangkitkan semangat dan cita-cita pergerakan kebangsaan. Hampir setiap tokoh atau organisasi pergerakan senantiasa memerlukan pers, guna membangkitkan kesadaran rakyat dalam menasionalisasikan cita-cita kebangsaan sekaligus memberikan pendidikan dari berbagai segi. Maka tidaklah mengherankan, kalau Ilyas juga memahami arti penting pers bagi pendidikan dan pergerakan nasionalisme. Seperti yang tertera dalam sebuah tulisanya pada editorial pertama Medan Rakyat :
“Apa sadja jang di bangoen bangsa dan tjita2 jang di harapkan berhasil dengan boeah pergerakan, perlu mempounyai samboungan lidah (pers). Ia akan membawa dan menyampaikan pemandangan, perasan dan tjita2 itoe. Kita rakyat Indonesia jang djoega masoek golongan bangsa jang bangoen dan bergerak, perloe mempoenyai samboengan lidah soepaya pergerakan kita itoe djangan tuli dan keloe”.
Keyakinan Ilyas menjadikan pers sebagai salah satu media, untuk mendidik dan membangkitkan semangat rakyat, tidak saja melalui surat kabar Medan Rakyat, namun ia juga aktif membantu surat kabar yang terbit di pusat pergerakan (Jakarta dan Surabaya), yang dipimpin oleh tokoh-tokoh pergerakan Indonesia. Misalnya Indonesia Berdjoeang, adalah sebuah surat kabar yang terbit di Jakarta yang dipimpin oleh Soekarno dan M. Yamin. Dalam surat kabar ini, Ilyas bersama-sama dengan Ali Sastro Amidjojo dan Amir Syarifudin, bertindak sebagai redaktur pelaksana. Disamping itu, pada majalah terbitan Surabaya, Ilyas Ya’kub juga duduk sebagai redaktur bidang luar negeri, serta juga ikut membantu surat kabar yang terbit di Padang.
Kalau kita perhatikan, perjuangan untuk bangsa melalui pers pada era 1920-an, bukanlah pekerjaan yang mudah. Tidak saja karna faktor modal yang pas-pasan di tengah-tengah persaingan pers Belanda dan Tionghoa yang menjadi kendala, melainkan harus berhadapan dengan kepolisian Belanda. Ilyas pernah dipanggil komisaris polisi, karena dituding tidak mengirimkan satu eksemplar terbitannya kepada pihak yang berwajib, padahal ia selalu mengirimkan satu eksamplar setiap kali terbit. Dari perspektif ini, dapat kita pahami bahwa Ilyas Ya’kub, telah berperan aktif melalui media surat kabar, mendidik dan mengobarkan semangat nasionalisme kedalam dada masyarakat. Ia telah berhasil mengambil simpati masyarakt melalui aksi-aksinya di dunia jurnalis. Mulai dari ketika ia jadi mahasiswa di Mesir, sampai di tanah air. Melalui Medan Rakyat Ilyas telah banyak merobah pola pikir masyarakat, sehingga telah membuka mata dan pikiran masyarakat terhadap kondisi bangsa yang sedang dijajah.
Dalam bidang pendidkan, usaha Ilyas untuk kemajuan masyarakat tentu tidak terlepas dari usaha-usaha PERMI. Program pokok tentang pendidikan adalah ingin menyebarkan pelajaran dan pendidikan kepada rakyat yang berdasarkan ke Islaman dan Kebangsaan. Sehingga dalam usaha untuk meningkatkan kecerdasan rakyat, PERMI berusaha mendirikan sekolah-sekolah, mulai dari tingkat rendah sampai ke tingkat perguruan tinggi. Disamping itu, juga membuka tempat kursus-kursus dalam berbagai keahlian. Pendidikan ini bertujuan selain untuk meningkatkan kecerdasan, juga untuk tujuan politik kemerdekaan. Dengan berkembangnya pendidikan, diharapkan meningkat kesadaran rakyat untuk bergerak dalam menuntut kemerdekaan Indonesia.
Setelah kongres ke II PERMI di Padang tahun 1931, Ilyas Ya’kub terpilih sebagai Ketua Departemen Pendidikan. Dalam waktu yang relatif singkat, dari tahun 1930 sampai tahun 1931, PERMI telah berhasil mendirikan Islamic College. Usaha itu tentulah didorong oleh cita-cita dan kemauan yang tinggi untuk merealisasikan apa-apa yang pernah di programkan PERMI, khususnya dalam bidang pendidikan. Hal ini terlihat dari isi pidato pembukaan Islamic College pada hari Jum’at tanggal 1 Mei 1931, Ilyas Ya’kub menyampaikan bahwa berdirinya Islamic Kollege, tidaklah terlepas dari partisipasi rakyat dan bukanlah semata-mata hasil jerih payah pengurus. Berkaitan dengan hal itu, partisipasi yang diberikan rakyat merupakan perwujudan respon positif masyarakat terhadap PERMI. Konsekwensinya menurut Ilyas, PB PERMI di tuntut untuk lebih giat lagi bekerja dalam mengembangkan pendidikan serta meningkatkan derajat Islam dan Kebangsaan.
Berdirinya Islamic College, dimotori oleh IlyasYa’kub dan Basa Mandaro. Menurut mereka, Islamic College didirikan dalam rangka menciptakan “Manusia seutuhnya dengan pribadi yang khusus”. Para mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan yang khusus baik dalam bidang pengetahuan umum, maupun agama. Lembaga pendidikan yang bertujuan selain melatih guru, juga pimpinan politik masa depan. Sekolah ini mempunyai dewan penasehat yang diketuai oleh Kusuma Atmadja. Dewan ini bertugas sebagai penanggung jawab penyusunan kurikulum dan kemajuan perguruan. Pimpinan dari perguruan itu di jabat oleh Abdul Hakim, seorang ahli hukum. Sedangkan majlis gurunya direkrut dari orang-orang tamatan Mesir dan AMS. Pada sisi lain, Ilyas dan Jalaluddin Thaib adalah orang-orang yang sesungguhnya mengawasi dan menjalankan sekolah itu sebagai sebuah perguruan tinggi. Selain di Islamic College, Ilyas juga menjadi staf pengajar di sekolah Training Guru Wanita yang dipimpin oleh Muchtar Luthfi. Sekolah ini menjadi suatu tempat kursus politik yang sangat efektif, hal ini sangat di mukinkan karena aktivitas dari anggota dewan sentral yang sering mengajar di sekolah itu. Di sekolah ini, Ilyas dipercayai memegang mata pelajaran bahasa Arab dan ilmu Usulul Qawanin.
Ketika pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan undang-undang untuk menertibkan sekolah-sekolah swasta yang dikelola oleh bumi putra. Pada saat itu, perkembanngan pendidikan Indonesia semakin meningkat. Kemajuan itu terlih dari banyaknya muncul lembaga-lembaga pendidikan swasta yang dikelola oleh tokoh-tkoh pergerakan Indonesia. Undang-undang yang dikeluarkan pemerintah tersebut atau yang dikenal dengan Ordonansi, menurut Ilyas adalah sebuah cara pemerintah untuk menghalangi dan merusak kemajuan serta keselamatan dari sekolah rakyat di masa depan.
Lebih lanjut Ilyas jelaskan, bahwa ordonansi itu secara tidak langsung telah menghambat cita-cita kaum pergerakan, untuk mencapai kemerdekaan bagsa dan tanah air. Bahkan ia berucap, untuk suatu tindakan yang menghambat cita-cita bangsa, haruslah disingkirkan dengan segenap kemampuan yang ada. Keberadaan ordonansi, pasti akan mempengaruhi perkembangan sekolah-sekolah yang didirikan PERMI, yang juga merupakan sekolah swasta, sebagaimana yang dituntut oleh ordonansi tersebut. Hal itu mendorong Ilyas untuk menentukan sikap dalam hal ordonansi. Melalui konferensi PERMI pada tanggal 26 Desember 1932, atas nama Ilyas Ya’kub sebagai Kepala Departemen Pendidikan PERMI, menentukan sikap terhadap ordonansi. Diantaranya adalah:
1. Menolak ordonansi sekolah liar dan berusaha untuk menghapuskannya.
2. Menentang ordonansi sekolah liar secara bersama-sama dengan kehalusan budi dan kesabaran, dalam membayarkan kewajiban dan mempertahankan hak suci.
3. Sekolah-sekolah Thawalib dari dewan Pelajar dan Pendidikan PERMI serta sekolah-sekolah yang di bawah naungan PERMI, akan melanjutkan perjalanannya sebagai mana sedia kala.
Ilyas Ya’kub, terpaksa bekerja ekstra keras untuk menentang ordonansi itu. Medan Rakyat, ia pergunakan sebagai alat ampuh untuk menentang kebijakan tersebut. Dalam berbagai kesempatan, Ilyas mengunjungi cabang-cabang partai di daerah-daerah, untuk menerangkan sikap PERMI terhadap ordonansi. Semasa Ilyas menjabat Ketua Departemen Pendidikan PERMI bersama Muchtar Luthfi, ia juga berusaha untuk menanamkan sistem pendidikan modern pada sekolah Sumatera Thawalib, seperti yang terdapat di sekolah-sekolah yang terdapat di Mesir. Ilyas mencoba memecah Sumatera Thawalib dua tingkat, dengan lama waktu pendidikan tetap tujuh tahun. Tingkat itu masing-masing adalah, Tasnawiyah dengan lama belajar empat tahun, dan Ibtidaiyah lanjutan dari Tasnawiyah, dengan lama belajar tiga tahun. Disamping itu, Ilyas Ya’kub bersama dengan Jalaluddin Thaib juga memimpin departemen khusus guna memeriahkan semangat kemerdekaan nasional. Departemen ini dibentuk untuk menumbuhkan semangat kesadaran politik di kalangan rakyat dengan memberikan kursus politik, serta pengelolaan propaganda-propaganda PERMI keluar.

E. Karier

Ilyas Ya’kub, memulai karirnya sebagai seorang juru tulis di perusahaan tambang batu bara Ombilin Sawahlunto. Selama lebih kurang dua tahun di sini, baginya serasa bertahun-tahun karena tidak tahan melihat penderitaan kaum buruh. Kendatipun dalam usia yang begitu muda, namun situasi kehidupan kaum buruh yang disaksikan tiap hari benar-benar telah mengobarkan semangat perjuangan. Akan tetapi untuk melawan secara langsung dalam umur 14 tahun, tentu saja belum bisa ia laksanakan. Apalagi untuk menghimpun atau mengorganisir suatu kekuatan untuk melawan penjajah dan kebathilan, tentu saja belum memungkinkan. Karena selalu menyaksikan kondisi yang tidak ia inginkan, maka Ilyas mengundurkan diri sebaga juru tulis dan kembali ke Asam Kumbang Painan.
Setelah dua tahun di kampung, Ilyas dibawa oleh gurunya menunaikan ibadah Hajji ke Makkah. Semenjak berada di Makkah, ciri-ciri seorang tokoh mulai kelihatan pada diri Ilyas. Karena selam berada di Mesir, ia tidak saja aktif di organisasi kemahasiswaan namun juga aktif di organisasi sosial lainnya. Baginya, tugas mahasiswa bukan sekedar belajar tapi yang lebih penting adalah mempunyai komikmen terhadap realitas social dan politik serta berusaha untuk kemajuan bangsa. Untuk itu, Ilyas bersama-sama dengan mahasiswa Indonesia dan Malaysia, mendirikan Al-Jami’ah Al-Khairiyah. Organisasi ini selain bertujuan untuk memperlancar studi, yang terpenting adalah sebagai tempat mendiskusikan masalah kolonialisme dan imperialisme. Dalam organisasi ini, Ilyas duduk sebagi sekretaris dan diketuai oleh Djanan Thaib.
Persahabatan Ilyas dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional Mesir, seperti Mustafa Kamil, Syekh Mahmoud Abdul Youm dan Abdul Hamid Bey, menyebabkan ia semakin berkecenderungan di bidang politik. Pada tanggal 12 April 1926, Ilyas bersama sahabatnya Muchtar Luthfi, mendirkan sebuah organisasi yang berorientasi politik yaitu Perhimpunan Penjaga Indonesia (PPI) kemerdekaan Indonesia adalah tujuan dari organisasi ini. Lebih kurang enam tahun mulai dari tahun 1923-1929 Ilyas belajar dan melakukan kegiatan politik anti kolonialisme di Mesir. Ketika ia hendak kembali ketanah air tahun 1929, pemerintah Belanda berusaha menghalang-halanginya untuk sampai ke tanah air, dengan mengupayakan kapal yang ditumpangi Ilyas singgah di Singapur, kemudian ke Jambi. Namun halangan-halangan itu tidak sedikitpun mematahkan semangat Ilyas kembali ke kampung halaman.
Sesampai di tanah air, Ilyas menyaksikan iklim pergerakan nasional Indonesia sedang diwarnai oleh konflik ideology antar golangan nasionalis sekuler yang berideologikan kebangsaa, dengan golongan nasionalis agama yang beridiologikan Islam. Perbedaan paham antar kedua golongan ini, pada prinsipnya didasari oleh masalah basis ideology yang cocok bagi pergerakan nasianal Indonesia. Antara kedua golongan saling melemparkan tudingan dan kritikan-kritikan. Kondisi seperti ini, membangkitkan semangat Ilyas untuk ikut terlibat dalam kancah pergerakan nasional, guna memperjuangkan kemerdekaan. Untuk mewujudkan ini, tak lama berada di kampung, Ilyas pergi ke Jawa untuk membuka hubungan dengan tokoh-tokoh pergerakan seperti, PNI, dan Syarikat Islam. Dari hasil kunjungan ke Jawa, ia berkesimpulan bahwa perpaduan antar kedua ideologi yang sedang berseteru adalah model yang sangat cocok buat partai baru yang akan dilahirkan di Minangkabau, yaitu Islam dan Kebangsaan.
Ketika PERMI didirikan tahun1930 di Bukittinggi, Ilyas langsung mengumumkan konsep tentang ideologi yang harus dipakai, yaitunya Islam dan Kebangsaan. Ide yang ditawarkan itu pada dasarnya, adalah usaha untuk menjembatani jurang pemisah antara golongan nasionalis sekuler dengan golongan nasionalis Islam. Selain itu, ia seolah-olah ingin memperngatkan kaum pergerakan, bahwa perpecahan dalam dunia pergerakan nasional Indonesia merupakan bahaya laten yang dapat menghambat cita-cita kemerdekaan itu sendiri.
Pada kongres PERMI pertama, terpilih Dewan Eksekutif yang terdiri dari: H. Abdul Majid sebagai ketua, H. Ilyas Ya’kub sebagai wakil ketua, Mansur Daud sebagai sekretaris dan H. Syu’ib el-Junusi sebagai bendahara. Berdasarkan jabatan sebagai wakil ketua, Ilyas mempunyai tanggung jawab pekerjaan yang cukup besar. Untuk mempropagandakan PERMI beserta azasnya, Ilyas menerbitkan sebuah surat kabar yang bernama Medan Rakyat. Dalam editorialnya yang pertama, sebagaimana yang di kutip oleh Andi Asoka dalam Medan Rakyat nomor 1, Februari 1931. Ilyas menyebutkan, bahwa azas dari Medan Rakyat adalah Islam dan Kebangsaan, dan berdiri netral diatas semua partai. Melalui editor ini, tergambar kiranya bahwa Ilyas Ya’kub akan mempublikasikan Islam dan Kebangsaan. Seperti yang tercermin dalam artikel-artikel terbitan Medan Rakyat yang banyak memuat tulisan-tulisan tentang Islam dan Kebangsaan serta aktifitas pergerakan bangsa Indonesia untuk menuju gerbang kemerdekaan.
Aksi-aksi yang dilancarkan Ilyas di atas, ternyata mendapat perhatian khusus oleh pemerintahan kolonial Belanda. Dalam penggeledaan yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 5 September 1933, dalam tas Ilyas Ya’kub ditemukan beberapa buah majalah Madjou dan dua buah buku politik. Selesai penggeledaan, Ilyas ditangkap dan ditahan di tahanan Muaro Padang. Setelah melalui proses yang cukup panjang mulai 5 September sampai 22 Desember 1933, maka diputuskan oleh pemerintah untuk membuang Ilyas ke Digul. Dengan merinci seluruh aktifitas politik Ilyas, mulai dari semenjak ia berdiam di Mesir sampai pada saat penangkapannya. Telah di jadikan sebagai alasan oleh pemerintah Belanda untuk membuangnya.
Tindakan pemerintahan Belanda menangkap dan membuang Ilyas, mendapat reaksi yang keras dari berbagai kalangan. Seperti simpatisan PERMI, dan kelompok pergerakan lainnya. Reaksi yang jelas sebagai rasa simpati terlihat dari dimuatnya riwayat perjungan Ilyas Ya’kub pada Head line surat kabar Persatuan Indonesia. Selain itu, Majalah Raya juga menulis riwayat perjuangan Ilyas Ya’kub dalam salah satu rubriknya. Dalam majalah Persatuan Indonesia dinyatakan bahwa rakyat telah memberikan kepercayaan kepada Ilyas Ya’kub. Ia seorang yang bersifat pendiam tapi banyak bekerja, apa yang dikatakannya memerlukan suatu bukti yang nyata. Lebih lanjut ditulis bahwa alasan ditulisnya riwayat hidup Ilyas Ya’kub, bertujuan untuk cerminan bagi bangsa Indonesia, agar dapat melihat bahwa ia telah menggunakan umurnya untuk kepentingan umum dan kepentingan yang suci, yakni kemerdekaan Indonesia.
Majalah Raya yang diterbitkan oleh pelajar-pelajar Islamic College, sebuah sekolah tempat Ilyas mengajar juga memberikan apresiasi dengan mengatakan “Ilyas seorang Jurnalis dan Laider yang tenang, lautan yang tak beriak, ia juga seorang yang tenang dan kalem. Lebih-lebih dalam berpidato, sekalipun sekelilingnya telah bergemuruh bunyi tepukan tangan, namun ia tetap tenang”. Reaksi demi reaksi diteriakan oleh para simpatisan, karena penahanan itu merupakan pukulan hebat bagi simpatisanya terutama kelangsungan PERMI. Apalagi bersama dengan Ilyas, kedua temannya yang dijuluki Trio PERMI juga ditangkap dan di asingkan. Dengan demikian berakhirlah perjungan Ilyas bersama PERMI dalam merintis kemerdekaan. Karena setelah ia dibebaskan tahun 1946, Indonesia telah merdeka. Puncak serta akhir dari karir politik Ilyas Ya’kub pada masa kemerdekaan, adalah setelah dua tahun pulang dari pembuangan tahun 1948, Ilyas terpilih sebagai ketua DPRD Sumatera Tengah yang berkedudukan di Bukittinggi, sekaligus merangkap sebagai penasehat Gubernur Sumatera Tengah. Kemudian dalam pemilihan umum tahun 1955, Ilyas terpilih menjadi anggota Konstituante Repoblik Indonesia.

F. Sejarah Kematian.

Ilyas Ya’kub dikenal dengan seorang yang ideolog, namun ide-ide yang ia ungkapkan selalu mendapat perhatian khusus oleh pemerintahan Hindia Belanda. Akibat dari kritikan-kritikan terhadap pemerintahan Hindia Belanda, membuat pemerintah jadi gerah. Akhirnya, awan mendung mulai menyelimuti Ilyas. Ini berawal dari penggeledahan oleh pemerintahan terhadap kantor PB PERMI. Dalam penggeledahan itu, ditemukan Majalah Madjou yang di dalamnya memuat tulisan-tulisan Ilyas. Menurut pemerintahan Hindia Belanda, isinya meremehkan pemerintahan dan menghasut rakyat untuk menentang otoritas pemerintahan Hindian Belanda. Ilyas kemudian ditangkap dan setelah melalui proses penyidangan di putuskan untuk membuang Ilyas ke Digul. Kondisi Digul kala itu, sangat menakutan. Iklimnya yang membunuh, serangan nyamuk malaria dan hutan belantara serta para penjaga penjara yang sangat tidak bersahabat, adalah suasana baru yang mesti dihadapi Ilyas Ya’kub. Walaupun demikian, situasi semacam ini bagi Ilyas bukanlah suatu kendala untuk tetap kukuh pada pendirian, tidak mau bekerja sama dengan pemerintahan Hindia Belanda.
Ketika para penghuni kamp hendak di pindahkan ke Australia, Ilyas menolak. Sementara para penghuni lainnya, telah dipindahkan. Atas nasehat beberapa perwira Australia yang berada di Digul, akhirnya ia bersedia pindah ke Australia. Kesediaan Ilyas ini bukan berarti ia telah bekerjasama dengan Belanda, tetapi merupakan salah satu taktik agar segera dipulangkan ketanah air. Sebagai konsekwensi penolakan kerjasama dengan Belanda, ketika ia dipulangkan ke Indonesia, ia dilarang turun di Tanjung Periuk bersama teman yang lainnya, tetapi di asingkan lagi ke Kupang Pulau Timor. Selanjutnya dikirim ke Labuhan Singapura, Serawak, ke Brunai dan akhirnya kembali ke Labuhan. Sewaktu mereka berada di Labuhan Singapura, anak mereka yang ketujuh Iqbal meninggal dunia. Kemudian dari sana, istri dan keenam anak tercintanya, dipulangkan ketanah air, sedangkan Ilyas belum di perbolehkan.
Diakhir tahun 1946, Ilyas Ya’kub baru dipulangkan ke tanah air. Setelah menikmati alam kemerdekaan selama lebih kurang sepuluh tahun dan telah ikut pula mengisi kemerdekan melalui ketua DPRD Sumatera Tengah serta penasehat Gubernur Sumatera Tengah. Dikarenakan sakit yang menghinggapinya selama lebih kurang dua bulan, menjadi salah satu penyebab berpulangnya ia kerahmatullah. Ilyas Ya’kub meninggal pada hari sabtu tanggal 2 Agustus 1958, jam 18,00 W.S.U, di Koto Merapak Painan. Ilyas dimakamkan secara militer pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 1958, di depan Masjid Raya Kapencong Koto Merapak Painan. Upacara pemakaman, juga turut di hadiri oleh penjabat-penjabat sipil dan militer setempat. Sebagai tanda penghargaan dari pemerintahan daerah, pada tanggal 17 Agustus 1975, Ilyas Ya’kub di beri piagam penghargaan sebagai “Pejuang Umum” oleh Gubernur Sumatera Barat, No. Kesra 82/9-1975. Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh unsur pemerintahan daerah dan pelajar-pelajar setempat, selalu mengadakan upacara bendera di pusara Ilyas, guna mengenang jasa-jasanya. Sedangkan pemerintahan Indonesia, juga menghargai perjuangan Ilyas, dengan dianugerahinya ia sebagai seorang “Pahlawan Nasional.” Hal ini ditetapkan melalui keputusan presiden No. 074/TK/1999 tertanggal 13 Agustus 1999, bahwa Haji Ilyas Ya’kub resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Selengkapnya...

PERMI dan Perlawanan Terhadap Ordonansi Sekolah Liar 1932-1933

Oleh : Erman, MA (Dosen Ilmu Sejarah FIB-Adab IAIN Padang)

Sebagai sebuah enclave sosial, Sumatera Barat dikenal dalam sejarah sebagai salah satu basis gerakan sosial pada awal abad ke-20. Salah satunya adalah gerakan sosial yang dipelopori oleh Permi. Secara ideologis gerakan sosial yang dipelopori oleh Permi adalah penentangan terhadap kebijakan ordonansi sekolah liar. Permi memandang bahwa kebijakan kolonial tersebut bertentangan dengan semangat Islam dan kebangsaan. Pola gerakan dilakukan dengan cara melakukan propaganda hingga rapat umum. Gerakan Permi mendapat reaksi kuat dari penguasa kolonial dan berakhir dengan dibubarkannya partai politik tersebut.



A. Pendahuluan

Minangkabau merupakan kawasan penting di Indonesia pada awal abad ke-20 sebagai tempat gerakan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Sebelum gerakan ordonansi sekolah liar pada tahun 1932-1933, sekurang ada tiga kali perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat Sumatera Barat terhadap pemerintah kolonial Belanda, yaitu pemberontakan pajak (1908), pemberontakan komunis (1927) dan perlawanan terhadap ordonansi guru (1928). Pemberontakan pajak (1908) terjadi pada dua tempat di Sumatera Barat, yaitu di Kamang dan Manggopoh yang dipelopori oleh para ulama tarekat Syattariyah. Pemberontakan ini bermula dari kekecewaan masyarakat terhadap sistem pembayaran pajak langsung yang diterapkan di Minangkabau karena merosotnya harga kopi pada tahun pertama abad ke-20 yang mendorong Belanda mengingkari perjanjiannya dalam Plakat Panjang guna menghapuskan sistem tanaman paksa. Secara ideologis pemberontakan pajak yang melibatkan kaum ulama digerakkan oleh ideologi yang kental dengan spirit keagamaan dan anti-Barat yang sudah tertanam sejak gerakan golongan Paderi (1821-1837).

Pemberontakan komunis muncul pada tahun 1927 di suatu daerah Minangkabau yang bernama Silungkang. Pemberontakan ini secara ideologis merupakan representasi campuran ideologi keagamaan dengan ideologi marxis yang menjadi salah satu ideologi nasionalisme modern yang muncul di Indonesia pada awal abad ke-20. Pengalaman historis yang mendorong lahirnya pemberontakan adalah semakin menguatnya interaksi berbagai kelompok sosial di Minangkabau ketika itu yang melahirkan keprihatinan tentang persamaan nasib dan sulitnya hidup di bawah penjajahan kolonial Belanda.

Perlawanan berikutnya adalah gerakan ordonansi guru yang muncul pada tahun 1928 dan dipandang berhasil menentang rencana kebijakan kolonial yang berhubungan dengan pendidikan agama. Secara ideologis gerakan ini murni digerakkan oleh spirit keagamaan (Islam), sehingga sikap menentang kebijakan tersebut merupakan jihad di Jalan Allah. Strategi gerakan dirancang sedemikian rupa mulai propaganda sejak kedatangan Dr. de Vries ke Minangkabau pada bulan Juni 1928 hingga aksi massa (protes) yang melibatkan masyarakat pada tanggal 19 Agustus 1928.

Pemberontakan pajak, pemberontakan komunis dan perlawanan terhadap ordonansi guru merupakan wujud kongkrit perlawanan masyarakat Minangkabau terhadap kolonial Belanda yang oleh pelaku sejarah masing-masing dipandang sangat merugikan dan menindas rakyat. Pola dan bentuk perlawanan itu sendiri sangat berbeda-beda sesuai dengan pengalaman historis dan ideologi yang menggerakkannya. Selain itu dua pemberontakan pajak dan komunis berakhir dengan kekalahan yang menimbulkan kesengsaraan rakyat Minangkabau dan dalam banyak hal membuat mereka hidup di bawah tekanan dan intimidasi penguasa kolonial.

Pada tahun 1932 muncul lagi perlawanan rakyat Sumatera Barat terhadap kolonial Belanda, yaitu perlawanan terhadap kebijakan ordonansi sekolah liar. Salah satu kelompok sosial di Sumatera Barat yang begitu kuat melakukan perlawanan adalah partai politik Persatuan Muslim Indonesia yang disingkat dengan PERMI. Sesuai ideologi yang dianut oleh PERMI, perlawanan terhadap ordonansi sekolah liar digerakkan oleh semangat Islam dan kebangsaan. Pola perlawanan dilakukan oleh PERMI adalah dengan cara melakukan rapat khusus, propaganda di media massa dan dan rapat umum untuk menentang kebijakan ordonansi sekolah liar secara bersamaan.

Seiring dengan keterlibatan partai politik Persatuan Muslim Indonesia (PERMI) dalam perlawanan terhadap ordonansi sekolah liar pada tahun 1932, muncul beberapa pertanyaan yang jawabannya akan ditelusuri melalui tulisan ini. Mengapa PERMI melakukan perlawanan ?, pra-kondisi yang bagaimana yang mendorong PERMI melakukan perlawanan?, bagaimana pula pola perlawanan dan akibat yang ditimbulkannya ?.
B. Kebijakan Pendidikan Kolonial dan Modernisasi di Sumatera Barat

Pengalaman historis yang melatarbelakangi lahirnya gerakan perlawanan PERMI terhadap kebijakan ordonansi sekolah liar sangat kompleks dan bersifat interdependen. Karena itu, tulisan yang sederhana ini tidaklah mungkin untuk mengukap satu-persatu faktor yang beragam itu. Sekedar membantu memahami kenapa gerakan perlawanan itu muncul, tulisan ini hanya menguraikan secara sederhana kebijakan pendidikan kolonial dan munculnya modernisasi pendidikan di Sumatera Barat awal abad ke-20.

Kebijakan pendidikan kolonial bersentuhan langsung dengan politik etis yang mulai diberlakukan di Hindia Belanda pada tahun 1901. Salah satu aspek yang mendapat perhatian kolonial Belanda dalam politik etis tersebut adalah pemberian perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi masyarakat pribumi. Sejalan dengan kebijakan ini, penguasa kolonial mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia yang diprioritaskan untuk keluarga raja-raja dengan tujuan untuk direkrut sebagai pegawai rendahan di pemerintahan. Jumlah sekolahpun sangat terbatas di tengah meningkatnya minat dan kebutuhan rakyat Bumi Putera untuk memperoleh pendidikan modern. Untuk mengatasi kekurangan tersebut masyarakat pribumi di Hindia Belanda mulai mendirikan sekolah-sekolah swasta dan hingga tahun tiga puluhan diperkirakan jumlahnya tidak kurang dari 2200 buah. Sekolah-sekolah inilah yang oleh penguasa kolonial Belanda dianggap sebagai sekolah liar (partikelir).

Sejalan dengan pelaksanaan politik etis di Hindia Belanda, di Sumatera Barat muncul modernisasi pendidikan yang diawali dengan didirikannya sekolah (madrasah) Adabiyah oleh Abdullah Ahmad pada tahun 1909 di kota Padang. Pada tahun 1911 modernisasi memasuki institusi surau dan surau Jembatan Besi Padang Panjang merupakan yang pertama berubah nama menjadi Perguruan Sumatera Thawalib di bawah pimpinan Haji Abdul Karim Amrullah. Terinspirasi oleh Zainuddin Labai El-Yunusiyah yang mendirikan Sekolah Diniyah dengan sistem berkelas, Sumatera Thawalib melaksanakan hal yang sama pada tahun 1918. Kemudian pada tahun 1919 Syeikh Ibrahim Musa Parabek mengganti pula suraunya, Moezakaratoel Ikhwan menjadi Sumatera Thawalib dan tanggal 15 Februari 1920 dilakukan kesepakatan untuk menyatukan surau tersebut dengan Sumatera Thawalib Padang Panjang. Perkembangan Sumatera Thawalib tahun 1920 semakin luas dan sudah tersebar ke berbagai kawasan di Minangkabau, seperti di Padang Panjang, Parabek (Bukittinggi), Sungayang (Batusangkar), Maninjau (Agam) dan Padang Japang (Lima Puluh Kota).

Mengingat semakin luas perkembangan Sumatera Thawalib, pada tahun 1922 para pelajarnya membentuk Dewan Pusat Sumatera Thawalib sebagai organisasi untuk mempersatukan semua pelajar Sumatera Thawalib yang dipimpin oleh Djalaluddin Thaib, seorang guru Sumatera Thawalib Padang Panjang. Sejak masa ini muncul pemikiran untuk mengembangkan kegiatan Sumatera Thawalib selain bergerak dalam bidang pendidikan, juga bergerak dalam bidang politik. Haji Datuek Batuah, seorang guru yunior dan penasehat pelajar Sumatera Thawalib Padang Panjang, sangat tertarik dengan politik. Pada tahun 1923 Datuak Batuah mulai memperkenalkan ideologi komunis kepada murid-muridnya seiring dengan kampanye politik menentang pemerintah kolonial Belanda yang semakin meningkat di Minangkabau dan murid Sumatera Thawalib sudah ditetapkan pula untuk belajar politik.

Sementara itu semakin menghebatnya propaganda komunis di tengah memburuknya situasi politik pada tahun dua puluhan dinilai pemerintah kolonial sudah cukup membahayakan kekuasaannya. Klimaks dari propaganda komunis itu adalah munculnya pemberontakan di suatu daerah Sumatera Barat yang bernama Silungkang. Pemberontakan tersebut dapat digagalkan dengan mudah dan komunis dibubarkan oleh penguasa kolonial Belanda.
Enam bulan pasca pemberontakan komunis di Silungkang, tepatnya bulan Juni 1927, muncul keinginan pemerintahan kolonial Belanda untuk menerapkan kebijakan ordonansi guru di Minangkabau. Kebijakan ini pada dasarnya adalah bersifat nasional dan sudah diterapkan pertama kali di pulau Jawa dan Madura sejak tahun 1905. Reaksi yang berarti sebagaimana diungkap oleh Deliar Noer hampir tidak dijumpai ketika kebijakan ordonansi guru diterapkan di kedua pulau tersebut. Sejak tanggal 1 Januari 1927 kebijakan ini berlaku pula di Aceh, Sumatera Timur, Riau, Palembang, Tapanuli, Manado dan Lombok. Kemudian pada tahun tigapuluhan diterapkan pula di Bengkulu.

Penerapan kebijakan ordonansi guru di Sumatera Barat kelihatannya sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan mengingat pemberontakan komunis di Silungkang yang baru saja terjadi (1927) banyak melibatkan ulama yang menjadi guru di sekolah-sekolah Islam. Sejalan dengan tujuan ini, pemerintah kolonial Belanda mengutus Dr. de Vries melakukan penyelidikan tentang kemungkinan dilaksanakannya kebijakan ordonansi guru di Minangkabau. Selama di Minangkabau Dr. de Vries banyak melakukan pertemuan dan diskusi dengan para elit lokal, baik dari golongan agama maupun golongan adat. Dalam setiap pertemuan Dr. de Vries menjelaskan tujuan diterapkannya kebijakan ordonansi guru di Minangkabau. Ternyata ada perbedaan pendapat di kalangan elit lokal yang ditemui de Vries. Ada di antara mereka yang menerima, ragu-ragu dan menolak. Salah seorang ulama dari kaum muda yang begitu kuat menolak dan menentang kebijakan ordonansi guru adalah Haji Rasul. Atas prakarsanya gerakan perlawanan menentang kebijakan ordonansi guru semakin hari semakin meluas di kalangan masyarakat Minangkabau.

Sebelum Gerakan perlawanan terhadap kebijakan ordonansi guru muncul di Minangkabau tahun 1928, hal yang sama sudah pernah dilancarkan oleh organisasi sosial keagamaan di berbagai daerah di Indonesia. Kongres al-Islam di Bogor tanggal 1-5 Desember 1926 sudah menolak kebijakan tersebut. Organisasai Muhammadiyah juga sudah melakukan hal sama pada kongres ke-17 tanggal 12-20 Februari 1928. Tetapi gerakan perlawanan yang demikian hebat terjadi di Minangkabau pada tahun 1928 dan masyarakat setempat melihat bahwa kebijakan ordonansi guru jika diterapkan akan mengekang kebebasan pengajaran agama dan penyebaran ajaran Islam.

Bagi pemerintah kolonial, ordonansi guru memang bertujuan untuk mengontrol lembaga pendidikan agama dan membendung kekuatan umat Islam yang dipandang sebagai bahaya laten yang dapat menggoyahkan kekuasaanya di Indonesia. Para ulama dianggap berpotensi membangkitkan rasa permusuhan rakyat dengan cara menjadikan agama sebagai pembangkit sentimen anti-kolonial, sehingga dapat menggangu keamanan dan ketertiban. Selain itu para ulama dianggap oleh penguasa sebagai sumber protes dan penggerak perlawanan rakyat terhadap pemerintah kolonial Belanda.

Kebijakan ordonansi guru tercatat dalam Lembaran Negara Hindia Belanda (Staatblad) 925 Nomor 219 tentang Pengajaran Agama (Islam). Lembaran Negara ini terdiri dari dua belas pasal. Pasal pertama menyebutkan bahwa setiap orang yang akan memberikan pengajaran agama kepada orang lain selain keluarganya sendiri harus terlebih dahulu memberitahukan rencana tersebut secara tertulis dengan menguraikan pemberian pengajaran tersebut kepada Regent dan Pemerintah Patih di mana pengajaran itu diberikan. Pemberitahuan itu diberikan kepada Kepala Pemerintahan Daerah dari pemerintahan dalam negeri yang berwenang atau pejabat pemerintahan yang berwenang dalam lingkungan daerah di mana pengajaran itu akan dilaksanakan.

Dalam pandangan masyarakat Minangkabau ordonansi guru dalam prakteknya digunakan oleh pemerintahan kolonial Belanda untuk menghambat agama Islam dan mengekang kebebasan para guru agama (ulama) dalam menyampaikan ajaran agama. Pandangan semacam ini pada akhirnya semakin memperkuat semangat anti-kolonial dan kebencian masyarakat Minangkabau terhadap pemerintahan kolonial.

Pada tahun tiga puluhan seiring dengan krisis ekonomi memaksa Belanda untuk menekan anggaran belanja pendidikan. Sebaliknya minat dan kebutuhan masyarakat pribumi di Hindia Belanda semakin bermunculan yang ditandai oleh lahirnya sekolah-sekolah swasta sekalipun tanpa subsidi pemerintah. Ironisnya pemerintah kolonial menyambut inisiatif masyarakat dengan ordonansi sekolah liar. Ordonansi ini tercantum dalam Lembaran Negara Hindia Belanda (Staatblad) Nomor 494-495 tahun 1932.

Di antara pasalnya berbunyi bahwa setiap guru yang mengajar di sekolah-sekolah swasta non-subsidi diharuskan memperolah izin terlebih dahulu dari kepala daerah setempat. Surat izin ini hendaknya diminta dengan surat dan boleh diberikan kepadanya buat beberapa tempat dalam daerah itu. Pasal lain menyebutkan bahwa izin hanya diberikan jika tidak dikuatirkan akan menimbulkan gangguan keamanan umum, inspektur pendidikan tidak keberatan dan dilampirkan satu formulir yang berisi keterangan lengkap sebagai bahan pertimbangan.

Bagi pemerintah kolonial Belanda, ordonansi sekolah liar mungkin saja untuk menertibkan administrasi pendidikan di Hindia Belanda. Namun pada sisi lain, karena ordonansi ini dikaitkan dengan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan menimbulkan reaksi yang hebat dari masyarakat Indonesia. Hampir di semua wilayah di Hindia Belanda menolak penerapan kebijakan ordonasi sekolah liar dan di Sumatera Barat penolakan yang begitu keras berasal dari persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Secara umum, kebijakan pendidikan kolonial pada awal abad ke-20, mulai dari kebijakan yang tercantum dalam politik etis (1901) hingga munculnya ordonansi sekolah liar dipandang oleh masyarakat Hindia Belanda dan Sumatera Barat khususnya sangat tidak adil dan merugikan kehidupan umat Islam yang berujung pada lahirnya rasa ketidak-puasan. Rasa ketidakpuasan ini muncul di tengah modernisasi pendidikan yang semakin memperkuat semangat anti-penjajahan. Dalam kerangka pengalaman historis semacam ini, Persatuan Muslim Indonesia (PERMI) melakukan perlawanan terhadap kebijakan ordonansi sekolah liar yang mau diterapkan oleh pemerintah kolonial di Sumatera Barat tahun 1932.

C. Gerakan Permi di Sumatera Barat


Pasca-pemberontakan komunis di daerah Silungkang dan pembubaran partai tersebut oleh penguasa kolonial Belanda menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan sekolah dan organisasi kaum muda, terutama Sumatera Thawalib Padang Panjang. Pemberontakan komunis tentu bukan hanya memiliki dampak terhadap sekolah Sumatera Thawalib, melainkan juga terhadap semua masyarakat Minangkabau. Mereka hidup di bawah tekanan dan intimidasi pemerintah kolonial Belanda. Pasca perlawanan terhadap ordonansi guru kondisi Sumatera Thawalib yang semulanya mengalami krisis mulai berangsur pulih dan puncaknya adalah dengan diadakannya konferensi di Bukittinggi tanggal 20-21 Mei 1930.

Dalam konferensi tersebut diputuskan perubahan nama Persatuan Sumatera Thawalib menjadi menjadi Persatuan Muslim Indonesia (PMI). Dalam kongres PMI di Padang tanggal 24 Oktober hingga 1 November 1932 diputuskan pula bahwa PMI berubah nama menjadi Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Perubahan ini seiring dengan perubahan haluan organisasi dari organisasi sosial keagamaan menjadi partai politik yang mengambil sikap non-koorporatif dengan penguasa kolonial Belanda.

Dalam membangun jaringan organisasi langkah pertama yang dilakukan Permi adalah melakukan ekspansi ke daerah pedesaan dan memanfaatkan sekolah-sekolah Sumatera Thawalib yang ada di berbagai daerah sebagai basis pergerakan. Di berbagai kota yang termasuk daerah darat Permi memperluas pengaruhnya dengan cara mengadakan rapat umum, tabligh, partisipasi dalam organisasi sosial dan infiltirasi terhadap organisasi lokal. Cara yang hampir sama juga digunakan oleh Permi untuk menanamkan pengaruhnya di berbagai kota di Sumatera Barat yang tidak memiliki sekolah Sumatera Thawalib.

Kemudian sejak tahun 1930 Permi memindahkan pusat kegiatannya ke kota Padang, Ibu kota Resident Sumatra’s Westkust. Langkah ini sejalan dengan tekad dan keinginan untuk menjadikan organisasi Permi sebagai partai politik yang bersifat nasional. Di pusat aktivitasnya yang baru Permi ikut serta dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh berbagai organisasi yang ada. Permi pernah ikut dalam rapat protes menentang untuk pemberhentian ekspansi HIS yang dipelopori oleh Asosiasi Guru Pemerintah (PGHB) tahun 1932. Permi juga meningkatkan kerja sama dengan organisasi keagamaan dan perkumpulan pedagang yang ada di kota Padang. Sejalan dengan ini Permi mendapat dukungan dari pedagang Minangkabau di Pasar Gadang melalui seorang pedagang yang sangat berpengaruh di kota Padang, yaitu Basa Mandaro. Permi juga mampu membuat hubungan yang erat dengan pimpinan Perhimpunan Saudagar Indonesia (HSI). Hal ini memungkinkan Permi untuk membiayai program pendidikannya, terutama mendirikan Islamic College di kota Padang.

Secara ideologis gerakan Permi jauh berbeda dengan gerakan sosial dan politik yang muncul di Sumatera Barat. Sebelum munculnya Permi organisasi sosial dan politik lebih banyak digerakkan oleh ideologi Islam atau nasionalisme. Permi mencoba menggabungkan kedua ideologi tersebut dengan istilah ideologi Islam dan Kebangsaan. Sang ideolog Permi, Ilyas Ya’qub, menyampaikan ideologi Islam dan kebangsaan itu pada kongres pertama Permi tahun 1930. Alasan yang dikemukan oleh Ilyas Ya’qub ketika mengemukakan ideologi ini adalah bahwa perasaan keagamaan dan kesadaran untuk memiliki satu bangsa merupakan bagian dari kebutuhan hidup manusia. Islam sendiri kata Ilyas Ya’qub mengenal ide-ide kebangsaan. Dalam hubungan ini, agama menekankan kepada para pengikutnya untuk memberikan prioritas kepada saudara-saaudara mereka sebelum memberikannya kepada orang lain. Dalam pandangan politik kata Ya’qub saudara dapat disamakan dengan bangsa dan sebangsa berarti suatu keluarga besar.

Pertengahan tahun 1931, Muchtar Luthfi pulang ke Minangkabau dan menjadi juru bicara Permi. Atas usahanya ideologi Islam dan kebangsaan sebagai azas perjuangan Permi mendapat sambutan yang baik dari berbagai lapisan masyarakat di Sumatera Barat. Pada pertengahan Juli 1933 Permi sudah memiliki cabang sebanyak 200 buah di 180 nagari di Minangkabau dan pengikut dengan jumlah sekitar 10.000 orang. Selain itu Djalaluddin Thaib adalah juga tokoh penting yang mensosialisasikan ideologi Permi sehingga pengikutnya di Sumatera Barat semakin bertambah hari demi hari.

Melihat perkembangan Permi dan ideologi partai yang dibangunnya diterima oleh mayoritas masyarakat di Sumatera Barat muncul pula perdebatan dan kritik dari berbagai pemimpin muslim, serta kecurigaan partai lain. Sebagian pemimpin Islam memandang bahwa Permi meskipun dipimpin oleh tokoh yang dibesarkan dan dididik dalam tradisi Islam ternyata telah merusak kesempurnaan agama. Muhammad Natsir, seorang intelektual yang berasal dari Minangkabau dan pemimpin organisasi persatuan Islam, menyebut bahwa pemimpin Permi tidak puas dengan Islam mereka sehingga perlu menambahkan sesuatu di belakang kata Islam. Islam yang mereka pahami secara esensial dalam prakteknya mau diganti dengan paham kebangsaan. Islam dalam ideologi Permi hanyalah berfungsi sebagai pendukung paham kebangsaan.

Pada bulan Juli 1932 Permi semakin mempertegas sikap politiknya yang non-koperatif dan bersifat radikal. Muchtar Luthfi, salah seorang pemimpin Permi, dalam rapat umum di tahun yang sama menyampaikan pidato yang mempertegas tujuan Permi, yaitu menciptakan Indonesia baru yang dipimpin oleh seorang presiden Republik Indonesia. Pidato ini menurut pandangan Jaksa Agung tidak bisa ditolerir dan tepat pada tanggal 13 Juli 1932 Gubernur Jenderal memerintahkan penangkapan Muchtar Luthfi. Meskipun seruan para penghulu di nagari Balingka menjamin bahwa Muchtar Luthfi akan melepaskan aktivitas politiknya, namun pada bulan Maret 1934 ia tetap saja dibuang dan ditahan di penjara Digul.

Beberapa bulan setelah Permi menentukan sikap politik dan tujuan perjuangan organisasi, pemerintah kolonial menetapkan kebijakan ordonansi sekolah liar di Hindia Belanda pada tanggal 17 September 1932 dan dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Oktober 1932. Sesuai dengan ideologi dan tujuan organisasinya, Permi menolak kebijakan ini dan strategi yang dilakukan adalah propaganda yang berisi ajakan kepada berbagai elemen masyarakat di Sumatera Barat untuk melakukan perlawanan.

D. Perlawanan Permi Terhadap Ordonansi Sekolah Liar

Puncak perlawanan Persatuan Muslim Indonesia (PERMI) terhadap kebijakan ordonansi sekolah liar sebagaimana dilaporkan oleh koran Medan Ra’yat terjadi dalam bentuk rapat umum (algemeene aktie) di berbagai daerah di Sumatera Barat pada tanggal 25-26 Desember 1932. Di Bukittinggi, rapat umum itu dilaksanakan di beberapa tempat, yaitu :

1. Kampuang Kajai Bukittinggi
2. Normal Kursus Putri
3. Padang Luar
4. Ampat Angkat
5. Sungai Puar
6. Candung-Baso
7. Sianok
8. Kubang Putih
9. Balai Gurah
10. Koto Panjang
11. Jambak
12. Bukit Batabuah dan,
13. Pakan Sinayan.
Rapat umum ini bukan hanya dilaksanakan oleh Permi Putra, melainkan juga oleh Permi Putri. Rapat umum yang dilaksanakan oleh Permi di Bukittinggi ini secara umum tidak berjalan sampai selesai dan hanya sampai penyampaian dasar dan tujuan Permi. Ketika ketua masing-masing ketua rapat mulai membicarakan kebijakan ordonansi sekolah liar, maka kemudian pihak yang berwajib langsung mengambil tindakan untuk membubarkannya.

Pada hari yang sama, rapat umum (algemeene actie) juga dilaksanakan oleh Permi di Padang Panjang. Rapat tersebut semula direncanakan di beberapa tempat, seperti kota Padang Panjang, Gunung, Batipuh Baru, Koto Baru, Koto Lawas, Sumpur, Bungo Tanjung dan Tanjung Barulak. Karena tidak memperoleh izin akhirnya aksi menentang kebijakan ordonanasi sekolah liar untuk wilayah Padang Panjang hanya dilaksanakan pada empat tempat, yaitu Kota Padang Panjang, Gedung Sinema Teater (Padang Panjang), Gunung dan Batipuh Baru. Keempat rapat umum di Padang Panjang ini berakhir dengan pembubaran oleh pihak berwajib ketika rapat baru saja membacakan kebijakan penerapan ordonansi sekolah liar.

Di kota Padang, rapat umum menentang kebijakan ordonansi sekolah liar dilaksanakan Permi di Gedung Permi Islamic College dan Lubuk Begalung pada tanggal 25 Desember 1932. Rapat umum di kedua tempat di kota Padang ini juga berakhir dengan pembubaran. Aksi serupa juga direncana pada beberapa tempat di Bandar Sepuluh, seperti Asam Kumbang, Koto Berapak, Pasar Baru, Gurun Panjang, Salido dan Tarusan. Karena terhambat oleh masalah izin, aksi tersebut hanya berlangsung pada dua tempat saja dan kedua berakhir dengan pembubaran, yaitu Koto Berapak dan Tarusan.

Aksi serupa yang dilaksanakan di Kerinci (26-12-1932) dan Maninjau (25-12-1932) juga berakhir dengan pembubaran. Tempat lain di Sumatera Barat sebagai tempat pelaksanaan aksi protes terhadap kebijakan ordonansi sekolah liar adalah wilayah Batu Sangkar dan Payakumbuh. Beberapa daerah di sekitar Batu Sangkar yang dijadikan oleh Permi sebagai tempat aksi tersebut adalah Batu Sangkar, Sumanik dan Tanjung Limau. Sedangkan di Payakumbuh, aksi dilaksanakan di Batu Hampir, Air Tabik, kota Payakumbuh dan Piladang. Kedua tempat ini aksi protes yang dilancarkan Permi juga dibubarkan oleh pihak berwajib.

Meskipun rapat umum untuk memprotes pelaksanaan ordonansi sekolah liar di Sumatera Barat yang diadakan oleh Permi berakhir dengan pembubaran, namun hal itu tidak membuat Permi berhenti untuk memperjuangkan penolakan terhadap kebijakan pendidikan kolonial tersebut. Sehari setelah aksi tersebut Dewan Pelajaran dan Pendidikan Permi langsung mengadakan konferensi di Bukittinggi pada tanggal 26-27 Desember 1932. Konferensi itu dihadiri oleh 214 guru dan pengurus dari 59 Sekolah Thawalib di Sumatera Barat. Peserta yang terlibat dlam konferensi juga berhasil mengambil sikap bahwa ordonansi sekolah liar bertentangan dengan dasar ke-Islaman dan kemanusiaan, sekolah-sekolah Thawalib yang berada dalam naungan Permi dan sekolah lain yang serupa mendapat pukulan hebat dengan diterapkannya ordonansi tersebut, ordonansi sekolah liar menyempitkan hak kemerdekaan rakyat dalam memilih dan menyusun pelajaran dan pendidikan yang selaras dengan keadaannya, serta ordonansi sekolah liar menghambat kecerdasan dan keinsafan rakyat Indonesia. Selain berhasil mengambil sikap, konferensi tersebut juga memutuskan penolakan terhadap kebijakan ordonansi sekolah liar.

Gerakan menentanag kebijakan ordonansi sekolah liar di Sumatera Barat bukan hanya dilakukan oleh partai politik Permi, tetapi juga dilakukan oleh organisasi sosial dan politik yang ada ketika itu. Pada bulan Februari 1933 diadakan konferensi di Padang Panjang yang diikuti oleh 129 organisasi politik dan pendidikan di Minangkabau. Dalam konferensi itu diputuskan perlunya usaha mengintensifkan gerakan oposisi menentang ordonansi sekolah liar, menjalin kerja sama dengan semua organisasi di Indonesia dan membangun hubungan yang erat dengan organisasi Islam di luar negeri.

Seiring dengan munculnya usaha mengintensif gerakan perlawanan terhadap ordonansi guru, agaknya, bulan Februari 1933 merupakan akhir semua gerakan perlawanan atas kebijakan tersebut. Melalui surat keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda pada bulan yang sama tahun 1933 kebijakan ordonansi sekolah liar dihapuskan oleh penguasa kolonial. Seiring dengan penghapusan kebijakan tersebut, Pemerintah kolonial mulai mengambil sikap terhadap gerakan yang dilakukan oleh Permi. Pada tahun 1933, beberapa sekolah kaum muda digrebek dan tujuh dari dua belas orang guru Thawalib Padang Panajng dilarang mengajar dalam waktu yang tidak ditentukan. Langkah ini dikuti pula dengan penutupan sekolah-sekolah Permi. Pada awal tahun 1934, sekolah Diniyah Putri dipaksa oleh penguasa kolonial untuk melepaskan dua orang gurunya bekas pimpinan Permi.

Di hadapan penindasan pemerintahan kolonial, Permi terpaksa membubarkan Departemen Pelajaran dan Pendidikannya pada tahun 1933 yang pada akhirnya semakin memperlemah daya juang partai politik tersebut. Pada tahun yang sama, tepat bulan Agustus 1933, pemerintah kolonial menerapkan pula kebijakan pelarangan rapat-rapat umum untuk semua perkumpulan, organisasi dan partai politik di Sumatera Barat.

Sejak masa itu, Permi hanya mampu melakukan berbagai gerakan dan kegiatan secara diam-diam dan tersembunyi. Pukulan berat diterima oleh Permi pada akhir tahun 1933 dengan ditangkapnya tiga orang pemimpin partai tersebut, yaitu Muchtar Luthfi, Ilyas Ya’qub dan Jalaluddin Thaib yang kemudian diasing ke Digul tahun 1934. Sejak masa ini sulit mencari pimpinan yang mampu melanjutkan perjuangan Permi. Meskipun muncul sosok Ratna Sari, seorang tokoh perempuan, yang melanjutkan kepemimpinan partai politik Permi, namun saja hanya mampu berjalan dalam waktu yang tidak lama. Tepat tanggal 18 Oktober 1937, penguasa kolonial Belanda membubarkan partai yang berideologi Islam dan kebangsaan itu.


E. Kesimpulan

Minangkabau merupakan kawasan penting di Indonesia pada awal abad kedua puluh sebagai tempat munculnya gerakan perlawanan terhadap penjajahan kolonial Belanda. Salah satu dari gerakan tersebut adalah perlawanan rakyat Sumatera Barat terhadap kebijakan ordonansi sekolah liar yang dipelopori oleh Permi tahun 1932. Pengalaman historis yang mendorong lahirnya gerakan itu sebenarnya sangatlah kompleks dan bersifat interdependen. Di antaranya adalah kebijakan pendidikan kolonial dan munculnya modernisasi pendidikan di Sumatera Barat awal abad kedua puluh.

Secara ideologis perlawanan yang dipelopori oleh Permi menentang kebijakan ordonansi sekolah liar digerakan oleh ideologi Islam dan kebangsaan. Sejalan dengan ideologinya, Permi memandang bahwa kebijakan kolonial tersebut bertentangan dengan semangat Islam dan kebangsaan.

Untuk membangun jaringan langkah pertama yang dilakukan Permi adalah memanfaatkan sekolah-sekolah Sumatera Thawalib yang ada di berbagai daerah sebagai basis pergerakan. Pola gerakan dilakukan dengan cara melakukan propaganda hingga rapat umum tanggal 25-26 Desember 1932. Hasilnya pada bulan Februari 1933 melalui Surat Keputusan Gubernur Jendral kebijakan ordonansi sekolah dihapuskan oleh penguasa kolonial. Gerakan Permi mendapat reaksi kuat dari penguasa kolonial dan berakhir dengan dibubarkannya partai politik itu pada tahun 1937.

Selengkapnya...