Selasa, 15 September 2009

Urgensi Kaligrafi

Oleh : Drs. Bustanul Syukri, M.Ag (Dosen LB Jur. PAD & IIP)

Pustakawan dan kaligrafi merupakan dua istilah yang berhubungan dengan ketrampilan dan profesi. Pustakawan merupakan kata "pustaka" yang berimbuhan "wan", artinya ketrampilan dan profesi yang bergerak di bidangi pengelolaan informasi sesuai teknis dan sistem tertentu. Sedangkan kata "calligraphy" yang berasal dari bahasa Inggris dimodifikasi menjadi "kaligrafi" artinya adalah seni menulis indah dengan pena. Dapat pula diartikan suatu seni dalam mengolah tulisan. Orang yang ahli di bidang ini disebut dengan kaligrafer.

Pustakawan adalah ketrampilan teknis yang membidangi pengelolaan informasi yang terdapat dalam berbagai dokumen dan media, baik cetak maupun rekam. Kepiawaian di bidang kepustakawanan ini tidak berdiri sendiri, harus melibatkan berbagai aspek serta sarana dan prasarana juga membutuhkan tenaga yang banyak Sedangkan kaligrafi adalah ketrampilan di bidang seni tulis menulis. Adapun ketrampilan seni kaligrafi yang dimaksudkan di sini bukan keahlian di bidang tulisan yang menggunakan font latin tetapi font arab. Disebut juga dengan khath arab atau tahsinul khath. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah hubungan ketrampilan pustakawan dengan ketrampilan di bidang kaligrafi? Apa manfaat kaligrafi bagi pustakawan serta bagaimana pengaruh kaligrafi terhadap perpustakaan. Inilah beberapa pertanyaan yang akan diungkap dalam tulisan ini.

A. PUSTAKAWAN
Cikal bakal dari kata pustakawan adalah pustaka, artinya, buku, kitab , tempat kumpulan koleksi. Pustakawan diartikan dengan orang memiliki keterampilan yang berkenaan dengan bahan koleksi atau bahan pustaka, antara lain; buku, majalah, surat kabar, baik karya cetak maupun karya rekam. Secara sederhana istilah pustakawan melekat pada setiap orang yang bekerja di perpustakaan. Menurut kode etik pustakawan Indonesia, pustakawan ialah seorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan pengetahuan kepustakawanan yang dimilikinya melalui pendidikan.
Sesuai dengan perkembangan zaman penggunaan istilah pustakawan tidak hanya sekedar pekerjaan yang berkenaan dengan koleksi bahan pustaka tetapi mencakup pengelolaan informasi, diantaranya pakar informasi, dokumentasi serta menajer pengetahuan dan sebagainya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) No. 18 Tahun 1988, Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menduduki jabatan fungsional pustakawan. Sebagai persyaratan untuk menduduki jabatan ini pendidikan terendah D2 Ilmu Perpustakaan, dengan pangkat Asisten Pustakawan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa jabatan pustakawan diakui sebagai jabatan profesi yang memiliki keterampilan khusus di bidang perpustakaan, informasi dan dokumentasi.
Secara umum, istilah pustakawan melekat pada profesi bagi orang yang bekerja di perpustakaan, baik perpustakaan yang ada di lembaga pemerintahan maupun swasta. Bukan merupakan suatu jabatan yang mempunyai konsekwensi tertentu, seperti kewajiban mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat. Tetapi pustakawan yang didasarkan kepada SK MENPAN tersebut merupakan jabatan fungsional khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja perpustakaan. Konsekwensi jabatan yang didasarkan pada SK tersebut sangat terkait dengan pengumpulan angka kredit untuk kenaikan pangkat suatu jabatan. Namun, baik pustakawan non PNS (swasta) maupun yang PNS mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama serta wewenang penuh melakukan pekerjaan rutin sebagai Pustakawan di perpustakaan , dokumentasi dan informasi.

C. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PUSTAKAWAN
Perpustakaan merupakan suatu lembaga tempat pengelolaan informasi secara profesional dan memberi informasi kepada pengguna jasa perpustakaan secara teknis dan sistem tertentu. Pustakawan dilihat dari segi jenjang jabatan dikategorikan dalam dua tingkat, pertama, Pustakawan tingkat terampil mempunyai dua tugas pokok, yaitu :
1. Pengelolaan dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka / sumber informasi. Kegiatan ini meliputi:
a. Pengembangan koleksi
b. Pengelolaan bahan pustaka
c. Penyimpanan dan melestarikan bahan pustaka
d. Pelayanan informasi
2. Pemasyarakatan Perpustakaan, Dokumentasi dan informasi. Pengembangan koleksi. Kegiatan ini meliputi:
a. Penyuluhan
b. Publisitas
c. Pameran
Kedua, Pustakawan Tingkat Ahli. Tugas pokoknya di samping dua tugas pokok pustakawan tingkat terampil di atas adalah melakukan pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Kegiatannya adaklah:
a. Melakukan pengkajian perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
b. Melakukan pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
c. Menganalisis / kritik karya kepustakawanan.
d. Menelaah di bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi.

D. KALIGRAFI
Seperti yang telah disebutkan dalam pendahuluan bahwa yang dimaksud kaligrafi di sini adalah tulisan indah yang menggunakan font arab atau khath abjat arab. Secara klasik aneka ragam font-font arab ini terbagi delapan karakter antara lain: Kufi, naskhi, tsuluts, Farisi, riq'ah, diwani, ijazah dan diwani jali. Berdasarkan catalog hasil lomba kaligrafi secara internasional yang diselenggarakan oleh Reseach Centre For Islamic History, Art and Culture IRCICA di Turki, disamping karakter-karakter khath diatas ada lagi dalam bentuk khat lain, yaitu: dilihat dari karakter atau anatomi huruf jumlahnya, antara lain: tsuluts, naskhi, , magribi, raihani, muhaqqiq, ta'liq daqiqi. Seperti lampir I.
Suatu hal yang tidak bisa di pungkiri, secanggih apapun ciptaan manusia yang dapat menemukan berbagai macam alat untuk membantu dan memudahkan pekerjaannya, seperti komputer. Melalui seting sarana ini aneka ragam bentuk font yang tersedia dalam programnya manusia dapat membuat berbagai kreasi huruf untuk menyempurnakan tulisannya. Bahkan dilengkapi dengan program-program yang bisa mengedit kembali font tersebut sesuai keinginan penggunanya. Kendatipun demikian, olahan kreasi huruf melalui seting konputer ini belum bisa menandingi olahan abjat arab secara manual, yang pada umumnya menghiasi cover-cover koleksi bahan pustaka berbahasa arab. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah koleksi berbahasa arab terbitan Timur Tengah yang masih mempertahankan cover-cover bahan koleksinya dengan menggunakan penulisan bahasanya secara manual. Kendatipun naskah isi buku pada umumnya menggunakan khat naskhi, namun cover-cover karya tulis terbitan timur tengah senantiasa mengolah abjad tersebut secara manual dan dengan aneka ragam jenis khat yang digunakan. Perpustakaan merupakan satu-satunya lembaga tempat pustakawan untuk melaksanakan tugas kepustakawanannya. Perpustakaan terbagi kepada:
1. Perpustakaan tingkat pusat adalah Perpustakaan Nasional RI. Di bawah naungan lembaga Non Departemen yaitu Sekretaris Negara RI.
2. Perpustakaan Daerah Tk I. adalah Badan Perpustakaan berada di bawah naungan Pemerintah Tk. I
3. Perpustakaan Umum di bawah Pemerintahan Daerah Tk. II
4. Perpustakaan Perguruan Tinggi
5. Perpustakaan Sekolah
6. Perpustakaan Instansi (Khusus)
7. Perpustakaan Rumah Ibadah
Pada umumnya perpustakaan yang memiliki koleksi berbahasa arab adalah perpustakaan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga Islam, seperti perpustakaan perguruan tinggi islam, antara lain UIN, IAIN, STAIN dan sebagainya. Sedangkan untuk level bawahnya adalah perpustakaan sekolah islam. Pada umumnya perpustakaan ini terdapat pada sekolah-sekolah swasta, seperti pondok-pondok pasantren.
Kemudian perpustakaan Nasional RI dan Badan Perpustakaan dan perpustakaan umum. Sesuai dengan fungsinya, perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan daerah di Tk. I dan daerah Tk. II, sebagai wadah untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa wajib menyediakan koleksi dari bebagai aspek keilmuan dan bahasa. Karena pengguna jasa perpustakaan tersebut terdiri dari berbagai lapisan masyarakat dan agama dan suku. Dengan demikian latar belakang pendidikan pustakawan-nya tentu juga berfarisasi sesuai dengan kebutuhan.
Salah satu tugas pokok pustakawan yang sangat menentukan berhasil atau tidaknya pengelolaan perpustakaan, dokumentasi dan informasi adalah sejauh mana kemampuan pustakawan mengolah koleksi bahan pustaka dalam berbagai jenis, baik dari segi objek kajian atau aspek ilmu pengetahuan dalam koleksi maupun bahasa. Pengolahan bahan adalah kegiatan mendeskripsikan bahan pustaka / koleksi dan menyiapkan sarana temu kembali informasi. Dari pengolahan inilah dapat diketahui pengklasifikasian buku atau koleksi bahan pustaka berdasarkan objek kajian yang ada dalam koleksi. Pengklasifikan koleksi bahan pustaka di perpustakaan didasarkan kepada aspek keilmuan yang terkandung di dalamnya, bukan jenis bahasa yang digunakan.
Sesuai dengan fungsinya, perpustakaan sebagai penyedia informasi dan melayankannya kepada pengguna jasa tidak dapat membatasi koleksinya dengan satu bahasa dan objek ilmu tertentu saja. tetapi akan lebih baik jika dapat menyediakan informasi di perpustakaan dalam berbagai bahasa dan berbagai aspek ilmu pengetahuan. Hal ini tentu membutuhkan tenaga yang berlatar belakang disiplin ilmu yang berbeda.
Sampai saat ini, sekalipun koleksi perpustakaan dipenuhi oleh berbagai bahasa, namun abjad yang terdapat dalam koleksi tersebut didominasi oleh abjad latin dan arab, sedangkan abjad kanji dan aksara lainnya relatif sedikit dan tergantung jenis perpustakaannya.
Untuk mendapatkan informasi yang terdapat dalam setiap koleksi perpustakaan pada umumnya dapat diketahui melalui judul yang terdapat pada cover, kata pengantar, daftar isi. Sedangkan untuk melakukan inventarisasi dan identivikasi koleksi, seperti, judul, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat terbit, cetakan, jilid hanya dapat diketahui melalui cover semata.
Khusus untuk cover-cover koleksi bahan pustaka berbahasa arab disamping menggunakan berbagai jenis karakter abjad arab juga diolah sedemikian rupa. Dengan demikian seorang pustakawan juga dituntut memiliki ketrampilan untuk dapat membaca berbagai karakter jenis khath arab. Sekalipun tidak sanggup menulis khath arab secara benar, menimal ketrampilan mengenal dan kemampuan membacanya berbagai karakter abjad arab. Jika seorang pustakawan tidak memiliki pengetahuan dasar untuk mengenal berbagai karakter abjad tentu akan merasa kesulitan melakukan pengolahan secara baik dan benar. Oleh karena itu pengetahuan dasar tentang perkaligrafian yang harus dimiliki oleh pustakawan di samping pengetahuan ilmu bahasa arab untuk mengenal maknanya adalah pengetahuan mengenal berbagai karakter abjad arab antara lain, karakter tsulus, karakter dewani, karakter farisi, karakter riq'ah, karakter kufi, karakter dewani jali, karakter, ijazah dan sebagainya. Sedangkan untuk karakter naskah (tulisan standar) pada umumnya dapat diketahui dengan mudah asal dasar pengetahuan bahasa arab sudah dimiliki.
Pembentukan anatomi abjad arab seperti yang telah disebutkan di atas sudah bersifat baku, bukan dibentuk berdasarkan kemauan pribadi seniman atau khaththath (kaligrafer). Artinya penggunaan khat arab dapat dibenarkan selama pembentukan anatomi huruf tersebut sesuai dengan jenis khat yang baku. Dengan demikian ketrampilan menggunakan khat arab merupakan salah satu disiplin ilmu tersendiri yang dapat dipelajari. Minimal kemampuan membaca abjad tersebut bagi pustakawan. Jika tidak demikian akan menjadi kendala yang sangat berarti bagi pustakawan untuk menentukan dan melakukan pengolahan koleksi-koleksi berbahasa arab.

E. KESIMPULAN
Karakter abjad arab merupakan salah satu disiplin ilmu pengetahuan di bidang seni tulis menulis yang dapat dipelajari secara sistematis. Khusus bagi pustakawan yang akan melakukan pengelolaan koleksi perpustakaan, terutama sekali untuk menentukan klasifikasi koleksi berbahasa arab berdasarkan disiplin ilmu pengetahuan sangat dituntut agar dapat memiliki ketrampilan membaca berbagai berbagai karakter abjad arab dengan baik dan benar, sekalipun tidak sanggup melakukan penulisan secara sempurna. Karena cover-cover setiap koleksi berbahasa arab terbitan Timur Tengah selalu didominasi oleh fariasi font arab yang diolah secara manual. Pengolahan bahan pustaka yang baik dan benar lagi sistematis sangat bermanfaat bagi sebuah perpustakaan, dokumentasi dan informasi untuk membantu menyebarkan informasi bagi pengguna jasa perpustakaan. Ada dua pengetahuan dasar yang sangat terkait dengan profesi pustakawan yang akan melakukan pengelolaan koleksi berbahasa arab, yaitu pengetahuan dasar bahasa arab-minimal untuk mengenal makna kata yang terdapat dalam identitas koleksi-, dan pengetahuan mengenal berbagai karakter abjad arab.

Selengkapnya...