Rabu, 07 Juli 2010

Syekh Djalaluddin (lahir : 1882) : "Sang Apologetik"

Oleh : Muhammad Ilham (Dosen Jur. SKI)

Ditepian danau Maninjau, tepatnya disebuah nagari kecil ketika itu, nagari Koto Baru Tigo, Djalaluddin "kecil" dilahirkan pada tanggal 31 Desember 1882. la lahir dari keluarga religius. Ayahnya bernama Imam Mentari, seorang guru tarekat Naqsyabandiah berasal dari suku Koto sedangkan ibunya bernama Kambutiyah, wanita sederhana darisuku Piliang. Sang ayah, Imam Mentari, dikenal sebagal pengikut tarekat Naqsyabandiah yang cukup terpandang dan sangat disegani di kampung halamannya.


Dari kecil ia membimbing Ludin (panggilan Syekh Haji Djalaluddin waktu kecil) untuk mendapatkan pendidikan agama secara dini dan intens. Ludin dibimbing ayahnya lebih serius ketika ia berusia 12 tahun. Ditepian Danau Maninjau, Ludin menikmati dinamika religius dan kultural masa kecilnya. Intelektualitas Djalaluddin, sebenamya telah terpupuk dan terlihat dari kecenderungannya sejak kecil meraup ilmu pengetahuan secara antusias. Ludin ketika kecil dikenal sebagai "pribadi kecil" yang haus akan ilmu. Sejak kecil hingga dewasa, Ludin dijuluki oteh teman-temannya "Kutu Buku". Sebuah julukan yang menunjukkan bagaimana Ludin adalah anak yang sangat rajin membaca. Ia sangat menyukai buku-buku agama disamping buku-buku umum, sehingga tidaklah mengherankan apabila kelak ia dikenal sebagai ulama yang memiliki pengetahuan dan wawasannya begitu luas tentang agama. Kemampuannya dalam adu argumen dan produktifitasnya dalam menulis (untuk ukuran zamannya) sebenamya merupakan akumulasi kelebihan seorang pribadi besar yang tidak hanya terbentuk seketika, akan tetapi merupakan sebuah proses panjang dari kecil. Pribadi Ludin "kecil" hingga Syekh Haji Djalaluddin merupakan pribadi yang senantiasa dan selalu "belajar" sepanjang hidupnya. Pada tahun 1917 dalam usia 35 tahun, Djalaluddin menikah dengan seorang gadis, Rafiqah namanya. Rafiqah berasal dari keluarga sedehana di nagari Tanjung Batung Koto Baru Maninjau. Ukuran usia yang cukup tua kala itu untuk membina rumah tangga. Menurut beberapa orang murid dan keluarganya, keterlambatan Djalaluddin membina keluarga karena "masa remaja" yang banyak dihabiskannya untuk belajar sehingga keinginan untuk berkeluarga ternafikan oleh keinginan untuk terus menuntut ilmu. Pada waktu itu Rafiqah berusia 20 tahun, Mereka dikaruniai 3 orang anak, yaitu : Zahara yang sekarang berdomisili di Palembang, anaknya yang kedua berdomisili di Lampung dan yang ketiga Saituni yang sekarang berdomisili di Malaysia.

Tahun 1923 dalam usia 41 tahun, Djalaluddin pergi ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Saat berada di Makkah inilah Djalaluddin di talkin oleh Syekh Ali Ridha Jabal Qubis. Dengan ditalkinnya, maka Djalaluddin menganggap bahwa ia telah syah dan memiliki legalitas menjadi pengikut tarikat Naqsyabandiah. Disamping itu telah boleh dan berhak memakai gelar Syekh. Syekh Haji Djalaluddin, sebuah gelar prestisius dan bentuk pengakuan tertinggi bagi orang-orang yang memiliki kemampuan pengetahuan agama yang tinggi. Disamping itu gelar Syekh pada masa itu membutuhkan justifikasi atau legalitas dari pusat agama Islam. Belum lengkap posisi dan peran penting seorang ulama apabila belum memilki gelar Syekh yang dianugerahkan dari Makkah al-Mukarramah. Pulang dari tanah suci, Syekh Haji Djalaluddin kemudian berusaha secara maksimal untuk menyebarkan dan mensosialisasikan ajaran-ajaran tarikat Naqsyabandiah di kampungnya. Tanggung jawab moral gelar Syekh yang diembannya dari Syekh Ali Ridha Jabal Qubis menuntut beliau secara konsisten menegakkan eksistensi tarikat Naqsyabandiah ini di Minangkabau. Dan sebagai langkah awal sepulangnya dari Mekkah, ia mulai dari kampung halamannya.

Tahun 1926 istrinya Rafiqah meninggal dunia. Satu tahun kemudian (1927), Syekh Haji Djalaluddin menikah untuk kedua kalinya dengan gadis senagari dengannya yang bernama Nursiam. Gadis sederhana dari keluarga sederhana. Pada waktu itu Nursiam berumur 24 tahun. Dari perkawinannya yang kedua ini dia memperoleh lima orang anak, yakini Abdul Halim Jalal, sekarang menjadi seorang pengusaha di Jakarta, anak kedua bernama Habibah, seorang akademisi, yang sekarang ini mengelola Universitas Panca Budi di Medan. Kemudian anak yang ketiga, Alida, berdomisili di Malaysia, bersama kakaknya lain Ibu, Sartuni. Anak keempat adalah Aruati, seorang guru Sekolah Dasar di Jakarta serta anaknya yang terakhir bernama Nasrul Djalal, menjadi seorang wiraswastawan di Jakarta.

Sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, pendidikan awal didapatkan Syekh Haji Djalaluddin dari bimbingan ayahnya, Imam Mentari dan pendidikan keluarga serta bimbingan adat kaumnya. Sebagai seorang anak guru tarekat, Syekh Haji Djalaluddin telah dididik untuk mendalami ilmu agama dan juga diperkenalkan dengan tarekat Naqsyabandiah sejak ia berusia dini, 12 tahun. Interaksi yang cukup intens dengan tarekat Naqsyabandiah sejak usia dini membuat Djalaluddin "kecil" sangat mencintai amalan dan ajaran­-ajaran tarekat, khususnya tarekat Naqsyabandiah. Meskipun untuk itu ia ditertawakan oleh orang lain, tetapi ia mempunyai keinginan dan kemauan yang kuat untuk "bertemu" dengan Allah SWT melalui pelaksanaan-pelaksanaan ritual dan kontemplasi sebagaimana halnya ditemui dalam "dunia" tarekat. Untuk memenuhi keinginan dan hasrat hatinya, pada usia 13 tahun ia berguru kepada Imam Sati, seorang guru tarekat Naqsyabandiah.

Setelah mengenal ilmu-ilmu agama yang dominan diketahuinya melalui media tarekat, Syekh Haji Djalaluddin "kecil" dimasukkan oleh ayahnya ke Sekolah Rakyat (SR) di nagarinya. Di Sekolah Umum ini, Djalaluddin tergolong anak yang pintar. Kebiasaan untuk selalu mencintai ilmu pengetahuan membuat ia tidak kesulitan dalam mendalami pelajaran di sekolah. Djalaluddin belum merasa puas dengan ilmu-ilmu yang diperolehnya, apalagi ilmu agama. Setelah berusia dua puluh tahun, Djalaluddin diantar oeh Imam Sati untuk mempelajari ilmu tarekat kepada Syekh Abdullah di Koto Baru Maninjau. Sejak itu mulailah Djalaluddin berpetualang dari satu guru ke guru lainnya. Setelah belajar dari Syekh Abdullah di Koto Baru, ia juga berguru pada Syekh Muhammad Said Bonjol di Pasaman. Atas usulan dari para gurunya ini, Djalaluddin kemudian berangkat ke Aceh untuk belajar kepada Syekh Abdul Djalil. Perjalanan avountourir-nya ini digambarkan Syekh Haji Djalaluddin kemudian dalam majalah Sinar Harapan. la mengatakan : "Guru saya yang pertama tempat mempelajari tarekat yaitu Syekh Abdul Djalil di negeri Samalanga Aceh. Selanjutnya saya mempelajari tarekat tersebut pada Syekh Muhammad Haris di Banten yang mana beliau tersebut dibuang Belanda ke Bukittinggi. Kemudian saya arungi lagi lautan tarekat di Suralaya Tasikmalaya Jawa Barat, yakni saya bergaul dengan seorang anak muda Abah” (Syekh Muda Haji Ahmad Syahibulwafa Tajul Arfin)".

Ketika Djalaluddin berada di Aceh, ia juga menuntut ilmu di lembaga formal yakni di Sekolah Guru. Setelah kemerdekaan, oleh Pemerintah Indonesia ia diangkat menjadi guru Sekolah Rakyat di Pariaman, kemudian dipindahkan ke Kamang Bukittinggi. Ketika bertugas di Pariaman, Syekh Haji Djalaluddin rajin mengikuti pengajian-pengajian yang diberikan oleh Syekh Sulaiman Ar-­Rasuli, ulama kharismatik Minangkabau kala itu, yang datang kesana atas permintaan masyarakat. Setelah pindah ke Kamang Bukittinggi, Syekh Haji Djalaluddin banyak bergaul dengan pemimpin Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) dan ulama-ulama tarekat. Dengan ulama-ulama tarekat tersebut, ia juga belajar lebih dalam tentang tarekat Naqsyabandiah. la juga pernah menjabat sekretaris umum PERTI dan menjadi "tangan kanan" H. Siradjuddin Abbas, terutama dalam mengasuh majalah Soearti sebagai redaktur. Bahkan ia akrab dengan sesepuh PERTI Syekh Sulaiman ar-Rasuli. Syekh Haji Djalaluddin pernah mengganti­kan ulama kharismatik ini memberikan pengajian di masjid Gobah Tilatang Kamang. Pengalaman yang sangat mengesankan bagi Syekh Haji Djalaluddin dalam usahanya menuntut ilmu terutama ilmu mengenai tarekat Naqsyabandiyah adalah ketika ia ditalkin oleh Syekh All Ridha Jabal Qudis di Mekkah. Syekh Haji Djalaluddin mengatakan : "Tahun 1923, saya cuti selama 10 bulan diluar tanggungan negara yaitunya untuk menunaikan ibadah haji dan juga untuk menziarahi kuburan ibu saya, saya bernazar jika sampai ke Mekkah wajib atas saya mengulang sekali lagi menerima talkin tarekat Naqsyabandiah. Kalau tidak disebabkan nazar yang syah, Syekh Ali Ridha Jabal Qudis, tidak bersedia untuk mentalkinkan tarekat Naqsyabandiah kepada saya".

Kiprah politik terlihat nyata ketika Syekh Haji Djalaluddin berusaha menyatukan pengikut-pengikut tarekat, terutama tarekat Naqsyabandiah di Minangkabau dalam sebuah organisasi yang diberinya nama Persatuan Penganut Tarekat Islam (PPTI). Rencana untuk mendirikan organisasi ini sebenarnya telah dimulai oleh Syekh Haji Djalaluddin sejak tahun 1920, namun baru tahun 1945 niat tersebut terwujud. Rencana ini dimulai ketika PERTI mengadakan konperensi yang dilaksanakan di Bukittinggi pada tanggal 24 s/d 26 Desember 1945. Pertemuan ini dihadiri ulama-ulama PERTI dan guru-­guru tarekat. Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan Syekh Haji Djalaluddin untuk menemui utusan ulama-ulama PERTI dan guru-guru tarekat yang sepaham dengannya. Usahanya ini berhasii. Sehari sebelum Konperensi PERTI dilaksanakan, tanggal 23 Desember 1945 bersama-sama dengan teman-temannya yang sepaham dengan beliau membentuk Persatuan Tarekat Islam Malaya (PTIM). Pengambilan nama Malaya didasarkan kepada kenyataan bahwa dukungan yang paling banyak didapatkan oleh Syekh Haji Djalaluddin adalah dukungan dari ulama-ulama dan guru-guru tarekat clad Malaya. Namun supaya tidak terkesan diskriminatif clan tidak nasionalis, pada akhirnya PTIM dirobah menjadi Persatuan Penganut tarekat Islam (PPTI). PPTI selanjutnya berobah status menjadi Partai Politik. Perubahan ini beradasarkan himbauan Wakil Presiden Republik Indonesia, Drs. Muhammad Hatta pada tanggal 23 November 1945 yang memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mendirikan partai-partai politik sesuai dengan alam demokrasi pada saat itu. PPTI yang berstatus sebagai organisasi sosial keagamaan kemudian berobah menjadi partai politik dengan nama Partai Politik Tarekat Islam (PPTI).

Dibawah kepemimpinan Syekh Haji Djalaluddin, perubahan organisasi PPTI dari organisasi sosial keagamaan menjadi partai politik tentu saja membawa implikasi positif bagi perkembangan PPTI yang pada mulanya hanya merupakan organisasi yang bersifat lokal, dan ini tertuang dalam misi PPTI diantaranya : Karena status partai-partai politik dalam suatu negara adalah bersifat nasional, maka mau tak mau PPTI harus meningkatkan levetnya sebagai partai nasional. PPTI harus melebarkan sayapnya ke seluruh Indonesia serta harus membentuk Dewan-Dewan Pengurus Daerah dan juga harus memperbanyak anggotanya, terutama di luar Minangkabau. Karena PPTI merupakan organisasi atau partai politik yang bersifat nasional, maka PPTI harus memindahkan pusat kegiatannya dari Bukittinggi ke Jakarta. Pemin­dahan pusat PPTI ini ke Jakarta baru dapat dilaksanakan sepenuhnya setelah Pemilihan Umum pertama tahun 1955. Sejak itu Dewan Pengurus yang berada di Bukit tinggi berubah menjadi Dewan Pengurus daerah. PPTI harus mampu menyiapkan kader-kader politik dan organisatomya harus berbobot karena kompetisi yang sangat kompetitif untuk memasuki lembaga eksekutff dan legislatif. PPTI harus memelihara, menjaga dan memegang teguh kepribadian sebagai partai politik dan tidak mudah terpengaruh dengan gelombang-gelombang politik.

Ketika revolusi fisik berlangsung, PPTI ikut serta dalam memikul tanggung jawab dengan membentuk barisan perjuangan rakyat yang dinamakan Barisan Tentara Allah, sebuah nama yang sangat perenialis. Kontribusi organisasi ini dalam melawan penjajah cukup berarti. Barisan Tentara Allah ini dikomandani langsung oleh Syekh Haji Djalaluddin.. Dalam perjuangan pada masa revolusi fisik tersebut, banyak anggota PPTI yang gugur, diantaranya : Syekh Ismail al-Khalidi, gugur di Palangki Sijunjung, Haji Ibrahim, gugur di Padang Sibusuk, Haji Umar, gugur di Lubuk Basung, Bahar Munaf, gugur di Tabing Padang, Singa Barantai, gugur pada waktu Agresi Belanda II dan Zainuddin, gugur di Batu Sangkar. Dalam kurun waktu 10 tahun sejak berdirinya PPTI, anggota PPTI telah bertambah. Dengan bertambahnya para anggota PPTI ini otomatis banyak dibentuk cabang-cabang PPTI di beberapa daerah diantaranya : Kalimantan, Sulawesi Selatan, Tapanuli Selatan dan Tanjung Karang, Lampung. Syekh Haji Djalaluddin mengklaim bahwa pada tahun 1952 anggota PPTI telah berjumlah 5.000.000 orang, bahkan tahun 1954 telah mencapai 7.500.000 orang. Puncak dari perjuangan politik PPTI terlihat ketika PPTI masuk kedalam lembaga DPRS/MPRS Pusat di Jakarta setelah Pemilihan Umum I tahun 1955. Syekh Haji Djalaluddin berhasil menduduki "kursi" yang merupakan jatah dari PPTI. "Kepandaian dan insting politik" Syekh Haji Djalaluddin juga cukup tinggi. Syekh Haji Djalaluddin berhasil menjalin hubungan balk dengan Presiden Soekarno. Salah satu usahanya dalam menyebarkan tarekat Naqsyabandiah adalah memberikan nama Tarekat Sukarnowiyah. Suatu usaha yang bisa dilihat dari dua sisi, pragmatis dan keluwesan dalam berpolitik. Hal ini membuat banyak khalifah-khalifah tarekat Naqsyabandiah mengakui keunggulan Syekh Haji Djalaluddin dan kemudian masuk PPTI dengan alasan keamanan. Jiwa "kompromis" juga terlihat ketika Syekh Haji Djalaluddin menjalin hubungan baik dengan organisasi Muhammadiyah. Syekh Haji Djalaluddin menghibahkan tanahnya untuk dibangun sebuah masjid yang kemudian diberi nama Baitul Jalal (Rumah Syekh Haji Djalaluddin). Sejak berdiri tahun 1957, masjid tersebut dikelola oleh organisasi Muhammadiyah yang berlokasi di Aua Tajungkang Bukittinggi.

Setelah 15 tahun PPTI berstatus sebagai partai politik, akhirnya PPTI kembali khittah yang pertama yaitu kembali menjadi organisasi sosial keagamaan. Hal ini disebabkan karena keluamya himbauan dari pemerintah Republik Indonesia untuk menyederhanakan jumlah partai-partai di Indonesia. Maka PPTI yang semula partai politik berubah menjadi Persatuan Pengamal Tarekat Islam. Aspirasi politik mereka salurkan kepada Golongan Karya (Golkar), suatu hal yang logis clan pragmatis pada waktu itu. Sejak tahun 1975, PPTI mengalami konflik internal. Hal ini disebabkan karena Syekh Haji Djalaluddin sudah sepuh (waktu itu beliau berusia 89 tahun). Akibatnya ada sebagian anggota dari PPTI ingin kembali ke nama semula, Persatuan Penganut Tarekat Islam dan dilain pihak lahir pula nama Persatuan Pembela Tarekat Islam. Untuk mendamaikan kelompok-kelompok yang berkonflik tersebut, akhirnya Golkar (organisasi peserta pemilu yang salah satu onderbouw nya adalah PPTI) terpaksa "turun tangan" dan menyatukan kembali dalarn Persatuan Pembina Tarekat Islam (PPTI juga). Namun perpecahan internal tersebut, walaupun telah mampu didamaikan oleh Golkar, tetap menjadi potensi yang potensial. Hal ini terlihat kejayaan PPTI selama dibawah kepemimpinan Syekh Haji Djalaluddin tidak mampu dilakukan kembali oleh para penggantinya. Syekh Haji Djalaluddin sebagai pendiri PPTI memimpin organisasi ini dengan berbagai dinamika, berbagai suka duka, dan berbagai "trik politik" yang pada dasarnya sebagai perwujudan kecintaan beliau terhadap Islam dan organisasi yang dipimpinnya, sejak mulai berdiri hingga tahun 1975. Karena sudah dianggap sepuh, pimpinan PPTI diambil alih oleh Azwar St. Amiruddin, dari kalangan famili Syekh Haji Djalaluddin.

Dalam bukunya yang berjudul Seribu Satu Wasiat Terakhir, Syekh Haji Djalaluddin mengemukakan silsilah tarekat Naqsyabandiah. Silsilah ini menjadi justifikasi bagi Syekh Haji Djalaluddin untuk mengembangkan ajaran tarekat tersebut. Ia mengatakan bahwa rahasia tarekat ini diturunkan oleh Allah SWT, dengan perantaraan malaikat Jibril kepada : Nabi Muhammad SAW. Rasul terakhir yang kemudian beliau turunkan kepada : 2. Abu Bakar Shiddiq, kemudian diturunkan kepada : 3. Salman al-Faritsi, 4. Qasim bin Muhammad bi Abu Bakar Shiddiq, 5. Imam Ja'far ash-Shadiq, 6. Abu Yazid at-Busthami, 7. Abu Hasan al-Kharqani, 8. Abu Ali al-Farmadzi, 9. Abu Ya'kub al-Hamadani, 10. Syekh Abdul Khaliq, 11. Syekh Arif Rijukari al-Riwy, 12. Syekh Mahmud Arifin Faghnawi, 13. Syekh Azizan al-Ramithani, 14. Syekh Muhammad Baba Samatsi, 15. Syekh Amir Syahid Khulal al-Bukhari, 16. Syekh Bahauddin Naqsyabandi, 17. Syekh Muhammad Alauddin Athari, 18. Syekh Ya'kub Jarmi, 19. Syekh Ubaidillah Shamarzhandy, 20. Syekh Muhammad Zahidi, 21. Syekh Darwisy Muhammad, 22. Syekh Muhammad Khaujuki Amakanaki, 23. Syekh Muhammad Baki Billahi, 24. Syekh Muhammad Faruqi, 25. Syekh Muhammad Ma'shum, 26. Syekh Syaffuddin, 27. Syekh Nur Muhammad Badaawani, 28. Syekh Muhammad Habibullah, 29. Syekh Abdullah Dahlawiy, 30. Syekh Khalid Khurdy, istiqomah di Jabal Qubis, 31. Syekh Abdullah Affandi, istiqomah di Jabal Qubis, 32. Syekh Sulaiman Khuni, istiqomah di Jabal Qubis, 33. Syekh Sulaiman Zuhdi, istiqomah di Jabal Qubis, 34. Syekh Ali Ridha, istiqomah di Jabal Qubis, 35. Semoga Allah melimpahkan pula tarekat ini kepada Syekh Haji Jalaluddin, 36. Siapa-siapa yang dikehendaki Allah SWT.

Disamping menyusun silsilah diatas untuk memperkuat legitimasinya daiam menyebarkan dan mensosialisasikan tarekat Naqsyabandiah, salah satu keunikan dad Syekh Haji Jalaluddin adalah memberikan gelar Doktor Rohani kepada khalifah. Doktor Rohani ini diberikan kepada khalifah yang telah berhasil mendalami falsafah Tauhid Ma'rifatullah. Suatu hal yang tidak pernah dilakukan oleh guru­guru tarekat lainnya. Gelar ini diberikan Syekh Haji Jalaluddin kepada beberapa orang anggota PPTI, diantaranya : 1. Syekh Abdul Rahman Qodir (62 tahun) dari Majene Sulawesi Selatan, 2. Syekh Muhammad Ali daeng Tula (62 tahun) dari Makassar Sulawesi Selatan, 3. Syekh Muda fansuri (30 thn) dad Banjarmasin, 4. Syekh Muda Darkasyi (40 thn) dari Banjarmasin, 5. Syekh Muda La Beranti (50 thn) dari Sulawesi Tenggara, 6. Syekh Muda La Ode Abdul Halim, dari Sulawesi Tenggara, 7. Syekh Zakaria Syach (61 thn) dari Curup Bengkulu, 8. Syekh Khalid Syach (50 thn) dari Kalimantan, 9. Syekh Mustari M. (27 thn) dari Makassar, 10. Syekh Haji Sobarna (73 thn) dari Cianjur Jawa Barat, 11. Syekh Haji Muhammad Yunus (50 thn) dari Tanjung Karang Lampung, 12. Syekh Muda Abdul Latief (60 thn) dari Lampung, 13. Syekh Haji Mustafa Zuhri (70 thn) dari Sulawesi Selatan, dan 14. Syekh Muda Khatib Berlian (60 thn) dari Sulawesi Selatan.

Syekh Haji Jalaluddin juga menyandang gelar kehormatan tersebut pada tahun 1953 dalam Kongres PPTI yang dilaksanakan di Medan. Kongres ini dibuka oleh Menteri Agama RI, KH. Syaifuddin Zuhri. Sebagai tamu kehormatan, ia diminta untuk mengalungkan gelar Doktor Rohani berupa bintang emas, padahal Menteri Agama tidak mengetahui adanya pemberian gelar tersebut. Kemudian parlemen RI mengetahui permasalahan ini meminta pertanggungjawaban dari Menteri Agama RI yang telah mengalungkan bintang emas Doktor Rohani kepada Syekh Haji Jalaluddin, karena pemberian gelar tersebut berbeda dengan cara-cara yang biasa dilakukan atau diberikan oleh suatu perguruan tinggi. Kemudian pada akhimya kontroversi ini diredam dan diselesaikan. Dalam menyebarkan tarekat Naqsyabandiah, Syekh Haji Jalaluddin banyak melakukan inovasi-inovasi terhadap ajaran-ajaran tarekat tersebut. Pengikut-pengikut Syekh Haji Jalaluddin mayoritas berada di luar Minangkabau seperti di Sulawesi Selatan, Kalimantan, Jawa Barat dan Lampung. Kalau kita lihat jumlah orang yang mendapatkan gelar Doktor Rohani dari Syekh Haji Jalaluddin, pada umumnya berasal dari luar Minangkabau. Di Minangkabau sendiri, pemikiran Syekh Haji Jalaluddin tidak mendapat tempat di tengah­-tengah masyarakat. Hal ini disebabkan ajaran-ajaran tarekat yang ditulis Syekh Haji Jalaluddin, menurut utama-ulama Minangkabau pada masa itu, banyak mengandung kesalahan. Pernah para ulama-ulama yang berasal dari PERTI mengadakan konperensi untuk mengeluarkan keputusan mengenai kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh Syekh Haji Jalaluddin. Syekh Sulaiman ar-Rasuli dan rekan-rekannya menerbitkan Tabligh Amanah hasil dari konpresensi yang mereka adakan tersebut dan memutuskan : Bahwa buku-buku yang dikarang oleh pengarang tersebut (maksudnya buku-buku yang dikarang Syekh Haji Jalaluddin: ed.) yang berkenaan dengan tarekat banyak mengandung kesalahan. Bahwa yang membaca buku-buku itu haram atas orang-arang yang belum dapat membedakan antara yang salah clan yang benar yang tersebut dalam buku-buku itu. Adapun membaca buku-buku agama fain seperti Kristen tidaklah haram, karena sudah diketahui salahnya. Adapun buku-buku tersebut seumpama musang berbulu ayam. Bahwa menaruhkan (menyimpan: ed.) buku-buku tersebut adalah haram jikalau tidak dicoret mana­-mana yang salah. Wajib memberikan kepada orang lain yang betum tahu bahwa isi buku tersebut banyak mengandung kesalahan.

Walaupun Syekh Sulaiman ar-Rasuli (teman Syekh Haji Jalaluddin ketika sama-sama di PERTI) telah memberikan nasehat clan teguran secara pribadi kepada Syekh Haji Jalaluddin, bahkan Syekh Haji Jalaluddin pemah mengakui kesalahannya di depan Syekh Sulaiman ar-Rasuli, namun Syekh Haji Jalaluddin balik menuding dan menuduh Syekh Sulaiman ar-Rasuli yang mengarang Tabligh Amanah memutarbalikkan fakta. Menurut Syekh Haji Jalaluddin, Syekh Sulaiman ar-Rasuli memutar balikkan keterangan-keterangan clan susunan tulisannya serta memotong keterangan-keterangan tersebut disana-sini. Hal ini, kata Syekh Haji Jalaluddin justru memberikan gambaran yang tidak sebenarnya dari apa yang dimaksudkan. Keseriusan Syekh Haji Jalaluddin dalam membela pendapatnya terlihat ketika ia menjanjikan untuk memberikan hadiah bagi orang yang dapat membatalkan ajaran tarekat Naqsyabandiah.

Akan tetapi uang hadiah yang dijanjikan oleh Syekh Haji Jalaluddin tersebut tidak pernah diberikan kepada siapapun. Hal ini karena tidak pemah dibentuk Dewan Juri untuk menetapkan siapa yang menang dan siapa yang kalah, walaupun banyak tulisan-tulisan yang menyanggah buku-buku karangan Syekh Haji Jalaluddin tersebut. Ketegangan antara Syekh Haji Jalaluddin dengan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli serta para pengikutnya, bahkan terkesan meluas. Pertentangan yang terjadi bukan lagi pertentangan pemikiran antara dua figur ini tapi sudah meluas kepada konflik pemikiran lintas organisasi yaitu pertentangan pemikiran antara PERTI dengan PPTI, ­sama-sama berasal dari Kaum Tua Minangkabau. Walaupun Syekh Haji Jalaluddin mendapat kritikan dari ulama-ulama Kaum Tua Minangkabau, ia berhasil menyatukan pengikut tarekat Naqsyabandiah dalam organisasi PPTI yang kemudian berobah menjadi partai politik, suatu prestasi yang cukup mengagumkan. Tapi sayang, Syekh Haji Jalaluddin tidak mampu mengembangkan ketokohannya serta organisasi yang dipimpinnya secara maksimal di Minangkabau. Ketokohan Syekh Haji Jalaluddin justru banyak diterima di luar Minangkabau. Dari penjelasan sebelumnya, telah dipaparkan bahwa Syekh Haji Djalaluddin merupakan seorang ulama yang sangat produktif dalarn mengeluarkan pemikiran-pemikirannya melalui tulisan. Hal ini terlihat dari buku-buku yang karangannya yang banyak diterbitkan.

Buku-buku karangan Syekh Haji Djalaluddin yang diterbitkan sekarang (pada umumnya terbitan anumerta setelah Syekh Haji Djalaluddin wafat: ed.) telah ditransliterasikan dari ejaan Arab Melayu kepada EYD (ejaan yang disempurnakan). Buku-buku tersebut diterbitkan oleh organisasi PPTI di Ujung Pandang (Makasar sekarang), Sulawesi Selatan antara lain : Tulisan-tulisan beliau yang berserakan datam Majalah Sinar Keemasan, kemudian dibukukan menjadi dua jilid. Buku-buku ini berisikan tentang amalan-amalan dalam tarekat Naqsyabandiah berupa suluk, wasilah, rabithah, tawajjuh dan juga dijelaskan bagaimana pula teknik pengamalan zikir dan silsilah tarekat tersebut sampai kepada nabi Muhammad SAW. sebagai tokoh sentral tarekat tersebut. Buku Penutup Umur (BPU) dan Seribu Satu Wasiat Terakhir. Buku ini berisi tentang tasuf dan tarekat. Riwayat bangkai Berjalan Orang Mati Kembali Hidup. Dalam buku ini diceritakan bagaimana eksistensi kehidupan manusia di dunia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Apabila manusia lalai dan tidak lagi melaksanakan zikir lagi pada Allah SWT., maka ia dipandang sebagai bangkai berjalan, sebab keberadaan manusia di bumi senantiasa dipenuhi oleh zikir sebagai manifestasi ketundukan dan rasa patuh manusia kepada penciptanya. Poiitik Syetan (Ibtis) Memperdaya Ummat Manusia, isinya tentang bagaimana tipu daya yang dilakukan oleh syetan untuk menjerumuskan manusia agar jauh dari jalan Allah SWT clan diuraikan pula cara-cara untuk mengantisipasi godaan-godaan syetan tersebut. Wasiat Suami Istri Untuk Mendapatkan Anak Sholeh. Dalam buku ini Syekh Haji Djalaluddin memberikan nasehat apa-apa yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri untuk mendapatkan anak sholeh dalam suatu perkawinan serta bagaimana membentuk keluarga yang sakinah. Pertahanan Tarekat Naqsyabandiah, merupakan buku apo/ogefik yang berisikan tentang pembelaan yang dilakukan oleh Syekh Haji Djalaluddin dari kritikan-kritikan dan kecaman-kecaman yang datang dari ulama-ulama tarekat, khususnya ulama-ulama Minangkabau, seperti Syekh Sulaiman ar-Rasuli dan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Rahasia Mutiara Tarekat Naqsyabandiah, memuat uraian tentang tarekat Naqsyabandiah. llmu Ketuhanan Yang Maha Esa, juga berisikan tentang uraian tarekat Naqsyabandiah. Buku-buku karangan Syekh Haji Djalaluddin ini dikenal sebagai karya tulis yang banyak mengundang kritkan, baik yang bersifat apologetik maupun polemik.

::: data-data mentah berasal dari Sri Ratna Wati (Skripsi, 1997)

Selengkapnya...

Kamis, 03 Juni 2010

Kontribusi Islam Dalam Sejarah

Oleh : Dr.H. Ahmad Shafwan N., M.Ag (Dosen Jur. Bahasa dan Sastra Arab)

Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Islam berkembang dengan adanya interaksi dengan peradaban-peradaban out-siders, salah satunya peradaban Barat. Dari proses interaksi antar peradaban tersebut, tercipta hubungan simbiosis mutualis, interaksi saling menguntungkan, saling melengkapi dan saling mengadopsi serta saling mengilhami. Dalam konteks tersebutlah, tulisan ini hadir, dengan mengupas kontribusi peradaban Islam terhadap capaian-capaian peradaban Barat.


A. PENDAHULUAN

Abad ke delapan sampai dengan abad tiga belas merupakan masa kejayaan kebudayaan Is¬lam. Umat lslam berhasil mengua¬sai dunia, setelah lebih dulu menak¬lukkan dua imperium besar dan berkuasa saat itu. Islam menjadi kekuatan politik, sosial, dan kebu¬dayaan yang tidak terkalahkan dan telah menggeser tatanan dunia se¬belumnya, serta menggantikannya dengan struktur politik, sosial, dan kebudayaan Islam. Wilayah Islam melebar ketiga, benua, termasuk Eropa. Umat Is¬lam, selain telah menundukkan bangsa-bangsa di daerah ekspan¬sinya, mampu menggunakan sum¬ber daya setempat, termasuk sum¬ber daya non muslim, dalam mengolah warisan budaya bangsa yang dikuasainya untuk kepentingan Islam dan pengembangan bu¬dayanya.

Perhatian Para khalifah Islam, khususnya Para khalifah dekade pertama dinasti Abbasiyah, dorongan ajaran agama. Islam ter¬hadap pengembangan ilmu penge¬tahuan serta adanya kebebasan dan kemampuan mengkaji dan menggali sumber-sumber pengetahuan, telah mengantarkan Para filosof dan ilmuan muslim ke puncak ke¬jayaan falsafat dan ilmu yang men¬jadi cikal bakal kemajuan perada¬ban modern. Sementara itu dunia barat (baca: Eropa) masih berada dalam zaman kegelapan yang terefleksi pada bentuk sistem kekuasaan teokratis-dogmatis. Akal tidak diberi hak untuk mengkritik atau memi¬liki persepsi dengan pandangan dan doktrin gereja. Kesinambungan sejarah Eropa dengan Yunani kuno terputus. Bahkan Dr. Omar Amin Housin mengatakan, peradaban Latin dan Yunani kuno tidak pemah tumbuh di Eropa.

Dalam kondisi demikianlah ekspansi Islam memasuki wailayah Eropa hingga menimbulkan reaksi perlawanan fisik berupa perang salib yang ter¬jadi akibat terhalanginya mereka, sebagai penganut Katolik, melakukan kunjungan ke Palestina. Perang ini terjadi kurang lebih dua abad dengan sejumlah kekalahan yang memalukan di pihak mereka. Kenyataan ini menyentak kesadaran mereka untuk mengintrospeksi diri di satu pihak dan memikirkan bagaimana mengenal dan mengalahkan musuh di pihak lain. Buah dari instrospeksi tersebut, munculnya kritik para ahli pada ajaran Katolik dalam berbagai hal, dan puncaknya adalah protes Martin Luther yang melahirkan Kristen Protestan.
Namun secara kontroversial mereka juga ingin mengalahkan umat Islam di samping ingin menangguk kelebihan ilmu dan fil¬safat yang mereka miliki. Maka tidak heranlah bila dalam setiap peperangan dengan umat Islam, mereka menyertakan sejumlah tenaga yang berperan meneliti as¬pek-aspek ilmu pengetahuan dan falsafat di dunia Islam. Dalam konteks demikianlah kita mencoba melihat apa yang mereka dapat, atau dengan sudut pandang kita. Apa yang telah disumbang¬kan Islam terhadap pemikiran barat, bagaimana proses tranfomasinya, macam apa bentuk pemikiran, apa substansi dan bagaimana pengembangannya. Karena persentuhan Islam dan barat berangkat dari kontroversi agama, politik dan sosial, maka aspek-aspek ini menjadi subjek dan menganalisa fakta-fakta se¬jarah, dalam upaya memberikan penilaian secara objektif.


B. TRANSFORMASI DUNIA ISLAM KE BARAT

Sebelum kita membicarakan apa sumbangan Islam terhadap pemikiran barat secara jelas, perlu dike¬tahui lebih dulu bagaimana kondisi riil pemikiran barat saat itu, apa yang mereka miliki dan apa yang belum. Dari sini akan diketahui, apa yang mereka dapat dari dunia Islam, bagaimana tranformasinya serta bagaimana perkembangan¬nya di barat. Kecuali pernyataan DR. Omar Amin Housin di atas, Maryam Jamilah, sebagaimana juga Muhammad Al-Bahiy menjelas¬kan, abad pertengahan bagi Eropa, sungguh dapat dikatakan memiliki peradaban yang khas. la tidak memiliki gambaran se¬rupa, baik dengan masyarakat Yu¬nani kuno maupun Romawi atau Eropa sebagai adanya sekarang. Peradaban Eropa abad pertengah¬an bertolak belakang dengan Eropa modern.

Kata Maryam, bila orang Amerika atau Eropa dihadapkan pada masa ini maka asosiasi vang mun¬cul di benak mereka adalah kebiadaban, kebodohan, feodalisme dan takhayyul. Agama rnereka (baca: gereja) memiliki kekuasaan untuk menuntun manusia, baik dalam tin¬dakan, ataupun untuk mengatur masyarakat, atau dalam memaha¬rni alam: Sistem Paus (Papisme) meletakkan "kekuasaan" terting¬gi di tangan Paus. Kedudukan Paus menempatkan ucapannya sedera¬jat dengan kitab suci. Sistem ini rnenjadikan ajaran “trinitas” se¬bagai doktrin keimanan dan pengakuan dosa serta pengampunan dosa sobagai ibadah.
David E. Aptor mengatakan, di tangan para Paus, kesatuan doa menjadi kesatuan politik. Gereja memungkinkan keselamatan dengan menjanjikan komunitas ke¬hidupan yang ditransedensikan oleh komunitas jiwa jiwa yang kekal. Alam semesta yang rasional orang Yunani terlalu besar untuk dapat diterima oleh manusia abad pertengahan. Para ilmuan yang rnembuat pernyataan bertentangan dengan ajaran gereja akan memperoleh sanksi hukum dari gereja seperti yang dialami Galilio, misalnya.

Jadi Eropa, pada masa ini berada dalam pemikiran statis, atau seper¬ti yang dikatakan H. SMc Neill, kebudayaan Kristen sedang mengalami masa surut yang rendah. Atau dengan ibarat lain, agarna benar-benar jadi penghalang bagi kemajuan ber¬pikir, dan ilmu pengetahuan. Bila diukur dengan teori perubahan sosial, Eropa tidak akan mengalami perubahan yang cepat tanpa adanya paradigma perubahan sosial, seperti dialektisme historis, misal¬nya. Sementara dialog historis satu-¬satunya di Eropa hanyalah dengan adanya ekspansi Islam ke dunia ¬barat dengan pemikiran falsafat dan pandangan rasional-objektif ¬eksperimental yang dibawa para filosof dan ilmuan Islam.

Jadi secara langsung atau tidak, umat Islamlah yang membangun¬kan kesadaran dan semangat kebe¬basan kaum intelektual Eropa un¬tuk berontak terhadap "tangan besi" gereja selama ini, hingga mengantarkan mereka kepada re-¬nesans. Maryam Jamilah mengatakan, renesans bersamaan waktunya dengan penolakan kekristenan oleh kaum intelektual Eropa terkemuka, dipadukan dengan pemu¬jaan mereka kepada Yunani kuno dan Romawi tanpa memberikan kritik sedikitpun. Pernyataan Jamilah ini sekaligus rnenunjuk¬kan, kaum intelektual Eropa tidak menerima Islam, kendati mereka memperoleh falsafat Yunani kuno melalui tangan-tangan kaum filosof muslim.

Fakta ini pula metnberikan pe¬tunjuk kuat, melalui falsafat orang mampu mentbangkitkan rasional berpikir, tapi tidak menjamin membangkitkan kesadaran beraga¬ma Islam secara keyakinan dan prakteknya. Dan inilah yang terja¬di di Eropa. Mereka berubah dengan pesat, baik pemikiran dan peradaban. Tanpa adanya umat Islam, perkembangan Eropa akan berjalan secara evolusi, bahwa yang memberi pemicu dan buah pemiki¬ran Eropa itu Islam dinyatakan oleh Lois Hoyack, Pemberi de¬mokrasi dunia bukanlah Romawi Latin atau Yunani, tapi Islam.

Adanya ekspansi Islam yang begitu besar dan drastis ke dunia barat, menjadi tantangan langsung bagi peradaban barat yang dikuasainya gereja saat itu. Masalah kekuasaan dan agama merupakan masalah strategis dan sensitif bagi bangsa manapun. Kedatangan Is¬laim yang berangkat dari kekuatan asing, serta kekuatan politik dan kekuasaan menggoncangkan posi¬si gereja yang mapan. Adalah suatu keadaan yang logis bila kehadiran Islam jadi bahaya besar di satu pihak, tapi juga membawa pelaja¬ran besar bagi mereka di pihak lain. Karena itu, merupakan faktor pula bila penerimaan Falsafat Yu¬nani yang merupakan akar sejarah nenek moyang Eropa dan kompen-sasi fanatisme mereka, sebagai alternatis para intelektual Eropa. ketimbang menerima Islam sebagai panutan keyakin.

Bagaimapun gereja selama ini mengekang mereka dalam dunia pemikiran, tetapi karena islam datang, menurut kacamata mereka sebagai musuh, maka tentu rasa apriori menutup pintu hati mereka untuk menerima Islam sebagai pa¬nutan. Setidaktnya dalam menghadapi Islam dan umat Islam sebagai musuh, antara kaum gereja dan intelektual sebagaimana faktanya demikian. bersatu dalam barisan melawan dan bahkan dalam barisan perang. Dalam kondisi demikianlah terjadi transformasi pemikiran yang dimiliki dunia Islam terjadi ke barat. Adapun jalannya tranfor¬masi tercatat pada wadah-wadah berikut :

1. Lembaga-lembaga Keilmuan

Sejak abad VIII, Andalusia saja misalnya, sudah menjadi pusat kebudayaan yang kuat, sebagaimana Bagdad dan Mesir, sebagai tempat belajarnya para yang da¬tang dari berbagai penjuru. Cordo¬va, Sevilla dan Granada merupakan tempat-tempat yang menjadi sasa¬ran bagi mahasiswa-mahasiswa kiriman atau yang datang sendiri, untuk belajar berbagai bidang ilmu pengetahuan. Spanyol merupakan daerah pertama dan utama kontak orang-orang Eropa Latin dengan falsafat dan filosof muslim, khususnya orang-orang gereja. Menurut Syalabi, mereka ini semua yang menyebabkan terbangunnya bangsa Ero dari "tidur”.
Pusat-pusat ilmu pengetahuan di Spanyol dengan cepat menyaingi Bagdad dalam penyebaran pe¬mikiran Islam ke Eropa, apalagi saat itu keluar masuk suatu wilayah tidak seketat seperti masa kini. Guillaum le Bond berpendapat, sebelum orang Norman merebut pulau Sicilia dari tangan umat Is¬lam, mereka lebih dulu menerima pengaruh Islam. Hal ini terbukti, ketika jatuhnya pulau Sicilia, mereka mempertahankan Univer¬sitas Islam agar berjalan seperti blasa.


2. Peran Lembaga Penerjemahan

Yang dimaksud terjemahan di sini ialah penerjemahan buku¬-buku yang ditulis oleh fiolosof dan ilmuan muslim dari bahasa Arab ke bahasa Latin. Kadang-kadang se¬belum ke bahasa Latin, diterjemah¬kan ke bahasa Spanyol lebih dulu. Para filosof muslim, selain menerjemahkan buku-buku falsafat Yunani kuno, melakukan kajian terhadap pemikiran Yunani kuno, kemudian mengolahnya hingga Menjadi pemikiran khas mereka. Atau mereka memberikan ulasan-¬ulasan yang memberikan kejelasan bagi falsafat tersebut, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Rusyd. Di samping itu para ilmuan muslim memformulasikan berbagai disip¬lin ilmu terapan dan ekstra serta ilmu-ilmu sosial lainnya.

Apalagi umumnya mereka berkapasitas ganda sebagai filosof dan sebagai ilmuan. Hasil pemikiran dan olahan mereka dituangkan secara ilmiah dalam tulisan-tulisan atau buku. Tulisan dan buku-buku inilah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh lembaga-lembaga penerjemahan atau individu barat. Banyak dari buku-buku filosof dan ilmuan muslim menjadi literatur pemikiran dan ilmu di barat. Inilah yang menyebabkan nama Al-Kin¬di, Al-Farabi, Ibnu Haitsam, Ibnu Sina, Ibnu Bajah, Ibnu Rusyd Jabir bin Hayyan dan lainnya menjadi populer di barat.

Tema-tema yang diterjemahkan mencakup berbagai bidang disiplin ilmu falsafat dan ilmu-ilmu eksakta seperti kedokteran, kimia, biologi, optik, astronomi, matematika dan lainnya. Sejarah mencatat, ada 265 karya Al-Kindi, 22 di antaranya khusus falsafat, 19 mengenai as¬tronorni, 16 tentang Astrologi, 1 tentang musik, 11 tentang matem¬atika, 22 mengenai hal ihwal nomor 9 tentang logika dan lain-lain, se¬mua diterjemahkan kebahasa Latin oleh Gerard dari Ceromona (1187).
Zakaria al-Razi yang dikenal di Barat dengan Razes, menurut Ensyclopedia of Islam, hingga abad 17 otoritasnya tidak perlu diragukan. la menulis 200 buku, dan yang berkaitan dengan kedokteran diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan berbagai bahasa Eropa. Ada yang dicetak ulang sampal 40 kali. Yang terbesar di antaranya sebuah eksiklopedi pengobatan Al-Hawi, 20 jilid. Begitu juga dengan karangan-karangan Ibnu Sina yang mencapai 238 buku dalam bidang logika, kedokteran, falsafat, mate¬matika, teologi, politik, tafsir dan lainnya disalin dan diterjemahkan ke dalam bahasa Latin yang menu¬rut Ensyclopaedia Of Islam, telah memantapkan sistem belajar di Eropa berabad-abad.

Jabir bin Hayyan juga seorang ilmuwan muslim yang tidak bisa dipungkiri sebagai pemberi aset dasar kemajuan Eropa modern. 100 karya ilmiahnya di bidang kim¬ia, dengan berbagai istilah teknis kimia kemudian diserap oleh ilmu kimia modern. Selain buku-bukunya yang lain dalam bidang kedok¬teran, astronomi, dan matematika, juga diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa Eropa. Masih banyak lagi data yang berkaitan yang tidak disebut di sini. Pada prinsipnya ratusan, bahkan ribuan buku tulisan filosof-filosof muslim diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan menjadi khazanah ilmu bagi Eropa barat.


3. Kurikulum Pengajaran dan Pendidikan

Pada abad XII dan XIII M berdiri di Eropa beberapa universitas. Menurut keterangan DR. Marsel Davies, universitas yang berasal dari kata "al-Jami'a" bahasa Arab memakai dan memasukkan buku-buku Islam dalam kurikulum pendidikan, setelah mendapat izin dari Paus. Pada masa itu buku-¬buku amat sukar dan kalau ada yang punya buku harus diserahkan pada gereja. Sementara di Spanyol yang menjadi pusat pengetahuan di Eropa memiliki perpustakaan rakyat di setiap kota. Sejarah men¬catat, banyak buku tulisan filosof dan ilmuan muslim dipakai dalam kurikulum pendidikan Eropa be¬rabad-abad lamanya.


4. Pengakuan dari para ahli barat sendiri

Pengakuan para ahli barat ten¬tang besarnya transformasi pemikiran dari dunia Islam ke barat, yang kemudian menjadi dasar bagi perkembangan pemikiran bar¬at selanjutnya, baik falsafat mau¬pun sains serta ide-ide lainnya, diungkapkan oleh sejumlah pakar barat. Di sini dicontohkan sebagaim¬ana pengakuan penulis higgris, Robert Briffault.

“Ide kebebasan bagi seluruh umat manusia, ide persaudaraan antar umat manusia, ide persa¬maan antara umat manusia ter¬hadap hukum dan pemerintahan yang demokratis dengan cara konsultasi dan hak pilih yang umum, ide-ide yang mengilhami revolusi Perancis dan Deklarasi Hak-Hak manusia yang menuju penyusunan konstitusi Amerika dan membakar semangat per¬juangan pembebasan di negara¬-negara Amerika Latin, bukanlah ciptaan barat. Ide-ide itu mendapatkan ilham dan sumber dalam kitab suci al¬-Qur’an. Ide-ide itu merupakan sari pati yang diperoleh para sarjana Eropa abad pertengahan dari Is¬lam dalam masa berabad-abad melalui berbagai ragam masyarakat yang berkembang di Eropa setelah perang salib, dengan meni¬ru persaudaraan Islam. Sangat mungkin terjadi, tanpa adanya orang-orang Arab (mus¬lim) itu kebudayaan Eropa mod¬ern tidak akan ada sama sekali. Dan dapat dipastikan pula tanpa orang-orang Arab itu tak dapat diperkirakan ciri-ciri yang memungkinkan Eropa melebihi semua fase evolusi sebelumnya.


C. SUBSTANSI PEMIKIRAN DUNIA ISLAM

Substansi dari pemikiran yang ada di dunia Islam ke dunia Barat dapat dibagi kepada dua bagian pokok. Pertama pemikiran falsafat dan kedua konsep ilmu-ilmu dasar kealaman (eksakta ). Para filosof Islam, seperti Al¬-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyid, Al-Gazali dan Iainnya telah menggali falsafat Yunani kuno, mulai dari menerjemahkannya, mengolahnya sampai kepada komentar dan ulasan dan formulasi pemikiran mereka sendiri. Inilah yang kemudian ditransfonnasikan ke dunia barat. Inti dari falsafat Yunani ialah berpikir rasional liberal dalam mencari kebenaran untuk kepentingan dan kebahagiaan hidup manusia tanpa bantuan atau keterikatan pada keyakinan agama atau lainnya.

Maryam Jamilah mengatakan, falsalat Yunani kuno berlandaskan premis yang beranggapan bahwa suatu bangsa yang harmonis, sem¬purna, diliputi keindahan dan keadilan, dapat dicapai dengan menerapkan penalaran manusia secara cerdas dan rasional tanpa bantuan kekuatan supranatural apapun. Manusialah satu-satunya peng¬huni jagad raya ini yang mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan, apa, dari mana, hendak ke¬ mana, kenapa dan bagaimana. Tumpuan terakhir dari semua per¬tanyaan itu adalah kenapa. Ini mencakup masalah hakekat wujud universal, pengetahuan manusia, dan nonna-norma yang dipakai manusia.

Visi inilah yang diambil barat dari kajian falsafat yang ditransformasikan filosof muslim, khususnya pemikiran Aristoteles yang diulas oleh Ibnu Rusyd. Pengaruh ini terlihat pada Albertus Magnus (1206-80), dan Thomas Aquinas (1266-74) serta Siger dari Brabat (1235-82). Umberto Eco menerangkan pentingnya Ibnu Rusyd dalam perkembangan pemikiran Eropa. Katanya orang yang bertanggung jawab, satu abad sebelumnya, adalah Ibnu Rusyd, berkultur Muslim dari ras Bar-bar, berkebangsaan Spanyol dan berbahasa Arab. Ibnu Rusyd lebih memahami Aristoteles dari siapapun, dan mengerti ke mana arah ilmu Aristotelian: Tuhan bukanlah manipulator yang ikut campur dalam segala sesuatu secara sembarangan.

Dia menciptakan alam dengan tata mekanis dan hukum matematisnya, yang diatur determinasi bintang-bintang. Dan karena Tuhan abadi. Falsafat mempelajari tatanan ini, dengan kata lain alam (Eco 1986:263-4)25. Dari pernyataan Eco ini terlihat bahwa yang diterima Barat dari filosof muslim adalah filsafat Yunaninya, bukan ajaran Islamnya, dan filsafat itu bagi mereka menjadi pegangan kebenaran untuk menggeser peranan gereja yang dalam realitas abad pertengahan terlalu ikut campur dalam segala sesuatu yang mengatasnamakan Tuhan, hingga sebenarnya telah terjadi manipulasi atas konsep Tuhan itu sendiri.

Maka tidak heranlah ketika para intelektual barat memperoleh kemenangan dari gereja, mereka benar-benar memanfaatkan kebebasan berfikir secara liberal, sehingga melahirkan pandangan-pandangan hidup yang beragam, seperti ateisme, sekularisme, humanisme, individualisme, kapitalisme, dan isme-isme lainnya, yan g secara keseluruhan sebenarnya merupakan wujud dari sikap menghindari norm a-norma agama yang selama ini mengikat mereka secara tidak rasional dan menjadi penghalang bagi kebebasan hidup mereka dalam berbagai aspek.

Inilah juga barangkali mereka tidak menerima Islam. Pertama karena Islam itu sendiri adalah agama, kekuatan yang selama ini menjadi penyebab terhalangnya mereka kepada kemajuan dan tertekannya hak dan kebebasan mereka, ulah gereja (kekuasaan agama), di samping Islam juga belum mereka kenal secara objektif. Islam hadir dalam kehidupan barat sebagai kekuatan yang berada pada pihak musush mereka sendiri, musuh dalam perang Salib. Dari sini kita juga berprediksi, Ibnu Rusyd lebih diterima oleh barat bukan dalam kapasitasnya sebagai penyebar pemikiran Islam, tetapi sebagai transformator pemikiran rasional Yunani di saat mereka dalam kondisi intern dibelenggu oleh pandangan agama yang dogmatis dan bertentangan dengan rasional. Atau dengan kata lain, Ibnu Rusyd dengan hantaran filsafat Yunaninya pada barat telah memberi mereka alternatis baru bagi kegelapan pemikiran barat sebelumnya.

Kemajuan barat kemudian (positif dan negatifnya) berangkat dari masa renaisansnya itu. Dan ini juga berarti bahwa tanpa adanya para filosof Islam, Eropa relative tidak mungkin bangkit dari masa kegelapan. Namun, dengan kembalinya barat pada pemikiran Yunani, seperti kata Maryam Jamila, berarti mengembalikan kehidupan mereka kepada sekularisme seperti masyarakat Yunani kuno itu sendiri. Menurut hemat kita umat Islam tidak perlu bangga dengan hasil Ibnu Rusyd di Eropa hanya karena ia filosof muslim, sebab statusnya hanyalah menolong orang Eropa yang dalam kegelapan dengan mengantar “cahaya filsafat Yunani” sebagai penerangan, dan bukan “cahaya Islam” itu sendiri.

Kita justeru berkeyakinan bahwa sumbangan dunia Islam yang besar terhadap Eropa terletak pada warisan khazanah ilmuan muslim dalam bidang-bidang eksakta yang secara keseluruhannya menjdi dasar pengembangan sains dan teknologi oleh barat. Para filosof yang sekaligus ilmuan muslim, seperti Ibnu Sina, al-Razi dan lain-lain telah menyusun dan membuat beberapa furmulasi dasar keilmuan yang menjadi azas sains dan teknologi. Tanpa adanya angka Arab saja misalnya, tidak mungkin sains di barat berkembang seperti saat ini, bagaimanapun jeniusnya Einsten, misalnya.
Fakta-fakta sejarah mengenai masalah ini telah disebutkan dalam pembicaraan transformasi. Begitu juga dengan ilmuan muslim yang lain, Jabir bin Hayyan, penemu al-jabar dan angka Ibnu al-Haitsam merupakan perintis ilmu optik, al-Razi dinyatakan sebagai perintis latsrokimia di zaman rainaisans, Ibnu sina penemu bedah dalam kedokteran dan lain-lain yang juga disebutkan sebelumnya. Masalahnya sekarang, bidang-bidang ini, setelah mereka meninggal tidak dilanjutkan oleh dunia Islam, sementara barat melanjutkannya secara akademis, ilmiah dan berkesinambungan berabad-abad lamanya, sampai lahir poenemu-penemu barat sendiri yang kemudian dianggap dan diakui oleh mereka sebagai innovator dalam bidang masing-masing. Namun fakta sejarah juga menunjukkan bahwa tidak satu orangpun dari para bapak ilmu pengetahuan barat yang lahir dan hidup pada abad pertengahan, zaman kegelapannya barat.

Padahal secara teoritis, ilmu-ilmu eksperimental tidak mungkin langsung bisa berdiri sendiri tanpa ada teori dan eksperimen-eksperimen sebelumnya. Dr. Ali Abdullah al-Difa’ mengatakan, andil umat Islam amat besar dalam ilmu-ilmu aksakta ini, kendati sebagian ahli barat menyangkalnya, namun diantara mereka ada juga yan g secara jujur mengakui , seperti Rom Londou yang menulis dalam majalah: “al-‘Alam al-‘Arabi”. Sebenarnya ilmuan Arab (muslim) dan umat Islam lebih dulu maju dalam ilmu-ilmu kealaman (eksakta) seperti kedokteran, farmasi dan kimia. Tidak seperti dakwaan barat bahwa ilmuan Arab hanya unggul (lebih dulu maju) di bidang ilmu falak, sastra dan filsafat saja.


D. PENUTUP

Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa umbangan Islam terhadap pemikiran barat besar dan mendasar serta berbekas sepanjang sejarah. Pengaruh filosof dan ilmuan muslim telah merubah pola berfikir barat dari dogmatis-irrasional menjadi rasional liberal yang kemudian melahirkan isme-isme baru. Barat tidak mengenal filsafat Yunani dan juga tidak mungkin mengembangkan sains dan teknologi tanpa adanya kontribusi pemikiran dari para filosof dan ilmuan muslim. Para ilmuan barat sendiri mengakui sumbangan muslim tersebut. Kelemahan umat Islam tidak melanjutkan apa yang telah dirintis para pendahulunya, sementara orang barat melanjutkannya secara berkesinambungan.
DAFTAR PUSTAKA


Bernard Lewis, Bangsa Arab Dalam Lintasan Sejarah, terj., Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1984

Hassan Ibrahim Hassan, Tarikh al-Islam, Kairo: Maktabah al-Nahdhah al-Mishriyah, 1979

Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam, terj., Jakarta: Rajawali Press, 1996

Ismail Raji al-Faruqi, Atlas Budaya Islam, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia, 1985

Jurji Zaidan, tarikh al-Tamaddun al-Islami, Beirut: Dar al-Maktabah al-Hayyah, 1967

Marshal G. Hodgson, The Venture of Islam, terj., Jakarta: Paramadina, 1999

Maurice Lombard, The Golden Age of Islam, Amsterdam, North-Holland Publishing Co., 1975

Nourouzzaman Shiddiqie, Jeram-Jeram Peradaban Islam, Yogyakarta: LKiS, 1993

S.I. Poeradisastra, Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Kebudayaan Modern, Jakarta: Giri Mukti Pusaka, 1981

Sayyed Hossein Nashr, Sains dan Peradaban Dalam Islam, terj. Bandung: Pustaka, 1986

William Montgomerry Watt, Kejayaan Islam : Kajian Kritis Dari Orientalis, terj., Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1990

Selengkapnya...

Dinasti Muwahhidun

Oleh : Erasiah, MA (Dosen Jur. SKI)

Kekuasaan Muwahhidun tumbuh dan berkembang di Afrika Utara dan Spanyol. Kelahiran Muwahhidun ini bertujuan untuk memurnikan ajaran Islam yang telah dikotori orang-orang Murabhitun pada fase akhir kekuasaannya. Dinasti ini mampu meraih kejayaan karena pemimpin yang kuat serta cinta ilmu pengetahuan. Kehadiran dinasti ini telah membuka mata orang barat tentang capaian peradaban ummat manusia. Tulisan ini mengupas tentang capaian peradaban pada masa Muwahhidun.



A. PENDAHULUAN

Umat Islam sekitar abad ke-12 secara mentalitas boleh dikatakan semangatnya sudah pudar, apalagi untuk mengembangkan intelektualitasnya. Apalagi kekalahan yang diderita ketika pasukan salib berhasil menguasai beberapa daerah kekuasaan Islam di Timur Tengah, sehingga secara perlahan tradisi keilmuan mulai hilang di dunia Islam yang membawa kepada sebagian umat Islam menyibukkan diri dengan beribadah kepada Tuhan untuk mendapatkan posisi yang baik di sisi Allah. Akibatnya muncullah kelompok-kelompok kecil yang lebih memfokuskan pikiran untuk memberantas kelompok-kelompok yang telah salah paham dalam memahami Islam.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Baghdad sebagai pusat pemerintahan Abbasiyah waktu itu, tetapi juga merembes ke daerah-daerah luar, terutama di Afrika bagian utara yang secara keseluruhan sudah dikuasai Islam. Namun, di tengah besarnya pengaruh Islam, umat Islam juga tidak terlepas dari perselisihan intern yang mengakibatkan munculnya gerakan-gerakan kecil yang membawa terbentuknya sebuah dinasti. Kasus seperti ini bisa terlihat dalam proses terbentuknya Dinasti Muwahhidun yang bermula dari gerakan keagamaan dan berubah menjadi gerakan politik.

Gerakan keagamaan tersebut dipelopori oleh Ibn Tumart yang beraliran Asy’ariah. Para sejarawan menyebutnya sebagai Dinasti Muwahhidun (orang yang mengesakan Tuhan) ketika kekuasaan politik telah dikuasainya. Berkat usaha dan perhitungan yang matang maka tercapailah sebuah kekuasaan politik oleh gerakan tersebut meliputi Afrika bagian utara dan Spanyol (Andalusia) di barat yang pada masa sebelumnya di bawah kekuasaan Murabitun. Namun karena kondisi yang kurang mendukung, sekitar abad ke-13M dunia Barat bangkit dengan kekuatan baru membuat Muwahhidun enyah dari Andalusia kecuali Islam di Cordova yang mampu bertahan sampai abad ke-15 dikarenakan wilayahnya yang berbukit dan sulit untuk dijangkau.

B. ASAL USUL

Terbentuknya Dinasti Muwahhidun beranjak dari kondisi Afrika Utara pada waktu kekuasaan Murabithun mulai melemah. Wafatnya Yusuf bin Tasyufin pada tahun 1106 M, berakibat buruk bagi Murabithun, karena pemimpin-pemimpin setelah dia adalah orang-orang yang lemah. Kondisi semakin kacau ketika pimpinan fuqaha’ dipegang oleh seorang sufi yang ekstrim dan mulai menyimpang dari ajaran al-Qur’an dan Sunnah (paham tajassum/ mengatakan bahwa Tuhan mempunyai bentuk seperti tubuh manusia). Kehidupan masyarakat sudah materialistis, di samping terjadinya stagnasi dalam pemikiran para pengikut Imam Malik, yang menyatakan tidak perlu lagi mempelajari Tafsir al-Qur’an dan hadits karena semua itu telah dilakukan oleh Imam Malik.

Dalam kondisi demikian muncul Ibn Tumart dari kabilah masmudah pasca belajar dari beberapa daerah pusat penyebaran Islam (Cordova, Alexandria, Makkah dan Bagdad) dan juga belajar kepada al-Ghazali yang beraliran asy’ariah. Sekitar tahun 1100 M dia kembali ke Maroko dan menyebarkan ajarannya yang mendapat sambutan baik dari masyarakat. Inti ajarannya adalah tauhidullah, mengesakan Tuhan dan praktek-praktek keagamaan yang bertentangan dengan ajaran Islam dia kritik secara tajam. Di samping memperkenalkan ajaran itu Ibn Tumart juga mendakwakan dirinya sebagai al-Mahdi yang akan membangkitkan kebenaran dan keadilan.

Gerakan yang dibangun berdasarkan kebenaran dan kemurnian ajaran Islam tersebut berhasil merangkul banyak pengikut dari masyarakat, walaupun terkadang dakwahnya tidak selalu mulus. Pada tahun 1117 M Ibn Tumart dan pengikutnya terusir dari tempat tersebut, sehingga dia pergi ke Marakesy . Namun, karena ditempat tersebut kehadirannya tidak begitu mendapat sambutan, akhirnya dia pergi ke Tilimsan (Tinmal/Tanmaal). Dari tempat inilah dia menyusun kekuatan yang berwujud menjadi sebuah dinasti di temani oleh Abdul Mu’min yang ia dapatkan di Marakesy.
Untuk menyebarkan dakwahnya dia kirim da’i keberbagai daerah untuk mengajak kepada kebenaran (amar ma’ruf) dan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang buruk (nahi mungkar). Kepada pengikutnya dia menyerukan supaya mendirikan shalat tepat waktu, berakhlak terpuji, taat pada undang-undang, membuat wirid yang dibuat oleh imam Mahdi dan mendalami kitab-kitab aqidah al-Muwahhidun. Adapun untuk menggalang (membentengi) diri dari dalam, maka dibentuklah dewan, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Dewan Menteri (ahlal-syarah/ahl-al-jama’ah) terdiri dari sepuluh orang pembai’ah al-Mahdi sebagai kepala da’i kalangan murid-murid, seorangnya adalah Abdul Mu’min

2. Dewan Majelis pemuka suku yang menjdai wakil tiap suku, jumlahnya lima puluh orang (al-Khamain), dan

3. Majelis Rakyat, terdiri dari para murid (al-Thalabah), keluarga al-Mahdi (ahl al-dar), kabilah Hurghah dan orang awan (ahl Timal) Tanmaal

Tujuan dibentuk dewan tersebut adalah untuk mengkoordinir anggota dalam pengembangan agama dan juga untuk memudahkan mengkoordinir pemerintahan dari segi politik. Waktu kekuatan telah terhimpun dengan rapi datang serangan dari dinasti Murabitun kepada suku Masmudah yang membangkang kepada pemerintahan resmi, serangan tersebut dipimpin oleh Gubernur Sus dengan kemenangan dipihak Muwahhidun. Akibatnya Muwahhidun mengalami kemajuan yang pesat, dan pada tahun 1125 M di bawah pimpinan Abdul Mu’min pasukan ini menyerang kota Marakesy tetapi mengalami kegagalan.

Pada tahun 1130 M Ibn Tumart menemui ajalnya, sehingga melalui kesepakatan Dewan Menteri dinobatkanlah Abdul Mu’min menjadi khalifah pengganti al-Mahdi dengan sebutan Amiru al-Mu’minin. Setelah dinobatkan sebagai khalifah kerjanya adalah mengakhiri Dinasti Murabithun dan menundukkan kabilah yang ada di Maroko. Akibatnya secara resmi berdirilah Dinasti Muwahhidun di Maroko dan menjadikan Maroko sebagai pusat pemerintahannya setelah daerah ini ditaklukan pada tahun 1146 M dengan para pemimpin sebagai berikut :

1. Ibn Tumart (w.1130 M)
2. Abdul Mu’min (w.1163 M)
3. Abu Yaqub Yusuf ibn Abdul Mu’min (w.1184 M)
4. Abu Yusuf Yaqub ibn Abu Yaqub Yusuf (w.1199 M)
5. Muhammad ibn al-Nashir (w.1214 M)
6. Al-Muntashir (w.1223 M)
7. Abdul Wahid ibn al-Muntashir (w.1224 M)
8. Abu Muhammad al-Adil(w.1227 M)
9. Al-Ma’mun (w.1233 M)
10. Abdul Wahid II (w.1243 M)
11. Al-Mutamid (w.1266 M)
12. Al-Wasiq.


C. CAPAIAN

Semenjak Abdul Mu’min dinobatkan sebagai khalifah, dengan secara cepat dia melakukan penaklukkan terhadap daerah-daerah kekuasaan Murabitun, dengan ditaklukkannya kekuasaan Murabitun yang merupakan lahan-lahan yang subur serta jalur perdagangan, maka terciptalah kemajuan pada dinasti tersebut. Kemajuan yang dicapai pada masa Dinasti ini adalah sebagai berikut :


1. Bidang Politik

Ketangguhan Abdul Mu’min sebagai pengganti al-Mahdi, telah membuka jalan mulus bagi penguasa berikutnya untuk mengembangkan kekuasaan Muwahhidun di Spanyol dan Afrika Utara. Pada awal kekuasaannya Abdul Mu’min telah melakukan penaklukkan besar-besaran untuk memperluas kekuasaan Muwahhidun. Adapun daerah-daerah yang ditaklukan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Tahun 1141 M wilayah di Fez, Couta, Tangier dan Aghmath.
b. Tahun 1145 M negeri Spanyol
c. Tahun 1159 M Almenia, dan Gilbartan dijadikan pusat pemerintahan, dan
d. Tahun 1160 M Aljazair, Tunisia dan Tripoli.

Tidak jauh berbeda dengan ayahnya, sehingga usaha yang ditinggalkan oleh ayahnya dia lanjutkan. Dengan hasil, pada tahun 1172 M ia menguasai kota Seville yang ia lanjutkan ke Toledo, namun ketika pasukannya tiba di Santarem dekat Lisabon, mereka dihadang oleh tentara Kristen mengakibatkan Abu Yakub Yusuf meninggal pada tahun 1181 M karena terluka waktu pertemuan tersebut. Sepeninggal Abu Yakub Yusuf pimpinan pemerintah dipegang oleh puteranya yang bernama Abu Yusuf Yakub al-Manshur. Masalah yang dihadapi oleh al-Manshur ini juga tidak jauh berbeda dengan masa-masa penguasa sebelumnya, yaitu menumpas para pemberontak, yang ada di Andalusia. Semua dapat diatasi dan kota Bijaya (Bogie) dapat dikuasainya.


2. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Filsafat

Kekuasaan Dinasti Muwahhidun yang meliputi Afrika Utara dan Andalusia (Spanyol), sangat berimbang dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat. Boleh dikatakan bahwa tradisi keilmuan yang telah hilang di dunia Islam bagian timur, apalagi akibat kesalah pahaman masyarakat terhadap saran al-Ghazali tentang 3 (tiga) hal pemikiran para filosof dengan mengatakan mereka kafir. Telah bangkit kembali di dunia Islam bagian barat yang menjadi batu loncatan bagi transmisi (berpindah) peradaban Islam ke barat, terutama pemikiran-pemikiran dari Ibn Rusyd. Adapun para ilmuwan yang muncul pada masa dinasti Muwahhidun ini terutama pada masa kepemimpinan Abdul Mu’min dan Abu Yakub Yusuf adalah sebagai berikut :

a. Ibrahim bin Malik bin Mulkun adalah seorang pakar al-Qur’an dan ilmu Nahwu

b. Al-Hafidz Abu Bakr bin al-Jad seorang ahli figh. Dan Ibnu al-Zuhr ahli kedokteran, dan

c. Ibn Bajjah (533 H/1139 M), seorang filosof dengan karyanya The Rule of Solitary. Ia juga berada di bidang musik yang disebut Avenpace atau Abenpace.

d. Ibnu Thufail (581 H/ 1105-1185 M), seorang filosof dengan karyanya Hayy bin Yaqzhan. Ia juga dikenal sebagai seorang dokter, ahli geografi dan juga dianggap sebagai penyair Andalusia atau yang dikenal dengan nama Al-Andalusi, Al-Kurtubi, Al-Isibily.

e. Ibnu Rusyd (1126-1198 M), ia adalah seorang filosof , dokter, ahli matematika, fikih, ahli hukum, ahli astronomi juga seorang poplemik atau dikenal dengan sebutan Averrous/Averroisme di Barat.

f. Bidang arsitektur dapat dilihat bangunan menara Giralda di Selville, rumah sakit di Marakesy dan bangunan lain yang tidak kalah pentingnya seperti masjid jami’ di Sevilla.

g. Bidang ekonomi dijalaninya hubungan perdagangan dengan beberapa daerah di Italia, seperti dengan Pisa, pada tahun 1154 M, Marseie, Voince dan Syalia pada tahun 1157 M.



D. KEMUNDURAN DAN KEHANCURAN

Pada tahun 1198M, Abu Yusuf Yakub al-Manshur wafat dan digantikan oleh Muhammad al-Nashir. Namun kondisi Dinasti Muwahhidun tidak lagi seperti sebelumnya dan sudah mulai lemah setelah mengalami kemajuan selama 69 tahun. Kelemahan ini salah satu penyebabnya karena al-Nashir tidak mempunyai pandangan serta wawasan politik yang luas seperti para pendahulunya. Apalagi pengganti dari Muhammad al-Nashir dan pengganti-pengganti berikutnya, mereka adalah orang-orang yang tidak mempunyai semangat juang tinggi seperti para pendahulunya.

Terjadinya kemunduran dinasti ini juga disebabkan karena orang-orang Kristen Spanyol setelah mereka memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari umat Islam membuat mereka sadar akan kondisi yang mereka hadapi, dengan penuh semangat mereka bangkit dari ketertinggalan dan melakukan penyerangan kepada umat Islam di Spanyol. Penyerangan tersebut terjadi sekitar tahun 1212 M, oleh kondisi raja-raja Kristen (Leon, Costile, Navarge dan Aragon) di Spanyol.

Kekalahan yang diderita oleh Muwahhidun dalam pertempuran tersebut menyebabkan semakin mudahnya orang Kristen menaklukkan daerah-daerah kekuasaan Islam lain di Spanyol. Apalagi al-Nashir menyerahkan kekuasaan kepada anaknya yang baru berusia 15 tahun, yaitu Abu Yakub Yusuf II(al-Muntashir) yang tidak memiliki kematangan politik untuk menjalankan pemerintahan. Kemunduran semakin meningkat setelah wafatnya al-Muntashir pada tahun 1221 M, karena muncul perpecahan di kalangan pembesar Muwahhidun.

Perpecahan terjadi karena al-Munthasir tidak mempunyai anak laki-laki untuk menggantinya. Seperti Tunisia berdiri daulah Bani Nafs, sedangkan Tripoli menjadi wilayah kekuasaan Bani Ayubiyah. Melihat umat Islam terpecah, Kristen semakin gencar melakukan gerakan untuk mengambil alih kekuasaan Islam, sehingga tahun 1238 M, seluruh kawasan Spanyol jatuh ke tangan Kristen kecuali Granada yang mampu bertahan sampai tahun 1492 karena terletak di perbukitan. Dengan hilangnya pengaruh Muwahhidun di Spanyol serta diikuti keruntuhan kekuasaan di Afrika telah membawa kehancuran dinasti ini pada tahun 1269 dengan didudukinya Maroko oleh Dinasti Marin (Mariniyyah)


E. PENUTUP

Kekuasaan Muwahhidun tumbuh dan berkembang di Afrika Utara dan Spanyol adalah karena ingin memurnikan ajaran Islam yang telah dikotori orang-orang Murabhitun pada fase akhir kekuasaannya. Dinasti ini mampu meraih kejayaan karena pemimpin yang kuat serta cinta ilmu pengetahuan. Kehadiran dinasti ini telah membuka mata orang barat untuk mengejar ketertinggalannya dari umat Islam, apalagi setelah ajaran Ibn Rusyd (Averoisme) telah mempengaruhi para pelajar barat.

DAFTAR PUSTAKA


Adjid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam; Melacak Akar- akar Sejarah, Sosial, Politik dan Budaya Umat Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004

Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, Jakarta: Logos Wacana Ilmu. 1999

Bosworth, C. E, Dinasti-Dinasti Islam, Bandung: Mizan, 1993

Departemen Agama, Ensiklopedi Islam Indonesia, Jakarta; Proyek PPSTA, 1992

Hitti, Phillip K., History of the Arabs, New York: Mactniland Student Edition, 1970

Lapidus, Ira M., Sejarah Sosial Umat Islam Jil. I &II, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1992.

Maidir Harun dan Firdaus, Sejarah Peradaban Islam I, Padang, IAIN IB Press, 2001

Sirajuddin Zar Filsafat Islam: Dari al-Ghazali ke Ibnu Rusyd, Padang : IAIN IB Press, 1999

Siti Maryam, ddk (ed), Sejarah Peradaban Islam: dari Masa Klasik hingga Modern, Yogyakarta: Jurusan SPI Fak. Adab IAIN Sunan Kalijaga bekerjasama dengan LESFI Yogyakarta, 2003

Sunanto Musyrifah, Sejarah Islam Klasik : Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, Bogor : Kencana, 2003

Yahja Mahajudin, Islam di Spanyol dan Sicilia, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa, 1990


Selengkapnya...

Sains dan Teknologi di Era Dinasti Umaiyyah

Oleh : Dra. Sismarni, M.Pd (Dosen Jur. SKI)

Tulisan ini membahasa tentang capaian-capaian peradaban pada masa Dinasti Umayah di Andalusia. Terutama capaian dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Capaian-capaian dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut, dalam konteks historis memiliki pengaruh yang sangat implikatif terhadap perkembangan peradaban dunia, khususnya peradaban ummat Islam pada masa-masa berikutnya.



A. PENDAHULUAN
Pemikiran ilmiah selalu berada dibelakang setiap kemajuan yang dicapai oleh manusia dari masa kemasa. Langkah pertama dimulai ketika manusia menemukan bagaimana caranya belajar melalui cara mencoba coba (trial and error) dan cara inilah yang kemudian membimbingnya kepada pengetahuan yang ilmiah yaitu ilmu pengetahuan yang melibatkan observasi dan eksperimentasi yang mencakup ilmu-ilmu kealaman dasar seperti astronomii, geologi, fisika, botani, zoology, farmasi, kedokteran dan lain-lain. Dalam Islam ilmu pengetahuan tumbuh subur melalui kerja keras ratusan sarjana-sarjana yang berhasil menerjemahkan karya-kaya saintifik kuno kedalam bahasa Arab. Hasil terjemahan tersebut mereka tambahkan dengan pikiran-pikiran Islam dan akhirnya melahirkan bebagai karya-karya ilmiah.
Ketika Islam berkembang di beberapa negara seperti, Persia, Irak, Mesir, Andalusia dan lain-lain, maka,sains dan teknologi juga ikut berkembang. Berkembangnya sains dan teknologi di Andalusia khususnya telah memberikan pengaruh ke Eropah. Bangsa-bangsa Eropa tertarik untuk mempelajarinya, hal ini terbukti dengan banyaknya mahasiswa.yang berdatangan dari berbagai negara untuk menuntut ilmu pengetahuan di sana. Karya-karya para ilmuan Islam tersebut merupakan sumbangan yang sangat berarti bagi kemajuan Eropa terutama dalam menghantarkan Eropa kepada zaman renesance. Kemudian juga dimanfaatkan sebagai standar di universitas-universitas Eropa sampai abad ke 17 M. Bagaimana perkembangan sains dan teknologi di Andalusia pada masa pemerintahan dinasti Umaiyah? itulah yang ingin diungkapkan dalam tulisan ini.
B. MASUKNYA ISLAM KE ANDALUSIA
Sebelum kedatangan umat Islam, daerah ini berada di bawah kekuasaaan bangsa Gothia. Penguasa Visigoth di Andalusia kurang disenangi oleh rakyatnya termasuk umat Kristen (Romawi ) yang berada diluar Andalusia. Hal ini disebabkan bangsa Gothia berkuasa dengan semena-mena. dan berlaku kejam serta selalu melakukan penekanan terhadap rakyat. Penduduk golongan menengah mereka bebani dan diharuskan membayar pajak, di samping itu penguasa juga melakukan berbagai pungutan yang memberatkan. Selain dari itu rakyat Andalusia mereka jadikan budak dan petani-petani kecil yang harus menggarap tanah untuk tuan-tuan tanah bangsa Gothia. Nasib rakyat ini sama seperti yang dialami sewaktu wilayah ini dikuasai oleh penguasa Romawi. Penduduk golongan menengah termasuk kaum pedagang dan lain-lain merasa dilukai perasaannya karena mereka dalam bidang keuangan, politik, sosial dan perekonomian sangat jauh dari azas-azas kemanusiaan.
Kepada pria dan wanita tidak dibenarkan melakukan pernikahan tanpa izin tuan-tuan tanah feodal yang menjadi majikan mereka, Jika mereka mendapat izin dari majikan mereka untuk melakukan pernikahan, maka bila kemudiaan mempunyai anak, maka mereka harus menyerahkan anak-anak tersebut kepada majikan mereka. Dalam bidang politik bangsa Gothia selalu memperebutkan kekuasaan sehingga mereka terpecah menjadi 2 golongan, masing-masing mereka selalu mempertahankan dan membela rajanya. Pengangkatan raja tidak melalui warisan tetapi berdasarkan pemilihan yang ditentukan oleh tuan-tuan tanah bukan oleh rakyat kecil. Dalam bidang keagamaan pada waktu itu Andalusia merupakan Negara Nasrani dalam nama saja, sebab semasa penjajahan Romawi Barat maupun semasa pemerintahan bangsa Gothia samapai masuknya Islam ke daerah ini, tidak ada usaha menasranikan penduduknya. Situasi keamanan waktu itu dapat dikatakan menguntungkan bangsa Gothia, Bangsa Frank sudah mulai lemah di Perancis, bangsa Romawi tidak lagi sampai ke Spanyol hanya sampai ke Afrika setelah menyerang bangsa Vandal, dengan demikian kehidupan bangsa Gothia mulai lemah dan bermalas-malas, Mereka nerasa puas dengan menikmati tanah-tanah yang digarap budak-budaknya,
Raja-raja berikut menjelang berakhirnya kekuasaan Gothtia, dipimpin oleh Egica (berkuasa 690-701M), Achila ( 701-710 M ), kemudian Rouderik yaitu salah seorang cendekiawan Gothia. Ketika Rouderik berhasil merebut kekuasaan munculllah golongan yang kuat dibawah pimpinan Achila. Stuasi semakin tidak stabil tatkala utusan dari golongan yang menentang raja-aja baru. Kepada tentara Arab diminta agar mau membantunya membangun kerajaannya yang direbut Rouderik. Seiring dengan kejadian itu Count Yulian penguasa di Ceuta menghubungi Thariq ibn Ziad penguasa di Tanger yang seterusnya menghubungi Musa Ibn Nushair untuk menyerang Andalusia/Spanyol,
Dalam bidang peradaban Andalusia sebelum kedatangan Islam umumnya tidak jauh berbeda dengan daerah-daerah lain di Eropa, masih dalam kebodohan atau keterbelakangan.,menurut Dozi serang orientalis Belanda mengatakan bahwa di seluruh Andalus tidak terdapat orang-orang yang buta huruf, sedang di Eropa yang tahu baca tulis hanya lapisan atas saja. Di Andalusia sudah maju dalam bidang ilmu , Eropa masih dalam zaman kegelapan. Kemudian Abu Ubaid Al-Bakri menggambarkan keadaan suku bangsa Galichia ( Utara Spanyol ) pada abad ke 14 H/10 M bahwa bangsa tersbut dalam setahun mandi sekali atau dua kali dengan air segar, demikian pula dengan pakaiannya tidak dicuci sejak pakaian itu dipakainya.

C. BERDIRINYA DINASTI UMAYAH DI ANDALUSIA
Setelah kekuasaan dinasti Umaiyah yang berpusat di Damaskus digulingkan oleh Bani Abbasiyah pada 750 M, maka dinasti itu bukanlah berarti lenyap sama sekali. Tatkala Abul Abbas ( Khalifah pertama dinasti Abbasiyah) menduduki jabatan ke khalifahan terjadi pembunuhan dan pengejaran terhadap anggota keluarga Bani Umaiyah, salah seorang diantaranya, Abdur Rahman ad Dakhil, cucu dari Hisyam ibnu Malik (724), khalifah ke sepuluh dari dinasti Umaiyah, berhasil meloloskan diri dari pengejaran bani Abbas. Untuk menyelamatkan dirinya beliau melintasi Palestina, Mesir, terus ke Afrika Utara dan akhirnya sampai di Spanyol/Andalusia. Ia di gelari dengan ad-Dakhil karena ia merupaka pangeran Bani Umaiyah pertama yang memasuki daerah tersebut. Lima tahun setelah runtuhnya dinasti Umayyah yang berpusat di Damaskus, Abdurrahman I yang bergelar Al-Dakhil berhasil mendirikan Kekhalifahan Umayyah baru di Andalusia. Pada tahun 756 M ia memproklamasikan wilayah itu lepas dari kekuasaan dinasti Abbasiyah. Namun demikiam, ia asih menyebut dirinya sebagai Amir karena menurut “ doktrin teori hukum ortodok (fiqh). Kekhalifahan itu satu dan tidak bisa dibagi”. Selama 32 tahun masa kekuasaannya ia berhasil mengatasi berbagai permasalahan baik di dalam maupun luar negeri.
Pemerintahan yang baru ini bahkan mampu mengimbangi kejayaan Dinasti Abbasiyah yang berpusat di Bagdad, Iraq terutama dalam bidang sains dan teknologi. Bersinarnya sains dan teknologi di wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah di Andalusia berawal dari zaman kekuasaan Abdurrahman Al-Aushat. Abdurrahman Al-Aushat dikenal sebagai pemimpin yang cinta kepada ilmu pengetahuan. Selama masa pemerintahannya ia melakukan berbagai cara untuk memajukan sains dan teknoloi diantaranya seperti mengundang para ahli dari dunia Islam untuk berpartisipasi di negeri yang dipimpinnya. Sejak itulah, aktivitas ilmu pengetahuan mulai berkembang di Andalusia. Pada masa pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar al-Nasir Sains dan teknologi semakin memperlihatkan perkembangannya

D. CAHAYA SAINS DAN TEKNOLOGI ISLAM DI ANDALUSIA
Pada masa pemerintahan dinasti Umaiyah di Andalusia filsafat dan ilmu pengetahuan mulai dikembangkan pada abad ke-9 M tepatnya pada masa penguasa Bani Umayyah yang ke-5,yaitu Muhammad ibn Abdurrahman (832-886 M). Kemudian atas inisiatif al-Hakam (961-976 M), karya-karya ilmiah dan filosofis diimpor dari Timur dalam jumlah besar, sehingga Cordova dengan perpustakaan dan universitas-universitasnya mampu mengembangkan berbagai jenis sains dan imu pengetahuan menyaingi Baghdad sebagai pusat utama ilmu pengetahuan di dunia Islam dan pada masa pemerintahan Aburrahman an_Nashir mencapai puncak kejayaannya Akhir abad ke-12 M menjadi saksi munculnya seorang pengikut Aristoteles yang terbesar di gelanggang filsafat dalam Islam, yaitu Ibn Rusyd dari Cordova. Di Barat ia lebih dikenal dengan Averroes. Ia lahir di Cordova (Spanyol pada tahun 520 H/1126 dan meninggal tahun 1198 M.). Di samping seorang failosuf ia juga astronomer dan seorang dokter. Sumbangannya yang paling berharga kappa ilmu kedokteran adalah karangannya tentang “fungsi selaput jaringan” dan kepastian yang diberikannya bahwa orang tidak mungkin dua kali dihinggapi penyakit cacar. Ciri khasnya adalah kecermatan dalam menafsirkan naskah-naskah Aristoteles dan kehati-hatian dalam menggeluti masalah-masalah menahun tentang keserasian filsafat dan agama. Dia adalah filosuf yang mengembangkan konsep eksistensi mendahului esensif. Dia juga ahli fiqh dengan karyanya Bidayah al- Mujtahid. Buah pikirannya sangat berpengaruh di Eropa Barat. Ia dipandang sebagai bapak aliran filsafat sekuler di Eropa.
Failosuf lainnya yang terkenal di Andalusia adalah Ibnu Nasarrah (883-931 M) lahir di Cordova, Ibnu Thufail, (1110-1185) lahir di Granada, kontribusinya terlihat dari hasil karyanya yang berjudul Hayy ibn Jakzan yaitu sebuah buku roman asli berdasarkan filsafat. Dasar pikirannya dalam buku tersebut adalah tentang kemempuan manusia untuk beroleh pengetahuan tentang keadaan-keadaan diluar dunia dan oleh karena pengetahuan tersebut manusia lambat laun merasa bahwa ia sebenarnya adalah bergantung pada suatu “Yang Mahasempurna” Selain dari itu adalah Maimonides yang cukup terkenal keahliannya dalam bidang astronomi, ilmu ketuhanan, sebagai thabib dan sebagai ahli Filsafat. Kemudian Ibnu Bajah, (wf 1139 M) lahir di Saragosa, karyanya yang terkenal Tadbir al-Mutawahhid.
Berbarengan dengan perkembangan filsafat, maka berkembang pula ilmu matematik dan Astronomi. Matematik/ Ilmu pasti berpangkal dari buku India Sinbad yang diterjemahkan kedalam bahasa Arab oleh Ibrahim al-Fazali. Dengan perantaraan ini bangsa Arab mengenal dan menggunakan angka-angka India dan kemudian bahkan menemukan angka sifr. Salah satu dari kata-kata ilmu pasti yang digunakan dari bahasa Arab adalah “cipher” (angka) atau “ zero” (nol), orang Arablah yang mengajarkan bangsa Eropa untuk menggunakan angka tersebut. Jika tidak ada angka itu maka akan sulit untuk menyusun bilangan dan harus disusun dalam suatu daftar dengan jalur satuan , puluhan , ratusan dan seterusnya artinya kita harus menggunakan daftar- hitungan. Ahli ilmu pasti /matematik yang terkenal pada masa ini adalah Abu Ubaidah Muslim ibn Ubaidah al-Balansi ( Siti Maryam 2003:111), Abbas Ibnu Firnas (810-887) Ia adalah ahli matematika dan astronom terkemuka di zaman kekuasaan Kekhalifahan Umayyah Spanyol. Di samping ahli matematik dia juga ahli dalam bidang astronomi, Ibnu Firnas berhasil menciptakan tabel astronomi lokal, mengelola observatorium, dan mendesain sebuah jam air, sehingga ia tercatat dalam sejarah.
Ia adalah manusia pertama yang mencoba melakukan penerbangan. Uji coba ini dilakukannya pada 875 M. Sekitar 10 abad kemudian, peradaban Barat mulai mencobanya. Abbas Ibnu Firnas menemukan cikal-bakal pesawat terbang dan parasut. Teknologi kedirgantaraan di Andalusia itu dikenal sebagai yang pertama di dunia. Ia menjadi inspirator bahwa manusia bisa terbang menjelajahi angkasa. Ahli matematik yang lain adalah Abu Ishaq Al-Zarqali (1028-1087), di samping ahli dalam bidang matematik ia juga ahli astronom dan sangat terkenal dari Toledo, . Tabel Toledo merupakan salah satu kontribusinya yang sangat terkenal . Ia turut meluruskan data geografis Ptolemeus, salah satunya adalah panjang Laut Mediteranian. Ia pun sukses menciptakan peralatan astronomi yang akurat. Al-Zarqali juga mampu menciptakan sebuah astrolabe, alat astronomi yang baru berbentuk flat bernama Al-Safiha. Arzachel, begitu orang Barat menyebutnya, juga menciptakan sebuah jam air. Jam air itu mam pu menentukan jam pada siang dan malam hari.
Pada akhir abad ke-11 M, ia menemukan bahwa orbit planet itu adalah edaran eliptik bukan edaran sirkular. Penemuan astronomi yang penting lainnya dicetuskan Ibnu Bajjah. Ia juga mengusulkan adanya Galaksi Bima Sakti. Setelah itu, ada pula Nur Ed-Din Al Betrugi alias Alpetragius yang mengusulkan modelmodel planet baru. Demikian halnya kontribusi ilmuwan Islam di bidang astronomi. Adalah Az-Zarqalli, astronom muslim kelahiran Cordova yang pertama kali memperkenalkan astrolabe. Yaitu suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur jarak sebuah bintang dari horison bumi. Penemuan ini menjadi revolusioner karena sangat membantu navigasi laut. Dengan demikian, transportasi pelayaran berkembang pesat selepas penemuan astrolabe. Sementara pakar geografi, Al-Idrisi, yang lahir di Ceuta pada 1099 M, setelah menuntut ilmu di Cordova juga menemukan dan memperkenalkan teknik pemetaan dengan metode proyeksi. Suatu metode yang sama dengan yang dikembangkan Mercator, empat abad kemudian.
Zarqali juga mampu menemukan sejumlah fakta penting terkait rahasia langit, seperti planet, bintang, bulan dan matahari. Penemuan-penemuan yang diciptakannya ditulis dalam kitab berjudul “al-Safiha al-Zarqaliya”. Dalam risalah itu tercatat sejumlah penemuannya seperti, astrolab universal, tabel 29 bintang serta yang lainnya. Al-Zarqali dikenal sebagai seorang ilmuwan yang mampu menggabungkan kemampuan teknik dengan teoritik. Ia juga tercatat telah menemukan salah satu peralatan komputer analog di era kejayaan Islam. Arzachel, demikian orang Barat biasa menyebut Al-Zarqali, berhasil menemukan Equatorium alat penghitung bintang. Peralatan komputer analog lainnya yang dikembangkan A-Zarqali bernama Saphaea.( http://Republika.co.id/berita/42581) Penemuan optik yang dicapai Abu Abdullah Muhammad Ibnu Mafudh pada abad ke-11 M menjadi salah satu bukti perkembangan ilmu bumi di era Dinasti Umayyah Spanyol. Karya Ibnu Mafudh begitu terkenal hingga diterjemahkan ke dalam bahasa Latin bertajuk Liber de crepisculis.
Dalam bidang ilmu kedokteran, berkembang sangat pesat di Cordoba. Pada masa kejayaannya, terdapat 50 rumah sakit umum di era Dinasti Umayyah Spanyol. Dokter- dokter Islam yang termasyhur dari Andalusia diantaranya adalah Ahmad ibn Iyas al-Qurthubi, Harrani, yahya bin Ishaq, al-Majriti dan Abu Sulaiman ibn Hassan (Siti Maryam dkk,2003:111). Selain dari itu Abu Al-Qasim Al-Zahrawi (936-1013) berasal dari Cordova, di Barat lebih popular dengan sebutan Abulcasi. Nama lengkapnya adalah Abu Al-Qasim Al-Zahrawi. Ia adalah dokter bedah terkemuka di Cordoba dan dikenal sebagai peletak dasar-dasar teknik ilmu bedah modern.
Kontribusinya bagi pengembangan dunia kedokteran, khususnya ilmu bedah. Ia dikenal sebagai seorang dokter yang mampu menciptakan peralatan bedah sendiri. Beberapa alat bedah yang diciptakannya hingga kini masih digunakan. Semua pemikirannya dalam ilmu kedokteran dituangkan dalam kitab Al-Tasrif, yaitu sebuah ensiklopedia kedokteran terbesar. Karyanya ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard of Cremona dan dicetak ulang di Genua (1497 M), Basle (1541 M) dan di Oxfor (1778 M) dan menjadi rujukan para dokter di dunia Barat (Poeradisastra dalam Siti Maryam, 2003:112). Ia dijuluki Bapak Bedah Modern. Saat itu, dokter dan ahli bedah Muslim menggunakan alkohol sebagai anti septik untuk menyembuhkan luka. Dokter bedah dari Andalusia lainnya yang terkenal adalah Ibnu Zuhr alias Avenzoar.
Pada masa kejayaan Islam di Spanyol, beragam teknologi bermunculan. Hal itu ditopang oleh pesatnya industri dan ilmu pengetahuan. Teknologi kincir air dan angin digunakan untuk pabrik kertas, pabrik baja, dan pabrik-pabrik pangan. Selain itu, teknologi bendungan serta pengatur air untuk irigasi juga muncul di peradaban Andalusia Muslim. Di Spanyol Islam pula. Dalam bidang ilmu biologi terkenal Dhiyauddin bin Al Bithor (w. 1248 M) karyanya yang teenal adalah Al Mughni fil Adwiyatimufrodah dan Al jami’u fil Adwiyah, kitab-kitab tersebut berisi lebih dari 1400 obat-obatan dari tumbuh-tumbuhan dan hewan. Didalamnya dijelaskan manfaat pengobatan dengan tumbuh-tumbuhan dan cara penggunaannya. Buku tersebut merupakan kitab yang berharga pada zaman itu.

E. KESIMPULAN
Pada masa kekuasaan dinasti Umaiyah, sains dan ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat dan mencapai kejayaannya pada masa pemerintahan khalifah Abdurrahman an-Nashir (912-1013). Diantara, sains yang berkembang masa ini yaitu :fisafat, ilmu bumi, matematik, astronomi, botani, kedokteran, fisikologi, geografi, sejarah, bahasa dan sastra, dan lain-lain. Dengan berkembangnya berbagai jenis ilmu pengatahuan dan teknologi tersebut, Andalusia pada kala sudah mencapai tingkat peradaban yang sangat tinggi, sehingga dapat dikatakan tidak ada seorangpun penduduknya yang buta huruf. Dari Andalusia inilah ilmu pengetahuan dan peradaban masuk ke negara-negara Eropa melalui mahasiswa-mahasiswa yang pernah belajar ke daerah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Salam, Sumbangsih Andalusia Terhadap Dunia Barat,
Ahmad Amin, Dhuhar Islam, Jilid III, Beirut: Dar al-Kutubal-Arabi, 1969
Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sejarah, Sosial, Politik, dan Budaya Umat Islam. Jakarta: Raja Grafindo, 2002
Ali Hasymi, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: Bulan Binang, 1979
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Rajawali Press, 1993
Bosworth, CE., Dinasti-Dinasti Islam, Bandung: Mizan, 1993
Brockeman, Karel, Tarekh al-Syu’ub al- Islamiyah, Jilid II, terj. Nabih Amin Paris danMunir al-Ba’labaki, Beirut: Dar Ilmu lil Malayin, 1979
Fu’ad Muhd Fachrudin, Perkembangan Kebudayaan Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1985

Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek. Jakarta: UI-Press, 1983

Hasan, Hasan Ibrahim, Tarikh al-Islam al-Siyasah al-Din wa al- Tsaqafi wa al- Ijtima’i, Kairo: Maktabah al-Nahdhal al- Misriyah, tth.
Hitti, Philip K., Dunia Arab, Sejarah Ringkas, terj. Usuludin Hutagalung dan ODP Sihombing, Bandung, Sumur Bandung, 1970.
Lapidus, Ira M., Sejarah Sosial Umat Islam, Jakarta: Rajawali Press, 1999
Maidir Harun & Firdaus, Sejarah Peradaban Isla Jilid I, Padang: IAIN Press, 2002

Selengkapnya...

Teori Sosial dan Epistimologi Keilmuan Islam

Oleh : Lisna Sandora, M.Pd (Dosen Antropologi Kebudayaan FIB-Adab)

Tulisan ini membahas dialog-dialog konseptual diantara beberapa grand-theory dalam ilmu sosial. Perdebatan-perdebatan teoritis-epistimologis serta pengelompokkan dalam bentuk paradigma dalam tradisi ilmu sosial, diantaranya Fakta Sosial, Defenisi Sosial, Individualisme, Perilaku Sosial, Interpretatif, Historisisme, Profetik



A. PENDAHULUAN


Thomas Kuhn dalam karyanya berjudul The Structure of Scientific Revolution memperkenalkan istilah Paradigma. Menurutnya, paradigma adalah satu kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori. Dalam buku itu Kuhn mejelaskan tentang perubahan paradigma dalam ilmu, dan menurutnya disiplin ilmu lahir sebagai proses revolusi paradigma. Bisa jadi, suatu pandangan teori ditumbangkan oleh pandangan teori yang baru yang mengikutinya.

Pandangan ini kemudian dikembangkan secara sistematis dan integrated oleh George Ritzer dalam bukunya yang bertitelkan Sociology: A Multiple Paradigm Science. Hanya saja, dalam penjelasan di bawah ini penulis tidak memakai buku asli versi Bahasa Inggrisnya, tapi cukup menggunakan buku hasil saduran Alimandan dalam versi terjemahan yang berjudul Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Dalam buku itu, Ritzer memetakan tiga paradigma besar dalam disiplin sosiologi.


B. PARADIGMA-PARADIGMA ILMU SOSIAL

1. Paradigma Fakta Sosial

Paradigma pertama adalah Fakta Sosial. Paradigma ini dikembangkan oleh Emile Durkheim, seorang sosiolog “integrasi sosial” asal Perancis, melalui dua karyanya, The Rules of Sociological Method (1895) dan Suicide (1897). Durkheim mempertegas bahwa pendekatan sosiologinya berseberangan dengan Herbert Spencer, yang menekankan pada “individualisme”. Spencer lebih tertarik pada perkembangan evolusi jangka panjang dari masyarakat-masyarakat modern, dan baginya, kunci untuk memahami gejala sosial atau gejala alamiah lainnya adalah hukum evolusi yang universal.

Ada kemiripan pandangan Spencer dengan August Comte, “Bapak Sosiologi” dan pencetus “positivisme” dalam ilmu-ilmu sosial. Keduanya sama-sama ingin menerapkan teori evolusionisme pada alam dan biologi ke dalam wilayah kajian ilmu-ilmu sosial. Spencer lebih memperhatikan terhadap perubahan struktur sosial dalam masyarakat, dan tidak pada perkembangan intelektual.

Menurut paradigma ini, “Fakta sosial” menjadi pusat perhatian penyelidikan dalam sosiologi. Durkheim menyatakan bahwa fakta sosial itu dianggap sebagai barang sesuatu (thing) yang berbeda dengan ide. Ia berangkat dari realitas (segala sesuatu) yang menjadi obyek penelitian dan penyelidikan dalam studi sosiologi. Titik berangkat dan sifat analisisnya tidak menggunakan pemikiran spekulatif (yang menjadi khas filsafat), tapi untuk memahami realitas maka diperlukan penyusunan data riil di luar pemikiran manusia. Dan penelitian yang dihasilkannya pun bersifat deskripstif dan hanya berupa pemaparan atas data dan realitas yang terjadi.

Fakta sosial terdiri atas dua tipe, yaitu struktur sosial (social structure) dan pranata sosial (social instistution). Menurut Ritzer, teori-teori yang mendukung paradigma fakta sosial ini adalah : Teori Fungsionalisme Struktural, Teori Konflik, Teori Sistem, dan Teori Sosiologi Makro. Teori Fungsionalisme Struktural dicetuskan oleh Robert K. Merton, yang menjadikan obyek analisa sosiologisnya adalah peranan sosial, pola-pola institusional, proses sosial, organisasi kelompok, pengendalian sosial, dan sebagainya. Penganut teori ini cenderung melihat pada sumbangan satu sistem atau peristiwa terhadap sistem lain, dan secara ekstrim beranggapan bahwa semua peristiwa atau struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat.

Sedangkan Teori Konflik, yang tokoh utamanya adalah Ralp Dahrendorf, sebagai kebalikan dari teori pertama, menitikberatkan pada konsep tentang kekuasaan dan wewenang yang tidak merata pada sistem sosial sehingga bisa menimbulkan konflik. Dan tugas utama dalam menganalisa konflik adalah dengan mengidentifikasi berbagai peranan kekuasaan dalam masyarakat.
2. Paradigma Defenisi Sosial

Paradigma kedua adalah Definisi Sosial, yang dikembangkan oleh Max Weber untuk menganalisa tindakan sosial (social action). Bagi Weber, pokok persoalan sosiologi adalah bagaimana memahami tindakan sosial antar hubungan sosial, dimana “tindakan yang penuh arti” itu ditafsirkan untuk sampai pada penjelasan kausal. Untuk mempelajari tindakan sosial, Weber menganjurkan metode analitiknya melalui penafsiran dan pemahaman (interpretative understanding) atau menurut terminologinya disebut dengan verstehen.

Paradigma ini dimasuki oleh tiga teori, yaitu Teori Aksi (dari Weber sendiri), Teori Fenomenologis yang dikembangkan oleh Alfred Schutz, dan Teori Interaksionalisme Simbolis yang tokoh populernya adalah G. H. Mead. Paradigma yang terakhir adalah Perilaku Sosial. Paradigma ini dikembangkan oleh B. F. Skiner dengan meminjam pendekatan behaviorisme dari ilmu psikologi. Ia sangat kecewa dengan dua paradigma sebelumnya karena dinilai tidak ilmiah, dan dianggap bernuansa mistis. Menurutnya, obyek studi yang konkret-realistik itu adalah perilaku manusia yang nampak serta kemungkinan perulangannya (behavioral of man and contingencies of reinforcement). Skinner juga berusaha menghilangkan konsep volunterisme Parson dari dalam ilmu sosial, khususnya sosiologi. Yang tergabung dalam paradigma ini adalah Teori Behavioral Sociology dan Teori Exchange.

Dari ketiga paradigma di atas, Ritzer mengusulkan sebuah paradigma integratif yang menggabungkan kesemua paradigma di atas, yang kemudian disebut dengan istilah “Multi- Paradigma” (multi-paradigm). Ritzer mengingatkan bahwa penggunaan paradigma fakta sosial akan memusatkan perhatian pada makro masyarakat, dan metode yang dipakai adalah interpiu/kuesioner dalam penelitiannya.

Sedangkan dalam paradigma definisi sosial lebih memusatkan perhatiannya kepada aksi dan interaksi sosial yang “ditelorkan” melalui proses berfikir, dan metodenya menggunakan model observasi dalam penelitian sosial. Dan jika paradigmanya adalah perilaku sosial maka perhatiannya dicurahkan pada “tingkah laku dan perulangan tingkah laku”, dan metode yang dipakai lebih menyukai model eksperimen. Ritzer kemudian menawarkan suatu exemplar paradigma yang terpadu, yang kuncinya adalah “tingkatan realitas sosial”, yaitu makro-obyektif, makro-subyektif, mikro-obyektif, dan mikro-subyektif.


C. TEORI SOSIAL DALAM PERSPEKTIF EPISTIMOLOGI ISLAM

Berbeda dengan Ritzer, Ilyas Ba-Yunus membagi paradigma sosiologi ke dalam tiga bagian juga, yaitu: paradigma struktural-fungsional, paradigma konflik, dan interaksionisme simbolik. Paradigma pertama digagas oleh para sosiolog Eropa, yaitu Max Weber, Emile Durkheim, Vilfredo Patero, dan yang pertama kalinya Talcott Parson. Paradigma ini didasarkan pada dua asumsi dasar :

1. Masyarakat terbentuk atas substruktur-substruktur yang dalam fungsi mereka masing-masing, saling bergantungan, sehingga perubahan yang terjadi dalam fungsi satu substruktur, akan mempengaruhi pada substruktur lainnya.

2. Setiap substruktur yang telah mantap akan menopang aktivitas-aktivitas atau substruktur lainnya.

Teori ini dikritik karena mengabaikan peranan konflik, ketidaksepakatan, perselisihan dan evolusi dalam menganalisis masyarakat. Pendekatan ini dianggap juga mendukung status-quo (apa yang sudah ada itu adalah baik), dan orang kemudian menduga bahwa teori ini membenarkan dan memajukan struktur kapitalistis demokrasi Barat. Paradigma kedua adalah pendekatan yang dikembangkan oleh Karl Marx. Paradigma ini didasarkan pada dua asumsi, yaitu:

1. Kegiatan ekonomi sebagai faktor penentu utama semua kegiatan masyarakat.

2. Melihat masyarakat manusia dari sudut konflik di sepanjang sejarahnya. Marx, dalam Materialisme Historis-nya memasukkan determinisme ekonomi sebagai basis struktur yang dalam proses relasi sosial dalam tubuh masyarakat akan menimbulkan konflik antara kelas atas dan kelas bawah.

Ketiga paradigma di atas memang menjadi dominan dalam kajian sosiologi. Tapi, untuk mempermudah bayangan kita tentang mana pendekatan yang utama maka di sini akan dibahas analisis Habermas dalam membagi paradigma ilmu-ilmu sosial, termasuk juga kategori sosiologis :

1. Paradigma instrumental. Dalam paradigma “instrumental” ini, pengetahuan lebih dimaksudkan untuk menaklukkan dan mendominasi obyeknya. Paradigma ini sesungguhnya adalah paradigma positivisme, atau dekat dengan paradigma fungsional. Positivisme adalah aliran filsafat dalam ilmu sosial yang mengambil cara kerja ilmu alam dalam menguasai benda, dengan kepercayaan pada universalisme dan generalisasi. Untuk itulah, positivisme mensyaratkan pemisahan fakta dengan nilai (value) agar didapati suatu pemahaman yang obyektif atas realitas sosial.

2. Pradigma intepretatif. Dasar dalam paradigma ini adalah fenomenologi dan herme neutik, yaitu tradisi filsafat yang lebih menekankan pada minat yang besar untuk memahami. Semboyannya adalah “biarkan fakta berbicara atas nama dirinya sendiri”. Yang ingin dicapai hanya memahami secara sungguh-sungguh, tapi tidak sampai pada upaya untuk melakukan pembebasan. Prinsipnya tetapi bebas nilai, walaupun kelompok paradigma ini kontra dengan positivisme.
3. Paradigma kritik. Paradigma ini lebih dipahami sebagai proses katalisasi untuk membebaskan manusia dari segenap ketidakadilan. Prinsipnya sudah tidak lagi bebas nilai, dan melihat realitas sosial menurut perspektif kesejarahan (historisitas). Paradigma ini menempatkan rakyat atau manusia sebagai subyek utama yang perlu dicermati dan diperjuangkan. Positivisme telah menyebabkan determinisme dan dominasi irasional dalam masyarakat modern. Kelompok dalam paradigma ini biasanya diwakili oleh kalangan critical theory Madzhab Frankfurt.

Beberapa paradigma di atas memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri. Mengikuti pemikiran Ritzer yang menyatakan bahwa sosiologi itu adalah ilmu pengetahuan berparadigma ganda, maka sosiologi profetik, seperti yang pernah diklaim oleh Kuntowijoyo, menghubungkan perbedaan pada masing-masing paradigma tersebut. Paradigma yang diwakili oleh Emile Durkheim ternyata memiliki kelemahan karena fakta yang obyektif menjadi sangat rancu ketika nilai begitu dikesampingkan. Kerja penelitian sosial hanya bersifat deskriptif saja, sehingga hal demikian menimbulkan kemandulan dalam teoritisasi ilmu sosial.

Pendekatan yang diwakili oleh Weber dengan verstehen -nya ternyata masih menganggap fakta dan realitas sosial hanya sesuatu yang cukup dipahami, tapi tidak perlu ada upaya kritis untuk melihat bagaimana fakta dan realitas itu memiliki sejarah yang mesti dikritisi. Paradigma kritik, penulis yakin, akan lebih bisa berkesesuaian dengan pendekatan profetika dalam kajian sosiologi karena melihat masyarakat secara kritis dan perlu adanya keterlibatan aktif sosiolog dalam proses perubahan sosial.

Dengan prinsip “multi-paradigma” itulah, sosiologi profetik berkeinginan mencari kelebihan dari masing-masing paradigma, karena tidak mungkin di tengah persoalan yang sangat kompleks ini kita hanya berlandaskan pada satu teori atau satu paradigma saja. Kelebihan yang dimiliki pada paradigma fakta sosial, yang sangat terpengaruh oleh positivisme, adalah terletak pada netralitas dan obyektivitas. Tapi, kelemahannya tidak bisa melihat pada sisi historitas obyek kajian.

Untuk itulah paradigma definisi sosial, atau yang bisa kita sebut sebagai paradigma intepretatif, bisa diadopsi sebagai sebuah paradigma ilmu untuk memahami kenyataan sosial. Proses memahami itu perlu memasukkan pendekatan hermeneutik dan fenomenologi agar realitas bisa didekati secara lebih mendalam. Dan barulah kemudian kita masuk pada pendekatan kritis untuk memahami dinamika masyarakat. Dan sosiologi pun tidak berhenti hanya sekedar sebagai ilmu deskriptif, tapi juga mampu melakukan perubahan sosial secara positif.

Akhirnya, kita tidak lagi hanya berpatokan pada pengetahuan yang bebas nilai, tapi nilai menjadi bagian inherent dalam pengamatan sosial. Sosiologi profetik, penulis kira, sangat dekat dengan pendekatan ilmu sosial kritis, tapi hanya saja dalam sosiologi profetik “realitas kenabian” sebagai kerangka kerja ilmiah dipakai untuk memahami masyatakat. Sosiologi profetik juga tidak mengabaikan pentingnya analisis kultural yang menjadi bagian penting dalam realitas sosial.

Hampir mayoritas sosiolog akan berpendapat bahwa ilmu sosiologi menggunakan prinsip “value free” (bebas nilai) demi menjaga obyektivitas dan keilmiahan sebuah ilmu atau teori. Unsur nilai yang memasukkan asumsi subyektivitas ke dalam kajian sosiologi akan menyebabkan ketidakobyektifan sebuah gagasan. Kriteria yang menentukan apakah sebuah kajian itu ilmiah atau tidak ditentukan oleh bagaimana kemampuan seorang peneliti dalam memaparkan informasi secara obyektif.

Tuntutan dalam prinsip bebas nilai adalah kegiatan ilmiah yang didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Artinya, tidak ada campur tangan eksteral di luar struktur obyektif sebuah pengetahuan. Obyektivitas hanya bisa diraih dengan mengandaikan ilmu pengetahuan yang bebas nilai (value-neutral).

Untuk memahami perdebatan dalam persoalan prinsip “bebas-nilai” dalam ilmu-ilmu umumnya, kita sebaiknya mengkaji pembedaan ilmu berdasarkan ilmu yang teoritis dan praktis. Cita-cita ilmu teoritis adalah memberikan penjelasan tentang suatu realitas (kenyataan) tanpa sikap berpihak, dan tanpa dipengaruhi oleh hasrat dan keinginan tertentu. Jadi, pengetahuan yang ingin didapat adalah pengetahuan yang berasal realitas obyektif. Pengetahuan teoritis melukiskan kenyataan yang ada, dan sebatas pada deskripsi atas kenyataan itu, bukan justru melukiskan kenyatan yang dinginkan atau dikehendaki.

Sedangkan pengetahuan yang praktis sudah masuk pada sikap bagaimana melakukan kerja teoritis itu yang kemudian menghasilkan pengetahuan yang kurang obyektif, yang berpihak pada kepentingan dan keinginan tertentu, yang tidak lagi disinterested. Dalam pengetahuan yang kedua ini persoalan nilai menjadi sesuatu yang pasti akan terjadi. Pengetahuan yang praktis ini terkandung dua makna, yaitu persoalan nilai dan kepentingan yang akan menimbulkan perdebatan dan pernyataan apakah pengetahuan itu bebas nilai dan tanpa adanya kepentingan.

Kalau dalam makna pengetahuan yang bebas nilai, sosiologi itu sekedar menjadi ilmu yang mendeskripsikan kenyataan obyektif, dan berputar pada persoalan teoritis. Tidak ada campur tangan seorang peneliti dalam kajian dan pengamatannya. Di sinilah kemudian ada cap yang teralamatkan pada pengetahuan dengan makna demikian sebagai pengetahuan yang tidak perlu memecahkan masalah karena jika sudah seperti itu maka persoalan nilai dan kepentingan pasti akan masuk.

Menurut Ilyas Ba-Yunus, jika kita teliti sumbangan-sumbangan para pelopor sosiologi modern yang kini dianggap klasik, ternyata terlihat bagaimana mereka melakukan penilaian-penilaian tentang fenomena-fenomena yang dikajinya walaupun dengan klaim tetap berprinsip netralitas nilai. Ia menunjuk Weber ketika menyebut kapitalisme yang terorganisasi secara birokratis itu ternyata dilengkapi dengan semacam kepentingan (self-importance), Durkheim yang menjelaskan bunuh diri dari sudut kejahatan juga berusaha untuk mencari pemecahannya, dan Agust Comte yang sangat dikenal sebagai pelopor positivisme dalam sosiologi mengklaim bahwa ilmu yang digagasnya itu dapat memecahkan masalah.

Jadi, tidak bisa semata-mata itu bebas nilai, pasti ada campur tangan nilai dan kepentingan ke mana arah manfaat dan tujuan sebuah ilmu. Atau ilmu itu tidak semata-mata teoritik, tapi juga terkandung kegunaan praktisnya. Dalam hal ini sosiologi profetik tidak hanya terpaku pada ilmu teoritik saja, tapi juga bersifat praktis.

Berbicara soal kepentingan, Habermas menyebut ada tiga kepentingan kognitif yang bertengger di balik ilmu pengetahuan dalam tiga bidang keilmuan: ilmu alam, ilmu-ilmu historis-hermenutis, dan ilmu-ilmu kritis. Dalam ilmu alam yang berikhtiar menemukan hukum alam, akhirnya ada upaya penguasaan teknis atas proses-proses yang dianggap obyektif. Ilmu historis-hermeneutis tidak disusun secara deduktif dengan acuan kontrol teknis, tapi yang dilakukannya adalah menafsirkan teks dengan kepentingan mencapai saling pengertian dan konsensus.

Sedangkan pada ilmu-ilmu kritis yang dikandungnya adalah kepentingan kognitif emansipatoris yang dilakukan lewat jalan refleksi diri seorang ilmuan. Dengan demikian Habermas menapik asumsi banyak kalangan dengan mengatakan bahwa pengetahuan itu tidak mungkin berdiri tanpa kepentingan apapun, walaupun tetap diakuinya bahwa pengetahuan itu tidak boleh membiarkan subyektivitas mendominasi.

Lalu, Habermas membuat lima butir tesis dalam teorinya atas pengetahuan, yaitu :

1. Pencapaian-pencapaian subyek transedental memiliki dasar dalam sejarah amalam spesies manusia.

2. Pengetahuan berlaku sebagai alat pertahanan diri sekaligus melampaui pertahanan diri semata-mata.

3. Kepentingan-kepentingan kognitif manusia itu berada pada tiga medium organisasi sosial, yakni: kerja, bahasa, dan kekuasaan.

4. Di dalam kekuatan refleksi diri, pengetahuan dan kepentingan menyatu.

5. Kesatuan antara pengetahuan dan kepentingan dapat dibuktikan dalam suatu dialektika yang memiliki jejak-jejak sejarahnya dari dialog yang ditindas dan merekonstruksi apa yang telah ditindas.

Dengan kelima tesis ini Habermas menghujamkan kritikannya terhadap positivisme dan sainstisme. Artinya, ia mengkritik kenaifan ilmu pengetahuan yang bernafsu mencari teori murni yang bebas dari opini-opini subyektif, tendensi-tendensi, penilaian moral, dan kepentingan lainnya.

Prinsip bebas nilai dalam ilmu pengetahuan itu menafikan adanya “historisisme” yang sangat menentukan bagaimana konstruksi atas pengetahuan itu. Jika dilihat menurut kacamata sosiologi pengetahuan maka sesunggunya ilmu itu tidak bebas nilai, tapi sangat terkait dengan konteks historis kemunculannya. Max Scheler dan Karl Mannheim, dari aliran sosiologi pengetahuan, menentang ide mengenai ilmu-ilmu sosial yang bebas nilai. Keduanya menyatakan bahwa pikiran, bahkan pikiran logis para ilmuan sekalipun, dibentuk secara historis dan itu, baik disadari atau tidak, sedang merefleksikan kebudayaan mereka sendiri dan perspektif sosial yang mereka adopsi.

Seorang ilmuan memang harus mengatasi prasangka-prasangka mereka dengan memperbaiki kadar kualitas pembacaan mereka atas realitas, dengan berpangkal pada obyektivitas, tapi pada saat yang sama mereka harus mengklarifikasi asumsi-asumsi yang mendasar, memahami lokasi-lokasi sosial mereka sendiri dalam masyarakat, dan juga secara kritis mempertanyaan cita-cita sosial yang ada di masyarakat. Jadi, konstruksi berpikir seorang ilmuan tidak bisa terlepas dari konteks historisnya, yang itu kemudian menuntut dirinya mampu memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Ideal pengetahuan obyektif Abad Pencerahan “membasmi” semua pra-pendapat subyektif untuk membentuk suatu pendekatan yang “netral” dan “obyektif”. Hal ini dimaksudkan agar terbebas dari bias-bias emosional, afektif, dan pribadi, dengan mengunggulkan akal dan metodologi yang logis sebagai jalan menuju pencerahan. Pengetahuan yang dihasilkan seperti ini adalah akibat historis yang terkondisikan oleh faktor-faktor sosio-kultural dengan bangkitnya pemikiran Abad Pencerahan.

Berkebalikan dari nuansa abad itu, Gadamer menegaskan kembali pentingnya tradisi dan prasangka dalam memahami segala sesuatu. Seorang ilmuan tidak bisa terlepas dari batas-batas tradisinya. Tradisi sangat terkait dengan prasangka yang melatarbelakangi penafsiran kita atas realitas. Pentingnya tradisi dan prasangka ini menjadi upaya yang dilakukan oleh Gadamer dalam hermeneutikanya. Memahami (understanding) terkondisikan oleh masa lalu (“tradisi” kita) dan prasangka kita pada saat sekarang. Yang ingin ditekankan oleh Gadamer adalah pentingnya tradisi sebagai sebuah faktor yang mengkondisikan dan menjaid batas yang jelas dalam cara-cara di mana orang menafsirkan teks.

Dalam proses menafsirkan itu, menurut Gadamer, pasti melibatkan proyeksi nilai, kepentingan, dan agenda seseorang ke dalam teks. Dalam perspektif Gadamerian, “kebenaran” itu tidak pernah final, definitif atau obyektif, karena terkondisikan historisnya. Kata Gadamer, orang tidak dapat memahami sesuatu tanpa menghubungkannya dengan “ke-ada-an dirinya sendiri di dunia”. Konsep penafsiran obyektif dan bebas nilai menjadi problematis untuk diterapkan secara pasti.

Maka, ketika kita memahami teks maupun juga realitas, yang terjadi justru “relativisme”, bukan universalisme dan absolutisme kebenaran. Apa yang ingin diraih dalam netralitas nilai untuk mencapai obyektivitas dan keilmiahan sebuah ilmu menjadi absurd. Seorang ahli sosiologi secara normal memang mempunyai banyak nilai, tapi dalam batas-batas kegiatannya sebagai seorang ahli sosiologi hanya ada satu nilai fundamental, yaitu integritas ilmiah. Jadi, nilai yang dimaksud adalah integritas seorang sosiolog dalam mencapai pengetahuan yang obyektif.


DAFTAR PUSTAKA


Ahmed, Akbar S., Antropologi Islam, terjemahan, Bandung: Mizan, 1998

Berry, David, Beberapa Pendekatan dalam Perubahan Sosial, terjemahan, Jakarta: Graffiti Press, 1988

Bustanuddin Agus, Islamisasi Ilmu-Ilmu Sosial, Padang: Univ. Andalas Press, 1999

Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik II, terj., Jakarta: Gramedia, 1991

Johnson, Doyle Paul, Teori Sosiologi Klasik I, terj., Jakarta: Gramedia, 1991

Kuntowidjoyo, Ilmu Sosial Profetik, Yogyakarta: Salahuddin Press, 1993

Poloma, Margareth M., Perspektif Sosiologi, terjemahan, Jakarta: Rajawali Press, 1989

Ritzer, George, Sosiologi Berparadigma Ganda, terjemahan Alimandan, Jakarta: Rajawali Press, 1990

Yunus, Ilyas Ba-, Epistimologi Sosiologi Islam, terjemahan, Bandung: Mizan, 1992



Selengkapnya...