Oleh : Drs. Zulkarnaini, M.Ag (Dosen Prodi PAD)
Penelitian ini berjudul ”Dampak Wirid Remaja terhadap Perbaikan Perilaku Ubudiyah dan Sosial Generasi Muda di Kota Padang ”.Menurut pengamatan sementara bahwa pelasanaan wirid remaja berdasarkan Instruksi Walikota Padang Nomor: 451.422/Binsos-3/2005 tanggal 7 Maret 2005 belum menunjukan dampak positif yang signifikan sesuai dengan target yang ditetapkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauhmana dampak wirid remaja terhadap perbaikan perilaku ubudiyah dan sosial generasi muda di kota Padang. Bentuk penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
A. Pendahuluan
Proses tranformasi yang berlangsung secara bebas dari berbagai belahan dunia melalui media infomasi dan komunikasi yang semakin canggih dapat memberikan perubahan nilai negatif bagi anak-anak dan remaja dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam cara berpakaian, pergaulan, penggunaan obat-obat terlarang dan sebagainya. Generasi muda Minangkabau telah berani melepaskan diri dari tradisi kultural dan budaya Minangkabau yang kental dengan agama dan adat istiadat serta semakin menipisnya keyakinan agama yang dimiliki sebagai alat filter dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif. Kemudian dengan berlakunya UU No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional dan diiringi dengan Peraturan Pemerintah No.73 tahun 1991 tentang pendidikan Luar Sekolah , maka posisi pendidikan agama di madrasah, masjid, mushalla dan surau mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mengatasi kebobrokan prilaku sosial generasi muda. Momen tersebut juga dapat dimanfaatkan dalam memberikan pendidikan agama kepada anak didik dalam mengimbangi jumlah jam pelajaran agama di sekolah yang masih kurang dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat dewasa ini. Sejalan dengan UU dan PP tersebut serta berlakunya otonomi daerah terutama di bidang pendidikan, maka Pemerintah Sumatera Barat yang identik dengan sebutan Ranahminang berfalsafahkan “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, syara’ mangato, adat mamakai” telah melakukan suatu terobosan dengan mengeluarkan Perda No.9 tahun 2000 tentang sistem pemerintahan Kembali ka Nagari.
Kota Padang merupakan ibu kota Propinsi Sumatera Barat. Sumatera Barat identik dengan Minangkabau yang mempunyai falsafah adat yang selalu didengung-dengungkan. Di Kota Padang tempat dijalankannya roda pemerintahan propinsi dalam pengambilan berbagai kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk di dalamnya masalah pendidikan. Dalam budaya Minangkabau yang wilayahnya termasuk Kota Padang, posisi vital agama dalam kehidupan pibadi, masyarakat dan negara telah tertuang dalam falsafah adatnya yaitu “adat ba sandi syara’, syara’ ba sandi kitabullah, syara’ mangato, adat mamakai”. Falsafah tersebut diaplikasikan dalam istilah Tungku Tigo Sajarangan, yang artinya sistem pemerintahan meliputi tiga unsur, yakni ninik mamak, alim ulama dan cerdik pandai, sedangkan pribadi di Minangkabau setiap individu dituntut untuk mimiliki ilmu pengetahuan pada umumnya khususnya ilmu agama yang fungsinya tergambar dalam sebuah pepatah hiduik kadipakai, mati ka ditompang.
Untuk mengantisipasi lunturnya niali-nilai falsafah adat Minangkabau, sebagai realisasi dari UU No. 26 Tahun 2003 diktum undang-undang pendidikan nasional yang menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen dan pengendalian mutu pendidikan, maka hal ini dapat dijadikan momen yang tepat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan. Momen ini telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Padang yang mengambil suatu kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Nomor : 451.422/Binsos-III/2005, tanggal 7 Maret 2005 untuk menanamkan nilai-nilai agama Islam pada generasi muda melalui Wirid Remaja bagi seluruh siswa SLTP/MTsN dan SLTA/SMK/MAN di masjid/mushalla 2 kali dalam sebulan (Kamis Minggu I dan II) setiap bulannya, sedangkan untuk seluruh murid SD/Madrasah Ibtidaiyah yang memeluk agama Islam, walikota mewajibkan Didikan Subuh setiap subuh hari Minggu, yang dimulai dengan shalat subuh berjamaah di masjid / mushalla dimana murid tersebut berdomisili.
Dalam Instruksi Walikota Padang juga disebutkan bahwa murid SD/Madrasah Ibtidaiyah, siswa SLTP/MTS dan SLTA/SMK/MAN yang beragama Islam untuk selalu berpakaian muslim/muslimat, sedangkan bagi non muslim agar dapat menyesuaikan pakaian (perempuan memakai baju kurung dan memakai celana panjang bagi laki-laki). Seiring dengan instruksi di atas Walikota Padang juga mewajibkan untuk mengkampanyekan anti judi, togel, miras dan narkoba serta penyakit masyarakat lainya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler, yang dilakukan oleh masyarakat melalui pengurus masjid/mushalla dalam rangka meningkatkan pengamalan agama Islam dalam kehidupan generasi muda sekaligus mencegah masuknya pengaruh budaya asing yang merusak aqidah dan ideologi generasi muda kota Padang. Kegiatan wirid remaja, didikan subuh dan pesantren ramadhan sudah berjalan lebih kurang tiga tahun. Untuk itu perlu dilakukan penelitian sejauh mana kegiatan Wirid Remaja ini terimplementasi dalam pengamalan agama Islam dan perobahan prilaku generasi muda khususnya siswa SLTP dan SLTA di Kota Padang. Hal ini sangat penting sekali untuk dievaluasi, karena kegiatan Wirid Remaja merupakan program Pemerintah Kota Padang yang nota benenya adalah kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Untuk mencari jawaban di atas, kami merasa berkepentingan mengadakan penelitian dengan Judul ” Dampak Wirid Remaja Terhadap Perubahan Nilai-nilai Ubudiyah dan prilaku Sosial Generasi Muda di Kota Padang.”
Masalah utama yang akan menjadi titik fokus penelitian ini adalah bagaimana gambaran pengaruh Wirid Remaja terhadap prilaku generasi muda Kota Padang.
Oleh karena itu rumusan masalah diatas masih bersifat umum agar lebih mengkhususkan lagi, penulis membatasi masalah penelitian ini kepada dua aspek saja yaitu:
1. Sejauh mana Dampak Wirid Remaja terhadap prilaku generasi muda Kota Padang dalam melaksanakan ubudiyah kepada Allah SWT.Yang dimaksudkan adalah ibadah shalat, puasa dan ibadah umum seperti kerja bakti, bersedekah berinfak serta yang bertalian dengan ibadah tersebut.
2. Sejauh mana Dampak Wirid Remaja terhadap prilaku sosial generasi muda Kota Padang dalam menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma agama dan adat istiadat Minangkabau.Sedangkan yang dimaksud dengan perilaku sosial disini adalah akhlak yang berlandaskan nilai agama dan falsafah adat Minangkabau.
Adapun tujuan dari penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Mengungkapkan sejauhmana dampak wirid remaja terhadap peningkatan ubudiyah generasi muda kota Padang kepada Allah Swt.
2. Mengungkapkan sejauhmana dampak wirid remaja terhadap ketaatan generasi muda kota Padang kepada norma-norma agama, prilaku sosial dan terhadap adat istiadat Minangkabau.
Penelitian ini diharapkan dapat berguna dan bermanfaat sebagai:
1. Bahan informasi dan masukan bagi Pemerintah dan Tim Pengelola Wirid Remaja Kota Padang dalam rangka mengambil kebijakan untuk pembinaan dan peningkatan pelaksanaan kegiatan Wirid Remaja.
2. Bahan pertimbangan bagi Dinas Pendidikan, Departemen Agama dan Pengurus masjid/mushallah kota Padang dalam rangka membuat perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pendidikan luar sekolah yang efekir dan efisien.
3. Bahan masukan bagi IAIN Imam Bonjol Padang, sebagai mitra utama Pemerintahan kota Padang dalam rangka pembinaan generasi muda kota Padang di Bidang Agama.
B. Metode Penelitian
1. Populasi dan Sampel
Penelitian ini akan melibatkan siswa-siswi SLTP dan SLTA yang berjumlah 50 buah sekolah serta 488 buah masjid dan 1.095 mushalla Mengingat luasnya wilayah dan jumlah SLTP dan SLTA serta masjid di Kota Padang. Mengingat banyaknya jumlah populasi dan keterbatasan waktu, maka perlu ditetapkan sampel bagi penelitian ini. Adapun sampel penelitian ditentukan secara purpossive sampling. Dalam hal ini diambil 2 masjid di Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang penduduknya homogen, 1 masjid dan 1 mushalla di Kecamatan Padang Barat, salah satu kecamatan mewakili pusat kota di mana penduduknya sangat hitrogen dan tergolong masyarakat elit, menengah dan bermacam tingkat pendidikan, mulai dari yang tidak sekolah sampai kepada Perguruan Tinggi, sedangkan satu kecamatan lagi mewakili kecamatan yang masih dalam proses kearah yang lebih maju di mana masyarakatnya masih berimbang antara penduduk asli dengan pendatang, atau bisa juga dikatakan semi hitrogen, dalam hal ini adalah Kecamatan Kuranji dengan sampel dua buah masjid.
Kemudian pada setiap masjid/mushalla yang dijadikan sample diedarkan angket kepada 20 orang siswa. Untuk keseimbangan informasi juga diadakan wawancara dengan 2 orang guru pengawas wirid remaja, 2 orang tua siswa, serta 1 orang pemateri dan 1 orang tokoh masyarakat pada masjid dan mushalla yang akan diteliti.
2. Teknik Pengumpulan Data
Untuk kegiatan lapangan, penelitian ini menggunakan metode wawancara, dan studi dokumentasi. Dalam mendapatkan data yang konkrit peneliti menggunakan.
a. Teknik Kuesioner, dan teknik ini hannya dilakukan kepada siswa/remaja peserta wirid remaja pada setiap masjid yang akan diteliti dengan mengedarkan angket atau daftar isian. Angket tentang ibadah shalat, puasa, dan ibadah seperti sedekah, kerja bakti dan lain-lain berisi 33 pertanyaan tetapi dalam bentuk pernyataan. Sedangkan angket tentang perilaku social berisi 30 pertanyaan tetapi merupakan pernyataan. Jawaban dari pertanyaan tersebut memiliki 5 alternatif yaitu SL ( selalu ), SR ( sering ), KD ( kadang-kadang), JR ( jarang ) dan TP ( tidak pernah.
b. Wawancara, dan teknik ini digunakan untuk menggali data secara mendetail dan komprehensif kepada informan, selayaknya akan diadakan wawancara kepada orang-orang yang dianggap mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan wirid remaja, antara lain; 1).Pengurus Masjid atau pengelola wirid remaja pada tingkat masjid, 2).Pemateri atau guru pembimbing yang ditugaskan oleh masing-masing sekolah. 3).Di samping itu untuk melengkapi data juga akan diadakan wawancara dengan orang tua siswa dan tokoh masyarakat yang ada di lingkungan masjid/mushalla tempat diadakannya wirid remaja.
c. Dokumentasi, dilakukan untuk mendapatkan data tentang gambaran kegiatan dan kehadiran siswa/remaja pada masjid yang akan diteliti.
3. Analisa Data
Menurut R.S. Satmuko (1995:45) menganalisis data adalah “suatu tindakan mempelajari sesuatu dengan cara memeriksa ciri-ciri penting dan hubungannya antara yang satu dengan yang lain”.
Analisa data untuk sebuah penelitian merupakan suatu hal yang sangat urgen, karena tanpa melakukan analisa, data seseorang peneliti tidak dapat diambil kesimpulan dari hasil penelitian yag dilakukannya. Adapun analisa data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan hal-hal sebagai berikut :
1. Wawancara
Data yang diperoleh melalui wawancara akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis naratif, dengan kata lain jawaban-jawaban yang disampaikan oleh penceramah, pengurus masjid dan guru pengawas, serta orang tua atau tokoh masyarakat akan dicatat dan didekskripsikan yang selanjutnya diambil suatu kesimpulan.
2. Angket
Dalam hasil angket yang diedarkan akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis, tentang pelaksanaan Wirid Remaja dan dampaknya terhadap generasi muda serta aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh siswa-siswa SLTP dan SLTA setelah melaksanakan Wirid Remaja yang dimulai dari pengumpulan data selanjuutnya didiskripsikan untuk ditarik suatu kesimpulan.
3. Dokumentasi
Data yang diambil dari berbagai sumber seperti Buku Pedoman Wirid Remaja, Didikan Subuh dan Pesantren Ramadhan, Intruksi Walikota serta surat-surat lainnya yang relevan dengan Wirid Remaja Kota Padang serta dokumentasi kegiatan wirid remaja pada masjid/mushalla yang dijadikan objek penelitian serta acuan yang selanjutmya dianalisis dengan menggunakan metode ilmiah berupa, analitis secara objektif dan sistematis yang akhirnya diambil kesimpulan.
4. Pengolahan Data
Data yang diperoleh dari penelitian ini di olah dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan lengkah-langkah sebagai berikut:
• Data yang telah terkumpul akan diseleksi satu persatu, kemudian diadakan pengklasifikasian, sehingga dapat dibedakan mana yang telah dapat diolah dan mana yang belum.
• Kemudian dilanjutkan untuk pengklasifikasiannya.
• Data yang sudah dianalisa kemudian diberikan interpretasi masing-masing untuk mendapatkan kemungkinan yang diperlukan.
• Berdasarkan interpretasi data tersebut, maka penulis mengambil satu kesimpulan.
C. Kerangka Teoritis
Wirid Remaja dalam Perspektif Pemerintah Kota Padang
Dalam buku panduan tentang pelaksanaan pesantren ramadhan, didikan subuh dan wirid remaja, yang disusun oleh Pemerintah Kota Padang dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan wirid remaja adalah kegiatan pendidikan keagamaan yang bersifat non formal yang dilaksanakan oleh dan untuk para remaja di masjid/mushalla dimana mereka berdomisili dengan secara terencana, terarah, dan bertanggungjawab untuk membekali remaja dengan pengetahuan agama yang memadai agar tumbuh dan berkembangnya kesadaran religius, terbentuknya prilaku islami serta terbangunnya ukhuwah islamiyah sesama remaja
Wirid remaja dilaksanakan dengan pola sbb:
a.. Shalat Magrib dan Isya berjama’ah di masjid/mushalla di bawah pengawasan guru pamong/pengurus masjid/mushalla.
b. Penyajaian materi terstruktur dan terjadwal setiap hari Kamis, minggu pertama dan ketiga setiap bulan pada minggu pertama, selesai shalat magrib sampai isya dalam bentuk halaqah (tatap muka) dengan instruktur yang ditentukan.
c. Pendalaman materi dilakskanakan dalam bentuk diskusi kelompok di bawah bimbingan guru/instruktur.
d. Tadabbur alam dan muhasabah bersama yang dilakukan bersamaan dengan zikir dan doa’.
e. Menulis dan mencatat hasil ceramah, kemudian mempresentasikan dan berdiskusi dalam bentuk lain
Bahan ajar disusun berdasarkan kurikulum khusus yang dirancang untuk penguasaan pendidikan agama, anak didik dengan materi pokok dan penunjang sbb:
1. Materi Pokok
a. Keyakinan, di dalamnya diajarkan keyakinan terhadap Allah Swt., nabi-nabi-Nya, Rasul-rasul-Nya, Malaikat-malaikta-Nya, hari akhir, serta qadar baik dan qadar buruk.
b. Ibadah, berupa praktek shalat berjamaah, penyelenggaraan jenazah, praktek azan dan praktek imam, qiraatul Qur’an serta keterampilan sosial lainnya.
c. Akhlak, ditanamkan tentang bagaimana berakhlak kepada keluarga, guru, tetangga, masyarakat, lingkungan, dan lain-lain dengan contoh dan ketauladanan.
2. Materi Penunjang
a. Kesehatan Menurut Islam, pembahasan kesehatan menurut Islam berkaitan dengan kesehatan dan kebersihan, seperti larangan meminum minuman keras, merokok, narkoba, membuang sampak di sembarangan tempat.
b. Pendidikan keluarga menurut Islam, pendidikan yang berkaitan dengan pendidikan keluarga menurut Islam bagi remaja diberikan dengan contoh dalam Islam, seperti patuh dan ta’at.
c. Iptek menurut Islam, penyajian materi yang menggambarkan perkembangan sain dan teknologi menurut Islam, seperti menganalisa, berdiskusi, dan membaca.
d. Aplikasi adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah,(ABS-SBK), memberikan wawasan kepada anak didik tentang norma, nilai, dan penerapan adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah dalam kehidupan sehari-hari.
4. Penjabaran materi-materi tersebut di atas diatur sesuai dengan bentuk dan jumlah pertemuan selama satu tahun.
Rujukan pengembangan materi-materi tersebut di atas mengacu kepada beberapa sumber, yait al-Qur’an, Hadis Wawasan al-Qur’an (karya M. Quraish Shihab), Qishashul al-Anbiya’, Kehidupan 60 Sahabat, Ihya’ ‘Ulumuddin, al-Akhaq li al-Banin, Psikologi Remaja (karya SalitoWirawan), Pengembangan Pribadi (karya RA. Tity Koesoemo Dardo), al-Qur’an dan Ilmu Kedokteran Jiwa (karya Dadang Hawari), dan Islam untuk Disiplin Ilmu Kesehatan dan Kedokteran (karya Depag RI)
Remaja dan Perkembangan Agamanya.
Agama menyangkut kehidupan manusia. Oleh karena itu kesadaran agama dan pengalaman agama seseorang lebih menggambarkan sisi-sisi bathin dalam kehidupan yang ada kaitannya dengan sesuatu yang sakral dan dunia gaib. Dari kesadaran agama dan pengalaman agama ini pula kemudian muncul sikap keagamaan yang ditampilkan seseorang.
Beranjak dari kenyataan, maka sikap keagamaan terbentuk oleh dua faktor, yaitu faktor interen dan faktor exteren (Jalaluddin, 2003). Salah satu faktor interen yang sangat mempengaruhi sikap keagamaan adalah tingkat usia. Usia remaja misalnya adalah saat manusia berada pada fase kamatangan seksual, sehingga pada usia ini, remaja sering mengalami konflik kejiwaan yang cendrung mempengaruhi terjadinya konpersi agama.
Lebih lanjut dalam pembahagian tahap perkembangan manusia, masa remaja , menduduki tahap progresif, di mana pada tahapan ini remaja berada pada masa juvenilitas, pubertas dan nubilitas, (Jalaluddin:2003). Dan sejalan dengan perkembangan jasmani dan rohaninya, maka agama pada masa ini turut mempengaruhi perkembangan remaja. Artinya penghayatan para remaja terhadap ajaran agamanya dan prilaku keagamaannya sangat berkaitan dengan perkembangan tersebut.
Menurut W.Starbuck perkembangan agama pada remaja ditandai oleh beberapa faktor perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:
1. Pertumbuhan Pikiran dan Mental
2. Perkembangan Perasaan.
3. Pertumbuhan Moral dan Material
4. Pertumbuhan Pikiran dan Moral
5. Sikap dan Minat..
Selanjutnya, tingkat keyakinan dan ketaatan beragama para remaja sebenarnya tergantung dari kemampuan mereka menyelesaikan keraguan dan konflik bathin yang terjadi dalam diri. Usia remaja memang dikenal sebagai usia rawan. Remaja memiliki karakteristik khusus dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Secara fisik remaja mengalami pertumbuhan yang pesat, dan sudah menyamai fisik orang dewasa. Namun pesatnya pertumbuhan pisik itu belum diimbangi secara matang dengan perkembangan psikologisnya. Ketidak seimbangan ini menjadikan remaja berada dalam suasana kehidupan bathin terombang ambing (strum und drang).
D. Hasil Penelitian
Dari data yang dikumpulkan melalui angket dan wawancara di lapangan tentang dampak wirid remaja terhadap perubahan prilaku ubudiyah generasi muda pada kecamatan lokasi penelitian. Remaja yang telah mengikuti wirid Remaja di Kecamatan Padang Barat secara keseluruhan 72 orang berasal dari dua tempat, yaitu Masjid Sahara Padang Pasir dan Mushalla al-Firman Purus IV. Peneliti telah mengedarkan angket kepada masing-masing lokasi sebanyak 40 orang, maka dari 40 orang, 25 % responden menjawab selalu, 20% responden menjawab sering, 20% responden menjawab kadang-kadang, 7,5% responden menjawab jarang, 7,5% responden menjawab tidak pernah. Generasi muda peserta wirid remaja di Kecamatan Kuranji, dari 40 orang responden 32,5 % menjawab selalu melaksanakan ibadah shalat, ibadah puasa da ibadah umum lainnya, 20 % responden menjawab sering melaksanakan ibadah shalat, puasa dan ibadah sunat lainnya, 22,5 % responden menjawab kadang-kadang, 10 % responden menjawab jarang melaksanakan ibadah shalat, puasa dan 12,5 % responden menjawab tidak pernah melaksanakan ibadah shalat, puasa dan ibadah umum lainnya.Peserta yang telah mengikuti Wirid Remaja di Kecamatan Bungus Teluk Kabung atau daerah minus penduduknya dapat dilihat ubudiyahnya dalam berprilaku melaksanakan ibadah shalat, ibadah puasa, dan berprilaku dalam ibadah umum, pada tabel di atas 35% responden menjawab selalu, 20% respondenmenjawab Sering, 20% responden menjawab kadang-kadang, 7,5% responden menjawab jarang, 7,5% responden menjawab tidak pernah. Dari data yang dikumpulkan melalui angket dan wawancara di lapangan tentang dampak wirid remaja terhadap perubahan prilaku sosial generasi muda pada kecamatan lokasi penelitian. Generasi muda peserta wirid remaja di Kecamatan Padang Barat, dari 40 responden yang mengembalikan angket, 25 % responden menjawab selalu, 20% responden menjawab sering, 20% responden menjawab kadang-kadang, 7,5% responden menjawab jarang, 7,5% responden menjawab tidak pernah.
Gambaran prilaku sosial / budi pekerti; prilaku terhadap orang tua dan keluarga, prilaku terhadap guru, prilaku terhadap teman dan prilaku terhadap masyarakat lainnya dari peserta wirid remaja tersebut dari 40 orang responden yang diminta untuk menjawab, maka 35 % responden menjawab selalu, 20% responden menjawab sering, 27,5% responden menjawab kadang-kadang 12,5% responden menjawab jarang dan 2,5% responden menjawab tidak pernah. Prilaku sosial / Budi Pekerti; prilaku terhadap orang tua dan keluarga, prilaku terhadap guru, prilaku terhadap teman dan prilaku terhadap masyarakat, maka 40 orang dari peserta wirid remaja yang diminta untuk menjawabnya, maka 35% responden menjawab selalu, 20% responden menjawab sering, 27,5% responden menjawab kadang-kadang, 2,5% responden menjawab jarang dan 10% responden menjawab tidak pernah.
Peserta yang telah mengikuti Wirid Remaja pada tiga kecamatan di Kota Padang, maka yang paling tinggi dampak positifnya ( 14 orang diantara 120 responden) terhadap prilaku ibadah generasi muda adalah pada Kecamatan Bungus Teluk Kabung, yakni kecamatan di mana penduduknya masih didominasi oleh penduduk asli dari pada pendatang atau belum begitu banyak dipengaruhi oleh budaya yang sifatnya bertentangan dengan falsafah adat Minangkabau, sedangkan pada Kecamatan Kuranji yang penduduknya masih berimbang antara penduduk asli (homogen) dari pada pendatang (hitrogen) atau belum banyak dipengaruhi oleh budaya asing, maka 13 responden di antara 120 generasi muda yang menjawab selalu melakukan ibadah sesusai dengan ketentuan dan aturan agama Islam. Kemudian dampak wirid remaja terhadap perbaikan prilaku ibadah generasi muda di Kecamatan Padang Barat, sebagai kecamatan yang penduduknya mayoritas pendatang (hitrogen) dan berasal dari berbagai etnis dan masyarakat mempunyai pekerjaan yang extra sibuk dalam mencari kebutuhan hidup, maka dampak wirid remaja terhadap perubahan ubudiyah generasi muda mendapatkan prioritas terendah dibandingkan dengan dua kecamatan lokasi penelitian wirid remaja.
Peserta yang telah mengikuti Wirid Remaja pada tiga kecamatan di Kota Padang, maka yang paling rendah dampaknya terhadap perubahan prilaku sosial generasi muda adalah kecamatan Padang Barat dengan penduduknya yang hitrogen, yakni 8 orang (diantara 120 responden) yang menjawab selalu, sedangkan kecamatan Kuranji yang penduduknya masih berimbang antara penduduk asli dengan pendatang (homogen dan hitrogen) atau belum banyak dipengaruhi oleh budaya asing, maka 14 orang dari 120 responden menjawab selalu. Hal ini persis sama dengan jawaban responden dari Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Kecamatan Bungus Teluk Kabung yakni kecamatan di mana penduduknya masih didominasi oleh penduduk asli, sedangkan pendatang masih minoritas atau belum begitu banyak dipengaruhi oleh budaya yang sifatnya bertentangan dengan falsafah adat Minangkabau. Kesamaan tersebut yakni 14 orang ( di antara 120 responden) menjawab selalu melakukan dan mematuhi adat istiadat ataupun norma-norma yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
E. Kesimpulan
Setelah peneliti melakukan penelitian di lapangan, baik dari hasil angket yang diedarkan maupun wawancara dengan guru, orang tua dan pengurus masjid serta tokoh masyarakat yang ada di lokasi penelitian pada tiga kecamatan dalam Kota Padang, yakni Kecamatan Padang Barat sebagai kecamatan yang padat penduduknya mayoritas pendatang dari luar Kota Padang serta sibuk dalam pekerjaan sehari-hari dan Kecamatan Kuranji sebagai kecamatan yang penduduknya hampir sama banyak dengan penduduk asli dengan pendatang serta Kecamatan Bungus Teluk Kabung di mana penduduknya masih didominasi oleh penduduk asli, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Bahwa wirid remaja Kota Padang mempunyai dampak terhadap perubahan ubudiyah baik ubudiyah shalat, puasa maupun ubudiyah umum lainnya, tetapi belum mempunyai dampak yang signifikan sesuai dengan yang diharapkan.
2. Bahwa wirid remaja Kota Padang mempunyai dampak terhadap perubahan prilaku social remaja peserta wirid remaja baik prilaku terhadap orang tua, guru maupun prilaku terhadap masyarakat lingkungan di mana generasi muda tersebut berdomisili, tetapi juga belum mempunyai dampak positif yang signifikan.
3. Faktor tidak signifikannya dampak wirid remaja tersebut karena kurangnya perhatian orang tua, pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksnaan wirid remaja tersebut.
Selengkapnya...
Minggu, 15 Februari 2009
Dampak Wirid Remaja Terhadap Perubahan Nilai-nilai Ubudiyah dan prilaku Sosial Generasi Muda di Kota Padang
Selasa, 03 Februari 2009
Analisis Pemikiran Politik Islam dan Implementasinya Sekarang
Oleh : DR. Saifullah SA., MA (Dosen Jur. SKI)
Pembicaraan tentang judul diatas, kita mulai dengan menjawab pertanyaan : Apakah Pemikiran Politik Islam itu ?. Pemikiran Politik Islam sesungguhnya merupakan suatu upaya untuk mencari landasan intelektual dan moral bagi fungsi dan peranan negara atau pemerintahan sebagai instrumental untuk memenuhi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pemikiran Politik Islam merupakan ijtihad politik dalam rangka menemukan atau mempengaruhi sistem dan proses politik yang tengah berlangsung.
Masalah hubungan Islam dan Negara dalam masa modern merupakan salah satu issue yang selalu hangat diperdebatkan. Diskusi tentang hal tersebut bahkan belakangan semakin hangat ketika antusiasme kebangkitan Islam dalam seluruh aspek dihampir semua wilayah Muslim menunjukkan gejala yang cukup signifikan. Dalam konteks yang agak radikal, misalnya memperjuangkan berdirinya “Negara Islam atau Khilafah Islam”, diberlakukannya syari’at Islam bagi umat Islam di Indonesia, mulai dari cara-cara yang konstitusional, persuasif dan bertahap sampai dengan cara-cara yang ekstrim, radikal dan massif. Perjuangan konstitusional yang dialukan dua fraksi di MPR-RI untuk mengamandemen UUD 1945, khususnmya pasal 29, dengan kembali memasukkan tujuh pata kata yang dicoret paksa dari konstitusi Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945, dan pembinaan secara personal dan perjuangan fikrah oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dapat dilihat dalam konteks itu..
Dalam menyikapi hubungan antara agama dan negara (politik), biasanya terpolarisasi menjadi :
a. Agama dan Negara tidak bisa dipisahkan. Dengan kata lain Politik menjadi bagian tidak terpisahkan dari agama. Agama mengatur detail seluruh aspek kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kenegaraan dan perpolitikan, sehingga karenanya disimpulkan bahwa bermain politik, menjalankan aksi-aksi politik haruslah dianggap sebagai tugas agama juga, dengan kata lain, berpolitik adalah ibadah. Menurut pendapat pertama ini, Agama dan Negara tidak bisa dan tidak boleh dipisahkan (integrated). Wilayah agama juga meliputi politik atau negara. Karenanya menurut paradigma ini , negara merupakan lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Pemerintahan negara diselenggarakan atas dasar “kedaualatan Ilahi (devine souvereignity), karena kedaulatan itu berasal dan berada di tangan Tuhan. Paradigma ini dianut antara lain oleh Kelompok Syi’ah dan Kelompok Fundamentalis Islam. Negara versi pertama ini disebut Negara Teokratis, maksudnya kekuasaan mutlak berada ditangan Tuhan, konstitusi negara berdasarkan pada wahyu Tuhan, dan wewenang menetapkan hukum berada pada Tuhan.
b. Agama dan politik berhubungan secara simbiotik. Keduanya dua hal yang berbeda, tapi berhubungan secara sangat erat. Agama diperuntukkan bagi manusia, berlaku ditengah pergaulan hidup manusia dan dijalankan oleh manusia. Politik juga berlaku ditengah kehidupan manusia. Jadi baik agama maupun politik memiliki “lahan” yang sama yakni manusia. Karenanya antara agama dan Politik memiliki hubungan yang simbiotik. Saling berhubungan, saling berinteraksi dan satu sama lain memberikan warna dan pengaruhnya. Agama memerlukan negara, karena dengan adanya negara yang berjalan baik, agama dapat berkembang. Sebaliknya negara juga memerlukan agama, karena dengan adanya agama, negara dapat berjalan dalam bimbingan etika dan moral. Pemikir Islam klasik yang dapat dikategorikan sebagai pembawa pandangan simbiosa antara agama dan negara, adalah Al-Ghazali (w. 1111). Kendati Al-Ghazali tidak dikenal sebagai pemikir politik, namun beberapa karyanya mengandung pemikran politik, seperti Nasihat al- Mulk, Kimiya al-Sa’adaat dan Al-Iqtishad fi al-I’tiqad. Dalam Nasihat al-Mulk, Al-Ghazali antara lain mengisyaratkan hubungan paralel antara negara dan agama, seperti paralelisme Nabi dan Raja, keduanya memiliki tujuan yang sama: Kemaslahatan kehidupan manusia. Kebanyakan tokoh Islam hari ini—mulai dari kelompok pragmatis sampai pada kelompok realistis -- dan mungkin juga Hizbut ahrir Indonesia, termasuk katefgori kedua ini.
c. Paradigma sekularistik : Agama tidak ada kaitannya (dan harus dipisahkan) dengan Politik. Paradigma ketiga menolak baik hubungan integralistik maupun hubungan simbiotik antara negara dan agama. Dalam konteks Islam, paradigma sekulartistik menolak pendasaran negara kepada Islam, atau paling tidak menolak determinasi Islam akan bentuk tertentu dari negara. Salah seorang tokoh paradigma ini adalah Ali Abd al-Raziq, seorang cendekiawan Muslim Mesir. Pada tahun 1925, Ali Abd al-Raziq menerbikan sebuah risalah yang berjudul al-Islam wa Ushul l-Hukm, yang menimbulkan kontroversi dan menyebabkan dia dipecat dari jabatannya sebagai Hakim Agama dan Asssosiate Ulama al-Azhar. Isu sentral Ali Abd Al-Raziq adalah bahwa Islam tidak mempunyai kaitan apapun dengan sistem pemerintahan, termasuk salah bentuk sistem pemerintahan yang terdapat dalam sejarah Islam : Khilafah. Menurut Ali Abd Al-Raziq, khilafah bukanlah sistem politik yang berasal dari ajaran Islam, tapi sebuah sistem yang sekuler (duniawi). Khilafah adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang muncul dalam sejarah Islam, yang tidak mempunyai landasan dan dasar baik dalam Al-Qur’an maupun hadits/Sunnah Nabi. Lebih dari itu, tidak ada petunjuk yang jelas dalam al-Qur’an dan Hadits yang menunjuk pada bentuk-bentuk tertentu sistem negara/politik untuk didirikan oleh umat Islam. Ali Abd al-Raziq membedakan antara agama dan politik, antara missi kenabian dan missi atau aktifitas politik. Bagi Ali Abd al-Raziq tindakan-tindakan Nabi Muhammad seperti melakukan perang, mengumpulkan jizyah, berjihad, tidak merefleksikan fungsinya sebagai penyampai Risalah, tapi sebagai jawaban seketika dari tantangan yang muncul pada masa dan tempat tertentu. Kesimpulannya, Bisa saja politik itu diperlukan dalam realitas masyarakat Islam, tapi seandainya itu dilakukan, maka bukan tuntutan agama, melainkan tuntutan sisuasional dan kebutuhan politik itu sendiri.
B. Polarisasi Metodologi Pemahaman atas Sumber-sumber Islam
Perbedaan pendapat sebagaimana diuraikan diatas sebahagian muncul dari perbedaan metodologi dalam memahami sumber-sumber Islam, antara kelompok skripturalistik berhadapan dengan rasionalistik, kelompok idealistik dan realistik, kelompok formalistik versus substantivistik.
Dalam proses pencarian konsep tentang negara, para pemikir politik Islam berhadapan dengan dua tantangan yang saling tarik menarik, yaitu tantangan realitas politik yang harus dijawab dan tantangan idealistik agama yang harus dipahami untuk menemukan jawaban. Oleh karena itu, perbedaan konsepsi lebih berada pada tataran metodologis, yang pada giliran berikutnya menentukan perbedaan substansi pemikiran. Polarisasi itu dapat diuraikan sebagai berikut :
Pertama polarisasi skripturalistik dan rasionalistik, Polarisasi ini berhubungan dengan pendekatan terhadap sumber utama Islam yakni Al-Qur’an dan Hadits. Kecendrungan skripturalistik menampilkan pemahaman yang bersifat tekstual dan literal, yaitu penafsiran yang mengandalkan pengertian bahasa. Sedangkan kecendrungan rasionalistik menampilkan penafsiran yang rasional dan kontekstual. Kedua pendekatan ini melahirkan paham yang berbeda tentang konsepsi negara. Misalnya tentang ayat yang berbicara tentang khalifah (Q.S. 2 : 30), dalam pendekatan yang berkecendrrungan skriptulaistik menjadi dasar dan landasan teologis bagi ditegakkannya kekhalifahan sebagai sistem ideal Islam. Pemahaman demikian dianut oleh para pemikir yang melegitimasi kekhalifahan, dan bahkan menganggap sang khalifah sebagai “bayangan Tuhan dimuka bumi (dzillullah fi al-ardli)”, seperti yang dipahami pada era Dinasti Ummayyah dan Abbasiyah.
Sedang dalam perspektif pendekatan rasionalistik, ayat tersebut dipahami berhubungan dengan missi kehadiran setiap manusia dimuka bumi, yaitu sebagai wakil Tuhan, karenanya berlaku menyeluruh, tidak untuk pribadi tertentu, dan tidak pula ada sangkut pautnya dengan konsep politik.
Kedua polarisasi idealistik berhadapan dengan realistik. Pendekaan pertama cendrung melakukan idealisasi (atau romantisasi) terhadap sistem pemerintahan dengan menawarkan nilai-nilai Islam yang ideal. Termasuk dalam kecendrungan ini adalah konsepsi negara yang bersifat filosofis, seperti yang dikemukakan oleh Al-Farabi dan Ikhwan al-Shofa, dalam ungkapan yang populer dengan al-Madinah al-Fadlilah (Negara Utama). Namun konsepsi yang yang bersifat filosofis ini tidak pernah menjadi kenyataan dalam sejarah. Sebaliknya kaum realistik lebih toleran dan menerima realitas dan kenyataan yang dihadapi. Para pemikir Sunni seperti al-Mawardi dan Al-Ghazali sebagaimana telah dikemukakan diatas, merupakan contoh pemikir klasik Islam yang berkecendrungan realistik. Implikasi politis dari pemikiran yang realistik ini yaitu kecendrungan untuk melegitimasi kekuasaan yang ada atau mengoreksi tapi disampaikan dengan isyarat pesan yang lebih kompromistis, tidak konfrontatif dan frontal.
Ketiga, polarisasi formalistik dan substantivistik. Sesuai dengan arti kata kedua istilah tersebut, pendekatan formalistik cendrung mementingkan “bentuk” daripada “isi”. Pendekatan ini akan menampilkan konsep tentang negara dengan simbolisme keagamaan, seperti tampak pada model “Negara Islam, Partai Islam, IPTEK Islam, Ekonomi Islam, dll”. Pendekatan substantivistik , sebaliknya cendrung menekankan “isi” daripada “bentuk”. Mereka tidak terlalu mempersoalkan bagaimana bentuk atau format dari pada negara itu, tapi memusatkan perhatian kepada bagaimana mengisinya dengan etika dan moralitas agama. Implikasinya muncul kedalam aksi politik, dimana kelompok formalisme keagamaan akan cendrung melakukan politisasi agama, sedang kelompok substantivistik kedalam proses politik.
Ketiga pendekatan diatas memiliki kekuatan dan kelemahan masing-masing, kalau didekati secara ekstrim. Dalam sejarah ternyata memang pendeakatan formalistik lebih banyak mewarnai sejarah, dan belum memantulkan etika dan moralitas Islam dalam proses dan isinya. Saat ini – dalam bentuk yang agak mirip --juga berlaku kecendrungan yang sama, lebih mementingkan simbol, nama, daripada isi dan bentuk.
C. Islam dan Negara : Perspektif masa kini dan masa depan
Aneka pendapat tentang hubungan Negara dan Agama (Islam), tidak hanya disebabkan oleh perbedaan metodologi pemahaman sumber-sumber utama Islam sebagaimana diuraikan dalam sub-pasal terdahulu, tapi juga dipengaruhi oleh tingkat kedalam pengaruh kolonialisme Barat atas wilayah-wilayah Muslim tertentu, juga seberapa jauh interaksi dan kontak budaya Barat dan Islam.
Ekspansi kolonialisme dan imperialisme Barat ke wilayah-wilayah Islam tidak hanya menciptakan disintegrasi politik Islamdom, tapi juga merusak – setidak-tidaknya mengurangi keyakinan – terhadap beberapa dogma yang selama ini diyakini.
Salah satu dampak terbesar penetrasi Barat ke dunia Islam adalah menyangkut konsep dan sistem politik kenegaraan. Konsep dan sistem politik Barat tentu saja asing dan karena itu menjadi a-histori bagi masyarakat Muslim pada umumnya. Sebab itu terjadilah perdebatan hebat dikalangan pemikir dan penguasa Muslim tentang konsep-konsep semacam nation-states (Negara Kebangsaan), nasionalisme, souveregnity (kedaulatan) dst.
Konsep Nation-states berdasarkan pada kriteria-kriteria etnis, kultur dan bahasa serta wilayah. Konsekuensinya Nation-states mengabaikan kriteria wilayah yang didasarkan pada persamaan agama, yang mengajarkan Ummatan wahidah. Sebagai ilustrasi konsep Pan Islamisme oleh Jamaluddin al-Afghani didasarkan pada konsep Ummatan Wahidah yang berciri Universalisme atau Internasionalisme, sedang Negara Bangsa didasarkan pada konsep Nasionalisme atau Nation-States. Pada tingkat institusional konsep nation-states berbenturan dengan “kekhalifahan” yang dianggap sebagai representasi institusionalized politik Islam. Secara pasti, konsep Nasionalisme masuk dan perlahan-lahan mewarnai dan menguasai perpolitikan wilayah Muslim, mulai dari Mesir, Turki, India & Pakistan dan Indonesia. Seluruhnya semakin menenggelamkan atau setidak-tidaknya memindahkan konsep-konsep Islam tentang politik kedalam Museum sejarah, yang mencapai puncaknya dengan dihapuskannya institusi Khalifah dari kenyataan sejarah oleh Mustafa Kemal At-Taturk tahun 1924.
Adalah sebuah kenyataaan sejarah pula, kalau mulai semenjak meninggalnya Mustafa Kemal At-Taturk di Turki, terjadi proses yang semakin intens untuk kembali ke Islam (Islamisasi) dan sedikit demi sedikit meralat dan merehabilir kembali semua dampak sekularisasi yang dilancarkan oleh At-Taturk. Akhir-akhir ini muncul semangat kebangkitan Islam, Revivalisme Islam, yang ditandai antara lain semakin dirasakan arti penting dan perlunya agama/spritualisme dalam menghadapi de-humanisasi yang dihadapi manusia dewasa ini Kebangkrutan dan kehancuran berbagai ideologi besar dunia, menyebabkan adanya keinginan menjadikan Islam sebagai alternatif, dst.
Berbagai upaya memperjuangkan berdirinya Negara Islam – baik melalui perjuangan fisik dan kekerasan seperti yang dilakukan oleh a.l. DI/NII, atau melalui perjuangan konstitusional dalam Konstituante dan MPR-RI -- atau mengembalikan institusi Khilafah ke dalam praktek politik kita hari ini, sebagaimana yang diperjuangkan a.l. oleh HTI, dapat dianggap sebagai bagian dari keyakinan dan perjuangan kearah itu.
Dalam menghadapi PEMILU 2004 yang tinggal beberapa hari lagi, maka kebanyakan umat Islam Indonesia – yang diwakili oleh tokoh-tokoh partai Islam dan juga tokoh Islam Non-Partai -- berpendapat bahwa mengikuti Pemilu 2004 merupakan suatu keharusan – baik keharusan sejarah, keharusan konstitusional bahkan keharusan agama.
Adapun argumentasi yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah (boleh), kecuali jika ditemukan dalil yang melarangnya. Kaidah Fiqhiyah ini mengajarkan pada kita bahwa berpartai politik bukanlah hal yang dilarang dalam agama kita, karena memang tidak dijumpai larangan secara tegas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Demikian pula berbagai tindakan sebagai partai politik, selama tidak ditemukan dalil pelarangannya dalam Al-Qur’an maupunAs-Sunnah, maka boleh dilakukan. Karenanya, menjadi pegurus, anggota dan simpatisan partai politik, apalagi partai tersebut memiliki tujuan mensyi’arkan Islam dan membela kepentingan umat Islam, tidak ada larangannya dalam hukum Islam.
2. “Sebuah kewajiban yang tidak sempurna penunaiannya tanpa adanya sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib”. Kaidah ini mengajak kita memahami perlunya terlibat dalam kegiatan politik. Jika Islam tidak bisa dilaksanakan dengan sempurna tanpa politik, maka mengambil peran politik harus dilakukan.
3. Jika perbaikan sistemik masyarakat tidak bisa dilakukan tanpa melalui lembaga legiuslatif, maka memasukkan wakil ke lembaga legislatif menjadi sebuah keharusan. Jika memasukkan personal ke lembaga legislatif tidak bisa dilakukan tanpa melalui partai politik, maka membuat partai politik adalah kemestian, Jika partai politik tersebut tidak mungkin memasukkan personal ke lembaga legislatif tanpa ikut dan memenangkan Pemilu, maka mengikuti dan berusaha memenangkan Pemilu adalah keniscayaan.
4. Sebaliknya, jika umat Islam dan dakwah Islam menjauhi dan alergi politik, tidak menumbuhkan partai politik yang Islami, dan menolak untuk masuk ke lembaga legisltaif dan menolak mengikuti pemilihan Umum, sehingga akhirnya medan politik dikuasai oleh mereka yang bukan Islam, lembaga legislatif dikuasai oleh mereka yang anti Islam, sehingga prodyuk-produk dan kebijakan politik bangsa diwarnai oleh paham sekulearistik atau bahkan ateistik, maka bersiaplah menunggu kehancuran umat Islam dan bersaiaplah menjawab gugatan anak cucu kita dibelakang hari, dan bahkan mungkin juga pertanyaan Allah SWT dihari kemudian.
5. Kesimpulannya : menjadi aktifis partai dakwah, untuk melaksanakan missi suci, membela kepentingan Islam dan Umat Islam, adalah merupakan tuntutan syar’I, keharusan sejarah dan kewajiban menjawab kondisi riil atau realita yang sedang kita alami..
D. Kesimpulan dan Penutup
1. Obyek kajian yang tengah kita bedah adalah masalah ijtihadi dan tentang masalah yang tidak terdapat rujukan eksplisit (Qath’I) dalam Al-Qur’an, cuma petunjuk bersifat Dhanni, mengenai prinsip-prinsip umum, yakni tentang keadilan dan menegakkan keadilan, amar ma’ruf nayhi munkar, musyawarah dan kepatuhan pada ulil amri, karenanya kita berada pada posisi menafsirkan atau menguraikan lebih lanjut, sehingga materinya sangat debateble dan ijtihadi..
Terdapat dua pendekatan untuk membedah Islam dan Negara (Politik), apakah ajaran Islam mengenal, mengapresiasi, atau berisi aturan dan tuntunan mengenai politik, posisi politik, hukum berpolitik, aturan main dalam menjalan politik dst. Yakni pendekatan Normatif, yakni menilik pada konsep-konsep yang terdapat dalam pedoman Utama Islam, yakni Al-Qur’an, Sunnah dan fatwa-fatwa Ulama mu’tabarah. Dari pendekatan ini muncul pemikir yang terlalu cendrung pada pemahaman harfiyah (laterlijk) kata, dari sinilah munculnya kelompok skripturalisme dan formalisme, lebih jauh biasanya membawa mereka pada penampilan yang lebih bersifat eksklusif. Pendekatan Historis/Sosiologis, yang lebih menitik beratkan penilikannya pada realitas atau kenyataaan sejarah, mereka menyimpulkan apresiasi Islam tentang Politik dari praktek politik yang telah dan sedang dilakukan, dari sini muncul kelompok realisme dan substantivistik yang lebih siap berkompromi dengan realitas sejarah, dan biasanya mereka yang berpendangan seperti ini lebih bersifat inklusif.
2. Karena yang sedang kita bicarakan adalah tentang masalah yang sifatnya ijtihadi, dan petunjuk yang terdapat dalam Al-Qur’an hanya bersifat Dhanni, maka dimungkinkan terjadinya perbedaan penafsiran dan seluruhnya berada dalam kawasan upaya maksimal manusia untuk merumuskan yang terbaik bagi kemaslahatan manusia sekaligus menjawab tantangan dan kebutuhan zamannnya.
3. Jika upaya membela Islam dan umat Islam melalui perjuangan politik hanya mungkin dilakukan secara konstitusional melalui lembaga legislatif, maka upaya memasuki lembaga legislatif merupakan suatu keharusan. Jika memasuki lembaga legislaif hanya mungkin dilakukan melalui pemilihan umum, maka memasuki dan memenangkan pemilihan umum, merupakan keharusan syar’I dan keharusan historis umat Islam, serta upaya umat Islam menjawah tantangan zamannya.
Selengkapnya...
Senin, 02 Februari 2009
Lebanon : Kuntum Mawar dari Tuhan
Oleh : Muhammad Ilham (Dosen Jur. SKI)
Adalah penyair legendaris dunia Arab yang berasal dari Lebanon, Gibran Kahlil Gibran, pernah dengan bangga mengatakan Lebanon adalah "sekuntum mawar yang diletakkan Tuhan di bumi". Lebanon, sebuah negara kecil yang memiliki jumlah penduduk lebih kurang 3.500.000 jiwa (2001) merupakan negara yang memiliki panorama indah sehingga dunia menggelari negara asal Gibran ini dengan Paris van Arab. Tapi sayang, sejak timbulnya ketidakstabilan politik yang bermula pada tahun 1970, Lebanon menjadi negara "luka yang hancur koyak moyak serta merobah pandangan dunia dari negeri mawar menjadi negeri duri yang penuh dengan bom", setidaknya demikian bunyi penggalan puisi Gibran.Dengan memiliki luas 4.015 km², luas Lebanon lebih kecil dari negara Jordania dan separuh dari luas negara Israel, namun lebih besar dari negara Palestina.2 Keempat negara kecil ini (Lebanon, Jordania, Israel dan Palestina) merupakan daerah penting dan memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam mempengaruhi peta politik Timur Tengah bahkan dunia. Bersama-sama dengan Syiria, wilayah-wilayah ini dikenal sebagai Syam pada zaman Rasulullah SAW. Bersama dengan Mesir, Iraq dan Arab Saudi, mereka merupakan negeri-negeri para nabi. Disinilah bertemu berbagai agama, termasuk agama Yahudi, Kristen dan Islam. Yerusalem yang terdapat di wilayah ini, di Palestina yang sekarang dikuasai oleh Israel, merupakan kota penting dalam sejarah agama tiga agama Samawi diatas. Di kota ini terdapat bangunan-bangunan sakral, masjid al-Aqsha yang merupakan salah satu masjid suci ummat Islam, gereja Sepulchre dan Golgotta Rock yang merupakan situs religius ummat Kristen dimana Yesus Kristus disalib dan Dinding Ratapan yang merupakan bangunan suci ummat Yahudi.3 Sehingga tidaklah mengherankan apabila Yerusalem menjadi daerah yang selalu diperebutkan dan menjadi daerah pusaran konflik di Timur Tengah. Setiap terjadi konflik dalam memperebutkan Yerusalem, maka ke empat wilayah diatas : Jordania, Palestina, Israel dan Lebanon, merupakan daerah yang paling merasakan nuansa konflik itu.
Pada zaman Rasulullah SAW. Wilayah-wilayah ini merupakan bahagian dari Imperium Romawi atau Bizantium. Namun pada masa dinasti Muawiyah yang berpusat di Damsyik (ibukota negara Syiria sekarang), Yerusalem berada dibawah kekuasaan klan Umayyah ini. Pihak Kristen kemudian mencoba untuk merampas kembali Yerusalem melalui serial Perang Salib (the Crusades) yang memakan masa ratusan tahun. Mereka kemudian berhasil menaklukkan Yerusalem dan membangun beberapa kerajaan Kristen di beberapa tempat di wilayah itu. Barat menamakan daerah-daerah taklukan tersebut dengan Levant dan kehadiran orang Kristen yang banyak terdapat disekitar wilayah Lebanon hari ini.4
Kesan Perang Salib cukup besar bagi dunia Eropa karena mampu membuka dan meretas kemajuan peradaban Barat yang selama ini terkungkung dalam kekuasaan gereja Katholik yang otoriter. Melalui interaksi Perang Salib ini, dunia barat menyerap pemikiran tradisi klasik Yunani dan Romawi yang selama ini dipelajari, dimodifikasi dan diperkaya oleh tradisi intelektual Islam. Mulai dari sinilah berawal Renaisans di Italia, Einleightment di Eropa secara umum dan akhirnya Revolusi Industri di Inggris yang menjadi dasar pada peradaban dunia Barat (terutama Eropa) pada hari ini.5
Yerusalem kembali ke tangan Islam pada masa Sulthan Salahuddin al-Ayyubi berkuasa di Mesir. Perjuangan dan penghormatan Salahuddin terhadap etika humanisme dalam peperangan bisa dilihat dalam film yang belakangan ini menjadi bahan perbincangan dan pujian hangat di dunia, Kingdom of Heaven. Yerusalem kemudian di kuasai oleh Dinasti Utsmaniyah ketika Konstantinopel tumbang. Wilayah-wilayah yang dikenali sebagai Lebanon, Jordania, Israel dan Palestina merupakan daerah yang dikuasi oleh Dinasti yang berpusat di Istambul Turki ini.
Ketika Dinasti Uthmaniyah tumbang dan dominasi Barat muncul di daerah ini, Perancis menguasai Syiria yang didalamnya termasuk yang kini dikenali sebagai Lebanon. Perancis kemudian memisahkan Lebanon atas Syiria pada 1 September 1920. Ia kemudian menjadi wilayah protektorat Perancis dari tahun 1921 hingga 1941. Lebanon kemudian menjadi satu-satunya wilayah Kristen di Asia Barat dan dikalangan negara Arab. Pada masa ini, Kristen merupakan agama mayoritas yang dipeluk penduduk Lebanon dan melalui Perjanjian Nasional tahun 1943, semua jawatan umum dibagikan antara komunitas yang menjadi entitas riil agama di Lebanon yaitu Sunni, Syiah, Druze dan Kristen.
Kristen sebagai agama mayoritas menguasai negara itu bukan hanya dalam bidang politik tetapi juga dalam bidang ekonomi. Tetapi pada tahun 1970, demografi penduduk Lebanon mulai berobah. Kristen tidak lagi menjadi mayoritas. Pada masa ini, komposisi penduduk adalah lebih kurang 70% Islam dan 30% Kristen. Orang Islam, khususnya mazhab Syiah -- golongan yang termarginalisasikan dalam politik dan ekonomi Lebanon -- mulai menuntut persamaan hak. Dari sinilah mulai berawal Perang Saudara yang dahsyat dan ketidakstabilan politik di Lebanon dari tahun 1970 hingga 1990. Perang saudara di Lebanon ini tidak hanya merupakan pertikaian antara orang Islam dan Kristen semata-mata. Ini karena ada orang Kristen yang berpihak kepada kelompok Islam, dan sebaliknya. Perang saudara ini lebih kepada pertikaian antara faksi-faksi yang berkuasa yang melibatkan kekuatan-kekuatan lain bukan saja pada tingkat regional, tetapi juga mempengaruhi konstelasi politik dunia.
Pada tingkat regional, ia melibatkan pasukan gerilyawan dan pelarian Palestina yang diusir oleh pemerintah Jordania dan terpaksa mendirikan kamp-kamp di Beirut. Dengan kehadiran para pelarian dan gerilyawan Palestina yang umumnya merupakan anggota dan simpatisan PLO (Palestinean Liberation Organization) membuat pihak Israel terpancing untuk menyerang Beirut dengan alasan keamanan internal negara mereka. Akibatnya, Israel berusaha untuk menaklukkan lebanon bahkan hingga membunuh begitu banyak pengungsi Palestina di kamp Shabra dan Shatila6 dengan memakai perpanjangan tangan pasukan Falangis (sebuah faksi militer Kristen Lebanon yang sangat membenci orang-orang Palestina). Perancis juga turut memasuki Lebanon untuk membela orang Kristen disana. Syiria juga terpaksa membantu sekutu-sekutu mereka disana. Iran yang baru selesai melakukan transisi politik melalui Revolusi Islam pada tahun 1979 turut membantu mazhab Syiah melalui Amal dan Hizbullah. Pada sisi lain, Amerika Serikat juga turut terlibat. Negara Adi Kuasa ini mengirim tentara laut mereka ke Lebanon. Sementara itu, Uni Sovyet yang menjadi sekutu Syiria turut membantu secara tidak langsung.
Keadaan di Lebanon begitu kompleks karena banyak kekuatan-kekuatan asing yang terlibat sementara negara ini menjadi strategis karena ia dilihat sebagai kunci terhadap keselamatan Israel. Bagi AS, keselamatan Israel adalah segala-galanya. Sebagai satu-satunya negara Arab yang memiliki jumlah orang Kristen yang cukup banyak, Lebanon menjadi begitu istimewa bagi Eropa, malah ada yang melihatnya sebagai pewaris historis kerajaan-kerajaan salib pada zaman silam.
Syiria yang begitu intens hingga sekarang dalam mempengaruhi sistem politik Lebanon, masuk kenegara ini pada tahun 1976 atas undangan Presiden Lebanon pada masa itu, Franjieh. Undangan ini kemudian mengawali keterlibatan besar Syiria atas Lebanon. Syiria kemudian menempatkan 30.000 anggota tentaranya untuk menjaga kestabilan politik dan keamanan. Sejak mulai saat itu, ketergantungan Lebanon terhadap Syiria makin tinggi. Selama dibawah pengawasan Syiria inilah, untuk pertama sekali Lebanon mengadakan pemilu pada bulan Mei 1998. Pengaruh Syiria dan Kestabilan politik dan keamanan ini cukup lama dinikmati oleh negara Palestina hingga terjadinya pembunuhan bekas PM Lebanon, Rafik Hariri, seorang Sunni kharismatik yang menentang keberadaan Syiria di Lebanon. Akibatnya dari pembunuhan ini, terjadi demonstrasi besar-besaran menuntut pengunduran tentara Syiria dari Lebanon. Mereka menentang Presiden Emille Lahoud yang didukung oleh Syiria.
Akibat tekanan dari rakyat Lebanon yang menganggap Syiria berada dibelakang pembunuhan PM Rafik Hariri serta harapan dari berbagai negara-negara Arab, akhirnya Syiria menarik tentaranya dari Lebanon. Negara ini kemudian mengadakan pemilihan umum pada bulan Juni 2005 yang lalu. Hasil pemilihan umum ini menunjukkan sebuah fenomena politik yang cukup menarik dimana disamping terjadinya kerjasama antara kelompok Islam dengan Kristen, juga terjadi kerjasama antara kelompok yang pro-Syiria dengan kelompok yang anti-Syiria. Dalam pemilu bulan Juni yang lalu, Lebanon menyaksikan persekutuan antara faksi yang diketuai oleh Saad Hariri, anak Rafik Hariri, yang menentang kehadiran Syiria dengan faksi pro-Syiria yang diketuai oleh Suleiman Franjieh, cucu Franjieh yang mengundang Syiria pada tahun 1976.
Parlemen Lebanon mempunyai 128 kursi dengan masing-masing separuh diperuntukkan untuk kelompok Kristen dan Islam. Dalam pilihan raya baru lalu terlihat secara jelas bahwa kelompok pimpinan Hariri iaitu oposisi yang anti-Syiria memperoleh 28 dari 78 kursi parlemen yang diperebutkan. Hasil ini untuk pertama sekalunya setelah Perang Saudara, kelompok yang anti-Syiria mendapat kursi yang cukup signifikan. Sementara itu, pihak pro-Syiria memperoleh 21 kursi. Di sebelah selatan Lebanon, kelompok Hizbullah dan Amal mendapat 35 kursi. Mereka umumnya adalah pro-Syiria akan tetapi mampu bekerjasama dengan baik dengan yang anti-Syiria. Fenomena politik di Lebanon, selepas terbunuhnya Rafik Hariri dan ditariknya pasukan Syiria, menunjukkan sesuatu yang menarik sekali dimana kelompok yang anti Syiria mampu bekerjasama dengan yang pro-Syiria. Sesuatu yang selama ini tidak akan mungkin terwujud selama ini. Rupanya masyarakat Lebanon menyadari bahwa mereka telah lelah dalam konflik politik yang berkepanjangan dan mereka sudah merasa mampu menjaga kedaulatan politik negara mereka tanpa berada dibawah naungan dan bayang-bayang Syiria.
Selengkapnya...
Perang Salib dan Implikasinya Terhadap Budaya Timur-Barat
Oleh : DR. Saifullah SA., MA
Perang Salib merupakan salah satu peperangan yang paling panjang dan lama dalam sejarah Islam (1095-1254), yang melibatkan banyak tokoh, tentara, pengikut dan banyak tempat atau lokasi. Bagi pihak Kristen, perang ini melibatkan Paus, Kaisar (Byzantium) dan hampir seluruh raja-raja dan bangsawan Eropah (Perancis, Jerman, Inggeris, Hongaria, Bulgaria, Venezia, Malta, Sicilia dll), dengan bermacam aliran, mazhab dan ordo keagamaan pada masa itu.
Bagi pihak Islam perang ini, melibatkan Daulat Abbasiyah dengan 11 orang khalifahnya (Mulai dari Al-Mustazhir, Al-Mustarshid, Al-Rasyid, Al-Muqtafi, Al-Mustanjid, Al-Musthadi, Al-Nashir, Al-Zahir, Al-Mustanshir dan Al-Musta’shim sebagai khalifah terakhir). Bahkan melibatkan banyak dinasti/daulat Islam lain seperti daulat Fathimiyah di Mesir (910-1171), daulat Bani Seljuq di Asia Kecil (1037-1318), daulat Al-Burriyah di Syria (1079-1154), daulat Bani Seljuq Shaniah di Armenia (1169-1208), daulat Bani Seljuq Zankiah di Syria (1127-1259), dan Daulat Ayyubiyah di Mesir dan Syria (1172-1261).
Perang ini disebut dengan “perang Salib (crusades)”, karena pada seluruh angkatan perang salib, diharuskan memakai tanda salib berwarna merah pada bagian depan dan belakang baju pengikut, demikian juga pada bendera dan panji-panji perang masing-masing kelompok. Lambang Salib ini berguna untuk membangkitkan emosi dan semangat keagamaan dan sekaligus tanda-tanda (aksesoris) yang membedakannya dengan tentara lainnya. Perang yang yang begitu lama dan melibatkan banyak pihak di banyak tempat itu ternyata tidak hanya memiliki dampak negative, tapi juga dampak positif, yakni terjadinya pergaulan, kontak budaya dan hubungan antar ras, suku bangsa, agama-agama serta budaya local, yang akhirnya melahirkan peradaban dunia yang lebih maju dan modern. Perang Salib merupakan rangkaian peperangan yang terdiri dari 8 (delapan) angkatan, yang dimulai tanggal 15 Agustus 1095 sampai dengan 1254, yakni:
1. Angkatan Salib I (1095-1144).
2. Angkatan Salib II (1147-1149).
3. Angkatan Salib III (1189-1192).
4. Angkatan Salib IV (1195-1198).
5. Angkatan Salib V (1201-1204).
6. Angkatan Salib VI (1217-1221).
7. Angkatan Salib VII (1228-1229)
8. Angkatan Salib VIII (1248-1254).
Klasifikasi angkatan-angkatan dan masa yang diperkirakan, bukanlah klasifikasi yang baku, dan tidak pula kesepakatan seluruh sejarawan, tapi setidak-tidaknya untuk memudahkan memahaminya.
Latar Belakang dan Faktor-faktor Kemunculan Perang Salib
Adapun sebab-sebab dan latar belakang munculnya Perang Salib, dapat ditinjau dari sudut Kristen dan dapat juga ditinjau dari sudut Umat Islam. Dari pihak Kristen, maka Perang Salib merupakan puncak akumulasi marah, dendam dan kebencian Umat Kristen terhadap ekspansi Umat Islam ke berbagai wilayah Kristen baik di Syria, Asia Kecil bahkan Spanyol dan Sicilia mulai sejak tahun 632. Selanjutnya pihak Kristen merasa sangat dihinakan dalam keagamaan ketika seorang Khalifah Fathimiah menghancurkan gereja Suci di Yerusssalem tahun 1009, gereja mana merupakan gereja tua yang merupakan tujuan jema’ah penziarah dari berbagai negara Eropah. Berikutnya penziarah berbagai tempat suci Kristen di Asia Kecil merasa tidak aman, diperlakukan kasar bahkan diganggu (secara fisik dan non-fisik) oleh umat dan penguasa Islam ketika mereka melakukan ziarahnya ke tempat-tempat yang telah dikuasai umat Islam.
Tapi yang menjadi sebab langsung (causa prima) Perang Salib adalah permintaan Kaisar Alexius Comnenus (Kaisar Byzantium) pada Paus Urbanus II di Roma, karena daerahnya di di Asia Kecil sampai pesisir Laut Marmora diporak-porandakan oleh kekuasaan Islam Bani Seljuq. Permintaan yang sama juga diajukan pada raja-raja kecil dan kaum bangsawan di Eropah. Bagi Paus Urbanus II, permintaan ini merupakan hal yang sangat ditunggu, yakni momentum untuk mempersatukan kembali gereja Romawi (di Roma) dan Gereja Yunani (di Konstantinopel), yang semakin jauh berpisah sejak 1009. Perpecahan bukan hanya terjadi antara Gereja Romawi dan Gereja Yunani, bahkan muncul pula Paus tandingan – Paus Clement III (1084-1100) - yang berkedudukan di Auvergne.
Untuk memenuhi panggilan suci tersebut, Paus Urbanus II melakukan perjalanan suci keliling Eropah untuk menggerakkan seluruh masyarakat Eropah untuk mendukung dan memberikan pengorbanan berkhidmat bagi perang melawan ”orang kafir dari timur” yang telah menjajah beberapa tempat suci Kristen. Diantara pidato paling berpengaruh dan paling besar dalam memotivasi masyarakat Kristen Eropah, adalah pidato yang disampaikan di Clermont (Perancis Selatan) tanggal 26 Nopember 1095, dimana Paus Urbanus II menyatakan bahwa panggilan untuk membebaskan kuburan-kuburan suci dari tangan ”kaum kafir” adalah panggilan Tuhan, dan menyambut panggilan Tuhan tersebut adalah bagian penting dalam ketataan beragama. Bagi para pendosa, inilah saat yang tepat untuk menghapuskan dosa, dengan ikut berjuang ke wilayah yang diduduki Islam. Gerakan semangat perang suci dikobarkan lebih lanjut oleh rahib Peter the Hermit (Peter si Pertapa) yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain di wilayah Tuskania, Lombardia, Provensia, Aquitania, Burgundia, Alamannia, Bavaria, Thuringia dan seterusnya.
Pidato tersebut mendapat reaksi dan tanggapan sangat antusias dari masyarakat, kalangan pendosa yang banyak bersalah, berkeyakinan bahwa dengan ikut Perang Salib, maka dosa-dosanya akan (telah) diampuni, bagi para pedagang maka perang Salib memiliki aspek perdagangan dan keuntungan ekonomi yang sangat menjanjikan, sedang bagi petualang dan yang ingin memiliki pengalaman melihat dunia timur yang eksotik dan aneh, bahkan tidak kurang yang dijanjikan ”harta rampasan yang luar biasa banyaknya dan wanita-wanita timur yang cantik” disamping mereka yang terpanggil karena panggilan kesalehan dan motif agama, maka seruan Paus tersebut merupakan peluang yang ditunggu dan diidamkan.
Akibatnya terjadilah akumulasi dan penghimpunan masyarakat yang terdiri dari bermacam ras, bangsa, suku, dan dengan bermacam motif dan latar belakang, seluruhnya (katanya) ingin membebaskan Yerusssalem dan tempat-tempat suci Kristen lainnya dari tangan kaum Muslimin, seluruhnya ingin memanfaatkan peluang penghapusan dosa dan ingin masuk ”surga”. Dari sudut Umat Islam, maka perang Salib adalah sikap defensif (bertahan) dan pembelaan diri dari serangan pasukan salib dari Eropah.
Deskripsi Ringkas Perang Salib
Seperti sudah diuraikan, bahwa perang salib merupakan perang panjang selama hampir dua abad lamanya, yang terdiri dari lapan angkatan sebagaimana huraian berikut.
Perang Salib Angkatan I (1095-1144)
Atas desakan rakyat yang sudah tidak sabar menunggu komando reguler, maka pada awal musim semi tahun 1095, berkumpullah orang-orang yang berasal dari Lorraine, France dan sekitarnya sehingga mencapai 60.000 orang, dan meminta Peter the Hermit untuk memimpin mereka berperang membebaskan Yerusssalem. Dengan bantuan Walter the Penniles, mereka bergerak ke timur menyusuri Sungai Thine dan Danube di wilayah Hongaria dan Bulgaria. Ketika rombongan besar ini tengah bergerak maju, maka disusul oleh rombongan lain berjumlah 20.000 yang dipimpin oleh rahib Godescal (Gottschalk) dari Jerman. Kemudian secara massal diikuti oleh rombongan sebesar 200.000 dari berbagai desa di Eropah, dimana didalamnya termasuk l.k. 3000 pasukan berkuda yang agak lebih mahir berperang.
Secara keseluruhan kondisi jama’ah atau pasukan yang mendekati 300.000 orang tersebut, berangkat tidak dari tempat yang sama, tidak memakai route dan hala tuju yang sama, tidak dibawah komando dan stategi tunggal, kebanyakan tidak pernah berperang dan lebih-lebih lagi tidak mempunyai atau membawa bekal perjalanan yang memadai. Karenanya dapat dipahami kalau sepanjang perjalanan, banyak tindakan yang berbeda atau berlawanan dengan motif dan niat semula (perang suci). Karena kekurangan bekal dalam perjalanan yang sangat lama dan sangat jauh itu, banyak mereka yang merampok, merampas dan bahkan memperkosa wanita-wanita sepanjang perjalanan.
Tindakan pertama mereka adalah melampiaskan kemaran terhadap orang-orang Yahudi, yang menurut keyakinan mereka adalah nenek moyang orang Yahudi itu dahulunya menangkap dan menyalib Yesus Kristus. Di Verdun, Treves, Mainz, Speier, Worms berpuluh ribu orang Yahudi mati ditangan pasukan Perang Salib pertama ini. Tapi karena kebanyakan mereka adalah rakyat biasa yang tidak memiliki pengalaman dan kemahiran perang, banyak yang mati karena keletihan, diserang penyakit, konflik internal diperjalanan, atau mati ketika berkelahi untuk mencari bekal dengan merampok rakyat setempat, sehingga hanya sedikit yang sampai di semenanjung Thracia (Tarsus). Rombongan tentara reguler atau semi reguler, baru diorganisasikan pada tanggal 15 Agustus 1095, suatu pasukan gabungan yang dipimpin oleh:
1. Godfrey de Bouillon (dari Lorraine).
2. Robert (duke of Normandy).
3. Boudewijn.
4. Stephen (count of Chartres).
5. Raymond IV (count of Toulouse).
6. Hugh (count of Vermandois).
7. Bohemond (duke of Tarentum)
8. Tancred.
Pasukan gabungan yang dipimpin oleh Uskup Adhemar dan Raymond IV (count of Toulouse) ini berkumpul di wilayah selatan Perancis. Terdiri dari pasukan warga Perancis, Italia (Romawi) dan Normandia. Route antara adalah Konstantinopel, untuk selanjutnya terus ke Asia Kecil dan Yerusssalem. Walaupun pasukan ini atas permintaan Kaisar Alexis Comnenus, namun melihat jumlahnya yang sangat besar Kaisar ini merasa sukar juga untuk menyiapkan logistiknya, sehingga timbul kesalahpahaman bahkan konflik antara Kaisar Alexis dan pasukan Count of Vermandois. Suasana tegang itu baru dapat dicairkan ketika kedatangan Uskup Adhemar, dengan perjanjian bahwa setiap wilayah di Asia Kecil yang dapat dibebaskan, akan dikembalikan pada kekuasaan Byzantium, sedang wilayah-wilayah lainnya di Syria, Palestina dan Mesir akan ditentukan statusnya kemudian.
Pasukan Salib berturut-turut dapat menduduki Edessa, Tarsus, Antiokia (1097) dan Aleppo (1098). Tanggal 7 Juni pasukan salib mulai mengepung Yerusssalem dan tanggal 15 Juli 1099 kota ini jatuh, dengan korban kedua belah pihak yang sangat banyak. Untuk memperkuat kedudukan pihak Kristen di Yerusssalem, sekaligus tanda jasa atas keberhasilannya Duke Godfrey de Bouillon diangkat sebagai raja dari Kingdom of Yerussalem (1099-1291). Termasuk kedalam Kingdom of Yerussalem ini adalah County of Edessa (1097-1146), County of Antioch (1099-1268), dan Conty of Tripolis (1109-1289). King Baldwin yang menggantikan Godfrey sebagai raja Kingdom of Yerussalem, pernah mencoba merebut Damaskus di Syria (1122), tapi ternyata dia kalah bahkan ditawan dan baru dibebaskan lima tahun kemudian (1127).
Angkatan Salib II (1147-1149)
Jikalau angkatan Salib pertama (1096-1144) muncul secara spontan dari rakyat kalangan bawah dan gabungan pangeran-pangeran lokal, maka angkatan salib kedua ditangani oleh para raja, yakni raja Louis VII (1137-1180) dari Perancis dan Raja Conrad III (1138-1152) dari Jerman. Namun kedua raja dengan pasukannya tidak bergerak bersama, tapi bergerak sendiri-sendiri. Conrad III berangkat dari Ratisbon, sedang Louis VII berangkat dari Metz, keduanya sama-sama melewati wilayah Hungaria. Yang mempertemukan kedua raja ini adalah wibawa paus Eugenius yang menganugerahkan salib emas kepada keduanya di Konsili Vezelay (1146), dan semangat perang suci (Holy war) yang digerakkan oleh Bernard of Clairfaux seorang rahib yang berwibawa.
Pasukan Jerman dpp Conrad III, dari Konstantinopel terus ke pusat kekuasaan Konyah dan berhadapan dengan Emir Mas’ud I, dan ternyata pasukan pasukan salib kalah dan hanya sebahagian kecil yang dapat kembali ke Konstantinopel dan pulang ke Jerman. Pasukan Louis VII dari Konstantinopel terus ke Nicae, dikota ini pasukan ini mendapat gempuran yang luar biasa dari pasukan Islam dan sisanya melanjutkan gerakan ke Antioch, pernah mencoba merebut Damaskus tapi gagal, dan setelah ziarah ke Yerussalem Louis VII kembali ke Perancis melalui jalan laut. Seperti diketahui, pada tanggal 2 Oktober 1187, Emir Shilahuddin Al-Ayyubi kembali merebut Yerussalem setelah dikuasai angkatan salib selama 88 tahun (1099-1187). Pengepungan kota ini berlangsung selama 15 hari dan kemudian terjadi perdamaian dimana seluruh pasukan harus membayar kifarat untuk dapat diizinkan mundur ke Tyre. Pasukan salib meninggalkan Yerussalem dengan perasaan kecewa, panik, marah dan dendam yang membara.
Angkatan Salib III (1189-1192)
Perang salib kembali dikumandangkan oleh Paus Clement III (1187-1191) karena kejatuhan kota Yerussalem dan beberapa kota lainnya (kecuali Antiokia) ketangan pasukan Islam. William Uskup agung Tyre datang menghadap Paus Clement III, dalam sidang Konsili Lateran, menyampaikan peristiwa pahit yang diderita pasukan Latyn di Palestina dan Syria dan pesisir Levantine, dan menhimbau agar kota suci itu kembali direbut. Ajakan yang sama juga disampaikan kepada raja-raja Eropah.
Frederick I (1152-1190) yang dipanggilkan dengan Barbarosa, menyambut ajakan itu dan menyatakan bersedia memimpin pasukan salib ke tanah suci. Uskup agung Tyre (William) juga mampu mempertemukan Philip II (1180-1223) dari Perancis dengan Henry II (1154-1189) dari Inggeris, dua raja yang sejak lama selalu bertengkar, kemudian siap bergabung untuk menyertai pasukan salib baru. Sejak tahun 1178, diberlakukan di seluruh Eropah apa yang disebut dengan Saladin Tithe (Sumbangan wajib guna menghadapi Saladin), yang dikenakan atas harta bergerak dan juga harta tidak bergerak. Yang terkeluar dari kewajiban Saladin Tithe itu hanyalah mereka yang ikut secara pribadi berperang. Hasil sumbangan inilah yang digunakan untuk membiayai pasukan perang salib yang ketiga ini.
Frederick I Barbarosa bersama puteranya Duke of Swabia berangkat dari Regensburg (Jerman) melintasi Hungaria terus ke Asia Kecil. Setelah merebut Iconium (Konyah), Frederick I tewas ketika menyeberang sungai Calycadnus (1190) dan kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya Duke of Swabia melanjutkan perjalanan sampai ke Antiokia dan kemudian terus ke kota benteng Acre. Raja Henry II dari Inggeris, ketika sedang mempersiapkan diri ternyata mati secara mendadak. Niatnya dilanjutkan oleh anaknya Richard I (1189-1199) yang terkenal dengan Hati Singa (Coeur de Lion). Richard I bersama pasukannya berangkat menuju Lyon, Marsailes, Genoa dan Naples, dari sini bersama armada lautnya yang terkenal menuju Sicilia dan Cyprus terus ke Acre.
Philip II dari Perancis melalui jalan darat menuju Genoa dan melalui jalan laut langsung ke Acre. Dalam sejarah banyak ditemui cerita tentang komunikasi dan pertukaran cendrahati antara Richard I dan Shalahuddin selama masa jeda perang. Kemudian ditandatangani perjanjian damai yang berkuat kuasa selama 3 tahun, yang isinya antara lain: Richard mengakui kekuasaan Shalahuddin atas Yerussalem, saudara perempuan Richard (Puteri Joanna) dikawinkan dengan Wali Yerussalem (Turan Syah), penziarah kristen diizinkan berkunjung ke Yerussalem tanpa gangguan, dan Acre tetap dibawah kekuasaan pasukan salib. Sebenarnya pasukan salib yang berarti hanyalah hingga angkatan ketiga ini saja, angkatan salib berikutnya tidak terlalu berarti.
Angkatan Salib IV (1195-1198)
Pasukan Salib keempat ditubuhkan karena mendengar kabar wafatnya Shalahuddin yang yang tersohor itu dan digantikan oleh anaknya Mulk al-Aziz (1193-1198). Wafatnya tokoh yang ditakuti pasukan salib itu mendorong Paus Celestine III (1191-1198) untuk kembali menggelorakan semangat perang suci dibawah kepemimpinan Ordo St. John. Henry VI (1190-1197) dari Jerman menyambut seruan itu dan menyiapkan tiga divisi tentara, dan setelah menundukkan Sicilia (1195) langsung ke Tyre dan Sidon (1196). Pada 1198 terpaksa ditandatangani perjanjian antara Mulk al-Aziz dengan Henry VI, yang mengakhiri perang salib keempat, dan selanjutnya sisa-sisa pasukan Henry VI kembali ke Jerman.
Angkatan Salib V (1201-1204)
Motif dan semangat Angkatan salib kelima ternyata sangat jauh berbeda dengan motif dan semangat angkatan salib sebelumnya, kalau sebelumnya melawan Islam dan membebaskan Yerussalem, maka angkatan salin kelima justru untuk menyatukan Gereja Yunani (Greek) kedalam Gereja Latyn (Romawi) yang sejak lama berbeda, bersaing dan berperang. Konsep ini muncul dari Paus Innocent III (1198-1216), dan didukung oleh Count Fulk of Nevilly dibantu oleh Marquis of Montferrat, Simon de Montfort, Walter de Brienne dan Geoggrey de Villehardouin.
Dalam perjalanannya menuju Konstantinopel, dilakukan kerjasama dengan Doge Dandolo dari Venezia, dimana Doge akan menyediakan fasilitas bagi pasukan salib ini untuk sampai ke Konstantinopel, selama pasukan salib dapat mengembalikan kedudukan bandar Zara (1202) dari Hungaria ke Venezia. Sekalipun pasukan ini selama tiga tahun menduduki Konstantinopel (1202-1205), namun rencana menggabungkan dua gereja dengan dua aliran agama yang berbeda itu tetap tidak bisa dilakukan sampai hari ini.
Angkatan Salib VI (1217-1221)
Angkatan Salib keenam dibentuk, karena Paus Innocent III (1198-1216) merasa perlu untuk kembali menggelorakan perang suci ke daerah suci, karena di Mesir dan sekitarnya tengah terjadi perebutan kekuasaan dan perang saudara yang tidak henti. Perebutan kekuasaan terjadi antara Mulk al-Manshur (cucu Shalahuddin) dan Turan Syah (saudara Shalahuddin) yang kemudian bergelar Mulk al-Adil. Paus Innocent III sangat ketat memberlakukan ajaran agamanya, pada masa inilah terbentuk lembaga Great Inquisition yang memeriksa, mengadili dan menghukum setiap ajaran sesat atau menyimpang dengan hukuman bakar. Belakangan lembaga ini sempat menghukum bakar hidup-hidup ahli pikir Giordano Bruno dan Galilei Galileo. Raja-raja yang pernah bersiap untuk mengikuti ajakan ini, antara lain Frederick II (1211-1250) dari Jerman, King Andrew II (1205-1235) dari Hungaria dan Philip II (1180-1223) dari Perancis. Frederick II hanya sampai di Sicilia, dan kemudian menetap disana. King Andrew II sampai ke Tyre dan Sidon, Acre serta Tripoli, tapi kemudian kembali pulang ke Hungaria. Philip II berhasil sampai di Dimyat (Mesir). Tapi bagaimanapun seluruhnya kembali pulang dengan kegagalan.
Angkatan Salib VII (1228-1229)
Frederick II yang sebelumnya bermukim di Sicilia, kemudian dengan kemauannya sendiri melawan kemaun Paus berangkat menuju Dimyat (Mesir). Mulk Al-Kamil sebagai penguasa Mesir dan juga Palestina, mengganggap lebih penting mempertahankan bandar Dimyat yang terletak didalam wilayah Mesir ketimbang Yerussalam yang terletak jauh di Palestina, karenanya dia mempertukarkan Dimyat dengan Yerussalam (1240). Perjanjian ini sangat ditentang keras oleh kalangan Islam lainnya, karena adalah kakeknya yang dengan darah merebut Yerussalem, tapi cucunya menyerahkan hanya karena imbalan kota dagang Dimyat.
Karena tindakan Frederick II tidak seizin bahkan kadang-kadang berlawanan dengan kemauan dan wibawa Paus, seperti memasangkan sendiri mahkota King of Yerussalem di kepalanya, maka kemudian Paus di Roma mengucilkan Frederick II.
Angkatan Salib VIII (1248-1254)
Pada tahun 1244 Yerussalem kembali dapat direbut Islam dibawah pimpinan Mulk al-Shalih. Peristiwa itulah yang mendorong Paus Innocent IV (1243-1254) menggerakkan kembali perang Salib di depan Konsili di Lyon. Angkatan Salib kedelapan ini dipimpin oleh Louis IX (1226-1270) dari Perancis. Louis IX langsung merebut Dimyat (Mesir), dan dengan menyeberangi sungai Nil akan merebut Kahirah (Kairo), dan rencananya akan terus ke Palestina. Sayang pasukan ini tidak mengerti geografis dan musim, yang pada waktu itu tengah musim banjir, sehingga pasukan ini terperangkap di anak-anak sungai, lalu ditangkap dan ditawan. Setelah dibebaskan dengan tembusan yang cukup banyak, Louis IX berangkat ke Acre dan berdiam disini selama 5 tahun. Sultan al-Zahir Baybars (1259-1277), mengakhiri seluruh perjuangan panjang pasukan salib, dengan menundukkan satu demi satu kota-kota benteng Salib. Benteng Arsuf yang dipertahankan Ordo Hospitallers ditundukkan 1263. Benteng Safad yang dipertahankan Ordo Templars direbut 1264. Benteng Arkad direbut 1265. Bahkan kemudian berhasil pula merebut Antioch (1268), dan mengakhiri sisa-sia pasukan salib terakhir.
Dampak Perang Salib Terhadap Percampuran
Budaya Timur-Barat
1. Kalau kontak budaya timur-barat pada masa sebelumnya baik di Andalusia, Sicilia atau melalui penyalinan, pemberian komentar, pengutipan atau penerjemahan buku-buku Yunani dan filsafat Yunani kedalam khazanah Islam adalah kontak akademik, maka selama terjadinya perang salib yang memakan masa selama dua ratus tahun itu kontak budaya justru terjadi secara langsung (face to face). Banyak persepsi dan opini kedua belah pihak yang ternyata keliru dan harus diperbaiki, contohnya : Banyak kaum Kristen Eropah menganggap bahwa orang-orang Arab, Asia Barat, Asia Kecil dan Timur Tengah lainnya sebagai orang belum berperadaban, bodoh. Ternyata disela-sela peperangan mereka menyaksikan bahwa Kaum Muslimin cukup berpengatahuan, bahkan dalam bidang-bidang tertentu mereka lebih tinggi dari orang Eropah masa itu. Juga persepsi sebahagian umat Islam bahwa orang Eropah itu tidak tahu apa-apa kecuali berperang, seluruhnya diperbaiki dan dibetulkan lewat kontak budaya langsung yang terjadi selama perang salib.
2. Terjadinya pergaulan dan kontak budaya, menyebabkan terjadinya akulturasi, diffusi dan kohesi budaya. Mulai dari pakaian (bahan pakaian, model/bentuk/asesoris pakaian), perlengkapan, peralatan dan asesoris kehidupan, makanan (bahan makanan, makanan halal dan baik, tata cara memasak dan memakan makanan tertentu). Orang Eropah mula mengenal jenis-jenis pakaian sutera, model-model dan bentuk pakaian jubah dll, berbagai macam tanaman, obat-obatan, bahan makanan (seperti gula) dll. Banyak diantara nama, gelar, asesoris Islam yang digunakan oleh masyarakat Kristen Eropah, sebagaimana juga ada nama, gelar dan asesoris barat yang digunakan umat Islam.
3. Dikenalnya atau disempurnakannya tata cara memperlakukan tawanan, tata cara pertukaran tawanan, dikeluarkannya surat jalan (pas) melalui wilayah musuh (semacam pasport, permit dan visa yang dikeluarkan imigrasi dewasa ini).
4. Dirumuskannya Etika pergaulan antara bangsa, merumuskan isi dan menghormati perjanjian dan syarat-syarat suatu perjanjian boleh diakhiri. Akhlak sesama bangsa, akhlak dengan bangsa lain, akhlak sesama Muslim dan akhlak berbeda agama.
Kesimpulan dan Penutup
Secara umum kontak budaya paling intensif sampai dengan masa itu, antara lain terjadi pada waktu terjadinya pendudukan semenanjung Andalusia dan Lautan Mediterania (termasuk Sicilia, Siprus dan Malta) oleh Islam, dan pada waktu terjadinya penerjemahan besar-besaran seluruh buku-buku warisan budaya Yunani lama kedalam khazanah keilmuan Islam pada masa akhir Umayyah dan masa kejayaan Abbasiyah. Namun secara langsung kontak budaya justru terjadi selama masa-masa perang salib. Hal itu terjadi karena yang terlibat dalam peperangan ini banyak orang, dengan budaya lokal masing-masing yang berbeda. Dan selama masa yang panjang itu tidak seluruh masa dihabiskan dengan peperangan, tapi lebih banyak waktu luang, masa damai atau jeda, dimana mereka bergaul dan bertukar budaya.
Bentuk akhir budaya yang sampai pada masa kita ini, sebenarnya merupakan hasil tarik menarik, akumulasi dan ketegangan antar budaya sebagaimana yang terjadi antara lain selama dan setelah Perang Salib.
Selengkapnya...
Terorisme Islam di Indonesia : Sebuah Konspirasi Barat
Oleh : DR. Saifullah SA., MA
Sesudah peristiwa 11 September 2001, Presiden Bush yang menganggap dirinya sebagai globo cup (polisi) dunia, mulai memobilisasikan dukungan internasional dalam kampanye ”perang menumpas terorisme”. Ancamanannya : “If you ’re not with us, you ’re against us”. Dengan nada paksa, Amerika Serikat mendorong Negara-negara lain untuk bergabung bersama dirinya menangkap siapa saja, khususnya pimpinan kelompok-kelompok gerakan Islam radikal, termasuk Indonesia.
Menghadapi tekanan Amerika Serikat itu, Pemerintah Indonesia memberikan tanggapan akan turut aktif menumpas terorisme dengan cara Indonesia dan sesuai dengan kepentingan Indonesia. Melalui sekutu Amerika Serikat di kawasan ini, yakni Singapura dan Australia, mengeluarkan tuduhan bahwa Indonesia merupakan sarang jaringan terorisme dan tempat bersembunyinya tokoh-tokoh teroris Asia Tenggara.
Para pejabat Indonesia menyanggah tuduhan tersebut dengan pernyataan, bahwa yang ada di Indonesia adalah “konflik komunal” dan tidak ada sangkut pautnya dengan terorisme internasional. Amerika Serikat menilai Indonesia merupakan “mata rantai” paling lemah di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik dalam kerjasama global dalam memerangi terorisme internasional. Bentuk kepulauan yang terdiri dari belasanribu pulau yang tersebar, beberapa di antaranya terisolasi dari kehidupan, lemahnya penegakan hukum, situasi terganggunya keamanan yang melanda beberapa daerah tertentu di Indonesia, dinilai oleh pihak Amerika Serikat menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang paling sesuai sebagai tempat persembunyian tokoh-tokoh terorisme internasional yang mereka cari. Bahkan CIA menyebut kemungkinan Al-Qaidah memindahkan markas mereka dari Afghanistan ke Indonesia. Washington telah beberapa kali meminta pemerintah Indonesia untuk menangkap beberapa tokoh tertentu yang mereka anggap tokoh teroris di Asia Tenggara yang terlibat dalam jaringan Al-Qaidah.
Salah satu nama yang mencuat dan menjadikan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di kawasan ini “paranoid” adalah nama Uztadz Abu Bakar Ba’asyir, pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki (Sukohardjo, Solo, Jawa Tengah). Ustadz Abu Bakar B’asyir juga pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang berpusat di Solo. CIA menuduh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah tokoh yang memimpin organisasi Jma’ah Islamiyah (JI), yang disebut-sebut sebagai sayap Al-Qaidah di kawasan Asia Tenggara.
Konon menurut CIA, keanggotaan Al-Qaidah di Asia Tenggara mencapai seperlima (20%) dari keseluruhan kekuatan Al-Qaidah di dunia. Lagi-lagi menurut Amerika Serikat, para pemimpinnya sangat terpilih, sebahagian besar mereka memperoleh pendidikannya di Timur Tengah, dan mampu berbicara dalam Bahasa Arab dengan fasih, dan mereka memperlihatkan sikap yang radikal. Kader-kader Al-Qaidah di Asia Tenggara diseleksi dari beberapa ratus orang mujahidin Asia yang turut berjuang di Afghanistan, antara lain inter alia mujahidin dari Asia Tengah, Cina, Pakistan, Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Philipina.
Sejak awal tahun 1990-an, beberapa ribu muslim dari Asia Tengah, Cina, Asia Selatan dan Tenggara, telah menerima latihan di Afghanistan atau kamp-kamp Al-Qaidah di dalam Negara masing-masing. Menurut CIA lagi, tokoh yang memperkenalkan gerakan Al-Qaidah di Asia Tenggara adalah Ustadz Abdullah Sungkar. Jama’ah Islamiyah didirikan oleh Ustadz Abdullah Sungkar setelah bertemu dengan Osama bin Laden di Afghanistan pada tahun 1985. Namun setelah Ustadz Abdullah Sungkar meninggal dunia pada tahun 1999, maka kepemimpinan Jama’ah Islamiyah diteruskan pada Ustadz Abu Bakar B’asyir. Atas dasar asumsi dan laporan itulah, sampai sekarang pihak Barat terus memburu Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang dituduh sebagai sayap Al-Qaidah di Asia Tenggara. Sebagaimana tuduhan-tuduhan lainnya yang berasal dari CIA (America Serikat), tuduhan-tuduhan itu tidak pernah disertai bukti-bukti nyata. Ustadz Abu Bakar Ba’asyir berkali-kali menegaskan – baik didalam atau diluar Sidang Pengadilan – tidak tahu menahu tentang kegiatan Jama’ah Islamiyah yang dituduh sebagai sayap Al-Qaidah, apalagi untuk melakukan kegiatan terorisme yang menurut keyakinannya, berdasarkan ajaran Islam, adalah sesuatu yang tidak dibenarkan.
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akhirnya resmi dinyatakan berstatus tahanan oleh kepolisian Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2002, tepat seminggu setelah terjadinya peledakan bom micro nuke di Bali. Terhadap langkah pemerintah Indonesia itu, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menyatakan : “Saya rela berkorban bila ini untuk persatuan umat Islam… Saya akan tetap terus melawan dajjal, sekalipun akhirnya saya harus menjadi korban dalam upaya menegakkan kebenaran Islam”. Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2002, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di tempat perawatannya di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo, mengangkat sumpah di depan empat ulama terkemuka Solo. KH. Achmad Slamet (Ketua MUI Solo), KH Achmad Muzakkir (Pengasuh Ma’had al-Islam Surakarta), Ustadz Drs. A. Sukina (Ketua Umum MTA Pusat) dan Ustadz Ali Bazmul (Lajnah Da’wah Al-Irsyad). Dengan mengucap Demi Allah, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir bersumpah : “Tidak pernah mengenal seseorang bernama Umar al-Faruq, apalagi menyuruhnya atau memberikan biaya untuk melakukan sesuatu, tidak pernah membantu, menggerakkan dan atau menghasut, apalagi turut serta dalam bentuk apapun (terorisme)”.
Tuduhan sepihak yang hanya didasarkan pada “pengakuan” tokoh siluman Umar Al-Faruq kepada CIA terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir merupakan batu ujian terhadap kedaulatan yurisdiksi hukum Indonesia. Apakah Indonesia mampu menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan berdasarkan kebenaran atau takluk pada tekanan Barat. Kasus ini juga menjadi ujian, apakah Indonesia masih mampu melaksanakan politik bebas aktif dan berkedaulatan, lepas dari pengaruh, tekanan dan intervensi oleh pihak manapun dan untuk kepentingan apa pun. Dan, kasus Ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah ujian bagaimana bangsa Indonesia memelihara dan menjunjung tinggi harga diri dan martabat bangsanya.
A. ”Terorisme” dan Rekayasa Internasional untuk menghancurkan Islam
Jika nama kelompok Al-Qaidah pimpinan Osama bin Laden mendadak begitu popular di seantero dunia setelah terjadinya tgaedi 11 September 2001, maka nama Kelompok Jama’ah Islamiyah (JI) menjadi popular setelah tragedi 12 Oktober 2002, di Legian, Kuta Bli. Osama bin Laden oleh Pemerintah AS dituding sebagai “dalang utama” serangan terhadap symbol-simbol kedigdayaan Negara super power itu, dan secara otomatik menjadi lawan dan musuh utama AS, dan selanjutnya lawan mereka yang bersetuju dengan teori tersebut.
Sedangkan Jama’ah Islamiyah dituduh oleh Pemerintah Australia – yang warganya menjadi korban terbanyak di Bali – sebagai “dalang utama” pengeboman di kawasan Legian. Oleh media masa, JI dianggap sebagai “cabang” atau perpanjangan tangan Al-Qaidah di Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Philippina.
PBB dalam sidangnya tanggal 28 September 2001, telah melahirkan resolusi nomor 1373, yang diperkuat dalam sidangnya pada tanggal 26 Oktober 2002, yang melahirkan resolusi nomor 1267, secara resmi memasukkan JI sebagai kelompok teroris ke 88. Sebab itu PBB memerintahkan kepada semua anggota PBB untuk :
(1). Membekukan seluruh asset JI,
(2). Tidak memberikan fasilitas apapun kepada JI,
(3). Mencegah JI melakukan transaksi persenjataan dan keperluan
lainnya, baik langsung atau tidak langsung.
Resolusi nomor 1373/2001, dan 1267/2002 tersebut, didukung oleh seluruh angora PBB, termasuk Indonesia.
Adapun senarai nama organisasi yang di”daftar hitamkan” PBB adalah :
1. Al-Qaidah, Afghanistan.
2. Abu Sayyaf, Abu Nidal di Philipina.
3. Kelompok Islam Bersenjata (Armed Islamic Group/GIA), Al-Jazair.
4. Harakat Al-Mujahidin (HUM), Kashmir.
5. Al-Jihad, (Egyptian Islamic Jihad), Mesir.
6. Islamic Movement of Uzbekistan (IMU), Uzbekistan.
7. Asbat al-Anhary, Lebanon.
8. Kelompok Salafi untuk Dakwah dan Jihad (GSPC), Al-Jazair.
9. Kelompok Perjuangan Islam, Libiya.
10. Al-Ittihad al-Islamiyah (AIAI), Somalia.
11. Tentara Islam Aden, Yaman.
12. Maktab al-Khidamat/Al-Kifah.
13. Wafa Humanitarian Organisation
14. Al-Rasyid Trust , Pakistan.
15. Al-Aqsha Martyrs Brigade, Palestina.
16. Gama’a al-Islamiyya, Jama’ah Islamiyah, Islamic Group, Asia Tenggara.
17. HAMAS, Palestina.
18. Hiszbullah, Hizballah, Lebanon Selatan.
19. Jaish-e-Mohammad (JEM), Afghanistan.
20. Kurdistan Workers Party (PKK), Kurdistan, Iraq.
21. Lashkar-e-Thayyiba (LT), Army of the Righteus, Pakistan.
22. Mujahidin-e-Khalk (MEK)
23. Liberation Tigers of Tamil Eelam (LTTE), Srilangka. (Non-Muslim)
24. Aun Shinrikyo, Jepang. (Non-Muslim).
25. Basque Fatherland and Libert (ETA), Spanyol, (Non-Muslim).
26. Kahane Chai (Kach), Israel (non-Muslim)
27. Klu Kluk Kan (KKK) di AS sendiri (Non-Muslim)
28. Tupac Amaru di Peru.(Non-Muslim).
Sedangkan individu yang masuk kedalam Senarai Teroris adalah :
1. Osama Bin Laden (Afghanistan).
2. Muhammad Athief (Subhi Abu Sitta).
3. Abu Hafs Al-Mashri
4. Saif al-Adl
5. Syekh Said (Musthafa Muhammad Ahmad).
6. Abu Hafs Mahfouz Ould Al-Walid (Khalid al-Shanqiti).
7. Ibn al-Syeikh al-Liby.
8. Abu Zubaidah (Zain al-Abidin Muhammad Hussein).
9. Abdul Hadi al-Iraqi (Abu Abdallah).
10. Ayman al-Zawahiri
11. Thirwat Salah Shihatta.
12. Thariq Anwar al-Sayyid Ahmad (Amr al-Fathi).
13. Muhammad Salah (Nasr Fahmi Nasr Hasanin).
Dari senarai nama-nama organisasi atau individu diatas, yang menjadi sasaran tembak hanyalah organisasi Islam, yang difitnah, diburukkan melalui media massa, bahkan akan diburu sampai ke “lobang semut” sekalipun, sedang yang non-muslim, tidak pernah disentuh.
Di Indonesia, terjadi ketegangan luar biasa, menghadapi realitas bom di Bali dan tekanan yang luar biasa secara internasional. Antara Presiden, Menteri Luar Negeri, Menteri POLKAM dan Menteri Pertahanan, terjadi silang pendapat. Presiden (waktu itu Megawati) dan Menko Polkam (SBY) menyatakan bahwa di Indonesia tidak ada JI, sedang menurut Menteri Hankam (waktu itu Matori Abdul Jalil) dan Menteri Luar Negeri, ada kemungkinan JI hidup di Indonesia. Demikian juga antar Pimpinan Organisasi Keagamaan : Menurut MUI, tidak ada JI di Indonesia, sedang menurut sementara pers, tidak tertutup kemungkinan adanya JI di Indonesia.
B. Bom Bali sebagai ”bukti” adanya terorisme di Indonesia, dan Tekanan Internasional Terhadap Indonesia
Pada hari Sabtu, 12 Oktober 2002, pukul 23.05 waktu setempat, terjadi ledakan bom berkekuatan tinggi di depan jalan ”Sari Night Club”, dikawasan pantai Legian, Kuta, Bali. Salah satu kawasan yang elit dan berharga, bagi industri pariwisata Indonesia. Serangan terhadap salah satu pusat berhimpunnya turis yang menarik para pengunjung dari seluruh dunia, memakan korban 500 jiwa. Pada waktu yang bersamaan, bom lain juga meledak di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat dan kantor agen perjalanan Philipina di Menado.
Ledakan bom pada Sabtu siang itu, menurut mingguan The Sunday Times of London , edisi 14 Oktober 2002, akan “memaksa pemerintah Indonesia agar secara tegas menghadapi musuh-musuhnya yang sangat radikal”, atau menghadapi “resiko hancurnya industri pariwisata bernilai multi million dolar”, sebagai sumber pendapatan Indonesia yang tersisa, setelah mengalami krisis moneter dan ekonomi yang belum juga mampu diatasi sejak tahun 1998.
Dari penelitian di tempat serta analisis rekaman video dan foto statis atas dampak demolisi dari bom tersebut, Joe Viallis, seorang pengamat masalah-masalah terorisme dan pakar bahan peledak, meyakini bom yang digunakan dipastikan dari bom jenis non-konvensional, yang dikenal dengan singkatan SDAM (Special Atomic Demolition Munition). Setahu saya, kata Joe Viallis, dunia Islam belum memilikiki akses kepada SDAM.
Rekaman video yang dibuat Hal Turner (seorang turis yang menginap dekat lokasi kejadian), dengan jelas memperlihatkan terbentuknya asap cendawan di atas daerah ledakan. Pantai Legian, Kuta, dengan adanya nyala api yang menyilaukan di udara untuk waktu yang cukup lama setelah terjadinya ledakan awal. Gejala tersebut tidak akan terjadi sekiranya ledakan itu hanya berasal dari bahan ledakan konvensional. Bahan ledak TNT milik TNI jenis PE-88 (yang terbesar yang dimiliki TNI) hanya memiliki radius demolisi sekitar 30-40 meter, tidak sebanding dengan daya rusak yang diakibatkan oleh bom di pantai Legian Kuta tersebut.
Kerusakan yang ditinggalkan di Pantai Legian, Kuta itu paling tidak setara dengan kekuatan 4 ton HE (HighExplosive) TNT, sejenis dengan bom yang dijatuhkan diatas kota Hamburg pada Perang Dunia ke 2 yang lalu. Dari kawah yang terbentuk, dan daya rusak yang ditinggalkannya, tidak ragu lagi bahwa senjata jenis itu hanya ada satu du dunia, yang diberi nama SDAM, atau Micro Nuke.
Senjata SDAM generasi pertama yang dihasilkan oleh pusat nuklir Israel di Dimona, gurun pasir Negev, pada awal tahun 1970-an, berbobot setara dengan 10 ton HE TNT konvensional. Beberapa varian generasi yang belakangan setelah mengalami penyempurnaan pada tahun 1981, ada yang berukuran hanya sebesar cangkir kopi, memiliki kekuatan mulai dari setara dengan 2 ton TNT, sampai kekuatan setara dengan 100 ton HE TNT.
Percobaan SDAM generasi baru yang dimulai pada tahun 1981 di proyek nuklear Israel di Dimona, gurun pasir Negev, menghasilkan bom dengan volume yang lebih kecil, dari pliutonium 239 yang diperhalus menjadi hanya 99,78 %. Generasi baru ini lebih kecil, lebih ringan dan lebih dahsyat dari SDAM sebelumnya. Micro Nuke yang diledakkan di Bali ukurannya sebesar cangkir kopi berbentuk silinder dengan diameter 15 sentimeter. Negara-negara yang memiliki senjata micro nuke SDAM hanyalah Israel, Amerika Serikat, Inggeris, Perancis, Rusia dan juga boleh jadi Cina.
Kesimpulannya, serangan dengan SDAM non-konvensional seperti itu tidak mungkin dilakukan oleh Jama’ah Islamiyah, atau bahkan Al-Qaidah sekalipun, apalagi hanya sekedar ”anak kecil” semisal Amrozi dkk. Serangan itu hanya dapat dilakukan oleh salah satu diantara negara pemilik SDAM : Israel, Amerika Serikat, Inggeris, Perancis, Rusia atau Cina atau siapapun dengan seizin atau suruhannya.
Tanpa menunggu masa, pihak intelijen Barat segera menuding Mohammed Khalifa, adik ipar Osama Bin Laden sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam ledakan bom Bali. Menurut CIA, Mohammed Khalifa, adalah tokoh Al-Qaida yang memimpin jaringan Al-Qaida yang meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Philipina serta beberapa Asia Tenggara lainnya. Perdana Menteri Inggeris (Tonny Blair) menuduh yang melakukannya adalah Jama’ah Islamiyah (JI). Perdana Menteri Australia, menyebut secara lebih spesifik, yakni pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), yang berasal dari desa Ngruki, Sukohardjo, Surakarta. Padahal pihak berwajib Indonesia, tengah ”bertungkus-lumus” mencari data fakta dari semua saksi, dan data lapangan.
Serangan bom dahsyat itu jelas bertujuan secara one and for all, membungkam sekaligus membantah pernyataan para pejabat Indonesia bahwa terorisme tidak ada di Indonesia. Serangan itu dimaksudkan untuk membuat Pemerintah Indonesia ”harus dan terpaksa” mengambil sikap tegas, tidak lagi ragu-ragu untuk menindas kelompok-kelompok radikal Islam yang disebut infra struktur dari Jama’ah Islamiyah. Serangan itu harus dapat memaksa Indonesia masuk di dalam negara-negara yang memerangi terorisme internasional, dibawah pimpinan Amerika Serikat.
Tapi menurut sementara pakar – kita sebut saja dengan penganut teori ”konspirasi” anti Islam sejagat -- berkeyakinan bahwa pelaku bom Bali adalah CIA berkolaborasi dengan dinas intelijen Mossad, dan bisa juga melibatkan elemen-elemen tertentu di dalam negara RI. Adapun tujuannya adalah untuk :
1. Membenarkan asumsi yang sudah cukup lama dikembangkan bahwa Indonesia merupakan salah satu sarang terorisme Islam. Secara sistematis, kampanye disinformasi mengenai hal ini sudah dikembangkan sebelum tragedi WTC, 11 September.
2. Menekan pemerintah RI (Megawati), agar segera membungkam gerakan-gerakan Islam di Indonesia yang belakangan makin marak dan makin galak, terutama terhadap konspirasi AS, Israel. Ba’asyir adalah target utama namun satu-satunya.
3. Memecah belah Negara Kesatuan Rep. Indonesia menjadi negara-negara kecil, agar mudah dikuasai dan dikendalikan AS, terutama mengingat kekayaan sumber alam yang ada di bumi Indonesia.
4. Menekan pemerintah RI (Megawati) agar mendukung rencana invasi militer AS ke Iraq, yang sudah akhirnya dilakukan. Ini juga berkaitan dengan makin meluasnya aksi-aksi yang menentang rencana invasi militer AS ke Iraq. Namun dengan terjadinya bom Bali, akan semakin memperkuat legitimasi bagi menyebut Saddam sebagai pendukung utama Al-Qaidah. Kalau sebelum bom Bali, banyak orang menolak invasi ke Iraq, tapi setelah bom Bali, semua opini berbalik arah.
C. Beberapa Kejanggalan dan tanda tanya sekitar Bom Bali, yang menggiring pada kesimpulan bahwa CIA dan Mossad atau rekayasa internasional, terlibat merancang dan meledakkan bom Bali.
Jika dilakukan analisa mendalam, jujur dan saintis terhadap ledakan bom Bali, maka ditemukan beberapa pertanyaan mendasar, beberapa kejanggalan dan kalau dicari kaitan satu sama lain, akan memperkuat asumsi bahwa bom Bali merupakan rekayasa internasional, oleh konspirasi anti Islam internasional.
Terdapat sepuluh tanda tanya dan kejanggalan dalam kasus ini, yakni :
1. Munculnya tokoh siluman Umar al-Faruq.
Jauh hari sebelum Bali diguncang bom, Indonesia telah diguncang berita tertangkapnya seoang ”terorist” bernama Umar al-Faruq di kawasan Bogor (05-06-2002) oleh dinas intelijen AS. Penangkapan Umar al-Faruq ini merupakan kejanggalan yang luar biasa, karena cara penangkapannya yang kontroversial, ekstradisinya ke AS yang sangat mudah, pemberitaan tentang kewarganegarannya, nama sebenarnya, penahannya di AS, kesulitan pemerintah membawanya ke Indonesia, untuk dapat dikonfrontir dengan para pihak yang ada dalam pengakuan dan tuduhannya, pengakuannya tentang jaringan terorisme internasional di Indonesia, tuduhannya terhadap Abu Bakar Ba’asyir, tuduhannya bahwa TNI berada di belakang kasus bom Bali, dan bom yang meledak di Bali adalah milik TNI. Kenapa AS keberatan meminjamkan Umar Faruq berbicara dan bersaksi dimuka sidang Pengadilan Indonesia ?, kalau dia memang benar dan memiliki informasi tentang terorisme di Indonesia.
Kesimpulannya, Umar Faruq adalah ”agent” AS yang disusupkan kedalam tubuh kekuatan Islam dan menghancurkan kekuatan Islam dari dalam.
2. Penutupan Kedutaan Besar dan Konjen AS di Indonesia :
Hari-hari menjelang peringatan setahun peristiwa 11 September, AS melakukan berbagai move yang menyudutkan Indonesia, dengan mencitrakan bahwa Indonesia adalah negara yang tidak aman dan sarang teroris. Untuk membuktikan asumsi tersebut, Kantor Kedutaan Besar AS di Jakarta, dan Konjen AS di Surabaya ditutup untuk waktu yang tidak ditentukan. Bahkan ada selebaran pekeliling untuk seluruh warga negara AS untuk hati-hati berada di Indonesia, dan tidak pergi ke Yogyakarta, karena Yogyakarta adalah sasaran bom berikutnya. Seluruhnya untuk memperkuat image bahwa Indonesia adalah negara yang tidak aman, dan penuh ancaman dan sarang terorisme.
3. Adanya peringatan Pemerintah AS terhadap Warganya :
Sebelum ledakan bom Bali, tanggal 10 Oktober 2002, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan peringatan kepada warganya diseluruh dunia untuk waspada. ”Para teroris akan mengalihkan sasaran pada target yang lebih empuk, termasuk fasilitas dimana orang Amerika biasa berkumpul dan berkunjung, seperti klab malam, restoran, tempat ibadah, sekolah atau acara rekreasi di ruang terbuka”. Kenapa Pemerintah AS ”mengetahui tentang akan adanya bom Bali” dan memberikan peringatan sebelum bom Bali meletus, sehingga memang tidak ada korban dari warga AS ?, tidakkah menggiring pada kesimpulan bahwa bom Bali adalah rekayasa AS sendiri ?.
4. Kapal perang AS berlabuh di pelabuhan Benoa, Bali.
Beberapa hari menjelang ledakan bom Bali, kapal perang AS dan Australia, berlabuh di pelabuhan Benoa, Bali. Saat kapal perang tersebut merapat, daerah pelabuhan sampai radius 500 meter, ”disterilkan” (dibersihkan dari hal-hal yang mungkin berakibat negatif bagi kapal tersebut). Ada apa sebenarnya ?, sampai pelabuhan Indonesia, diberi hak untuk dikawal secara ketat oleh kapal asing?, apakah tidak pada waktu ini, bahan peledak SDAM yang tidak pernah ada di Indonesia, ditranfer dari ”pemain asing” ke ”pemain domestik” ?.
5. Jenis bom yang digunakan :
Berdasarkan fakta lapangan, bom yang dapat membuat lobang kawah seluas 1,5 meter, asap cendawan, daya rusak dan kekuatan suara gelegar yang begitu dahsyat, hanya mungkin dari bom jenis C-4, yang hanya dipunyai oleh lima negara dunia : Israel, AS, Inggeris, Perancis dan Rusia. Tapi Polisi secara sangat ”bodoh” akhirnya mengakui bahwa bom Bali adalah dari bahan ”karbit”. Mungkinkah karbit yang biasa digunakan untuk bahan las, dapat menjadi begitu eksplosiv?.
Pihak kepolisian dalam investagasinya, keberatan untuk mengadakan rekonstruksi ”jenis bahan peledak”, dibeli dimana, jenis apa, dirakit oleh siapa dan bagaimana daya rusak bahan peledak rekonstruksi tersebut seterusnya. Kenapa polisi keberatan untuk melakukan rekonstruksi ?. Hal ini juga mengundang tanda tanya.
6. Kematian Saksi utama dan saksi kunci:
Yang paling aneh adalah bahwa saksi utama, saksi kunci peristiwa bom Bali, bernama Kadek Alit Margarini (23 tahun) meninggal dunia dalam perjalanan di atas pesawat milik tim medis Australia. Kadek dievakuasi paksa oleh tim medis Australia dari RSUP Sanglah ke RS Royal Darwin (Australia). Saat dirawat, Kadek mengaku melihat seseorang meletakkan bungkusan di kafe Paddy’s sebelum ada ledakan. Pengakuan ini sangat penting bagi Indonesia, tapi Kadek buru-buru dibawa paksa ke Australia – dengan dalih dirawat dan diobat di RS Royal Darwin – dan meninggal dalam perjalanan, sehingga pengakuan yang merupakan “kunci” tersebut hilang begitu saja. Pertanyaan yang timbul, kenapa Kadek harus dibawa ke Australia ?, apakah tidak ada Rumah Sakit yang mampu merawatnya di Indonesia ?, atau dia sengaja dibunuh karena pengakuannya yang dapat membuka kedok dan dalang sebenarnya tentang ledakam bom Bali tersebut ?. Yang lebih aneh lagi, mayat Kadek diperabukan di Australia tanpa minta izin dari pihak keluarganya di Bali.
7. Hilangnya empat mayat warga Australia yang diduga anggota pasukan keamanan Austrlia.
Sejumlah dokter dan perawat yang mengurus identifikasi dan evakuasi mayat korban ledakan bom Bali, mengungkapkan tentang hilangnya empat orang mayat, yang setelah diangkat dari lokasi, tapi tidak masuk kedalam ruangan jenazah Rumah Sakit Sanglah. Besar kumungkinan empat mayat tersebut dibawa langsung ke Australia. Hal ini diungkapkan oleh Sujauhar, salah seorang anggota relawan kemanusiaan Bali (JRKB), dan beberapa perawat lainnya, yang meminta mereka diam dan tidak memberikan keterangan pada pers tentang hal ini.
Pertanyaan besar yang muncul, kenapa empat jenazah warga Australia tersebut sampai “hilang” ?, padahal seluruhnya didata secara akurat ?. Ada yang menduga bawah empat mayat tersebut justru menjadi kata kunci pelaku peledakan bom Bali sebenarnya !.
8. Lahirnya PERPPU Antiterorisme :
Sabtu dinihari, 19 Oktober 2002, Menteri Kerhakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengumumkan lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 Tentang Tindak Pidana Terorisme dan Perpuu nomor 2 tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Perpuu nomor 1/2002.
Munculnya Perpuu sebetulnya merupakan hal yang biasa, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden. Tapi menjadi lain, ketika materinya tentang terorisme dan bertepatan dengan gencarnya AS memojokkan Indonesia dengan issu terorisme. Kelihatannya AS sudah kehabisan cara memaksa Indonesia untuk serius memerangi terorisme, lalu dengan adanya bom Bali, maka Indonesia “terpaksa” menunjukkan keseriusannya dengan mengeluarkan Perpuu nomor 1/2002 dan nomor 2/2002 tersebut. Kelihatan ada kaitan dengan : Tuduhan AS bahwa Indonesia tidak serius memerangi terorisme Bom Bali lahirnya Perpuu 1 dan 2 tahun 2002.
9. Tuduhan Menteri Pertahanan RI Materori Abdul Jalil bahwa pelakunya adalah Al-Qaidah cabang Indonesia.
Menhan Materi Abdul Jalil tidak memerlukan waktu lama untuk menuduh pelaku bom Bali, “ Itu adalah perbuatan Al-Qaidah, jaringan Al-Qaidah yang ada di Indonesia”. Apa yang dikatakan Matori itu persis sama dengan sikap AS dan Australia, bahwa pelakunya adalah Al-Qaidah Indonesia.
Baik Matori, AS dan Australia tidak perduli, tidak menunggu hasil penyelidikan lapangan, yang dilakukan petugas propesional. Yang justru tidak melihat sedikitpun ada hubung kaitnya dengan Al-Qaidah.
10. Senyuman Amrozi dan Kapolri :
Suatu pemandangan yang sangat langka, bahkan mungkin belum pernah terjadi dalam sejarah Polisi Indonesia : Seorang Kapolri terbang langsung dari Jakarta ke Bali menemui tahanan seperti Amrozi. Kapolri bukan sekedar menemuinya, bahkan sempat mengadakan wawancara eksklusif dengannya. Yang menimbulkan tanda tanya, ketika Kapolri tampil dilayar kaca dengan pertemuan yang berlangsung ”hangat” dan penuh ”canda ria”. Sedang Abu Bakar Ba’asyir (Pimpinan MMI), Habib Rizieq Shihab (Ketua umum Fron Pembela Islam), Ja’far Omar Thalib (pimpinan Lasykar Jihad) saja tidak pernah ditemui Kapolri, kenapa hanya seorang Amrozi mendapat perhatian begitu besar dari kapolri ?. Apakah Amrozi tidak sekedar ”boneka” dan ”batu catur” yang dijalankan oleh dalang raksasa dari luar Negeri dan Kapolri ikut dalam rekayasa itu ?.
Tidak mudah untuk menafsirkan sepuluh peristiwa, yang fonomenal dan mempunyai titik kejanggalan dan tanda tanya besar itu, dan salah satu asumsinya semuanya berada dalam sebuah ”skenario” raksasa (yang ditulis oleh CIA dan Mossad) dibawah arahan AS dan Israel, dimana Indonesia tengah dijadikan pentas (Legian, Kuta, Bali), dan beberapa nama dijadikan ”bidak catur”nya (Amrozi), yang lain dijadikan sasaran tembak dan kambing hitamnya (Abu Bakar Baasyir dan kekuatan Islam militan).
.........makaru, wamakarallohu, inna Allaha khairul makirin ...
11. Kesimpulan dan Penutup
1. Memang ada semangat keberagamaan (radikalisme agama) yang semakin meninggi dikalangan umat Islam Indonesia, yang muncul dalam bentuk Keinginan menerapkan Syari’at Islam secara penuh di Indonesia. Gerakan ini ini berkembang di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Aceh.
2. Karena semakin berkembangnya perilaku menyimpang, seperti tidak acuh, semau gue, tabrak lari, tidak bertanggung jawab, sampai pada praktek hedonisme, yang muncul dalam bentuk pergaulan bebas, sex bebas, narkoba, korupsi dan salah urus sampai pada kebebasan beragama (liberalisme dan sekularisme) dan semakin jauhnya umat dari semangat beragama dan murtad secara paksa, terang-terangan dan sembunyi-sembunyi. Maka sebahagian Umat Islam melakukan pengawalan, introspeksi dan pembelaan diri dalam bentuk memperkuat semangat keberagamaan, fanatisme dan radikalisme agama. Radikalisme disini hanyalah Reaksi dan hak untuk membela diri dari serangan budaya luar.
3. Tuduhan dan pencitraan bahwa Indonesia merupakan sarang/ jaringan kelompok Terorisme Islam internasional, perlu dibuktikan secara kongkrit. Peledakan bom Bali sebenarnya merupakan legitimasi untuk memperkuat tuduhan tersebut. Adanya semangat radikalisme beragama di kalangan Umat Islam Indonesia bersamaan waktunya dengan pembuktian bahwa Indonesia merupakan sarang teroris. Sehingga begitu mudah bagi Media Massa Internasional, untuk menarik garis antara radikalisme Islam dan Indonesia sebagai sarang teroris dengan bom Bali sebagai pembuktiannya.
4. Akibat dan eksplosivitas ledakan Bom Bali, sesuai dengan penyelidikan lapangan oleh pihak propesional, berdasarkan daya ledak dan daya rusak yang diakibatkannya, cendawan awan yang menggantung diatasnya, kerusakan yang diakibatkannya, radius dan kawah lobang yang diakibatkannya hanyalah oleh kekuatan setara C4 yang dikenal dengan SDAM. Negara yang memiliki hanyalah Israel, AS, Inggeris, Perancis dan Rusia. Al-Qaidah dan kekuatan Islam manapun tidak memiliki akses dan tidak akan mampu merakit dan meledakannya. Berdasarkan berbagai kejanggalan : Adanya Kapal perang AS yang merapat di Benoa, Bali beberapa hari sebelumnya, adanya empat pasukan pengawal Australia yang hilang dari identifikasi, adanya saksi kunci yang dibawa paksa ke Australia, seakan membawa kita pada kesimpulan bahwa bom Bali dirancang oleh kekuatan global, dengan skenario CIA dan Mossad, karena hanya merekalah yang mampu menciptakan bom sejenis dan sedahsyat itu.
Demikian makalah ini, yang sepenuhnya sangat ”rahasia” dan berstatus ”sulit” , semoga ada manfaatnya, dan seandainya ada kesalahan kami mohon dima’afkan.
Selengkapnya...