Oleh : Ahmad Taufik Hidayat, M.Ag
Komunitas Islam yang ditengarai memiliki paham keagamaan yang konservatif, dimana agama dalam pandangan mereka menjadi sebuah konsep keyakinan yang wajib mendapat pembelaan secara praktis disamping juga ideologis, dan memandang komunitas umat Islam sebagai sebuah kesatuan yang juga wajib mendapat perlindungan berdasarkan konsensus fiqh yang mereka yakini melegalkan misalnya konsep jihad dalam upaya pembelaan tersebut, praktis terdesak dengan tuduhan ini.
Pada sisi lain, dampak langsung sebagai konsekwensi logis dari tuduhan dan skenario tersebut adalah hilangnya kebebasan mereka untuk berekspresi dan beraktifitas di Negara-negara ASEAN yang penduduk Muslimnya minoritas maupun di Negara yang penduduk Muslimnya mayoritas seperti Indonesia dan Malaysia.
Makalah ini tentu tidak bermaksud membahas masalah ini. Tetapi mempelajari aspek historis kenapa politik pergerakan muslim di Asia Tenggara muncul sehingga, setidaknya, posisi tawar komunitas Islam garis keras di kawasan ini, seperti yang terlintas dalam gambaran di atas dapat difahami. Bahkan di Negara-negara yang penduduk Muslimnya minoritas, tekanan secara politik dan ekonomi kian membebani mereka, disamping memang intimidasi moril bahkan fisik yang selama ini mereka tanggungkan. Apakah kondisi ini dapat menjelaskan mengapa selama ini muncul geraka-gerakan politik bawah tanah yang dilancarkan oleh komunitas Muslim tertentu dalam lintasan sejarah negara-negara di Asia Tenggara ini? Atau dapatkah kita berspekulasi, bahwa sejarah Asia Tenggara memang tidak berpihak kepada komunitas Islam karena faktor tradisi dan budaya yang mereka anut selama ratusan tahun? Mungkinkah ini konflik berkepanjangan antara Timur dan Barat, Islam dan Kristen, Islam dan Nasionalis dan seterusnya, yang secara kebetulan memang memiliki cacat bawaan dalam sejarah bangsa-bangsa di Asia Tenggara?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi isnpirasi makalah ini. Tentunya dengan pendekatan sejarah, terutama yang berkaitan dengan sosial dan politik masa lalu masyarakat Islam di Asia Tenggara, sehingga memunculkan ekspresi radikal dari sebagian komunitas Islam tersebut. Makalah ini mencoba memberikan kilas balik politik pergerakan Muslim dalam berbagai dimensi sosio-cultural dan sosio-politik yang melingkupinya.
I. Pemetaan Masyarakat Muslim Di Berbagai Wilayah Asia Tenggara
Asia Tenggara boleh dikatakan menjadi ladang eksploitasi bagi dunia (baca:Barat), terutama memasuki abad 15 sampai dengan paroh abad 20, bangsa-bangsa Eropha memperkaya diri mereka dengan menjajah Negara-negara di Asia Tenggara ini. Setidaknya ini yang dapat ditangkap dari karya-karya sejarah tentang Asia Tenggara pada abad-abad itu. Dengan kolonialisme, bangsa-bangsa Eropha membagun ekonomi dan peradaban mereka. Untuk sementara, ini dapat sekedar menggambarkan bahwa Asia Tenggara untuk beberapa fase pernah menjadi suku bangsa tertindas.
Sedangkan Islam sudah bercokol di kawasan ini semenjak abad VII dan VIII. Khusus Muslim Arab, Persia dan India diperkirakan telah bercokol di Indonesia dan Malaysia, tepatnya di sepanjang Selat Melaka. Dari sini muncul kontak perdagangan dengan masyarakat Asia Tenggara lainnya. Sedangkan dalam skala global, Asia Tenggara ketika itu menjadi trade centre yang mempertemukan kekuatan di wilayah Asia Timur, Tenggara dan Asia Barat. Dari Asia Barat kekhalifahan Daulat Bani Umayyah (660-749), kerajaan Sriwijaya (sekitar abad ke-7 sampai 14) di Asia Tenggara dan Dinasti T’ang (618-907) di Asia Timur.
Ketiga dinasti ini dapat dianggap kekuatan-kekuatan yang memainkan peranan penting bagi terciptanya komunitas apa yang disebut Asia Tenggara belakangan. Jadi sebelum era kolonial, kawasan ini sudah dipengaruhi berbagai agama dan keyakinan. Sebelum akhirnya Islam berhasil mendominasi kawasan selat Malaka dan sebagian kepulauan di wilayah barat nusantara, yang menurut Uka Tjandra sudah mulai berproses semenjak abad ke-7 sampai dengan puncaknya abad ke-13, serta didukung oleh melemahnya kerajaan Sriwijaya abad ke-13, telah terdapat titik konflik antara berbagai keyakinan, disamping berbagai kepentingan, terutama politik dan ekonomi yang menentukan sekali bagi perkembangan kawasan ini untuk masa-masa selanjutnya.
Kondisi seperti itu, dimana keberagaman dan keterbukaan sama-sama berpeluang di kawasan ini, adalah karakter yang paling menonjol dari kawasan ini. Tidak satupun dari negara-negara di Asia Tenggara yang memiliki kultur tunggal. Setiap negara dibangun berdasarkan pertukaran budaya secara eksternal maupun internal. Di samping itu, struktur dan kondisi alam yang juga relatif berbeda dari wilayah-wilayah lain di dunia, ikut membentuk karakter masyarakat kawasan ini. Sampai tahun 1700 pergumulan cultural, ideologis di kawasan ini menjadi sebuah dialog yang intens disertai berbagai dorongan dan motivasi yang berkaitan dengan ekonomi dan politik. Akan tetapi kondisi ini dengan sendirinya membuat pemisahan yang jelas antara wilayah Islam di Selatan, konghucu di Vietnam, dan Krsiten di Filiphina dengan ortodoksi politik masing-masing.
Kolonialisme, seperti yang kita singgung di muka, memiliki peranan sangat strategsi juga untuk perkembangan wilayah ini. Di samping eksploitasi kekayaan alam dan penjajahan dalam bentuk fisik, kolonialisme juga membawa serta westernisasi, kapitalisme, modernisasi dan khsusnya kristenisasi. Pemisahan yang terjadi diatas, lebih dipertegas oleh kolonialisme dengan atribut-atribut tambahannya ini. Di samping itu rasionalisme dalam pengalaman Barat Eropha, juga memperkaya “keberagaman” Asia Tenggara. Karena pada perkembangannya nanti rasionalisme Eropha Vis-à-vis “tradisionalisme” yang berakar dari kultur dan tradisi setempat akan mewarnai perkembangan wilayah ini hingga hari ini. Untuk beberapa dekade lamanya, cap tradisional juga digambarkan sebagai mencirikan sebagian komunitas muslim, dihadapkan dengan modernisme-rasionalisme yang mengusung konsep pembangunan.
Memasuki era modern ini, yang merupakan kelanjutan dari masa-masa sebelumnya, pada saat dimana Asia Tenggara telah terbentuk menjadi Negara-negara yang berdaulat, banyak dampak yang diakibatkan dari kondisi praktis masyarakat muslim seperti tergambar diatas. Diantara dampak tersebut yang juga merupakan problematika historis yang sangat menentukan perkembangan masyarakat muslim Asia tenggara secara umum, dan kemunculan politik pergerakan masyarakat muslim yang radikal khususnya adalah hal-hal sebagai berikut:
1. Munculnya nasionalisme yang kontraproduktif dengan kondisi praktis masyarakat Muslim, terutama dimana masyarakat Muslim merupakan minoritas seperti di Philipina, Thailand, Singapura dan Vietnam.
2. Di dalam sikap Nasionalisme, muncul pula tuntutan atas otonomi yang luas dalam kehidupan beragama, dalam bentuk yang lebih konkret tuntutan tersebut berupa penerapan syari’at Islam. Bagi sebagian kalangan yang berfaham radikal, tuntutan itu malah sangat keras seperti point ke 3 di bawah ini.
3. Tuntutan merdeka penuh, dimana komunitas Muslim diwilayah tersebut merupakan mayoritas. Ini adalah klimaks dari ketidakpuasan komunitas muslim radikal dari berbagai Negara di Asia Tenggara. Cara yang ditempuh untuk mewujudkan ini adalah dengan melakukan pergerakan yang terorganisir secara militer. Yang mungkin akan difokuskan dalam makalah ini adalah gerakan DII/TII-NII Kartosuwiryo di Indonesia, dan MNLF di Philipina. Muslim di Indonesia dapat dianggap mewakili masyarakat muslim mayoritas di Asia Tenggara, yang memiliki problem dengan benturan ideology dan politik sehingga memunculkan politik pergerakan untuk memperjuangkan berdirinya Negara Islam. Sedangkan MNLF mewakili masyarakat muslim minoritas. Namun tidak menutup kemungkinan bila dalam makalah ini disinggung juga beberapa profil politik pergerakan lain di luar dua pergerakan diatas.
Apa yang kita sebut sebagai politik pergerakan masyarakat radikal Muslim dalam makalah ini menjadi titik sentral pembahasan mengenai kekuatan muslim yang berjuang untuk menuntut hal-hal diatas.
II. Politik Pergerakan Muslim di Negara Berpenduduk Mayoritas Muslim
Hal yang paling banyak disebut sebagai penyebab kemunculan politik pergerakan Islam radikal di Indonesia adalah persoalan ideology. Tetapi persoalan ini tidak dapat digeneralisir sebagai factor satu-satunya. Pada level institusi politik, politik pergerakan muslim sudah ada seiring dengan lahirnya republic ini. sedangkan pada level pemahaman keagamaan, sudah ada jauh sebelum itu. Profil Kartosuwiryo adalah penegasan paling jelas tentang masalah ini. Jika ditarik lebih ke belakang, benih pemikirannya sudah lama mengakar. DI (Darul Islam) merupakan bentuk konkret dari ide-ide yang ditelorkannya jauh sebelum gerakan ini didirikan.
Sekalipun ia pendiri DI, namun bukan berarti Kartosuwiryo berbasis pendidikan pesantren, madrasah dan jalur-jalur pendidikan keagamaan formal maupun informal. Sikap militant yang diperolehnya tidak melalui pembelajaran agama yang ketat. Hal ini bertolak belakang dengan dugaan AS (Amerika Serikat) bahwa pembentukan karakter kelompok teroris di Indonesia dihasilkan oleh system pendidikan pesantren tertentu yang menerapkan standar yang ketat dalam memahami ajaran Islam. Kartosuwiryo memperoleh pengetahuan agama di Bojonegoro dengan gurunya Notodihardjo. Hanya dengan beliau ia memperoleh pelajaran agama. Deliar Noer menyebutnya sebagai sosok yang cendrung kepada mistik.
Benturan ideology antara kelompok Nasionalis Islam dengan kelompok Nasionalis yang netral agama pada masa-masa pergerakan kemerdekaan mempertegas garis perjuangan politik pergerakan muslim di bawah bendera partai-partai Islam semacam PSII, Masyumi. Berbeda dengan partai Islam yang memiliki trend kritis, tegas dan banyak bermain di tataran pemikiran, kelompok ekstrim Islam ini cendrung kurang puas dengan kondisi praktis seperti itu. Kartosuwiryo sebagai tokoh yang “terasing” ketika itu mengajak kepada seluruh kelompok Islam, dari barisan PSII, Masyumi dan tokoh-tokoh Islam untuk menerapkan apa yang dia sebut politik hijrah. Ia menyeru agar umat Islam bersatu dan merapatkan barisan. Hanya dengan begitu tercipta dunia baru Islam “Darul Islam”.
Lebih tegas ia menulis:
“Kalau kita Hidjrah dari Mekkah-Indonesia ke Medinah-Indonesia, boekanlah sekali-kali kita haroes berpindah kampoeng dan negeri beralih dari daerah dan wilajah, melainkan hanjalah di dalam sifat, thabi’at, amal, itiqad, dan lain-lain sebagainja.”
Yang ia sindir dengan pernyataan tersebut adalah telah beralihnya tujuan dan cita-cita umat Islam dalam mencapai kemerdekaan. Menurutnya, sebagaimana dialog yang lazim ketika itu antara golongan nasionalis Islam dan nasionalis netral agama, bahwa tujuan utama bukanlah mengabdi kepada ibu pertiwi, namun hanya berbakti kepada Allah semata, bukan untuk Indonesia raya, tetapi Darul Islam yang sempurna.
Dapat dikatakan, factor ketidakpuasan lebih belakangan muncul dalam gerakan DI dan khususnya Kartosuwiryo sendiri, ketimbang factor pemahaman keagamaan. Di sini kelihatan sekali keteguhan Kartosuwiryo mempertahankan idealisme ke-“islaman”-nya menentang arus trend yang berkembang ketika itu. Perselisihannya dengan tokoh-tokoh besar ketika itu, Agus Salim, Soekarno nampaknya tanpa basa-basi, yang membuat ia terasing.
Di luar lapangan ideology dan cita-cita mendirikan Negara Islam tersebut, politik pergerakan Islam DI / Kartosuwiryo menemukan alasan lain untuk bergerilya dalam rangka mencapai cita-citanya. Alasan tersebut adalah karena TNI ternyata tidak berpihak kepada Islam, padahal komponen-komponen pejuang pergerakan kemerdekaan mayoritas adalah kelompok Islam, seperti Hizbullah, Peta (Pembela Tanah Air) yang mayoritasnya berasal dari Muhammadiyyah, termasuk di dalamnya Panglima Besar Soedirman, dan laskar-laskar Islam lainnya. Mengenai ketidak adilan ini semakin terasa semenjak tahun 1947 setelah TKR (Tentara Keselamatan Rakyat) berubah nama menjadi TRI (Tentara Rakyat Indonesia), yang dipimpin oleh Panglima Besar Soedirman yang berasal dari PETA. Sedangkan wakilnya adalah Urip Sumoharjo seorang Kristen mantan tentara KNIL (tentara Belanda). Sejak saat itu terjadi ketidak adilan, dimana minoritas menguasai mayoritas. Menyusul Urip yang mantan KNIL, masuk Gatot Soebroto yang beragama Budha, Soeharto (Kejawen) dan A.H. Nasution (nasionalis sekuler). Pejuang-pejuang sejati Hisbullah yang merupakan unsur mayoritas digusur oleh mantan-mantan tentara KNIL tersebut.
Dari sini dapat dipahami mengapa Kartosuwiryo lebih memilih memberontak dengan pasukannya TII ketika disuruh harus mengosongkan Jawa Barat, dan harus hijrah ke Jogjakarta sesuai dengan perjanjian Renville tahun 1948, yang mengharuskan Indonesia mengosongkan daerah inclave. Ketika itu Kartosuwiryo adalah panglima Hisbullah divisi Jawa Barat. Disinilah ironisnya, ia harus menghadapi tentara Belanda, di samping juga tentara KNIL yang telah bergabung dengan TNI. Untuk tujuan ini ia justru dicap pemberontak oleh Soekarno, yang mengakibatkan hukuman mati baginya pada tahun 1962. padahal keberadaaan mereka mempertahankan Jawa Barat ketika itu adalah juga persetujuan Jendral Soedirman. Ini disampaikan langsung oleh Jendral Soedirman kepada wartawan ANTARA ketika menyambut kedatangan pasukan Siliwangi di Jogjakarta.
Ketika terjadi reorganisasi di tubuh TRI pada tahun 1950 dan membentuk divisi-divisi (tentara teritorium) cikal bakal kodam sekarang. Pada waktu itu PKI banyak menguasai divisi-divisi tersebut. kekuatan Islam semakin tergusur, sehingga banyak menimbulkan pemberontakan. Di Sulawesi “pemberontakkan” dipimpin oleh Kahar Muzakkar yang tergusur oleh Gatot Subroto. Akan tetapi dari kesemua gerakan Darul Islam yang muncul di pelbagai daerah di Indonesia, gerakan Kartosuwiryolah yang mengancam langsung pemerintahan pusat, karena sejak semula NII yang ia rancang memang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Melihat penjelasan diatas dapat diketengahkan di sini bahwa politik pergerakan muslim DI/TII khsusnya muncul sebagai akibat fanatisme yang kuat sekali terhadap keyakinan. Gelombang ketidakpuasan politik pergerakan muslim di Indonesia agak lebih sukar difahami karena banyaknya permasalahan yang muncul sebagai akibat dari ketidakadilan politik. Respon Islam radikal yang menampilkan sosok seperti Kartosuwiryo terhadap perubahan dan ketidak adilan tersebut hanya dalam bentuk memperjuangkan berdirinya pemerintah Islam.
Pergerakan yang terbuka seperti di Indonesia dalam gambaran di atas tidak begitu tampak di Malaysia. Politik pergerakan radikal dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Agaknya gelombang ketidakpuasan sebagai akibat dari ketidak adilan yang dirasakan komunitas muslim tidak sebesar apa yang dirasakan masyarakat muslim di Indonesia. Ini juga berkaitan dengan kemakmuran suku ras Melayu yang mendapat perhatian dari pemerintah Malaysia dengan politik ekonomi yang berpihak kepada mereka. Hal itu ditunjang dengan pengakuan bahwa Islam adalah agama Negara. Sebuah pengakuan yang jujur, berangkat dari pengalaman sejarah masa lalu Negara ini. Bagi kelompok radikal, pengakuan ini sangat cukup bagi terealisasinya konsepsi perjuangan mereka. Tetapi pengakuan dan kemakmuran ini bukan berarti tanpa rintangan. Ini adalah hasil kompromi politik internal Malaysia, setelah sekian lama menelan pahitnya pengalaman mendirikan sebuah Negara.
Baik pemerintah maupun masyarakat muslim secara keseluruhan telah sejak lama berupaya untuk menjalin kepercayaan antara kedua belah fihak. Penyaluran aspirasi kelompok Islam militant lebih terarah dan fokus kepada politik praktis, sekalipun kebijakan politiknya cendrung militant. PAS misalnya kurang mendapat apresiasi mengingat front nasionalis yang diwakili oleh UMNO ternyata juga menaruh perhatian besar kepada masyarakat muslim yang mereka sebut Melayu.
Keberpihakan ini juga tercermin dalam bidang pendidikan keagamaan. pendidikan agama dijamin dan diurus dengan baik dan serius oleh pemerintah Malaysia, sekalipun baru pada tahun 1972 Malaysia memiliki lembaga khusus dalam kementrian Pendidikan yang fokus pada pendidikan agama. Sejak tahun 1956 pelajaran agama wajib diajarkan di sekolah nasional selama 2 jam. Politik yang akomodatif ini setidaknya mampu meredam rasa ketidakpuasan di kalangan muslim Malaysia, sehingga tidak cukup alasan untuk melakukan upaya-upaya radikal lagi. Toh keinginan esensial dari perjuangan itu sudah relative tercover dalam kebijaksanaan pemerintah, sekalipun dibawah penguasa nasionalis. Karena itu, PAS sendiri sebagai perwakilan komunitas politik Islam, bukanlah sarana penyaluran aspirasi radikal mereka, sekalipun kalangan ini memilih partai tersebut dalam berbagai pemilihan umum.
III. Politik Pergerakan Radikal Muslim di Negara Berpenduduk Muslim Minoritas
Kemunculan politik pergerakan radikal di dalam Negara yang penduduk muslimnya minoritas lebih mudah dipahami dari pada kemunculannya di Negara yang berpenduduk muslim mayoritas. Penyebab yang dominant sangat jelas, ke-tidakadilan. Di Filiphina, rasa kurang puas terhadap ketidakadilan di kalangan muslim minoritas ini pertama kali muncul pada tahun tanggal 18 Maret 1935, berupa deklarasi yang ditujukan kepada Amerika Serikat. Deklarasi itu berisi tuntutan Ummat Islam untuk berdiri sendiri. Selama ini kalangan Kristen—khususnya Katolitk—selalu memonopoli kepemimpinan dan memajukan kota-kota besar, tanpa memberikan kesempatan kepada Ummat Islam. Tidak ada lowongan terbuka untuk Ummat Islam. Pajak dipungut hanya untuk kepentingan pulau-pulau di wilayah utara, sehingga memperlebar kesenjangan, penguasa Katolik makin maju, sementara Ummat Islam semakin mundur. Namun deklarasi tersebut tidak menghasilkan apa-apa, dan pemerintah Republik Filipina tetap berdiri. Baru tahun 1968, tepatnya tanggal 1 Mei meledak sebuah maklumat politik dari tokoh-tokoh Muslim di Filipina. Maklumat tersebut kira-kira berbunyi:
“Dengan nama Allah SWT, umat Islam yang mendiami pulau Mindanao, Sulu dan Palawan menyatakan tekadnya untuk memisahkan diri dari Republik Filipina dan mendirikan sebuah Negara Islam, yang dapat menampung idealisme dan aspirasi umat, yang dapat memelihara dan mengembangkan warisan agama-nya di bawah naungan persaudaraan Islam yang universal, dibawah pemerintahan yang berdasar hukum, keadilan dan demokrasi…negara Islam ini meliputi daerah Filipina bagian Selatan yang penduduknya Ummat Islam yakni: Cotabato, Davao, Zamboanga, Basilan, Lanao Sulu, Palawan dan daerah serta pulau-pulau di sekitarnya yang ditempati atau di bawah pengaruh Umat Islam.”
Ketidak adilan yang dirasakan komunitas Muslim Filipina Selatan juga sebagai akibat dari keinginan penguasa colonial—dari Spanyol sampai Amerika—yang hendak menghapus hukum Islam dan system hukum adat. Keberpihakan colonial ini tentunya tidak terlepas dari misi Kristen yang mereka bawa. Sampai kepada masa-masa pemerintahan republic di bawah penguasa Kristen, diskriminasi terhadap komunitas Muslim terjadi di seluruh lapangan kehidupan. Di samping yang disebut diatas, Dr. M. Kamal Hassan menyebut ketimpangan pendidikan yang serius antara penduduk Muslim dengan penduduk Katolik.
Keadaan ini benar-benar mengusik rasa nasionalisme masyarakat Muslim Philipina Selatan. Pada waktu penjajahan, mereka dikenal pantang menyerah dengan bangsa colonial. Tetapi setelah kemerdekaan mereka justru dianaktirikan dan dianggap pemberontak, sama seperti aggapan bangsa colonial terhadap mereka. Di bawah pemerintahan republic mereka menjadi bulan-bulanan penguasa sepanjang masa Macapagal, Marcos dan Benigno. Sebenarnya sudah lama dirasakan bahwa jalur dialog tidak mungkin ditempuh, sehingga terbentuklah MNLF. Melalui organisasi ini, dikemaslah pergerakan bawah tanah radikal tidak saja untuk memperjuangkan aspirasi umat Islam, tetapi lebih jauh untuk mempertahankan eksistensi mereka dalam bentuk tuntutan untuk merdeka dari republic Filipina.
Gelombang ketidakpuasan minoritas Muslim juga terjadi diberbagai Negara di kawasan Asia Tenggara lainnya. Umat Islam Thailand misalnya, mengisi 10 % total penduduk secara keseluruhan, juga mengalami diskriminasi politik dan sosial. Sama dengan Burma, Negara Thailand berpenduduk mayoritas Budha. Sedangkan untuk kawasan Vietnam dan Kamboja relative sangat sedikit, di bawah prosentase ke dua Negara Thailand dan Burma. Untuk Negara-negara ini, isyu yang mereka perjuangkan relative sama, yakni kedudukan mereka yang minoritas menjadi factor keterbelakangan, karena itu harus diperjuangkan. Pada era sekarang, eksistensi mereka, seperti di Thailand misalnya, sangat tergantung dari ketahanan mereka menerima perubahan. Dikarenakan dilema keterbelakangan yang diwariskan oleh pemerintahan mereka, umat Islam di Negara-negara tersebut agak keberatan dengan gelombang pembaharuan dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga diskursus mengenai agama dan perubahan dianggap barang tabu di tengah komunitas tersebut. Artinya, seandainya perubahan melanda mereka, maka tolak ukurnya mesti apakah perubahan itu menganggu tatanan keagamaan atau tidak.
Di Thailand hambatan seperti diatas lebih dominant dibanding ancaman militer dan pemerintah Kristen seperti yang terjadi di Filiphina. Sampai tahun 1960-an, pemerintah Thailand berusaha keras untuk memaksa masyarakat minoritas Thailand agar menerima perubahan, termasuk dalam pendidikan modern. Bagi komunitas Muslim Thailand, sikap pemerintah tersebut justru mengancam eksistensi pendidikan tradisional mereka, semacam pesantren di Indonesia, dengan kurikum yang tidak berkembang. Sehingga akhirnya ancaman itu menjadi kenyataan, ketika pemerintah Thailand memprakrarsai untuk merombak system pendidikan pada 500 pesantren di Thailand. Yang menyakitkan bagi masyarakat muslim minoritas Thailand bukanlah sikap “baik” pemrintah tersebut. Ada unsur pemaksaan agama terhadap mereka bila belajar pada sekolah pemerintah. Setiap pelajar muslim diwajibkan mengikuti pelajaran agama Budha. Sikap pemaksaan tersebut dianggap menyalahi hak-hak mereka sehingga muncul perlawanan dikalangan muslim minoritas Thailand terutama masyarakat Pattani yang menuntut kemerdekaan dari Thailand.
Diskriminasi pemerintah Thailand terhadap minoritas muslim juga merambah kawasan ibadah. Pemerintah membatasi fungsi masjid hanya sebagai tempat ibadah pada hari Jum’at saja, dan melarang penggunaan mesjid untuk maksud-maksud lain. Keadaan ini tentu saja semakin memperkuat alasan dijalankannya politik pergerakan radikal muslim di kawasan itu.
V. Kesimpulan.
Dari uraian diatas, pemakalh ingin meberi penegasan pada hal-hal berikut:
1. sejak era pra colonial, kawasan Asia Tenggara sudah terkotak-kotak sesaui dengan prosentase penduduk agama tertentu. Hal ini tentu saja menjadi potensi konflik yang tersembunyi, bagi kemungkinan lahirnya politik radikal sebagian umat Islam di kawasan ini.
2. era colonial mempertegas pemisahan ini, dan semakin memecah masyarakat Asia Tenggara ke dalam sekat-sekat wilayah. Dengan kedatangan penjajah, masyarakat Muslim di kawasan Asia Tenggara merasa memiliki wilayah ini dan berjuang mengusir mereka. Tetapi politik penjajah juga telah membawa implikasi nasionalisme kebangsaan yang netral agama, sehingga nasionalisme agama berhadapan dengan nasionalisme kebangsaan.
3. politik pergerakan radikal Islam adalah respon langsung terhadap implikasi-implikasi nasionalisme kebangsaan yang kabur itu, berdasarkan kemajemukkan masyarakat Asia Tenggara dan sejarah masuknya kolonialisme. Baik di Negara mayoritas muslim, maupun yang bukan, kebijaksanaan pemerintah terhadap aspirasi muslim cendrung diskriminatif yang mengakibatkan timbulnya politik pergerakan radikal.
4. selama politik yang dijalankan pemerintah suatu Negara adil dan proporsional, politik pergerakan radikal tentunya dapat lebih diredam.
Selengkapnya...
Rabu, 28 Januari 2009
Potret Politik Gerakan Radikal Islam Asia Tenggara
Peran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Dalam menghancurkan Paham Komunisme dan menegakkan Orde Baru di Indonesia (1965-1969), Suatu sorotan sejarah
Oleh : DR.H. Saifullah SA., MA
Hampir semua peristiwa besar sejarah diinspirasi dan digerakkan oleh kelompok muda (belia). Seakan tidak ada peristiwa sejarah yang tidak memuat nama dan peran Angkatan Muda. Begitu kenyataan sejarah dimerata dunia, dan begitu juga yang terjadi di Indonesia. Kalau Sejarah Indonesia itu disusun berdasarkan klasifikasi Angkatan yang menggerakkannnya, yang hampir seluruhnya digerakkan oleh belia, maka susunannya akan berurut sebagai berikut :
A. Pendahuluan
Angkatan 1928, yang terdiri dari para pemuda Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Jong Bataks, dan Paguyuban Pasundan, mencetuskan Sumpah Pemuda, yang merupakan tonggak pertama sejarah Indonesia modern.
Angkatan 1945 yang memerdekakan Indonesia, berjuang melawan penjajahan Belanda, Jepang dan kembalinya Belanda ke Indonesia setelah kekalahan Jepang. Memunculkan nama-nama Sukarno, Hatta, Syahrir, Yamin, dan lain-lain.
Angkatan 66 yang terdiri atas pejuang-pejuang muda – baik dari organisasi mahasiswa, pelajar dan pemuda atau dari kampus – yang tergabung dalam berbagai organisasi Seperti KAMI (Kesatun Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KASI (kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), KAWI (Kesatruan Aksi Wanita Indonesia), seluruhnya bergabung dalam Angkatan 66. Mereka berjuang meluruskan arah dan tujuan perjuangan bangsa yang diselewengkan oleh Orde Lama dan Komunisme. HMI menjadi pendukung utama dan menjadi bagian paling menentukan dalam Angkatan 66.
Makalah ini memfokuskan peran yang dimainkan oleh salah satu organisasi mahasiswa, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), salah satu organisasi mahasiswa Islam Indonesia, yang ada pada masa itu dan yang masih hidup sampai ke hari ini.
Kenapa tema Peran HMI itu begitu penting untuk dijadikan judul dan tema makalah ini ?, apa signifikansi peran HMI dalam sejarah peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru ?. Pemilihan tema ini berdasarkan alasan dan pertimbangan :
1. HMI merupakan organisasi mahasiswa yang secara kuantitatif merupakan organisasi mahasiswa terbesar waktu itu. HMI terdapat dihampir seluruh kota yang memiliki universitas dan perguruan tinggi, dengan kelengkapan pedoman, institusional dan struktural.
2. Secara fungsional, tokoh-tokoh HMI mempunyai militansi yang tinggi, daya juang yang cukup handal, sehingga kehadirannya dan perannya dirasakan oleh masyarakat, ditakuti lawan dan disegani kawan.
3. HMI memiliki beberapa karakteristik, salah satunya independent (sehingga dia merasa menjadi anak umat dan anak banhgsa, bukan anak atau onderbow salah satu kekuatan politik manapun), menjadi pejuang Islam dan sekaligus pejuang bangsa. Karena panggilan keagamaannya maka HMI terpanggil untuk mempejuangkan agama dan umatnya, dan karena panggilan kebangsaannya, maka HMI juga berjuang untuk bangsanya pada seluruh event perjuangan bangsa. HMI relative lebih radikal dan militant, sehingga berani berhadapan dengan kekuatan Komunisme (Partai Komunis Indonesia dan organisasi-organisasi lain yang seasas dengannya), padahal PKI waktu itu merupakan Partai politik yang paling kuat.
Pertanyaan penting yang hendak dijawab dengan makalah ini, Apa latar belakang, motive dan landasan filosofis yang menyebabkan HMI begitu kuat dan gigih menghadapi Komunisme ?, bagaimana detik demi detik perjuangan yang dilalui HMI pada masa-masa penuh tantangan dan cabaran itu berlaku?, dan bagaimana kekuatan Angkatan 66 secara bersama-sama berhasil memenangkan pertarungan melawan Orde Lama dan membangun Orde Baru ?.
Batasan waktu makalah ini adalah antara tahun 1965 sampai 1969. Dimulai pada tahun 1965, karena pada tahun inilah PKI dan antek-anteknya melakukan percobaan rampasan kuasa, yang terkenal dengan sebutan Gerakan Tiga Puluh September Partai Komunis Indonesia (Gestapu/PKI). Dan semenjak itu bermulalah perjuangan menghancurkan komunisme sampai keakar-akarnya, baik secatra fisik seperti menghancurkan kantor/pejabat PKI diseluruh Indonesia, mahupun non-fisik seperti melenyapkan ideologi komunisme dengan membakar seluruh buku-buku, tulisan, bahan tertulis tentang komunisme dan dilarangnya mengajarkan dan menyebarkan ideologi kumunisme di Indonesia. Sedang akhir masa makalah ini tahun 1969, karena pada tahun ini Angkatan 66 telah kehilangan issu utamanya, telah kehabisan nafas, sehingga tidak mampu lagi melanjutkan perjuangannya. Angkatan 66 lenyap bersamaan dengan mengundurkan dirinya organisasi pendukungnya satu persatu dan tokoh-tokohnya berjuang dalam bentuk lain dan dalam wadah lain, seperti masuk menjadi anggota DPRGR dan lain sebagainya.
B. Mengenal HMI lebih dalam
Himpunan Mahasiswa Islamn (HMI) dilahirkan di kota Yogyakarta pada tanggal 5 Februari 1947 oleh beberapa orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (STI) seperti Lafran Pane (sebagai pemrakarsa) dan Karnoto Zarkasyi, Dahlan Husein, Maisaroh Hilal, Suwali, Yusdi Ghozali, Mansyur, Siti Zainah, M. Anwar, Hasan Basri, Zulkarnaen, Tayeb Razak, Toha Mashudi dan Bidron Hadi (yang ikut hadir dalam rapat pertama pembentukan HMI tgl 5 Februari 1947).
Latar Belakang ditubuhkannya HMI, karena organisasi mahasiswa yang sudah ada sebelumnya seperti Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY) masih bersifat kedaerahan, berbau feodalisme dan terlalu kebarat-baratan, sehingga aspirasi keislaman sama sekali tidak tersalurkan melalui PMY. Latar belakang berikutnya adalah bahwa kondisi umat Islam Indonesia sangat memprhatinkan, terbelakang, dan jumud, dan kondisi perguruan tinggi yang terlalu berat pada masalah duniawiyah dan pendidikan umum, sama sekali meninggalkan ukhrawiyah dan pendidikan agama. Secara institusional, Jong Islamieten Bond sebagai satu-satunya wadah perjuangan angkatan Muda Islam sudah lama mati, sehingga HMI berharap dapat menjadi pelanjut dari perjuangan Jong Islamieten Bond.
Agussalim Sitompul sebagai sejarawan yang banyak menulis tentang sejarah HMI, membagi periodeisasi sejarah HMI menjadi : Periode perintisan, pengokohan, perjuangan bersenjata melawan penjajah, pembinaan kader, penggerak angran 66, partisipasi dalam pembangunan, dan pembaharuan pemikiran.
Sebagai tata aturan dan Pedoman Organisasi, HMI memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, HMI juga dilengkapi dengan Garis-garis Pokok Perjuangan HMI kemudian disempurnakan menjadi Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP), setelah dilengkapi dengan Program Kerja pada setiap Kongres, merupakan kelengkapan yang menjadi arahan, pedoman sekaligus penentu langkah dalam perrjuangan HMI.
Secara institusional, HMI melengkapi organnya dengan Korp Alumni HMI (KAHMI) yang berisi seluruh alumni atau mantan pengurus dan anggota-anggota HMI, Korp HMI-Wati (KOHATI) yang berisi mahasiswi atau puteri HMI, Lembaga Pertanian Mahasiswa Islam (LPMI), Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI), Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI), Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LPMI), Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (LAPENMI), Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Islam (LSMI), dll.
Sedang secara structural, HMI mempunyai struktur mulai dari tingkat Nasoional/Pusat (Pengurus Besar/PB), Tingkat Propinsi/gabungan beberapa Propinsi (Pengurus Badan Koordinator/Badko), tingkat Kota/kabupaten (Pengurus Cabang), tingkat Perguruan Tinggi (Pengurus Kordinator Komisariat /Korkom), tingkat Fakultas/akademi (Pengurus Komisaririat), dan tingkat daerah kecil (pengurus Rayon).
Independensi HMI dapat bersifat positif, karena HMI merasa anak kandung umat secara menyeluruh, tidak sekedar anak kandung organisasi dan kekuatan Islam tertentu. Namun independensi itu juga bisa bersifat negative, artinya tidak ada Partai atau organisasi atau kekuatan Islam yang benar-benar merasa “sayang” pada HMI, karena masing-masing Organisasi telah mempunyai sayap mahasiswa sendiri. Seperti misalnya NU mempunyai PMII, PSII mempunyai SEMMI, Muhammadiyah mempunyai IMM, dan Perti mempunyai Germahi/KMI.
C. Keterlibatan HMI dalam aksi-aksi menghancurkan Komunisme dan Melahirkan Orde Baru pada tahun 1965-1969.
Sebelum terjadinya pemberontakan Gestapu/PKI pada tahun 1965, PKI sudah pernah melakukan dua kali pemberontakan, yakni pemberontakan Tiga Daerah (Tegal, Brebes dan Pemalang) tanggal 11 Desember 1945, dan pemberontakan PKI Madiun tanggal 18 September 1948. Sebenarnya dua kali pemberontakan tersebut sudah memberikan pertandfa bagi masyarakat Indonesia, bagaimana sebenarnya kecintaan PKI terhadap Negara dan bangsa Indonesia. Tapi karena rakyat Indonesia tengah sibuk menghadapi kembalinya Belanda ke Indonesia melalui NICA, maka rakyat dan pemerintah Indonesia cepat sekali mema’afkan kesalahan PKI dan melupakannya. Akibatnya PKI secara cepat kembali berkembang bagaikan virus yang memasuki segenap bagian tubuh Indonesia.
Hasil kerja keras PKI nampak dalam hasil Pemilihan Umum (Pilihan Raya) tahun 1955, dimana PKI muncul sebagai kekuatan keempat terbesar sesudah PNI, Masyumi dan NU. Kekuatan PKI mencapai kemuncaknya ketika berhasil membangun beberapa perguruan rakyat seperti Panti Pengetahuan Rakyat (Panpera), Balai Pengetahuan Rakyat (Bapera) dan Mimbar Pengetahuan Rakyat(Mipera) dihampir seluruh wilayahg dan kota di Indonesia. Berhasil membangun Perguruan Tinggi Akademi Ilmu Sosial Aliarcham, Institut Pendidikan Harjono, Akademi Ilmu Sejarah Ronggowarsito, Akademi Ilmu Ekonomi DR. Ratulangi, Akademi Ilmu Teknik Ir. Anwari, Universitas Bachtarruddin dan IKIP Kujang di kota-kota di Jawa,
Dalam bidang organisasi PKI berhasil menubuhkan Comite Daerah Besar (CDB) di Propinsi, Comite Seksi (CS) di Kabupaten dan Kota, Comite Sub Seksi (CSS) di Kecamatan dan Comite Resort (CR) di Kelurahan atau Desa di hamper seluruh wilyah Indonesia.
Bahkan PKI juga berhasil membentuk dan menggerakkan organisasi yang menjadi bagian (sayap) dari PKI, seperti :
1. Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (BEPERKI), untuk keahlian warga keturunan Cina.
2. PGRI Non Fak Sentral, untuk keahlian propesi guru-guru, guna menandingi PGRI.
3. Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), untuk keahlian buruh dan pekerja.
4. Barisan Tani Indonesia (BTI), untuk para petani dan Nelayan.
5. Persatuan Pamong Desa Indonesia (PPDI) untuk menampung keahlian para pegawai tingkat kelurahan/desa.
6. Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), untuk mahasiswa.
7. Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) untuk wanita.
8. Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI) untuk pelajar dan siswa.
9. Pemuda Rakyat (PR) untuk pemuda dan belia.
10. Himpunan Sarjana Indonesia (HSI) untuk sarjana dan graduan Perguruan Tinggi.
11. Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) untuk kehalian seniman dan budayawan.
Seluruh organisasi dan Lembaga tersebut, menghimpun tidak kurang dari 20 juta anggota dan simpatisannya, suatu jumlah anggota komunis yang terbesar di luar negara-negara komunis.
Untuk menyebar luaskan komunisme dan ajaran-ajarannya, PKI menerbitkan tiga surat kabar : Harian Rakyat, Warta Bhakti dan Bintang Timur. PKI juga mampu mempengaruhi isi surat kabar lain : Harian Zaman Baru, Harian Republik, Pendorong, Sinpo serta Terompet Masyarakat. Untuk memperkuat kedudukannya PKI berhasil menguasai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Lembaga Kantor Berita Antara. Dan melalui tangan Sukarno dan memperalat proses Nasakomisasi, PKI berhasil menguasai banyak lembaga Negara dan Lembaga Tinggi Negara, menguasai Angkatan Udara.
Keseluruhan akumulasi kekuatan PKI tersebut membawa mereka pada kesimpulan, bahwa mereka telah siap untuk melakukan rampas kuasa, dan tinggal menunggu waktu. Dalam bahasa isyarat PKI, mereka menyebut kondisi dan kekuatan itu dengan ”Ibu telah hamil tua”, tinggal menunggu saat-saat melahirkan yang waktunya tidak lama lagi.
Pada tanggal 30 September 1965, PKI telah menyiapkan tiga pasukan utama : Pasukan Pasopati, Pasukan Pringgodani dan Pasukan Bimasakti, dengan tugas dan kewajiban masing-masing. Pasukan Prinngodani menguasai Lapangan udara Halim Perdanakusuma dan sarana-sarana penting politik dan ekonomi. Pasukan Bimasaksi menguasai sekitar Monas, istana negara, RRI dan Telekomunikasi dan tempat tempat strategis lainnya. Pasukan Pasopati bertugas menculik dan membunuh para Jenderal Angkatan Darat yang berlawanan dengan PKI. Pukul 03.00 pagi tanggal 1 Oktober 1965, pasukan Pasopati telah berhasil membunuh dan membawa pergi tiga jenderal : A. Yani, MT. Harjono dan DI. Panjaitan. Dan selanjutnya menculik empat orang jenderal lainnya : R. Suprapto, S. Parman, Sutojo dan P. Tendean. Sedang jenderal yang diculik tapi berhasil membebaskan diri adalah Nasution.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 pukul 07.00 pagi, Pemberontak PKI mengumumkan melalui siaran RRI Pusat, tentang pembentukan gerakan perjuangan yang berfungsi sebagai pemerintah sementara yang disebut Gerakan Tiga Puluh September, yang dalam praktek sehari-hari dilaksanakan oleh Dewan Revolusi Indonesia., dan seterusnya akan dibentuk Dewan Revolusi Propinsi, Dewan Revolusi Kabupaten dan Dewan Revolusi Kecamatan.
Secara kilat mereka membentuk Dewan Revolusi Indonesia yang terdiri dari 45 orang, lima diantaranya bertindak sebagai Presidium, dan selebihnya menjadi anggota. Secara praktis, hasil maksimal pemberontakan ini hanya sampai setakat ini sahaja. Karena sebelum mereka sempat meluaskan pengaruhnya ke wilayah-wilayah lainnya di luar Jakarta dan Jawa Tengah, dan sebelum mereka dapat menguasai berbagai posisi dan lokasi pengambilan keputusan dan proyek-proyek fital, mereka telah kehabisan energi dan akhirnya keadaan berbalik kearah kehancuran mereka.
Kesalahan kecil tapi berpengaruh pada tahap operasi militer Gerakan Tiga Puluh September adalah lolosnya jenderal Nasution dan tidak diperhitungkannya kekuatan Konstrad yang dipimpin oleh Jenderal Suharto. Dua orang jenderal yang kurang diperhitungkan inilah yang menjadi motor dan lokomotif gerakan penghancuran penghancuran Gestapu/PKI.
Suharto sebagai panglima Konstrad langsung bertindak cepat dan mengambil berbagai langkah, ketika banyak orang masih kebingungan. Pertama, langsung mengontak Panglima Angkatan Laut, Panglima Angkatan Kepoolisian dan Komandan Batalyon Kujang Siliowangi di Bandung dan menggerakkan pasukan elit angkatan Darat RPKAD (Resimen Para Angkatan Darat) untuk merebut Radio Republik Indonesia (RRI) Pusat dan Gedung Telekomunikasi. Pada pukul 19.00 (malam) tanggal 1 Oktober 1965 itu, Suharto sudah tampil berbicara di corong radio, mengumumkan bahwa Gestapu/PKI dan Dewan Revolusinya adalah makar dan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah, dan meminta rakyat untuk tidak melibatkan diri dalam pemberontakan tersebut. Inilah kali pertama, seorang jenderal menegaskan ”siapa kawan dan siapa lawan”, dan meminta rakyat untuk menghancurkan pemberontakan tersebut.
Dalam bidang politik ada tiga tindakan yang dilakukan pemerintah dan rakyat Indonesia dalam menumpas PKI :
1. Menertibkan lembaga-lembaga atau badan-badan kenegaraan yang telah menyimpang dari isi dan maksud UUD 1945, dan mengembalikannya pada ketentuan yang sebenarnya.
2. Menertibkan produk dan keputusan lembaga Negara yang telah menyimpang, dan mengemablikannya pada aturan yang sebenarnya, seperti tata perarutan perundangan, pidato-pidato presiden yang telah menjadi aturan formal kenegaraan.
3. Pembersihan lembaga atau badan kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan dari orang-orang keomunis dan yang terlibat Gestapu/PKI, dengan memberherntikan dan mengadili (menahan dan menghukum) mereka.
Kemudian dengan menggunakan legalitas Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang diberikan Sukarno (sebagai Presiden konstitusional dan sah) kepada Suharto (Pangkostrad yang akhirnya telah menjadi penguasa faktual), maka Suharto telah melakukan Pembubaran PKI dan semua organisasi yang bernaung dibawahnya, dan menyatakan ajaran komunisme/maksisme sebagai ajaran terlarang di seluruh wilayah Indonesia (dengan Surat Keputusan nomor 1/3/1966, tanggal 12 Maret 1966). Dilanjutkan dengan pemberhentian 63 orang anggota DPR-GR dari keanggotaan DPR-GR, dan memberhentikan dan menahan 15 orang Menteri yang diduga ada kaitan dengan PKI/Komuniosme dari jabatan masing-masing,
Selanjutnya upaya penghancuran PKI/Komunisme berlanjut ke daerah. Kekuatan anti PKI/Komunisme yang bermula di Jakarta, menjalar secara cepat keseluruh wilayah Indonesia. Disinilah peran Angkatan 66 yang terdiri dari berbagai Organisasi Mahasiswa seperti HMI menjadi begitu penting dan menonjol.
Seperti sudah disinggung sebelumnya, jauh sebelum pemberontakan Gestapu/PKI, sudah ada pihak dan golongan yang anti komunis, baik yang dinyatakan terang-terangan mauhupun secara senyap. Termasuk kedalam kelompok ini antara lain beberapa perwira Angkatan Darat, tokoh-tokoh Isl;am seperti bekas-bekas anggota Masyumi, HMI, PII, kalangan muda Nu dan Muhammadiyahg, bekas-bekas anggota PSI, tokoh-tokoh tertentu Katholik/PMKRI, SOKSI dan lain-lain. Secara naluriah, kelompok inilah yang paling cepat terpanggil untuk memaklumkan ”perang” terhadap PKI.
Sulastomo, Ketua Umum Pengurus Besar HMI waktu itu, bersama Syarifuddin Harahap pada pagi tanggal 1 Oktober itu langsung mengontak Subchan ZE – Ketua PB NU yang derkat dengan angkatan muda – untuk menilai sutuasi dan menentukan sikap bersama. Atas initiatif Subchan ZE, diselenggarakan rapat umum pertama menentang dan mengutuk Gestapu/PKI pada tanggal 4 Oktober 1965 di Taman Sunda Kelapa Jakarta, yang intinya mereka mengutuk Gestapu/PKI dan menuntut pembubaran PKI dan antek-anteknya.
Pada tanggal 4 Oktober 1965 petang, Subchan ZE bersama tokoh-tokoh anti komunis membentuk badan yang mengkkordinasikan aksi-aksi penumpasan PKI dikalangan sipil, yang diberi nama ”Kesatuan Aksi Pengganyangan Kontra Revolusi Gestapu”, disingkat KAP-Gestapu. Inilah organisasi kesatuan aksi pertama di Indonesia yang bertujuan menghancurkan Komunisme di Indonesia, dengan alamat pejabatnya berada di Jalan Sam Ratulangi nomor ! (Sekretariat PMKRI) dan juga Jalan Banyumas nomor 4 (Rumah Subchan ZE). KAP-Gestapu ini didukung oleh NU, Partai Katholik, Muhammadiyah, Angkatan Muda Muhammadiyah, GP Anshor, IPKI, HMI/KAHMI, PII, Gasbiindo, PMKRI, Pemuda Muslimin/PSII dan perorangan. Dari kalangan HMI/KAHMI yang ikut dalam Susunan Pengurus KAP-GESTAPU adalah : Syarifuddin Harahap (Biro Keuangan), Ismaeil Hasan Metareum, Marie Muhammad, Dahlan Ranumihardja dan Sulastomo (anggota).
Organisasi KAP-Gestapu menjadi semacam ”dapur” pemikiran dalam menilai setiap perkembangan situasi dan mengolahnya menjadi berbagai program aksi, mulai dari aksi jalanan (demoinstrasi) sampai pada pengiriman petisi dan utusan pada lembaga yang berkepentingan. Adalah KAP-Gestapu yang memperkenalkan dan memulai aksi-aksi jalanan (demonstrasi) yang kemudian menjadi program rutin seluruh kesatuan aksi lainnya. Sejalan dengan hal itu, seluruh kantor/office/ibu pejabat seluruh PKI dan organisasi yang mendukungnya, dihancurkan atau dikuasai oleh kelompok-kelompok PII, HMI dan Pemuda Muhammadiyah atau diserahkan pada Militer.
Keterlibatan HMI dalam Angkatan 66 disalurkan melalui organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang didirikan pada tanggal 25 Oktober 1965. Pada periode awal KAMI didukung oleh HMI, PMKRI, PMII, SOMAL, Mapancas, SEMMI, GERMAHII, GMKI dan IMM. Dalam kepengurusan KAMI Pusat (periode I 25 Oktober 1965-21 Juli 1966), HMI mengirimkan wakilnya Nazar E. Nasution (sebagai Sekretari Jenderal) dan Ismid Hadad (sebagai Biro Penerangan. Sedang dalam kepengurusan periode II (mulai 21 Juli 1966), HMI mengirimkan Marie Muhammad (sebagai salah seorang Ketua), dan Farid Laksmana (Sekretaris Jenderal) dan Ismid Hadad (Biro Penerangan). Pada periode kedua dukungan terhadap KAMI meluas pada PELMASI.
Peran HMI semakin kuat dan dominan dalam setiap kegiatan KAMI, karena dua hal : Pertama karena jumlah anggota (massa) HMI yang begitu besar, sehingga setiap ada kegiatan aksi jalanan, maka adalah massa HMI yang ikut paling banyak. Kedua, HMI merupakan organisasi mahasiswa yang paling dibenci oleh PKI dan bahkan yang dituntut untuk dibubarkan, sehingga bagi HMI komunisme adalah ”musuh” sejak lama dan musuh sepanjang sejarahnya.
Dalam berbagai suka duka perjuangan melawan komunisme di Indonesia, HMI melahirkan pemihakan pada aspirasi rakyat yang dikenal dengan Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) dan memperjuangkan berbagai keluhan, tuntutan dan Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan kemudian memformulasikannya menjadi Tri Tura (Tiga Tuntutan Rakyat) :
1. Bubarkan PKI dan antek-anteknya, tuntutan dalam bidang ideologi dan politik, untuk menyelamatkan bangsa dari idelogi komunisme.
2. Turunkan harga, tuntutan dalam bidang ekonomi, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang sudah lama menderita karena kehancuran ekonomi akibat korupsi, salah urus, penyalahgunaan kuasa.
3. Bersihkan Kabinet dari Menteri-menteri yang diduga terlibat dengan Komunisme dan berbagai penyelewengan lainnya.
Substansi Tri Tura tersebut disusun bersama oleh Cosmos Batubara, David Napitupulu, dan Marie Muhammad (HMI), sedang redaksi nya disusun oleh Ismid Hadad (IPMI) dan Saverinus Suardi (PMKRI). Dengan rumusan Tri Tura, maka perjuangan Angkatan 66, telah meluas dan melebar dari sekedar penghancuran Komunisme di Indonesia (tura pertama), menjadi tuntutan dalam bidang ekonomi (tura kedua) dan tuntutan dalam bidang politik (tura ketiga). Dan itu menjadi pertanda bahwa perjuangan bukan sekedar masalah permukaan dan ringan, tapi sidah masuk pada masalah dalaman perjuangan rakyat.
HMI melibatkan diri dan menjadi pendukung utama pada seluruh kegiatan KAMI, mulai sejak KAMI berdiri sampai dengan lumpuhnya KAMI pada tahun 1969, mulai dari perencanaan kegiatan, persiapan sampai dengan pelaksanaan aksi dan kemudian evaluasi setiap aksi. Mulai dari penyusunan konsep, agenda dan gagasan serta ide, sampai pada mengerahkan massanya pada setiap kegiatan. Bahkan HMI dan beberapa organisasi mahasiswa dan pelajar dari kalangan Islam, menghiasi aksi-aksi jalanan dengan ucapan Takbir yang membahana, sehingga aksi berjalan begitu bersemangat sekaligus berwarna ilahiyah.
Perjuangan HMI dalam Angkatan 66, berlaku dalam suka duka, dalam pahit manis perjuangan, berhadapan dengan kekuatan Penguasa dan Militer yang berpihak pada Sukarno (Orde Lama) dan PKI. Banyak resiko yang ditempuh, mulai dari sekedar penderitaan kekurangan makan, tekanan dan seksaan fisik, sampai pada kematian. Banyak korban tewas dalam perjuangan panjang menegakkan Ode Baru. Dalam aksi tanggal 24 Februari 1966, gugur dua orang pejuang Angkatan 66, yakni Zubaedah (PII/KAPPI), dan Arief Rahman Hakim (HMI/KAMI). Ketika mengantarkan jenazah Arief Rahman Hakim, ke pemakaman tanggal 25 Februari 1966, terjadilah prosesi perarakan mengantarkan jenazah yang luar biasa syahdu dan mengharukan, dan seluruhnya memperkuat tekad dan semangat generasi muda untuk terus berjuang.
Terdapat senarai pejuang yang gugur, seperti Hasanuddin Noor (mahasiswa Universiutas Lambung Mangkurat Banjarmasin) wafat tanggal 10 Februari 1966, Muhammad Syarif al-Kadri (mahasiswa Ujung Pandang) gugur tanggal 25 Februari 1966, Aris Munandar (Pelajar SMP Muhammadiyah X Yogyakarta), Margono (pelajar SPG Muhammadiyah I Yogyakarta), keduanya gugur tanggal 10 Maret 1966. Yusuf Hasiru dan Dicky Oroh (Pelajar di Menado) gugur tanggal 31 Maret 1966, Mohd. Syafi’i (pelajar Jakarta), Hasanuddin (mahasiswa Ujung Pandang), Ikhwan Ridwan Rais (pelajar Jakarta) gugur tanggal 9 Mei 1966, Yulius Usman (mahasiswa FE-UNPAD Bandung) gugur tanggal 18 Agustus 1966, Ahmad Karim (pelajar STM Bukittinggi) gugur tanggal 11 Desember 1966, Zainal Zakse (wartawan harian KAMI Jakarta) gugur tanggal 8 Mei 1967. Seluruh mereka dicatat dengan tinta emas sebagai pejuang yang membela hak-hak rakyat dan diangkat sebagai Pahlawan Ampera, dan perjuangan mereka tidak akan pernah dilupakan rakyat Indonesia.
Taufik Ismail, seorang tokoh Angkatan 66 dari kalangan penyair, mengabadikan suasana kedukaan itu dalam sajaknya yang sangat terkenal ”Sebuah Jaket Berlumuran Darah :
Sebuah jaket berlumuran darah
Kita semua telah menatapmu
Telah berbagi duka yang agung
Dalam kepedihan bertahun-tahun
....................................................
Akan mundurkah kita sekarang?
Seraya mengucap ”Selamat tinggal perjuangan”?
Berikrar setia kepada tirani
Dan mengenakan baju kebesaran sang Pelayan?.
................................................
Prosesi jenazah ke pemakaman
Mereka berkata
Semuanya berkata
LANJUTKAN PERJUANGAN.
Dan ternyata air mata dan darah korban pejuang Ampera, tidak menyurutkan langkah perjuangan, justru memperkuat semangat dan azam, sehingga akhirnya dapat menurunkan Sukarno dari tahtanya, dapat menghancurkan Komunisme di Indonesia untuk selama-lamanya, dan akhirnya dapat menegakkan Orde Baru.
D. Kesimpulan dan Penutup
1. HMI adalah suatu organisasi yang menjadikan Islam sebagai sumber nilai, motivasi dan inspirasi perjuangan. Organisasi yang didirikan pada tanggal 5 Februari 1947 di Yogyakarta ini, mempunyai tujuan terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil-makmur yang diredai Allah SWT.
2. Dari rumusan formal yang trermaktub dalam pedoman-pedoman pokok Organisasi, maupun kiprah yang dilakukannya, ternyata bahwa keislaman dan keindonesiaan merupakan jatidiri HMI. Karena ajaran Islkam menjadi sumber nilai, motivasi dan inspirasi, maka konsekuensinya HMI menolak setiap ajaran dan praktek yang beretentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam, khususnya penolakan terhadap komunisme. Karena kecintaannya pada Negara Bangsa, HMI terpanggil untuk melawan berbagai penyelewengan dan ketidak adilan, termasuk pemberontakan PKI Madiun dan Pemberontakan Gestapu/PKI 1965.
3. HMI menolak dan melawan PKI/Komunisme, pada awalnya didasarkan atas dasar pertimbangan keagamaannya dan pada akhirnya didasarkan atas pertimbangan politik dan rasa kebangsaannya. Itulah sebabnya begitu terjadi pemberontakan PKI pada tahun 1965, HMI tidak memerlukan waktu lama dalam menentukan sikap dan secara serta merta melibatkan diri dalam upaya menumpas komunisme di Indonesia.
4. HMI berkiprah melalui dua jalur : Pertama, jalur formal yang mewakili suara resmi institusi HMI. Kedua, jalur individual, melalui anggota-anggota HMI yang menguasai sebahagian besar massa KAP-Gestapu dan KAMI dan Lasykar Arief Rahman Hakim. Perjuangan tidak mungkin tanpa pengorbanan, dan pengorbanan yang diberikan mahasiswa dan pelajar untuk membela rakyat, tercatat dalam daftar panjang Pahlawan Ampera, yang gugur ditengah aksi-aksi jalanan melawan tirani. Memang harus diakui bahwa slogan ”HMI punya peranan besar dalam Angkatan 66” ternyata merupakan mitos yang terlalu dibesar-besarkan, tapi sebaliknya siapapun harus mengakui bahwa ”Angakatan 66 tanpa HMI tidak mungkin ada”.
Selengkapnya...
Analisa Komparatif Pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha
Oleh : Dra. Yulniza, M.Ag
Dorongan terhadap tantangan penetrasi abad ke 19 M yang tarik menarik dengan kondisi objektif umat Islam saat itu, telah mewujudkan artikulatifnya pada pemikiran pembaharuan dua tokoh pembaharuan Islam, yaitu Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Kedua tokoh ini dengan caranya masing-masing telah mencoba menawarkan dan melontarkan beberapa gagasan pembaharuan. Dalam konteks sejarah pembaharuan Islam, pengamatan dan penulusuran terhadap kedua tokoh pembaharuan ini akan menjadi menarik, sebab paling tidak, keduanya disoroti lewat kerangka hubungan guru dengan murid.
I. Pendahuluan
Hubungan ini memungkinkan terjadinya persentuhan dan dialog intelektual yang intens di antara keduanya. Hubungan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dalam bentuk hubungan guru dan murid, pada kenyataannya menghasilkan logika hubungan bahwa tidak selamanya murid itu sama dengan guru. Walaupun gagasan keduanya berakar pada dasar pemikiran yang sama, yaitu semangat kembali pada ajaran ideal al-Qur'an dan Hadits. Namun tampaknya dalam beberapa hal, mereka berbeda dalam refleksi. Perbedaan dalam refleksi itu, nampaknya juga tidak bisa dipisahkan dengan kenyataan bahwa mereka datang dari dan dibentuk oleh tradisi pendidikan, pemikiran dan sosial kultural yang berbeda. Tulisan ini mencoba mengungkapkan beberapa perbedaan pemikiran antara Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha tentang ide-ide pembaharuannya.
II. Latar Belakang Intelektual dan Sosio Kultural Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha
Pada tulisan ini pemakalah akan mengemukakan beberapa hal penting yang melatar belakangi pertumbuhan intelektual kedua tokoh pembaharuan ini. Pembahasan ini rasanya sangat penting, mengingat tidak tertutupnya kemungkinan perbedaan latar belakang intelektual tersebutlah yang menimbulkan beberapa perbedaan sikap dan pandangan pembaharuan yang melontarkan keduanya. Di antara latar belakang intelektual dan sosio kultural Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha tersebut dapat dijelaskan.
Pertama, Muhammad Abduh telah terbiasa berfikir rasional semenjak usia muda. Hal ini terlihat dengan ketidak puasannya dengan sistem pengajaran di Thanta 1862 M. Sedangkan Rasyid Ridha kebiasaan berfikir rasionalnya baru muncul setelah membaca majalah al-Urwah al-Watsqa. Terlebih lagi stelah bertemu langsung dan berdialog dengan Muhammad Abduh. Sementara sebelumnya, Rasyid Ridha dibesarkan dan dipengaruhi oleh lingkungan yang tradisional.
Kedua, Muhammad Abduh mempunyai hubungan yang luas dengan dunia Barat, pandai berbahasa asing, sehingga dia mampu membaca buku-buku dan naskah-naskah dari Barat. Sementara Rasyid Ridha tidak banyak berhubungan dengan dunia Barat, dan kemampuan berbahasa asingnya relatif kurang, jika dibandingkan dengan Muhammad Abduh.
Ketiga, Muhammad Abduh termasuk orang yang liberal dalam memandang aliran atau mazhab, sehingga dia dituduh menganut aliran Mu'tazilah, walaupun dia menentang keras tuduhan tersebut. Nampaknya, hal ini dilakukan semata-mata karena ingin bebas dalam berfikir. Sedangkan Rasyid Ridha dalah pemegang mazhab sampai akhir hayatnya. Dia masih terikat pada pendapat-pendapat Ibn Hanbal dan Ibn Taimiyah.
Keempat, kondisi sosio kultural dimana Muhammad Abduh menetap di Mesir sangat kondusif untuk menyebarkan ide-ide pembaharuannya. Hal ini disebabkan oleh karena di Mesir sudah banyak ditanamkan ide-ide pembaharuan oleh para pembaharu sebelumnya. Sehingga tidaklah mengherankan jika sebagian dari masyarakat cukup familiar dengan ide-ide pembaharuan. Termasuk ide pembaharuan yang dilontarkan oleh Abduh. Sementara itu, kondisi Rasyid Ridha sebelum dia pindah ke Mesir belum banyak bersentuhan dengan ide-ide pembaharuan. Dan kiranya hal ini tidak mendukung sosialisasi ide-ide pembaharuannya. Kondisi ini juga diperparah oleh sikap pemerintah setempat (Turki Usmani) yang terus mengintimidasi Rasyid Ridha. Hal ini disebabkan karena ide-ide pembaharuan yang dilontarkannya.
III. Beberapa Pendapat Antara Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha
Kalau diperhatikan jauh tentang ide-ide pembaharuan yang dilontarkan oleh kedua tokoh ini, akan terlihat adanya perbedaan yang menyangkut refleksi-refleksi pemikiran. Perbedaan yang akan dikemukakan dalam pembahasan ini adalah menyangkut pemikiran mereka dalam bidang politik dan keagamaan.
1. Pemikiran dalam Bidang Politik
Secara umum dapat dikatakan bahwa pembaharuan dalam bidang politik, yang diperjuangan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha adalah pelaksanaan ajaran Islam tentang musyawarah melalui dewan-dewan konstitusi dan badan-badan perwakilan rakyat, pembatasan terhadap kewenang-wenangan pemerintah, melalui konstitusi dan undang-undang. Serta pengarahan kekuatan dan potensi rakyat untuk mendukung reformasi politik dan sekaligus untuk membebaskan dunia Islam dari penjajahan serta dominasi Barat.
Akan tetapi dalam hal cara untuk mencapai tujuan tersebut terdapat perbedaan antara Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Dalam hal ini akan dijelaskan beberapa perbedaan yang menonjol antara Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.
a. Muhammad Abduh
Salah satu pandangan Muhammad Abduh mengenai politik ini, dapat ditelusuri lewat pernyataan Tahrir al-Tawali yang mencoba berbicara pandangan politik Muhammad Abduh. Dalam hal ini, al-Tawali menulis, sungguhpun demikian, dalam tulisan dan ucapannya ia pernah membicarakan hak rakyat untuk memperoleh keadilan dan haknya untuk meluruskan pemerintahan yang salah, karena dipengaruhi oleh hawa nafsu, penyelesaian tentang itu akhirnya ia serahkan kepada perkembangan zaman.
Lebih jauh pemikiran Muhammad Abduh tentang politik ini dapat juga dilihat dari pernyataannya tentang model pemerintahan yang ideal. Menurut Muhammad Abduh, pemerintahan yang ideal itu adalah pemerintahan yang dipegang oleh penguasa yang adil, yang memerintah sesuai dengan hukum dan atas permusyawaratan rakyat. Keanekaragaman baginya tidak menjadi persoalan dalam pemerintahan, bahkan harus direkonsiliasi menjadi umat yang universal. Sementara itu, masyarakat muslim harus diikat oleh cara persaudaraan, keinginan dan tujuan bersama. Menurut Muhammad Abduh, hal ini dapat tercapai setelahn diadakan pembaharuan di bidang sosial dan pendidikan.
Dari pemikiran ini kelihatannya Muhammad Abduh tidak begitu menekankan tentang keharusan bentuk negara yang diinginkannya. Yang terpenting baginya adalah pemerintah itu harus bersikap demokratis, serta sumber daya manusia yang mengisi pemerintahan, baik yang bertindak sebagai pejabat maupun rakyat biasa harus mendapat perhatian yang serius serta dapat dipertanggungjawabkan kehandalannya. Dengan kata lain, Muhammad Abduh lebih mementingkan sumber daya manusia yang mengisi suatu negara, dengan tidak mempersoalkan wadah atau bentuk negara.
b. Rasyid Ridha
Berbeda dengan Muhammad Abduh, menurut Rasyid Ridha, dalam upaya membangun persatuan dan kesatuan umat, perlu adanya kekuasaan pemerintah dan perlu mengambil suatu bentuk negara tertentu sebagai wadahnya. Seperti yang diungkapkan oleh Harun Nasution, bahwa Rasyid Ridha menawarkan negara yang berbentuk kekhalifahan. Untuk ini Rasyid Ridha sengaja menulis buku yang berjudul al-Khilafat aw al-Imamah al-Uzhmat. Jabatan khalifah bagi Rasyid Ridha adalah wajib syar'i dan eksistensi khalifah sangat penting dalam rangka penerapan syari'at Islam. Hal ini sejalan dengan pandangannya bahwa Islam adalah agama untuk kedaulatan politik dan pemerintahan.
Bagi Rasyid Ridha kekhalifahan ideal adalah seperti yang pernah terjadi dan dialami oleh Khalifah al-Rasyidin. Khalifah bertindak sebagai kepala negara yang mempunyai kekuasaan yang legislatif serta harus mempunyai kemampuan berijtihad. Namun demikian, khalifah tidak boleh absolut dan sewenang-wenang di dalam menjalankan kekuasannya. Karena menurut Rasyid Ridha, sistem khalifah ini juga mesti dibatasi dengan keterlibatan parlemen sebagai wakil rakyat. Lebih jauh sebagaimana yang dikutip oleh Melcolm H. Kerr, Rasyid Ridha memperinci tentang keriteria seseorang khalifah, seperti :
1) Harus seorang muslim yang sudah dewasa
2) Mempunyai kebebasan atau dewasa
3) Mempunyai kemampuan untuk berijtihad
4) Memiliki karakter yang baik
5) Mempunyai keberanian untuk ikut dalam perperangan
6) Seorang yang adil dan bijaksana
7) Mempunyai kesehatan fisik yang baik
8) Keturunan suku Quraisy
Di antara keteria tersebut, Rasyid Ridha lebih menekankan pada syarat yang terakhir, yaitu Khalifah itu keturunan suku Quraisy. Alasan yang dikemukakan adalah banyak riwayat yang mendukung persyaratan ini dan tidak diperselisihkan oleh para Jama Ahlussunnah baik Arab maupun Adam. Karena fanatiknya terhadap suku Quraisy sampai-sampai Rasyid Ridha melupakan prinsip Islam, yaitu asas persamaan. Dalam prakteknya, ketika khalifah menjalankan fungsinya maka ia harus dibantu oleh para ulama dan pemuka masyarakat. Hal ini perlu dilakukan mengingat dalam kenyataannya bahwa khalifah itu dipilih oleh sekelompok pemimpin dan pemuka masyarakat, termasuk para ulama yang berpengaruh. Berdasarkan hal tersebut, khalifah dipilih oleh para anggota Ahl al-Halli wa al-Aqdhi yang oleh Rasyid Ridha disebut dengan ahl-Ikhtivar. Dengan demikian, rakyat tidak mempunyai hak untuk memilih dan rakyat hanya mentaati hasil pilihan ahl-Ikhtiyar. Tapi anehnya, Rasyid Ridha membenarkan pengangkatan putra mahkota oleh khalifah. Dengan demikian, hak dan wewenang ahl-Ikhtiyar serta batas kekuasannya dengan khalifah menjadi tidak jelas.
Berdasarkan keteria dan eksistensi seorang khalifah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, nampaknya oleh Rasyid Ridha dimaksudkan sebagai upaya mencapai kemajuan di kalangan kaum muslimin baik moril maupun materil, di samping mewujudkan kesatuan dan persatuan umat, atau disebut dengan Ukhwah Islamiyah seperti yang diungkapkan oleh Azyumardi Azra, bahwa kekhalifahan dapat dianggap sebagai sistem organik religio politik yang didominasi oleh hubungan antara yang sakral dan politis. Sehingga khalifah dapat disebut sebagai figur di dunia yang mengemban amanah Nabi dan khalifah al-Rasyidin dalam memelihara kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.
Dari gambaran sekilas tentang pemikiran tentang Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha di atas, dapat disimpulkan bahwa Muhammad Abduh tidak secara eksplisit berbicara tentang bentuk negara yang dia inginkan. Namun demikian agaknya terdapat kemungkinan yang kuat bahwa Muhammad Abduh menjadikan demokrasi sebagai syarat utama dari bentuk pemerintahan yang diinginkannya. Barangkali dari kenyataan ini dapat dikatakan Muhammad Abduh nampaknya tidak mementingkan bentuk negara. Akan tetapi hal yang terpenting menurutnya adalah bagaimana agar prinsip-prinsip demokrasi dapat diwujudkan dalam suatu negara. Dan sumber kekuasaan bagi pemerintah adalah rakyat, sehingga pemerintahan bertanggung jawab kepada rakyat.
Sementara itu, Rasyid Ridha secara tegas menunjukkan sistem kekhalifahan merupakan bentuk negara ideal yang diinginkannya. Pengalaman sejarah yang pernah muncul pada masa Khulafah al-Rasyidin, dipandangnya sebagai corak pemerintahan ideal yang pernah ada dalam sejarah Islam. Hal inilah yang nampaknya menjadi alasan ulama mengapa Rasyid Ridha memilih kekhalifahan. Dalam prakteknya, seorang khalifah dibatasi oleh parlemen yang terdiri dari ulama dan pemuka masyarakat, selain sebagai pembantu dalam menjalankan fungsinya, juga sekaligus sebagai pengawas dari segala tindakannya.
Mengenai perbedaan tentang pemikiran politik Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha ini Munawir Gadzali berpendapat, bahwa sumbangan Muhammad Abduh kepada pemikiran politik tidak begitu banyak dan tidak utuh. Sedangkan sumbangan Rasyid Ridha pada pemikiran politik lebih banyak dan lebih utuh meskipun dalam bentuk tradisional.
2. Pemikiran dalam Bidang Keagamaan
Berhubungan dengan pemikiran keagamaan, baik Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha mempunyai keistimewaan masing-masing. Adanya perbedaan ini lebih banyak bermuara pada perbedaan metode berfikir yang mereka qadakan. Berikut ini akan dikemukakan beberapa perbedaan pemikiran keagamaan dari kedua tokoh tersebut, antara lain Kedudukan akal dan wahyu, persoalan teologi dan beberapa corak penafsiran al-Qur'an.
a. Kedudukan Akal dan Wahyu
Nampaknya, baik Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha keduanya sangat menghargai akal di samping wahyu. Hanya saja dalam penggunaannya Muhammad Abduh lebih rasional dari pada Rasyid Ridha. Melihat begitu besarnya peranan akal yang diberikan oleh Muhammad Abduh, sehingga Harun Nasution, menyimpulkan bahwa Muhammad Abduh memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada akal dari Mu'tazilah. Sedangkan Rasyid Ridha masih terikat pada pemikiran tradisional serta pendapat-pendapat masa silam.
Bagi Muhammad Abduh peranan akal dapat mengetahui Tuhan dan sifat-sifat-Nya, mengetahui kehidupan akhirat, mengetahui bahwa kebahagiaan jiwa di akhirat tergantung pada tidak mengenal Tuhan dan berbuat jahat, mengetahui wajibnya manusia mengenal Tuhan, mengetahui kewajiban berbuat baik dan meninggalkan berbuat buruk serta membuat hukum-hukum mengenai kewajiban. Sementara itu bagi Rasyid Ridha, akal hanya dapat dipakai terhadap ajaran-ajaran yang berhubungan dengan hidup kemasyarakatan tidak terhadap persoalan ibadah.
Lebih lanjut Rasyid Ridha mengemukakan, bahwa ijtihad adalah ibadah tidak diperlukan lagi. Akal hanya dapat dipergunakan terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits yang tidak mengandung arti tegas serta terhadap persoalan-persoalan yang tidak disebutkan di dalam al-Qur'an dan Hadits.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bagaimana kedudukan wahyu menurut Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Bagi Muhammad Abduh adalah penolong (al-mu'in). Kata ini dipergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Menurut Muhammad Abduh, wahyu menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan hidup di akhirat, untuk mengetahui kesenangan dan kesengsaraan di akhira, serta menolong akal dalam mengatur masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya dan sebagainya. Berdasarkan hal ini terlihat lagi bahwa bagi Muhammad Abduh, fungsi wahyu yang terpenting adalah sebagai penolong dan konfirmasi dalam upaya menguatkan dan menyempurnakan fungsi akal, di samping berfungsi sebagai informasi.
Sedangkan menurut Rasyid Ridha, fungsi terpenting dari wahyu adalah sebagai informasi. Hal ini terlihat dari pendapat Rasyid Ridha, bahwa akal hanya mengetahui hal-hal yang bersifat sosial kemasyarakatan (muamalat), tidak ada azab sebelum diutusnya Nabi dengan membawa wahyu. Dari pandangan ini nampaknya Rasyid Ridha lebih mengutamakan wahyu dari akal walaupun ia juga mengetahui keberadaan pemikiran rasional sekalipun terbatas.
b. Persoalan Teologi
Hal lain yang menunjukkan bahwa pemikiran Muhammad Abduh lebih rasional dari pemikiran Rasyid Ridha terlihat dengan pandangannya terhadap beberapa persoalan teologi antara lain:
Pertama, tentang sifat Tuhan,a pakah termasuk esensi atau atau keluar dari esensi. Muhammad Abduh menjelaskan bahwa hal itu di luar kemauan manusia untuk mengetahuinya. Namun demikian, dalam hal ini Harun Nasution mengemukakan bahwa Muhammad Abduh agak lebih cenderung berpendapat bahwa sifat Tuhan itu termasuk esensi. Kecenderungan ini dapat ditemukan dalam pembahasannya tentang sifat Tuhan di dalam bukunya Hasyiaah 'ala Syarh al-Dawwani li al-'Aqaid al-Adliyah. Sedangkan Rasyid Ridha lebih cenderung kepada pendapat bahwa sifat Tuhan itu berada di luar esensi Tuhan. Akan tetapi sifat Tuhan itu tidak sama dengan sifat manusia (laisa kamilslihi syaiun). Sepertinya, sifat pemurah dan kasih sayang Tuhan tidak sama dengan sifat pemurah dan kasih sayang yang dimiliki oleh manusia.
Kedua, tentang balasan di akhirat. Muhammad Abduh berpendapat bahwa persoalan pembalasan di akhirat harus ditafsirkan secara filosofis, dalam artian bahwa balasan yang akan diterima bersifat rohani. Sedangkan menurut Rasyid Ridha balasan yang akan diterima di akhirat adalah bentuk jasmani. Di sini terlihat bahwa Muhammad Abduh lebih cenderung memakai metode berfikir filsafat yang rasional, sedangkan Rasyid Ridha memakai metode berfikir teolog yang tradisional.
Ketiga, tentang pnafsiran ayat-ayat yang tadassum ataui antrophomorpisme. Dalam hal ini Muhammad Abduh kelihatannya lebih liberal dari Rasyid Ridha. Bagi Muhammad Abduh, ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mempunyai wajah, tangan, kursi dan lain-lain harus diberi penafsiran, seperti tangan Tuhan ditafsirkan sebagai kekuasaan. Sedangkan Rasyid Ridha lebih cenderung memberikan pengertian secara harfiyah, sungguh pun tidak sama dengan pengertian yang dimiliki oleh manusia.
c. Beberapa Corak Penafsiran Al-Qur'an
Untuk mengetahui pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dalam menafsirkan al-Qur'an dapat dilihat dalam tafsir hasil kedua tokoh ini, yaitu Tafsir al-Manar.
Pada awalnya, penulisan tafsir al-Qur'an ini ketika diusulkan oleh Rasyid Ridha, Muhammad Abduh menolak. Dengan alasan, bahwa kisah-kisah tafsir sudah cukup banyak dan sudah saling melengkapi. Karena Rasyid Ridha terus mendeasa dan mengemukakan pengtingnya tafsir itu dalam upaya melakukan pembaharuan, akhirnya Muhammad Abduh bersedia memberikan kuliah-kuliah tafsir al-Qur'an tapi belum bersedia menyusunnya dalam tafsir al-Qur'an.
Muhammad Abduh mulai memberikan kuliah-kuliahnya pada tahun 1899 M dan dihadiri oleh Rasyid Ridha. Keterangan-keterangan yang diberikan oleh Muhammad Abduh dicatatnya dan kemudian disusun dalam bentuk tulisan yang sistematis. Apa yang ditulis oleh Rasyid Ridha dari perkuliahannya, kemudian ia serahkan kepada Muhammad Abduh untuk diperiksa. Setelah mendapat pelajaran, tulisannya dimuat dalam majalah al-Manar, dari sinilah timbulnya tafsir al-Manar. Dalam kitab ini Muhammad Abduh hanya sampai memberikan tafsiran sampai pada surat an-Nisa' ayat 125 dan selanjutnya adalah tafsiran Rasyid Ridha.
Dalam menafsirkan al-Qur'an Rasyid Ridha pada dasarnya mengikuti metode yang digunakan oleh Muhammad Abduh. Namun seperti yang diakui oleh Rasyid Ridha bahwa terdapat beberapa perbedaan antara keduanya. Perbedaan-perbedaan tersebut sebagaimana yang disimpulkan oleh Quraisy Shihab, yaitu :
1) Keluasan pembahasan tentang ayat-ayat yang ditafsirkan dengan hadits-hadits Nabi
2) Keluasan pembahasan tentang penafsiran ayat dengan ayat lain.
3) Penyisihan pembahasan yang luas tentang hal-hal yang dibutuhkan masyarakat pada masanya, baik yang menyangkut bidang hukum, argumentasi keyakinan maupun pemecahan problem-problem masyarakat yang berkembang.
4) Keluasan pembahasan tentang arti mufradat, susunan redaksi serta pengungkapan pendapat-pendapat ulama bidang tersebut.
Perbedaan pertama, keluasan Rasyid Ridha tentang ayat-ayat yang ditafsirkan dengan Hadits Nabi. Hal ini membuktikan kemantapan Rasyid Ridha dalam bidang Hadits, sekaligus menghindari apa yang dikemukakannya menyangkut kekurangan gurunya Muhammad Abduh, yaitu kekurangan dalam bidang Hadits dan ilmu Hadits, riwayat hafalan dan zarh wa ta'dil. Dalam hal ini Muhammad Abduh banyak menolak hadits yang dianggapnya tidak shahih sebagai konsekuensi dari kebimbingan terhadap para perawi. Sementara Rasyid Ridha berusaha untuk menerima Hadits dan kalaupun dia menolaknya bukan atas dasar seperti penolakan Muhammad Abduh, akan tetapi berdasarkan penilaian disiplin ilmu Hadits. Dengan demikian, Rasyid Ridha lebih banyak menerima Hadits dan menerapkannya dalam penafsiran dari Muhammad Abduh,.
Di samping itu, tentang penggunaan Hadits Rasyid Ridha berusaha untuk menyesuaikan pertentangan tentang Hadits dengan al-Qur'an. Sedangkan Muhammad Abduh seperti yang dikatakan oleh Syahathah. Jika pertentangan itu ditemukannya dia akan meninggalkan hadits dan menafsirkan al-Qur'an dengan akalnya.
Perbedaan kedua, keluasan Rasyid Ridha dalam menafsirkan Rasyid Ridha dengan ayat-ayat lain. Hal ini karena Rasyid Ridha banyak terpengaruh oleh Ibn Katsir dan mazhab Snni Salafi yang sangat dikaguminya. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika kekaguman itu mendorongnya untuk mencetak tafsir Ibn Katsir dan menyebarkan keseluruh negara Arab khususnya dan dunia Islam pada umumnya. Sedangkan Muhammad Abduh dalam menafsirkan al-Qur'an lebih banyak dipengaruhi oleh Zamakhsari seorang mufassir penganut Mu'tazilah.
Perbedaan ketiga, menyangkut permasalahan yang dibutuhkan masyarakat. Dalam masalah hukum misalnya, Rasyid Ridha banyak mengagungkan pendapat ulama berbagai mazhab, seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Hal ini merupakan suatu gambaran dari pada propesi Rasyid Ridha sebagai wartwan yang punya hubungan dengan seluruh lapisan masyarakat dan keanekaragaman kepercayaan. Di samping keterikatan Rasyid Ridha terhadap pendapat ulama ulama terdahulu, sedangkan Muhammad Abduh tidak banyak mengungkapkan pandangan-pandangan yang dikemukakan oleh ulama terdahulu.
Dari ketiga perbedaan yang telah dikemukakan memberikan konsekwensi yang mengharuskan adanya pembahasan kosa kata secara luas, susunan redaksi ayat serta pendapat-pendapat para ulama. Sedangkan dalam penafsiran Muhammad Abduh tidak banyak memberikan pembahasan kosa kota, tata bahasa, dan gaya bahasa kecuali dalam batas-batas yang mengantarkan kepada pemahaman kandungan menuju petunjuk-petunjuk al-Qur'an. Dan inilah yang merupakan perbedaan keempat antara Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha yang menyangkut masalah penafsiran al-Qur'an.
IV. Kesimpulan
Dari pembahasan tentang perbedaan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha di atas, terlihat bahwa tidak selamanya murid itu mengikuti pemikran-pemikiran gurunya. Kenyataan ini terlihat dari metode berpfikir dan beberapa refleksi pemikiran yang dihasilkan keduanya.
Dalam metoda berfikir Muhammad Abduh cendrung liberal, sedangkan Rasyid Ridha masih terkesan tradisional dalam batas pengertian bahwa ia masih terikat oleh mazhab yang dianutnya. Demikian juga dengan refleksi-refleksi pemikiran yang mereka tawarkan, masing-masing memiliki ciri-ciri tersendiri. Namun demikian dalam hal-hal tertentu, sebenarnya Rasyid Ridha banyak juga menganut pemikiran gurunya, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, sosial kemasyarakatan, paham tentang Sunnatullah serta kebebasan manusia berbuat dan berkehendak.
Terakhir perbedaan yang nampak antara Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dalam hubungan guru dengan murid tidak terlepas dari pengalaman dan lingkungan yang melatar belakanginya, baik sosial kultural maupun intelektual.
Selengkapnya...
Khatidjah Sidek : “Unieng Piaman” yang pernah menggegerkan perpolitikan Malaysia
Oleh : DR.H. Saifullah SA., MA
Khatijak Sidek merupakan salah seorang figur paling kontroversial di awal kelahiran Negara Malaysia, yang tampil secara sangat mengejutkan, karier politiknya meroket dengan kecepatan tinggi, lalu pada barisan puncak mengharu-biru politik Malaysia, dan akhirnya dijatuhkan dengan cara sangat mengenaskan. Kalau ada orang yang sempat dipecat dua kali dari partai politik UMNO, maka orang itu hanyalah Khatijah Sidek. Kalau ada orang yang sempat menjadi barisan perdana dalam dua partai politik terkemuka Malaysia secara berurutan – UMNO dan PAS -- maka orang itu hanyalah Khatijah Sidek. Tapi lagi-lagi karena ”panas baran” sang pelakon kita, dia juga dipecat dari partai kedua ini.
A. Pendahuluan
”Saya merupakan anak perempuan pertama yang sangat dinanti-nantikan oleh ayah bunda dan keluarga besar saya, karena sembilan orang kakak-kakak saya semuanya laki-laki, sedang bagi kami etnik Minangkabau, anak perempuan merupakan pelanjut garis keturunan”, demikian Khatijah Sidek mengawali uraian masa kecilnya dalam buku biografinya Memoir Khatijah Sidek : Puteri Kesatria Bangsa, terbitan UKM, Bangi, 2004. Ternyata mengalami pembuangan, pemecatan, persona non grata, sudah merupakan suratan tangan Khatijah Sidek sejak remaja. Bahkan yang paling tragis adalah bahwa anak pertamanya lahir ketika dalam tahanan Inggeris di penjara Outram Road Singapura.
Gaya, watak, kepribadiannya merupakan ”gergaji bermata dua”, yang menyebabkan dia diperlukan sekaligis dibenci. Khatijah Sidek, disanjung, dipuja dan dijadikan idola oleh lingkungannya, pidatonya yang berapi-rapi menjadi contoh dan sumber inspirasi pejuang pada masanya, semangatnya yang tidak mengenal mundur, menjadi motivasi lingkungannya. Tapi, pada waktu yang sama Khatijah Sidek dibenci, dicaci-maki dan menjadi sumber konflik, tumpuan dendam kesumat dan dijatuhkan juga oleh lingkungannya.
B. Masa kecil dan remaja
Khatijah Sidek dilahirkan oleh seorang ibu bernama Sariah binti Mohammad Saleh dan ayah Mohammad Sidek bin Haji Ismail, di Kampung Baru, Pariaman pada tahun 1918. Keluarga ini sebelumnya telah mempunyai sembilan orang anak lelaki, itulah sebabnya sangat mendambakan kehadiran seorang anak perempuan. Karenanya kelahiran Khatijah Sidek sangat menggembirakan, dan mendapat banyak keistimewaan dari seluruh keluarga ini. Dengan pertimbangan agar anak perempuan ini dapat memerankan peran Khadijah (binti Khuwailid) sang isteri Nabi Besar Muhammad SAW, maka bayi ini dinamakan Khatijah. Besar dugaan kami bahwa sebutan Khatijah (dengan t) ini populer setelah di Malaysia, bukan sejak lahir, karena dalam istilah Minangkabau biasa digunakan Khadijah (dengan d).
Ayahnya seorang pedagang yang cukup berhasil, dan memiliki cita-cita yang tinggi untuk anak-anaknya. Dia ingin anaknya kalau mungkin sampai pada tingkat penghidupan yang lebih tinggi, karenanya anak-anaknya dimasukkan ke sekolah Belanda. Sedang ibunya seorang suri rumah yang penyayang dan memanjakan anak-anaknya, dan memiliki kecendrungan keagamaan yang relatif lebih baik. Karenanya ibunya bercita-cita Khatijah kelak bisa masuk sekolah agama dan kemudian seorang ustadzah yang berhasil. Bagaimanapun, ternyata Khatijah tetap dimasukan sekolah Belanda (HIS) di Pariaman, dan kemudian melanjutkan MULO di Padang. Mungkin karena tarik menarik dan gabungan antara ayah dan ibunya ini antara lain penyebab Khatijah ”kaya” akan nuansa dan aneka warna kehidupan.
Ketika menjalani pendidikan di Mulo Padang, watak dan kecendrungan Khatijah sudah kelihatan, dia memasuki Keputrian Indonesia Muda (untuk murid-murid perempuan), sebagai mitra Indonesia Muda (untuk murid-murid lelaki), bahkan Khatijah juga aktif di Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI). Kedua organisasi pelajar ini pada tingkat nasional telah dijangkiti oleh semangat Nasionalisme dan cinta tanah air, sehingga cerita-cerita dan epik kepahlawanan serta lagu-lagu perjuangan merupakan bagian dari keseharian organisasi ini. Itu sebabnya pemerintah kolonial Belanda, mencurigai dan mematai-matai aktifitas organisasi para pemuda ini. Lagu paling disukai organisasi ini – dan paling dibenci oleh Belanda – adalah lagu Indonesia Raya, diskusi terselubung yang paling diminati adalah tentang cerita-cerita kemerdekaan.
Memasuki tahun kedua di MULO Padang (1933), disebabkan kegiatan Khatijah bersama organisasi ini, dengan berbagai aktifitas dan kecendrungannya pribadi menyebabkannya bersama 33 orang murid lainnya ”dipecat” dari MULO. Pengalaman ”dipecat” dari dari satu posisi ternyata bukan yang pertama dan terakhir bagi Khatijah, tapi awal dari rentetan berbagai pemecatan yang bakal dilaluinya sepanjang hidupnya, sebagai bagian dari resiko dari pilihan hati dan keyakinannya.
Setelah dipecat dari Mulo Padang, pada 1933 Khatijah melanjutkan pendidikannya yang terbengkalai itu ke Normal School Padang Panjang, langsung ke kelas dua. Di Normal School Padang Panjang – yang berudara dingin, dan setelah mendapat ”pelajaran” dari pemerintah kolonial Belanda dalam bentuk pemecatan itu -- bukannya membuat Khatijah bersedih, mundur dan berhenti dari aktifitas politik, bahkan semakin matang dan dewasa. Adalah di sekolah ini dia mulai menulis dengan nama samaran ”Ardjasni”, dan nama ini pula kelak menjadi nama perkumpulan enam saudara secita-cita. Perkumpulan Ardjasni ini dimotivasi oleh faktor intern persaingan antar etnik sesama pelajar Normal School, dan lebih-lebih lagi oleh faktor ekstern, yakni oleh semangat nasionalisme dan cita-cita kemerdekaan yang datang dari Jawa. Nama yang paling sering disebut dan menjadi sumber inspirasi dan semangat adalah Sukarno, dan khusus tentang perjuangan kaum perempuan adalah Kartini.
Setamatnya dari Normal School (1936), Khatijah mengajar di Pangkalan Susu, Sumatera Utara (1936-1938), Pangkalan Berandan, Aceh (1938-19390, Binjai, Sumatera Utara (1939-1940), dan kemudian dipindahkan lagi ke Matang Glumpang Dua, Aceh Selatan (1940-1942). Pengalaman dan suka duka Khatijah menjadi guru di banyak daerah tersebut, membuatnya menjadi sangat ”Indonesia” dan berideologi ”nasionalis”, dan mulai meninggalkan cara berfikir dan cara pandang lokal, suku, dan pikiran-pikiran primordial sempit lainnya. Pengalaman bergaul dengan macam-macam suku, etnik, bangsa dan agama dari berbagai keturunan, menyebabkannya meningkat dari milik ”Piaman”, menjadi milik bangsa dan kemudian seperti ternyata dalam sejarah, dia meningkat lagi menjadi milik ”Nusantara Raya”, yang meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura. Dia tidak canggung bergaul dan berkomunikasi dengan aneka warna etnis. Inilah ”kekuatan” tapi sekaligus ”kelemahannya”. Pada masa Belanda, sekalipun dia anti kolonialis Belanda, tapi dia mampu menyerap dengan baik bahasa dan budaya Belanda, sebagaimana juga pada masa Jepang dia juga mampu menyerap bahasa dan budaya Jepang.
Suka duka masa awal pendudukan Jepang dialaminya ketika masih mengajar di Matang Glumpang Dua (Aceh). Kisah-kisah menarik selama pendudukan Jepang yang bisa dicatat, misalnya ketika di Binjai dia nyaris dikawin paksa oleh seorang tentara Jepang, yang memaksanya harus pulang ke Pariaman. Berikutnya, bagaimana para pemuda dengan bantuan dukun di Pariaman berhasil mencuri senjata dari tangan Jepang yang telah kalah perang, bagaimana besoknya setelah Jepang mengetahui adanya pencurian senjata, yang berakibat fatal bagi hampir seluruh orang sekitar, juga bagi Khatijah sendiri, yang mengharuskannya lari ke Bukittinggi.
Semangat yang telah tumbuh sejak dari MULO Padang, berkembang di Normal School Padang Panjang, sekarang menemukan momentumnya untuk menyala dan terbakar dalam pendidikan Jepang yang heroik dan bersemangat. Khatijah sangat menikmati aroma dan iklim perpolitikan zaman Jepang yang penuh derita tapi bergairah.
C. Puteri Kesatria
Masa-masa di Bukittinggi pada akhir masa Jepang dan awal masa aksi militer Belanda merupakan masa-masa heroik tapi indah dalam kehidupan remaja Khatijah. Ketika Khatijah menubuhkan pasukan semi-militer puteri yang pada awalnya hanyalah berupa perkumpulan sekolah ketrampilan puteri, kemudian berkembang menjadi pasukan terlatih dan pada puncaknya memerankan pasukan semi-militer puteri, yang diberi nama ”Kesatria Bangsa”, pada tanggal 11 Nopember 1944. Adalah Khatijah yang memberikan semangat hidup, rasa percaya diri dan harga diri pada mereka, dan membekali mereka dengan berbagai kemahiran yang diperlukan seorang remaja puteri dan ibu di rumah tangganya masing-masing, dan juga kemahiran membela diri dan mempertahankan diri dalam suasana perang.
Bagi Katijah pribadi, masa-masa mmenubuhkan dan memimpin pasukan Kesatria Bangsa ini, benar-benar kesempatan dan peluang untuk membentuk, mengembangkan dan menemukan watak dan jati dirinya. Dalam pasukan ini dia merencanakan, melaksanakan dan mempertanggung jawabkan ratusan wanita dan remaja puteri dengan berbagai latar belakang : asal usul pendidikan, pengalaman dan obsesi seeta cita-cita. Khatijah mernjadi ibu tempat mengadu, menjadi guru dan pamong dalam belajar dan berlatih, menjadi motivator bagi mereka yang patah semangat dan membawanya bersama-sama ketempat dan posisi yang lebih baiik. Ketika inilah seluruh potensi dan organ dinamiknya berfungsi dan bergerak maju. Inilah kawah candradimuka sebenarnya bagi Khatijah dalam benbentuk watak dan kepribadiannya dimasa datang.
Pasukan sukarelawan atau semi-militer puteri ”Kesatria Bangsa”, yang memakai pakaian dan gaya ala laki-laki – pakai celana panjang, baju kemeja, berbaris dengan tegap, dan bernyanyi dengan suara lantang di tengah jalan umum -- untuk masa itu, jelas sangat mencengangkan atau bahkan tidak begitu diterima oleh pemuka agama, ulama dan adat bahkan oleh kalangan aktifis perempuan sendiri. Gaya mereka yang kadang-kadang berlebihan, mengundang sinisme, cemooh dikalangan sebahagian kecil masyarakat. Tapi sebaliknya kehadiran mereka sangat diterima dikalangan pejuang-pejuang yang tenagh dimasak dalam tungku pembakaran semangat Jepang. Kesatria Bangsa melengkapi organisasi sejenis seperti Sabilillah, Hizbullah dan Sabil Muslimat (lasykar bentukan rakyat) dan berbagai oeganisasi lainnya.
Karena kegiatan dan aktifitasnya dan juga eksklusifisme pasukan Kesatria Bangsa, maka pasukan ini menjadi populer dan dikenal dikalangan penuang baik di daerah Sumatera Tengah khususnya, bahkan sampai ke Semenanjung Malaya dan Singapura, hal ini disebabkan banyak aktifis tanah semenanjung yang kejangkitan ”demam kemerdekaan” yang tengah melanda Indonesia, juga ada beberapa murid atau anggota Kesatria Bagsa yang merantau ke Pekan Baru dan Singapura. Oleh dan melalui mereka inilah Khatijah diundang datang ke Singapura dan tanah semenanjung .
D. Penjara Singapura
Khatijah berangkat ke Singapura yang pertama kali bulan Juni 1946, dan yang kedua bulan Juli 1947. Hampir seluruh kisah perjalanan ke Singapura, menjadi kisah yang ”luar biasa”, luar biasa karena perjalanan dari Bukittinggi ke Pekan Baru dan seterusnya ke Singapura, adalah perjalanan dimana Khatijah tidak punya bekal atau biaya perjalanan. Seluruhnya dilakukan karena ”belas kasihan” sesama kawan diperjalanan, atau anggota-anggota Kesatria Bangsa atau bahkan dengan mengancam pemilik boat yang membawa mereka dari Pekan Baru ke Singapura. Modal utama adalah lencana anggota Kesatria Bangsa, kemampuan berbicara dan kemampuan meyakinkan atau ”menggertak” orang, sehingga Khatijah selamat sampai di Singapura.
Di Singapura Khatijah dibawa ke sekretariat Persatuan Kaum Buruh Indonesia Malaya (Perkabim), dan dari sini sayap Khatijah dilebarkan sampai ke Semenanjung. Sepanjang tahun 1946 Khatijah diperkenalkan dengan Persatuan Kebangsaa Melayu Bersatu (Perkembar) yang kemudian populer dengan mama UMNO, dibawah pimpinan Dato’ On bin Jakfar. Khatijah juga akrab dengan Parti Kebangsaan Melayu Malaya (PKMM) dibawah kepemimpinan Dr. Burhanuddin al-Helmi dan Ishak Haji Muhammad, juga Angkatan Pemuda Insaf/API dibawah Ahmad Bustamam. Sedang di Johor Khatijah berkenalan dengan Dr. Ismail. Tidak lama kemudian Khatijah telah diangkat sebagai Ketua Himpunan Wanita Indonesia Malaya (HIMWIM), suatu organisasi sosial yang menggabungkan antara pejuang & aktifis wanita Indonesia dan Malaya di Singapura.
Seperti diketahui bahwa masa-masa mulai tahun 1946 ini adalah masa dimana Indonesia baru saja memproklamirkan kemerdekaannya. Sipongang dan riak kemerdekaan ini bagaimanapun menjalar ke Singapura dan semenanjung, walaupun kondisi Singapura dan semenanjung berbeda dengan Indonesia.
Di Indonesia, penjajahan Belanda dihadapi secara frontal dan terbuka, sedang di semenanjung apalagi di Singapura pebjajahan Inggeris, dihadapi dengan sangat hati-hati kalau tidak akan dikatakan setengah hati. Kalau di Indonesia kata-kata ”merdeka” diucapkan dengan penuh semangat lantang dan diucapkan untuk dapat menularkan heroisme, maka di Malaya dan Singapura, diucapkan dengan lembut – bahkan hampir-hampir tidak kedenganaran -- dan dengan sepenuhnya memperhatikan lingkungan. Di Indonesia – lebih-lebih di Minangkabau -- suasana yang sangat egalitarian, menyebabkan setiap orang boleh memulai atau mendahului atau bahkan melebihi kapasitas pemimpin dalam meneriakkan aspirasi dan kehendak kemerdekaan. Di semenanjung, setiap orang harus memahami posisi sosial masing-masing, sehingga harus dapat menyesuaikan diri dalam bertindak. Wakil ketua hendaklah tidak sekuat Ketua dalam bersuara, anggota biasa hendaklah berbicara sesudah ketua berbicara, dan dalam intonasi, volume dan bahkan isi, jangan mendahului, melebihi atau melampaui Pimpinan. Dan yang paling menentukan, adalah bahwa seorang perempuan, harus berada dalam barisan kedua atau ketiga. Adalah sangat tabu dan berpantang bahwa seorang perempuan lebih duluan, lebih maju, lebih vokal berbanding laki-laki. Seluruh ketentuan diatas merupakan gabungan ketentuan adat resam Melayu, adat resam Islam dan adat resam feodalisme raja-raja dan bangsawan Melayu.
Khatijah Sidek, karena telah menjadi bagian dari dirinya, sama sekali melabrak adagium tersebut. Dia berani memulai sebelum orang lain memikirkannya, dia berani berbicara lebih lantang dari atasannya, dan dari lingkungannya yang laki-laki, dia pantang surut kalau keyakinannya menyatakan harus maju, sekalipun dia harus berhadapan dengan kebiasaan dan adat resam Melayu.
Walaupun Khatijah Sidek keras, pantang dibantah, dan menolak poligami, tapi sejarah hidupnya menentukan lain, di Singapura beliau dipinang oleh Dr.Hamzah bin Hj. Taib, seorang dokter perubatan dan juga aktifis dan Naib Yang Dipertua Lembaga Kesatuan Melayu Johor. Khatijah Sidek menerima pinangan tersebut, karena desakan keras seluruh keluarga dan kawan-kawan dekatnya, dengan pertimbangan, bahwa Khatijah yang aktifis dan pejuang yang selalu bergerak kemana-mana, sebaiknya memiliki suami, yang akan mendampingi dan melindunginya dikala susah. Dr. Hamzah meminang Khatijah dengan pertimbangan dapat memajukan wanita Melayu melalui organisasinya. Dr. Hamzah berasal dari Muar, dan sebelumnya telah mempunyai isteri dan beberapa orang anak, mereka menikah tanggal 21 Juni 1948.
Dia mempunyai suami yang sebelumnya adalah milik orang lain dan milik perkerjaannya serta milik perjuangan masyarakat Johor. Khatijah hanya memiliki sedikit dan sisa-sisa waktu yang tersedia, sehingga tidak banyak yang diperolehnya, kecuali status sebagai seorang isteri. Masuk dalam catatan Khatijah, bagaimana keluarga dan adik-adik suaminya tidak begitu bersetuju dengan kehadirannya, bagaimana dalam waktu-waktu dimana Khatijah sangat memerlukan kehadiran seorang suami, ternyata suaminya tidak dapat menemaninya. Dapat disimpulkan bahwa kehidupan rumah tangga Khatijah Sidek tidak terlalu bahagia, sekalipun keluarga mereka tetap bertahan sampai ajal menjemput suami Khatijah bulan Mei 1956.
Gaya dan cara Khatijah tersebut diatas diantara lain yang membawa beliau dimasukkan ke penjara Singapura selama dua tahun antara tahun 1948 sampai dengan 1950, dengan alasan mengganggu keamanan umum, dibawah akta darurat.
Khatijah Sidek dimasukkan ke penjara Outram Road, Singapura tanggal 18 Agustus 1948, hanya tiga bulan setelah Khatijah menikah. Bermulalah kehidupan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya, kehidupan dibelakang tirai besi penjara, hidup diantara dinding-dinding penjara yang dingin dan pengap, di kota yang jauh dari tempat kelahiran, dan sanak saudara.
Hari-hari Khatijah dipenjara adalah hari-hari yang sangat panjang dan sangat menjemukan, apalagi dia sama sekali tidak mengetahui kenapa dia ditahan, kecuali bahwa dia dianggap membahayakan keamanan Singapura, dan bahkan sama sekali tidak pernah disidangkan sampai dia dibebaskan tahun 1950. Yang tidak kalah menyedihkannya, adalah bahwa ternyata Khatijah dipenjara ketika dia hamil muda, dan betapa sukarnya menjaga kehamilan dalam kondisi kejiwaan sangat menderita dan kondisi kesehatan dan makanan juga sangat memprihatinkan, sampai akhirnya dia melahirkan anak pertamanya dalam penjara dipenjara. Dia memberi nama anaknya Khadria Taswim Malahayati , yang berarti Khad (nama Khadijah), Ria (Puteri Kesatria), Ta (tahanan), S (Singapura), Wim (HIMWIM , nama organisasi wanita di Singapura), Mala (Malaya), hayati (kehidupan yang tidak pernah menyerah), suatu akronim dari paduan bio-etnilogi, penderitaan, perjuangan dan harapan. Kemudian Khatijah mendapat tiga orang anak lagi, dua orang laki-laki : Nur Kemal dan Mohammad Hatta serta seorang anak angkat bernama Mourni.
Apakah penjara selama dua tahun menyebabkan Khatijah menjadi ”lunak” dan kehilangan elan vita perjuangannya ?, ternyata tidak. Penjara menjadi kawah candradimuka yang efektif mengembleng semangat bajanya. Dalam penjara dia mengajarkan lagu Indonesia Raya dan berbagai kesibukan lainnya bagi 40 orang penghuni penjara wanita Outram Road Singapura.
E. Jatuh dan Bangun dalam Politik
Organisasi kedua yang dipimpin Khatijah sesudah HIMWIM adalah Kaum Ibu PERMAS (Persatuan Melayu Semenanjung), yang setelah menyelenggarakan kongres di Kuala Lumpur, memilih Khatijah Sidek sebagai Ketua. Kehadiran Khatijah sebagai anggota sayap wanita UMNO bukan tanpa tentangan, karena mereka takut terbawa pengaruh oleh posisi Khatijah baru keluar dari penjara. Tapi karena UMNO sebagai organisasi baru memerlukan seorang yang kuat, tidak kenal lelah dan bersemnagat baja, maka atas dukungan Ibu Hajjah Zain (seorang tokoh senior Wanita UMNO) dan Tunku Abdurrahman sendiri, Khatijah diterima menjadi anggota UMNO pada tahun 1953.
Kiprah Khatijah dalam UMNO meningkat secara drastis, karena gaya bicara, gaya kepemimpinannya, yang mampu membawa wanita Melayu yang sebelumnya hanya sebagai pelengkap Penderita – paling tinggi pelengkap penyerta – dalam politik, dan yang berani menyuarakan bahwa wanita berhak duduk dalam Majelis Tinggi UMNO dan berhak mendapoat posisi yang lebih besar dalam setiap proses pengambilan keputusan, maka dia menjadi ”lokomotif” segar bagi wanita UMNO khasnya dan wanita Melayu khususnya. Banyak daerah yang belum memiliki cawangan Wanita UMNO, ditubuhkan oleh Khatijah, banyak cawangan yang lumpuh dan separo mati, dihidupkan kembali oleh Khatijah. Sehingga setelah Perhimpunan Agung UMNO di Kedah tahun 1954, Khatijah diangkat sebagai satu-satunya wanita dalam keanggotaan Majelis Tertinggi UMNO. Dan karena kemampuannya dalam berpidato dan mengambil hati akum wanita, Khatijah diangkat sebagai Bagian Penerangan Pimpinan Pusat Wanita UMNO, bahkan kemudian meningkat lagi menjadi Setia Usaha Agung (Sekretaris Jenderal) Pimpinan Pusat Wanita UMNO. Dan ketika Ketua Umum Wanita UMNO dalam keadaan kurang sehat dan uzur, Khatijah diangkat sebagai Pemangku Ketua Wanita UMNO. Sehingga pada masa ini empat jabatan sekaligus dipangku Khatijah : Majlis Tertinggi UMNO, Bagian Penerangan Wanita UMNO, Setua Usaha Agung dan Pemangku Ketua Wanita UMNO, suatu jabatan yang tidak pernah sampai hari ini dipegang oleh seorang wanita manapun. Dan tidak dapat dibantah, inilah masa-masa puncak posisi politik Khatijah yang seluruhnya bergerak cepat bagaikan roket.
Tapi posisi Khatijah yang sudah sampai pada posisi puncak yang tidak seoreangpun dapat menyamainya, dicemburui olerh banyak kalangan : kalangan ibu-ibu aristokrat yang selalu mendasari posisi dengan ”darah biru” dan atau posisi suaminya, kalangan ulama konservatif yang tidak dapat membenarkan seorang Wanita seakan lebih perkasa dari laki-laki, dan juga oleh kalangan pimpinan UMNO yang merasa terlangkahi oleh kecepatan kenaikan posisi Khatijah. Lebih dari itu, secara pribadi Khatijah memang memiliki berbagai sifat yang tidak dapat diterima kalangan Melayu , seperti suka naik darah, tidak bersedia mengalah atau mundur dan siap berdebat dengan pihak atasan atau pimpinan, semuanya menambah kedengkian, kecemburuan dan kebencian sementara Pimpinan UMNO. Semua kalangan tersebut sedang menunggu-nunggu saat yang tepat dapat menjatuhkan Khatijah
F. Akhir Yang tragis
Tanggal 28 Oktober 1954, di Medan berlangsung Kongres Bahasa Indonesia, yang juga mengundang wakil dari negara-negara rumpun Melayu. Khatijah memohon agar dia diutus ke Medan, karena sangat rindu dengan orang tua yang telah ditinggalkan sejak 1947. Atas desakan kalangan yang tidak menyukainya Pimpinan UMNO menolak mengurutus Khatijah dengan alasan tidak cukup waktu. Khatijah berangkat ke Singapura, dan dengan dari Konsulat Indonesia di Singapura Khatijah berangkat ke Medan. Setelah acara pembukaan yang sangat meriah, Khatijah membaca Surat Kabar Utusan Melayu dan Straits Time, yang pada halaman pertamanya menyatakan bahwa Khatijah Sidek dipecat dari Ketua Kaum Ibu UMNO atas usul dari UMNO dan Pemuda UMNO cawangan Johor Bharu. Tragedi pertama telah datang, Khatijah dipecat ketika dia tidak berada di Malaya, ketika dia tidak dapat menjawab pemecatan itu.
Setelah Khatijah kembali ke Malaya, dia minta waktu untuk membela diri dan menjawab seluruh persoalan yang menyebabkannya dipecat. Ternyata UMNO Johor Bharu sudah lama menginginkan Khatijah dipecat, dan bahkanmenyatakan kalau Khatijah tidak dipecat, mereka akan keluar dari UMNO. Karena kedua-duanya sama keras, akhirnya masalah pemecatan ini digantung dan dibiarkan begitu saja : Dipecat tidak, direhabilitasi juga tidak, sampai dengan tahun 1955, ketika Pilihan Raya dilaksanakan, dan Khatijah kembali diperlukan untuk kampanye pilihan raya. Dan karena Khatijah memasng pejuang sejati, masalah pemecatan tahun 1954, tidak menghalanginya untuk aktif dalam Pilihan Raya 1955 bahkan sampai tahun 1956.
Tanggal 6 Oktober 1956, sekali lagi Khatijah dipecat oleh UMNO Johor dan belum sempat Khatijah melakukan pembelaan diri, Setia Usaha Asgung UMNO memperkuat pemecatan tersebut dengan Surat bertanggal 16 Oktober 1956, dan Majelis Tertinggi UMNO memperkuatnya dengan surat telegram bertanggal 12 Nopember 1956. Karena kali ini stretegi pemecatan dilakukan secara lebih matang, dan Khatijah merasa tidak ada orang yang membelanya memaksa Khatijah menyerah. Yang menyakitkan bagi Khatijah adalah ketika dia diperlukan – ketika kampanye Pilihan Raya, ketika menubuhkan cawangan dan melakukan pendekatan kepada masyarakat bawah – semua orang memanfaatkannya, tapi segera setelah semuanya berjalan sempurna, dia menjadi orang terbuang. Sungguh tragis.
Karena kegandrungannya pada politik, Khatijah pernah bergabung dengan Partai pembangkang PAS (Partai Agama Islam se Malaya) pada 1958, bahkan pernah menjadi satu diantara tiga anggota Parlemen wanita, mewakili PAS. Dan hampir menjadi ketua sayap Wanita PAS. Tapi lagi-lagi karena sifat-sifatnya tidak kenal kompromi, dan berada dalam lingkungannya yang ultra konservatif, yang tidak dapat membenarkan seorang aktifis wanita yang relatif ”liberal dan sekuler” berjuang ditengah mereka, lagi-lagi dia dipecat dari PAS (1969)
Kisah hidup Khatijah Sidek – disamping berisi kisah suksesnya yang meroket kelangit puncak kuasa tanpa melalui proses -- lebih banyak berisi kisah dramatik menyedihkan. Anak pertamanya lahir di penjara, tanpa sanak saudara bahkan tanpa ditemani sang suami, dia melahirkan ditengah kegelapan dan kehampaan penjara. Kehidupan rumah tangganya yang sebenarnya kurang bahagia, menikah lebih banyak karena dorongan atau faktor lingkungan, lebih berpisah jauh dari suami, karena suaminya adalah juga suami orang lain. Penghidupan ekonominya yang morat marit, karena waktu dan perhatiannya hampir seluruhnya tercurah pada politik dan masyarakat, untuk menanggung beban ekonominya dia pernah menjahit pakaian anak-anak, pernah membuka warung nasi Padang ”Merdeka”, terpaksa menyewakan bilik-bilik rumah sewanya sekedar mencukupi bil listrik dan air.
Pada saat rakyat Malaya tanggal 31 Agustus 1957 bergembira ria memproklamirkan kemerdekaannya di Kuala Lumpur, menaikkan bendera Malaya, Khatijah Sidek tidak memiliki sekedar ongkos untuk biaya mengikuti acara tersebut, dan ter (di)lupakan untuk diundang, sehingga seorang kawan setianya, sambil menangis mengatakan : ”Ibu, kau yang mencurahkan titik peluh, tapi orang lain yang menuai hasil daripada benih yang ibu tanam. Sungguh tidak adil ...”.
Di akhir hidupnya, Khatijah mengalami kelumpuhan sehingga tidak bisa bergerak, sehingga semakin lenyap dan semakin terlupakan dalam ingatan rakyat dan sejarah Malaysia. Masyarakat Minangkabau tidak mengenalnya karena dia telah berangkat meninggalkan kampung dan berjuang sampai akhir hayatnya di ”negeri seberang”, sedang sebahagian masyarakat Malaysia melupakannya karena dia ”orang seberang”. Tokoh-tokoh dan kawan-kawannya sesama pejuang politik awal Malaysia mungkin melupakannya karena dia merupakan lawan yang harus dibuang jauh. Masyarakat sekitar di kampung Selayang Baru, juga tidak mengenal Khatijah sebagai pejuang Wanita UMNO, dia hanya dikenal sebagai jiran yang lumpuh. Bahkan sejarawan modern Malaysia banyak yang tidak tahu bahwa adalah Khatijah Sidek yang memperkenalkan organisasi dan perjuangan pada wanita Melayu khususnya dan masyarakat Melayu umumnya, yang memperkenalkan arti sebenarnya ”perjuangan”, yang memperkenalkan kata ”merdeka” kepada bangsa Malaya.
Khatijah Sidek wafat tahun 1982,
Selengkapnya...